Ditemukan 20307 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-11-2008 — Upload : 27-10-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 675K/PDT.SUS/2008
Tanggal 20 Nopember 2008 — GUSTIAWIN GANINDA ; PT. INTERNASIONAL NICKEL INDONESIA, TBK (PT. INCO)
11381 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 18-11-2008 — Upload : 10-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 550K/PDT.SUS/2008
Tanggal 18 Nopember 2008 — PT. SENAYAN SANDANG MAKMUR ; DAENG NANI GIYANTI ; USEP MUKTI, Dkk
9268 Berkekuatan Hukum Tetap
  • terhadap para pekerja dan akan memberikan uangkompensasi PHK yang tidak sesuai dengan Peraturan Perundangundangan yang berlaku;Bahwa Penggugat tentu saja menolak dengan tegas keputusanTergugat, karena tindakan Tergugat telah nyatanyata merugikanPenggugat;Hal 5 dari 24 hal.
    sebagai berikut;Pengusaha yang akan melakukan PHK dengan alasanPekerja/Buruh melakukan kesalahan berat pada pasal 158 ayat (1).Maka PHK dapat dilakukan setelah ada putusan hakim pidanayang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.16.
    ternyata tidak pernah memperlihatkan buktibuktiberkaitan dengan alasan PHK atas kesalahan berat yangHal 8 dari 24 hal.
    Bahwa oleh karena alasan PHK oleh Tergugat tidak berdasarkanaturan yang berlaku, maka tindakan PHK yang dilakukan Tergugattersebut haruslah diklasifikasikan pada Tindakan PHKsebagaimana diatur dalam pasal 171 Undangundang No. 13 tahun2003 tentang ketenagakerjaan yang menyatakan:Pekerja/Buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja tanpapenetapan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrialyang berwenang sebagaimana dimaksud dalam pasal 158 ayat (1),pasal 160 ayat (3), dan pasal 162, dan
    kembali Penggugat dan merubah kebijakan untukmelakukan perubahan status kerja tanpa memberikan kompensasipesangon yang sesuai dengan Undangundang Nomor. 13 tahun 2003tentang Ketenagakerjaan, maka untuk kebaikan kedua belah pihakdengan ini Penggugat menyatakan bersedia menerima keputusanTergugat dalam memPHK Penggugat, dengan syarat bahwa Tergugatwajib melaksanakan prosedur PHK serta memberikan kompensasisesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam hal ini sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang
Putus : 10-12-2013 — Upload : 15-04-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 24 / G / 2013 / PHI / PN.KPG
Tanggal 10 Desember 2013 — ICHWAN RUSLAN, A.Md lawan UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH KUPANG
28396
  • Bahwa Bapak Jayusman,SH.MH selaku pemeriksa (Anggota BPH UNMUHKUPANG dalam hal ini beliau adalah KETUA Pengadilan Tinggi AgamaKupang) mengatakan pada saya diruangan kerjanya sebelum saudara EkoHardipurnomo,SE dan Saudari Siti Syahidah Nurani,SH diperiksa Oleh BapakJayusman,SH.MH maka Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) BATALDEMI HUKUM;.
    Gugatan yang ditujukan kepada Tergugat dalam perkara gugatanperselisihan PHK dan HAK ttertanggal 10 Juli 2013 yang telahdidaftarakan di Kepanitraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kupang tanggal 11 Juli 2013 dibawah register No.24/G/2013/PHI/PN.KPG adalah tidak jelas karena tidak menyebut siapapimpinan Universitas Muhammadiyah Kupang;2. Bahwa gugatan yang ditujukan kepada Tergugat tanpa menyebut namaPimpinan yang jelas adalah kabur;3.
