Ditemukan 8665 data
47 — 104 — Berkekuatan Hukum Tetap
Negara ;Halaman 12 dari 47 halaman.
Objek Sengketa, bertentangan dengan Asas Proporsionalitas,dimana Termohon Kasasi selaku Penyelenggara Negara telahbertindak lebih mengutamakan haknya sementara kewajibannyauntuk memenuhi hak pihak lain dikesampingkan, padahal AsasProporsionalitas mengharuskan Penyelenggara Negara harusmengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajibanPenyelenggara Negara.8. Bahwa oleh karena Perjanjian Sewa Beli antara Pemohon Kasasi(d/h.
Negara yang bersih danbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme sebagaimana dimaksuddalam Pasal 1 butir 6 dan Pasal 3 UndangUndang No. 28 Tahun1999 Tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas darikolusi, korupsi dan nepotisme.
Untuk mengukur apakah ObjekSengketa dalam perkara a quo telah bertentangan dengan AsasAsas Umum Penyelenggara Negara, maka di bawah ini PemohonKasasi dengan tegas menyatakan bahwa Objek Sengketabertentangan dengan AsasAsas Umum Penyelenggara Negara,sebagai berikut: Objek Sengketa, bertentangan dengan asas kepastian hukumyang mengharuskan setiap penyelenggara Negara dalamtindakannya harus berlandaskan kepada UndangUndang,sementara dalam hal ini Tergugat justru mengabaikan ketentuanHalaman 43 dari
Objek Sengketa, bertentangan dengan asas proporsionalitas,dimana Termohon Kasasi selaku Penyelenggara Negara telahbertindak lebih mengutamakan haknya sementara kewajibannyauntuk memenuhi hak pihak lain dikesampingkan, padahal asasproporsionalitas mengharuskan penyelenggara Negara harusmengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajibanpenyelenggara Negara.20.Bahwa oleh karena perjanjian sewa beli antara Pemohon Kasasi21(d/h.
143 — 49
negara menerima gratifikasi yang berhubungandengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, yaitutelah menerima gratifikasi dari saksi Ir.
televisi, uang,atau tiket pesawat terbang atau benda tidak berwujud, misalnya hak yangtermasuk dalam Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) maupun berupa fasilitas,misalnya fasilitas untuk bermalam di suatu hotel berbintang.Halaman 56 dari 73 Putusan Nomor 2/Pid.SusTPK/2018/PN.TteMenimbang, bahwa pada waktu menerima hadiah tersebut tidak perludilakukan oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara sendiri, tetapidapat dilakukan oleh orang lain.
Pasal 12 UndangundangPemberantasan Tindak Pidana korupsi tidak ditentukan bahwa Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara mengetahui atau patut menduga bahwa orangyang memberikan hadiah atau janji harus mengetahui dengan tepat apa yangmenjadi kekuasaan atau kewenangan dari jabatan yang dipangku oleh PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara.
Negara sendiri, tetapi dapat dilakukan oleh orang lain.
Pasal 11 UndangundangPemberantasan Tindak Pidana korupsi tidak ditentukan bahwa Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara mengetahui atau patut menduga bahwa orangyang memberikan hadiah atau janji harus mengetahui dengan tepat apa yangmenjadi kekuasaan atau kewenangan dari jabatan yang dipangku oleh PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara.
245 — 161
dan oranglain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukanoleh aparat penegak hukum atau penyelenggaranegara;b. mendapat perhatian yang meresahkan masyarakat; dan/atauc. menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp.1.000.000.000,00 (satumilyar rupiah).PenjelasanPasal 11Huruf aYang dimaksud dengan penyelenggara negara, adalahsebagaimana dimaksud dalam UndangUndang Nomor 28 Tahun1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dariKorupsi, Kolusi, dan Nepotisme, termasuk Anggota
negara yang dengan maksudmenguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, ataudengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikansesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atauuntuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri;f. pegawai negeri atau penyelenggara negara yang pada waktu menjalankantugas, meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawainegeri atau penyelenggara negara yang lain atau kepada kas umum,seolaholah pegawai negeri atau
penyelenggara negara yang lain atau kasumum tersebut mempunyai utang kepadanya, padahal diketahui bahwa haltersebut bukan merupakan utang;g. pegawai negeri atau penyelenggara negara yang pada waktu menjalankantugas, meminta atau menerima pekerjaan, atau penyerahan barang, seolaholah merupakan utang kepada dirinya, padahal diketahui bahwa hal tersebutbukan merupakan utang;Hal. 18 dari 95 hal.
