Ditemukan 82026 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 121/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 18 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Firdaus Syahru
288
  • FIRDAUS SYAHRU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp49.000.00,- (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatunkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasebesar Rp49.000.00, (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), denganketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratifberupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tigapuluh) menit ;3.
Register : 18-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 99/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 18 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
I Gede Karang Arjana
224
  • >Menyatakan Terdakwa I Gede Karang Arjana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000.00,- (Lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.50.000.00, (Lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar makadiganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan saranafasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 18-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 123/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 18 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Lachmandas
4011
  • strong>LACHMANDAS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp49.000.00,- (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp49.000.00, (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), dengan ketentuan apabiladenda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosialdengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 22-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 12-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 143/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 22 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Saiful Bahri
258
  • li>Menyatakan Terdakwa Saiful Bahri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000.00,- (lima puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp50.000.00, (lima puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidakdibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial denganmembersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 22-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 21-06-2024
Putusan PN SITUBONDO Nomor 159/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 22 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Riski Suko Ridhollah
250
  • Terdakwa RISKI SUKO RIDHOLLAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000.00,- (Lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
Register : 21-09-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 12-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 132/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 21 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Farisqi
274
  • >
  • Menyatakan Terdakwa Farisqi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000.00,- (lima puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp50.000.00, (lima puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidakdibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial denganmembersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 15-09-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 59/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 15 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Noven Suryanto
254
  • Terdakwa NOVEN SURYANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp49.000.00,- (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatunkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp49.000.00, (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), dengan ketentuan apabila dendatidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial denganmembersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 21-07-2022 — Putus : 27-12-2022 — Upload : 18-01-2023
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 106/Pid.Sus/2022/PN Gst
Tanggal 27 Desember 2022 — Penuntut Umum:
DANIEL RAJA PHILIPS HUTAGALUNG, S.H.,M.H.
Terdakwa:
WISEMAN ALFA AMA'ESEA GEA
879
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan penuntutan dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli terhadap perkara pidana Nomor 106/Pid.Sus/2022/PN Gst gugur karena Daluwarsa;
    2. Memulihkan hak-hak terdakwa-terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya kepada keadaan semula;
    3. Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) buah Flashdisk Vandisk 4GB berwarna putih berisikan 1 (satu) buah file Video berdurasi 12 menit 08 detik tetap terlampir dalam
Register : 25-01-2018 — Putus : 12-04-2018 — Upload : 24-07-2018
Putusan PN TANGERANG Nomor 143/Pid.B/2018/PN Tng
Tanggal 12 April 2018 — Penuntut Umum:
RAHMADHY SENO LUMAKSO, SH
Terdakwa:
GUNAWAN SAPUTRA Als PAK RW Bin UCI SANUSI Alm
9440
  • tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) potong kaos warna hitam bertuliskan Playground Sport Label Collection dalam keadaan robek bagian atas;
    • 1 (satu) potong kaos warna biru dongker bertuliskan Skaters;
    • 1 (satu) potong celana dalam wanita warna hitam;
    • 1 (satu) buah flashdisk merk thosiba warna putih yang berisikan 2 (dua) video rekaman kejadian kekerasan terhadap korban pada tanggal 10 Nopember 2017 dengan durasi kurang lebih 54 menit
      dan 30 menit;
    • Dipergunakan dalam berkas perkara terpisah atas nama saksi Komarudin als.
Register : 25-07-2022 — Putus : 27-09-2022 — Upload : 27-09-2022
Putusan PN MALILI Nomor 88/Pid.B/2022/PN Mll
Tanggal 27 September 2022 — Penuntut Umum:
Vidi Edwin Parluhutan Siahaan, SH
Terdakwa:
Mas'aling Alias Aling Alias Bapak Masril
5021
  • 6 (enam) pecahan kaca Nako (jendela);
  • 3 (tiga) pecahan kaca etalase (lemari);
  • 2 (dua) pecahan piring dan 1 (satu) pecahan gelas;
  • 1 (satu) pecahan daun pintu;
  • 1 (satu) nuah pecahan kaca toples;
  • 1 (satu) buah spion sepeda motor;
  • 1 (satu) buah balok kayu;
  • 25 (dua puluh lima) buah batu;
  • 1 (satu) buah flashdisk merek Toshiba dengan nomor seri 1545 15YA 1 184ARH31S yang berisikan video dengan durasi 02 menit
    51 detik dan video dengan dursai 02 menit 49 detik tentang kejadian pengerusakan Sdr.
Register : 25-07-2022 — Putus : 27-09-2022 — Upload : 27-09-2022
Putusan PN MALILI Nomor 90/Pid.B/2022/PN Mll
Tanggal 27 September 2022 — Penuntut Umum:
Vidi Edwin Parluhutan Siahaan, SH
Terdakwa:
Idrus Bin Muhktar
4215
    • 1 (satu) buah flashdisk merek Toshiba dengan nomor seri 1545 15YA 1 184ARH31S yang berisikan video dengan durasi 02 menit 51 detik dan video dengan dursai 02 menit 49 detik tentang kejadian pengerusakan Sdr. M.Nasir.

