Ditemukan 7787 data
40 — 18
Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahan secarasyariat Islam pada Hari Rabu tanggal 16 Oktober 2014 di rumah Qadhi nikahyang beralamat di Kenagarian Sungai Batang di hadapan Qadhi nikah bernamaHal. 1 dari 11 Hal.
Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon (Hendrinaldi bin Disnarradi)dengan Pemohon II (Risnawati Pilma binti Tajuddin) pada Hari Rabu tanggal16 Oktober 2014 di rumah Qadhi nikah yang beralamat di Kenagarian SungaiBatang di hadapan Qadhi nikah bernama Mizwar Imam Bandaro dan Wali NikahAdik Kandung dari Pemohon II yang bernama Romi Afrianda;3.
diumumkan pada papan pengumuman Pengadilan Agama Maninjauselama 14 hari sebelum perkara ini disidangkan, namun ternyata tidak ada pihakyang mengajukan keberatan atas permohonan Pengesahan Perkawinan/IstbatNikah tersebut, maka Majelis Hakim menganggap perkara ini dapat dilanjutkanpemeriksaannya;Menimbang, bahwa alasan pokok Para Pemohon mengajukan permohonanitsbat nikah adalah Para Pemohon telah melangsungkan pernikahan secara syariatIslam pada tanggal Hari Rabu tanggal 16 Oktober 2014 di rumah Qadhi
nikah yangberalamat di Kenagarian Sungai Batang di hadapan Qadhi nikah bernama MizwarImam Bandaro dan Wali Nikah Adik Kandung dari Pemohon II yang bernama RomiAfrianda karena ayah kandung Pemohon Il telah meninggal dunia sebelumpernikahan dilaksanakan dan disaksikan oleh dua orang saksi yang bernama Azwirdan Yepi dengan mahar berupa uang senilai Rp. 10.000, ( Sepuluh Ribu Rupiah )tunai, namun Para Pemohon tidak memiliki Buku Kutipan Akta Nikah karenapernikahan tersebut tidak didaftarkan KUA setempat
nikah yang beralamat di KenagarianSungai Batang di hadapan Qadhi nikah bernama Mizwar Imam Bandaro dan WaliHal. 8 dari 11 Hal.
8 — 1
BahwaPemohon Idan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada tanggal 13 Juli2005 oleh seorang kadi bernama QADHI dandilaksanakan di rumah orang tua Pemohon Il di Kampung Binjai, Nagari BinjaiTapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan;2.
Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan tersebut adalah wali hakimbernama QADHI karena ayah kandung dan kakek Pemohon II sudahmeninggal dunia, dan Pemohon II tidak mempunyai saudara lakilaki kandungmaupun seayah dan juga tidak mempunyai paman, dengan mas kawin berupaHal.1 dari 11 hal. Penetpan No. 203/Padt.P/2014/PA.
dan Pemohon Il belum memperoleh BukuNikah dari kadi QADHI, dan kadi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon dan Pemohon Ildatang ke rumah kadi tersebut, ternyata buku nikah Pemohon dan Pemohon Iltidak selesai diurus oleh kadi QADHI, Pemohon dan Pemohon II sudahmendatangi Kantor Urusan Agama Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan untukmeminta buku nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternyata pernikahanPemohon dan Pemohon Il tidak terdaftar, dan Kantor
Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada tanggal 13 Juli 2005 oleh seorang kadi bernama QADHI,dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon Il di KABUPATEN PESISIRSELATAN;2.
Pn.Pemohon II yang bernama SAKSI I dan SAKSI Il yang ditunjuk sebagai saksipernikahan, serta dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 10.000, (sepuluhribu rupiah), ada kalimat ljab yang diuucapkan oleh wali hakim (QADHI) tersebutdan kalimat Kabul yang diucapkan oleh Pemohon ;.
11 — 1
Bahwa sebelum menikah, Pemohon dengan Pemohon II telah melengkapipersyaratan administrasi kepada qadhi nikah, akan tetapi qadhi nikah tidakmendaftarkan ke KUA setempat;10. Bahwa Pemohon dengan Pemohon II sekarang sangat memerlukanpengesahan nikah ini untuk bukti perkawinan dan untuk mengurus aktakelahiran anak Pemohon dan Pemohon II;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon dan Pemohon Ilmemohon kepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang c.q.
Saksi adalah adik Pemohon ;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon II bernama, Pemohon Iladalah suami Pemohon ;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tahun 1998;Bahwa saksi hadir waktu Pemohon dan Pemohon Ilmelaksanakan akad nikah;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah di Kabupaten TanahDatar;Bahwa qadhi nikahnya adalah, gadhi nikah resmi waktu itu diJorong Duo Koto, Nagari Guguak Malalo;Bahwa wali nikah Pemohon adalah ayah
nikah, akan tetapi qadhi nikah tersebut tidakmendaftarkannya ke Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama setempat;e Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II membinarumah tangga di Jorong Duo Koto, Nagari Guguak Malalo sampaisekarang;e Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah dikaruniai 1 orang anak;e Bahwa kegunaan itsbat nikah ini bagi Pemohon dan Pemohon IIadalah untuk bukti perkawinan dan untuk mengurus akta kelahirananak Pemohon dan Pemohon II;2.