Sel.h. pegawai negeri atau penyelenggara negara yang pada waktu menjalankantugas, telah menggunakan tanah negara yang di atasnya terdapat hakpakai, seolaholah sesuai dengan peraturan perundangundangan, telahmerugikan orang yang berhak, padahal diketahuinya bahwa perbuatantersebut bertentangan dengan peraturan perundangundangan; ataui. pegawai negeri atau penyelenggara negara baik langsung maupun tidaklangsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, ataupersewaan, yang pada saat dilakukan
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 UndangUndang Nomor28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih danHal. 45 dari 95 hal. Putusan No. 111/Pid.Prap/2016/PN. Jkt.
99 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
negara secara melawan hukum yangmenguntungkan kepentingan keluarganya dan/atau kroninya di ataskepentingan masyarakat, bangsa, dan Negara.Maksudnya perbuatanpejabat/penyelenggara negara yang lebih mengutamakan kepentingankeluarga dan atau kroni dari pada kepentingan masyarakat, bangsa danHalaman 6 dari 30 halaman.
Putusan Nomor 13 P/HUM/2016negara yang dilakukan secara melawan hukum atau bertentangandengan Undangundang.Dengan demikian, unsurunsur delik nepotisme adalah:Perbuatan penyelenggara negara, melawan hukum formil dan materiil,menguntungkan keluarganya dan/atau kroninya di atas kepentinganmasyarakat, bangsa dan negara, dan tidak adanya unsur pembenar(unsur yang diterima secara diamdiam).Nepotisme diperangi karena tindakan nepotisme merupakan salah satubentuk ketidakadilan dan pengkhianatan terhadap
negara yang mengangkat namun tidak termasuknepotisme, yaitu apabila :1.
Bahwa berdasarkan argumentasiargumentasi yuridis yang telahPemohon uraikan di atas, maka terbuktilah dalildalil Pemohon yangmenyatakan Bahwa permasalahan hubungan kekeluargaan tersebutsesungguhnya tidak akan berbenturan dengan UndangUndang Nomor28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan BebasKorupsi, Kolusi, Nepotisme, karena sudah jelas disebutkan dalam UUNomor 5 Tahun 1962 bahwa jika untuk kepentingan perusahaan diizinkanoleh Kepala Daerah/pemegang saham/saham prioritet, dan ini
Negara berkewajiban untuktidak melakukan perbuatan nepotisme.menurut ketentuan Pasal 1 angka 5 UndangUndang Nomor28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersihdan Bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme, nepotisme adalahsetiap perbuatan Penyelenggara Negara secara melawanhukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya danatau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa, danNegara; (BUKTI T4 Terlampir)bahwa dari fakta hukum sebagaimana tersebut diatas makajika sekiranya BAB II!
369 — 318
Kepastian Hukum, yang dimaksud yaitu asas dalam Negara hukum yangmengutamakan landasan peraturan perundangundangan, kepatutan, dankeadilan dalam setiap kebijakan Penyelenggara Negara. Maka tindakanTergugat merupakan pelanggaran terhadap asas kepastian hukum, baikformil maupun materil.
Tertio Penyelenggara Negara, yang dimaksud landasan keteraturan,keselarasan, dan keseimbangan dalam pengendalian PenyelenggaraanNegara, sehingga dengan terbitnya Surat Keputusan a quo oleh Tergugattelah melanggar daripada Tertio Penyelenggaraan Negara dan merugikanPe@nQQuUal. 2 nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn cnn nnnn nnn ennnCc.
