Ditemukan 2766 data
13 — 12
disebutkansedikitoun oleh penerima kuasa pada gugatannya, padahal, mengenaihal seperti itu harus diuraikan secara rinci dan akurat dalam suatugugatan, sebab hak itu ialah merupakan syarat formal kesempurnaansuatu gugatan yang baik dan sempurna, karenanya syarat tersebutadalah sangat prinsifil dan urgens untuk diuraikan secara rinci dalamgugatan, oleh karena syarat tersebut tidak disebutkan di dalam gugatanPenggugat, maka jelas dan terang bahwa gugatan Penggugat tersebutialah kabur dan tidak jelas (abscuur
Bahwa, Penggugat juga tidak menyebutkan di dalam gugatannyamengenai Penggugat dalam surat gugatan, sehingga sulit untukdiketahui tentang keabsahan gugatan tersebut, Oleh karena itu makasudah jelas dan nyata bahwa gugatan Penggugat tersebut adalahkabur dan tidak jelas (abscuur libel), hal ini sesuai denganpenggarisan Yurisprodensi konstan dari Mahkamah Agung yangmemberikan fatwa hukum yang pada inti sarinya mengatakan bahwagugatan yang tidak pemberi kuasa ke penerima kuasa yang mewakilidan berdasarkan
yang telah didaftar di Pengadilan Agama Pinrangkelas B harus dinyatakan abscuur libel dan gugatan harusdinyatakan tidak dapat diterima (Niet onvankelijk verklaard), lebihjelasnya vide Putusan Mahkamah Agung RI, tanggal 27 April 1984Nomor 601.K/SP/1975.3.
Bahwa, dengan memperhatikan dan menyimak alasanalasan eksepsi yangdikemukakan dan di urai di atas, maka nampak dengan jelas dan terangbahwa dalildalil eksepsi dari Tergugat adalah dalildalil eksepsi yangbersifat Eksepsional, olen karena dalildalil eksepsi dari Tergugattersebut adalah berkenaan dengan dalildalil gugatan Penggugat yangtidak jelas dan kabur (abscuur libel), Karena di dalam gugatan Penggugatsama sekali tidak disebutkan mengenai tanggal terdaftar surat kuasa dannomor register surat kuasa
17 — 6
Bahwa dengan membaca, mempelajari dan mengkaji secara seksamaalasanalasan Surat Gugatan Penggugat, maka nampak dengan jelasbahwa gugatan Penggugat adalah tidak jelas dan kabur (abscuur libel), halmana dapat diuraikan berikut:2.1. Bahwa Penggugat di dalam gugatannya yang di tanda tangani olehsaudara DR. H. Muslihin Rais, SH.
Oleh karena syarat tersebuttidak disebutkan di dalam gugatan Penggugat, maka jelas danterang bahwa gugatan Penggugat tersebut kabur dan tidak jelas(abscuur libel);Bahwa Penggugat juga tidak menyebutkan di dalam gugatannyamengenai posisi Penggugat dalam surat gugatan, sehingga sulituntuk diketahui tentang keabsahan gugatan tersebut, Oleh karenaitu. maka sudah jelas dan nyata bahwa gugatan Penggugat tersebutadalah kabur dan tidak jelas (abscuur libel), hal ini sesuai denganYurisprudensi dari Mahkamah
Agung yang memberikan fatwa hukumyang pada inti sarinya mengatakan, bahwa gugatan yang tidakpemberi Kuasa ke penerima kuasa yang mewakili dan berdasarkanyang telah didaftar di Pengadilan agama Pinrang kelas IB harusdinyatakan abscuur libel, dan gugatan harus dinyatakan tidak dapatditerima (Niet Ontvankelijk Verklaard), lebih jelasnya vide putusanMahkamah Agung Rl tanggal 27 April 1984 Nomor : 601.K/SP/1975.Bahwa dengan memperhatikan dan menyimak alasanalasan Eksepsiyang dikemukakan dan diurai di
atas, maka nampak jelas dan terangbahwa dalildalil Ekspsi dari Tergugat adalah dalildalil Eksepsi yangbersifat eksepsional, oleh karena dalildalil Eksepsi dari Tergugattersebut adalah berkenaan dengan dalildalil gugatan Penggugat yangtidak jelas dan kabur (abscuur libel), karena di dalam gugatan Penggugatsama sekali tidak disebutkan mengenai tanggal terdaftar suarat kuasadan nomor register surat kuasa tersebut,.
Dalam eksepsi Penggugat menanggapi bahwa gugatan tidak jelas dankabur (abscuur libel) dengan menguraikan bahwa surat kuasa Penggugat dinyatakan tidak terperinci, tidak sempurna adalah suatu dalil yang keliru olehkarenadalam surat kuasa Penggugatsangatjelas dan terperinci dan sangatsubtansial dan berdasarkan hukum. Justru Tergugatlah yang tidak teliti dancermat melihat surat kuasa itu sebagai dasar Penggugat bertindak lebihlanjut;2.
