Ditemukan 2327 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-04-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1616 B/PK/PJK/2021
Tanggal 31 Mei 2021 —
4530 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1616/B/PK/Pjk/2021administrasi namun tidak mengubah fakta bahwa atas transaksi yangdilakukan Termohon Peninjauan Kembali/Pemohon Banding denganlawan transaksinya berlaku ketentuan sebagaimana diatur dalam P3Byang bersifat /ex specialis terhadap UU PPh;Bahwa dasar ekualisasi adalah pembayaran PPN Jasa Luar Negeri(PPN JLN) dan pembayaran royalti (oemantfaatan harta tidak berwujuddari luar daerah pabean) yang dilaporkan dalam SPT Masa PPN dandengan memperhatikan Surat Keterangan Domisili
    daripenduduk negara yang memiliki P3B dengan Indonesia, maka sesuaiketentuan P3B hak pemajakan atas laba usaha (termasuk dari usahajasa) adalah pada negara tempat pemilik laba usaha berdomisili, dengandemikian tidak terdapat hak pemajakan pada negara sumber, olehkarena itu koreksi Pemohon Peninjauan Kembali/Terbanding terkaitdengan transaksi penyerahan jasa dalam sengketa ini, tidak dapatdipertahankan;Bahwa dalam koreksi Pemohon Peninjauan Kembali/Terbandingterdapat koreksi atas DPP pembayaran royalti
    sebesarRp317.463.040,00, dan transaksi tersebut dapat dibuktikan denganbuktibukti transaksi, bukti Surat Keterangan Domisili, dan buktipelunasan PPh Pasal 26 yang terutang dengan tarif sesuai P3B, makaatas transaksi terkait dengan pembayaran royalti adalah transaksi yangberlaku ketentuan P3B terkait, dengan demikian dapat dibuktikan bahwaatas transaksi tersebut telah dilunasi PPh Pasal 23/26 terutang sesuaiP3B, sehingga koreksi Pemohon Peninjauan Kembali/Terbanding terkaitHalaman 6 dari 8 halaman
    Putusan Nomor 1616/B/PK/Pjk/2021dengan pembayaran royalti tidak dapat dipertahankan;Menimbang, bahwa oleh karena alasan permohonan PeninjauanKembali adalah tentang penilaian fakta yang telah diuji dengan tepat danbenar oleh Judex Factie, sehingga hal tersebut diambil alin menjadipertimbangan Mahkamah Agung dalam putusan Peninjauan Kembali ini;Menimbang, bahwa dengan demikian tidak terdapat kesalahan yangsecara nyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam
Putus : 09-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2064 B/PK/PJK/2017
Tanggal 9 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT MULTISARANA AVINDO
19554 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Serta pihakpengguna lisensi harus membayar royalti kepada pihak pemegang lisensi;Bahwa definisi a quo menunjukkan bahwa kuasa pertambangan tidakdigunakan pada barang yang diperdagangkan, melainkan PemohonBanding yang menunjuk pihak ABK untuk mengelola lahanpertambangan miliknya. Selain itu pihak ABK melakukan pembayaransemata mata hanya terhadap batubara milik Pemohon Banding yangdijual ke ABK. Tidak ada royalti yang dibayar oleh ABK ke PemohonBanding;Halaman 17 dari 30 halaman.
    Kontrak Pertambangan Batubara,Bahwa Pemerintah memperlakukan Pemegang KuasaPertambangan untuk membayar iuran (royalti) yangdihitung sesuai dengan penjualan hasil produksisebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor75 Tahun 2001.Bahwa Pemerintah hanya meminta Pemegang KuasaPertambangan membayar royalti yang besarnya dihitungdari hasil produksi karena Pemerintah tidak menanggungbiaya yang dikeluarkan oleh Pemegang KuasaPertambangan.Bahwa Royalti merupakan bagian dari Mineral Rent ataurente mineral
    Royalti berhubungan erat dengan kegiatanproduksi yang terjadi dalam pertambangan. Royaltidiberikan kepada pemilik/oenguasa mineral atasHalaman 22 dari 30 halaman. Putusan Nomor 2064/B/PK/PJK/2017pemberian ijin untuk mengeksploitasi mineral yang ada disuatu wilayah.
    Royalti itu. dikenakan karena pemiliksebenarnya sudah memberikan ijin dan kewenangannyakepada penerima jijin untuk mengambil manfaat dariadanya kekayaan mineral di tempat tersebut.Bahwa dalam kegiatan produksinya, penerima ijin bekerjaatas resikonya sendiri dan juga dengan modalnya sendiri,akan tetapi bekerja di lahan bukan miliknya, karena itu iaberkewajiban memberikan royalti kepada pemilik lahan.la hanya mempunyai hak untuk menambang saja (miningright).Bahwa dalam sistem royalti, sebenarnya telah
    Haltersebut bisa dilihat dari kewenangan penerima ijin untukmenggali dan menjual hasil tambang itu atas nama dirinya.Tetapi dalam tambang ia tidak menjadi pemilik penuh darihasil tambang itu karena ia harus membayar royalti atasberapa banyaknya hasil tambang yang digalinya.3.7.
