Ditemukan 259 data
221 — 51
BANK PAN INDONESIA, Tbk (Tergugat I)RUDDYANTHO TANTRY, SH (tergugat II)Badan Perlindungan Konsumen Nasional atau BPKN di Jakarta (tergugat III)Kantor Pertanahan Kota Samarinda (tergugat IV)Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Samarinda (Tergugat V)Otoritas Jasa Keuangan (Tergugat VI)
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA C/Q KEMENTRIANPERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA C/Q BADANPERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL (BPKN) di Jakartayang beralamat di Gedung Kementrian Perdagangan RepublikIndonesia JIn.M.. Ridwan Rais No.5 Gedung Lantai 5 JakartaPusat, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III ;4.
12 — 1
SAKSI PI, umur 27 tahun, agama Islam, pekerjaan Honor BPKN., tempatkediaman di Kota Palembang, yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut : Bahwa saksi adalah adik kandung Pemohon, dan saksi kenal denganTermohon; Bahwa pada waktu Pemohon dan Termohon akad nikah saksi hadir; Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon tinggal dirumahkontrakan setelah itu pindah di rumah orang tua Pemohon sampaiberpisah Pemohon dan Termohon sudah punya anak 1 (satu) orangsekarang anak tersebut ada pada Pemohon;Putusan
79 — 55
.* Serta diperkuat juga dengan Surat dari Badan PerlindunganKonsumen Nasional Republik Indonesia Nomor06/BPKN/K.3/1/2016, tertanggal 19 Januari 2016, Perihal:Tanggapan Penganduan Bank BIPN tentang PenyelesaianSengketa di BPSK Kabupaten Batu Bara, yang pada intinya isisurat tersebut adalah Badan Perlindungan Konsumen NasionalRepublik Indonesia telah menegur/mengingatkan kepada KetuaBPSK Kabupaten Batu Bara yang pada pokoknya mengenaiDALAM MELAKSANAKAN PENANGANAN SENGKETAKONSUMEN AGAR BERPEDOMAN KEPADA
Para pihak dalam perjanjian sepakat untuk membatalkan klausulabahwa apabila terjadi sengketa akan diselesaikan di PengadilanNegeri2.Setelah klausula yang disebut ada angka 1) dibatalkan, berdasarkanpilihan sukarela dari para pihak yang bersengketa, para pihak sepakatuntuk menyelesaikan sengketa tersebut di BPSK.Serta diperkuat juga dengan Surat dari Badan PerlindunganKonsumen Nasional Republik Indonesia Nomor06/BPKN/K.3/1/2016, tertanggal 19 Januari 2016, Perihal:Tanggapan Penganduan Bank BIPN tentang
Bara adalahCACAT HUKUM.Bahwa, menimbang dan mengingat 2 (dua) Surat yangtelah diterima oleh Ketua BPSK Kabupaten Batu Bara, yakni:Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumenkepada Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batubara, Perihal: Penyelesaian Sengketa KonsumenNomor: 688/SPK.3.2/SD/12/2015 tertanggal 31 Desember 2015,yang ditandatangani oleh Direktur Pemberdayaan Konsumen;Dan Surat dari Badan Perlindungan Konsumen NasionalRepublik Indonesia Nomor : 06/BPKN
atasanBPSK Kabupaten Batu Bara yaitu Direktorat Jenderal Standardisasidan Perlindungan Konsumen dan Badan Perlindungan KonsumenNasional Republik Indonesia sudah dengan jelas dan tegasmelarang BPSK Kabupaten Batu Bara memeriksa sengketa apabilapara pihak sudah memilih domisili hukum di Pengadilan Negeri,(Vide: Surat Direktorat Jenderal Standardisasi dan PerlindunganKonsumen No.688/SPK.3.2/SD/12/2015 tanggal 31 Desember 2015serta Surat Badan Perlindungan Konsumen Nasional RepublikIndonesia No.06/BPKN
Fotokopi Surat Perlindungan Konsumen Nasional Republik IndonesiaNomor: 06/BPKN/k.3/1/2016 tanggal 19 Januari 2016, telah dinazegelen,fotokopi dari fotokopi, selanjutnya diberi tanda BP 3;4. Fotokopi Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor:679/MDAG/KEP/5/2017, telah dinazegelen, selanjutnya diberi tanda BP 4;5.
