Ditemukan 2222 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-10-2019 — Putus : 25-10-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PA SAMPANG Nomor 0292/Pdt.P/2019/PA.Spg
Tanggal 25 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
112
    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mustofa bin Maksum) dengan Pemohon II (Nurhasanah binti Misnaji) yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 07-07-2007 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;
    4. Membebankan
    Bahwa, pada hari Sabtu tanggal 07072007 para Pemohonmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di rumah orang tuaPemohon II di Dusun Tekap, Desa Pandan, Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang;Him 1 dari 9 hlm.Pen.No.0292/Padt.P/2019/PA.Spg.Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikahadalah AYAH KANDUNG PEMOHON Il, (Ayah kandung Pemohon Il),dengan disaksikan oleh:a. SAKSI NIKAH b.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI)dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Sabtutanggal 07072007 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang;3.
    Asli Surat Keterangan dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang Nomor B120/KUA.13.21.2/Pw.01/09/2019 tanggal 20September 2019, dinazegel, (P4);Menimbang, bahwa disamping alat bukti berupa surat (P.1 P.4), paraPemohon di persidangan telah menghadirkan 2 (dua) orang saksi yang telahmemberikan keterangan secara terpisah dibawah sumpahnya masingmasingsebagai berikut :1.
    orang tua Pemohon II di DusunTekap, Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang; Bahwa saksi tahu pada saat perkawinan status Pemohon jejakasedangkan Pemohon II perawan; Bahwa saksi tahu pernikahan para Pemohon dilangsungkan menurut tatacara agama Islam; Bahwa, saksi tahu yang bertindak sebagai wali adalah wali nikah adalahAYAH KANDUNG PEMOHON Il (ayah kandung Pemohon Il), namundalam pelaksanaan ijab qabulnya mewakilkan kepada KH.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggalHim 8 dari 9 hlm.Pen.No.0292/Padt.P/2019/PA.Spg.07072007 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, KabupatenSampang;. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyakepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben, KabupatenSampang;.
Register : 29-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 27-09-2018
Putusan PN SAMPANG Nomor 91/Pdt.P/2018/PN Spg
Tanggal 31 Agustus 2018 — Pemohon:
Ach Al Mutjaba Hasyir
142
  • Diyaan DesaTamoran, Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang ;Selanjutnya disebut sebagai PEMOHON,Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca berkas permohonan Pemchon ;Setelah memperhatikan dan meneliti suratsurat bukti ;setelah mendengar keterangan pemohon dan saksisaks' ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan Pemohonatang menghadap sendiri dipersidangan ;Menimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 29igustus 2018, yang terdaftar dalam register
    AL MUJTABA HASYIRlahir di Sampang Tanggal. 30 Juni 1988 ,beralamat di Dusun Diyaan DesaTemoran Kecamatan Omben ,Kabupaten Sampang yang tertera dalam KTPElektronik NIK 3527053006820010 tertanggal 10 April 2018 dan Kartu Keluarga~ No.3527051704069058 tertangg! 05 Maret 2018, (F.c Suratsurat terlampir) , dan Surat Tanda Laporan Kehilangan No.STLK/1228/VIII/2018/SPKT Polres Pamekasantanggal27 Agustus 2018 (Foto Copy Surat surat terlampir ) ;4.
    AL MUJTABA HASYIR lahir diSampang Tanggal, 30 Juni 1988 alamat di Dusun Diyaan Desa TemoranKecamatan Omben Kabupaten Sampang ( bukti P.1 s/d P.3) ;Menimbang, bahwa Identitas tersebut sesuai dengan nama dan tahun lahiryang tercantum pada Akta Kelahiran ;Menimbang bahwa Paspor No. AS 167861 Nama Pemohon tertulis AHMAD ALMUJTABA HASYIR RID Lahir di Sampang,Tanggal 30 Juni 1982 beralamat di DusunDiyaan Desa Temoran Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.adalah salah yangBenar;Nama Pemohon ACH.
    AL MUJTABA HASYIR lahir di Sampang Tanggal, 30Juni 1988 alamat di Dusun Diyaan Desa Temoran Kecamatan Omben Kabupaten Sampang : Menimbang, bahwa hal tersebut adalah bersesuaian dengan keterangan parasaksi yang menerangkan bahwa pembuatan Paspor tersebut dilakukan secara kolektifbersama banyak orang, dan hal tersebut bisa menimbulkan data yang salah atau tidaksengaja Menimbang, bahwa pemohon bermaksud untuk memperbaiki Nama, dan tahunLahir Pemohon yang tercantum pada Paspor No. .
    Nama dan Tahun Lahir yang tercantumpada Paspor No AS 167861 Nama AHMAD AL MUJTABA HASYIR RID Lahir diSampang, tanggal 30 Juni 1982 Alamat di Dusun Diyaan Desa TemoranKecamatan Omben Kabupaten Sampang dapat dikabulkan karena tidak. bertentangan dengan peraturan perundangundangan, diperbaikt Nama, dan tahunLahir Pemohon yang benar yaitu Nama ACH.
Register : 07-10-2019 — Putus : 25-10-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PA SAMPANG Nomor 0328/Pdt.P/2019/PA.Spg
Tanggal 25 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
101
  • Kohir) yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 05-05-1999 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;
  • Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;
  • Membebankan para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 436.000,00 (empat ratus
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI)dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Rabutanggal 05051999 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang;3.