Putus : 21-02-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 236 B/PK/PJK/2017
Tanggal 21 Februari 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. RIO TINTO INDONESIA
4133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IndonesiaCompany dan undangundang perpajakan yang berlaku pada saat KontrakKarya ditandatangani yaitu UU Nomor 7 Tahun 1983 (UU PPh Tahun 1984);tidakmenanggung pajak yang menjadi tanggung jawab pihak ketiga tidak dapatBahwa pendapat Pemohon Banding Bahwa Pemohon Bandingditerima karena sesuai dengan Pasal 13 butir 5 huruf (a) Kontrak KaryaPemohon Banding berkewajiban memotong dan menyetorkan kepadaHalaman 3 dari 34 halaman Putusan Nomor 236/B/PK/PJK/2017Pemerintah pajakpajak penghasilan atas pembayaran royalti
    melakukan reklasifikasi objek PPh Pasal 4ayat (2) telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 23 UU Nomor 7Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan dan Pasal 13 Kontrak Karya antaraPemerintah Republik Indonesia dengan PT Freeport Indonesia Company (FI).Pendapat Pemohon Banding yang menyatakan Bahwa objek PPh Pasal 23hanya terbatas pada jasa teknik dan jasa manajemen tidak dapat diterimakarena dalam Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 1983 disebutkan Bahwasalah satu objek PPh Pasal 23 adalah sewa, royalti
    antara lain diatur:Bahwa berdasarkan Pasal 13 Kontrak Karya tentang Pajakpajak dan Lainlain Kewajiban Keuangan disebutkan:Dengan mengindahkan ketentuanketentuan dalam Persetujuanini, Perusahaan harus membayar kepada Pemerintah dan harusmemenuhi kewajibankewajiban pajaknya seperti ditetapkansebagai berikut:(v) kewajiban memotong dari Pajak Penghasilan atas bunga,dividen, sewa, jasa teknik, jasa manajemen dan jasalainnya.Bahwa Pasal 13 Kontrak Karya tentang Pajak Penghasilan atasdividen, bunga dan royalti
    pada angka 5 huruf (a) diatur:Perusahaan harus sesuai dengan UndangUndang PajakPenghasilan 1984 dan undangundang dan peraturanperaturanyang berlaku pada tanggal ditandatanganinya Persetujuan ini,memotong dan menyetorkan kepada Pemerintah pajakpajakpenghasilan atas pembayaran royalti, sewa dan kompensasilainnya yang berhubungan dengan penggunaan harta kekayaanyang tidak bergerak dan kompensasi dibayarkan untuk bantuanteknik atau jasa manajemen yang dilakukan di Indonesia,dengan tarif sebagai berikut
    dari 34 halaman Putusan Nomor 236/B/PK/PJK/2017Indonesia (Fl) yaitu tunduk pada Kontrak Karya antaraPemerintah RI dengan FI.Bahwa pendapat Termohon Peninjauan Kembali (SsemulaPemohon Banding) Bahwa Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) tidak menanggung pajak yangmenjadi tanggung jawab pihak ketiga tidak dapat diterimakarena sesuai dengan Pasal 13 butir 5 huruf (a) KontrakKarya, Wajib Pajak berkewajiban memotong danmenyetorkan kepada Pemerintah pajakpajak penghasilanatas pembayaran royalti
Register : 12-12-2012 — Putus : 14-05-2013 — Upload : 25-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 822 B/PK/PJK/2012
Tanggal 14 Mei 2013 — DIRJEN PAJAK VS PT. KIMBERLY - CLARK INDONESIA;
6516 Berkekuatan Hukum Tetap
  • penyelesaian atas sengketa koreksi DasarPengenaan Pajak PPh Pasal 26 atas royalti Tahun 2006 yang berasal dari biayaConsulting Service sebesar Rp.3.489.760.553,00 mengikuti Putusan PengadilanPajak atas penyelesaian sengketa koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 26untuk sengketa yang sama Tahun 2005;""Bahwa berdasarkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.21227/PP/M.1/13/2009, atas Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 26 atas royalti Tahun 2005Hal 13 dari 39 hal.
    No. 822/B/PK/PJK/2012yang berasal dari biaya Consulting Service sebesar Rp.4.991.067.024,00, Majelisberpendapat bahwa pembayaran yang dilakukan oleh Pemohon Banding bukanmerupakan royalti melainkan business profit sebagaimana tercantum dalam Pasal7 P3B IndonesiaAustralia yang hak pemajakannya ada di Australia sehinggaMajelis berkesimpulan koreksi Terbanding atas pengenaan PPh Pasal 26 terhadapbiaya service sector charges sebesar Rp. 4.991.067.024,00 tidak dapatdipertahankan;Bahwa oleh karena dalam
    Diketahui pula bahwa TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) telah melakukanpembayaran Royalti atas penggunaan lisensi kepada KimberlyClarkCorporation. Berdasarkan Pasal 12 ayat (3) huruf d P3B Indonesia Australia, maka asistensi yang diberikan kepada anak perusahaan dalamperkara a quo adalah Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) untuk penerapan lisensi yang dilakukan oleh KCSAP atas namaKimberlyClark Corporation, termasuk dalam definisi Royalti.
    Royalti, sewa, dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta;7.
    Bahwa dengan demikian telah benar dan tepat koreksi yang dilakukanPemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) atas Dasar PengenaanPajak PPh Pasal 26 atas royalti yang berasal dari Construction in progresssebesar Rp.1.463.693.482,00 karena memenuhi Pasal 26 ayat (1) huruf cUndangundang Pajak Penghasilan.Bahwa dengan demikian telah terbukti secara jelas dan nyatanyata bahwa telahdibebankannya Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 26 atas royalti yang berasal dariConstruction in progress sebesar Rp.1.463.693.482,00
Register : 31-05-2011 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-49630/PP/M.XIII/15/2013
Tanggal 19 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12134
  • BHa~aSF ovyvsvsAs GF MOHnoGgAa omohon Banding disebut sebagaimenjadi tidakada.Oleh karena itu penentuan nilai kewajaran pembebanan jasa tidak perlu lagi dilakukan>bahwa atas alasan penolakan keberatan di atas,persidangan Pemohon Banding menegaskanon Be ~ Pombali bahwa Onamba Co Ltd memang tidak mempunyai hak paten dan Pemohon Banding melakukanpembayaran kepada Onamba Co Ltd atasonmmroromnspeaewanynr~angannrts FQ OTmohon Banding disebut sebagaiwa menurut Pemohon Banding,ag SB otmaksud dengan biaya royalti