Saksi adalah famili Pemohon II;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon bernama, Pemohon adalah isteri Pemohon II;e Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tahun 1998;e Bahwa saksi hadir waktu Pemohon dan Pemohon Ilmelaksanakan akad nikah;e Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah di Kabupaten TanahDatar;e Bahwa gadhi nikahnya adalah, qadhi nikah resmi waktu itu diJorong Duo Koto, Nagari Guguak Malalo;Halaman 5 dari 13 halaman
nikah, akan tetapi qadhi nikah tersebut tidakmendaftarkannya ke Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama setempat;e Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II membinarumah tangga di Jorong Duo Koto, Nagari Guguak Malalo sampaisekarang;e Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah dikaruniai 1 orang anak;e Bahwa kegunaan itsbat nikah ini bagi Pemohon dan Pemohon IIadalah untuk bukti perkawinan dan untuk mengurus akta kelahirananak Pemohon dan Pemohon II;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II menyatakan
21 — 5
Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan padatanggal 30 Agustus 2008 di Jorong Sungai Cubadak, Kenagarian TabekPanjang, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Qadhi yang menikahkanPemohon dengan Pemohon II bernama Juis dan wali nikah Pemohon Iladalah ayah kandung Pemohon Il, akan tetapi pada waktu itu ayah kandungPemohon II telah meninggal dunia, sedangkan saudara kandung PemohonIl sedang berada di Malasyia sehingga tidak bisa datang, kemudianPemohon II menemui saudara ayah kandung Pemohon
II, akan tetapi beliaujuga tidak bisa datang, sehingga beliau meminta kepada orang tuaperempuan Pemohon II untuk berwakil kepada Qadhi tersebut dan atasperintah saudara seayah Pemohon Il orang tua perempuan Pemohon Ilberwakil kepada Qadhi tersebut untuk menjadi Wali Nikah dari Pemohon Il,dengan saksisaksi bernama Bujang dan Rahmat dengan mahar berupaseperangkat alat sholat, tunai;.
atas pertanyaan Majelis Hakim Pemohon dalam persidanganmenyatakan bahwa statusnya sewaktu menikah dengan Pemohon II adalahberstatus duda yang telah bercerai dengan isteri pertamanya secara di bawahtangan, dan wali nikah Pemohon II saat itu juga tidak memenuhi ketentuanrukun dalam perkawinan karena saat akad nikah dilaksanakan ayah kandungdari Pemohon II telah meninggal dunia dan saudara kandung dari Pemohon Ilsedang berada di Malaysia sehingga orang tua perempuan dari Pemohon Ilberwakil kepada qadhi
karena Pemohon dengan Pemohon II dalam suratpermohonannya mendalilkan bahwa status pernikahan Pemohon saatmenikah dengan Pemohon II adalah duda yang telah bercerai dengan isteripertamanya di bawah tangan, dan wali nikah Pemohon Il saat itu juga tidakmemenuhi ketentuan rukun dalam perkawinan karena saat akad nikahdilaksanakan ayah kandung dari Pemohon Il telah meninggal dunia dansaudara kandung dari Pemohon Il sedang berada di Malaysia sehingga orangtua perempuan dari Pemohon II berwakil kepada qadhi
45 — 2
Bahwa Pemohon I telah menikah secara resmi dengan Pemohon II pada tahun 1978di Koto Baru Kabupaten Tanah Datar di hadapan Qadhi nikah dengan wali nikahayah kandung Pemohon II dan dihadiri oleh 2 (dua) orang saksi bernama 1. SAKSINIKAH I, 2. SAKSI NIKAH II, dengan mahar berupa uang sebesar Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah), tunai;Halaman dari 11 halaman perkara Nomor 57/Pdt.P/2013/PA.PP2. Bahwa pada saat perkawinan terjadi Pemohon I berstatuskan jejaka dan Pemohon IIberstatuskan perawan;3.
Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi perkawinan kepada qadhi nikah, tetapi qadhi nikah tersebut tidakmendaftar pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II ke Kantor Urusan Agamasetempat;8.
kandung Pemohon IJ;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I, Pemohon I dengan Pemohon II adalahsuami ister; Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II menikah pada tahun 1978 di MesjidNagari Koto Baru Kabupaten Tanah Datar, dan saksi hadir waktu akad nikahdilaksanakan;Halaman 3 dari 11 halaman perkara Nomor 57/Pdt.P/2013/PA.PPBahwa yang menjadi wali nikah pada pernikahan Pemohon I dan Pemohon IIadalah Mukhtar ayah kandung Pemohon IT dan Qadhi
nikahnya ia qadhi resmiwaktu itu, sedangkan saksi nikahnya adalah Intin dan Mawi dengan maharnyaberupa uang sebesar Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai;Bahwa pada waktu menikah Pemohon I berstatus jejaka dan Pemohon IIberstatus perawan;Bahwa sepengetahuan saksi tidak ada larangan menikah antara Pemohon Idengan Pemohon II baik secara syara maupun secara adat setempat;Bahwa setelah menikah, Pemohon I dengan Pemohon II membina rumah tanggadi Kabupaten Tanah Datar dan telah dikaruniai 5 (
Pemohon II membina rumah tanggadi Kabupaten Tanah Datar;Bahwa sepengetahuan saksi selama ini tidak ada masyarakat yang menggugatdan meragukan tentang keabsahan perkawinan Pemohon I dengan Pemohon IJ;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah dikaruniai 5 (lima) orang anak;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II belum pernah bercerai sampai sekarang;Bahwa sepengetahuan saksi pada waktu menikah Pemohon I dan Pemohon IItelah melengkapi syaratsyarat administrasi dan telah menyerahkannya kepadaQadhi Nikah, namun Qadhi
13 — 1
Bahwa Suami Pemohon telah meninggal dunia pada tahun 2000 sesuai dengansurat keterangan meninggal dunia dari kantor wali nagari;Bahwa yang menjadi Termohon dalam Permohonan ini adalah anak kandungdari Pemohon dengan (ALM);Bahwa selama perkawinan Pemohon dengan (ALM) tidak ada masyarakatyang meragukan tentang keabsahan perkawinan Pemohon dengan (ALM);Bahwa selama perkawinan Pemohon dengan tidak pernah bercerai;Bahwa Pemohon telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyaratadministrasi perkawinan kepada Qadhi
nikah, tetapi Qadhi nikah tersebuttidak mendaftarkan pernikahan Pemohon ke Kantor Urusan Agama setempat;Bahwa Pemohon sekarang sangat memerlukan pengesahan nikah ini untukBukti Perkawinan dan untuk pendidikan anak Pemohon;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Pemohon mohon kepada Yth.Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang c/q.