    Tentang Syarat Isi Suatu Gugatan danYurisprudensi Mahkamah Agung No.492K/Sip/1970 tanggal 16Desember1970 menyamakan tuntutan yang tidak jelas dengan yang tidaksempurna karena dalam perihal : Gugatan Penggugat ada 2 persoalanyang digugat sekaligus yaitu gugatan Gaji Upah Minimum Pekerja danPemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak; yang menurutYurisprudensi Mahkamah Agung RI tidak dibenarkan;Bahwa gugatan Penggugat menguraikan posita tetapi Penggugat tidakmenyertakan atau menguraikan petitum sehingga
    sekalipun Penggugat Konpensi tidak secara tegasmengemukakan sejak kapan ia diPHK oleh Tergugat Konpensi, akan tetapiberdasarkan surat bukti T.5 ternyata yang bersangkutan telah diPHK sejak tanggal01 Desember 2011 melalui Surat Keputusan Badan Pelaksana Harian UniversitasMuhammadiyah Kupang Nomor : O1/KEP/IL.3.BPH/D/2011 Tertanggal 01Desember 2011 ; Menimbang, bahwa oleh karena dipersidangan perkara ini telah terbuktiPenggugat Konpensi telah diPHK secara sah pada tanggal 01 Desember 2011, danapabila PHK
Putus : 07-07-2010 — Upload : 11-05-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 162 PK/Pdt/2009
Tanggal 7 Juli 2010 — PT. Chevron Facific Indonesia dahulu PT. Caltex Pacific,dk ; Anwas Wiradinata, dkk
8288 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CaltexPasific Indonesia, ketentuanketentuan Hukum dalam Undangundangdan Peraturan dimaksud jelas mengenai PHK, berdasarkan putusanbadan / panitia yang berwenang untuk itu atas peristiwa PHK, karenakesalahan atau permintaan salah satu pihak, yaitu pihak pengusahaatau sebaliknya pihak karyawan, sedang yang dimaksud oleh paraHal. 33 dari 49 hal. Put.
    PER03/MEN/1996 adalah ketentuan yangmengatur tentang PHK yang memerlukan izin dari panitia daerahdan panitia pusat akan tetapi menurut hemat Majelis bahwaketentuan tersebut dapat dijadikan dasar acuan khususnya Pasal24 ayat (1) b dalam menentukan komponen penghasilan dasarpensiun; (vide paragraf 3 halaman 80 putusan Pengadilan NegeriPekanbaru);Bahwa selanjutnya Judex Factie mempertimbangkan sebagaiberikut: Menimbang, bahwa dari bukti P.I1 sampai dengan buktiP.53 yang diajukan Para Penggugat, ternyata
    Bahwa Judex Facti telah salah menerapkan Hukum karenaandaikatapun Ketentuan yang berhubungan dengan PHK dalam hal iniUndangundang No. 12 tahun 1964 jo Permenaker RI No. PER03/MEN/1996 dapat diterapkan, maka seharusnya Judex Factiememperhatikan Pasal 29 Permenaker RI No. PER03/MEN/1996 yangsecara tegas telah menyatakan bahwa yang berlaku adalah aturanperusahaan;3.1.Bahwa berdasarkan Pasal 29 ayat (1) jo Pasal 2 ayat (2) huruf CPeraturan Menteri Tenaga Kerja No.