Transparansi, dimana dalam melakukan/membuat suatu peraturan harusterbuka untuk semua warga masyarakat, sehingga warga masyarakatdapat mengakses semua informasi yang benar, jujur dan tidakdiskriminatif tentang Penyelenggara Negara dengan tetap memperhatikanperlindungan atas hak asasi, golongan danrahasia.d. Proporsionalitas, karena tidak mengutamakan keseimbangan antara hakdan kewajiban Penyelenggarae.
110 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Abidin, SE yang nyatanyata telah dilarang oleh ketentuanpasal 5 angka 4 UndangUndang Nomor 28 tahun 1999Tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebasdari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan pelanggaranterhadap Pelaksanaan Kode Etik Partai Demokrat;.
Abidin,SE (incumbent) nomor urut 3 yang cacat hukumtersebut maka Kota Bima akan mengulang kepemimpinanyang melanggar UndangUndang nomor 28 tahun 1999tentang penyelenggara Negara yang bersih dan bebas darikorupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa setidaknyaselama proses Pemilukada sampai dengan sekarangKepemimpinan Walikota Bima dan Wakil Walikota Bima adalahcacat hukum dan berdampak kepada kerugian negara, karena telahmelanggar Pasal 5 ayat (4) butir ke4 UndangUndang Nomor 28Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebasdari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sangat jelas melarang adanyasetiap penyelenggara negara untuk melakukan Nepotisme yangdikategorikan sebagai perbuatan "melawan hukum"
Pasal 5 ayat (4) butir ke4Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yangBersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,Halaman 38 dari 41 halaman.
103 — 93 — Berkekuatan Hukum Tetap
Undang UndangNo. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang No. 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, menyebutkan sebagai berikut:"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5(lima) tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp50.000.000,00 (ima puluh jutarupiah) dan paling banyak Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah)pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahaldiketahui atau patut diduga
"Adapun Unsurunsur dari dakwaan subsidair, adalah sebagai berikut .1 Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara ;2 Menerima hadiah atau janji ;3 Padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebutdiberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan denganjabatan, atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya, atauHal. 15 dari 26 hal. Put. No. 1081 K/Pid.
Unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara.16e Unsur Pegawai NegeriBahwa Unsur Pegawai Negeri, Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1angka 1 Undangundang No. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan AtasUndangundang No. 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok Kepegawaianmenyebutkan "Pegawai Negeri adalah setiap warga negara RepublikIndonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat olehpejabat yang berwenang dan diserahi tugastugas dalam suatu jabatannegeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji
Negara meliputi :1 Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara ;2 Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara ;3 Menteri;4 Gubernur;5 Hakim;6 Pejabat negara lain sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku, didalam penjelasannya.
Negara atau Pejabat Negarasebagaimana yang dimaksud ke dalam ketentuan Undangundangtersebut, sehingga unsur Seorang Pejabat Negara tidak terpenuhi.Ad. 2.
106 — 30
negara seperti disebut dalamUndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang PenyelenggaraNegara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,pasal 2 Penyelenggara Negara meliputi: angka 4.
negara dalam membuatkeputusan nomor 1607 tahun 2016 tentang pengangkatan staf khususgubernur dilingkungan pemprov.
Asas Proporsionalitas; adalah asas yang mengutamakankeseimbangan antara hak dan kewajiban Penyelenggara Negara;. Asas Profesionalitas; adalah asas yang mengutamakan keahlianyang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku; .
Asas Akuntabilitas. adalah asas yang menentukan bahwa setiapkegiatan dan hasil akhir dari kegiatan Penyelenggara Negara harusdapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyatsebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;Bahwa Tergugat sebagai penyelenggara negara dalam membuatkeputusan nomor 1607 tahun 2016 tentang pengangkatan staf khususgubernur dilingkungan pemprov.