    dua orangatTAO Prose ec adc a=+oOAcct pee sp 8melaksanakan suatu halWe We TS DD yomKitab UndangUndang Hukum Perdata Indonesia);bahwa oleh karenanya,peoOSMB noO SF NS nv Bee AaAsevds & ON 1PF eDU SG MOS New Aen GTM ABmengikatkan diri dalam hal ini Pemohon Banding dan Onamba Co Ltd,Sertamengakibatkan timbulnyawo ewcadcerrtnoperordcanrpreertp ere Bpeortpdrcaorcwretewdc ya Ws,s RwoS Swe oe De FREQ vcvwtwMrvmakan perikatanwa memperhatikanbahSoeewterownndod ODO BwH ASAE MND ABmentmenurut Majelis biaya royalti
    yangdimaksudkan dalam perjanjian tersebut adalah secara substansi pemberian bimbingan dan pengetahuanteknisdariOnamba Jepang sehingga terdapat harga yang yang harus dibayarkan dan menjadipoecrwonrso xrVHP Agemohon Banding karena adanyaapres o7 SFO BHAwa~~ =.7 as gsoom 5p Otneo FO rtTHC B S&S YVOA Bmenerus dari Onamba Jepang dimaksud>bahwa untuk mendukung bahwa biaya royalti dimaksud adalah secara substansi pemberiane2eprsaanmts FQNasaga ~a Q2aaos 8&Bmw rote rpenWwreevnewparoarsKeuangan dari Onamba
    Ppkibahwa berdasarkan bukti yang disampaikan Pemohon Banding dalam persidangan yang menunjukkanadpwSeEAeBsHRvdoOS Rn OBEN MH FREQBKF vcvwHAoVQAotweosyorysagwysaagwoansamanajemen Onamba Co.maupun buktiLtdyawan Pemohon Banding mengikuti pelatihan yang diadakan Onamba Co.ere ope aaceoeimbingan5 2 ayMajelis dapat meyakini bahwa terdapat pemberian jasamoorpraodrwy,Assistanceonmr artomohon Banding yang dimasukkan dalam biaya royaltibahwa dengan demikian Majelis berpendapat koreksi Terbanding atas biaya royalti
Putus : 04-12-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2067 B/PK/PJK/2017
Tanggal 4 Desember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT MULTISARANA AVINDO
16543 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kontrak Pertambangan Batubara;Bahwa Pemerintah memperlakukan Pemegang KuasaPertambangan untuk membayar iuran (royalti) yangdihitung sesuai dengan penjualan hasil produksiHalaman 23 dari 31 halaman Putusan Nomor 2067/B/PK/PJK/2017sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor75 Tahun 2001;Bahwa Pemerintah hanya meminta Pemegang KuasaPertambangan membayar royalti yang besarnya dihitungdari hasil produksi karena Pemerintah tidak menanggungbiaya yang dikeluarkan oleh Pemegang kKuasaPertambangan;
    Bahwa Royalti merupakan bagian dari Mineral Rent ataurente mineral.
    Royalti berhubungan erat dengan kegiatanproduksi yang terjadi dalam pertambangan. Royaltidiberikan kepada pemilik/oenguasa mineral ataspemberian ijin untuk mengeksploitasi mineral yang ada disuatu wilayah.
    Royalti itu. dikenakan karena pemiliksebenarnya sudah memberikan ijin dan kKewenangannyakepada penerima jjin untuk mengambil manfaat dariadanya kekayaan mineral di tempat tersebut;Bahwa dalam kegiatan produksinya, penerima ijin bekerjaatas resikonya sendiri dan juga dengan modalnya sendiri,akan tetapi bekerja di lahan bukan miliknya, karena itu iaberkewajiban memberikan royalti Kepada pemilik lahan.la hanya mempunyai hak untuk menambang saja (miningright);Bahwa dalam sistem royalti, sebenarnya telah
    Haltersebut bisa dilihat dari Kewenangan penerima ijin untukmenggali dan menjual hasil tambang itu atas nama dirinya.Tetapi dalam tambang ia tidak menjadi pemilik penuh darihasil tambang itu karena ia harus membayar royalti atasberapa banyaknya hasil tambang yang digalinya;3.7.
Putus : 04-12-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2069 B/PK/PJK/2017
Tanggal 4 Desember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT MULTISARANA AVINDO
15348 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kontrak Pertambangan Batubara;Bahwa Pemerintah memperlakukan Pemegang KuasaPertambangan untuk membayar iuran (royalti) yangdihitung sesuai dengan penjualan hasil produksisebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor75 Tahun 2001;Bahwa Pemerintah hanya meminta Pemegang KuasaPertambangan membayar royalti yang besarnya dihitungdari hasil produksi karena Pemerintah tidak menanggungHalaman 24 dari 32 halaman Putusan Nomor 2069/B/PK/PJK/2017biaya yang dikeluarkan oleh Pemegang KuasaPertambangan;Bahwa
    Royalti merupakan bagian dari Mineral Rent ataurente mineral.
    Royalti berhubungan erat dengan kegiatanproduksi yang terjadi dalam pertambangan. Royaltidiberikan kepada pemilik/oenguasa mineral ataspemberian ijin untuk mengeksploitasi mineral yang ada disuatu wilayah.
    Royalti itu. dikenakan karena pemiliksebenarnya sudah memberikan ijin dan kKewenangannyakepada penerima jijin untuk mengambil manfaat dariadanya kekayaan mineral di tempat tersebut;Bahwa dalam kegiatan produksinya, penerima ijin bekerjaatas resikonya sendiri dan juga dengan modalnya sendiri,akan tetapi bekerja di lahan bukan miliknya, Karena itu taberkewajiban memberikan royalti Kepada pemilik lahan.la hanya mempunyai hak untuk menambang saja (miningright);Bahwa dalam sistem royalti, sebenarnya telah
    Haltersebut bisa dilihat dari Kewenangan penerima ijin untukmenggali dan menjual hasil tambang itu atas nama dirinya.Tetapi dalam tambang ia tidak menjadi pemilik penuh darihasil tambang itu karena ia harus membayar royalti atasberapa banyaknya hasil tambang yang digalinya;3.7.
Putus : 11-10-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1630/B/PK/PJK/2017
Tanggal 11 Oktober 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SHARP ELECTRONICS INDONESIA
3721 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Biaya Royalti Rp 1.265.024.171,00;c. Biaya Sample Rp 342.828.990,00:d. Biaya Meeting Rp 25.241.554.479,00;Bahwa alasan Pemohon Banding mengajukan banding atas biaya tersebutadalah:a.
