Ditemukan 542 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : subrolaisi
Putus : 15-08-2017 — Upload : 23-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3665 K/Pdt/2016
Tanggal 15 Agustus 2017 — 1. PT. CHEVRON PACIFIC INDONESIA, 2. SKK MIGAS (dahulu BP. MIGAS) VS PT. ASURANSI RAMAYANA Tbk, dkk
292190 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dari klausul tersebut diatas Penggugat tidak mengalami kerugianapapun, Penggugat telah mereasuransi PB 16.9463.02.08.0472kepada Korean Reinsurance Company Seoul:Bahwa dengan PB 16.9463.02.08.0472 (Bukti T4) yang telah direasuransi tersebut, maka pertanggungjawaban Penggugat atas resikopenerbitan PB 16.9463.02.08.0472 telah dialinkan kepada pihak ketigayakni Korean Reinsurance Company Seoul, hal ini sesuai denganketentuan Pasal 1400 KUHPerdata, yang menyatakan:"Subrogasi atau penggantian hakhak si
    Bahwa dengan Performance Bond 16.9463.02.08.0472 yangtelan di reasuransi tersebut, maka pertanggungjawabanTermohon Kasasi/Penggugat atas resiko atas pencairanPerformance Bond 16.9463.02.08.0472 tersebut telah dialinkankepada pihak ketiga yaitu Korean Reinsurance Company Seoul,hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 1400 KUHPerdata, yangmenyatakan:"Subrogasi atau penggantian hakhak si berpiutang olehseorang pihak ketiga, yang membayar kepada si berpiutang itu,terjadi baik dengan persetujuan maupun demi
    Bahwa dengan Performance Bond16.9463.02.08.0472 yang telah direasuransitersebut, maka pertanggungjawabanTermohon Kasasi/Penggugat atas resikoatas pencairan Performance Bond16.9463.02.08.0472 tersebut telah dialihkankepada pihak ketiga yaitu KoreanReinsurance Company Seoul, hal ini sesuaidengan ketentuan Pasal 1400KUHPerdata, yang menyatakan :"Subrogasi atau penggantian hakhak siberpiutang oleh seorang pihak ketiga,yang membayar kepada si berpiutang itu,terjadi baik dengan persetujuan maupunHalaman
Putus : 08-11-2011 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 904 K/Pdt/2011
Tanggal 8 Nopember 2011 — PT. DWIPA MANUNGGAL KONTENA, dk ; PT. ASURANSI SINAR MAS (Perseroan)
13499 Berkekuatan Hukum Tetap
  • akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau di perdagangkan";Bahwa berdasarkan surat pernyataan pihak Tertanggung tertanggal 05Maret 2007 dan sesuai dengan pasal 284 Kitab UndangUndang HukumDagang (KUHD) bahwa dengan dibayarkannya klaim asuransi tertanggung yangdipertanggungkan dibawah Polis Marine Cargo No.04.400.2007.00112, makaPenggugat sebagai Penanggung memperoleh semua hak yang sekitarnyadimiliki oleh tertangggung terhadap pihak ketiga berkenaan dengan kerugiantersebut (hak subrogasi
    Hak Subrogasi yang dituntutoleh Termohon Kasasi (Asuransi Sinar Mas) tidak dapat dimintakan kepadaPemohon Kasasi (JICT) tetapi hanya kepada (a) Termohon Kasasi li (Cahaya)yang merupakan pengimpor MEKP dan asal muasal terbakarnya Container No.3139451 dan barangbarang di sekitarnya, (b) Scota Industrial Company diShanghai China yang merupakan pihak penjual (pengekspor), pengirim danbertanggung jawab atas pengepakan dan pengiriman MEKP yang seharusnyamempergunakan kontainer yang layak dan memperlengkapi
    Sebagaimana telah dijelaskan secara panjanglebar di atas, para pihak tersebut di ataslah pihak yang melalaikan kewajibankewajiban hukum dan melakukan perbuatan melawan hukum, dan bukanPemohon Kasasi (JICT), sehingga mereka berkewajiban hukum untukmembayar tuntutan Hak Subrogasi Termohon Kasasi I;Bahwa Termohon Kasasi (Asuransi Sinar Mas) tidak membantah dalildalil Pemohon Kasasi (JICT) bahwa tuntutan ganti rugi materiil berupa ganti rugiasuransi, kehilangan keuntungan, bunga tidak mempunyai dasar
Register : 21-04-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 15-02-2021
Putusan PN Cikarang Nomor 77/Pdt.G/2020/PN Ckr
Tanggal 10 Desember 2020 — Cecep Nasrullah SH Vs Andi Juand, Dk
211106
  • adanyapengalihan hak / peralihan hak secara hukum jaminan atas jaminanjaminan dari TERGUGAT kepada TERGUGAT Il;Bahwa peralihan hak atas jaminan yang merupakan perjanjian ikutan(asesolr) terhadap perjanjian pokoknya berupa perjanjian utangpiutang, maka harus terlebih dahulu dilakukan peralihan atasperjanjian pokoknya berupa perjanjian utang piutang tersebut;Bahwa instrumen hukum yang dapat dilakukan untuk terjadinyaperalihan atas perjanjian pokoknya berupa perjanjian utang piutangberupa cessie, dan/atau subrogasi
    adanyapengalihan hak / peralihan hak secara hukum jaminan atas jaminanjaminan dari TERGUGAT kepada TERGUGAT Il;Bahwa peralihan hak atas jaminan yang merupakan perjanjian ikutan(asesoir) terhadap perjanjian pokoknya berupa perjanjian utangpiutang, maka harus terlebih dahulu dilakukan peralihan atasperjanjian pokoknya berupa perjanjian utang piutang tersebut;Bahwa instrumen hukum yang dapat dilakukan untuk terjadinyaperalihan atas perjanjian pokoknya berupa perjanjian utang piutangberupa cessie, dan/atau subrogasi
    kewajibannya maka perbuatan yang dilakukan olehTergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi tersebut dapat dikatagorikansebagai perbuatan wanprestasi;Menimbang, bahwa terhadap gugatan rekonvensi tersebut, TergugatRekonvensi/Penggugat Konvensi telah mengemukakan halhal yang padapokoknya adalah Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi tidak pernahmelakukan perjanjian atau hubungan hukum apapun dengan Penggugat IlRekonvensi/Tergugat Il Konvensi, tidak pernah melakukan pengalihan hutangatau akta cessie atau akta subrogasi
Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2446 K/PDT/2009
MARUBENI CORPORATION; PT. SWET INDOLAMPUNG
579588 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , Akta Notaris No.05 tanggal 8 Februari 2007 tentang AktaPernyataan Subrogasi, Akta Notaris No.06 tanggal 8 Februari 2007 tentang AktaPernyataan Subrogasi, dan Akta Notaris No.07 tanggal 8 Februari 2007 tentangAkta Pernyataan Subrogasi karena peranan PT Mekar Perkasa (dahuluTergugat 40) selaku Penjamin Perusahaan/Guarantor telah diketahui olehPARA TERMOHON KASASIdahulu PARA TERBANDING/PARA PENGGUGATsudah ada sejak adanya pinjaman dari PT Sweet Indolampung (TERMOHONKASASI 1/dahulu TERBANDING 1/PENGGUGAT
    No. 2446 K/Pdt/2009Bahwa alasan Majelis Hakim pada Pengadilan Tinggi Tanjungkarang untukmenyatakan 4 (empat) akta Notaris tidak sah tersebut adalah tidak berdasarkanhukum dan merupakan kesalahan dalam penerapan hukum materiil, karenadengan didalilkan adanya pengalihan piutang telah ada pencampuradukkanpengertian Subrogasi dengan Cessie, karena pengalihan piutang tunduk padaketentuan yang berbeda dengan pengaturan tentang Subrogasi, di manaketentuan tentang Cessie terdapat dalam Pasal 613 KUHPerdata
    demikian, adalah jelas Majelis Hakim pada Pengadilan TinggiTanjungkarang yang melakukan kesalahan penerapan hukum materiil denganmencampuradukan antara pengalihan piutang (Cessie yang inisiatifnya dariKreditur) dengan penggantian kreditur karena pembayaran oleh pihak ketiga(Subrogasi yang inisiatif pembayarannya dari Pihak Ketiga), karena baik denganmendalilkan telah terjadi Subrogasi atau Cessie pun tidak membuktikan bahwaMarubeni Corporation (Pemohon Kasasi/dahulu Tergugat 1) = melakukanrekayasa
    Atas pembayaran yang dilakukan PTMekar Perkasa (dahulu TERGUGAT 40), PT Mekar Perkasa (dahuluTERGUGAT 40) telah melakukan subrogasi atas sebagian piutangdan hak jaminan sebatas pada apa yang telah dibayarnya tersebut.Subrogasi tersebut terjadi karena hukum dan menurut hukum,sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (1) UU No.4 Tahun 1996tentang Hak Tanggungan, yang berbunyi:Jika piutang yang dijamin dengan Hak Tanggungan beralihkarena cessie, subrogasi, pewarisan, atau sebabsebab lain,Hak Tanggungan
    Akta Subrogasi tersebut adalah murni PERJANJIANPERDATA antara PT Mekar Perkasa (dahulu TERGUGAT 40) danMarubeni Corporation (dahulu TERGUGAT 1) dimana menurut hukum,tidak terdapat kewajiban untuk mempublikasikan subrograsi tersebutkepada pihak ketiga.
Register : 08-06-2017 — Putus : 12-09-2017 — Upload : 07-11-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 304/Pdt.G/2017/PN Mdn
Tanggal 12 September 2017 — - Ir.ISKANDAR ANIS (PENGGUGAT) - BAKTI PERANGIN-ANGIN BANGUN (TERGUGAT)
10970
  • Hak piutang dianggap telah berpindah pada waktu akta cessie itudibuat, jadi tidak pada waktu akta itu diberitahukan pada siberutang ;Menimbang, bahwa secara singkat, dapat diketahui bahwa cessiemerupakan penggantian orang yang berpiutang lama dengan seseorangberpiutang baru (Vide: Permasalahan cessei dan Subrogasi KlinikHukumonline.com. awal klik Rabu 21 desember 2011, Diana Kusumasari,SH,.MH);Menimbang, bahwa dari ketentuan Pasal 613 KUHPerdata dihubungkandengan pendapat Prof.Subekti sebagaiman
Putus : 26-01-2016 — Upload : 02-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 125 PK/Pdt.Sus-Pailit/2015
Tanggal 26 Januari 2016 — 1.1. WIWIK TJOKRO SAPUTRO (AHLI WARIS alm. ANDI SUTANTO), DK VS GREENFINCH PREMIER FUND
777511 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Doktrin Suharnoko, dalam buku Doktrin Subrogasi, Novasi danCessie, Cet. ke1, Penerbit: Kencana Prenada Media, Jakarta 2005,halaman 101, yang berbunyi sebagai berikut:Cessie adalah cara pengalihan piutang atas nama yang diatur dalamPasal 613 KUH Perdata. Pengalihan tersebut terjadi atas dasar suatuperistiwa perdata, misalnya jual beli antara Kreditor baru.
Register : 07-12-2016 — Putus : 22-03-2017 — Upload : 23-03-2018
Putusan PN PEKANBARU Nomor 295/Pdt.G/2016/PN Pbr
Tanggal 22 Maret 2017 — PT. BUMI PENGGITA HAMDITAMA VS CICILIA MONIKA
10736
  • Amir Rp.Angsuran bunga pinjaman PT.BPH kepada Sar.Andrea Widyanata (Eks.Komisaris PT.BPH RpPelunasan Subrogasi jaminan uang muka untukProyek tahun 2012 kepada Asuransi UmumVIDEI RpAngsuran gaji bulan Desember 2015 Syamsiwan Rp.Angsuran Gaji Desember 2015 an.Rosmawati /Wawa Rp.Angsuran Gaji Desember 2015 an.Hasibuan Rp.Angsuran Gaji Desember 2015 an.Afri Zufli/Aap Rp.Angsuran Gaji Desember 2015 an. Tika Rp.Service dinamo stater Pick Up Panther BM.9864 AqRp.Pelunasan Gaji Sdr.
    Andrea Widyanatasebesar Rp. 10.000.000, tanggal 30 Desember 2015dipersidangan telah dicocokkan sesuai dengan Aslinya dan bermeterai cukupdiberi tanda T38 ;Fotocopy kwitansi pembayaran pelunasan Subrogasi jaminan uang muka polisNo. 10.92.01.0415.06.12 an. PT.
Register : 15-05-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 07-01-2021
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 83/G/2020/PTUN.SBY
Tanggal 23 Nopember 2020 — Penggugat:
SRI MININGSIH
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN SURABAYA 1
Intervensi:
AMELIANA TEDJO
328274
  • PPAT wajib menyampaikan akta yang dibuatnya berikutdokumendokumen yang bersangkutan kepada Kantor Pertanahan untukdidaftar (Vide Bukti TI11);Pasal 53 Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 1997 TentangtePendaftaran Tanah, yang berbunyi pendaftaran peralihan haktanggungan dilakukan dengan cara mencatatnya pada buku tanah sertasertifikat hak tanggungan yang bersangkutan dan pada buku tanah sertasertifikat hak yang dibebani berdasarkan surat tanda bukti beralinnyapiutang yang dijamin karena cessie, subrogasi
    , pewarisan, ataupenggabungan serta peleburan perseroan (Vide Bukti TI11);Pasal 16 ayat (1) UndangUndang No.4 Tahun 1996 Tentang HakTanggungan Atas Tanah Beserta BendaBenda Yang Berkaitan DenganTanah yang berbunyi : Jika Piutang yang dijamin dengan HakPUTUSAN No. 83/G/2020/PTUN.SBY.Halaman 29 dari 67 halamanTanggungan beralih karena Cessie, Subrogasi, Pewarisan, atau sebabsebab lain, Hak Tanggungan tersebut ikut beralih karena hukum kepadaKreditor yang baru; (Vide Bukti TI12); Pasal 16 ayat (2) UndangUndang
Register : 19-12-2019 — Putus : 12-02-2020 — Upload : 24-02-2020
Putusan PT SEMARANG Nomor 684/PDT/2019/PT SMG
Tanggal 12 Februari 2020 — Pembanding/Penggugat : ANIS SURYAWARDANI Diwakili Oleh : RIZALDI NASUTION SE SH MH
Terbanding/Tergugat I : PT BANK MANDIRI Persero Tbk Cabang Purwokerto
Terbanding/Tergugat II : SOEGENG BENJAMIN SOEBAGIO
Terbanding/Tergugat III : Kementrian Keuangan Republik Indonesia cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Purwokerto
Terbanding/Tergugat IV : PT Asuransi Kredit Indonesia Jakarta Cq. Pimpinan PT ASKRINDO cabang Purwokerto
10641
  • Bahwa Majelis Hakim tidak mempertimbangkan ada kesengajaan danHal 50 Puts. 684/Pdt/2019/PT SMG.kesalahan Para Terbanding tidak mentaati peraturan UndangundangNomor: 4 tahun 1996 tentang hak tanggungan didalam pasal 16 ayat 1undangundang Nomor: 4 tahun1996 tentang hak tanggungan yaitu jikapiutang yang dijaminkan dengan hak tanggungan beralih karena Cessie,subrogasi, pewaris atau sebabsebab lain , hak tanggungan tersebut ikutberalih karena hukum kepada kreditur yang baru yaitu Asuransi, adanyaKata
    kerja nomor:CRO.PWT/024/KMK/2012 HAPUS , jaminan hak tanggungan , AddendumAddendum dan kuasakuasa HAPUS;Bahwa Majelas Hakim Pengadilan Negeri Purwokerto tidakmempertimbangkan secara hukum yang jelasjelas dalam perjanjian modalkerja nomor: CRO.PWT/024/KMK/2012 adanya Asuransi yang bersifatumum yang merupakan program pemerintah dikuatkan dalam didalampasal 16 ayat 1 undangundang Nomor: 4 tahun1996 tentang haktanggungan yaitu jika piutang yang dijaminkan dengan hak tanggunganberalih karena Cessie, subrogasi
Register : 08-06-2017 — Putus : 12-09-2007 — Upload : 07-11-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 306/Pdt.G/2017/PN Mdn
Tanggal 12 September 2007 — - Ir.ISKANDAR ANIS (PENGGUGAT) - MARASATI LUBIS (TERGUGAT)
401355
  • Hak piutang dianggap telah berpindah pada waktu akta cessie itudibuat, jadi tidak pada waktu akta itu diberitahukan pada siberutang ;Menimbang, bahwa secara singkat, dapat diketahui bahwa cessiemerupakan penggantian orang yang berpiutang lama dengan seseorangHalaman 17Putusan Perdata No. 306/Padt.G/2017/PN.Mdnberpiutang baru (Vide: Permasalahan cessei dan Subrogasi KlinikHukumonline.com. awal klik Rabu 21 desember 2011, Diana Kusumasari,SH,.MH);Menimbang, bahwa dari ketentuan Pasal 613 KUHPerdata
Register : 24-09-2021 — Putus : 08-11-2021 — Upload : 09-11-2021
Putusan PT GORONTALO Nomor 24/PDT/2021/PT GTO
Tanggal 8 Nopember 2021 — Pembanding/Tergugat : PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk CABANG GORONTALO Diwakili Oleh : PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk CABANG GORONTALO
Terbanding/Penggugat : SARTIKA TAHA
Terbanding/Turut Tergugat : AJB BUMIPUTERA 1912
9338
  • Bahwa perlu Pemohon Banding tegaskan kembali bahwa BahwaPasal 16 ayat (1) Undangundang Hak Tanggungan No. 4 tahun1996 menyebutkan :Jika piutang yang dijamin dengan Hak Tanggungan beralihkarena cessie, subrogasi, pewarisan atau sebabsebab lain HakTanggungan tersebut ikut beralih karena hukum .....Berdasarkan ketentuan tersebut, dapat diketahui jelas dan tegasbahwa menurut hukum, Hak Tanggungan beralih kepada AhliWaris jika debitur/in casu Oly Umar meninggal dunia danbukan berakhir demi hukum;.
Register : 08-06-2017 — Putus : 20-09-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 309/Pdt.G/2017/PN Mdn
Tanggal 20 September 2017 — - Ir.ISKANDAR ANIS (PENGGUGAT) - ANTONIUS SIMANJUNTAK (TERGUGAT)
18392
  • Hak piutangdianggap telah berpindah pada waktu akta cessie itu dibuat, jadi tidak pada waktuakta itu diberitahukan pada siberutang ;Menimbang, bahwa secara singkat, dapat diketahui bahwa cessie merupakanpenggantian orang yang berpiutang lama dengan seseorang berpiutang baru (Vide:Permasalahan Cessie dan Subrogasi Klinik Hukumonline.com. awal klik Rabu 21desember 2011, Diana Kusumasari,SH,.MH) ;Menimbang, bahwa dari ketentuan Pasal 613 KUHPerdata dihubungkandengan pendapat Prof.Subekti sebagaiman
Putus : 10-07-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2497 K/Pdt/2012
Tanggal 10 Juli 2013 — TEKUN WINASIS VS Ir. PURWADI, Dkk
215160 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 24.Bahwa atas Objek Eksekusi telah dilekatkan Hak Tanggungan oleh PT BankTamara, pada tanggal 14 Oktober 1996 Nomor 1986/1996, denganterjadinya peralihan Hak Tanggung melalui cessie yang terakhir kepadaTermohon Kasasi Ill/Terbanding Il/Terlawan Ill, maka berlaku ketentuanPasal 16 ayat (1), (2) dan (5) Undang Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentangHak Tanggungan atas tanah beserta bendabenda yang berkaitan dengantanah, menegaskan:1) Jika piutang yang dijamin dengan Hak Tanggungan beralih karenacessie, subrogasi
Register : 19-07-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 189/Pdt.G/2019/PN SDA
Tanggal 16 Januari 2020 — Penggugat:
MUSYAFAUL MULTAZAM
Tergugat:
1.PT. BANK JTRUST INDONESIA,Tbk
2.PT. JTRUST INVESTMENTS INDONESIA
17860
  • TERLAWAN memiliki hak hukum dalam melakukan pengalihan piutang secara cessie;Bahwa dengan pengalihan piutang yang dilakukan oleh TERLAWAN kepada TERLAWAN II secara cessie tidak mengakibatkan berakhirnyaPerjanjian Kredit, maka hak TERLAWAN I sebagai pemegang HakTanggungan akan berpindah dan beralih kepada pihak ketiga (in casuTERLAWAN Il) yang menerima pengalinan kredit hal ini diatur dalamPasal 16 UUHT ayat (1) yang menyatakan jika piutang yang dijamindengan Hak Tanggungan beralih karena cessie, subrogasi
Putus : 13-04-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan PN TANGERANG Nomor 648/ Pdt.G/2016/PN.Tng,-
Tanggal 13 April 2017 — CYNTHIA KUSUMA DEWI lawan POLTAK SOLANO MUNTHE
23569
  • Bumi Serpong Damai, Tok, mengambil alihhakhak yang dimiliki oleh Bank berdasarkan perjanjian kredit yangtelah ditandatangani oleh Bank dengan pihak pembeli (subrogasi),sesuai dengan ketentuan pasal 10 ayat (1) huruf (b), PerjanjianPengikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun Hunian Apartemen SaveriaNo.1036000458/PPJB/3BBH/XV2012, tanggal 23 November 2012,dan PT.
Putus : 20-01-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 489/Pdt/2016/PT SMG
Tanggal 20 Januari 2017 — Ny. KARMINI MAHFUD dkk melawan Tn. JOHANNES TAN
7735
  • ., Notaris di Semarang bertentangandengan UndangUndang No. 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan,khususnya Pasal 16 ayat 1 menyatakan : Jika Piutang yang dijamindengan Hak Tanggungan beralih karena cessie, Subrogasi, pewarisan atausebabsebab lain, Hak Tanggungan tersebut ikut beralih karena hukum,kepada Kreditor Baru ; banwa sedangkan Pasal 12 UU No. 4 tahun 1996tentang Hak Tanggungan menyatakan ; "Janji yang memberikankewenangan kepada Pemegang Hak Tanggungan untuk memiliki obyekHak Tanggungan, apabila
Register : 21-07-2014 — Putus : 05-05-2015 — Upload : 12-08-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 357/PDT.G/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 5 Mei 2015 — PT. ASURANSI RAMAYANA TBK >< PT. CHEVRON ACIFIC INDONESIA