    Dengankata lain tidak dapat mempergunakan analogi denganmempergunakan ketentuan ketenagakerjaan (tentang PHK) untukmemeriksa dan memutus perkara tentang pensiun seperti ternyatadalam pertimbangan Hukum Judex Factie;Bahwa mengingat Para Termohon Kasasi memasuki usia pensiunpada periode 1 April 1998 sampai dengan 30 September 1998,maka para Termohon Kasasi berhak atas manfaat pensiun sesuaiPeraturan Dana Pensiun Pemohon Kasasi yang berlaku padasaat itu yaitu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI
Putus : 11-12-2009 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 107 PK/Pdt.Sus/2009
Tanggal 11 Desember 2009 — PT. BERNOFARM ; MARKUS SURYANA
195179 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pengunduran diri danmenanyakan sekali lagi mengenai pesangon atau hak pekerja lain apabila pekerjadikeluarkan dan dijawab oleh Bapak Daryono bahwa siapapun yang dikeluarkan olehPerusahaan tidak akan mendapatkan apapun ;Bahwa pada tanggal 5 Oktober pukul 07.45 Bapak Daryono mengatakan bahwaBapak Daryono hanya sebagai mediator saja antara Penggugat dengan pemilikperusahaan dan hal ini sudah pernah diusulkan kepada Bapak Hartoko sebagai PemilikPT.Bernofarm mengenai pesangon untuk karyawan yang di PHK
    HakimAgung dalam alasannya membenarkan perbuatanTermohon Peninjauan Kembali bukan sebagaikesalahan berat mengacu pada putusan MahkamahAgung Konstitum Republik Indonesia perkaraNo.012/PVV1/2003 yang mengubah ketentuanpasal 158 ayat 1 sehingga setiap kasus PHKtentang Kesalahan Berat dapat dilakukan setelahada putusan Hakim Pidana yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap, akan tetapi putusanMahkamah Konstitusi Republik Indonesia itu tidakbisa secara imperealtif implicit dapat diterapkandalam setiap kasus PHK
    kesalahan berat ;27 Bahwa pentapan putusan Mahkamah agungKonstitum Republik Indonesia perkara No.012/PW1/2003 itu sendiri diberlakukan denganpembatasan dalam Surat Edaran Menteri TenagaKerja dan Transmigrasi Republik IndonesiaNo.SE.13/Men/SJHKI/2005 tertanggal 7 Januari2005 tertanda Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Republik Indonesia Bapak FahmiIdris telah mengatur dalam surat edaran itu denganketentuan :PHK dapat dilakukan setelah ada putusan Hakim Pidana tetap yang telahmempunyai kekuatan
    tidak memungkinkan hubungankerja dilanjutkan, maka pengusaha dapat menempuh adanya peyelesaian melaluilembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial ;28 Bahwa dalam Surat Edaran Mentri Tenaga Kerjadan Transmigrasi Republik Indonesia No.SE13/MEN/SjHK/1/2005 itu sudah jelas Tidak perlusetiap unsur kesalahan berat yang dilakukan olehkaryawan harus ada laporan Polisi dan PutusanHakim Pidana yang berkekuatan tetap sehinggaHal.17 dari 18 hal.Put.No.107PK/Pdt.Sus/20091818293031baru dapat dilakukan PHK
Putus : 03-12-2008 — Upload : 03-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 708K/PDT.SUS/2008
Tanggal 3 Desember 2008 — PABRIK LAMPU INDONESIA RAYA ; JAMILAH ; IDA FARIDA, dkk.
4228 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 15-12-2008 — Upload : 03-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 775K/PDT.SUS/2008
Tanggal 15 Desember 2008 — YAN YARANGGA ; PT. KUALA PELABUHAN INDONESIA
6469 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kuala Pelabuhan Indonesia untuk dapatmemutuskan hubungan kerja (PHK) terhadap Penggugat (P5) ;Bahwa Penggugat telah bekerja pada perusahaan PT. FreeportIndonesia dari tahun 1988 dan selanjutnya di privatisasi ke PT.
    KualaPelabuhan Indonesia pada tahun 1995 ;Bahwa selama bekerja Penggugat tidak pernah melakukan pelanggaranaturan perusahaan dan belum pernah diberikan peringatan ;Bahwa alasan Tergugat terhadap Penggugat atas tindak penggelapanbarang milik perusahaan sebagai kesalahan berat tidak mempunyai cukup buktiyang menguatkan untuk Tergugat dapat memutuskan hubungan kerja (PHK)terhadap Penggugat ;Bahwa Tergugat tidak dapat membuktikan kesalahan berat yangdilakukan Penggugat yang tidak tertangkap tangan dan
    FreeportIndonesia tidak mempunyai dasar hukum sebagai pihak yang berwenang untukmelakukan penyidikan terhadap Penggugat ;Bahwa Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK) yang dilakukan Tergugatkepada Penggugat tidak mempunyai kekuatan hukum mengingat dan perludiputuskan dengan hukum pembuktian dalam keputusan Pengadilan ;Bahwa Penggugat bukanlah pelaku yang merencanakan tindakanmelanggar aturan perusahaan, tetapi hanya sebagai obyek yang dimanfaatkandari kepentingan orang lain ;Bahwa Penggugat memerintahkan
    Memerintahkan Tergugat untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) terhadap Penggugat ;4. Memerintahkan Tergugat untuk membayar hakhak Penggugat yangdihitung berjumlah Rp 273.950.677, (dua ratus tujuh puluh tiga jutasembilan ratus lima puluh ribu enam ratus tujuh puluh tujuh rupiah) danhak lain menurut ketentuan perusahaan pada Tergugat ;Hal. 3 dari 5 hal. Put. No.775 K/Pdt.Sus/20085.
Putus : 09-07-2015 — Upload : 02-09-2015
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 66/Pdt.Sus.PHI/2014/PN.Tpg
Tanggal 9 Juli 2015 — SYARIFAH AINI (Penggugat) vs PT. KUMALA MELUR (Tergugat)
8833
  • Menyatakan PHK yang dilakukan Tergugat kepada Penggugat melanggar pasal 169 ayat (1) dan ayat (2)UU No. 13 tahun 2003 3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebesar Rp. 70.366.450; (tujuh puluh juta tiga ratus enam puluh enam ribu empat ratus lima puluh ribu rupiah);4. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus demi hukum terhitung pada bulan Maret 2014; ----------------5. Menolak gugatan selain dan selebihnya; --------------------------------6.
    UPAH SELAMA PROSES HUKUM BERJALAN;= Upah Februari s/d Oktober 2014 8 xX Rp. 2.611.00= Rp.20.888.000,= Upah Januari s/d upah berjalan 26.Bahwa, oleh karena faktafakta hukum telah membuktikan keinginanTergugat melakukan PHK kepada tergugat dengan mengindari Pesangon,sehingga tergugat melakukan perbuatan segala cara sehingga melanggarsesuai dengan Pasal 169 ayat 1 (c), (d), dan (e) jo Pasal 169 ayat 2 (dua),dan Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan pihak Tergugat kepadaPenggugat tidak memenuhi Pasal
    Kumala Melur Sejak tahun 2005sampai dengan tahun 2014.e Bahwa saksi sebagai Kepala Cabang.e Bahwa setahu saksi Penggugat sebagai Kepala gudang.e Bahwa seingat saksi yang duluan keluar Penggugat tetapi saatPenggugat diberhentikan saksi dikerjakan di Pekanbaru.15Bahwa setahu saksi Penggugat di PHK diisukan menerima transperuang dari PT Metro.Bahwa setahu ada diproses internal menurut Penggugat tidak adaterima uang.Bahwa setahu saksi yang diiusukan uang yang diterima sekitar lebihkurang Rp. 4.000.000
    , (empat juta rupiah).Bahwa saksi ada yang dijumpai oleh PT Metro.Bahwa seingat saksi yang menumpai bernama Zakiran mengatakantidak ada mentrasper uang kepada Penggugat.Bahwa setahu saksi Penggugat tidak PHK hanya .disuruh untukmembuat surat pengunduran diri oleh Pak Alek selaku Manager PTKumala.Bahwa setahu saksi Penggugat tidak merima haknya.Bahwa sepengetahuan saksi tanda tangan surat pengunduran dariPenggugat sendiri.Bahwa setahu saksi ada surat Pernyataan bahwa tidak ada transperuang yang di
    perundangundangan.Ayat 2) PHK dengan alasan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) pekerj/buruh berhak mendapat uang pesangon 2 (dua) kali ketentuan pasal156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kaliketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuaiketentuan Pasal 156 ayat (4).Bahwa berdasarkan diatas maka hakhak Penggugat yang harus dibayarkandengan masa kerja 5 tahun 9 bulan dan Upah sesuai bukti P1 dengan upahsebesar Rp. 2.611.000; adalah sbb.a.
    Menyatakan PHK yang dilakukan Tergugat kepada Penggugatmelanggar pasal 169 ayat (1) dan ayat (2)UU No. 13 tahun 20033. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebesarRp. 70.366.450; (tujuh puluh juta tiga ratus enam puluh enam ribuempat ratus lima puluh ribu rupiah);4. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putusdemi hukum terhitung pada bulan Maret 2014; 5. Menolak gugatan selain dan selebihnya; 6.
Putus : 20-12-2010 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 981 K/Pdt.Sus/2010
Tanggal 20 Desember 2010 — PO. AKAS GREEN ; SAMU ALIM BOKO
8738 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 981 K/Pdt.Sus/2010 Uang PHK sebesar Rp. 9.418.500, (Sembilan juta empat ratus delapanbelas ribu lima ratus rupiah); Uang jaminan Penggugat sebesar Rp. 750.000, (tujuh ratus lima puluhribu rupiah) yang terdiri dari:1. Uang jaminan kernet sebesar Rp. 250.000, (dua ratus lima puluh riburupiah), bukti kwitansi diminta kembali oleh Tergugat lewat KabagPersonalia (BU RIN);2.
Putus : 14-01-2015 — Upload : 24-06-2015
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 42/Pdt.Sus.PHI/2014/PN.Tpg
Tanggal 14 Januari 2015 — TATY SUSANTY SACIM (Penggugat) vs Yayasan Clarissa International Sekolah Global Indo-Asia (Tergugat)
7328
  • Lalai atau menolak melaksanakan perintah yang wajar dan layak dariatasan.Bahwa didalam surat PHK sepihak tersebut pula diberitahukan tentang rincianpesangon yang akan diberikan kepada PENGGUGAT sebesar total Rp.117.962.857 (seratus tujuh belas juta sembilan ratus enam puluh dua ribu delapanratus lima puluh tujuh rupiah), dan uang senilai tersebut belakangan diketahuiTELAH ditransfer oleh TERGUGAT ke rekening milik PENGGUGAT yang biasadipergunakan untuk penerimaan gaji bulanan.7.
    Bahwa atas PHK serta pengiriman pesangon secara sepihak tersebut PENGGUGATmerasa tidak terima sehingga telah menyampaikan keberatan secara langsung (lisan)serta menolak pengiriman uang yang dilakukan secara sepihak tersebut secara tertuliskepada TERGUGAT berdasarkan surat nomor 08 mei 2014 yang ditembuskan keDisnaker Kota Batam.8.
    Memerintahkan TERGUGAT untuk mempekerjakan PENGGUGAT kembali dalamstatus PKWTT / permanen sesuai dengan jabatannya, atau apabila karena alasanapapun PHK ditetapbkan maka mohon besarnya nilai uang pesangon,penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak bagi PENGGUGAT nilainyaditetapkan sebesar Rp. 245.008.871 (dua ratus empat puluh lima juta delapanribu delapan ratus tujuh puluh satu rupiah) berdasarkan perincian sebagai berikutUang Pesangon : 2x ketentuan Pasal 156 ayat (2):2x (9x Rp. 8.040.610
    Menghukum TERGUGAT membayar sisa pesangon, penghargaan masa kerjadan penggantian hak kepada PENGGUGAT dalam hal PHK ditetapkan denganalasan apapun sebesar Rp. 127.046.014 (seratus dua puluh tujuh juta empatpuluh enam ribu empat belas rupiah) secara tunai dan seketika.8. Membebankan biaya perkara kepada TERGUGAT.SubsiderMohon putusan seadiladilnya.Menimbang, bahwa pada persidangan yang telah ditentukan dari Penggugathadir kuasanya yaitu Sdr.
    Bahwa selain ketidakjelasan di atas, Penggugat telah menyampaikanketidakjelasan di dalam petitum kelimanya dengan menyebutkanMemerintahkan Tergugat untuk mempekerjakan Penggugat kembali dalamstatus PKWTT/permanen sesuai dengan jabatannya, atau apabila karenaalasan apapun PHK ditetapkan maka mohon besarnya nilai uang pesangon,penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak bagi Penggugat nilainyaditetapkan sebesar Rp 245.008.871, (dua ratus empat puluh lima juta delapanribu delapan ratus tujuh puluh
Putus : 28-01-2015 — Upload : 26-06-2015
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 49/Pdt-Sus.PHI/2014/PN.Tpg
Tanggal 28 Januari 2015 — ZAINAL ARIFIN (Penggugat) vs PT. LEONG HOE ENGINEERING INDONESIA ( Tergugat)
7113
  • dengan171819perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja, dengan tidak dibayarkannya upah dan hakhakyang biasa diterima oleh Penggugat setiap bulannya sebagaimana uraian pada positaangka 14, maka berdasarkan pasal 86 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, dan sejalan dengan petunjuk teknisPengadilan Hubungan Industrial dari Mahkamah Agung Tahun 2006 huruf K No.3 yangberbunyi Dalam hal perselisihan hak dan atau perselisihan kepentingan diikuti denganperselisihan PHK
Putus : 18-10-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 98 PK/PDT-SUS/2011
Tanggal 18 Oktober 2011 — PT. CITRATAMA TIMURINDO ; Ir. H. AMIRULLAH
6137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., selakukuasanya, beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan Km.13No.23 E Makassar,Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pekerja ;Mahkamah Agung tersebut ;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Pengusaha telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap putusan P4P No.1576/186/61/XXIV/PHK/102005 tanggal 11 Oktober 2005 yang telah berkekuatan hukumtetap, dalam perkaranya melawan Termohon Peninjauan Kembali dahulusebagai Pekerja dengan posita
    Pekerja tidak mengakui telah melakukan penyelewengankeuangan Perusahaan sebagaimana surat pemberhentian gaji dan tunjanganyang diterima dari Pengusaha karena justru Pekerja tidak melakukan kesalahansehingga melaporkan kepada pihak yang berwajib atas pencemaran nama baikPekerja ;Bahwa Pekerja menuntut hakhaknya sesuai aturan ketenagakerjaanyang berlaku karena Pekerja diberhentikan oleh Pengusaha ;Menimbang, bahwa amar putusan Panitia Penyelesaian PerselisihanPerburuhan Pusat No.1576/186/61/XXIV/PHK
    /102005 tanggal 11 Oktober2005 adalah sebagai berikut :Mengubah putusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan DaerahProvinsi Sulawesi Selatan di Makassar No.110/83/01 03/XXIV/PHK/102004tanggal 7 Oktober 2004, sehingga menjadi sebagai berikut:.
    No.98 PK/PDT.SUS/2011Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap tersebut, yaitu putusan Panitia Perselisihan Perburuhan PusatNo.1576/186/61/XXIV/PHK/102005 tanggal 11 Oktober 2005 diberitahukankepada Pengusaha pada tanggal 23 Februari 2006 kemudian terhadapnya olehPengusaha dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan surat kuasa khusustanggal 13 Mei 2006 diajukan permohonan peninjauan kembali secara tertulis diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan
    alinea ketiga yang menyatakan : bahwadidalam pemutusan hubungan kerja seperti tersebut diatas karenapengusaha tidak dapat membuktikan Pekerja telah melakukan kesalahan,maka Pengusaha wajiob untuk membayar kepada Pekerja berupa uangpesangon sebesar dua kali ketentuan pasal 158 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar satu kali ketentuan pasal 156 ayat (8) danpenggantian hak sesuai ketentuan pasal 156 ayat (4) UndangUndangNo.13 Tahun 2008 ;Bahwa pertimbangan tersebut diatas sangat keliru karena PHK
Putus : 20-09-2010 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 441 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 20 September 2010 — ASEP SAEPULOH ; PT.SUJI TECHNO
