Ditemukan 16313 data
10 — 11
Wahbah alZuhaili, a/Wayjiz Fi Ushul al Figh, (Damaskus :Dar alFikr, t.t). Wahbah azZuhaili, Ushul alFigh alIslam, Juz Il, cet. Il,( Beirut : Dar alFikr, 1986). Wahbah AzZuhaili,atTafsir alMunir: fi Aqidah waasySyari ah wa alManhaj. (Damaskus : Dar alFikr, 1991).
9 — 6
Wahbah alZuhaili, a/Wayjiz Fi Ushul al Figh, (Damaskus :Dar alFikr, t.t). Wahbah azZuhaili, Ushul alFigh alIslam, Juz Il, cet. Il,( Beirut : Dar alFikr, 1986). Wahbah AzZuhaili,atTafsir alMunir: fi Aqidah waasySyari ah wa alManhaj. (Damaskus : Dar alFikr, 1991).
69 — 30
milik dari teman terdakwa yangbernama Chandra Ali Bin Syarifuddin, dan pada malam tersebut terdakwahendak mengembalikan senjata api beserta amunisi itu kepada Chandra AliBin Syarifuddin setelah barang itu dititip oleh Chandra Ali Bin Syarifuddindi rumah terdakwa;Bahwa terdakwa tidak memiliki izin untuk membawa (satu) senjata apibeserta amunisinya serta (satu) bilah badik;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut di atas, terdakwamenyatakan keterangan saksi tersebut benar semua;3 Saksi WAHBAH
saksi tidak tahu sejak kapan senjata api tersebut beralih ke terdakwa;Bahwa sepengetahuan saksi, senjata api rakitan yang dikuasai oleh terdakwayang merupakan milik Chnadra Ali tersebut, tidak dilengkapi dokumenresmi dari pihak yang berwajib;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut di atas, terdakwamenyatakan keterangan saksi tersebut benar semua;4 Saksi ABD.RAHIM Als RAHIMING Bin BISSEBahwa pada hari dan waktu yang saksi sudah lupa, saksi ditelpon olehistrinya Chandra Ali yang bernama Wahbah
dan Wahbah menayakan kesaksi diambilmi itu barang yang dititip bapaknya Inar?
dan Wahbah menjawab ditangkapki bapaknya Inar, lalusaksi bertanya lagi ke Wahbah kenapa ditangkap?
, dan Wahbah menjawabkarena lyu senjata api yang dititp sama kamu;Bahwa Chandra Ali memang pernah menitipkan barang ke saksi sekitarbulan Juli 2013, dan saat itu Chandra Ali tidak menyampaikan ke saksi apaisi barang yang dibungkus itu, dan saksi juga tidak berani membukanyakarena Chandra Ali hanya pesan untuk menitip saja barang itu;Bahwa saksi saat itu menerima saja titipan itu karena saksi percaya denganChandra Ali yang juga merupakan teman baik saksi;Bahwa sekitar pertengahan Bulan Juli 2013,
12 — 5
Wahbah alZuhaili, a/Wayjiz Fi Ushul al Figh, (Damaskus :Dar alFikr, t.t). Wahbah azZuhaili, Ushul alFigh alIslam, Juz Il, cet. Il,( Beirut : Dar alFikr, 1986). Wahbah AzZuhaili,atTafsir alMunir: fi Aqidah waasySyari ah wa alManhaj. (Damaskus : Dar alFikr, 1991).
10 — 6
Wahbah alZuhaili, alWayjiz Fi Ushul al Figh, (Damaskus :Dar alFikr, t.t). Wahbah azZuhaili, Ushul alFigh alIslam, Juz Il, cet. Il,( Beirut : Dar alFikr, 1986). Wahbah AzZuhaili,atTafsir alMunir: fi Agidah waasySyari ah wa alManhaj. (Damaskus : Dar alFikr, 1991).
39 — 35
Penetapan No.14/Padt.P/2021/PA.MIldibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lainmenurut hukum mempunyai hubungan darah, namun ternyata dalam putusan itutidak dijelaskan bagaimana cara melakukan pembuktian dimaksud dan melaluilembaga apa pemeriksaan itu dilaksanakan;Menimbang, bahwa kejelasan nasab bagi seseorang adalah hak asasiyang melekat, dan menurut Wahbah az Zuhayly dalam kitabnya al FiqhulIslamiyyu wa Adillatunh (VII, 1989: 671) yang diambil alin sebagai pendapatMajelis
Kemudian penetapan nasab anakterhadap ayahnya disebabkan karena salah satu dari empat hal, yakni: 1. karenaperkawinan yang sah; 2. karena perkawinan yang fasid/ rusak; 3. karenapersetubuhan yang subhat, atau 4. dengan pengakuan nasab;Menimbang, bahwa mengenai cara pembuktian untuk penetapan nasab,Wahbah az Zuhayly (VII, 1989: 690) lebih lanjut berpendapat bahwa ada tigacara pembuktian untuk penetapan nasab, pandapat ini diambil alih sebagaipendapat Majelis, yaitu: 1.
