- 2000
- 2002
- 2007
-
- Memiliki kaitan substansi dengan Fatwa Fatwa DSN No 11/DSN-MUI/IV/2000 Tahun 2000
- Memiliki kaitan substansi dengan Fatwa Fatwa DSN No 34/DSN-MUI/IX/2002 Tahun 2002
- Memiliki kaitan substansi dengan Fatwa Fatwa DSN No 35/DSN-MUI/IX/2002 Tahun 2002
-
- Memiliki kaitan substansi dengan Fatwa Fatwa DSN No 12/DSN-MUI/IV/2000 Tahun 2000
-
- Memiliki kaitan substansi dengan Fatwa Fatwa DSN No 34/DSN-MUI/IX/2002 Tahun 2002
- Memiliki kaitan substansi dengan Fatwa Fatwa DSN No 58/DSN-MUI/V/2007 Tahun 2007
-
- Memiliki kaitan substansi dengan Fatwa Fatwa DSN No 35/DSN-MUI/IX/2002 Tahun 2002
Jenis | Fatwa DSN |
Nomor | 34/DSN-MUI/IX/2002 |
Tahun | 2002 |
Tentang | Letter of Credit (L/C) Impor Syari'ah |
Klasifikasi | Fatwa DSN Produk Ekonomi Syariah |
Materi Muatan Pokok | 1. Letter of Credit (L/C) Impor Syariah adalah surat pernyataan akan membayar kepada Eksportir yang diterbitkan oleh Bank untuk kepentingan Importir dengan pemenuhan persyaratan tertentu sesuai dengan prinsip syariah 2. L/C Impor Syariah dalam pelaksanaannya menggunakan akad-akad: Wakalah bil Ujrah, Qardh, Murabahah, Salam/Istishna, Mudharabah, Musyarakah, dan Hawalah. |