    Biaya Royalti;Halaman 5 dari 53 halaman Putusan Nomor 1630/B/PK/PJK/201 7bahwa koreksi Pemeriksa Pajak atas royalty adalah sebesar Rp 1.265.024.171,00,jumlah ini terdiri dari : Jumlah karena pencatatan koreksi Rp 5.650.451 ,00 Biaya Engineering Coaching fee Rp 1.259.373.719,00Bahwa Pemeriksa tidak setuju bahwa Coaching Fee adalah biaya Royalti;Bahwa sebenarnya Coaching Fee adalah biaya design yang harus PemohonBanding bayar untuk setiap design produk yang Pemohon Banding produksi;Bahwa Pemohon Banding
    kedua biaya ini adalah satu kesatuan, dan awal dari RunningRoyalti adalah Coaching Fee;Bahwa hal ini demikian seterusnya dalam setiap model;Bahwa tanpa ada Coaching Fee maka tidak akan pemah ada Running Royalti;Bahwa itu sebabnya terhadap Coaching Fee tersebut Pemohon Banding akuisebagai Royalti dan terhadap keduanya telah Pemohon Banding pungutsetorlaporkan PPh Pasal 26;c.
    sebagai biayadan pada saat realisasi pelunasan biaya royalti tersebut;c) Menurut Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding), denganpertimbangan bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) menyelenggarakan pembukuan dengan sistemakrual, maka artinya saat terjadinya pembebanan royalti sebagaibiaya dapat diketahui dari dokumen tagihan, billing ataupun invoicedari pihak yang berhak menerima royalti (dalam sengketa ini SharpCorporation, Jepang);Sedangkan saat terjadinya realisasi pelunasan
    Dengan tidak adanya Invoice dari pihak Sharp Corporation (Jepang),maka artinya adanya kerugian selisih kurs yang diklaim TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) sebagai akibat adanyapembayaran royalti kepada pihak Sharp Corporation (Jepang), tidakdapat dibuktikan; karena tidak dapat dilakukan penyandingan antarakurs pada saat pembebanan royalti sebagai biaya dan kurs pada saatrealisasi pelunasan biaya royalti tersebut;9.
Putus : 14-05-2012 — Upload : 15-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 605/B/PK/PJK/2011
Tanggal 14 Mei 2012 — PT. CAHAYA TIARA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4415 Berkekuatan Hukum Tetap
  • diterimaoleh Pemohon Banding tersebut termasuk dalam klasifikasi penghasilan sesui denganPasal 4 ayat (1) huruf h UndangUndang Pajak Penghasilan yakni Yang menjadi objekpajak adalah penghasilan yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterimaatau diperoleh Wajib Pajak baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia,yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yangbersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apapun, termasuk antara lain penghasilanberupa royalti
    Citra Harita Mineral tidaktermasuk kedalam pengertian penyerahan hak barang tidak berwujud (sepertimerek dagang, hak paten dan hak cipta).Halaman 11 dari 19 halaman Putusan Nomor 605 B/PK/PJK/20111214 Bahwa berdasarkan penjelasan Pasal 4 ayat (1) huruf h UndangUndang PajakPenghasilan No.17 Tahun 2000 secara jelas definisi Royalti disebutkan sebagaiberikut ;Royalti adalah suatu jumlah yang dibayarkan atau terutang dengan cara atauperhitungan apapun, baik dilakukan secara berkala maupun tidak, sebagai
    Citra Harita Mineral tidaktermasuk kedalam pengertian penerimaan Royalti .16 Bahwa didalam persidangan banding di Pengadilan Pajak, Pemohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) telah memberikan buktibukti yang dapatmeyakinkan Majelis Hakim bahwa pembayaran dari PT.
    Citra Harita Mineral sebesar Rp.3.358.058.820,00 bukanpembayaran Royalti melainkan pembayaran atas bagi hasil kerjasama operasiatas penjualan batubara dari PT. Citra Harita Mineral kepada PemohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding).Halaman 34Alinea ke5bahwa berdasarkan penelitian Majelis terhadap bukti P8 diketahui pendapatanusaha Pemohon Banding berasal dari pendapatan kerjasama operasi dari hasilpenambangan yang dilakukan oleh PT.
    Citra Harita Mineral sebesarRp3.358.058.820 ,00 adalah obyek PPN yaitu termasuk sebagai penyerahan hakatas Barang Kena Pajak (Royalti) adalah sangat tidak mendasar dan terkesanhanya mengadaada.Bahwa pertimbangan Majelis yang mempertahankan koreksi yang dilakukanTermohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) karena alasan pembayarantersebut merupakan penerimaan atas Royalti sebesar Rp.3.358.058.820,00 adalah15tidak berdasarkan buktibukti dan fakta yang terungkap dalam persidangan danketentuan perundangundangan
Putus : 14-08-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2866/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 14 Agustus 2020 — PT GE OPERATIONS INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
13942 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu koreksi positif Termohon Peninjauan Kembali ataspenyesuaian fiskal positif atas biaya royalti Monogram sebesarUSD2.347.613,00; dan biaya royalti Technology License sebesarUSD3.050.921,00; yang tetap dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danHalaman 5 dari 9 halaman.
    Bahwa karenanya yang menjadi objek sengketaberupa koreksi positif Termohon Peninjauan Kembali atas penyesuaianfiskal positif atas biaya royalti Monogram sebesar USD2.347.613,00; danbiaya royalti Technology License sebesar USD3.050.921,00; yang telahdipertimbangkan berdasarkan fakta, buktibukti dan penerapan hukumserta diputus dengan kesimpulan tetap dipertahankan oleh Majelis Hakimsudah tepat dan benar.