dalildalil permohonannya, Pemohontelah mengajukan alat bukti saksi di persidangan sebagai berikut:1 SAKSI I PEMOHON, umur 58 tahun, agama Islam, pekerjaan tani,bertempat tinggal di Kabupaten Tanah Datar, saksi adalah adik kandung;Saksi pertama dibawah sumpahnya memberikan keterangan yang padapokokya sebagai berikut:e Bahwa saksi kenal dengan suami Pemohon bernama;e Bahwa Pemohon dengan menikah sekitar tahun 1973 di Mesjid Aqsa;e Bahwa saksi hadir waktu akad nikah Pemohon dengan dilaksanakan;e Bahwa Qadhi
masyarakat yang meragukankeabsahan pernikahan Pemohon dengan;e Bahwa setelah menikah Pemohon dengan membina rumah tangga diPadang selama 8 (delapan) tahun, kemudian pindah ke rumah orang tuaPemohon serta telah dikaruniai 8 (delapan) orang anak;e Bahwa meninggal dunia pada tahun 2000;Bahwa setahu saksi selama pernikahan tersebut Pemohon dengan tidakpernah bercerai sampai meninggal dunia;Bahwa Pemohon dan telah melengkapi kelengkapan administrasipernikahan Pemohon dan dan telah menyerahkannya ke qadhi
anakanak Pemohon dan;SAKSI II PEMOHON, umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan tani,bertempat tinggal di Kabupaten Tanah Datar, saksi adalah adik kandungPemohon;Saksi kedua dibawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokokyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan suami Pemohon bernama dan saksi juga kenaldengan Termohon, Termohon adalah anak kandung Pemohon dengan ;Bahwa Pemohon dengan menikah sekitar tahun 1973 di Mesjid Aqsa;Bahwa saksi hadir waktu akad nikah Pemohon dengan dilaksanakan;Bahwa Qadhi
45 — 2
Bahwa Pemohon telah menikah secara resmi dengan Pemohon Il padatanggal 09 Juni 1978 di Kabupaten Tanah Datar di hadapan Qadhi nikahbernama dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama dan dihadiriHalaman dari 9 halaman perkara Nomor 45/Pdt.P /2014/PA.PPoleh 2 (dua) orang saksi bernama 1. SAKSI NIKAH I, 2.
bergaulsebagai suami isteri namun belum di karuniai anak;5. 5.Bahwa Perkawinan Pemohon dengan Pemohon II tidak ada laranganbaik menurut syarak maupun menurut adat6. 6.Bahwa selama perkawinan Pemohon dengan Pemohon II tidak adamasyarakat yang meragukan tentang keabsahan perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il;7. 7.Bahwa selama perkawinan Pemohon dengan Pemohon II belum pernahbercerai sampai sekarang;8. 8.Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Pemohon II telah melengkapipersyaratan administrasi kepada Qadhi
nikah, tetapi Qadhi nikah tidakmendaftarkan ke KUA setempat,;9. 9..Bahwa Pemohon dengan Pemohon II sekarang sangat memerlukanpengesahan nikah ini untuk memperoleh buku nikah dan untuk menguruspassport untuk keberangkatan umrah Pemohon II ;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Pemohon mohon kepada Yth.Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang c/q.
SAKSI Il, umur 60 tahun, agama Islam, pekerjaan ibu rumah tangga,bertempat tinggal di Kabupaten Tanah Datar ; di bawah sumpahnyamemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II mereka adalahsuami isteri;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tahun 1978 di MesjidBalai Gadang,Nagari Batipuah Baruah;Bahwa qadhi nikah Pemohon dengan Pemohon Il adalah dan walinikahnya adalah ayah kandung Pemohon II yang bernama ltam;Bahwa yang jadi saksi nikah
disidangkan dandiputus, tidak ada pihakpihak yang mengajukan keberatan ke PengadilanAgama Padang Panjang, maka ketentuan penyelesaian perkara permohonanitsbath nikah sebagaimana termuat dalam Pedoman Pelaksanaan Tugas danAdministrasi Peradilan Agama, Mahkamah Agung Republik Indonesia Buku IIEdisi Revisi 2010, telah terpenuhi;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permohonan Pemohon danPemohon II adalah bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah secararesmi pada 09 Juni 1978 di Balai Gadang di hadapan Qadhi
18 — 4
Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tanggal 13 April 2001, dan dilaksanakan dirumah buya QADHI di Kabupaten Pesisir Selatan;2.
Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II belum memperolehBuku Nikah dari Qadi QADHI, waktu itu Qadi yang bersangkutan sudahmengatakan kepada Pemohon dan Pemohon II bahwa Buku Nikahtersebut bisa segera diambil ke rumahnya, akan tetapi Pemohon danPemohon II ketika menanyakan Buku Nikah tersebut Qadi QADHI tidakmengurus Buku Nikah tersebut;9.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON I) denganPemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada pada tanggal 13 April2001, dan dilaksanakan di rumah buya QADHI di, Kabupaten PesisirSelatan;3.
SAKSI I, umur 54 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan petani, tempat kediaman di Kabupaten Pesisir Selatan,adalah tetangga Pemohon dan Pemohon Il, di bawah sumpahnyatelah memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa Pemohon dan Pemohon II melangsungkan pernikahanpada tanggal 13 April 2001 di hadapan gadi QADHI yangdilaksanakan di rumah buya QADHI di Kabupaten Pesisir Selatan; Bahwa saksi tidak mengetahui prosesi pernikahan Pemohon danPemohon II karena saksi tidak hadir pada pernikahan Pemohon
Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 13 April 2001, di rumah buya QADHI di Kabupaten PesisirSelatan, dengan wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernamaWALI, pernikahan dilaksanakan di hadapan Qadi QADHI, dengan mas kawinberupa seperangkat alat sholat dibayar tunai dibayar tunai, serta disaksikanoleh dua orang saksi masingmasing bernama SAKSI NIKAH dan SAKSINIKAH II;2.