    Dilampirkan dalam berkas perkara.

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).
Register : 19-06-2024 — Putus : 24-07-2024 — Upload : 26-07-2024
Putusan PN SRAGEN Nomor 79/Pid.B/2024/PN Sgn
Tanggal 24 Juli 2024 — Penuntut Umum:
TRI SUMARSIH, SH.
Terdakwa:
BANGUN DWI SANTOSO Bin MISNO
830
  • bulan dan 15 ( lima belas) hari;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah kaos pendek warna biru;
    • 1 (satu) buah celana pendek kain warna hitam;
    • 1 (satu) buah flashdisk merek sandisk warna merah hitam 64 GB berisi rekaman CCTV camera 2 berdurasi 6 menit
      1 detik dan rekaman camera 2 berdurasi 3 menit 41 detik yang berada di caf Negara Space alamat Kp.
Register : 06-08-2020 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 89/Pid.C/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 13 Agustus 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
1.SUMINTO, SH
2.IPDA TRIHONO
3.BRIGADIR BAMBANG RUSMANTO
Terdakwa:
IR. ANIZAR BURLIAN
374243
  • dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ringan;
  • Menjatuhkan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dengan ketentuan hukuman tersebut tidak usah di jalankan kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim yang berkekuatan hukum tetap sebelum lewat dalam masa percobaan selama 4 (empat) bulan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • Vidio rekaman CCTV Loby depan lift Apartemen Capitol Park yang berdurasi 01 menit
      57 detik;
    • Vidio rekaman CCTV Loby lantai 31 Apartemen Capitol Park yang berdurasi 03 menit 15 detik;
    • Visum et Repertum Nomor 224/TU.FK/V/2018 tanggal 8 Juni 2018 dari RSCM;

    Tetap terlampir dalam berkas perkara;

    4.

Register : 20-04-2021 — Putus : 06-10-2021 — Upload : 07-10-2021
Putusan PN MAKASSAR Nomor 546/Pid.Sus/2021/PN Mks
Tanggal 6 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
AISYAH AMINI BURHANUDDIN, SH
Terdakwa:
1.RISNAWATI
2.MUH. IDRIS
3010
  • Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama. 3 (tiga ) bulan
  • Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah.) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 ( satu) bulan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar print out hasil capture/screenshot melalui media sosial facebook didalam akun facebook bernama Ajhi Muhajji tentang rekaman video berdurasi 9 menit
      33 detik;
    • 1 (satu) keeping compact disk GT-PRO SUPER HQ, 56X Recordable, CDR-80 80min/700MB yang memuat rekaman video berdurasi 9 menit 33 detik.
Register : 05-03-2024 — Putus : 06-06-2024 — Upload : 10-06-2024
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 12-K/PM.II-11/AU/III/2024
Tanggal 6 Juni 2024 — Oditur:
Eko Susanto, S.H., M.H.
Terdakwa:
Wahyu
7731
  • Jenderal Sudirman No, 38 Bantul tanggal 28 November 2023 sekira pukul 20.30 WIB dengan durasi waktu pada video pertama selama 1 (satu) menit 3 (tiga) detik dan video kedua selama 4 (empat) menit 2 (dua) detik.
Dirampas untuk di musnahkan.
3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah).