- 2000
- 2002
- 2007
-
- Memiliki kaitan substansi dengan Fatwa Fatwa DSN No 11/DSN-MUI/IV/2000 Tahun 2000
- Memiliki kaitan substansi dengan Fatwa Fatwa DSN No 34/DSN-MUI/IX/2002 Tahun 2002
- Memiliki kaitan substansi dengan Fatwa Fatwa DSN No 35/DSN-MUI/IX/2002 Tahun 2002
-
- Memiliki kaitan substansi dengan Fatwa Fatwa DSN No 34/DSN-MUI/IX/2002 Tahun 2002
- Memiliki kaitan substansi dengan Fatwa Fatwa DSN No 58/DSN-MUI/V/2007 Tahun 2007
-
- Memiliki kaitan substansi dengan Fatwa Fatwa DSN No 12/DSN-MUI/IV/2000 Tahun 2000
-
- Memiliki kaitan substansi dengan Fatwa Fatwa DSN No 35/DSN-MUI/IX/2002 Tahun 2002
Jenis | Fatwa DSN |
Nomor | 12/DSN-MUI/IV/2000 |
Tahun | 2000 |
Tentang | Hawalah |
Klasifikasi | Fatwa DSN Akad Tabarru' at-Ijarah |
Materi Muatan Pokok | Hawalah, yaitu akad pengalihan utang dari satupihak yang berutang kepada pihak lain yang wajib menanggung (membayar)-nya; |