    Asli Surat Keterangan dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang Nomor B159/KUA.13.21.2/Pw.01/10/2019 tanggal 03Oktober 2019, dinazegel, (P4);Menimbang, bahwa disamping alat bukti berupa surat (P.1 P.4), paraPemohon di persidangan telah menghadirkan 2 (dua) orang saksi yang telahmemberikan keterangan secara terpisah dibawah sumpahnya masingmasingsebagai berikut :1.
    orang tua Pemohon II di DusunSolong Barat, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, KabupatenSampang;Bahwa saksi tahu pada saat perkawinan status Pemohon Jjejakasedangkan Pemohon II perawan;Bahwa saksi tahu pernikahan para Pemohon dilangsungkan menurut tatacara agama Islam;Bahwa, saksi tahu yang bertindak sebagai wali adalah wali nikah adalahAYAH KANDUNG PEMOHON Il (ayah kandung Pemohon Il), namundalam pelaksanaan ijab qabulnya mewakilkan kepada H.
    tua Pemohon II di DusunSolong Barat, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, KabupatenSampang; Bahwa saksi tahu pada saat perkawinan status Pemohon jejakasedangkan Pemohon II perawan; Bahwa saksi tahu pernikahan para Pemohon dilangsungkan menurut tatacara agama Islam; Bahwa, saksi tahu yang bertindak sebagai wali adalah wali nikah adalahAYAH KANDUNG PEMOHON Il (ayah kandung Pemohon Il), namundalam pelaksanaan ijab qabulnya mewakilkan kepada H.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal05051999 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, KabupatenSampang;. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyakepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben, KabupatenSampang;.
Register : 02-03-2015 — Putus : 18-05-2015 — Upload : 17-06-2015
Putusan PN SAMPANG Nomor 44/Pid.B/2015/PN.Spg
Tanggal 18 Mei 2015 — MARSUN alias MARSIN
237
  • als P.HABIBAH didusun but manceng Desa omben kecamatan Omben Kabupaten Sampang atausetidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk daerahhukum Pengadilan Negeri Sampang yang berwenang mengadili dan memeriksaperkaranya, telah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagianHalaman 3 dari 20 Putusan Nomor 44/Pid.B/2015.
    Omben Kab.Sampang menuju kandang sapi milik saksi korban yangberlokasi di Dusun But Manceng Desa Omben Kecamatan Omben KabupatenSampang dengan berjalan kaki. Kemudian sekira pukul 02.30 wib sesampainyadidepan pintu kandang, terdakwa langsung masuk duluan sedangkan HODDINmenunggu di pintu masuk kandang sambil mengawasi orang.
    LUKMAN yang berada di Dusun Onongan DesaGersempal Kecamatan Omben Kabupaten Sampang. Sesampainya dirumahsaksi MUYI Als. P. LUKMAN sekira, pukul 04.00 wib, terdakwa dan HODDINlangsung menuju kandang sapi milik saksi MUYI Als. P.
    Saksi MAT RAl als P.HABIBAH dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:e Bahwa benar, saksi tidak kenal dengan terdakwa dan tidak adahubungan keluarga ;e Bahwa benar pada hari Jumat tanggal 24 Oktober 2014 sekira pukul02.30 wib bertempat dikandang sapi milik saksi korban Mat Ral diDusun But Manceng Desa Omben Kecamatan Omben KabupatenHalaman 5 dari 20 Putusan Nomor 44/Pid.B/2015.
    Omben Kab.Sampangmenuju kandang sapi milik saksi korban mat rai yang berlokasi di Dusun ButManceng Desa Omben Kecamatan Omben Kabupaten Sampang denganberjalan kaki.
Register : 26-10-2017 — Putus : 30-11-2017 — Upload : 21-12-2017
Putusan PA SAMPANG Nomor 0589/Pdt.P/2017/PA.Spg
Tanggal 30 Nopember 2017 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
315
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada tanggal 6 bulan Juni tahun 1996 di Dusun Tekap Desa Pandan Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;4. Membebankan para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah).
    SALINAN PENETAPANNomor 0589/Pdt.P/2017/PA Spg.za7DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatunkan penetapan perkaraitsbat nikah yang diajukan oleh:PEMOHON ASLI, tempat tanggal lahir Sampang 2 November 1969, agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan Petani, bertempat kediaman di DusunTekap Desa Pandan Kecamatan Omben Kabupaten Sampang,sebagai Pemohon I.PEMOHON II ASLI, tempat
    tanggal lahir Sampang 3 Desember 1974, agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan lbu Rumah Tangga, bertempat kediamandi Dusun Tekap Desa Pandan Kecamatan Omben KabupatenSampang, sebagai Pemohon Il.Untuk selanjutnya Pemohon dan Pemohon II disebut pula para Pemohon.Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon dan para saksi di muka sidang.DUDUK PERKARABahwa para Pemohon dalam surat Permohonannya tanggal 26 bulan Oktobertahun
    Bahwa pada tanggal 6 bulan Juni tahun 1996, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun TekapDesa Pandan Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalahORANG TUA PEMOHON II (orang tua Pemohon Il) dengan disaksikan oleh MatHal. 1 dari 9 hal. Pen.
    memohon kepada PengadilanAgama Sampang agar menetapkan sebagai berikut:1.2.3.Mengabulkan permohonan para Pemohon;Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada tanggal 6 bulan Junitahun 1996 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang;Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadiladilnya.Hal. 2 dari 9 hal.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada tanggal 6 bulan Junitahun 1996 di Dusun Tekap Desa Pandan Kecamatan Omben KabupatenSampang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyakepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;4.