9 — 1
pernikahan denganPemohon II, disamping itu saksi juga bertindak sebagai saksi nikah padaakad pernikahan tersebut berlangsung;Akad pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II dilangsungkan padatanggal 24 Desember 2004;Akad pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II dilangsungkan di Desa ;Yang bertindak sebagai wali nikah dari mempelai perempuan ketika akadpernikahan tersebut dilangsungkan adalah ayah kandung dari mempelaiperempuan yang bernama WALI NIKAH, kemudian WALI NIKAHmewakilkan kepada qodhi yang bernama QADHI
;Yang bertindak sebagai saksi dalam akad pernikahan Pemohon I denganPemohon II tersebut ada 2 (dua) orang, yaitu SAKSI NIKAH I dan SAKSINIKAH I, di samping itu akad pernikahan tersebut disaksikan olehbeberapa orang lainnya;Petugas yang melaksanakan akad pernikahan tersebut adalah QADHI;QADHI merupakan petugas yang biasa melaksanakan akad pernikahan diwilayah hukum tersebut;Maharnya disebutkan dalam akad pernikahan tersebut, yaitu berupa uangsebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dibayar tunai
;Yang bertindak sebagai saksi dalam akad pernikahan Pemohon I denganPemohon II tersebut ada 2 (dua) orang, yaitu SAKSI NIKAH I dan SAKSINIKAH I, di samping itu akad pernikahan tersebut disaksikan olehbeberapa orang lainnya;Petugas yang melaksanakan akad pernikahan tersebut adalah QADHI;QADHI merupakan petugas yang biasa melaksanakan akad pernikahan diwilayah hukum tersebut;e Maharnya disebutkan dalam akad pernikahan tersebut, yaitu berupa uangsebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dibayar tunai
keabsahan akad perkawinan mereka;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dari keterangan saksi pertama dan saksikedua yang diajukan Para Pemohon, dapat disimpulkan telah diperolehnya fakta hukumbahwa Pemohon I yang beragama Islam dan berstatus jejaka, telah melaksanakan akadperkawinan dengan Pemohon II yang beragama Islam dan berstatus perawan, padatanggal 24 Desember 2004 di Desa dengan wali nikahnya adalah ayah kandungPemohon II yang bernama WALI NIKAH yang berwakil kepada qadhi yang bernamaQADHI,
saksisaksinya bernama SAKSI NIKAH I dan SAKSI NIKAH II, mahar berupauang sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah), dilakukan di hadapan petugas nikahbernama QADHI yang merupakan petugas yang biasa melaksanakan akad perkawinan didesa tersebut, dimana antara keduanya tidak ada mahram alnikah, dalam ikatanperkawinan tersebut Para Pemohon telah dikaruniai 1 (satu) orang anak, dan selamaberada dalam ikatan perkawinan tersebut tidak ada gangguan dari pihak manapun yangmempermasalahkan keabsahan akad
17 — 5
Bahwa Penggugat telah melangsungkan pernikahan dengan Tergugat padatanggal 24 April 2004 di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Qadhiyang menikahkan bernama QADHI NIKAH dengan wali nikah adalah ayahkandung Penggugat yaitu WALI NIKAH, dengan saksisaksi bernama SAKSI NIKAH dan SAKSI Il NIKAH, dengan mahar seperangkat alat shalat tunai.Hal 1 dari 14 Hal Putusan Nomor.0353/Pdt.G/2016/PA.Bkt.
PA.Bkt Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suamiistri yang telah menikahpada tahun 2004 di Bogor; Bahwa saksi tidak hadir saat perkawinan Penggugat dengan Tergugat,namun ayah kandung Penggugat sebagai wali dari Penggugat sepulangdari menikahkan Penggugat dengan Tergugat di Bogor tersebut telahbercerita kepada saksi tentang prosesi pernikahan Penggugat denganTergugat tersebut; Bahwa yang menjadi wali nikah dari perkawinan Penggugat denganTergugat adalah ayah kandung Penggugat; Bahwa saksi tidak tahu qadhi
ASLI;Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suamiistri yang telah menikahpada tahun 2004 di Bogor;Bahwa saksi tidak hadir saat perkawinan Penggugat dengan Tergugat,namun ayah kandung Penggugat sebagai wali dari Penggugat sepulangdari menikahkan Penggugat dengan Tergugat di Bogor tersebut telahbercerita kepada saksi tentang prosesi pernikahan Penggugat denganTergugat tersebut; Bahwa yang menjadi wali nikah dari perkawinan Penggugat denganTergugat adalah ayah kandung Penggugat; Bahwa saksi tidak tahu qadhi
dan Tergugat, karena Tergugat tidak pernah hadir ke persidangan;Menimbang, bahwa meskipun Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1tahun 2008 Tentang Mediasi menghendaki agar setiap perkara dimediasi,namun oleh karena Tergugat tidak hadir, maka mediasi tidak dapatdilaksanakan ;Menimbang, bahwa masalah pokok yang didalilkan oleh Penggugat dalamgugatannya adalah sebagai berikut: Bahwa Penggugat dengan Tergugat menikah pada tanggal 24 April 2004di Kelurahan Babakan Raya, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor,qadhi
yang menikahkan bernama QADHI NIKAH, wali nikah ayahkandung Penggugat yaitu WALI NIKAH, saksisaksi SAKSI NIKAH danSAKSI Il NIKAH, maha seperangkat alat shalat tunai, namun pernikahanitu tidak tercatat; Bahwa sejak tahun 2005 rumah tangga Penggugat dengan Tergugat tidakrukun dan tidak harmonis, sering terjadi perselisihan dan pertengkaranyang disebabkan karena Tergugat kurang bertanggung jawab tentangnafkah keluarga dan Tergugat suka berpacaran dengan wanita lain yangbernama PACAR TERGUGAT ASLI dan
14 — 3
persidangan yang telah ditetapkan Para Pemohon hadir secarapribadi di persidangan;Bahwa, setelah surat permohonan Para Pemohon yang terdaftar di RegisterKepaniteraan Pengadilan Agama Selatpanjang Nomor 157/Pdt.P/2014/PA Sip. tanggal 24Nopember 2014 tersebut dibacakan, lalu Para Pemohon menyatakan tetap dengan dalildalil dalam surat permohonannya dengan perbaikan: a) Pembantu pegawai pencatat nikahbagi pasangan suami istri beragama Islam yang akan melangsungkan akad pernikahan didesa tersebut adalah QADHI
