Ditemukan 789 data
NI LUH MADE ARIADININGSIH
Terdakwa:
WITRIANA Binti SUKIRWO
84 — 37
Dengan maksud untuk memakai surat atau menyuruh orang lainmemakai surat tersebut seolaholah isinya benar dan tidak palsu;Menimbang, bahwa dalam unsur ini, yang dimaksud dengan unsurdengan maksud bisa diartikan dengan sengaja, yang dimaksud dengansengaja adalah pelaku menghendaki dan menginsyafi terjadinya suatutindakan atau tindak pidana beserta akibat hukumnya, dalam arti pengertiandengan maksud disini adalah niat atau kehendak jahat yang disebut denganMens Rea/guilty Mind dalam arti banhwa suatu
70 — 19
Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,apakah Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaanPenuntut Umum atau tidak, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut; Menimbang, bahwa unsurunsur dari suatu delik tindak pidana haruslahterpenuhi 2 (dua) unsur yaitu unsur Subjektif dan unsur Objektif; Menimbang, bahwa unsur subjektif adalah unsur yang berasal daridalam diri pelaku, asas ini dikenal dengan an act does not make a person guiltyunless the mind is guilty
43 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Balok dan Kayu, Tidak pernahdihadirkan di Persidangan, sebagai Barang Bukti;4 Bahwa, Pemeriksaan Sidang Pengadilan, guna dilakukanyaPengesahan, terhadap, Barang Bukti, tersebut dilakukan dengan cara,Memperlihatkan langsung Kepada Terdakwa maupun saksi, laludiberikan pertanyaan baik Kepada Terdakwa maupun saksi yangberhubungan dengan Barang Bukti yang dihadirkan di dalamPersidangan, guna terang dan ditemukannya faktafakta mengenaikesalahan Terdakwa atau ketidaksalahan Terdakwa sendiri (Guilt OrNot Guilty
48 — 8
bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, apakahPara Terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaanPenuntut Umum atau tidak, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut; Menimbang, bahwa unsurunsur dari suatu delik tindak pidana haruslahterpenuhi 2 (dua) unsur yaitu unsur Subjektif dan unsur Objektif;Menimbang, bahwa unsur subjektif adalah unsur yang berasal dari dalamdiri pelaku, asas ini dikenal dengan an act does not make a person guiltyunless the mind is guilty
65 — 8
Pid.Sus/2012/PN.Bks S lp:Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebutdiatas, apakah Terdakwa terbukti melakukan tindak pidanasebagaimana dakwaan Penuntut Unum atau tidak, Majelis Hakim akan me mpertimbangkan sebagai berikut:Meninmbang, bahwa unsurunsur dari suatu delik tindak pidanaharuslah terpenuhi 2 (dua) unsur yaitu unsur Subjektif dan wunsurObjektif Menimbang, bahwa unsur subjektif adalah unsur yang berasal dari dalam diripelaku, asas ini dikenal dengan an act does not make a person guilty
41 — 11
Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, apakahTerdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Penuntut Umumatau tidak, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut; Menimbang, bahwa unsurunsur dari suatu delik tindak pidana haruslahterpenuhi 2 (dua) unsur yaitu unsur Subjektif dan unsur Objektif; Menimbang, bahwa unsur subjektif adalah unsur yang berasal dari dalamdiri pelaku, asas ini dikenal dengan an act does not make a person guilty7unless the mind is guilty
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : YENI CAHYO RISDIANTORO,SH
78 — 36
Tentang Kehendak Jahat (Mens Rea)Dalam doktrin hukum pidana di kenal istilah actus non estreus, nisi mens sit rea atau dalam bahasa inggrisnya yangditerjemahkan menurut Wilson : an act is not criminal in theabsence of a guilty mind (Willian Wilson, Criminal Law: DoctrineHalaman 27 dari halaman 48 Putusan Nomor 8/ PID /2022/PT BDGand Theory, London: Logman, 2003, 67). Pemaknaannya adalahsuatu perbuatan tidak dapat dikatakan bersifat kriminal jika tidakterdapat kehendak jahat didalamnya.