Register : 27-01-2015 — Putus : 24-02-2015 — Upload : 04-03-2015
Putusan PA SAMPANG Nomor 83/Pdt.G/2015/PA.Spg
Tanggal 24 Februari 2015 — PEMOHON VS TERMOHON
163
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) dengan seorang laki-laki bernama SUAMI PEMOHON yang dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 16 Agustus 1949 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang; 3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepda Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;4.
    SALINAN PUTUSANNomor 0083/Pdt.G/2015/PA.Spg.Ne silo>DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara itsbat nikah kontensius antara :PEMOHON ASLI, tempat tanggal lahir Sampang, 10 Mei 1935, agama Islam,pekerjaan Tani, pendidikan SD, tempat kediaman di DusunPesanggrahan Desa Rapalaok Kecamatan Omben ,KabupatenSampang sebagai Pemohon ;melawanTERMOHON
    ASLI ,tempat tanggal lahir Sampang, 02 Pebruari 1977, agamaIslam, pekerjaan Tani, tempat kediaman di Dusun PesanggrahanDesa Rapalaok Kecamatan Omben Kabupaten Sampang sebagaiTermohon.Pengadilan Agama tersebut ;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengam perkara ini ;Telah mendengar keterangan Pemohon, Termohon serta saksisaksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya tanggal 27Januari 2015 telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah yang telah didaftar diKepaniteraan
    Bahwa, pada hari Sabtu tanggal 16 Agustus 1949,Pemohon telah melangsungkan pernikahan menurut1agama Islam dengan seorang lakilaki bernama : SUAMIPEMOHON, warga negara Indonesia, agama Islam,pekerjaan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, tempatkediaman Dusun Pesanggrahan Desa RapalaokKecamatan Omben Kabupaten Sampang, pendidikanterakhir SD, yang telah meninggal dunia pada hari Kamistanggal 11 September 2014 karena Sakit. Pernikahantersebut dilaksanakan di Kecamatan Omben KabupatenSampang ;.
    Asli surat kematian atas nama SUAMI PEMOHON nomor460/29/434.05.03/IX/2014 tertanggal 26 Januari 2015yang diterbitkan oleh Kepala Desa Rapa Laok,Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, telahdinazegel/dibubuhi materai cukup, dan diberi tanda (P.3);4. Asli Surat Keterangan yang diterbitkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten SampangNomor Kk.15.21.02/Pw.01/09/2015, telah dinazegel/dibubuhi materai cukup, dan diberi tanda (P.4);5.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganseorang lakilaki bernama SUAMI PEMOHON yang dilaksanakan padahariSabtu, tanggal 16 Agustus 1949 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben, Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebutkepda Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan OmbenKabupaten Sampang;4.
Register : 11-04-2012 — Putus : 07-05-2012 — Upload : 10-07-2012
Putusan PA SAMPANG Nomor 208/Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 7 Mei 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
90
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Rabu, tanggal 26 Juni 2002 Masehi bertepatan dengan tanggal 15 Robiul Akhir 1423 Hijriyah di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang ; ----------------------------------------------3.
    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang ; ----------------------------------------------------------------------------------------------4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 271.000,-(dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ; --------------------
    PEMOHON I ASLI, tempat dan tanggal lahir, Sampang tanggal 08 Juni 1975, agamaIslam, pekerjaan Swasta, pendidikan SD, bertempat tinggal di DusunBringin, Desa Omben, Kecamatan Omben, Kabupa ten Sampang,sebagai PEMOHON I; 2.
    PEMOHON IT ASLI , tempat dan tanggal lahir, Sampang tanggal 10 September1978, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, pendidikan ,bertempat tinggal di Dusun Bringin, Desa Omben, Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang, sebagai PEMOHON II ; Untuk selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut pula : Para Pemohon Pengadilan Agama tersebut; Telah membaca surat permohonan Para Pemohon;Telah mendengar keterangan Para Pemohon, dan saksisaksi di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Para Pemohon
    Bahwa, pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2002 Masehi bertepatan dengan tangal 15 RobiulAkhir 1423 Hijriyah, para Pemohon melangsungkan pernikahan menurut agama Islam dirumah orang tua Pemohon II di Dusun Bringin, Desa Omben, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;2.
    ANAK IT PARA PEMOHON, umur 5 tahun ; Bahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugatpernikahan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam;Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLI yang dilakukan pada hari Rabu, tanggal 26 Juni 2002 Masehibertepatan dengan tanggal 15 Robiul Akhir 1423 Hijriyah di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang ; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepadaPegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, KabupatenSampang ; 4.
Register : 04-10-2017 — Putus : 21-11-2017 — Upload : 11-12-2017
Putusan PA SAMPANG Nomor 0554/Pdt.P/2017/PA.Spg
Tanggal 21 Nopember 2017 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
102
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLLI ) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Januari 2001 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;4. Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 651.000,00 (enam ratus lima puluh satu ribu rupiah).
