Ditemukan 73535 data
52 — 14
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara suka rela aman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajiban sebagaimana tersebut dalam diktum Nomor 3 angka 2.1,2.2 putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat, maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau aparat keamanan lain yang terkait;4.
Hakim menghukum TergugatRekonpensi untuk memenuhi Mut'ah berupa emas 3 gram;HIm. 10 dari 138 Putusan Nomor 1627/Pdt.G/2016/ PA.BMMenimbang, agar putusan ini dapat dijalankan, maka Tergugatrekonvensi harus dihukum untuk menyerahkan secara sukarela, aman dantanpa syarat kepada Penggugat rekonvensi berupa kewajiban sebagaimanadisebutkan dalam dictum putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapatdilaksanakan secara suka rela, aman dan tanpa syarat, maka akandilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara suka relaaman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupakewajiban sebagaimana tersebut dalam diktum Nomor 3 angka 2.1,2.2putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secarasukarela, aman dan tanpa syarat, maka akan dilaksanakan upaya paksadengan bantuan aparat kepolisian atau aparat keamanan lain yangterkait;4.
35 — 10
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara suka rela aman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajiban sebagaimana tersebut dalam dictum Nomor 2.1, 2.2, dan 2.3 putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau aparat keamanan lain yang terkait.
penghasilan Tergugat Rekonvensi sebagaiPNS ditetapkan sebesar Rp.4.500.000, (empat juta lima ratus ribu rupiah);Menimbang, agar putusan ini dapat dijalankan, maka Tergugatrekonvensi/Pemohon Konvensi harus dihukum untuk menyerahkan secarasukarela, aman dan tanpa syarat kepada Penggugat rekonvensi/TermohonKonvensi berupa kewajiban sebagaimana disebutkan dalam diktum putusan inidan apabila tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat,maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara suka relaaman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajibansebagaimana tersebut dalam dictum Nomor 2.1, 2.2, dan 2.3 putusan ini danapabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dantanpa syarat maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparatkepolisian atau aparat keamanan lain yang terkait.DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenghukum Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayarbiaya yang timbul
68 — 23
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara suka rela aman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajiban sebagaimana tersebut dalam diktum Nomor 2 angka 2.1,2.2 putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat, maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau aparat keamanan lain yang terkait;4.
Putusan Nomor :0191/Pdt.G/2017/PA.BmBahwa saksi tahu 2 hari setelah nikah Termohon pulang sendiri kerumah orang tuanya;Bahwa saksi dan aparat desa sudah berusaha menjemput Termohondi rumah orang tuanya diajak pulang kembali sebanyak 2 kali, tetapiTermohon tidak mau ;Bahwa Pemohon dan Termohon sudah pisah tempat tinggal lebih 5bulan ;Bahwaatas kejadian tersebut diatas Pemohon telah di nasehati olehsaksi, dan keluarga namun tidak berhasil ;2.
pekerjaan Sekertatis desaBaralau, tempat kediaman di Kabupaten Bima, di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon karena saksibertetangga ;Bahwa Pemohon dengan Termohon adalah suami istri sah;Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Termohon tinggal dirumah Pemohon, tetapi belum dikaruniai anak ;Bahwa saksi tahu 2 hari setelah nikah Termohon pulang sendiri kerumah orang tuanya, karena pernikahan mereka dijodohkan tidakdidasari cinta;Bahwa saksi dan aparat
Bahwa 2 harisetelah pernikahan Termohon pulang ke rumah orang tuanya,dan sudah diusahakan dijemput olen Pemohon dan aparat desa Termohontidak mau kembali;3. Bahwa sekarang ini antara Pemohon dan Termohon sudah pisah rumahsejak bulan 13 Nopember 2016 sampai sekarang;4.