Pengajuan alatalat bukti lain, seperti saksi, termasuk di dalamnyaketerangan ahli giyafah (ahli memeriksa dan meneliti tandatanda padamanusia);Menimbang, bahwa jika melihat kedua fakta hukum sebagaimana telahdiuraikan dihubungkan dengan pertimbangan hukum tersebut, Majelis Hakimmencukupkan dengan mengambil pendapat Wahbah az Zuhayly dalam kitabnyaal Fighul Islamiyyu wa Adillatuh sebagai pendapat Majelis bahwa permohonanasal usul anak cukup dibuktikan dengan salah satu diantaranya adalah adanyaperkawinan
21 — 11
Wahbah alZuhaili, alWayjiz Fi Ushul al Figh, (Damaskus :Dar alFikr, t.t). Wahbah azZuhaili, Ushul alFigh alIslam, Juz Il, cet. Il,( Beirut : Dar alFikr, 1986). Wahbah AzZuhaili,atTafsir alMunir: fi Agidah waasySyari ah wa alManhaj. (Damaskus : Dar alFikr, 1991).
24 — 18
Wahbah alZuhaili, a/Wayiz Fi Ushul al Figh, (Damaskus :Dar alFikr, t.t). Wahbah azZuhaili, Ushul alFigh alIslam, Juz Il, cet. Il,( Beirut : Dar alFikr, 1986). Wahbah AzZuhaili,atTafsir alMunir: fi Aqidah waasySyari ah wa alManhaj. (Damaskus : Dar alFikr, 1991).
14 — 4
Wahbah alZuhaili, alWayjiz Fi Ushul al Figh, (Damaskus :Dar alFikr, t.t). Wahbah azZuhaili, Ushul alFigh alIslam, Juz Il, cet. Il,( Beirut : Dar alFikr, 1986). Wahbah AzZuhaili,atTafsir alMunir: fi Agidah waasySyari ah wa alManhaj. (Damaskus : Dar alFikr, 1991).
7 — 3
Wahbah alZuhaili, a/lWayiz Fi Ushul al Figh, (Damaskus :Dar alFikr, t.t). Wahbah azZuhaili, Ushul alFigh alIslam, Juz Il, cet. Il,( Beirut : Dar alFikr, 1986). Wahbah AzZuhaili,atTafsir alMunir: fi Aqidah waasySyari ah wa alManhaj. (Damaskus : Dar alFikr, 1991).
35 — 8
Penggugat selaku ibunya atauTergugat selaku ayahnya, akan tetapi tidak boleh memutuskan hubungankomunikasi dengan pihak yang tidak diberi hak hadlonah terhadap anaknya,mereka mempunyai hak untuk berkunjung atau mengajak anak dalam rangkamendidik dan mencurahkan kasih sayang dan sebagaainya sebagai salahsatu orangtuanya terhadap anaknya;14.Bahwa dalam mempertimbangkan kepada siapa yang lebih berhakuntuk diberikan hak asuh anak, Majelis Hakim akan berpedoman pula padapendapat pakar hukum Islam Syiekh Wahbah
Zuhaily dalam Kitab FighulIslam wa Adilatuh, Syiekh Wahbah Zuhaily Juz VII hal 726727 yangselanjutnya diambil alin sebagai pendapat Majelis Hakim, bahwa syaratsyarat umum bagi ayah maupun ibu yang berhak atas hak asuh(hadhanah) adalah (1).
Ibutidak bertempat tinggal di tempat yang tidak disenangi oleh anak yangdiasuh;16.Bahwa meskipun demikian pada diri ayah ataupun ibu tidak memiliki halhal yang dapat menggugurkan hak asuh (hadhanah) sebagaimanatercantum dalam Kitab Fighul Islam wa Adilatuhu, Juz VII hal 730731 olehSyiekh Wahbah Zuhaily, yaitu (1). Pengasuh melakukan perjalanan jauh,(2). Adanya kemudharatan pada diri pengasuh, (3).