    Bahwa, pada 01 Januari 2001 para Pemohon melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Nong PraohDesa Tambak Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;Penetapan nomor 0554/Pdt.P/2017/PA.Spg = halaman 1 dari 11 halaman2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikahadalah AYAH KANDUNG PEMOHON Il, dengan disaksikan oleh :a.
    SAKSI NIKAH , umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta ,tempat kediaman di Desa Tambak , Kecamatan Omben , KabupatenSampang;b. SAKSI NIKAH II , umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta,tempat kediaman di Desa Kamondung, Kecamatan Omben , KabupatenSampang;dengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus riburupiah) dibayar tunai;Adapun akad nikahnya dilangsungkan antara Pemohon dengan wali nikahtersebut yang pengucapan ijabnya dilakukan oleh KH.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada 01 Januari 2001 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3.
    Asli Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang NomorB.114/KUA.13.21.2/PW.01/10/2017 tanggal O02 September 2017, telahdinazegel/ dibubuhi meterai cukup, selanjutnya oleh Ketua Majelis diberitanda (P4);Menimbang, bahwa di samping bukti surat, para Pemohon telah pulamengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI ) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Januari2001 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang;3.
Register : 11-08-2014 — Putus : 04-09-2014 — Upload : 08-12-2014
Putusan PA SAMPANG Nomor 220/Pdt.P/2014/PA.Spg
Tanggal 4 September 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
102
  • Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI ) yang dilaksakan pada hari Kamis tanggal 08 Agustus 1991 Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Muharrom 1412 Hijriyah di Dusun Tekap, Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;4.
    Bahwa, pada hari Kamis tanggal 08 Agustus 1991 Masehi, Para Pemohonmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di rumah orang tuaPemohon II di Dusun Tekap, Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikahadalah AYAH KANDUNG PEMOHON Il (ayah kandung Pemohon Il),dengan disaksikan oleha. SAKSI NIKAH PARA PEMOHON $;b.
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dariPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang dan setelah para Pemohon mengurusnya, ternyatapernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat pada register KantorUrusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang ;Oleh karenanya para Pemohon membutuhkan Penetapan Nikah dariPengadilan Agama Sampang, guna dijadikan sebagai alas hukum untukmengurus akta kelahiran anakanak Para Pemohon ;8.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Kamis tanggal08 Agustus 1991 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang ;3.
    Asli Surat Keterangan Nomor Kk.15.21.02/PW.01/104/2014 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, KabupatenSampang. Bukti surat tersebut telah diberi materai cukup (Bukti P.3) ;Menimbang, bahwa di samping bukti surat, para Pemohon telah pulamengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II bertempat tinggal di DusunTekap, Desa Pandan, Kecamatan Omben, KabupatenSampang;2. Pada Kamis tanggal 08 Agustus 1991 Masehi bertepatandengan tanggal 27 Muharrom 1412 Hijriyah di rumah orangtua Pemohon II dengan wali nikah bernama AYAH KANDUNGPEMOHON II dan disaksikan oleh dua orang saksi, denganmahar sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah );3.
Register : 08-07-2014 — Putus : 12-08-2014 — Upload : 31-08-2014
Putusan PA SAMPANG Nomor 207/Pdt.P/2014/PA.Spg
Tanggal 12 Agustus 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
143
  • Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon I ( PEMOHON I ASLI ) dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 03 Maret 2003 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben , Kabupaten Sampang ;4.
    SALINAN PENETAPANNomor : 207/Pdt.P/2014/PA.SpgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkaraltsbat Nikah dalam tingkat pertama menjatuhkan Penetapan Permohonan sebagaiberikut yang diajukan oleh:PEMOHON ASLI, tempat dan tanggal lahir, Sampang, 11 September 1980,agama Islam, pekerjaan swasta, tempat kediaman diDusun Tengket, Desa Gersempal, Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang, sekarang berdomisili di DesaTemoran, Kecamatan Omben, Kabupaten
    Sampang,sebagai Pemohon ;PEMOHON II ASLI, tempat dan tanggal lahir, Sampang, 10 Nopember 1984,agama Islam, pekerjaan ibu rumah tangga, tempatkediaman di Dusun Tengket, Desa Gersempal,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sekarangberdomisili di Desa Temoran, Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon II ;Selanjutnya Pemohon dan Pemohon II disebut sebagai Para Pemohon.Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Para Pemohon
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon ( PEMOHON ASLI )dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang dilakukan pada hariSenin tanggal 03 Maret 2003 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3.
    Kecamatan Omben , KabupatenSampang, sebagai saksi ;SAKSI NIKAH II PARA PEMOHON, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaantani, tempat kediaman di Dusun Tengket, Desa Temoran, Kecamatan Omben ,Kabupaten Sampang, sebagai saksi II;Menimbang, bahwa para saksi di atas di hadapan sidang telah memberikanketerangannya di bawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi mengenal Para Pemohon yang mengajukan Permohonan ItsbatNikah.Bahwa benar Pemohon telah melangsungkan pernikahan dengan PemohonIl
    Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon ( PEMOHON ASLI ) denganPemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Senintanggal 03 Maret 2003 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannyatersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben , KabupatenSampang ;4.