8 — 0
dengan suaminya menikah di Palembang pada tahun1971;Bahwa Saksi hadir sewaktu Pemohon dengan almarhum suaminyamenikah;Bahwa Pemohon dengan almarhum suaminya tidak pernah bercerai;Bahwa Pemohon dan suaminya selama dalam perkawinan tidak pernahberpindah agama;Bahwa Pemohon dengan almarhum suaminya tidak ada hubungandarah;Bahwa antara Pemohon dengan almarhum suaminya bukan saudarasesusuan, dan waktu nikah Pemohon tidak dalam masa iddah denganlakilaki lain;Bahwa semasa hidupnya, Almarhum suami kerja di BPKN
103 — 58
Penggugat kepada BPSK KabupatenBatu Bara melalui Surat No: S.0002125/BTPNMUR/7294/0216, tertanggal 17 Februari2016,Perihal : Keberatan Penyelesaian Sengketa di BPSK Kabupaten Batu Bara dan diperkuat denganSurat dari Direktorat Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen No. 688/SPK.3.2/SD/12/2015, tertanggal 31 Desember 2015, Perihal Penyelesaian Sengketa Konsumen, yangditandatangani oleh Direktur Pemberdayaan Konsumen dan Surat dari Badan PerlindunganKonsumen Nasional Republik Indonesia No: 06/BPKN
Selain itu, surat Pemohon Keberatan/Penggugat tersebut juga telah sesuaidan sejalan dengan Surat dari Direktorat Jenderal Standarisasi dan Perlindungan KonsumenNo. 688/SPK.3.2/SD/12/2015, yang ditandatangani oleh Direktur Pemberdayaan Konsumen,tertanggal 31 Desember 2015, Perihal Penyelesaian Sengketa Konsumen dan Surat dariBadan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia No: 06/BPKN/K.3/1/2016,tertanggal 19 Januari 2016, Perihal Tanggapan pengaduan Bank BTPN tentang PenyelesaianHalaman 15
Nomor : S.0002125/BTPNMUR/7294/0216, tertanggal 18 Februari 2016, Perihal : Keberatan Penyelesaian Sengketadi BPSK Kabupaten Batu Bara. diberi tanda P4;5 Fotocopy Surat Direktorat Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Nomor: 688/SPK.3.2/SD/12/2015, tertanggal 31 Desember 2015, Perihal : PenyelesaianSengketa Konsumen, yang ditanda tangani oleh Direktur Pemberdayaan Konsumen(Surat Tembusan), diberi tanda P5;6 Fotocopy Surat Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik IndonesiaNomor : 06/BPKN
Terbanding/Turut Tergugat I : PT.JAMINAN KREDIT DAERAH JAWA TIMUR PT.JAMKRIDA JATIM
Terbanding/Turut Tergugat II : BADAN PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL BPKN
Terbanding/Turut Tergugat III : YAYASAN LEMBAGA KONSUMEN INDONESIA YLKI
59 — 0
BANK PERKREDITAN RAKYAT ARTHA SAMUDERA INDONESIA Kantor Pusat Kediri
Terbanding/Turut Tergugat I : PT.JAMINAN KREDIT DAERAH JAWA TIMUR PT.JAMKRIDA JATIM
Terbanding/Turut Tergugat II : BADAN PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL BPKN
Terbanding/Turut Tergugat III : YAYASAN LEMBAGA KONSUMEN INDONESIA YLKI
174 — 84
baru memiliki wewenang menyelesaikansengketa atas perjanjian tersebut apabila:1) Para pihak dalam perjanjian sepakat untuk membatalkan klausula bahwaapabila terjadi sengketa akan diselesaikan di Pengadilan Negeri2) Setelah klausula yang disebut ada angka 1) dibatalkan, berdasarkanpilihan sukarela dari para pihak yang bersengketa, para pihak sepakatuntuk menyelesaikan sengketa tersebut di BPSK.Serta diperkuat juga dengan Surat dari Badan Perlindungan KonsumenNasional Republik Indonesia Nomor : 06/BPKN
baru memiliki wewenangmenyelesaikan sengketa atas perjanjian tersebut apabila:1) Para pihak dalam perjanjian sepakat untuk membatalkan klausulabahwa apabila terjadi sengketa akan diselesaikan di PengadilanNegeri2) Setelah klausula yang disebut ada angka 1) dibatalkan, berdasarkanpilihan sukarela dari para pihak yang bersengketa, para pihaksepakat untuk menyelesaikan sengketa tersebut di BPSK.Serta diperkuat juga dengan Surat dari Badan Perlindungan KonsumenNasional Republik Indonesia Nomor : 06/BPKN
vertikalyang menjadi atasan BPSK BATUBARA yaitu Direktorat JenderalStandardisasi dan Perlindungan Konsumen dan Badan PerlindunganKonsumen Nasional Republik Indonesia sudah dengan jelas dan tegasmelarang BPSK BATUBARA memeriksa sengketa apabila para pihak sudahmemilih domisili hukum di Pengadilan Negeri, (Vide: Surat Direktorat JenderalStandardisasi dan Perlindungan Konsumen No.688/SPK.3.2/SD/12/2015tanggal 31 Desember 2015 serta Surat Badan Perlindungan KonsumenNasional Republik Indonesia No.06/BPKN
cece eeeeeeeeeeeereteerers P45Fotocopy Surat Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan KonsumenNomor : 668/SPK.3.2/SD/12/2015, tertanggal 31 Desember 2015, Perihal :Penyelesaian Sengketa Konsumen, yang ditanda tangani oleh DirekturPemberdayaan Konsumen (Surat Tembusan), telah dinazegelen dan tidak adaaslinya, diberi tanda DUKti 0.0... ccc cee cece cece eee cece eens ee te eeeeeeeteeeeeeeeeeettteereeeees P53Fotocopy Surat Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik IndonesiaNomor : O6/BPKN
68 — 9
Pol : AD 2690 FF dari saksi Sardi tanpaadanya suratsurat resmi yang mendukung bukti kepemilikan sepeda motor berupaSTNK, BPKN, maupun kuitansi jual beli;Menimbang, bahwa Saksi Sardi menjual sepeda motor tersebut kepadaTerdakwa dengan harga Rp 500.000, (lima ratus ribu rupiah), jauh di bawah hargapasar, Terdakwa sepatutnya harus sudah menduga, bahwa sepeda motor yang dijualoleh Saksi Sardi dengan harga di bawah harga pasaran, dan tanpa suratsuratpendukung bukti kepemilikan tersebut adalah sepeda motor
14 — 1
Dua buah kendaraan roda dua dengan nomor XXX Xmerk Honda tahun 2006 an.XXXX dan BPKN C nomor 6726541 J No. Pol XXXX merk Kawasaki tahun2003 an. XXXX. Perlengkapan alat pengantin lengkap berupa baju pengantin, jarik pengantin,perhiasan pengantin, baju penerima tamu, jari penerima tamu dll. Dua buah mesin jahit. Satu buah mesin border. Satu AC merk LG 1 PK diruang tamu. Satu buah AC merk politon 1 PK dikamar tidur. Laptop merk Accer. TV 21 inc merk sharp.
XX XX dan BPKN C nomor 6726541 J No. Pol XXXX merk Kawasakitahun 2003 an. XXXX. Perlengkapan alat pengantin lengkap berupa baju pengantin, jarik pengantin,perhiasan pengantin, baju penerima tamu, jari penerima tamu dll. Dua buah mesin jahit. Satu buah mesin border. Satu AC merk LG 1 PK diruang tamu. Satu buah AC merk politon 1 PK di kamar tidur. Laptop merk Accer. TV 21 inc merk sharp. Yang sekarang ditempati/dikuasai oleh Penggugat danTergugat6.
254 — 66
BPSK baru memiliki wewenangmenyelesaikan sengketa atas perjanjian tersebut apabila:1) Para pihak dalam perjanjian sepakat untuk membatalkan klausulabahwa apabila terjadi sengketa akan diselesaikan di PengadilanNegeri.2) Setelan klausula yang disebut ada angka 1) dibatalkan,berdasarkan pilihan sukarela dari para pihak yang bersengketa,para pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa tersebut diBPSK.Serta diperkuat juga dengan Surat dari Badan PerlindunganKonsumen Nasional Republik Indonesia Nomor06/BPKN
BPSK baru memiliki wewenangmenyelesaikan sengketa atas perjanjian tersebut apabila:1) Para pihak dalam perjanjian sepakat untuk membatalkanklausula bahwa apabila terjadi sengketa akan diselesaikan diPengadilan Negeri2) Setelah klausula yang disebut ada angka 1) dibatalkan,berdasarkan pilihnan sukarela dari para pihak yangbersengketa, para pihak sepakat untuk menyelesaikansengketa tersebut di BPSK.Serta diperkuat juga dengan Surat dari Badan PerlindunganKonsumen Nasional Republik Indonesia Nomor06/BPKN
Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen dan BadanPerlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia sudah dengan jelasdan tegas melarang BPSK Kabupaten Batu Bara memeriksa sengketaapabila para pihak sudah memilin domisili hukum di Pengadilan Negeri,(Vide: Surat Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan KonsumenNo.688/SPK.3.2/SD/12/2015 tanggal 31 Desember 2015 serta Surat BadanHalaman 42 Putusan Nomor 16/PdtSus/BPSK/2017/PN RapPerlindungan Konsumen Nasional Republik IndonesiaNo.06/BPKN
Fotocopy dari fotocopy Surat Badan Perlindungan Konsumen NasionalRepublik Indonesia Nomor 06/BPKN/K.3/1/2016, tertanggal 19 Januari2016, Perihal Tanggapan Penganduan Bank BTPN tentang PenyelesaianSengketa di BPSK Kabupaten Batu Bara (Surat Tembusan), selanjutnyadiberi tanda bukti P3;4. Fotocopy Perubahan Perjanjian Kredit Nomor : 4002573ADDPK70450413 tanggal 01 April 2013, selanjutnya diberi tanda bukti P4;5.
231 — 97
baru memiliki wewenangmenyelesaikan sengketa atas perjanjian tersebut apabila:e Para pihak dalam perjanjian sepakat untuk membatalkan klausula bahwaapabila terjadi sengketa akan diselesaikan di Pengadilan Negerie Setelah klausula yang disebut ada angka 1) dibatalkan, berdasarkan pilihansukarela dari para pihak yang bersengketa, para pihak sepakat untukmenyelesaikan sengketa tersebut di BPSK.Serta diperkuat juga dengan Surat dari Badan Perlindungan Konsumen NasionalRepublik Indonesia Nomor : 06/BPKN
patutdikabulkan seluruhnya.Bahwa, menimbang dan mengingat 2 (dua) Surat yang telah diterima olehKetua BPSK Kabupaten Batu Bara, yakni:Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen kepada KetuaBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batubara,Perihal: Penyelesaian Sengketa Konsumen Nomor: 688/SPK.3.2/SD/12/2015tertanggal 31 Desember 2015, yang ditandatangani oleh DirekturPemberdayaan Konsumen; danSurat dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik IndonesiaNomor : 06/BPKN
Foto copy dari Foto Copy Surat Badan Perlindungan Konsumen NasionalRepublik Indonesia Nomor : 06/BPKN/K.3/1/2016, tertanggal 19 Januari 2016,Perihal : Tanggapan Pengaduan Bank BTPN tentang Penyelesaian Sengketa diHalaman 32 dari 52 Putusan Nomor 59/Pdt.SusBPSK/2016/PN. Gst.BPSK Kabupaten Batu Bara (Surat Tembusan), yang selanjutnya diberi tandaBukti P5;6. Foto copy Perjanjian Kredit Nomor :0000782SPK75740613 tanggal 25 Juni2013, yang selanjutnya diberi tanda Bukti P6;7.
Gst.Serta diperkuat juga dengan Surat dari Badan Perlindungan Konsumen NasionalRepublik Indonesia Nomor : 06/BPKN/K.3/1/2016, tertanggal 19 Januari 2016,Perihal: Tanggapan Penganduan Bank BTPN tentang Penyelesaian Sengketa diBPSK Kabupaten Batu Bara, yang pada intinya isi surat tersebut adalah BadanPerlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia telahmenegur/mengingatkan kepada Ketua BPSK Kabupaten Batu Bara yang padapokoknya mengenai DALAM MELAKSANAKAN PENANGANAN SENGKETAKONSUMEN AGAR BERPEDOMAN
106 — 91 — Berkekuatan Hukum Tetap
baru memiliki wewenangmenyelesaikan sengketa atas perjanjian tersebut apabila:1) Para pihak dalam perjanjian sepakat untuk membatalkan klausulabahwa apabila terjadi sengketa akan diselesaikan di PengadilanNegeri;2) Setelah klausula yang disebut ada angka 1) dibatalkan, berdasarkanpilihan sukarela dari para pihak yang bersengketa, para pihaksepakat untuk menyelesaikan sengketa tersebut di BPSK;Serta diperkuat juga dengan surat dari Badan PerlindunganKonsumen Nasional Republik Indonesia Nomor : 06/BPKN
baru memiliki wewenangmenyelesaikan sengketa atas perjanjian tersebut apabila:1) Para pihak dalam perjanjian sepakat untuk membatalkan klausulabahwa apabila terjadi sengketa akan diselesaikan di PengadilanNegeri;2) Setelah klausula yang disebut ada angka 1) dibatalkan, berdasarkanpilinan sukarela dari para pihak yang bersengketa, para pihak sepakatuntuk menyelesaikan sengketa tersebut di BPSK;Serta diperkuat juga dengan Surat dari Badan Perlindungan KonsumenNasional Republik Indonesia Nomor 06/BPKN
atasan BPSK Kabupaten BatuBara yaitu Direktorat Jenderal Standardisasi dan PerlindunganKonsumen dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional RepublikIndonesia sudah dengan jelas dan tegas melarang BPSK KabupatenBatu Bara memeriksa sengketa apabila para pihak sudah memilihdomisili hukum di Pengadilan Negeri, (vide Surat Direktorat JenderalStandardisasi dan Perlindungan Konsumen Nomor688/SPK.3.2/SD/12/2015 tanggal 31 Desember 2015 serta Surat BadanPerlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia Nomor06/BPKN
93 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
BPKN : 223401231;No.Pol : H1774 EC;Atas Nama : Sarsono;Bahwa pinjaman pokok berikut bunga yang diberikan oleh Penggugat Rekonvensi terhadap Tergugat Rekonvensi adalahsebesar Rp294,649.864,00 (dua ratus sembilan puluh empat juta enam ratus empat puluh sembilan ribu delapan ratus enam puluhempat rupiah) (Bukti P1);Bahwa Tergugat Rekonvensi menyetujui mengenai pembayaran kembali atas fasilitas kredit berikut bunga yang akandibayarkan secara angsuran dalam jangka waktu 48 bulan dengan nilai angsuran
PT. Federal International Finance Pamanukan
Tergugat:
MOCHAMAD HASBI ASHSHIDDIQI
25 — 8
Fotocopy pemberitahuan Perkembangan Pengaduan Konsumen dari BadanPerlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia Nomor98/BPKN/K.3/07/2019, diberi tanda T5;Bahwa lima alat bukti surat tersebut telah diberi meterai cukup dan telah di nazegelendan telah dicocokkan dengan aslinya dipersidangan, kecuali asli bukti, T3 yang adapada Para Tergugat dan buktinya merupakan Hasil PrinoutHal. 5 dari 13 Putusan No. 34/Pat.G.S/2019/PN.Sng.Menimbang, bahwa selain alat bukti surat, Penggugat telah menghadirkan
ARIF YULI HARYANTO, SH.
Terdakwa:
FAIYSAL TOWADI alias RIZAL
59 — 5
Kemudian pada tanggal20 November 2017 saksi mengetahui kalau terdakwa telah menjualsepeda motor milik saksi dan BPKN dijaminkan kepada orang lain; Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 10 Juni 2017sekitar pukul 17.30 WITA bertempat di Kampung Naha KecamatanTabukan Utara Kabupaten Kepulauan Sangihe terdakwa bersamaseorang temannya datang di rumah saksi lalu menanyakan kepadasaksi apakah sepeda motor milik saksi dijual lalu saksi memgatakanbenar akan dijual lalu terdakwa mengatakan
Tabukan Utara Kabupaten Kepulauan Sangihe.Kemudian pada tanggal 20 November 2017 saksi mengetahui kalau terdakwatelah menjual sepeda motor milik saksi dan BPKN dijaminkan kepada oranglain; Bahwa benar awalnya terdakwa bersama seorang temannya datang di rumahsaksi korban lalu menanyakan kepada saksi korban apakah sepeda motormilik saksi dijual lalu saksi kKorban mengatakan benar akan dijual lalu terdakwamengatakan kalau begitu terdakwa bawa motor ini nanti minggu depantanggal 17 Juni 2017 terdakwa
113 — 27
Nomor BPKN :4640873B;Bus Pengankutan orang atas nama PT. Antar Lintas Sumateradengan BK7496DJ., Nomor rangka : MHL68426SL001141.,Nomor mesin :38698160238736., Tahun pembuatan : 1995.,Warna : Hijau biru kombinasi., Nama Pemilik : PT. Antar LintasHalaman 9 dari 28 himPenetapan Nomor 176/Pdt.G/2020/PA.Mdn11.12.13.14.15.16.Sumatera. Alamat : Jln. Sisingamangaraja KM. 6,5 Medan.,Nomor BPKB: 5545758B;Bus Pengankutan orang atas nama PT.
Sisingamangaraja KM. 6,5 Medan.Nomor BPKN :4640873B;Bus Pengankutan orang atas nama PT. Antar LintasSumatera dengan BK7496DJ., Nomor rangkaMHL68426SL001141., Nomor mesin :38698160238736.,Tahun pembuatan : 1995., Warna : Hijau birukombinasi., Nama Pemilik : PT. Antar LintasSumatera., Alamat : Jin. Sisingamangaraja KM. 6,5Medan., Nomor BPKB : 5545758B;Bus Pengankutan orang atas nama PT.