7234 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 28-01-2015 — Upload : 12-03-2015
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 71/Pdt.Sus.PHI/2014/PN.Tpg
Tanggal 28 Januari 2015 — Ir. EFFENDY ABDULLAH (Penggugat) vs PT. HALEYORA POWERINDO (Tergugat)
6619
  • .SK/12/HPI/VIII/2013tentang penetapan gaji dan jabatan Pegawai yang diterima oleh Penggugat denganperincian sebagai berikut :Gaji Pokok Rp. 4.234.000,Tunjangan Daerah Rp. 135.000,Tunjangan Profesi Rp. 2.2 +TOTAL Rp. 6.604.000,Dengan Jabatan Manager Cabang P 6 ;7 Bahwa pada Bulan Maret 2014 Tergugat memberikan Upah Terakhir Penggugatsebesar Rp. 7.004.000, dibuktikan dengan Rekening Koran Bank BNI milikPenggugat pada bulan Maret 2014 P7;8 Bahwa Januari 2014 sampai dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK
    ) Penggugatmenerima upah sebesar Rp. 7.004.000/bulan dari Pihak Tergugat P 8;9 Bahwa pada tanggal 12 Maret 2014 Tergugat telah mengeluarkan Surat KeputusanPemutusan Hubungan Kerja (PHK) Pegawai untuk Penggugat dengan Nomor:Hal 3 dari 33 Hal Put No 71/Pdt.SusPHI/2015/PN Tpg10Il121314IS001.SK/13/HPI/2014 dengan alasan Telah memasuki Usia Pensiun pada tanggal 31Maret 2014 P9;Bahwa pada tanggal 17 Maret 2014 pihak Tergugat telah mentransfer kan uangsebesar Rp. 10.362.000 kepada Penggugat melalui rekening
    P15 ;Bahwa Masa kerja Penggugat sangat jelas sejak 01 Juli 2011 dengan JabatanTerakhir sebagai Manager Cabang dan Gaji Terakhir Rp. 7.004.000, melaluipembuktian di atas (P1, P4 dan P11), dan kemudian Penggugat diputushubungan kerjanya (PHK) oleh tergugat dengan alasan memasuki Usia Pensiun(P9) 5Bahwa Tergugat hanya memberikan Uang Pelepasan sebesar Uang Terima kasihatau Uang Pelepasan sebesar Rp. 19.860.500, yaitu sebesar Pesangon Kali Pasal156 ayat 2, Uang Penghargaan Masa Kerja sebesar (satu) kali
Putus : 16-09-2014 — Upload : 15-01-2015
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 17/G/2014/PHI.PN.TPI
Tanggal 16 September 2014 — REYNOL SIMAMORA (Penggugat) vsPT. BIOWORLD BIOSCIENCES MANUFACTURING INDUSTRIES(Tergugat)
430
Putus : 16-07-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 6/G/2014/PHI.PN.TPI
Tanggal 16 Juli 2014 — SETYO BUDIONO,dkk (Penggugat) vs PT. GRAHA TRISAKA INDUSTRI (Tergugat)
12727
Putus : 03-03-2008 — Upload : 24-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 317K/PDT.SUS/2007
Tanggal 3 Maret 2008 — IKHWAN ; PT. PLN (PERSERO) WILAYAH SUMATERA BARAT
4029 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 24-11-2016 — Upload : 01-02-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 22/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Gto
Tanggal 24 Nopember 2016 — - IYAT DENO MAIYA LAWAN - PIMPINAN PT. KEMBANG 88 MULTI FINANCE
8214
Putus : 08-12-2016 — Upload : 10-03-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 17/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Gto
Tanggal 8 Desember 2016 — - SERDI TULANDI LAWAN - PIMPINAN PT. PANCA KARYA BERKAT
13928
  • Bahwa sebelum Tergugat mem PHK Penggugat, Tergugat tidakpernah mengajak Penggugat merundingkan maksud PHK tersebutsehingga PHK tersebut telah bertentangan dengan Pasal 151 ayat (1)dan ayat (2) Undangundang Nomor 13 Tahun 2003. tentangketenagkerjaan9.
    Bahwa sesuai Pasal 151 ayat (8) Undangundang Nomor 13 Tahun2003 PHK yang sah adalah PHK yang dilakukan setelah mendapatpenetapan dari lembaga penyelesaian hubungan industrial (LPPHI).10.Bahwa karena PHK yang dilakukan oleh Tergugat tidak sesuaiketentuan pasal 151 UU No. 13 tahun 2003 maka PHK ini adalah PHKsepihak.11.Bahwa sesuai pasal 155 ayat 2 UU No. 13 Tahun 2003 selamaPutusan Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrialbelum ditetapkan, baik pengusaha maupun pekerja/ouruh harus tetapmelaksanakan
    Bahwa Saksi mengetahui Penggugat di PHK pada bulan Mei tahun 2014,namun saya lupa tanggalnya. Bahwa Saksi diterima bekerja di Perusahaan PT.