Nikah, maka Majelis Hakim menghukum Tergugat Rekonpensiuntuk mahar terhutang berupa uang sejumlah Rp. 5.000.000, (Lima jutarupiah);Menimbang, agar putusan ini dapat dijalankan, maka Tergugatrekonvensi harus dihukum untuk menyerahkan secara sukarela, aman dantanpa syarat kepada Penggugat rekonvensi berupa kewajiban sebagaimanadisebutkan dalam dictum putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapatdilaksanakan secara suka rela, aman dan tanpa syarat, maka akandilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara suka relaaman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupakewajiban sebagaimana tersebut dalam diktum Nomor 2 angka 2.1,2.2putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secarasukarela, aman dan tanpa syarat, maka akan dilaksanakan upaya paksadengan bantuan aparat kepolisian atau aparat kKeamanan lain yangterkait;4.
48 — 27
Menghukum Tergugat untuk menyerahkan secara sukarela, aman dan tanpa syarat kepada Penggugat berupa kewajiban sebagaimana tersebut dalam diktum Nomor 2 putusan ini dan apabilan putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat, maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau aparat keamanan lain yang terkait;Dalam Konpensi dan Rekonpensi: Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 401.000
Menghukum Tergugat untuk menyerahkan secara sukarela, aman dantanpa syarat kepada Penggugat berupa kewajiban sebagaimana tersebutdalam diktum Nomor 2 putusan ini dan apabilan putusan ini tidak dapatdilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat, maka akandilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau aparatkeamanan lain yang terkait;Dalam Konpensi dan Rekonpensi:Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat rekonpensi untukmembayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 401.000, (Empat
21 — 15
Menghukum Tergugat untuk menyerahkan secara suka rela aman tanpa syarat, kepada Penggugat berupa kewajiban dalam dictum angka 2 sampai 4 putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara suka rela, aman dan tanpa syarat amak akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau aparat lain yang terkait; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI - Membebankan kepada Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensi membayar Biaya perkara sebesar Rp 511.000,- (lima ratus sebelas
Menghukum Tergugat untuk menyerahkan secara suka rela aman tanpasyarat, kepada Penggugat berupa kewajiban dalam dictum angka 2 sampai4 putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat amak akan dilaksanakan upaya paksa denganbantuan aparat kepolisian atau aparat lain yang terkait:DALAM KONVENSI DAN REKONVENS Membebankan kepada Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensimembayar Biaya perkara sebesar Rp 511.000, (lima ratus sebelas ribu rupiah).Demikianlah
19 — 13
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara sukarela, aman dan tanpa syarat kepada Penggugat berupa kewajiban sebagaimana tersebut dalam diktum Nomor 2.1, dan 2.2 putusan ini, dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat, maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau aparat keamanan lain yang terkait;Dalam Konvensi dan Rekonvensi : Membebankan kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara sukarela, amandan tanpa syarat kepada Penggugat berupa kewajiban sebagaimana tersebutdalam diktum Nomor 2.1, dan 2.2 putusan ini, dan apabila putusan ini tidakdapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat, maka akandilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau aparatkeamanan lain yang terkait;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :Membebankan kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi untuk membayarbiaya perkara ini sejumlah Rp.
1.Mansur, S
2.Yulfikar
3.Wahyudi El Syanuri
4.MANSUR
Tergugat:
1.POKJA PEMILIHAN PADA UNIVERSITAS SAMUDRA
2.PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PPK SBSN UNIVERSITAS SAMUDRA
3.PENGGUNA ANGGARAN PA dan atau KUASA PENGGUNA ANGGARAN KPA UNIVERSITAS SAMUDRA
4.Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa UKPBJ Biro Umum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
5.Aparat Pengawasan Intern Pemerintah APIP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
6.1.