52 — 20
berusahamendamaikan kedua belah pihak melalui mediator, akantetapi berdasarkan laporan Hakim Mediator tertanggal 15Agustus 2011 tidak tercapai perdamaian, karenanyapemeriksaan dimulai dengan membacakan surat GugatanPenggugat dan Penggugat melalui Kuasanya tetap padaGugatannyay rr rnAWABAN TER AT:aan Menimbang, bahwa atas Gugatan tersebut selanjutnyaTergugat memberikan jawaban pada tanggal 06 Oktober 2011yang pada pokoknya sebagai berikut:~~11DALAM KONVENSI;DALAM EKSEPSI ;GUGATAN PENGGUGAT KABUR/ TIDAK JELAS (Abscuur
perjanjian untukmeminjam serta berhutang kepada penggugat.Padahal penggugat adalah katanya, seorangpengusaha tentu dalam berbuat atau melakukanperbuatan haruslah dengan caracara yangdigariskan oleh ketentuan dan perundangundanganyang berlaku, hal ini menyebabkan gugatanpenggugat tersebut sangat kabur/ tidak jelassehingga menyimpang dari aturan beracara, makasepatutnya gugatan penggugat ditolak untukseluruhnya atau setidaktidaknya dinyatakangugatan penggugat tidak dapat diterima karenagugatan penggugat abscuur
(lima juta rupiah) setiaphari jika terlambat membayar kepada TergugatKonvensi/ Penggugat Rekonvensi, sejak putusan inimempunyai kekuatan hukum yang tetap ;Berdasarkan uraianuraian tersebut diatas sudahsepatutnyalah apabila Majelis Hakim Yang Mulia,yang memeriksa perkara ini memberikan putusansebagai berikutDALAM KONVENSIDALAM EKSEPSIMenerima eksepsi Tergugat ;DALAM POKOK PERKARAMenolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atausetidaktidaknya menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima karena abscuur
Tentang Tergugat membantah dan menolak seluruh dalilgugatan Penggugat kecuali secara tegastegas diakui;2.Tentang gugatan Penggugat kabur/ tidak jelas(Abscuur Libel);Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan eksepsi Tergugat tersebut denganpertimbangan sebagai berikut1.
Tentang Tergugat membantah dan menolak seluruh dalilgugatan Penggugat kecuali secara tegastegas diakui;Menimbang, bahwa Tergugat membantah dan menolakseluruh dalil gugatan Penggugat maka dalam hal iniPenggugat wajib membuktikan kebenaran dalilJUG AC ANN YA gnMenimbang, bahwa dengan demikian eksepsi Tergugatpada point 1 menurut Majelis Hakim haruslahdikesampingkan ; ~~~~~7777 777777 5 5 5 5 52.Tentang gugatan Penggugat kabur/ tidak jelas(Abscuur Libel)Menimbang, bahwa mengenai eksepsi point 2 yaitugugatan
77 — 58
Gugatan Penggugat Tidak Jelas atau Kabur (Abscuur libeell);Bahwa dalam gugatan Penggugat pada poin 6 yang intinya "bahwatergugat telah melakukan pebuatan melawan hukum.
., M.Kn. yang berkedudukan di Jakarta dan telah didaftarkan padaKementrian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Bengkulu denganSertifikat Jaminan Fidusia Nomor: W8.00054625.AH.05.01 Tahun 2014;Bahwa berdasarkan alasan diatas, jelas Gugatan Penggugat TidakJelas atau Kabur (Abscuur Libeel), maka sudah Sepatutnya MajelisHalaman 6 dari 19 halamanPutusan perdata Nomor 6/Pdt.
G/2017/PN.BglFidusia Nomor : 1042 tanggal 21 Oktober 2014 pada Notaris Mustangin,SH., M.Kn. yang berkedudukan di Jakarta dan telah didaftarkan padaKementrian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Bengkulu denganSertifikat Jaminan Fidusia Nomor: W8.00054625.AH.05.01 Tahun 2014; Bahwa berdasarkan alasan diatas, jelas Gugatan Penggugat TidakJelas atauKabur (Abscuur Libeel), maka sudah Sepatutnya MajelisHakim Yang MuliaMenolak Pekara ini atau setidaktidaknya TidakDapat Menerima Perkara ini;Ad.1.
Gugatan Penggugat Tidak Jelas atau Kabur (Abscuur libeell);Menimbang, bahwa menurut M ajelis Hakim, dalam uraian eksepsinyaalasan alasan yang dikemukakan oleh Tergugat tersebut telah memasuki pokokperkara sehingga benar atau tidaknya dalil tersebut harus dibuktikan dalam prosespersidangan, maka dengan demikian eksepsi tergugat tersebut haruslah ditolakpula.;Halaman 11 dari 19 halamanPutusan perdata Nomor 6/Pdt.
10 — 1
identifikasi dari harta bersama yang dipermasalahkantersebut, yakni aset dari jual bali ayam, ternak sapi, penghasilan bengkok maupun ternaksapi yang dikelola oleh kedua belah pihak ;e bahwa selain harta bersama tersebut telah pula terdapat hutang bersama yang tidakdiperhitungkan dalam gugatan Penggugat yang tidak diketahui oleh Tergugat namunmenjadi bagian yang dipermasalahkan dalam perkara ini;oleh karenanya Majelis Hakim berpendapat gugatan Penggugat tidak jelas (kabur) sehinggapatut dinyatakan abscuur
libel ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat abscuur libel, maka gugatanPenggugat tentang harta bersama dinyatakan tidak dapat diterima/ NO (NeitOnvankelijkler);Menimbang, bahwa terhadap permohonan Sita terhadap obyek Harta Bersamasebagaimana poin 9 gugatan Penggugat yang diajukan oleh Penggugat, Majelis telahmemberikan Penetapan Nomor : 0568/Pdt.G/2011/PA.TL. tanggal 19 April 2012 yang padapokoknya tidak menerima permohonan sita Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan
Pembanding/Tergugat IV : Sutjianto Kusuma Diwakili Oleh : ALEXANDER ARIF, S.H., CN
Terbanding/Penggugat I : Tjioe Sien Jap
Terbanding/Penggugat II : Budi Said
Terbanding/Penggugat III : Hariyono Subagyo juga ditulis Hariyono Soebagio
Terbanding/Turut Tergugat IV : PT Astaka Anagata
Terbanding/Turut Tergugat V : PT Bank UOB Indonesia (United Overseas Bank Indonesia)
Terbanding/Turut Tergugat VI : Andri Kosasih juga ditulis Kho Andry Kosasih
Terbanding/Turut Tergugat VII : Notaris Maria Lucia Lindhajany, SH
138 — 40
Menyatakan gugatan Para Terbanding I, II, III / semula Para Penggugat I, II, III bertentangan dengan hukum acara perdata yang berlaku dan petitum gugatan saling bertentangan dan kabur (abscuur libel), sehingga tidak memenuhi syarat formil suatu gugatan;
2. Menyatakan gugatan Para Terbanding I, II, III / semula Para Penggugat I, II, III tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard);
3.
97 — 26
Dalam gugatan perlujelas obyek yang digugat, ketidak jelasan obyek yang dapat menyebakangugatan kabur dengan demikian karena tidak menyebutkan bentuk danukuran bangunan tersebut, maka gugatan tersebut kabur (abscuur libel);Menimbang, bahwa pada posita tidak jelas disebutkan apakah padawaktu Pewaris (H.M.Tahir) dan (Hj. Maryam) meningggal dunia keduaorang tua pewaris (H.M.Tahir) dan (Hj.
Maryam) masih hidup atau sudahmeninggal, hal tersebut perlu ada kejelasan, dengan masih hidup atausudah meninggalnya orangorang dekat hubungan kekerabatannyadengan pewaris (apalagi kalau orang tuanya) sangat mempengaruhiorangorang yang bisa menjadi ahli waris, sesuai maksud Pasal 171 hurufb dan c Kompilasi Hukum Islam, dengan demikian gugatan tersebut kabur(abscuur libel).Menimbang, bahwa petitum poin kedua menyatakan sita jaminanyang diletakkan pengadilan diatas tanah sengketa adalah syah danberharga
36 — 18
Gugatan para penggugat kabur (Abscuur Libels), karena dalam positagugatan para penggugat, tidak jelas luas tanah dan batasbatas tanah sertaletak tanah yang menjadi objek gugatan para penggugat, karena tanah yangdigunakan sebagai pembangunan jalan Ring Road melewati pulau atau diatas air serta gunung dengan menggunakan tiang pancang yang lewatdibelakang pos polisi skyelen dengan jalan darat yaitu lebar jalan 20 meterdan panjang mulai dari belakang pos polisi Sampai di jalan keluar jalan baru50 meter
Bahwa oleh karena gugatan para penggugat kurang pihak dan kabur(Abscuur Libels), maka sudah patut menurut hukum bilamana Majelis Hakimmenolak gugatan para penggugat.I. Dalam pokok perkara1. Bahwa uraian yang termuat dalam bagian eksepsi adalah merupakansatu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam pokok perkara ini.2. Bahwa Tergugat secara tegas menolak seluruh dalildalil gugatan ParaPenggugat kecuali yang diakui secara tegas dan berdasarkan hukum.3.
Gugatan Para Penggugat kabur (Abscuur Libels), karena dalamposita gugatan Para Penggugat, tidak jelas luas tanah dan batasbatastanah serta letak tanah yang menjadi objek gugatan Para Penggugat,karena tanah yang digunakan sebagai pembangunan jalan Ring Roadmelewati pulau atau di atas air serta gunung dengan menggunakan tiangpancang yang lewat dibelakang pos polisi skyelen dengan jalan daratyaitu lebar jalan 20 meter dan panjang mulai dari belakang pos polisisampai di jalan keluar jalan baru 50 meter
/PT JAP.125 dan 135/Pdt.G/2014/PNJPR, dimana perkara tersebut sedangdalam proses kasasi di Mahkamah Agung.2: Bahwa oleh karena gugatan Para Penggugat kurang pihak dankabur (Abscuur Libels) serta tidak ada hubungan hukum denganTergugat Il, maka sudah patut menurut hukum bilamana Majelis Hakimmenolak gugatan Para Penggugat.I. Dalam pokok perkara1. Bahwa uraian yang termuat dalam bagian eksepsi adalahmerupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam pokok perkaraini.2.
Bahwa oleh karena gugatan para penggugat kurang pihak dan kabur(Abscuur Libels), maka sudah patut menurut hukum bilamana Majelis Hakimmenolak gugatan para penggugat.I. Dalam pokok perkara1. Bahwa uraian yang termuat dalam bagian eksepsi adalahmerupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam pokok perkaraini.2.