431552
  • Dari klausul tersebut diatas PENGGUGAT tidak mengalami kerugianapapun, PENGGUGAT telah mereasuransi PB 16.9463.02.08.0472kepada Korean Reinsurance Company Seoul.2.12 Bahwa dengan PB 16.9463.02.08.0472 (Bukti T4) yang telah direasuransi tersebut, maka pertanggungjawaban PENGGUGAT atasresiko penerbitan PB 16.9463.02.08.0472 telah dialinkan kepada pihakketiga yakni Korean Reinsurance Company Seoul, hal ini sesuaidengan ketentuan Pasal 1400 KUHPerdata, yang menyatakan:"Subrogasi atau penggantian hakhak
    Pelaksanaan ini telah direasuransikan ke KoreanReinsurance Company Seoul di luar negeri sesuai denganKeputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 481/KMK.017/1999 tertanggal 07 Oktober 1999."10.4 Bahwa dengan PB 16.9463.02.08.0472 yang telah di reasuransi tersebut, makapertanggungjawaban PENGGUGAT atas resiko atas pencairan PB16.9463.02.08.0472 tersebut telah dialinkan kepada pihak ketiga yaituKorean Reinsurance Company Seoul, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal1400 KUHPerdata, yang menyatakan :"Subrogasi
    Surety Bond diterbitkanPerusahaan Asuransi atas permintaan Principal dan lalu diserahkan padaObligee.Dalam hal pencairan Surety Bond, Surety Bond sifatnya adalah accessoircontract (kontrak pelengkap) maka harus ada underlying contract dimanadiatur hak dan kewajiban antara Principal dan Obligee.Bahwa kembali lagi kepada kontrak utamanya, apabila terjadi klaim makaperusahaan asuransi melalui Surety Bond akan menalangi duluan dan nantiperusahaan asuransi memiliki hak subrogasi untuk menagih kembali
Register : 10-06-2009 — Putus : 11-05-2010 — Upload : 09-05-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 222/PDT.G/2009/PN.JKT.PST
Tanggal 11 Mei 2010 — PT. MANDIRIRE INTERNASIONAL >< MARINE AND GENERAL UNDERWRITING Ltd, CS
17179
  • Salinan semua dokumen subrogasi mengenai penawaran(sebesar) $ 1.200.000 Dolar AS;2. Verifikasi dari perancang dan pabrikan kapal bahwa beban 9,000MT mampu diangkut oleh kapal ini dan jenis muatan (masih)sesuai dengan spesifikasi kapal;3. Penilaian independen (oleh) perantara kapal atas (kondisi) kapalpada saat (terjadi) kecelakaan;4.
Register : 06-11-2019 — Putus : 04-06-2020 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN BATAM Nomor 264/Pdt.G/2019/PN Btm
Tanggal 4 Juni 2020 — Penggugat:
JUARA SIMANJUNTAK
Tergugat:
1.PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk
2.PT HNT Artha Jaya
3.Idris Malau
4.Bimo Wijatmiko SE qq Pejabat Lelang Kelas II Batam
Turut Tergugat:
1.Basaina Parsaulian Siahaan SH Notaris
2.Nala Halomoan Hutagalung
12958
  • Hal ini sebagaimana ditentukan Pasal 16 ayat(1) UndangUndang Hak Tanggungan menentukan bahwa Jika piutangyang dijamin dengan Hak Tanggungan beralin karena cessie,subrogasi, pewarisan, atau sebabsebab lain, Hak Tanggungantersebut ikut beralin karena hukum kepada kreditor yang baru.
Register : 07-01-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 9/Pdt.Plw/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 29 Juli 2021 — Penggugat:
PT. BAYU TIRTA LESTARI
Tergugat:
1.PT. ANUGRAH LESTARI UTAMA
2.PT. BALAI LELANG MERAH PUTIH
3.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Jakarta V
4.PT. ADITYA INTI
10559
  • Jika piutang yang dijamin dengan Hak Tanggungan beralih karenacessie, subrogasi, pewarisan, atau sebabsebab lain, Hak Tanggungantersebut ikut beralih karena hukum kepada kreditur yang baru.b. Beralihnya Hak Tanggungan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)wayib didaftarkan oleh kreditur yang baru kepada Kantor Pertanahan.c.