Hak menyampaikan saran dan pendapat = secarabertanggungjawab terhadap kebijakan penyelenggara Negara;dan d.
111 — 140
negara adalah penyelenggara negarasebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi danNepotisme, meliputi: pejabat negara pada lembaga tertinggi negara, pejabatnegara pada lembaga tinggi negara, menteri, gubernur, hakim, pejabat negarayang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku dan pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya denganpenyelenggaraan negara sesuai dengan
adalah sebagai berikut:1. pegawai negen atau penyelenggara negara;2. menerima pembenan atau janji;3. sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis akanmempertimbangkannya sebagai berikut:Ad.1.
Unsur pegawai negeri atau penyelenggara negara:Menimbang, bahwa menurut Majelis hal yang harus dipertimbangkandalam unsur pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam dakwaannegara dalam dakwaan Primair di atas.
Oleh karenanya untuk mempersingkatHal 39 dari 50 Putusan Nomor 67/Pid.SusTPK/2018/PN.SmgAd.2.uraian putusan ini, maka Majelis mengambil alin pertimbangan pegawai negeriatau penyelenggara negara dalam dakwaan Primair tersebut sebagaipertimbangan pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam dakwaanMenimbang, bahwa unsur pegawai negeri atau penyelenggara negaradalam dakwaan Primair telah dinyatakan terpenuhi, maka Majelis beroendapatbahwa unsur pegawai negern atau penyelenggara negara dalam dakwaanUnsur
negara yangmenerima.
1.ROLLY MANAMPIRING, SH
2.I GEDE WIDHARTAMA, SH
3.DENNY SAPUTRA KURNIAWAN, SH
4.M. YUSRAN SETIAWAN, SH
5.WAHYU WIBOWO SAPUTRO,SH
6.ARJELY PONGBANNY, SH
7.IRKHAN OHOIULUN, SH
8.ARLY SUMANTO, SH
Terdakwa:
JOHANIS TITUS LEFTUNGUN
267 — 233
SusTPK/Z0 LARD Bahwa perbuatan yang diinginkan oleh si pemberi belum dilaksanakanoleh pegawai negeri/penyelenggara negara tersebut, namun sudahketahuan atau tertangkap lebih dahultu ;Bahwa AKP JOHANIS TITUS LEFTUNGUN tugas adalah sebagai pegawainegeri atau penyelenggara negara bedasarkan undangundang republikIndonesia Nomor 43 tahun 1999 tentang perubahan atas undangundangNomor 8 tahun 1974, tentang PakokPokok Kepegawaian ;Bahwa menurut pasal 1 angka 1 pegawai negeri sipil adalah setiap warganegara
Unsur Pegawai Negeri / Penyelenggara Negara;2. Unsur Menerima Hadiah atau Janji;3. Unsur Diketahui atau Patut Diduga;4. Unsur Karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan denganjabatannya;5. Unsur Menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut adahubungan dengan jabatannya;6. Orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut sertamelakukan.1.
Dan kedudukan Terdakwa sebagai penyelenggara negara yangHalaman 52 dari 68 Putusan Nomor 16 /Pid.SusTPK/2017/PN Amb AyZ berkedudukan sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal pada Polres MalukuTenggara Barat telah terbukti secara sah dan meyakinkan.Menimbang, bahwa demikian terdakwa telah memenuhi unsur PegawaiNegeri/Penyelenggara Negara yaitu sebagai subyek pelaku yang mampubertanggung jawab sebagai pendukung hak dan kewajiban. Dalam hal ini yangmelakukan tindak pidana adalah TERDAKWA AKP.
Berdasarkan Petikan Surat Keputusan Kepala Kepolisian DaerahMaluku Nomor Pol. : Kep/103/V/2014 Tanggal 05 Mei 2014 Tentang Pemberhentiandan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Maluku;Dengan demikian unsur Pegawai Negeri / Penyelenggara Negara telahterpenuhi dan terbukti secara sah menurut hukum.2. Unsur Menerima Hadiah atau Jani : Menurut .