26 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
kepada Kantor Kelurahan dan tidak ditindaklanjuti oleh karena di atastanah yang dimohon terdapat patok BPN, dengan diketahuinya terdapat patokBPN di lokasi tanah berarti Penggugat sudah mengetahui bahwa atas tanahtersebut sudah diterbitkan sertipikat oleh Tergugat, oleh karena gugatan inidiajukan pada tanggal 16 Maret 2012 maka Tergugat berpendapat gugatan initelah melampaui batas waktu 90 (sembilan puluh) hari sebagaimana yangditentukan dalam Pasal 55 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 gugatankabur (Abscuur
alasan Penggugat dalam mengajukan gugatan ini kepadaKepala Kantor Pertanahan Kota Cirebon adalah penerbitkan sertipikat obyeksengketa tidak dilaksanakan sesuai dengan prosedur, tetapi pada halaman 3surat gugatan Penggugat menegaskan objek gugatan ini adalah objek gugatanyang dikeluarkan oleh Pejabat Tata Usaha Negara dalam hal ini Kepala KantorPertanahan Kabupaten Bandung;Bahwa dari fakta tersebut di atas gugatan ini adalah merupakan gugatan yangmasuk dalam kwalifikasi gugatan yang tidak jelas (Abscuur
Gugatan Kadaluwarsa karena melebihi batas waktu 90(sembilan puluh) hari;GUGATAN KABUR (Abscuur Libel);Bahwa alasan Para Pihak Intervensi/Intervensi 1 s.d. Intervensi 5 dalammengajukan jawaban gugatan adalah bahwa dalam perbaikan gugatan halaman5 dikatakan objek sengketa adalah tanah adat, sedangkan dalam sertipikat atasnama Tergugat Il Intervensi 1 s.d. Tergugat Il Intervensi 5 dikatakan bahwaHalaman 11 dari 17 halaman.
Putusan Nomor 394 K/TUN/2013objek sengketa adalah Milik Negara atau aset dari PD Pembangunan KotaCirebon;Bahwa dari fakta tersebut di atas, gugatan ini adalah merupakan gugatan yangmasuk dalam gugatan yang tidak jelas (Abscuur Libel), sehingga gugatan iniharus ditolak atau setidaktidaknya tidak dapat diterima;Bahwa terhadap gugatan tersebut, Pengadilan Tata Usaha NegaraBandung telah mengambil putusan, yaitu. putusan Nomor 28/G/2012/PTUN.BDG, tanggal 15 Agustus 2012 yang amarnya sebagai berikut:DALAM
90 — 34
Gugatan para penggugat kabur (Abscuur Libels), karena dalam positagugatan para penggugat, tidak jelas luas tanah dan batasbatas tanah sertaletak tanah yang menjadi objek gugatan para penggugat, karena tanah yangdigunakan sebagai pembangunan jalan Ring Road melewati pulau atau diatas air serta gunung dengan menggunakan tiang pancang yang lewatdibelakang pos polisi skyelen dengan jalan darat yaitu lebar jalan 20 meterdan panjang mulai dari belakang pos polisi sampai di jalan keluar jalan baru50 meter
/PT JAP.HOPAN Cs, dengan perkara No. 124, 125 dan 135/Pdt.G/2014/PNJPR,dimana perkara tersebut sedang dalam proses kasasi di Mahkamah Agung.Bahwa oleh karena gugatan para penggugat kurang pihak dan kabur(Abscuur Libels), maka sudah patut menurut hukum bilamana Majelis Hakimmenolak gugatan para penggugat.Il.
Gugatan Para Penggugat kabur (Abscuur Libels), karena dalam positagugatan Para Penggugat, tidak jelas luas tanah dan batasbatas tanahserta letak tanah yang menjadi objek gugatan Para Penggugat, karenatanah yang digunakan sebagai pembangunan jalan Ring Road melewatipulau atau di atas air serta gunung dengan menggunakan tiang pancangyang lewat dibelakang pos polisi skyelen dengan jalan darat yaitu lebarjalan 20 meter dan panjang mulai dari belakang pos polisi sampai dijalan keluar jalan baru 50 meter
Bahwa oleh karena gugatan Para Penggugat kurang pihak dan kabur(Abscuur Libels) serta tidak ada hubungan hukum dengan Tergugat Il,maka sudah patut menurut hukum bilamana Majelis Hakim menolakgugatan Para Penggugat.Il. Dalam pokok perkara1.Bahwa uraian yang termuat dalam bagian eksepsi adalah merupakansatu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam pokok perkara ini..
Bahwa oleh karena gugatan para penggugat kurang pihak dan kabur(Abscuur Libels), maka sudah patut menurut hukum bilamana Majelis Hakimmenolak gugatan para penggugat.Il. Dalam pokok perkara1.Bahwa uraian yang termuat dalam bagian eksepsi adalah merupakansatu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam pokok perkara ini.. Bahwa turut tergugat secara tegas menolak seluruh dalildalil gugatanpara penggugat kecuali yang diakui secara tegas dan berdasarkanhukum..