Register : 21-04-2014 — Putus : 22-05-2014 — Upload : 03-07-2014
Putusan PA SAMPANG Nomor 140/Pdt.P/2014/PA.Spg.
Tanggal 22 Mei 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
112
  • Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 09 Desember 2002 Masehi bertepatan dengan tanggal 04 syawal 1423 Hijriyah di Dusun Pesanggrahan, Desa Rapa Laok, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;4.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (PEMOHON ASLI)dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hariSenin, tanggal 03 Desember 2002 di wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biayaperkara sesuai dengan hukum yang berlaku ;SUBSIDER.
    Asli Surat Keterangan Nomor Kk.15.21.02/PW.01/53/2014 tanggal 21April 2014 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang. Bukti surat tersebut telah diberimaterai cukup lalu oleh ketua Majelis diberi tanda P.4 ;Menimbang, bahwa di samping bukti surat, para Pemohon telah pulamengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.
    SAKSI NIKAH PARA PEMOHON, umur 45 tahun, agama Islam, PekerjaanTani, tempat kediaman di Dusun Pesanggrahan, Desa Rapa Laok,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, dibawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il, karena Pemohon Il adalah keponakan saksi ;Bahwa saksi tahu bahwa Pemohon!
    Pemohon dan Pemohon II bertempat tinggal di Dusun PesanggrahanDesa Rapa Laok Kecamatn Omben Kabupaten Sampang.2.
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI)dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada hariSenin tanggal 09 Desember 2002 Masehi bertepatan dengan tanggal 04syawal 1423 Hijriyah di Dusun Pesanggrahan, Desa Rapa Laok,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;113. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang;4.
Register : 15-07-2013 — Putus : 02-09-2013 — Upload : 02-12-2013
Putusan PA SAMPANG Nomor 174/Pdt.P/2013/PA.Spg
Tanggal 2 September 2013 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
50
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Selasa Tanggal 14 Januari 1975 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;----------3.
    PEMOHON I ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 30 Juni 1957, agama Islam,pekerjaan Swasta, bertempat tinggal di Dusun Beringin, Desa Omben,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon I;2.
    PEMOHON II ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 30 Juni 1955, agama Islam,pekerjaan swasta, bertempat tinggal di Dusun Beringin, Desa Omben,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon II;Untuk selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut pula : Para Pemohon Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca surat permohonan Para Pemohon;Telah mendengar keterangan Para Pemohon, dan saksisaksi di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Para Pemohon telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah
    Bahwa, pada hari Selasa, tanggal 14 Januari 1975, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun BeringinDesa Omben Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah AYAHKANDUNG PEMOHON II (ayah kandung Pemohon IT), dengan disaksikan oleh :a. SAKSI NIKAH I PARA PEMOHON.b. SAKSI NIKAH II PARA PEMOHON dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 100, (seratus rupiah) dibayar tunai.
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.
    , Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang dan samasama mengetahui bahwapara pemohon telah dinikahkan oleh K.
Register : 23-07-2015 — Putus : 20-08-2015 — Upload : 06-09-2015
Putusan PA SAMPANG Nomor 150/Pdt.P/2015/PA.Spg.
Tanggal 20 Agustus 2015 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
92
  • Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI ) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI ) yang dilaksungkan pada hari Senin tanggal 07 Juli 1997 Masehi bertepatan dengan tanggal 02 Robiul Awal 1418 Hijriyah di Dusun Larangan Laok, Desa Kamondung, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;4.
    ANAK II, umur 11 tahun ;Bahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan Pemohon dan Pemohon II tersebut danselama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam;Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dariPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang dan setelah para Pemohon mengurusnya, ternyatapernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat pada register KantorUrusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.Oleh
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (PEMOHON ASLI )dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI ) yang dilangsungkan padahari Senin tanggal 07 Juli 1997 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben, Kabupaten Sampang ;3.
    Asli Surat Keterangan Nomor Kk. 15. 21.02/PW.01/37/2015 tanggal 23 Juli2015 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang. Bukti surat tersebut telah diberi materai cukup (Bukti P.4)Menimbang, bahwa di samping bukti surat, para Pemohon telah pulamengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II bertempat tinggal di DusunLarangan Laok, Desa Kamondung, Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang;2. Bahwa Pada hari Senin tanggal 07 Juli 1997 Masehibertepatan dengan tanggal 02 Robiul Awal 1418 Hijriyah dirumah orang tua Pemohon Il dengan wali nikah bernamaAYAH KANDUNG PEMOHON II dan disaksikan oleh duaorang saksi, dengan mahar sebesar Rp. 10.000, (Sepuluhribu rupiah );3.
    Pemohon dan Pemohon II bertempat tinggal di Dusun Larangan Laok,Desa Kamondung, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.2. Pada hari Senin tanggal 07 Juli 1997 Masehi bertepatan dengan tanggal02 Robiul Awal 1418 Hijriyah para Pemohon melangsungkanperkawinan di rumah orang tua Pemohon II dengan wali nikah bernamaAYAH KANDUNG PEMOHON II dan disaksikan oleh dua orang saksi,dengan mahar sebesar Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah);3.