1.WAGIMAN, SH
2.EEN HOSANA BABOE ,S.H
Terdakwa:
ALFRIDEL JINU, S.H. Bin DULIN JINU
334 — 297
The act alone does notamount to guilt, it must be accompained by a guilty mind.
MUHAMAD S MAE, S.H
Terdakwa:
WAHYU FERDIAN Als MANDOR Bin ABDUL WAHAB
154 — 90
Dalam tindak pidana pemufakatan jahat harus adameetings of minds atau mens rea (guilty mind) karena pemufakatan jahat tersebutmerupakan kejahatan conspiracy sehingga harus ada persamaan kehendak atau niatdiantara orangorang yang melakukan conspiracy pemufakatan jahat tersebut.Terhadap meetings of mind diperlukan adanya perbuatan, baik kelakuan, ataupenimbulan akibat yang dilarang oleh UndangUndang.
649 — 407
Dalam berbagai literatur common law, niat jahat ini disebutjuga mens rea atau guilty mind. Dalam common law, doktrin in dikenal denganan act is not cnminal in the absence of a guilty mind atau dalam bahasa Latindisebut dengan actus non est reus, nisi mens sit rea. Dalam keluarga civil lawniat jahat berada dalam doktrin kesalahan (schuld). Kesalahan ini menjadiasas tersendiri geen straf zonder schuld beginsel yang dimaknai sebagai tiadapidana tanpa kesalahan.
MUHAMAD HERIYANSYAH, S.H
Terdakwa:
HARIYANTO bin UNTUNG alm
71 — 60
Mengenalhal ini telah Majelis Hakim pertimbangkan dan ternyata dalil tersebut tidakberalasan hukum dan oleh karenanya telah ditolak sebagaimana termuatpada bagian lain putusan ini;2) Adanya kesalahan tangkap (error in persona) dan tidak adanya buktimengenai tindak pidana dalam perkara ini karena hanya didasarkan padarekayasa polisi, sehingga dakwaan dan tuntutan didasarkan atas unsursubjektifitas yang berangkat dari persumption of guilty (praduga bersalah).Mengenai hal ini Majelis Hakim berpendapat
73 — 16
Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, apakahTerdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Penuntut Umumatau tidak, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut; Menimbang, bahwa unsurunsur dari suatu delik tindak pidana haruslahterpenuhi 2 (dua) unsur yaitu unsur Subjektif dan unsur Objektif; Menimbang, bahwa unsur subjektif adalah unsur yang berasal dari dalamdiri pelaku, asas ini dikenal dengan an act does not make a person guilty7unless the mind is guilty
28 — 6
Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, apakahTerdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Penuntut Umumatau tidak, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut; Menimbang, bahwa unsurunsur dari suatu delik tindak pidana haruslahterpenuhi 2 (dua) unsur yaitu unsur Subjektif dan unsur Objektif; Menimbang, bahwa unsur subjektif adalah unsur yang berasal dari dalamdiri pelaku, asas ini dikenal dengan an act does not make a person guiltyunless the mind is guilty
117 — 39
karena pada diri paraTerdakwa tidak ditemukan unsur kesalahan maka para Terdakwa harusdibebaskan.Dengan tidak adanya faktafakta yang mengungkap unsur kesalahan padadiri para Terdakwa maka pemidanaan terhadap para Terdakwaharusditiadakan, hal ini sesuai dengan asas tiada pidana tanpa kesalahan (geenstraf zonder schuld) atau asas suatu tindakan tidak bisa dinyatakan salahkecuali tindakan tersebut diliputi kejiwaan dan fikiran yang salah pula (anact does not constitute itself guilt unless the mind is guilty
maupun di dalam UndangUndang Nomor 3tahun 2001 tentang Keselamatan dan Keamanan Penerbangan dantidak terbuktinya unsur kensengajaan dan melawan hukum, makapemidanaan terhadap para Terdakwa harus ditiadakan, selain sesuai denganhukum acara didukunga dengan asas tiada pidana tanpa kesalahan (geenstraf zonder schuld) atau asas suatu tindakan tidak bisa dinyatakan salahkecuali tindakan tersebut diliputi kejiwaan dan fikiran yang salah pula (anact does not constitute itself guilt unless the mind is guilty