Dan terkait seluruh kegiataPenyelidikan maupun Penyidikan, sebagai suatu penyelenggara negara telah adadianggarkan dana untuk menangani suatu perkara hingga tuntas. Namun dengansuatu kesengajaan dan kesadaran penuh sebagai Anggota Poiri ataupun jugasebagai penyelenggara negara Kaur Bin Ops Polres Maluku Tenggara Barat yangdijabat saksi AKP.
114 — 56
negara;2 Menerima hadiah;3 Diketahuinya bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau karena telahmelakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangandengan kewajibannya;4 Yang melakukan, yang menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan;5 Perbuatan tersebut dilakukan secara berlanjut;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;Menimbang, bahwa pengertian Pegawai Negeri ini
Negara.
Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;Menimbang, bahwa mengenai unsur Pegawai Negeri atau PenyelenggaraNegara ini, Majelis Hakim mempergunakan secara mutatis mutandis pertimbanganpertimbangan hukum mengenai unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negaradalam pertimbangan hukum Dakwaan Alternatif PERTAMA sebagaimana dimaksuddiatas menjadi pertimbangan dalam unsur a quo, sehingga dengan demikian unsurPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara dalam Dakwaan Alternatif KEDUA initelah terpenuhi;Ad.2.
Pada Waktu Menjalankan Tugas Meminta atau Menerima Pekerjaan atauPenyerahan Barang;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pada Waktu Menjalankan Tugasadalah pada waktu menjalankan tugas sebagaimana yang melekat pada jabatan ataukedudukan dari Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang bersangkutan.
Dengankata lain permintaan atau penerimaan pekerjaan atau penyerahan barang tersebutdilakukan oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara pada waktu menjalankantugasnya;Menimbang, bahwa menurut R.
160 — 133
Menyatakan Terdakwa SARMIN Bin LAUMPA terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi Memberi ataumenjanjikan sesuatu kepada Penyelenggara Negara dengan maksudsupaya Penyelenggara Negara tersebut berbuat atau tidak berbuatsesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannyasebagaimana dalam Dakwaan Pertama kami Pasal 5 ayat (1) huruf aUndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang RINomor
negara;Bahwa Terdakwa Sarmin dan Latif Abadi menurut saksi adalahAparatur Sipil Negara atau penyelenggara Negara, saksi tidakmengetahui hal tersebut, kami hanya melaksanakan perintahpimpinan, yang kami ketahui bahwa Saudara Latif adalah Kepala DesaMorikana;Atas keterangan saksi di atas, Terdakwa mengatakan keterangan saksiada yang tidak benar, yaitu Terdakwa SARMIN maupun temannyabernama LATIF ABADI selaku Kepala Desa tidak pernah mengatakanbahwa uang tersebut untuk proyek.
negara;Bahwa Terdakwa Sarmin menurut saksi adalah Aparatur Sipil Negaraatau penyelenggara Negara, saksi tidak mengetahui hal tersebut, saksihanya melaksanakan perintah pimpinan, yang kami ketahui bahwaSaudara Latif adalah Kepala Desa Morikana;Atas keterangan saksi di atas, Terdakwa mengatakan keterangan saksiada yang tidak benar, yaitu Terdakwa maupun temannya Kepala Desabernama Latif Abadi tidak pernah mengatakan bahwa uang tersebutuntuk proyek.
Memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara;3. Karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengankewajiban dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya;Ad.1.
negara ini tidaklah teroenuhi pula secara hukum;Menimbang, bahwa oleh karena salah satu unsur dalam dakwaanKedua dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b.