139 — 51
Oleh karenanya Gugatan Penggugat yang sedemikianharuslah dinyatakan tidak dapat diterima atau setidaktidaknya haruslahdinyatakan ditolak sebab Gugatan yang sedemikian adalah kabur(Abscuur libels);Bahwa terhadap Gugatan Penggugat yang tertera pada Gugatannya padahalaman 3 Posita angka 4 huruf e, Lahan yang berisi sawit dengan luasKurang lebih 2 S/D 2,5 Ha yang dibeli dari Almarhumah ITA pada Tahun 2003yang terletak di Desa Taba Pasemah, Kec. Talang Empat, Kab.
Mahfudz Nomor Sertifikat : M2371, bahwa terhadap Obyekyang diajukan tidak Jelas batasbatasnya, dan dijual oleh Tergugat padatahun berapa hal tersebut tidak tertuang dengan jelas dalam gugatanPenggugat, oleh karenanya Gugatan yang sedemikian haruslah dinyatakankabur (Abscuur Libels);Bahwa Gugatan Penggugat yang diajukan walaupun telah ada Perubahan,dalam perkara aquo dapat kami simpulkan, bahwa Gugatan Penggugat tidaklengkap, Tidak Jelas dan kabur (abscuur Libels), oleh karenanya GugatanHal 16 dari
Bahwa ada 2 (dua) data sertifikat dalam masing masing PositapadaGugatan Pengugat akan tetapi tidak mencantumkan dalam Gugatannyasertifikat tersebut atas nama Siapa apakah atas nama Tergugat atau atasNama Penggugat, serta tidak menyebut batasbatas tanah yang jelasuntuk masing masing Nomor Sertifikat yang tercantum dalam GugatanPenggugat, oleh karenanya Gugatan yang sedemikian dinyatakanGugatan yang kabur (Abscuur Libels);3.
Libel DanGugatan Tidak Dapat Diterima.Oleh karenanya terhadap Gugatan Penggugat yang tidak jelas Objek sertabatasbatas mengenai tanah yang menjadi Objek harta bersamaberdasarkan hal tersebut Gugatan Penggugat haruslah dinyatakan ditolakatau setidak tidaknya tidak dapat diterima.Kiranya dapat mengabulkan Eksefsi Tergugat dan memutus perkara ini,dengan Keputusan bahwa Gugatan Penggugat ditolak atau setidaktidaknya tidak dapat diterima karena Gugatan Penggugat kabur(Abscuur Libels).B.
Bahwa ada 2 (dua) data sertifikat dalam masingmasing Posita padaGugatan Pengugat akan tetapi tidak mencantumkan dalam Gugatannyasertifikat tersebut atas nama Siapa apakah atas nama Tergugat atau atasNama Penggugat, serta tidak menyebut batas batas tanah yang jelasuntuk masingmasing Nomor Sertifikat yang tercantum dalam GugatanPenggugat, oleh karenanya Gugatan yang sedemikian dinyatakanGugatan yang kabur (Abscuur Libels);3.
Terbanding/Tergugat : H. DARMAWAN
38 — 28
702 K/Sip/1973 tanggal 5 September 1973 maka Kwitansikwitansitersebut diatas tidak dapat dibatalkan hal itu dikarenakan tidak adapesengketan hukum antara Penggugat dengan Tergugat, terlebihlebihPenggugat hanyalah seorang penerima kuasa yang hanya bertindck untukatas nama Pemberi Kuasa, jadi dalam hal perkara aquo mal a Penggugattidak memiliki legal standing oleh karena itu Maka Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara aquo untuk menyatakan gugatanpenggugat tidak dapat diterima.3.EKSEPTIO ABSCUUR
BATASBATAS OBEJEK SENGKETA TIDAK JELAS.Bahwa dalam surat gugatan Penggugat tanggal 2 Januari2019, Tergugat sama sekali tidak menemukan ObjekSengkata yang disengketakan dan selain itu batasbatastanah yang di sengketakan tidak jelas, apabila diperhatikansecara seksama posita No. 3 sudah cukup jelas dan terangbahwa Posita 3 tersebut tidak ada menjelaskan batasbatas dari 3 (tiga) sertifikat Hak Milik atas Amaq Onjek,Zuleha dan Inaq Ayu, jadi berdasarkan kaedah hukumacara perdata maka Gugatan Penggugat ABSCUUR
gugatanpenggugat tidak menjelaskan dasar hukum sehingga denganitu maka Gugatan Penggugat harus dinyatakan tidak dapatditerima.Bahwa kepentingan Penggugat mengajukan gugatan PerbuatanMelawan Hukum adalah tidak jelas karena antara Penggugat danTergugat pada saat ini sudah tidak memiliki kepentingan hukum danadapun yang memiliki kepentingan adalah AMAQ ONJEK, ZULEHAdan INAQ AYU kepada Penggugat sehingga sesuai YurisfrudensiMARI No. 856 K/Sip/1985 tanggal 26 September 1985 makagugatan Penggugat adalah Abscuur
Lible.Bahwa sesuai uraian diatas maka sangat jelas bahwa suratgugatan penggugat Abscuur Lible oleh karena itu maka sangatberlasan beralasan dan berdasarkan hukum Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara aquo untuk menyatakangugatan penggugat dinyatakan tidak dapat diterima.4.
129 — 62
Gugatan Penggugatkabur (Abscuur libel);a. Bahwa Para Penggugat menjelaskan dalam gugatannya bahwa pihakTergugat melakukan pelanggaran yaitu mengenai prestasi yang terdiridari memberikan sesuatu, berbuat sesuatu, atau untuk tidak berbuatsesuatu, atau dengan kata lain pihak Tergugat melakukan wanpresiasi(cedera janji).