12 — 5
Wahbah alZuhaili, a/lWayiz Fi Ushul al Figh, (Damaskus :Dar alFikr, t.t). Wahbah azZuhaili, Ushul alFigh alIslam, Juz Il, cet. Il,( Beirut : Dar alFikr, 1986). Wahbah AzZuhaili,atTafsir alMunir: fi Aqidah waasySyari ah wa alManhaj. (Damaskus : Dar alFikr, 1991).
13 — 16
Wahbah alZuhaili, alWayjiz Fi Ushul al Figh, (Damaskus :Dar alFikr, t.t). Wahbah azZuhaili, Ushul alFiqh alIslam, Juz Il, cet. Il,( Beirut : Dar alFikr, 1986). Wahbah AzZuhaili,atTafsir alMunir: fi Agidah waasySyari ah wa alManhaj. (Damaskus : Dar alFikr, 1991).
29 — 0
tetapi tidak boleh memutuskan hubungankomunikasi dengan pihak yang tidak diberi hak hadlonah terhadap anaknya,mereka mempunyai hak untuk berkunjung atau mengajak anak dalam rangkamendidik dan mencurahkan kasih sayang dan sebagaainya sebagai salahsatu orangtuanya terhadap anaknya;14.Bahwa dalam mempertimbangkan kepada siapa yang lebih berhakuntuk diberikan hak asuh anak, Majelis Hakim akan berpedoman pula padaHIm. 10 dari 13 Putusan Nomor 3483/Pdt.G/2019/PA.Sby.pendapat pakar hukum Islam Syiekh Wahbah
Zuhaily dalam Kitab FiqhulIslam wa Adilatuh, Syiekh Wahbah Zuhaily Juz VII hal 726727 yangselanjutnya diambil alih sebagai pendapat Majelis Hakim, bahwa syaratsyarat umum bagi ayah maupun ibu yang berhak atas hak asuh(hadhanah) adalah (1).
Ibutidak bertempat tinggal di tempat yang tidak disenangi oleh anak yangdiasuh;16.Bahwa meskipun demikian pada diri ayah ataupun ibu tidak memiliki halhal yang dapat menggugurkan hak asuh (hadhanah) sebagaimanatercantum dalam Kitab Fighul Islam wa Adilatuhu, Juz VII hal 730731 olehSyiekh Wahbah Zuhaily, yaitu (1). Pengasuh melakukan perjalanan jauh,(2). Adanya kemudharatan pada diri pengasuh, (3).
32 — 9
Penggugat selaku ibunya atauTergugat selaku ayahnya, akan tetapi tidak boleh memutuskan hubungankomunikasi dengan pihak yang tidak diberi hak hadlonah terhadap anaknya,mereka mempunyai hak untuk berkunjung atau mengajak anak dalam rangkamendidik dan mencurahkan kasih sayang dan sebagaainya sebagai salahsatu orangtuanya terhadap anaknya;14.Bahwa dalam mempertimbangkan kepada siapa yang lebih berhakuntuk diberikan hak asuh anak, Majelis Hakim akan berpedoman pula padapendapat pakar hukum Islam Syiekh Wahbah
Zuhaily dalam Kitab FighulIslam wa Adilatuh, Syiekh Wahbah Zuhaily Juz VII hal 726727 yangselanjutnya diambil alin sebagai pendapat Majelis Hakim, bahwa syaratsyarat umum bagi ayah maupun ibu yang berhak atas hak asuh(hadhanah) adalah (1).
Ibutidak bertempat tinggal di tempat yang tidak disenangi oleh anak yangdiasuh;16.Bahwa meskipun demikian pada diri ayah ataupun ibu tidak memiliki halhal yang dapat menggugurkan hak asuh (hadhanah) sebagaimanatercantum dalam Kitab Fighul Islam wa Adilatuhu, Juz VII hal 730731 olehSyiekh Wahbah Zuhaily, yaitu (1). Pengasuh melakukan perjalanan jauh,(2). Adanya kemudharatan pada diri pengasuh, (3).
27 — 6
terhadapseseorang yang ingin melakukan pernikahan merupakan suatu tindakan yangbertentangan dengan nilainilai agama dan kemanusiaan dan melanggarprinsipprinsip dasar (almabadi alkhamsah) dalam magashid syanah slam,yaitu menjaga keturunan (hifzh alnas/) atau juga kehormatan (hifzh alardh),kendati penghalangan tersebut dilakukan oleh wali Seseorang kecuali denganalasan yang sah dan dapat diterima oleh akal sehat, oleh karenanyapenghalangan tersebut merupakan suatu larangan dalam Islam sebagaimanadisebutkan oleh Wahbah
(Wahbah alZuhaili, alFigh alIslami wa Adillatuhu, Juz.