34 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kabupaten Tanjung Jabung Timur, berdasarkanKeputusan Camat Geragai Nomor 34 tahun 2005 tanggal 24 November 2005,pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi antara bulanNovember 2005 sampai dengan April 2006 atau setidaktidaknya pada sewaktuwaktu lain antara tahun 2005 sampai tahun 2006, bertempat di KecamatanGeragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur atau setidaktidaknya pada suatutempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriKuala Tungkal, selaku Pegawai Negeri atau penyelenggara
negara yang padawaktu menjalankan tugas, meminta, menerima, atau memotong pembayarankepada Pegawai Negeri atau penyelenggara negara yang lain atau pada kasumum, seolaholah Pegawai Negeri atau penyelenggara negara yang lain ataupada kas umum seolaholah Pegawai Negeri atau penyelenggara negara yanglain atau kas umum tersebut mempunyai utang kepadanya, padahal diketahuibahwa hal tersebut bukan merupakan utang.
Bahan Bakar Minyak Bidang Infrastruktur Perdesaan ( PKPSBBMIP )di Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur, berdasarkanKeputusan Camat Geragai Nomor 34 tahun 2005 tanggal 24 November 2005,pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi antara bulanNovember 2005 sampai tahun 2006, bertempat di Kecamatan GeragaiKabupaten Tanjung Jabung Timur atau setidaktidaknya pada suatu tempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kuala Tungkal,selaku Pegawai Negeri atau penyelenggara
negara yang dengan maksudmenguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, ataudengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikansesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untukmengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.
43 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
sesuai dengan A sasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik, antara lain meliputi Asas KepastianHukum, Tertib Penyelenggaraan Negara, Keterbukaan, Proporsionalitas,Akuntabilitas, Kecermatan Hal mana Tergugat telah melanggar asasasas:e Kepastian Hukum;:Bahwa atas terbitnya Sertipikat Hak Milik Nomor 323 atas nama AminBasuki tersebut kepastian kepemilikan sebidang tanah C Desa Nomor 1772Persil Nomor 87 Blok 002, Kohir Nomor SPPT 00201087.0, luas tanah2.700 m2 atas nama Penggugat menjadi tidak ada;e Tertib Penyelenggara
Negara;Halaman 5 dari 14 halaman.
Putusan Nomor 216 K/TUN/2015Bahwa, atas diterbitkannya Sertipikat Hak Milik Nomor 323 atas namaAmin Basuki, oleh Tergugat maka dapat dikatakan Tergugat tidak tertibsebagai Penyelenggara Negara yang baik;e Keterbukaan;Bahwa, Tergugat sebagai penyelenggara Negara tidak memberikaninformasi keterbukaan data yang transparan kepada Penggugat walaupunsudah disurati secara resmi maupun mendatangi secara langsung KantorPertanahan Kabupaten Bekasi;e Profesionalitas;Bahwa, Tergugat sebagai penyelenggara Negara
tidak menerapkan asas yangmengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik dan ketentuanperaturan perundangundangan yang yang berlaku yang merugikanPenggugat;e Akuntabilitas;Bahwa, Tergugat sebagai penyelenggara Negara tidak menerapkan asas yangmenentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatanpenyelengara Negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepadamasyarakat, dimana Tergugat tidak jujur dan tidak objektif dan tidaktransparan yang merugikan Penggugat;e Asas Kecermatan;Bahwa, Tergugat
69 — 34
Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana :"Yang memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara karena atau berhubungandengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalamjabatannya yang nilainya kurang dari Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)".Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 5 Ayat (1) Huruf b Jo Pasal 12 A Ayat(2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan
negara karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangandengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya yang nilainya kurang dari Rp5.000.000, (lima juta rupiah).Dengan caracara sebagai berikut:1.
Atau dengankata lain pemberian sesuatu dimaksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara Negara tersebut berbuatatau mengabaikan sesuatu dalam jabatannya bertentangan dengan kewajibannya.Bahwa yang dimaksud dengan Pegawai Negeri menurut Pasal 1 angka 2 UU RI No. 31 tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001,meliputi :a. pegawai negeri sebagaimana dimaksud dalam Undang undang tentang Kepegawaian;b. pegawai negeri sebagaimana dimaksud
Orang yang menerima gaji atau upah dari korporasi lain yang mempergunakan modal ataufasilitas dari Negara atau masyarakat.Bahwa yang dimaksud dengan Penyelenggara Negara menurut pasal 2 UU RI No. 28 tahun 1999tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, yaitu :a. Pejabat pada lembaga tertinggi negarab. Pejabat pada lembaga tinggi negarac. Menterid. Gubernure. Hakimi?