Oleh karena itugugatan Penggugat kabur (abscuur libel) dan harus dinyatakan tidakdapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);b. Bahwa gugatan Para Penggugat tidak jelas tentang kualifikasiperbuatan apa yang dilakukan Tergugat yang menimbulkan kerugianbagi Para Penggugat.
Hal ini karena dalam perkara perdata harusjelas kualifikasi perbuatan Tergugat yang telah merugikan ParaPenggugat,maka jelas gugatan Para Penggugat dalam perkara iniadalah kabur (abscuur libel) sehingga haruslah dinyatakan ditolak atausetidaknya tidak dapat diterima;Dalam Pokok perkara;1.
Dalam Eksepsi;Menyatakan bahwa Para Penggugat tidak memiliki kompetensi sebagaiPara Penggugat, gugatan salah alamat (error ini persona) dan ataukurang pihak, dan gugatan kabur (abscuur libel) sehingga harus ditolakdan atau setidaknya tidak dapat diterima;B. Dalam Pokok perkara;1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak berdasarkan hukum karenatidak ada korelasi kausalitas antara Tergugat dan kerugian yangdialami Para Penggugat;3.
30 — 13
waris serta meminta supaya harta peninggalan/warisanAmaq Rumait (pewaris) tersebut dibagi menurut hukum Islam (Secara faraid)kepada ahli waris Amaq Rumait, sedangkan Penggugat dalam suratgugatannya maupun dalam konstatering Hakim dipersidangan tidak memintaatau menuntut untuk ditetapkan siapasiapa saja yang menjadi ahli waris darialmarhum Amaq Rumait, oleh karena itu gugatan Penggugat tidak memenuhisyarat formil Suatu surat gugatan karena mengandung cacat formil dalambentuk gugatan yang kabur (abscuur
dengan petitum atau antara posita denganpetitum tidak selaras/singkron, maka sesuai ketentuan hukum acara perdata,apabila posita tidak didukung dengan petitum atau antara posita denganpetitum tidak bersesuaian/tidak selaras satu sama lain, sehingga gugatan(Penggugat) yang demikian dikategorikan sebagai gugatan yang tidak jelasatau kabur;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas oleh karena dalam gugatan Penggugat mengandung cacat formil dalambentuk gugatan yang kabur (abscuur
76 — 33
Objek sengketa butir4.2, (vide : posita gugatan halaman2); Bahwa Penggugat telah sengaja lalai menyebutkan luas objeksengketa tersebut sehingga potensi objek sengketa dalampemeriksaan perkara ini kelak menimbulkan sengketa bagi pihak lainsehingga gugatan Penggugat tersebut patut dinyatakan kabur(abscuur lebel) sehingga konsekuwesinya gugatan Penggugat patutpula dinyatakan tidak dapat diterima;4.
Tawang yang kenyataannya adalah tanahSalehuddin;Karena penempatan batas objek sengketa keliru disebutkanPenggugat sehingga patut menurut hukum gugatan Penggugatdinyatakan kabur (abscuur lebel) sehingga konsekuwesinya gugatanPenggugat patut pula dinyatakan tidak dapat diterima;6.
(abscuur lebel) sehingga konsekuwesinya gugatan Penggugat patutpula dinyatakan tidak dapat diterima;Objek sengketa butir4.6 berupa mobil jenis HONDA BRIO tahun2015, (vide : posita gugatan halaman3);8. Bahwa Penggugat telah lalai menguraikan cara perolehan objeksengketa tersebut apakah dibeli dengan cara tunai (kontan) dengannominal nilai berapa ?
Oleh karena hal tersebuttidak terici sehingga gugatan Penggugat tersebut dinyatakan kabur(abscuur lebel) sehingga konsekuwesinya gugatan Penggugat patutpula dinyatakan tidak dapat diterima;Objek sengketa butir4.7 berupa modal usaha membuka tokoperdagangan furniture/meubel dan alatalat listrik, (vide : positagugatan halaman3);9.
Eksepsi gugatan kabur (abscuur lebel):1. Bahwa tanggapan Penggugat terhadap eksepsi Tergugatmenyebutkan alat bukti yang telah diberi kode P.1 (vide : replik point5,halaman3), padahal secara nyata pemeriksaan perkara ini belummasuk tahap pembuktian sehingga darimana kode P1 tersebutdiperoleh Penggugat lalu dikutip masuk kedalam Repliknya;2.
65 — 21
Bahwa Gugatan Penggugat tertanggal 14 Mei 2018 dengan Nomor Perkara0332/Pdt.G/2018/PA.KDI yang telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan AgamaKendari adalah tidak jelas dan kabur (Abscuur Lible);2. Bahwa Para Penggugat sudah pernah mengajukan gugatan yang sama kePengadilan Agama Kendari namun dicabut karena tidak dapat menghadirkan saksisebagimana Surat Pencabutan tertanggal 26 Februari 2015 terhadap Perkara No.0562/Pdt.G/2014 PA. Kdi tanggal 27 Oktober 2014;3.