Register : 12-05-2011 — Putus : 27-05-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.45149/PP/M.X/16/2013
Tanggal 27 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
13153
  • Koreksi Pajak Pertambahan Nilai Masukan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar Daerahsebesar Rp. 19.246.497,00; Koreksi Pajak Masukan atas Surat Setoran Pajak Pajak Pertambahan Nilai PemanfaatanKena Pajak Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean (Royalti) sebesar Rp.852.076.562,00 Menurut Terbanding: bahwa koreksi Pajak Masukan dikarenakan pengkreditan melebihi 3 bulan yaitu koreksi Pajak Mdari Surat Setoran Pajak Pajak Pertambahan Nilai Pemanfaatan Barang Tidak Berwujud dari LuatPabean sebesar Rp.852.076.562,00
    materiatas pokok sengketa, sedangkan untuk sengketa Sanksi Administrasi akan mengikuti hepemeriksaan pokok sengketa;bahwa Pemohon Banding dan Terbanding menjawab setuju dilakukan Uji Kebenaran Bukti M:selanjutnya Pemohon Banding dan Terbanding melaporkan hasil uji kebenaran bukti materi sebadiuraikan dalam Berita Acara Uji Kebenaran Bukti Materi dengan uraian sebagai berikut:bahwa pada saat uji kebenaran materi Pemohon Banding menyerahkan data dan dokumen sehdengan Koreksi Pajak Masukan terkait Royalti
    cabang Surabaya tanggal 302006;General Ledger Inquiry 112005 s/d 31/12/2005 (Accrued Expense Smelter License);Smelter Additional Cost Calculation 2005 (penghitungan royalty perbulan selama 2005);bahwa berdasarkan hasil penelitian terhadap dokumen/ data pendukung yang disampaikan oleh FBanding pada saat uji bukti Terbanding mengemukakan halhal sebagai berikut :bahwa sesuai dengan butir A dalam License agreement antara Pemohon Banding dengan pihemenyatakan bahwa Pemohon Banding berkewajiban membayar royalti
    Oleh karena terutangnya pada saat diteinvoice, maka tidak seharusnya Terbanding melakukan koreksi Pajak Masukan atas royalty.demikian berdasarkan penjelasan dan dokumen dokumen yang telah disampaikan, maka pajak yang terkait dengan pembayaran royalti sudah seharusnya dapat dikreditkan dan atas korekMasukan atas royalty sebesar Rp.852.076.562,00 tidak dapat dipertahankan;bahwa berdasarkan pemeriksaan atas buktibukti, penjelasan Pemohon Banding dan Terbanditerungkap dalam persidangan, hasil uji bukti
    Koreksi positif atas Pajak Masukan dari Surat Setoran Pajak Pajak Pertambahan Nilai PemBarang Kena Pajak tidak berwujud dari Luar Daerah (Royalti) sebesar Rp.852.076.562,00;b.
Register : 03-03-2014 — Putus : 26-05-2014 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 119 B/PK/PJK/2014
Tanggal 26 Mei 2014 — PT. LIPPO BANK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
17153 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi objek PPh Pasal 26 alas pembayaran royalti kepada Master danVisa sebesar Rp2.308.287.547,00;Alasan Banding;1. Koreksi objek PPh Pasal 26 atas Biaya Bunga Obligasi Subordinasi sebesarRp11.342.868.734,00;Menurut Terbanding;Halaman 5 dari 33 halaman.
    Bunga, termasuk premium, diskonto, premi swap dan imbalansehubungan dengan jaminan pengembalian utang;c. royalti, sewa, dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaanharta;d. Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dan kegiatan, hadiahdan penghargaan;f.
    Koreksi obyek PPh Pasal 26 atas pembayaran royalti kepada Master danVisa sebesar Rp2.308.287.547,00;Menurut Terbanding;Halaman 8 dari 33 halaman.
    Master sebesar Rp842.948.368,00dan ke Visa sebesar Rp1.465.339.179,00 merupakan pembayaran jasa(bukan merupakan royalti) yang dilakukan di luar negeri:Alasan Pemohon Banding;Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi objek PPh Pasal 26atas pembayaran royalti kepada Master dan Visa sebesarRp2.308.287.547,00 dengan penjelasan sebagai berikut:a.
    Pembayaran Royalti ke Master sebesar Rp842.948.368,00;Bahwa Pemohon Banding tidak setuju sebagian dengan koreksi objekPPh Pasal 26 atas pembayaran ke Master Card Internasional, yaitusebesar Rp842.948.368,00 dengan penjelasan sebagai berikut:1.
Putus : 18-10-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2656 K/PDT/2009
Tanggal 18 Oktober 2010 — H. ACHMAD EFFENDI, ; SUTARMAN. SY, BAMBANG SUDARSONO, SH.,
9380 Berkekuatan Hukum Tetap
  • milik KUD Warga Karya di Desa Loa Tebu, KecamatanTenggarong, Kabupaten Kutai sudah dapat diproduksi batu bara yangsiap untuk dijual ke pihak lain baik untuk kepentingan lokal maupununtuk diexport minimal setiap bulannya sebanyak 10.000 ton danmaksimal 20.000 ton ;Berdasarkan Perjanjian dalam Pasal 11 ayat 1 Akta No. 10 tanggal 05Oktober 2000 disebutkan bahwa Tergugat akan menyerahkan royaltikepada Penggugat untuk setiap bulan per ton sebesar Rp. 17.500, (Tujuh belas ribu lima ratus rupiah) sehingga royalti
    Sdr BambangSudarsono, SH., Notaris/PPAT di Tenggarong;Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi royalti kepada Penggugatsebesar Rp. 2.100.000.000, (dua milyar seratus juta rupiah), dengan carapembayaran tunai selambat lambatnya 3 (tiga) bulan setelah PutusanPengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap ;Menyatakan menurut hukum Sita Jaminan (Conservatoir Beslaag) yangdiletakkan atas sebidang tanah berikut bangunan/rumah yang terletak diJalan Pattimura No. 269 RT. 037 RW. 008, Kelurahan Baga/Rapak
    Bahwa akan tetapi pada kenyataannya, selain meminta agar Akta No.10tanggal 5 Oktober 2000 (P5 = T1) dibatalkan, Termohon Kasasi jugamenuntut ganti rugi royalti sebesar Rp 17.500, dari setiap ton batu barayang berhasil terjual sesuai yang diperjanjikan dalam Pasal 11 ayat (1)Akta No. 10 tanggal 5 Oktober 2000 (P5 = T1), yang seluruhnyadiperhitungkan berjumlah Rp 17.500, x 10.000 ton x 12 bulan =Rp.2.100.000.000,.
    ;1:Bahwa berdasarkan rangkaian pertimbangan pada halaman 35 sampaidengan 36 putusan Hakim Tingkat Pertama yang pada pokoknyamenyatakan Pemohon Kasasi selain wanprestasi terhadap penyetoranmodal awal, juga tidak melakukan pelunasan pembayaran biaya : Untuk pengurusan Izin Lokasi Wilayah Tambang, dll; Untuk biaya evaluasi/presentasi lapangan, eksplorasi lengkap studikelayakan UPL/UPK, dll ; Tidak menyediakan Crusher Plant, dll;Maka Judex Facti telah mengabulkan tuntutan ganti rugi ataspembayaran royalti
    Bahwa namun dari rangkaian pertimbangan putusan sebagaimanadikutip di atas, Judex Facti telah mengabulkan tuntutan ganti rugi ataspembayaran royalti dari hasil penjualan batu bara yang diajukan olehTermohon Kasasi tersebut.