Pemohon I melangsungkan akad pernikahan denganPemohon IJ;Akad pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II dilangsungkan pada tanggal01 Februari 2002;Akad pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II dilangsungkan di Desa ;Yang bertindak sebagai wali nikah dari mempelai perempuan ketika akadpernikahan tersebut dilangsungkan adalah ayah kandung dari mempelaiperempuan yang bernama WALI NIKAH namun ia berwakil kepada petugasnikah yang biasa melangsungkan akad pernikahan di desa tersebut padawaktu itu, yang bernama QADHI
;Yang bertindak sebagai saksi dalam akad pernikahan Pemohon I denganPemohon IJ tersebut ada 2 (dua) orang, yaitu Saksi sendiri, SAKSI NIKAH I,dan SAKSI NIKAH IT;Petugas yang melaksanakan akad pernikahan tersebut adalah QADHI;QADHI merupakan petugas yang biasa melaksanakan akad pernikahan diwilayah hukum tersebut;Maharnya disebutkan dalam akad pernikahan tersebut, yaitu berupa uangsebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai;Lafal ijab dan gabul ada diucapkan dalam majlis akad pernikahan
;Yang bertindak sebagai saksi dalam akad pernikahan Pemohon I denganPemohon IJ tersebut ada 2 (dua) orang, yaitu Saksi sendiri, SAKSI NIKAH I,dan SAKSI NIKAH I;Petugas yang melaksanakan akad pernikahan tersebut adalah QADHI;QADHI merupakan petugas yang biasa melaksanakan akad pernikahan diwilayah hukum tersebut;Maharnya disebutkan dalam akad pernikahan tersebut, yaitu berupa uangsebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai;e Lafal ijab dan qabul ada diucapkan dalam majlis akad pernikahan
, saksisaksinya bernama SAKSI NIKAH I danSAKSI NIKAH II, mahar berupa uang sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dibayartunai, dilakukan di hadapan petugas nikah bernama QADHI tersebut, dimana antarakeduanya tidak ada mahram alnikadh, dalam ikatan perkawinan tersebut Para Pemohontelah dikaruniai 2 (dua) orang anak, dan selama berada dalam ikatan perkawinan tersebuttidak ada gangguan dari pihak manapun yang mempermasalahkan keabsahan akadperkawinan mereka;Menimbang, bahwa suatu perkawinan adalah
12 — 2
Bahwa saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalahadik ayah kandung Pemohon Il yang bernama ADIK AYAH KANDUNGPEMOHON Il yang berwakil kepada SAUDARA SEPUPU PEMOHON IHal 1 dari 15 hal Penetapan Nomor:0027/Pdt.P/201 6/PA.Prm(Saudara sepupu Pemohon Il) kemudian SAUDARA SEPUPU PEMOHON IImenyerahkan wakil kepada QADHI NIKAH, dan sekaligus menjadi qadhinikah. Sedangkan saksi nikah adalah dua orang lakilaki masingmasingbernama;a.
menikah pada bulan Juni 1983 dirumah orang tua Pemohon Il di KABUPATEN PADANG PARIAMAN dansaksi hadir pada saat akad nikah Pemohon dengan Il ;Hal4 dari 15 hal Penetapan Nomor:0027/Padt.P/201 6/PA.PrmBahwa pada saat akad nikah Pemohon dengan Pemohon Iiberlangsung, yang bertindak sebagai wali nikah adalah adik kandungPemohon Il yang bernama ADIK KANDUNG AYAH PEMOHON II yangberwakil kepada SAUDARA SEPUPU PEMOHON II (Saudara sepupuPemohon Il) kemudian SAUDARA SEPUPU PEMOHON II menyerahkanwakil kepada QADHI
NIKAH yang sekaligus menjadi qadhi nikahsedangkan yang menjadi saksi ada 2 (dua) orang yaitu SAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH Il, dengan mahar berupa uang sejumlah Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah) dan saat pernikahan tersebut tidak ada perjanjianperkawinan;Bahwa pada saat pernikahan tersebut status Pemohon adalah jejakasedangkan Pemohon Il perawan;Bahwa saksi mengetahui pernikahan Pemohon dengan Pemohon Itersebut tidak terdapat halangan baik menurut agama, adat maupunundangundang yang berlaku;Bahwa saksi
istri; Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il menikah sekitar 33 (tiga puluhtiga) tahun yang lalu di rumah orang tua Pemohon Il di KABUPATENPADANG PARIAMAN dan saksi hadir pada saat akad nikah Pemohon dengan Il namun saksi sibuk di bekakang memasak makanan untukacara nikah tersebut; Bahwa saksi tidak mengetahui mengenai proses pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il, saksi hanya mengetahui ayah kandung Pemohon Ilmasih hidup dan tinggal di Palembang, tetapi tidak diketahui alamatjelasnya dan yang menjadi qadhi
nikah adalah QADHI NIKAH dan saatpernikahan tersebut tidak ada perjanjian perkawinan; Bahwa pada saat pernikahan tersebut status Pemohon adalah jejakasedangkan Pemohon Il perawan; Bahwa saksi mengetahui pernikahan Pemohon dengan Pemohon Iltersebut tidak terdapat halangan baik menurut agama, adat maupunundangundang yang berlaku; Bahwa saksi mengetahui antara Pemohon dengan Pemohon Il tidakpernah sepersusuan;Hal6 dari 15 hal Penetapan Nomor:0027/Padt.P/201 6/PA.PrmBahwa setelah menikah, Pemohon dengan
40 — 1
Banta dan Ibrahim di depan Qadhi Tgk. M.
Banta dan Ibrahim di hadapan qadhi nikah M. Saleh,maharnya 5 gram emas; Bahwa Pemohon I hanya mempunyai seorang isteri yaitu Pemohon II dan sejakmenikah hingga sekarang tidak pernah bercerai, dan setahu saksi mereka tidakada halangan nikah dan dari pernikahan tersebut telah dikaruniai 4 orang anak;. M. Saleh bin Abbd.
1946, agama Islam, pekerjaan tani, tempattinggal Kampung Jerata Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah, telahmemberikan keterangan di bawah sumpahnya yang pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I sejak kecil dan Pemohon II sejakmenikah dengan Pemohon II dan tidak ada hubungan darah atau hubungankerja dengan mereka; Bahwa benar Pemohon I dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikah diKampung Jerata pada tahun 1993, karena saksi hadir sewaktu menikah dahulusaksi selaku qadhi
Bantadan Ibrahim di hadapan qadhi nikah M. Saleh(saksi sendiri), maharnya 5 gramemas; Bahwa Pemohon I hanya mempunyai seorang isteri yaitu Pemohon II dan sejakmenikah hingga sekarang tidak pernah bercerai, dan setahu saksi mereka tidakada halangan nikah dan dari pernikahan tersebut telah dikaruniai 4 orang anak;.