Bahwa Penggugat dalam gugatannya terkait alamat tempat tinggal Tergugat danTurut Tergugat adalah tidak jelas (abscuur lible) karena Tergugat dan TurutTergugat tidak bertempat tinggal di Jl. D. Panjaitan Irg. Al. Mukhlis No. 68Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari sebagaimna dalamHalaman 11 dari 34 halaman , Putusan No.0332/Pdt.G/2018/PA Kdi.gugatan Para Penggugat, melainkan bertempat tinggal di Unaaha, Kab. Konaweberdasarkan KTP sebagai identitas yang sah;5.
Bahwa terkait dengan Eksepsi Tergugat yang menerangkan jika Gugatanpara Penggugat tidak jelas dan kabur (abscuur lible), terhadap dalil ini paraPenggugat menanggapinya bahwa nyata pengetahuan Tergugat sangat tidakberalasan hukum sebab dalam Eksepsi Tergugat tidak dapat menjelaskanmaksud ketidak jelasan dan kabur tersebut, bahwa faktanya didalam Gugatanpara Penggugat telah terang dan jelas baik Subyek maupun Obyek perkara dimaksud telah di jelaskan dalam Gugatan para Penggugat, sehingga EksepsiTergugat
Barat berbatasan dengan LORONG.Menimbang bahwa Tergugat dalam jawabannya telah mengajukan bantahandalam pokok perkara dan juga eksepsi dalam perkara a quo , maka majelis hakimterlebin dahulu akan mempertimbangkan tentang eksepsi Tergugat sebagai berikut:Dalam EksepsiMenimbang, bahwa eksepsi Tergugat pada pokoknya berisi :Bahwa Gugatan Penggugat tertanggal 14 Mei 2018 dengan Nomor Perkara0332/Pdt.G/2018/PA.KDI yang telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan AgamaKendari adalah tidak jelas dan kabur (Abscuur
Bahwa Penggugat dalam gugatannya terkait alamat tempat tinggal Tergugat danTurut Tergugat adalah tidak jelas (abscuur lible) karena Tergugat dan TurutTergugat tidak bertempat tinggal di Jl. D. Panjaitan Irg. Al. Mukhlis No. 68Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari sebagaimna dalamgugatan Para Penggugat, melainkan bertempat tinggal di Unaaha, Kab. Konaweberdasarkan KTP sebagai identitas yang sah;4. Bahwa gugatan Para Penggugat terhadap obyek tanah yang terletak di Kel.Korumba, Kec.
67 — 22
Gugatan Penggugat Abscuur Libel/Kabur;a. Bahwa gugatan Penggugat Abscuur Libel (kabur)dalildalil gugatan Penggugat satu sama lainnya tidaksingkron atau bertentangan yaitu terbukti didalam daligugatan Penggugat pada angka 21 menyatakan : MohonKepada Majelis Hakim Pengadilan Agama Kota Lubuklinggauyang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenanmenetapkan ahli waris Alm.H.
Bahwa gugatan Penggugat kabur (ABSCUUR LIBEL) karenapada dalil gugatan Penggugat pada angka 7, 8, 13, 15, 16 yangmengatakan Tergugat IV ( ROTUA SIREGAR Binti AMIR SIREGAR)bukan merupakan ahli waris dan tidak berhak atas hartapeninggalan almarhumah Hj. NURKIZAH HUTAPEA dan H.DAHLAN SIREGAR, adalah merupakan kesalahan besar danbertentangan dengan hukum Islam dan Kompilasi Islam, KarenaTergugat IV adalah anak kandung dari HJ.
Gugatan Penggugat Abscuur Libel/Kabur;a. Bahwa Para Tergugat tetap pada eksepsi yaitu gugatanPenggugat Abscuur Libel (kabur) dalildalil gugatan Penggugatsatu sama lainnya tidak singkron atau bertentangan, Karenakalau harta warisan minta dibagi menurut kompilasi hukumIslam yaitu berdasarkan bagianbagian (porsi) masingmasingahli waris bukan menetapkan salah satu obyek warisanmenjadi milik Penggugat sebagaimana petitum Penggugat;b.
Gugatan Penggugat Abscuur Libel/ Kabur.a. Bahwa gugatan Penggugat Abscuur Libel (kabur)Hal. 30 dari 44 Hal. Putusan No.845/Pdt.G/2019/PA.LLGdalildalil gugatan Penggugat satu sama lainnya tidak singkron ataubertentangan yaitu terbukti didalam dalil gugatan Penggugat padaangka 21 menyatakan: Mohon Kepada Majelis Hakim PengadilanAgama Kota Lubuklinggau yang memeriksa dan mengadili perkara iniberkenan menetapkan ahli waris Alm.H.
Bahwa gugatan Penggugat kabur (Abscuur Libel) karena pada dalilgugatan Penggugat pada angka 7, 8, 13, 15, 16 yang mengatakanTergugat IV ( Rotua Siregar Binti Amir Siregar) bukan merupakan ahliwaris dan tidak berhak atas harta peninggalan almarhumah Hj. NurkizahHutapea dan H. Dahlan Siregar, adalah merupakan kesalahan besardan bertentangan dengan hukum Islam dan Kompilasi Islam, KarenaTergugat IV adalah anak kandung dari Hj.