36 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
(enam ratus empat puluhtiga meter persegi); Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKN)Nomor : 9015367 J sepeda mmotor Honda C 100 atas namaSundoro ;Bahwa saksi menyatakan suratsurat tersebut disimpan di SaveDeposit Box (SDB) Bank Buana Indonesia Jalan Basuki Rahmat,Kota Malang pada tanggal 27 Februari 2004 atas nama Yuwanitadan Lielies dan persetujuan keluarga yang berhak atas surattersebut dan saksi mengetahui bahwa barang tersebut tidak adapada 28 Februari 2005 ;Bahwa saksi menyatakan yang menggelapkan
Saksi Lielies, 45 tahun, Malang/30 November 1961, Indonesia, Kristen,S.1, lbu Rumah Tangga, Jalan Kunir Nomor : 6 RT.01 RW.05 OroOroDowo, Klojen, Kota Malang (tidak disumpah) yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi menerangkan suratsurat berharga yang disimpan diBank Buana Indonesia berupa 4 (empat) Sertifikat Tanah di manayang 3 (tiga) atas nama 6 (enam) orang dan 1 (satu) sertifikat atasnama Harijono, BPKN sebanyak 2 (dua) buah yaitu 1 (satu) BPKBsepeda motor atas nama Sundoro
204 — 100
menyelesaikan sengketaatas perjanjian tersebut apabila:Halaman 8 dari 43 Putusan Nomor 62/Pdt.SusBPSK/2016/PN Kis1) Para pihak dalam perjanjian sepakat untuk membatalkan klausulabahva apabila terjadi sengketa akan diselesaikan diPengadilan Negeri2) Setelah klausula yang disebut ada angka 1) dibatalkan,berdasarkan pilihan sukarela dan para pihak yang bersengketa,para pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa tersebut diBPSK.g) Bahwa Surat dari Badan Perlindungan Konsumen NasionalRepublik Indonesia No.06/BPKN
Instansivertikal yang menjadi atasan BPSK BATUBARA yaitu Direktorat JenderalStandardisasi dan Perlindungan Konsumen dan Badan PerlindunganKonsumen Nasional Republik Indonesia sudah dengan jelcs dan tegasmelarnng BPSK BATUBARA memeriksa sengketa apabila para pihaksudah memilih domisili hukum di Pengadilan Negeri, A/ide Surat DirektoratJenderal Standardisasi dan Perlindungan KonsumenNO.688/SPK.3.2/SD/12/2015 tanggal 31 Desember 2015 serta SuratBadan Perlindungan Konsumen Nasional Republik IndonesiaNo.06/BPKN
Foto copy Legalisir dan Nazegelen Surat Badan PerlindunganKonsumen Nasional Republik Indonesia Nomor : 06/BPKN/K.3/1/2016,tertanggal 19 Januari 2016, Perihal : Tanggapan Pengaduan BankBTPN tentang Penyelesaian Sengketa di BPSK Kabupaten Batu Bara(Surat Tembusan) (Bukti : P.2);3. Foto copy Legalisir dan Nazegelen sesuai Asli Perjanjian Kredit Nomor: 0002276SPK73480814 tanggal 21 Agustus 2014 (Bukti : P.3)4.