(Wahbah alZuhaili, alFigh alIslami wa Adillatuhu,Juz. IX, Hlm. 6723).Menimbang, bahwa berkenaan dengan masalah ini Majelis memandangperlu mengetengahkan dalil berupa sabda Rasulullah Saw:lo Y Ke og UllaLWld Ip ris! olyArtinya:Dan apabila para wali berselisih (termasuk enggan), makapengausa/pemenntah merupakan wali bagi orang yang tidak memiliki wali.(HR.
11 — 4
Wahbah alZuhaili, alWayiz Fi Ushul al Figh, (Damaskus :Dar alFikr, t.t). Wahbah azZuhaili, Ushul alFigh alIslam, Juz Il, cet. Il,( Beirut : Dar alFikr, 1986). Wahbah AzZuhaili,atTafsir alMunir: fi Agidah waasySyari ah wa alManhaj. (Damaskus : Dar alFikr, 1991).
11 — 4
Wahbah alZuhaili, a/lWayiz Fi Ushul al Figh, (Damaskus :Dar alFikr, t.t). Wahbah azZuhaili, Ushul alFigh alIslam, Juz Il, cet. Il,( Beirut : Dar alFikr, 1986). Wahbah AzZuhaili,atTafsir alMunir: fi Aqidah waasySyari ah wa alManhaj. (Damaskus : Dar alFikr, 1991).
41 — 6
Penggugat selaku ibunya atauTergugat selaku ayahnya, akan tetapi tidak boleh memutuskan hubungankomunikasi dengan pihak yang tidak diberi hak hadlonah terhadap anaknya,mereka mempunyai hak untuk berkunjung atau mengajak anak dalam rangkamendidik dan mencurahkan kasih sayang dan sebagaainya sebagai salahsatu orangtuanya terhadap anaknya;14.Bahwa dalam mempertimbangkan kepada siapa yang lebih berhakuntuk diberikan hak asuh anak, Majelis Hakim akan berpedoman pula padapendapat pakar hukum Islam Syiekh Wahbah
Zuhaily dalam Kitab FighulIslam wa Adilatuh, Syiekh Wahbah Zuhaily Juz VII hal 726727 yangselanjutnya diambil alin sebagai pendapat Majelis Hakim, bahwa syaratHI. 11 dari 14 Putusan Nomor 1063/Padt.G/2019/PA.Sby.syarat umum bagi ayah maupun ibu yang berhak atas hak asuh(hadhanah) adalah (1).
Ibutidak bertempat tinggal di tempat yang tidak disenangi oleh anak yangdiasuh;16.Bahwa meskipun demikian pada diri ayah ataupun ibu tidak memiliki halhal yang dapat menggugurkan hak asuh (hadhanah) sebagaimanatercantum dalam Kitab Fighul Islam wa Adilatuhu, Juz VII hal 730731 olehSyiekh Wahbah Zuhaily, yaitu (1). Pengasuh melakukan perjalanan jauh,(2). Adanya kemudharatan pada diri pengasuh, (3).
- Tentang : Letter of Credit (L/C) Impor Syari'ah
Dadokey SeIbnu Qudamah dalam AlMughni (V/85), AsySyarkhasidalamTakmilah Fathul Qadir (V1/2), Wahbah AlZuhailidalam alFigh alIslami wa Adillatuhu (V/4058) Dewan Syariah Nasional MUI34 Letter of Credit (L/C) Impor Syariah 5 Pendapat ulama bahwa biaya dan ongkos yangdikeluarkan untuk memperoleh barang diperhitungkansebagai harga perolehan barang (dimasukkan dalamkomponen modal).
Wahbah AlZuhaili dalam alFighalIslami wa Adillatuhu (V/3771) berkata:alos) gle ail aaa IS yg IL of, Gab L Ul,Loa 3 sl cna 3 slaw ale > shall) Q 35k; cae glyKlsehjbeil ue JU yf, all) GES SUS ols,Oped 01 SW ye oy g U RS Golly ialod a he 3b LSFatwafatwa DSNMUI mengenai Ijarah, Qardh,Murabahah, Salam/Istishna, Mudharabah, Musyarakah,dan HawalahSurat Direksi BMI Nomor 150/BMI/FSG/VII/2002 tertanggal 11 Juli 2002 perihal permohonan fatwa tentangSkema Transaksi LC Impor dan LC Ekspor.Pendapat peserta Rapat