Banta dan Ibrahim di hadapan qadhi nikah M.
12 — 5
ada hubungan darah,sesusuan dan semenda;6 Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon II dikaruniai 2 (dua)orang anak, masingmasing bernama:6.1 ANAK PEMOHON KE 1, tanggal lahir 24 April 2009;6.2 ANAK PEMOHON KE 2, tanggal lahir 07 Februari 2014;7 Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II bertempat tinggal diKABUPATEN PESISIR SELATAN;8 Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon IJ tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon IIadalah kadi QADHI
, dan kadi tersebut mengatakan bahwa buku nikah tersebutbisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon II datangkerumah kadi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I dan PemohonII tidak selesai diurus oleh kadi QADHI tersebut dan Pemohon I dan PemohonIf sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Lunang untuk meminta BukuNikah tersebut, dan setelah diperiksa ternya pernikahan Pemohon I danPemohon II tidak terdaftar, dan Kantor Urusan Agama Lunang menyarankanagar Pemohon I dan Pemohon
PEMOHON KE 1, umur 53 tahun, agama Islam, pekerjaan ibu rumah tangga,tempat tinggal di KABUPATEN PESISIR SELATAN, di bawah sumpahnyamemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah ibukandung Pemohon II;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tahun2008 di KABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsungserta dihadiri seorang kadi bernama QADHI
PEMOHON KE 2, umur 26 tahun, agama Islam, pekerjaan ibu rumah tangga,tempat tinggal di KABUPATEN PESISIR SELATAN, di bawah sumpahnyamemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah adikkandung Pemohon J;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tahun2008 di KABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsungserta dihadiri seorang kadi bernama QADHI
materiil sebagaimana diatur dalam pasal308 R.Bg, sehingga keterangan saksi tersebut memiliki kekuatan pembuktian dan dapatditerima sebagai alat bukti;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, terbukti faktafaktasebagai berikut :1 Bahwa benar Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada tanggal 12 April 2008, di KABUPATEN PESISIR SELATANdengan wali nikah ayah Pemohon IJ, dengan mahar berupa seperangkat alat salatdibayar, dihadapan kadi/P3N yang bernama QADHI
12 — 1
Bahwa sebelum menikah, Pemohon dengan Pemohon II telah melengkapipersyaratan administrasi kepada qadhi nikah, akan tetapi qadhi nikah tidakmendaftarkan ke KUA setempat;13. Bahwa Pemohon dengan Pemohon II sekarang sangat memerlukanpengesahan nikah ini untuk bukti perkawinan dan untuk mengurus aktakelahiran anakanak Pemohon dengan Pemohon Il;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon dan Pemohon Ilmemohon kepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang c.q.
Saksi adalah Paman Pemohon Il;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang bernama, sebagai suamiPemohon Il; Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II pada tanggal 15 Januari1994 di Jorong Pincuran Tujuh, Nagari Bationuah Baruah dan saksi hadirpada waktu akad nikah Pemohon dengan Pemohon Il; Bahwa yang menjadi gadhi nikah Pemohon dengan Pemohon II adalahsebagai qadhi nikah resmi di Kabupaten Tanah Datar; Bahwa yang menjadi
Pemohon II sudah dikaruniai 3 orang anak;Bahwa selama menikah tersebut Pemohon dan Pemohon Il tidakpernah pindah agama dari agama Islam;Bahwa terhadap perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il, tidak adamasyarakat yang meragukan keabsahannya karena telah dilakukansesuai ketentuan yang berlaku;Bahwa selama perkawinan tersebut Pemohon dengan Pemohon II tidakpernah bercerai;Bahwa pada waktu melaksanakan perkawinan, Pemohon dan PemohonIl sudah mengurus semua persyaratan untuk melakukan perkawinan,tetapi qadhi
Saksi adalah famili Pemohon 1;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut :Halaman 5 dari 13 halaman Penetapan Nomor 68/Pat.P/2015/PA.PPBahwa saksi kenal dengan Pemohon II yang bernama sebagai isteriPemohon ;Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II pada tahun 1994 diPincuran Tujuh dan saksi hadir pada waktu akad nikah Pemohon dengan Pemohon Il;Bahwa yang menjadi gadhi nikah Pemohon dengan Pemohon II adalahsebagai qadhi nikah resmi di Kabupaten Tanah Datar;Bahwa
Datar dan telah dikaruniai 3 orang anak;Bahwa selama menikah tersebut Pemohon dan Pemohon Il tidakpernah pindah agama dari agama Islam;Bahwa terhadap perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il, tidak adamasyarakat yang meragukan keabsahannya karena telah dilakukansesuai ketentuan yang berlaku;Bahwa selama perkawinan tersebut Pemohon dengan Pemohon II tidakpernah bercerai;Bahwa pada waktu melaksanakan perkawinan, Pemohon dan PemohonIl sudah mengurus semua persyaratan untuk melakukan perkawinan,tetapi qadhi
57 — 1
persidangan yang telah ditetapkan Para Pemohon hadir secarapribadi di persidangan;Bahwa, setelah surat permohonan Para Pemohon yang terdaftar di RegisterKepaniteraan Pengadilan Agama Selatpanjang Nomor 254/Pdt.P/2014/PA Slp. tanggal05 Desember 2014 tersebut dibacakan, lalu Para Pemohon menyatakan tetap dengandalildalil dalam surat permohonannya dengan perbaikan: a) Pembantu pegawai pencatatnikah bagi pasangan suami istri beragama Islam yang akan melangsungkan akadpernikahan di desa tersebut adalah QADHI
Pemohon IJ dilangsungkan di Desa ;Yang bertindak sebagai wali nikah dari mempelai perempuan ketika akadpernikahan tersebut dilangsungkan adalah paman dari mempelai perempuanyang bernama WALI NIKAH;Yang bertindak sebagai saksi dalam akad pernikahan Pemohon I denganPemohon II tersebut ada 2 (dua) orang, yaitu SAKSI NIKAH I (saksisendiri) dan SAKSI NIKAH II, di samping itu akad pernikahan tersebutdisaksikan oleh keluarga dan tetangga;Petugas yang melaksanakan akad pernikahan tersebut adalah QadhiQADHI,;Qadhi
QADHI merupakan petugas yang biasa melaksanakan akadpernikahan di wilayah hukum tersebut;Maharnya disebutkan dalam akad pernikahan tersebut, yaitu) berupasebentuk cincin mas dibayar tunai;crsled 0d sain gowl loo gi ule a nodlo, 1 JOS (poashls a a) ela lols asl We ln asl g> yo(aliro olg5) useSaJI calS Lai aig U5 OMS Yb!