Register : 09-03-2017 — Putus : 10-04-2017 — Upload : 20-06-2017
Putusan PA SAMPANG Nomor 0230/Pdt.P/2017/PA.Spg
Tanggal 10 April 2017 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
111
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Sabtu tanggal 01 Januari 2000 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;4. Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah).
    Sujai, tempat tanggal lahir Sampang, 18 Juli 1975, agamaIslam, pekerjaan swasta, pendidikan tidak tamat SD, tempatkediaman di Dusun Nang Kernang Desa Karang GayamKecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagaiPemohon I;Kurrotul Aini binti KH.
    Surat Keterangan yang dibuat oleh KUA Kecamatan Omben KabupatenSampang Nomor B34/KUA.13.21.2/Pw.01/3/2017, tanggal 02 Maret 2017telah dibubuhi meterai cukup (P4);Menimbang, bahwa di samping bukti surat, para Pemohon telah pulamengajukan saksisaksi sebagai berikut :Hal.3 dari 8 hal. Penetapan No .0230/Pdt.P/2017/PA.Spg1. K. Maruf bin KH.
    Umar, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan swasta,bertempat tinggal di Desa Karang Gayam Kecamatan Omben, KabupatenSampang, di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan :Bahwa saksi kenal dengan Para Pemohon sebagai pasangan suami isteri,karena saksi adalah iparPemohon ;Bahwa saksi hadir saat Para Pemohon melangsungkan perkawinan yangdilangsungkan pada hari Sabtu tanggal 01 Januari 2000 di Dusun NangKernang Desa Karang Gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang,menurut tata cara agama Islam, dan
    Solihin, umur 49 tahun, agama Islam, pekerjaan tani,bertempat tinggal di Desa Karang Gayam Kecamatan Omben, KabupatenSampang, di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan :Bahwa saksi kenal dengan Para Pemohon sebagai pasangan suami isteri,karenasaksi adalah sepupu Pemohon dan Il;Bahwa saksi hadir saat Para Pemohon melangsungkan perkawinan yangdilangsungkan pada hari Sabtu tanggal 01 Januari 2000 di Dusun NangKernang Desa Karang Gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang,menurut tata cara agama Islam
    Masudi) yang dilakukan padahari Sabtu tanggal 01 Januari 2000 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyakepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben, KabupatenSampang;4.
Register : 27-03-2018 — Putus : 29-03-2018 — Upload : 02-10-2018
Putusan PN SAMPANG Nomor 42/Pdt.P/2018/PN Spg
Tanggal 29 Maret 2018 — Pemohon:
IKLIL TIJANI
132
  • Menetapkan dan Mengesahkan Nama Tempat Tanggal lahir dan Alamat Pemohon di dalam paspor No.AB 248181 tertulis nama SAUKI lahir di Sampang tanggal 06 Juli 1975,alamat Desa Madulang Omben Sampang adalah Salah,yang Benar nama Pemohon IKLIL TIJANI Lahir di Sampang tanggal 03 Juli 1977 alamat Dusun Burneh Kebun Desa Madulang Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;

    3.

    Bahwa Pemohon akan melaksanakan Ibadah Haji namun dalam PasporPemohon No.AB.248181 tertulis Nama SAUKI, jahir di Sampang tanggal06 juli 1975 beralamat di desa Madulang Omben Sampang data tersebutadalah salah( F.c Paspor Terlampir ) ;3.
    Bahwa data Pemohon yang Benar adalah bernama IKLIL TIJANI lahir diSampang Tanggal. 03 Juli 1997 ,beralamat di Dusun Burneh KebunDesa Madulang Kecamatan Omben ,Kabupaten Sampang yang terteradalam KTP Elektronik NIK 3527050307770005 tertanggal 13 Juni 2013 dan Kartu Keluarga No.3527050404120072,tertanggl 22 Januari 2018,(F.c Suratsurat terlampir) ;4.
    lahir di Sampang Tanggal 06 Juli1975 beralamat di Desa Madulang omben Sampang data tersebutadalah salah ,yang benar nama Pemohon adalah IKLIL TIJANI ,Lahirdi Sampang ,tangga! 03 Juli 1977 beralamat Dusun Burneh Kebun,Desa Madulang Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang ;3.
    Surat akta Kelahiran ;Menimbang bahwa Paspor No.AB 248181 Nama, Tempat tanggalLahir dan Alamat Pemohon tertulis SAUKI Lahir di Sampang, 06 Juli 1975,Alamat Desa Madulang Omben Sampang .adalah salah yang Benar:NamaPemohon IKLIL TIJANI Lahir di Sampang, tanggal 03 Juli 1977 AlamatDsn.Burneh Kebun Desa Madulang Kecamatan Omben Kabupaten SampangMenimbang, bahwa hal tersebut adalah bersesuaian denganketerangan para saksi yang menerangkan bahwa pembuatan Paspor tersebutdilakukan secara kolektif bersama
    Menetapkan dan mengesahkan Nama, Tempat Tanggal Lahirdan Alamat Pemohon didalam Paspor No AB 248181 tertulisnama SAUKI lahir di Sampang Tanggal. 06 Juli 1975, alamatDesa Madulang Omben Sampang.adalah Salah yang BenarNama pemohon IKLIL TIJANI Lahir di Sampang tanggal 03Juli 1977 alamat Dusun Burneh Kebun Desa MadulangKecamatan Omben Kabupaten Sampang;3.