106 — 0
Penggugat:
1.Mansur, S
2.Yulfikar
3.Wahyudi El Syanuri
4.MANSUR
Tergugat:
1.POKJA PEMILIHAN PADA UNIVERSITAS SAMUDRA
2.PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PPK SBSN UNIVERSITAS SAMUDRA
3.PENGGUNA ANGGARAN PA dan atau KUASA PENGGUNA ANGGARAN KPA UNIVERSITAS SAMUDRA
4.Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa UKPBJ Biro Umum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
5.Aparat Pengawasan Intern Pemerintah APIP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
6.1.PENGGUNA ANGGARAN (PA) dan /atau KUASA PENGGUNA ANGGARAN (KPA) UNIVERSITAS SAMUDRA
8.Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada
Turut Tergugat:
1.Direktur PT. Tanjong Harapan
2.Direktur utama PT. Tanjong Harapan,
60 — 20
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk meyerahkan secara sukarela, aman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajiban sebagaimanatersebut dalam dictum nomor 2.1. dan 2.2. putusan ini, dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat maka akan dilaksanakn upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau aparat lain yang terkait;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMembebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untukmembayar biaya perkara ini
Rekonpensi haruslah dihukum untuk membayar mutah kepadaPenggugat Rekonpensi berupa uang sebesar Rp 2.500.000, (dua juta limaratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa untuk terlaksananya putusan ini, maka kepadaTergugat Rekonvensi dihukum untuk meyerahkan secara sukarela, aman dantanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajiban nafkah idah,mutah dan nafkah madiyah, dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakansecara sukarela, aman dan tanpa syarat maka akan dilaksanakan upaya paksadengan bantuan aparat
kepolisian atau aparat lain yang terkait;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka biaya perkara patut dibebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi, sebagaimana maksudPasal 89 ayat 1UndangUndangNomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama yang jumlahnya akan disebutkan dalamamar putusan ini;Mengingat segala
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk meyerahkan secara sukarela,aman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajibansebagaimanatersebut dalam dictum nomor 2.1. dan 2.2. putusan ini, danapabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dantanpa syarat maka akan dilaksanakn upaya paksa dengan bantuan aparatkepolisian atau aparat lain yang terkait;Hal. 27 dari 25hal.
14 — 14
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara suka rela aman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajiban sebagaimana tersebut dalam dictum Nomor 2.1, 2.2, dan 2.3. putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau aparat keamanan lain yang terkait.
Bahwa karena permohonan Pemohon Rekonvensi didukung berdasarkanbuktibukti oetentik, maka berdasarkan pasal 180 HIR, mohon kepadaMajelis Hakim pemeriksa perkara ini untuk menyatakan bahwa putusandalam Rekonvensi ini dapat dilaksanakan terlebin dahulu walaupun adaupaya banding dan kasasi serta verset dan bila perlu dengan memintabantuan pada aparat Kepolisian.Bahwa berdasarkan uraian dari gugatan Rekonvensi yang diajukan olehPemohon Rekonvensi, maka Pemohon Rekonvensi mohon kepada yangterhormat Majelis
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara suka relaaman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajibansebagaimana tersebut dalam dictum Nomor 2.1, 2.2, dan 2.3. putusan ini danapabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dantanpa syarat maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparatkepolisian atau aparat keamanan lain yang terkait.DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMembebankan kepada Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi untukmembayar biaya yang
9 — 7
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara suka rela, aman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajiban sebagaimana disebutkan dalam diktum nomor 2 putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara suka rela aman dan tanpa syarat maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat Kepolisian atau aparat keamanan lain yang terkait;4.
bentuk emas 5 gram maka Tergugatrekonvensi wajid mengganti dengan uang senilai Rp. 2.500.000, ( dua juta limaratus ribu rupiah );Menimbang, agar putusan ini dapat dijalankan, maka Tergugat rekonvensiharus dihukum untuk menyerahkan secara sukarela, aman dan tanpa syaratkepada Penggugat rekonvensi berupa kewajiban sebagaimana disebutkan dalamdictum putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat, maka akan dilaksanakan upaya paksa denganbantuan aparat
kepolisian atau aparat keamanan lain yang berwenang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka dalil tuntutan Penggugat rekonvensi telah terbukti memenuhi alasanhukum dan tidak melawan hak dan oleh karenanya tuntutan Penggugat rekonvensidapat dikabulkan sebagian dan menolak untuk selain dan selebihnya;DALAM KONVENS!
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara suka rela, amandan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajibansebagaimana disebutkan dalam diktum nomor 2 putusan ini dan apabilaputusan ini tidak dapat dilaksanakan secara suka rela aman dan tanpa syaratmaka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat Kepolisian atauaparat keamanan lain yang terkait;4.
20 — 9
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk meyerahkan secara sukarela, aman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajiban sebagaiman dalam dictum No.2.1.dan 2.2. putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat maka akan dilaksanakn upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau aparat lain yang terkait.