yang pada pokoknya adalah PemohonI yang beragama Islam dan berstatus jejaka, telah melaksanakan akad perkawinan denganPemohon II yang beragama Islam dan berstatus perawan, pada tanggal 10 Februari 2001di Desa , dengan wali nikahnya adalah paman kandung Pemohon II yang bernamaWALINIKAH Karena ayah kandung Pemohon II telah meninggal dunia pada waktu itu,saksisaksinya bernama SAKSI NIKAH I dan SAKSINIKAH II, mahar berupa sebentukcincin emas dibayar tunai, dilakukan di hadapan petugas nikah bernama QADHI
17 — 1
Bahwa pada tanggal 19 Maret 2009, Pemohon (Agustian bin Sofyan)telah melangsungkan pernikahan dengan Pemohon II (Ramadhani bintiNurman) di rumah Qadhi Nikah yang beralamat di Patamuan KecamatanSimpang Empat Kabupaten Pasaman Barat Propinsi Sumatera Barat;2. Bahwa saat pernikahan tersebut yang menjadi wali nikahnya adalahayah kandung Pemohon II yang bernama Nurman.
di bawahsumpahnya menerangkan sebagai berikut :wee ene e eee eee eee eee eee eee eee eee eee Bahwa saksi mertua Pemohon dan iobu kandung Pemohon IIwee ene eee eee eee eee eee eee eee eee ee Bahwa hubungan Pemohon da Pemohon Il suami isteri, menikah tahun2009;wane nee eee nee eee eee ee eee nee nee nee nee nee eee ee eee ee eee e eee e eens Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernamaNurman;wane eee nee ee ee ne ene nee eee nee nee nee eee eee eee eee eee e eee e eee Bahwa Qadhi
Nomor 0182/Padt.P/2016/PA.PdgPropinsi Sumatera Barat, dengan wali nikah bernama Nurman yaitu ayahkandung Pemohon II dengan Qadhi nikah bernama Finadi Nawawi, S.Ag,pernikahan tersebut disaksikan oleh dua orang saksi yaitu Zulfikri dan BudiHartono dengan mahar berupa uang sejumlah Rp. 50.000, (/ima puluh riburupiah) dibayar tuna;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dalil permohonannya Pemohon dan Pemohon II telah mengajukan bukti tertulis berupa fotokopi Kartu Keluarga(bukti P) ;Menimbang, bahwa bukti
dilarang untuk menjadi saksi dan keteranganmereka sSaling bersesuaian serta sejalan pula dengan keterangan Pemohon dan Pemohon Il, oleh karena itu keterangan saksisaksi tersebut dinilai telahmemenuhi syarat formil dan materil pembuktian dengan saksi ;Menimbang, bahwa dari keterangan Pemohon dan Pemohon Il sertadari keterangan saksisaksi yang diajukan ke persidangan diperoleh faktasebagai berikut :B ahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri telah menikah padatanggal 19 Maret 2009 di rumah Qadhi
Nomor 0182/Padt.P/2016/PA.PdgKecamatan Simpang Empat Kabupaten Pasaman Barat Propinsi SumateraBarat, dengan wali nikah bernama Nurman yaitu ayah kandung Pemohon IIdengan Qadhi nikah bernama Finadi Nawawi, S.Ag, pernikahan tersebutdisaksikan oleh dua orang saksi yaitu Zulfikri dan Budi Hartono denganmahar berupa uang sejumlah Rp. 50.000, (/ima puluh ribu rupiah) dibayartunai;B ahwa antara Pemohon dengan Pemohon II tidak ada hubungan darah danjuga tidak ada halangan menurut agama maupun menurut adat
7 — 4
Bahwa, Pemohon telah menikah dengan Pemohon II dan pernikahantersebut dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 1991 bertempat di rumahorang tua Pemohon II di Malaysia, yang menjadi wali nikah adalah AyahKandung Pemohon II yang bernama AYAH KANDUNG dihadapan QadhiNikah yang bernama QADHI, pernikahan tersebut disaksikan oleh 2 (dua)Halaman 1 dari 12 Halaman Penetapan Nomor 0118/Pdt.P/2017/PA.Pykorang saksi yaitu SAKSI NIKAH DAN SAKSI NIKAH II, dengan maharberupa seperangkat alat shalat, tunal;2.