Register : 09-03-2015 — Putus : 05-05-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 117 B/PK/PJK/2015
Tanggal 5 Mei 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TOYOTA AUTO BODY - TOKAI EXTRUSION;
2829 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bukti Penerimaan Negara 29/01/2009 0808130915001307 4.465.460,00Total 202.853.783,00 Bahwa berdasarkan hasil penelitian keberatan atas SKPLB PPh Badan terkaitkoreksi biaya konsultasi dan biaya royalti tersebut di atas, tim PenelitiHalaman 2 dari 20 halaman.
    dan biaya konsultasimengakibatkan Tim Peneliti berkesimpulan bahwa biaya royalti tersebutsecara fiskal tidak dapat dibiayakan sehingga PPN JLN tersebut secara fiskaltidak seharusnya terutang dan Pajak Masukannya tidak dapat dikreditkan;.
    Bahwa Pemohon Banding tidak dapat memberikan perjanjian royalti dantechnical assistance agreement sehingga menurut Tim Peneliti tidak terdapatdasar hukum atas kewajiban Pemohon Banding membayar royalty kepadaToyota Auto Body Co. Ltd dan/atau Tokai Kogyo Co. LTD;.
    Bahwa dengan demikian, Tim Peneliti beroendapat bahwa pembayaran PajakMasukan atas SSP JLN atas royalti tersebut tidak memenuhi unsur kewajarandan kelaziman sehingga koreksi Pemeriksa atas Pajak Masukan atas BKPTidak Berwujud sebesar Rp202.853.783,00 dipertahankan; . Semula Ditambah/(dikurangi) MenjadiUraianRp. Rp.
    Bahwa koreksi a quo terkait dengan biaya Royalti dan TechnicalAssistance Fee yang telah dikoreksi pada PPh Badan;7.2 Berdasarkan Laporan Penelitian Keberatan atas SKPLB PPh Badandiketahui halhal sebagai berikut:a) Bahwa berdasarkan Laporan Pemeriksaan Pajak dan Kertas KerjaPemeriksaan terkait, diketahui bahwa koreksi positif atas HargaPokok Penjualan sebesar Rp4.389.203.194,00 karena biayabiayaHalaman 10 dari 20 halaman.
Putus : 22-10-2013 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 541/B/PK/PJK/2013
Tanggal 22 Oktober 2013 — PT. DAYAKOMUNIKASI MANDIRI >< DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2512 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Des. 2001 6.422,36 91.748,00 10.317,03 946.566.7435 10942900 14 Jan. 2002 Sirkulasi 2001 1.952,81 27.897,29 8.700,00 242.706.3866 DPP PPN Pendapatan Lainlain 149.308.159JUMLAH 2.781.302.145 Bahwa Pemohon Banding mengajukan Banding atas koreksi fiskal DPP PPN yangberasal dari gross up biaya royalti periode Oktober Desember 2001 yang ditagihkanpada tanggal 12 Januari 2002 sebesar Rp.946.566.743,00 dan pendapatan sirkulasi 2001yang ditagihkan pada tanggal 11 Januari 2002 sebesar Rp.242.706.386,00 karena
    Putusan Nomor 541/B/PK/PJK/201310Bahwa Terbanding pada tanggal 18 Februari 2011 telah melakukan uji bukti atasdokumen Pemohon Banding berupa invoice dan surat kontrak royalti tanggal 15Mei 2000 dengan hasil sebagai berikut :Bahwa atas Invoice Royalti nomor : 0941951 US$ 6,422.36 dan nomor : 0942900US$ 1,952.81 Pemohon Banding tolak, sebab sudah dihitung dan diakui di tahun2002, dengan nilai Rp 1.189.273.129,00;Bahwa perhitungan omzet SPT Pemohon Banding sudah dianulir oleh Terbanding,sehingga copy
    perhitungan tidak diakui, hanya memakai gross up royalty,Bahwa di surat Royalty Agreement, pembayaran royalti dibayar periode 4 kalidalam satu tahun (quarter = triwulan);Bahwa dalam persidangan, Pemohon Banding mengajukan bukti pendukungberupa :e Surat Nomor : 002/BANDING.PP/PPH.2001/XII/2010 tanggal 1Desember 2010,e Sample Produk, Rincian Penjualan di SPT Tahunan PPh Badan 2001,e Licence Agreement tanggal 15 Mei 2010 antara Illustration MagazinePublishing Co.
    Dayakomunikasi Mandiri,e Invoice Royalti dari Communication Management, Ltd. (2001) nomor0919082 US$ 2,528.80, 0919091 US$ 3,113.80, 0933413 US$3,607.72, 0933413 US$ 3,607.72, 0942900 US$ 1,952.81;Pendapat Majelis :Bahwa menurut Terbanding dan Pemohon Banding, koreksi Terbanding atas DPPPPN Keluaran sebesar Rp 1.189.273.129,00 berupa penyerahan yang belumdilaporkan Pemohon Banding terkait dengan koreksi Penghasilan Neto di PPhBadan Tahun 2001 yang juga diajukan banding oleh Pemohon Banding dalam
    Putusan Nomor 541/B/PK/PJK/201312e Invoice Royalti dari Communication Management, Ltd. (2001) nomor0919082 US$ 2,528.80, 0919091 US$ 3,113.80, 0933413 US$3,607.72, 0933413 US$ 3,607.72, 0942900 US$ 1,952.81;Bahwa dari bukti bukti yang diberikan oleh Pemohon Banding, dan keterangandari Terbanding dan Pemohon Banding diketahui halhal sebagai berikut :Bahwa berdasarkan license agreement antara Pemohon Banding dengan IllustrationMagazine Publishing Co. Ltd.