    Panca Karya Berkattersebut secara lisan;Bahwa Saksi sudah di PHK oleh pihak Perusahaan.Bahwa Saksi di PHK oleh Perusahaan pakai surat/secara tertulis.Bahwa Saksi tidak mendapatkan premi dari pihak Perusahaan.Bahwa setahu saksi, Penggugat tidak ada mendapatkan premi dari pihakPerusahaan.Bahwa Saksi kurang tahu berapa gaji yang diterima oleh Penggugat.Bahwa Saksi mengetahui Sebagai mekanik, gajinya di hitung per bulan.Bahwa Saksi lupa kapan saksi diterima masuk kerja, dan saya di PHK olehpihak Perusahaan
    ;DALAM POKOK PERKARA;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana diuraikan tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam perkara ini yang menjadi pokok perselisihanadalah masalah PHK dan hakhak yang timbul akibat PHK tersebut.17Sedangkan mengenai masa kerja, meskipun disengketakan dan nantinyajuga akan dipertimbangkan, namun Majelis Hakim menganggap bahwamasalah tersebut merupakan bagian dari sengketa mengenai hakhak yangtimbul akibat PHK ;Menimbang bahwa dalam masalah ini yang
Putus : 08-08-2012 — Upload : 27-11-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 13/G/2012/PHI.PN.TPI
Tanggal 8 Agustus 2012 — YADI SETIADI (Penggugat) vs PT. U N I S E M (Tergugat)
20152
  • JoPasal 152 ayat (3) Penetapan atas permohonan pemutusan hubungan kerja hanya dapat diberikan olehlembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial...9 Bahwa berdasarkan uraian pada poin 8 sangat jelas dan tidak terbantahkan bahwapemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh Tergugat telah menyalahi undangundang ketenaga kerjaan sehingga PHK tersebut Batal demi hukum.10 Bahwa karena Tergugat telah melakukan Pemutusan hubungan kerja secara sepihak,tanpa ada alasan yang jelas, hal ini adalah bentuk
    Biaya atau ongkos pulang untuk pekerja dankeluarganya ketempat dimana pekerja/buruh di terima bekerja: sebesar : Rp.1.000.000, x 6 orang (suami, istri dan empat orang anak) Rp. 6.000.000, (enam jutarupiah)DALAM PUTUSAN SELA 1 Bahwa menurut petunjuk teknis Pengadilan Hubungan Industrial dari MahkamahAgung tahun 2006 huruf K No.3 yang berbunyi: Dalam hal perselisihan hak dan atauperselisihan kepentingan diikuti dengan perselisihan PHK sebagaimana diatur dalampasal 86 UndanUndang No.2 Tahun 2004 maka
    PENGGUGAT angka 7 halaman 2 demi hukum haruslahdikesampingkan, hal ini sesuai dengan Azas Hukum Ketenagakerjaan ~No Work NoPay sesuai dengan ketentuan UndangUndang Nomor : 13 Tahun 2003 Pasal 93ayat (1) menegaskan : Upah tidak dibayar apabila pekerja/buruh tidak melakukan pekerjaan.7 Bahwa dalildalil gugatan PENGGUGAT angka 8, angka 9 dan angka 10 demi hukumharuslah dinyatakan ditolak, karena telah jelas dan terang bahwa dalam perkara aquo TERGUGAT sama sekali tidak melaku kan pemutusan hubungan kerja(PHK
    RAHMAT HIDAYAT ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim meneliti dan mengkaji isi gugatanPenggugat maka dapatlah disimpulkan ternyata yang menjadi pokok perkara dalam gugatan iniadalah apakah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan Tergugat terhadapPenggugat yang dianggap mengundurkan diri karena tidak masuk kerja secara terus menerus,apakah sah menurut Hukum Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang berlaku ?