berikut; Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon IIkarena saksi adalah Bapak kandung Pemohon II; Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang telahmenikah pada tanggal 25 Agustus 1991 di Malaysia; Bahwa Saksi hadir pada waktu akad nikah Pemohon danPemohon II dilangsungkan di Malaysia dengan wali nikah saksi sendiri,dihadapan dua orang saksi yang bernama SAKSI NIKAH DAN SAKSINIKAH II dengan mahar seperangkat alat sholat tunai; Bahwa pernikahan Pemohon danPemohon Il dilaksanakandihadapan Qadhi
Nikah yang bernama QADHI; Bahwa setahu saksi antara Pemohon dan Pemohon II tidak adahalangan untuk menikah, baik secara syari (hukum Islam) maupunsecara adat (Pemohon bersuku Piliang dan Pemohon II bersukuPetopang); Bahwa status Pemohon waktu menikah Jejaka sedangkanPemohon II berstatus perawan; Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah dikaruniai anak 4(empat) orang anak dan anakanak tersebut saat ini berada dalamasuhan Pemohon dan Pemohon II; Bahwa sampai sekarang tidak ada pihak yang keberatan tentangkeabsahan
berikut; Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon IIkarena saksi adalah Saudara Ipar Pemohon ; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami istri yang telahmenikah pada tanggal 25 Agustus 1991 di Malaysia; Bahwa Saksi hadir pada waktu akad nikah Pemohon danPemohon II dilangsungkan di Malaysia dengan wali nikah saksi sendiri,dihadapan dua orang saksi yang bernama SAKSI NIKAH dan Saksisendiri dengan mahar seperangkat alat sholat tunal; Bahwa pernikahan Pemohon danPemohon Il dilaksanakandihadapan Qadhi
Nikah bernama QADHI Bahwa benar status Pemohon dan Pemohon II waktu menikah adalahjejaka dan perawan, dan merupakan perkawinan yang pertama bagiPemohon dan Pemohon Il, serta antara Pemohon dan Pemohon II tidakada halangan perkawinan baik menurut ketentuan hukum Islam danperaturan perundangundangan yang berlaku; Bahwa benar Pemohon dan Pemohon II telah dikaruniai 4 (empat) oranganak serta tidak ada pihak yang keberatan tentang keabsahan pernikahanPemohon dengan Pemohon II;Halaman 8 dari 12 Halaman
24 — 1
Bahwa Pemohon (Diego Dirja bin Dinalfian) dengan Pemohon II (RestiRahmadani Binti Masrizal) telah melangsungkan pernikahan pada tanggal15 Juli 2014 di rumah Qadhi Nikah di Lubuk Minturun di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi SumateraBarat;Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah kakak kandunglakilaki Pemohon II yang bernama Wisma Febrian, karena Ayah kandungPemohon II yang bernama Masrizal telah meninggal dunia, Qadhi Nikahnyaadalah seorang Katik
:1.Sabarudin bin Umar, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan karyawanswasta, bertempat tinggal di JI Melati Nomor 153 RT 004 RW.005,Halaman 3 dari 11 halaman Penetapan Nomor 0242/Pdt.P/ 2017/PA.PdgKelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, di bawahsumpahnya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il karena PemohonIl adik Ipar saksi; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri, Pemohon danPemohon II menikah pada tanggal 15 Juli 1979 di rumah qadhi
nikah diLubuk Minturun Kota Padang; Bahwa saksi hadir pada acara pernikahan Pemohon dan Pemohon II; Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan tersebut adalah kakakkandung Pemohon II yang bernama Wisma Febrian karena ayah kandungPemohon II telah meninggal dunia;Bahwa yang menjadi Qadhi pada pernikahan Pemohon dan Pemohon IIseorang katik yang bernama Amrizal, sedangkan yang menjadi saksinikahnya adalah saksi sendiri dan Dinalfian dengan mahar seperangkatalat shalat;Bahwa status Pemohon sebelum menikah
pemeriksaan atas perkara ini;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il mengajukanPermohonan pengesahan nikah dengan dalildalil yang pada pokoknya adalahpada tanggal 15 Juli 2014 Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di Lubuk Minturun di wilayah Kanto UrusanAgama Kecamatan Koto Tangah Kota Padang dan pada saat pernikahantersebut wali nikahnya adalah kakak kandung lakilaki Pemohon II bernamaWisma Febrian karena ayah kandung Pemohon telah meninggal dunia,dihadapan Qadhi
Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan padatanggal 15 Juli 2014 di rumah Qadhi Nikah di Lubuk Mintrun di KecamatanKoto Tangah Kota Padang dan telah dikaruniai dua orang anak;2. Bahwa pada saat pernikahan Pemohon dengan Pemohon II yang menjadiwali nikahnya adalah kakak kandung Pemohon II bernama Wisma Febriandisaksikan oleh dua orang saksi lakilaki serta mahar seperangkat alatshalat;3.
13 — 1
Bahwa saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalahayah kandung Pemohon II yang bernama AYAH PEMOHON Il, dihadapanqadhi nikah yang bernama QADHI NIKAH. Sedangkan saksi nikah adalahdua orang lakilaki masingmasing bernama;a. SAKSI NIKAH I, umur 70 tahun beralamat di Kota Kupang Provinsi NTT;b.
SAKSI 1, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan TukangPerak, tempat tinggal di) KABUPATEN PADANG PARIAMAN,dibawah sumpahnya memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il, karenaPemohon Il adik kandung saksi;Bahwa Pemohon Idengan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 11 Juli 2011 di hadapan Qadhi Nikah yang bernamaQADHI NIKAH, saksi menghadiri pernikahan Pemohon dan Pemohonll;Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon
SAKSI Il, umur 32 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan BuruhHarian Lepas, tempat tinggal di KABUPATEN PADANGPARIAMAN, dibawah sumpahnya memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Pemohon dengan Pemohon ll adalah suami isteri yang menikahpada bulan Juli 2011, yang di laksanakan di rumah orang tua Pemohon Ildi KABUPATEN PADANG PARIAMAN, saksi hadir disaat pernikahandilaksanakan; Bahwapernikahan dilaksanakan dihadapan Qadhi nikah bernama QADHINIKAH P3 N resmi, dengan wali
nikah yang bernama QADHI NIKAH,dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama AYAH PEMOHON Il,disaksikan oleh dua orang saksi SAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH II, denganmahar berupa uang Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) tunai;Menimbang, bahwa saksi saksi yang diajukan Pemohon Idan Pemohonll, keduanya telah memberikan keterangan dengan alasan pengetahuan saksisendiri, Saksi melihat peristiwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il,serta tidak ternyata dalam persidangan cara hidup, kesusilaan dan
Penetapan Nomor0050/Pdt.P/2016/PA.Prm Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 11 Juli 2011; Bahwa perikahan tersebut dilaksanakan di KABUPATEN PADANGPARIAMAN; Bahwayang bertindak menjadi wali nikah Pemohon Il adalah ayah kandungPemohon Il bernama AYAH PEMOHON Il, dihadapan Qadhi nikah yangbernama QADHI NIKAH; Bahwa yang bertindak sebagai saksi nikahnya adalah SAKSI NIKAH danSAKSI NIKAH II dengan mahar berupa uang se besar Rp. 300.000,( tigaratus ribu rupiah), tunai