Register : 14-03-2011 — Putus : 07-04-2011 — Upload : 25-06-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 236/Pdt.P/2011/PA.Sby
Tanggal 7 April 2011 — PEMOHON
100
  • Kecamatan Omben Kab.
    dan Pemohon II hidup sebagaimanalayaknya suami isteri dan mengambil tempat kediaman bersama di XX XX, KotaSurabaya.Penetapan Nomor: 236/Pdt.G/2011/PA.SbyHalaman 13 Bahwa dari perkawinan antara Pemohon I dan Pemohon II tersebut sudahmempunyai 3 (tiga) orang anak bernama :a XXXX, umur 23 tahun,b XXXX, umur 20 tahun,c XXXX, umur 12 tahun.4 Bahwa dari perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II belum pernahmemperoleh buku nikah, karena secara sirri sehingga tidak tercatat di KantorUrusanAgama Kecamatan Omben
    Omben Kab.Sampang, dengan wali ayah Kandung Pemohon IIbernama XXXX dengan mas kawin berupa wangRp.1.000,(seribu rupiah), dengan wali ayah kandungPemohon IJ bernama XXXX.3 Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon IIuntuk membayar biaya perkara ini.Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa pada hari sidang yang ditetapkan para Pemohon hadir sendirimenghadap di persidangan, lalu dimulailah pemeriksaan perkara ini dengan membacakansurat permohonan yang
    XXXX, umur 60 tahun, agama Islam, pekerjaan swasta,tempat kediaman di XX XX Kota Surabaya.2 XXXX, umur 54 tahun agama Islam pekerjaan swastatempat tinggal di XX XX Kota Surabaya.Di bawah sumpah saksisaksi memberikan keterangan pada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa saksi I adalah saudara Pemohon I dan saksi II adalah keponakan PemohonI dan Pemohon II.e Bahwa Pemohon I PEMOHON dan Pemohon IJ PEMOHON adalah suamiistri,yang pernikahannya dilaksanakan tanggal 30 September 1984 di wilayah KUA.Kecamatan Omben
    Omben Kab. Sampang.1 Membebankan biaya perkara ini kepada para Pemohon sebesar Rp216.000, (duaratus enambelas ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatuhkan pada hari Kamis tanggal 7 011 M.bertepatan dengan tanggal 3 Jumadilawal 1432 Hijriyah oleh kami Drs. SIDDIKIsebagai Ketua Majelis, Drs. SULAIMAN, M.Hum dan Drs. H.
Register : 19-12-2011 — Putus : 05-01-2012 — Upload : 27-03-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 1452/ Pdt.P / 2011/ PA.Sby
Tanggal 5 Januari 2012 — PEMOHON
60
  • Bahwa pada tanggal 2 Agustus 1999 Pemohon I dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut Agama Islam di hadapan Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Omben Kab. Sampang .2. Bahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon I dan Pemohon II bertempat tinggaldi Omben Kab. Sampang dan hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dantelah di karuniai 2 orang anak bernama :7.1. XXXX, umur 11 tahun.2.
    XXXX, umur 4 tahun.Bahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon I dan Pemohon II telah menerimaAkta Nikah dari kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kab.
    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkanperubahan nama tersebut di Kantor urusan Agama Kecamatan Omben Kab.Sampang .4.
    Kecamatan Omben Sampang(P.2), maka Majelis Hakim berpendapat perlu memerintahkan kepada Pemohon I danPemohon II untuk mencatatkan penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah padaKantor Urusan Agama Kecamatan Omben Sampang, untuk dilakukan perubahan padaregister nikahnya.
    Menetapkan nama Pemohon I, nama ayah Pemohon I dan nama Pemohon IIserta nama ayah Pemohon II yang tertulis dalam Surat Nikah yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, KabupatenSampang yaitu nama XXXX yang benar adala PEMOHON, dan XXXX yangbenar benar adalah PEMOHON;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkanperubahan nama tersebut di atas pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang untuk dilakukan perubahan pada Register dimaksud;4.
Register : 10-10-2017 — Putus : 13-11-2017 — Upload : 29-11-2017
Putusan PA SAMPANG Nomor 0564/Pdt.P/2017/PA.Spg
Tanggal 13 Nopember 2017 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
131
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada tanggal 01 Januari 1984 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;4. Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah).
    P/2017/PA Spg.2 NO ,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang setelah memeriksa dan mengadiliperkara ltsbat Nikah telah menjatuhnkan penetapan sebagai berikut dalamperkara yang diajukan oleh :PEMOHON ASLI, tempat tanggal lahir Sampang, 06 Agustus 1964,agama Islam, pekerjaan swasta, pendidikan tidaktamat SD, tempat kediaman di Dusun MetengTengah Desa Meteng Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon ;PEMOHON II ASLI, tempat tanggal lahir Sampang, 06 Juli 1972
    Bahwa, pada 01 Januari 1984 para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II diDusun Meteng Tengah Desa Meteng Kecamatan Omben KabupatenSampang;Hal.1 dari 8 hal. Penetapan No.0564/Pdt.P/2017/PA.Spg2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai walinikah adalah AYAH KANDUNG PEMOHON II , dengan disaksikanoleh :a.