Putus : 11-02-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1004/ B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Februari 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. WANA NUSA PERKASA
16847 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembayaran sebesar Rp 482.484.800,00 kepada Koperasi Luvang Krimanmerupakan pembayaran "Royalti" atas penggunaan aktiva tidak berwujudyang dikenakan PPh Pasal 23 dengan tarif 15 %, dalam pembahasandengan Pemeriksa sebagaimana tertuang dalam Pembahasan SengketaPerpajakan Nomor : BA01/V.23/WPJ.14/BD.06/12 tanggal 13 Januari 2012,Pemeriksa menegaskan bahwa pembayaran tersebut dianggap pembayaranatas penyerahan aktiva tidak berwujud karena esensinya adalah merupakanpemakaian atau pemanfaatan IPK milik
    Kriman kepada Pemohon Bandinguntuk dimanfaatkan kayunya, oleh karena itu peneliti mempertahankankoreksi yang dilakukan pemeriksa dan penerbitan Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penghasilan 23 Nomor : 00026/203/09/725/11 sudahbenar;Bahwa alasan permohonan dan penjelasan permohonan banding PemohonBanding adalah sebagai berikut :1.bahwa berdasarkan Undangundang Nomor 36 Tahun 2008 tentang PajakPenghasilan dalam penjelasan Pasal 4 ayat (1) huruf h angka 1 s/d 6 sepertitersebut dibawah ini :"Royalti
    Bahwa berdasarkan Undangundang Nomor 36 Tahun 2008 tentang PajakPenghasilan dalam Penjelasan Pasal 4 ayat (1) huruf h angka 1 s/d 6tersebut Pemohon Banding tidak setuju bahwa objek perjanjian kerjasamaPemohon Banding dengan KSU Luvang Kriman tertanggal 1 Maret 2007 danaddendumnya dianggap sebagai "Royalti"' atas pemakaian ataupemanfaatan aktiva tidak berwujud karena dalam Perjanjian Kerjasamaantara Pemohon Banding dengan KSU Luvang Kriman jelas disebutkanbahwa esensi/objek perjanjian bisnis tersebut
    penjualan kayu tanpa dilindungi dengan IPK maka PemohonBanding dianggap melanggar hukum (i/legal logging);Bahwa sebagai ilustrasi Pemohon Banding memberikan contoh apabilaPemohon Banding membeli kemudian menjual kendaraan bermotor yangtanpa dilindungi dengan legalitas yaitu STNK dan selama STNK kendaraantersebut masih menggunakan nama pemilik lama, apakah dianggap telahmenggunakan hak atas aktiva tidak berwujud (royalti) sebagaimanadimaksud oleh pemeriksa, terlebih lagi dalam ketentuan UndangundangNomor
    Oleh karena itupembayaran yang dilakukan oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) kepada Koperasi LuvangKriman pada dasarnya merupakan pembayaran royalti ataspemanfaatan aktiva tidak berwujud yang telah dinikmati olehTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding);6.8.
Putus : 15-09-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 910 K/Pdt.Sus-HKI/2020
Tanggal 15 September 2020 — 1. PT NAGASWARA PUBLISHERINDO atau lebih dikenal dengan NAGASWARA, dk VS 1. HALILINTAR ANOFIAL ASMID, DK
28412634 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenasetelah memeriksa secara sakSama memori kasasi yang diterima tanggal 22April 2020 dan kontra memori yang diterima tanggal 19 Mei 2020dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti dalam hal ini PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak salah menerapkan hukumdengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Wahana Musik Indonesia (WAMI) adalah lembaga yangbertanggung jawab untuk menghimpun mendistribusikan royalti
    untukditeruskan kepada anggotanya dan untuk kegiatan pengcoveran, penciptamendapatkan by system distribusi royalti hasil pengumpulan dari cover tersebut;Bahwa WAMI mempunyai kewajiban untuk menghimpun danmendistribusikan royalti dan dari bukti T.1.2.4 berupa validasi monetizationpenerima royalti oleh WAMI, Para Tergugat dapat membuktikan bahwa claimterhadap adanya pendapatan dari cover lagu Lagi Syantik jatuh kepadaWAMI bukan kepada Para Tergugat, sementara Para Penggugat tidak bisamembuktikan kerugian
Putus : 26-05-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 111/B/PK/PJK/2014
Tanggal 26 Mei 2014 — PT. BANK CIMB NIAGA, Tbk. (Ex. PT. LIPPO BANK, Tbk) vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5329 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dansewa sehubungan dengan penggunaan harta bergerak adalah negara tempatpihak yang membayar atau dibebani bunga, royalti, atau sewa tersebutbertempat kedudukan, dengan demikian prinsip negara sumber penghasilanyang dianut dalam Undangundang Pajak Penghasilan, adalah negara dimana sipembayar bunga, royalti atau sewa berdomisili, sebagai pelaksanaan dariketentuan ini, apabila terdapat cabang dari bank asing di Indonesia yangmelakukan pembayaran bunga kepada para nasabahnya di luar negeri, makaatas
    Koreksi obyek PPh Pasal 26 atas pembayaran royalti kepada Master danVisa sebesar Rp1.801.002.472,00Menurut TerbandingBahwa Terbanding melakukan koreksi objek Pajak Penghasilan Pasal 26berupa biaya atas pembayaran Royalti kepada Master dan Visa sebesarRp1.882,192.850,00 berdasarkan yurisdiksi sumber yang merujuk pada Pasal 2(4) dan pasal 26 UndangUndang Pajak Penghasilan, yang memberikan hakpemajakan kepada negara tempat sumber penghasilan berada;Bahwa selanjutnya Terbanding berpendapat atas pembayaran
    Pembayaran Royalti ke Master sebesarRp1.223.373.480,00Bahwa Pemohon Banding tidak setuju sebagian dengan koreksi objekPajak Penghasilan Pasal 26 atas pembayaran ke Master Card Internasional,yaitu sebesar Rp1.223.373.480,00 dengan penjelasan sebagai berikut:Bahwa Pasal 13 ayat 3a Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda(P3B) antara Indonesia dan Amerika menyebutkan bahwa :"The term "royalties" as used in this Article means payments of any kindmade as consideration for the use of or the right to use
    Pembayaran Royalti ke Visa sebesar Rp 577.628.992,00Bahwa Pemohon Banding tidak setuju sebagian dengan koreksi objekPajak Penghasilan Pasal 26 atas pembayaran ke Visa International ServiceAssociation (Visa), yaitu sebesar Rp577.628.992,00 dengan penjelasan sebagaiberikut:Bahwa berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemohon Bandingdengan Visa disebutkan bahwa :"OWNER grants to USER a nonexclusive, nontransferable, royaltyfree licenseto use the marks in connection with the program in the countries
    Putusan Nomor 111/ B /PK/PJK/2014such schedule may be amended with OWNER 's written consent to include suchother countries"Bahwa berdasarkan perjanjian tersebut di atas, maka dapat disimpulkanbahwa Visa tidak mengenakan royalti kepada Pemohon Banding;Bahwa tagihan atas jasa dari Visa International dapat dibagi menjadi 2(dua) kategori, yaitu :a.