Negara menerima sesuatu barang dari pihak lain yang bermanfaat dengan tujuanuntuk melakukan suatu perbuatan diluar kewajibannya, baik perbuatan tersebut dilakukan atau tidak dalamjabatannya.Bahwa pelaku dalam memberikan sesuatu kepada Pegawai negeri atau Penyelenggara negara, karenaPegawai Negeri atau Panyelenggara Negara tersebut telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalamjabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.Bahwa Unsur ini tidak dimaksudkan agar pegawai negeri atau penyelenggara
SELAMAT RIADI
Tergugat:
PT GAJAH IZUMI MAS PERKASA
89 — 64
Bahwa pada poin ke2 menegaskan bahwa berdasarkan PeraturanPemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tetang Penyelenggaraan ProgramJaminan Hari Tua pasal 16 ayat 1, iuran JHT bagi peserta penerima Upahyang bekerja pada Pemberi Kerja selain Penyelenggara Negara sebesar5.7% dari Upah, dengan ketentuan 2% ditanggung oleh Pekerja dan 3,7%ditanggung oleh Pemberi Kerja :c.
TERGUGAT juga melanggar peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2015tetang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)Pasal 4 ayat (1) Setiap Pemberi Kerja selain Penyelenggara negara wajibmendaftarkan dirinya dan Pekerjanya sebagai Peserta dalam Program JKKdan JKM kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan KetentuanPeraturan Perundangundangan.c.
Melanggar PP No. 46 Tahun 2015 pasal 2 ayat (1) Pemberi Kerjaselain Penyelenggara Negara wajib Mendaftarkan~ dirinya danPekerjaannya dalam Program JHT kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuaiPenahapan Kepesertaan.d.
Peraturan Pemerintah No. 44 tahun 2015 tentang Jaminan KecelakaanKerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) pasal (4) ayat (1) setiappemberi kerja selain penyelenggara negara wajib mendaftarkan dirinyadan pekerjanya sebagai peserta dalam program JKK dan JKM kepadaBPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangundangan.d.
Btm.Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan (2) Peraturan PresidenNo. 109 Tahun 2013 Tentang Penahapan Kepesertaan Program JaminanSosial menjelaskan bahwa :(1) Penahapan kepesertaan untuk pekerja yang bekerja padapemberi kerja selain penyelenggara negara dikelompokkanberdasarkan skala usaha yang terdiri atas :Usaha besar;Usaha menengah;Usaha kecil;Usaha mikro.(2) Pemberi kerja selain penyelenggara negara sesuai dengan skalaa9079usahanya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mulai tanggal 1
412 — 212
negara untuk tidak melakukan perbuatankorupsi, kolusi dan nepotisme sebagaimana diatur dalam Pasal 5 angka 4 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih danBebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Pasal 208 ayat(3) UndangUndangNomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, DewanPerwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan RakyatDaerah, yaitu Anggota DPR dilarang melakukan korupsi, kolusi dan nepotismeserta dilarang menerima gratifikasi
negara untuk tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusidan nepotisme sebagaimana diatur dalam Pasal 5 angka 4 UndangUndang Nomor28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dariKorupsi, Kolusi dan Nepotisme; Pasal 208 ayat(3) UndangUndang Nomor 27Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yaitu AnggotaDPR dilarang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme serta dilarang menerimagratifikasi