BM.rekonvensi dapat dikabulkan seluruhnya:Menimbang, agar putusan ini dapat dijalankan, maka Tergugatrekonvensi harus dihukum untuk menyerahkan secara sukarela, aman dantanpa syarat kepada Penggugat rekonvensi berupa kewajiban sebagaimanadisebutkan dalam dictum putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapatdilaksanakan secara suka rela, aman dan tanpa syarat, maka akandilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau aparatkeamanan lain yang berwenang;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk meyerahkan secara sukarela,aman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajibansebagaiman dalam dictum No.2.1.dan 2.2. putusan ini dan apabila putusanini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat makaakan dilaksanakn upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atauaparat lain yang terkait.DALAM KONVENS!
30 — 7
biaya hadhonah sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan dengan kenaikan 10 % setiap tahunnya, hingga anak tersebut mencapai umur 21 tahun atau telah kawin ;
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan secara sukarela, aman dan tanpa syarat kepada Penggugat berupa kewajiban sebagaimana disebutkan dalam diktum nomor 3 putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara suka rela aman dan tanpa syarat maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat
Kepolisian atau aparat keamanan lain yang terkait;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.190.000,- (seratus sembilan puluh ribu rupiah);
49 — 15
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk meyerahkan secara sukarela, aman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajiban sebagaimana dalam dictum Nomor 2 (dua) putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau aparat lain yang terkait.
SMP), dan majelis menetapkan keseluruhannya sejumlahRp6.500.000, (enam juta lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa agar putusan ini dapat dijalankan, maka Tergugatrekonvensi harus dihukum untuk menyerahkan secara sukarela, aman dantanpa syarat kepada Penggugat rekonvensi berupa kewajiban sebagaimanadisebutkan dalam dictum putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapatdilaksanakan secara suka rela, aman dan tanpa syarat, maka akan25dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk meyerahkan secarasukarela, aman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensiberupa kewajiban sebagaimana dalam dictum Nomor 2 (dua) putusanini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela,27aman dan tanpa syarat maka akan dilaksanakan upaya paksa denganbantuan aparat kepolisian atau aparat lain yang terkait.DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMembebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensiuntukmembayar biaya perkara ini sejumlah Rp441.000,
52 — 14
Menghukum Tergugat untuk menyerahkan secara sukarela, aman dan tanpa syarat kepada Penggugat berupa kewajiban sebagaimana tersebut dalam diktum Nomor 2 putusan ini dan apabilan putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat, maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau aparat keamanan lain yang terkait;Dalam Konpensi dan Rekonpensi: Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 501.000,- (lima ratus satu ribu
Menghukum Tergugat untuk menyerahkan secara sukarela, aman dantanpa syarat kepada Penggugat berupa kewajiban sebagaimana tersebutdalam diktum Nomor 2 putusan ini dan apabilan putusan ini tidak dapatdilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat, maka akandilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau aparatkeamanan lain yang terkait;Dalam Konpensi dan Rekonpensi:Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp. 501.000, (lima ratus satu ribu rupiah);Demikian
Kayantian Begho
Tergugat:
Yedi Yanto Boimau
94 — 43
Tergugat merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menyatakan hukum Tergugat adalah ayah biologis dari anak yang ada dalam kandungan Penggugat;
- Menyatakan hukum biaya hidup anak sejak dalam kandungan sampai dewasa (18 tahun) dan biaya sekolah anak sampai jenjang Perguruan Tinggi sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) yang harus dibayarkan oleh Tergugat kepada Penggugat secara tunai dan seketika setiap bulannya bila perlu dengan bantuan aparat
Kepolisian Republik Indonesia;
- Menghukum Tergugat membayar ganti kerugian immateril adat sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta tupiah) kepada Penggugat secara tunai dan seketika bila perlu dengan bantuan aparat Kepolisian Republik Indonesia;
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul sejumlah Rp2.906.000,00 (dua juta sembilan ratus enam ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
15 — 10
membayar nafkah seorang anak yang ikut pada Penggugat sejumlah Rp.1.000.000,-(satu juta setiap bulan putusan ini berkekuatan hukum tetap samapi anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun.6 Menolak selebihnya.7.Menghukum Tergugat untuk menyerahkan secara suka rela aman dan tanpa syarat , kepada Penggugat berupa kewajiban dalam dictum angka 2 sampai 5 putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secra suka rela aman dan tanpa syarat maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat
kepolisian atau aparat lain yang terkait.