    Surat Keterangan Nomor B117/KUA.13.21.2/Pw.01/10/2017, tanggal03 Oktober 2017 yang dibuat oleh KUA Kecamatan Omben KabupatenSampang telah dibubuhi meterai cukup (P4);Menimbang, bahwa di samping bukti surat, para Pemohon telahpula mengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.SAKSI NIKAH PARA PEMOHON, umur 55 tahun, agama Islam,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Desa Meteng Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang, di bawah sumpahnya telah memberikanketerangan: Bahwa saksi kenal dengan Para Pemohon sebagai
    Muafi; Bahwa yang menjadi saksi nikah adalah saksi sendiri dan SAKSINIKAH PARA PEMOHON serta dihadiri para undangan lainnya; Bahwa dalam perkawinan tersebut maskawinnya berupa uangsebesar Rp 5.000, (lima ribu rupiah); Bahwa antara keduanya tidak terikat hubungan nasab maupunsesusuan;SAKSI NIKAH Il PARA PEMOHON, umur 60 tahun, agama Islam,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Desa Meteng Kecamatan Omben,Hal.4 dari 8 hal.
    Penetapan No.0564/Pdt.P/2017/PA.Spg Bahwa pada tanggal 01 Januari 1984 di Dusun Meteng Tengah DesaMeteng Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, telah terjadi akadnikah antara Pemohon (PEMOHON ASLI) dengan Pemohon Il(PEMOHON II ASLI) yang menjadi wali nikah ayah Pemohon Ilbernama AYAH KANDUNG PEMOHON Il , dengan 2 orang saksibernama Marsukah dan SAKSI NIKAH PARA PEMOHON denganmaskawin berupa uang sebesar Rp 5.000, (lima ribu rupiah) dibayartunai.
Register : 30-10-2012 — Putus : 19-11-2012 — Upload : 28-01-2013
Putusan PA SAMPANG Nomor 641/Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 19 Nopember 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
70
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Selasa Tanggal 01 Januari 1991 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;----------3.
    PEMOHON I ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 01 Juli 1963, agama Islam,pekerjaan Jual barang rongsokan, bertempat tinggal di Dusun Laodan,Desa Omben, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagaiPemohon I;2.
    PEMOHON II ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 01 Juli 1955, agama Islam,pekerjaan jual barang rongsokan, bertempat tinggal di Dusun Laodan,Desa Omben, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagaiPemohon II,Untuk selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut pula : Para Pemohon Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca surat permohonan Para Pemohon;Telah mendengar keterangan Para Pemohon, dan saksisaksi di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Para Pemohon telah mengajukan permohonan
    Bahwa, pada hari Selasa tanggal 01 Januari 1991, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Laodan DesaOmben Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah AYAHKANDUNG PEMOHON II (ayah kandung Pemohon II), dengan disaksikan oleh :a. SAKSI NIKAH I PARA PEMOHON;b.
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang. Oleh karenanyapara Pemohon membutuhkan Penetapan Nikah dari Pengadilan Agama Sampang, gunadijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus Akta Kelahiran Anak Para Pemohon;.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Selasa tanggal 01 Januari 1991 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3.
Register : 18-11-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan PA SAMPANG Nomor 0605/Pdt.P/2016/PA.Spg
Tanggal 19 Desember 2016 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
391
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Rabu tanggal 01 Juli 2002 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 296.000,00 (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada negara.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon(PEMOHON I ASLI) dengan PemohonIl (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Rabu tanggal 01 Juli 2002 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;Halaman 2 dari 8 hal. Pen. No.0605/Padt.P/2016/PA.Spg3.
    Surat Keterangan yang dibuat olen KUA Kecamatan Omben KabupatenSampang Nomor B. 105/KUA.15.21.2/Pw.01/1 1/2016, telah dinazegel/dibubuhimeterai cukup (P4);Menimbang, bahwa di samping bukti surat, para Pemohon telah pulamengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.SAKSI PARA PEMOHON, umur 49 tahun, agama Islam, pekerjaan tani,bertempat tinggal di Dusun Tengah Desa Temoran, Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang, di bawah sumpahnya telah memberikan kesaksian yangpada pokoknya sebagai berikut:Halaman 3 dari
    SAKSI Il PARA PEMOHON, umur 71 tahun, agama Islam, pekerjaan tani,bertempat tinggal di Desa Rapalaok Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang,di bawah sumpahnya telah memberikan kesaksian yang pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa saksi kenal Para Pemohon sebagai pasangan suami isteri, karenasaksi adalah kakek Pemohon ;Bahwa saksi hadir saat mereka melangsungkan perkawinan yangdilangsungkan pada hari Rabu tanggal 01 Juli 2002 di Dusun Tengah DesaTemoran Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, menurut tatacaraagama
    Pada wakiu akad nikah dilaksanakan kedua mempelai tidak ada laranganmelaksanakan perkawinan baik menurut peraturan perundangundangan yangberlaku maupun syar'i ; Bahwa sampai sekarang Para Pemohon tidak pernah bercerai dan tetapmemeluk agama Islam; Bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat dalam buku register nikah KUAKecamatan Omben Kabupaten Sampang ;Halaman 5 dari 8 hal. Pen.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Rabu tanggal 01 Juli2002 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, KabupatenSampang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyakepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben, KabupatenSampang;4.