51 — 26
Penggugat menyatakan tetapsesuai dengan surat gugatannya dan tidak akan mengadakan perubahan atauperbaikan terhadap surat gugatan tersebut, selanjutnya oleh Ketua majelissidang di skors untuk mengadakan musyawarah perihal isi surat gugatanPenggugat tersebut dan para pihak diperintahkan keluar dari ruang sidang, dansetelah musyawarah dianggap kemudian para di pihak di panggil masukkembali;Bahwa atas dasar musyarawah majelis Hakim tersebut maka majelismenilai bahwa isi surat gugatan Penggugat adalah abscuur
Penggugat juga tidak menjelaskan bahwa hartaharta tersebutadalah diperoleh dalam masa perkawinan berlangsung sehingga harta tersebutadalah harta bersama antara Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut di atas dapat disimpulkanbahwa gugatan Penggugat adalah kabur (abscuur libel) oleh sebab itu harusdinyatakan tidak dapat diterima (Niet On Vankelijk verklaard);Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini masuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai Pasal 89 ayat (1) UndangUndang
48 — 11
DALAM EKSEPSIL :Subyek Gugatan Penggugat kabur (Abscuur Libel). 1. Bahwa gugatan Penggugat mengandung kesalahan formal didalammenunjuk dan atau menetapkan Subyek Hukum sebagai Tergugatdalam halhal sebagaimana akan diuraikan dibawah ini.1. Bahwa didalam gugatan tertanggal 18 April 2016, jelas dan tegasdinyatakan yang menjadi pihak Tergugat adalah :PT. PUTRI DJUWITA PRAKARSA (Yayasan Sekolah DjuwitaPrakarsa), berkantor di jalan Serai Kel.
Bahwa dengan formulasi gugatan tersebut maka menjadipertanyaan subyek hokum yang mana yang digugat olehpenggugat untuk memenuhi gugatannya menjadi tidak jelas(abscuur libel) sehingga gugatan penggugat harus dinyatakantidak dapat diterima.Penggugat tidak berhak mengajukan Gugatan. .
DALAM EKSEPSI :Menimbang, bahwa Tergugat dalam jawabannya telah mengajukan eksepsipada pokoknya sebagai berikut :e Subjek Gugatan Penggugat Kabur ( Abscuur Libel)Bahwa gugatan Penggugat mengandung kesalahan formal didalammenunjuk dan atau menetapkan Subyek Hukum sebagai Tergugat dalam halmenjadi pihak Tergugat adalah PT. PUTRI DJUWITA PRAKARSA (YayasanSekolah Djuwita Prakarsa), berkantor di jalan Serai Kel.
PUTRIDJUWITA PRAKARSA dan YAYASAN SEKOLAH DJUWITA PRAKARSA, halini jelas adalah subyek hukum yang berbeda yang tunduk pada peraturan yangberbeda pula yaitu UU Perseroan Terbatas dan UU Yayasan, oleh karena itugugatan menjadi tidak jelas (abscuur libel) sehingga gugatan penggugat harusdinyatakan tidak dapat diterima ;Menimbang, bahwa Eksepsi Tergugat pada butir ini Bukan mengenaiKewenangan, maka berdasarkan Ketentuan Pasal 159, 162 RBg, atas eksepsitersebut dipertimbangkan bersaaan dengan Putusan
Luh Karyastiti
Tergugat:
I Gede Sinaya
95 — 59
Gugatan Penggugat Tidak Jelas ( Kabur/ Abscuur lible); Bahwa yangmenjadi Pokok Gugatan penggugat adalah mengenai surat perjanjian HutangPiutang tetanggal 2 April 2016 antara Penggugat dengan Tergugat bersamasama dengan isteri Tergugat yang telah memberi persetujuan; Bahwa ternyatasetelah jatuh tempo, dimana Tergugat belum bisa melunasi hutang pokoknyakepada Penggugat, sehingga Tergugat telah cedera janji/ wanprestasi; Danbukan Perbuatan Melawan Hukum, sebagaimana yang didalilkan olehPenggugat dalam
surat Gugatannya tersebut; Sehingga dengan demikianantara Peristiwa hukum yang menjadi dasar gugatan dengan dalil dalil gugatanPenggugat tidak sesuai dan tidak saling mendukung, dan karenanya gugatanPenggugat menjadi tidak jelas ( kabur/ abscuur lible ) ;3.
Tergugat mengemukakanbantahannya sebagai berikut :A,Gugatan Penggugat kurang pihak (Plurium Litis Consortium);Bahwa Gugatan Penggugat kurang lengkap (kurang subjek hukum),dimana isteri dari Tergugat yang bernama: Ni Made Rustini seharusnya ditarik juga sebagai Pihak oleh karena yang menjadi dasar gugatanpenggugat adalah Perjanjian Hutang Piutang tertanggal 2 April 2016dimana dalam perjanjian tersebut Ni Made Rustini ikut sebagai Pihak yangmemberi persetujuan;Gugatan Penggugat tidak jelas ( kabur/ Abscuur
Gugatan Penggugat Tidak Jelas (Kabur/ Abscuur lible):Menimbang, bahwa dalam dalil eksepsinya menurut Tergugat, yangdijadikan pokok gugatan oleh Penggugat adalah mengenai surat perjanjianHutang Piutang tertanggal 2 April 2016 antara Penggugat dengan Tergugatbersama sama dengan isteri Tergugat yang telah memberi persetujuan danbukan Perbuatan Melawan Hukum.