Sunatul Awalin alias Sanatul Awalin
Tergugat:
1.Mahfiatin
2.2. M. Ngisom
3.Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
20 — 0
puluh ribu rupiah) untuk setiap hari keterlambatan pelaksanaan putusan sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum pasti/tetap dan menyerahkan obyek sengketa berupa tanah yang terletak di Desa Ngunut Kecamatan Jumantono Kabupaten Karanganyar sebagaimana termuat dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 832 atas nama Nyonya Sanatul Awalin yang telah dikosongkan oleh Tergugat kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membongkar bangunan diatas obyek sengketa dengan sukarela dan atau dengan bantuan aparat
hukum melalui Pengadilan Negeri Karanganyar;
- Menghukum Tergugat atau siapapun yang mendapatkan hak atas obyek sengketa daripadanya untuk mengembalikan obyek sengketa tersebut kepada Penggugat dalam keadaan kosong tanpa syarat apapun secara sukarela dan jika perlu dengan bantuan aparat hukum melalui Pengadilan Negeri Karanganyar;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.370.000,00 (Satu juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat
36 — 26
Menghukum kepada Tergugat, atau kepada siapapun juga, untuk menyerahkan sebidang tanah sawah milik Tergugat seluas 10 (sepuluh) are kepada Penggugat, dengan tanpa syarat, dan bila perlu dengan bantuan aparat keamanan (Kepolisian Republik Indonesia);3 Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.516.000,- (satu juta lima ratus enam belas ribu rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat yang selain dan selebihnya;
(duaribu meter persegi) kepada Penggugat dengan tanpa syarat dan bila perludengan bantuan aparat keamanan (Kepolisian Republik Indonesia);5. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbuldalam perkara ini;6.
(seratus juta rupiah) yang ternyata telah dijual olen Tergugat, maka untukmemenuhi prestasinya kepada Penggugat adalah patut dan cukup beralasanmenghukum kepada Tergugat untuk menyerahkan sebidang tanah milikTergugat seluas 10 (sepuluh) are kepada Penggugat, dengan tanpa syarat, danbila perlu dengan bantuan aparat keamanan (Kepolisian Republik Indonesia);Menimbang, bahwa perihal petitum angka 5, karena telah dikabulkannyapetitum angka 4 untuk sebagian, maka Tergugat berada di pihak yang kalah,sehingga
70 — 5
Menyatakan Terdakwa PUTRI YULIAN DHINI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyimpan minuman beralkohol tanpa ijin dari aparat yang berwenang2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PUTRI YULIAN DHINI tersebut dengan pidana denda sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 5 (lima) hari;3.
Majalengka telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa PUTRI YULIAN DHINI tersebut di atas;Setelah mendengar keterangan Saksi dan keterangan Terdakwa dipersidangan serta barang bukti yang diajukan di persidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi dan keteranganTerdakwa serta dihubungkan dengan barang bukti yang diajukan, maka diperolehfakta hukum bahwa Terdakwa PUTRI YULIAN DHINI pada hari Rabu tanggal 31Desember 2014 sekitar jam 18.00 WIB menyimpan minuman beralkohol tanpa ijindari aparat
Menyatakan Terdakwa PUTRI YULIAN DHINI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyimpan minumanberalkohol tanpa ijin dari aparat yang berwenang2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PUTRI YULIAN DHINI tersebutdengan pidana denda sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti pidana kurunganselama 5 (lima) hari;3.
13 — 24
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara suka rela aman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajiban sebagaimana tersebut dalam diktum nomor 3.1 putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat Kepolisian atau aparat keamanan lain yang terkait; 5.
Nafkah Iddah sebesar Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus riburupiah);Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara suka relaaman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajibansebagaimana tersebut dalam diktum nomor 3.1 putusan ini dan apabilaputusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa15syarat maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparatKepolisian atau aparat keamanan lain yang terkait;5.