dalam KUHP maupun di dalam UndangUndang Nomor 3tahun 2001 tentang Keselamatan dan Keamanan Penerbangan secara terangdan tidak terbantahkan oleh karena itu demi hukum dan keadilan,pemidanaan terhadap para Terdakwa harus ditiadakan, hal ini sesuai denganasas "tiada pidana tanpa kesalahan" (geen straf zonder schuld) atau asas"suatu tindakan tidak bisa dinyatakan salah kecuali tindakan tersebut diliputikejiwaan dan fikiran yang salah pula " (an act does not constitute itself guiltunless the mind is guilty
48 — 21
Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,apakah Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaanPenuntut Umum atau tidak, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut; Menimbang, bahwa unsurunsur dari suatu delik tindak pidana haruslahterpenuhi 2 (dua) unsur yaitu unsur Subjektif dan unsur Objektif; Menimbang, bahwa unsur subjektif adalah unsur yang berasal daridalam diri pelaku, asas ini dikenal dengan an act does not make a person guiltyunless the mind is guilty
33 — 15
Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, apakahPara Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan PenuntutUmum atau tidak, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut; Menimbang, bahwa unsurunsur dari suatu delik tindak pidana haruslahterpenuhi 2 (dua) unsur yaitu unsur Subjektif dan unsur Objektif; Menimbang, bahwa unsur subjektif adalah unsur yang berasal dari dalamdiri pelaku, asas ini dikenal dengan an act does not make a person guiltyunless the mind is guilty
366 — 7
Menimbang, bahwa subjek hukum yang dimaksud adalah individu ataupun badan hukum yang memiliki hak dan kewajiban untuk dapat dimintapertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan oleh individu sebagaisubjek hukum;Menimbang, bahwa unsurunsur dari suatu delik tindak pidana haruslahterpenuhi 2 (dua) unsur yaitu unsur Subjektif dan unsur Objektif;Menimbang, bahwa unsur subjektif adalah unsur yang berasal daridalam diri pelaku, asas ini dikenal dengan an act does not make a person guiltyunless the mind is guilty
391 — 16
Menimbang, bahwa subjek hukum yang dimaksud adalah individu ataupun badan hukum yang memiliki hak dan kewajiban untuk dapat dimintapertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan oleh individu sebagaisubjek hukum;Menimbang, bahwa unsurunsur dari suatu delik tindak pidana haruslahterpenuhi 2 (dua) unsur yaitu unsur Subjektif dan unsur Objektif;Menimbang, bahwa unsur subjektif adalah unsur yang berasal daridalam diri pelaku, asas ini dikenal dengan an act does not make a person guiltyunless the mind is guilty
PANDE KETUT SUASTIKA, S.H.
Terdakwa:
DIDIAMUS PIKI Alias EDY
61 — 13
The act alone does notamount to guilt, it must be accompained by a guilty mind. Penentuan adanyakesalahan dan pertanggungjawaban pidana, tidak hanya ditentukan dariterpenuhinya seluruh isi rumusan tindak pidana (vide : Dr. Chairul Huda, SH.,MH., dalam bukunya : Dari Tiada Pidana Tanpa Kesalahan Menuju KepadaTiada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan, Cetakan Pertama,Februari 2006, Halaman 6):Menimbang, bahwa, tujuan pemidanaan menurut Prof.
69 — 29
Menimbang, bahwa subjek hukum yang dimaksud adalah individu ataupun badan hukum yang memiliki hak dan kewajiban untuk dapat dimintapertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan oleh individu sebagaisubjek hukum;Menimbang, bahwa unsurunsur dari suatu delik tindak pidana haruslahterpenuhi 2 (dua) unsur yaitu unsur Subjektif dan unsur Objektif;Menimbang, bahwa unsur subjektif adalah unsur yang berasal daridalam diri pelaku, asas ini dikenal dengan an act does not make a person guiltyunless the mind is guilty