=== $7 === === Bahwa TERDAKWA SUTAN BHATOEGANA selaku pegawai negeriatau penyelenggara negara yaitu sebagai Anggota Dewan Perwakilan RakyatRepublik Indonesia (DPR RI) masa jabatan 20092014 berdasarkan SuratKeputusan Presiden RI No. 70/P/Tahun 2009 tanggal 15 September 2009, dandiangkat sebagai Ketua Komisi VII DPR RI berdasarkan Surat KeputusanPimpinan DPR RI Nomor : 14K/PIMP/TV/20112012 tanggal 28 Mei 2012, padabulan Oktober Nopember 2011, pada awal tahun 2013, pada tanggal 26 Juli 2013dan pada
1) KUHP.LEBIH SUBSIDIAIR == === Bahwa TERDAKWA SUTAN BHATOEGANA selaku pegawai negeriatau penyelenggara negara yaitu sebagai Anggota Dewan Perwakilan RakyatRepublik Indonesia (DPR RI) masa jabatan 20092014 berdasarkan SuratKeputusan Presiden RI No. 70/P/Tahun 2009 tanggal 15 September 2009, dandiangkat sebagai Ketua Komisi VII DPR RI berdasarkan Surat KeputusanPimpinan DPR RI Nomor : 14K/PIMP/TV/20112012 tanggal 28 Mei 2012, padabulan Oktober Nopember 2011, pada awal tahun 2013, pada tanggal 26 Juli
127 — 192
No. 24/G/2015/PTUN.PLKdan Akuntabel sebagaimana dimaksud dalam Pasal : 3 UndangUndangNomor : 3 Tahun 2009 Tentang : Penyelenggara Negara Yang Bersih danKKN yang berbunyi ........ eee nl lll niin nnn nnnnninnniiieeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeenee AsasAsas Umum Penyelenggara Negara Meliputi : Asas kepastian Hukum Asas Tertib Penyelenggara Negara Asas Kepastian Umum Asas Keterbukaan Asas Proposionalitas Asas Profesionalitas Asas Akuntabelitas4.
Hak untuk menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggungjawabterhadap kebijakan Penyelenggara Negara ; =ll. DASAR GUGATAN :Adapun Dasar Gugatan ini di ajukan berdasarkan halhal sebagai berikut :1. Bahwa Tergugat selaku Badan Hukum atau Pejabat Tata Usaha Negaratelah menerbitkan atau mengeluarkan Putusan Tata Usaha Negara yangmerupakan Obyek Sengketa Gugatan ini, Yaitu + ..........:::ccsssssssseesseeeeeeeeeeeeeeeeees1.1.
512 — 267
otoritas TMenimbang, bahwa Gugatan Warga Negara menurut Majelis hanyaperkembangan istilah yang terjadi dalam praktek di Luar Negeri, prinsip desaryang diterapkan Majelis adalah bahwa setiap Warga Negara berhak untukmemperjuangkan haknya apabila dirugikan melalui mekanisme gugatan pefdbta,dan Majelis akan menerapkan ketentuan hukum avara perdata yang berlaku umumdi Indonesia;ecara Eksepsi, bahwa menurut Tergugat Il, syaratsyarat gugatan Warga Ns adalahsebagai berikut;a.7 Oo 2090 5 Tergugat adalah penyelenggara
Negara;PMH yang didalilkan adalah kelalaian penyelenggara Negara;Penggugat adalah Warga Negara;Tidak perlu berbentuk gugatan, cukup somasi;Tidak boleh menuntut ganti rugi materiil;Petitumnya agar penyelenggara Negara mengeluarkan kebja(
JAYA, SH.,MM
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA TIMUR
94 — 0
Salve Veritate dan Penerbitan Sertifikat Hak Milik No. 4931 atas nama Abdul Halim seluas 77.852 M2 yang terletak di Kampung Baru RT. 009, RW. 008, Kecamatan Cakung Barat, Kota Jakarta Timur yang diduga melakukan permufakatan atau kerjasama secara melawan hukum antar Penyelenggara Negara dan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat dan atau negara dengan memalsu buku-buku atau daftar-daftar yang khusus untuk pemeriksaan administrasi yang dilakukan oleh Sdr.Jaya, SH.
,MM, H.Abdul Halim, dkk yang melanggar Pertama Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP Atau Kedua Pasal 21 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Jo Pasal 55