124 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
BPSK baru~= memiliki wewenangmenyelesaikan sengketa atas perjanjian tersebut apabila: Para pihak dalam perjanjian sepakat untuk membatalkanklausula bahwa apabila terjadi sengketa akan diselesaikandi Pengadilan Negeri;* Setelah klausula yang disebut ada angka 1) dibatalkan,berdasarkan pilihnan sukarela dari para pihak yangbersengketa, para pihak sepakat untuk menyelesaikansengketa tersebut di BPSK; Serta diperkuat juga dengan Surat dari Badan PerlindunganKonsumen Nasional Republik Indonesia Nomor06/BPKN
Setelah klausula yang disebut ada angka 1) dibatalkan,berdasarkan pilinan sukarela dari para pihak yangbersengketa, para pihak sepakat untuk menyelesaikansengketa tersebut di BPSK.Serta diperkuat juga dengan Surat dari Badan PerlindunganKonsumen Nasional Republik Indonesia Nomor06/BPKN/K.3/1/2016, tertanggal 19 Januari 2016, Perihal:Tanggapan Penganduan Bank BIPN tentang PenyelesaianSengketa di BPSK Kabupaten Batu Bara, yang pada intinya isisurat tersebut adalah Badan Perlindungan Konsumen NasionalRepublik
Batu Bara adalah cacat hukum.Bahwa, menimbang dan mengingat 2 (dua) Surat yang telahditerima oleh Ketua BPSK Kabupaten Batu Bara, yakni:Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumenkepada Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batubara, Perihal: Penyelesaian SengketaKonsumen Nomor 688/SPK.3.2/SD/12/2015 tertanggal 31Desember 2015, yang ditandatangani oleh DirekturPemberdayaan Konsumen;Dan Surat dari Badan Perlindungan Konsumen NasionalRepublik Indonesia Nomor 06/BPKN
atasan BPSKKabupaten Batu Bara yaitu Direktorat Jenderal Standardisasi danPerlindungan Konsumen dan Badan Perlindungan KonsumenNasional Republik Indonesia sudah dengan jelas dan tegas melarangBPSK Kabupaten Batu Bara memeriksa sengketa apabila para pihaksudah memilih domisili hukum di Pengadilan Negeri, (vide: SuratDirektorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan KonsumenNo.688/SPK.3.2/ SD/12/2015 tanggal 31 Desember 2015 serta SuratBadan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia No.06/BPKN
136 — 85
BPSK baru memiliki wewenangmenyelesaikan sengketa atas perjanjian tersebut apabila:1) Para pihak dalam perjanjian sepakat untuk membatalkanklausula bahwa apabila terjadi sengketa akan diselesaikan diPengadilan Negeri2) Setelah klausula yang disebut ada angka 1) dibatalkan,berdasarkan pilihan sukarela dari para pihak yangbersengketa, para pihak sepakat untuk menyelesaikansengketa tersebut di BPSK.Serta diperkuat juga dengan Surat dari Badan PerlindunganKonsumen Nasional Republik Indonesia Nomor06/BPKN
Pdt.Sus/BPSK/2016/PN.BKNBahwa, menimbang dan mengingat 2 (dua) Surat yang telahditerima oleh Ketua BPSK Kabupaten Batu Bara, yakni: Direktorat Jenderal Standardisasi dan PerlindunganKonsumen kepada Ketua Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batubara, Perihal:Penyelesaian Sengketa Konsumen Nomor:688/SPK.3.2/SD/12/2015 tertanggal 31 Desember 2015,yang ditandatangani oleh Direktur PemberdayaanKonsumen; dan Surat dari Badan Perlindungan Konsumen NasionalRepublik Indonesia Nomor : O6/BPKN
Instansi vertikal yang menjadi atasanBPSK BATUBARA yaituDirektorat Jenderal Standardisasi danPerlindungan Konsumen dan Badan Perlindungan KonsumenNasional Republik Indonesia sudah dengan jelas dan tegasmelarang BPSK BATUBARA memeriksa sengketa apabila parapihak sudah memilih domisili hukum di Pengadilan Negeri, (Vide:Surat Direktorat Jenderal Standardisasi dan PerlindunganKonsumen No.688/SPK.3.2/SD/12/2015 tanggal 31 Desember2015 serta Surat Badan Perlindungan Konsumen NasionalRepublik Indonesia No.06/BPKN
Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara No. 935 /Arbritrase/BPSKBB/VII/2016Tanggal 15 Agustus 2016 diberi Meterai secukupnya foto copy dari foto Copyselanjutnya diberi diberi tanda P3;Foto Copy Surat Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan KonsumenNomor : 688/SPK.3.2/SD/12/2015 Perihal Penyelesaian Sengketa Konsumen,diberi Meterai Secukupnya foto copy dari Foto Copy selanjutnya diberi tanda P3;Foto Copy Surat Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Nomor :06/BPKN