Putus : 05-05-2015 — Upload : 23-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 118 B/PK/PJK/2015
Tanggal 5 Mei 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TOYOTA AUTO BODY-TOKAI EXTRUSION
22568 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Alasan Koreksi Pemeriksa:bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan KPP Penanaman ModalAsing Satu berupa Laporan Pemeriksaan Pajak Nomor LAP455/WPJ.07/KP.0205/2010 tanggal 22 Juni 2010 diketahui terdapatkoreksi PPN Masukan Impor sebesar Rp 313.748.638,00 (MasaPajak Agustus 2008 sebesar Rp 30.067.973,00) dan Pajak MasukanDalam Negeri sebesar Rp 40.754.810,00 (Masa Pajak Agustus 2008nihil) dengan alasan bahwa Pajak Masukan Impor merupakanpembayaran royalti dan technical assistance fee kepada Toyota AutoHalaman
    Ltd yang tidak didukung dengan dokumendokumentransaksinya seperti sertifikat hak paten, perhitungan rasio dan timetest, ketentuan perundangundangan HAKI di Negara indukperusahaan, dan lain sebagainya (Biaya Royalti dan technicalassistance fee tersebut telah dikoreksi di PPh Badan);Dasar hukum:o Undangundang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umumdan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kalidiubah terakhir dengan Undangundang Nomor 16 Tahun 2009;o Undangundang Nomor 8 Tahun 1983 tentang
    Ltd yangtidak didukung dengan dokumendokumen transaksinya sepertisertifikat hak paten, perhitungan rasio dan time test, ketentuanperundangundangan HAKI di Negara induk perusahaan, danlain sebagainya ( biaya Royalti dan technical assistance feetersebut telah dikoreksi di PPh Badan );c) bahwa berdasarkan LPP, KKP, data Pemohon Banding berupaFaktur Pajak, bukti pembayaran kas/ bank, invoice, SPT MasaHalaman 6 dari 32 halaman.
    Ltd yang tidakdidukung dengan dokumendokumen transaksinya sepertisertifikat hak paten, perhitungan rasio dan time test, ketentuanperundangundangan HAKI di Negara induk perusahaan, danlain sebagainya dapat dijelaskan sebagai berikut :1.bahwa berdasarkan Laporan Pemeriksan Pajak diketahuibahwa koreksi Pajak Masukan yang dapat Diperhitungkansebesar Rp. 30.067.973,00 karena Pajak Masukantersebut terkait dengan pembayaran royalti dan technicalassistance fee dimana royalti dan technical assistance feetersebut
    tidak didukung oleh buktibukti transaksi yangmemadai, atas biaya royalti dan technical assistance feetersebut telah dilakukan koreksi pada PPh Badan danPemohon Banding juga mengajukan keberatan ataskoreksi biaya royalti dan technical assistance fee di PPhBadan tersebut;bahwa berdasarkan hal tersebut maka penelitiankeberatan atas koreksi Pajak Masukan yang terkaitdengan royalti dan technical assistance fee tersebutdisesuaikan dengan hasil penelitian keberatan ataskoreksi biaya royalti dan technical
Register : 17-11-2015 — Putus : 25-02-2016 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1127 B/PK/PJK/2015
Tanggal 25 Februari 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SANYO JAYA COMPONENTS INDONESIA;
2711 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., Japan sehingga walaupun tidak adaroyalti tersebut, Pemohon Banding tetap dapat berproduksi sebagaimanamaksud dan tujuan perusahaan tersebut dibentuk di Indonesia, oleh karena itu,pembayaran royalti yang dilakukan oleh Pemohon Banding yang mencapai 99%dari total Pajak Masukan Masa Pajak Maret 2009 menjadi tidak tepat sehinggaTerbanding sependapat dengan pemeriksa bahwa pembayaran royalti tersebuttidak berhubungan dengan kegiatan usaha sesuai Pasal 9 ayat (8) huruf bUndangUndang Nomor 8 Tahun 1983
    atas Pemanfaatan Jasa dari Luar Daerah Pabeansebesar Rp5.114.895.135,00bahwa Pemohon Banding menjelaskan alasan permohonan banding PemohonBanding, Pemohon Banding ingin menegaskan bahwa dengan telahditerbitkannya Surat Nomor S7786/WPJ.07/BD.05/2011 tertanggal 12September 2011 oleh pihak Terbanding maka Terbanding telah setuju dengantanggapan Pemohon Banding atas Lampiran Surat Pemberitahuan Untuk HadirNomor S3139/WPJ.07/2011 tanggal 10 Juni 2011, dimana Pemohon Bandingmenjelaskan bahwa pembayaran royalti
    Impor atas royalty tersebutpada Masa SPT Masa Maret 2009;bahwa sebagai tambahan informasi, untuk koreksi yang sama, PemohonBanding telah menerima Putusan Banding Nomor Put.30166/PP/M.XVII/16/201 1yang diucapkan dalam sidang terbuka pada tanggal 29 Maret 2009, sebagaihasil dari persidangan atas sengketa PPN Masa Pajak September 2008, MajelisHakim memutuskan untuk mengabulkan seluruhnya permohonan bandingPemohon Banding;bahwa berdasarkan penjelasan Pemohon Banding diatas maka jelaslah bahwapembayaran royalti
    tersebutdilakukan paling lambat 60 hari setelah berakhirnya periode 3 bulanantersebut, berdasarkan perjanjian di atas, Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) melakukan pembayaran royalti pada bulanFebruari 2009 dan melakukan pengkreditan PPN Masukan Impor atasroyalti tersebut pada Masa SPT Masa Maret 2009.Bahwa berdasarkan data dan fakta selama dalam persidangan danberdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku diketahui halhal sebagaiberikut :1) Bahwa berdasarkan surat Termohon Peninjauan
    Putusan Nomor 1127/B/PK/PJK/20156) Bahwa atas saat terutangnya PPN tersebut Majelis Hakim menyatakantelah setuju dengan pendapat Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding).7) Bahwa atas Pajak Masukan atas Pemanfaatan Jasa dari Luar DaerahPabean (PPN atas Royalti) dapat dikreditkan karena biaya atas Royaltitersebut tidak dikoreksi pada SPT PPh Badan yang artinya dapatdibebankan sebagai biaya.