Ditemukan 23956 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-05-2024 — Putus : 05-07-2024 — Upload : 05-07-2024
Putusan PT MEDAN Nomor 1110/PID.SUS/2024/PT MDN
Tanggal 5 Juli 2024 — Pembanding/Penuntut Umum I : SITILISA EVRIATY Br.TARIGAN, SH.MH
Terbanding/Terdakwa : FAZARUDDIN MANGUNSONG Alias KOMPENG
270
  • Selanjutnya sisa dari uji Labfor dengan berat netto 31 (tiga puluh satu) gram dijadikan Barang bukti persidangan di Pengadilan;
  • 1 (satu) bungkus plastik warna orange Merk JIN XUAN TEA berisi Narkotika jenis shabu berat 1040,55 (seribu empat puluh koma lima lima) gram oleh penyidik memberi kode 2 disisihkan dari bungkusan berat bersih 32 (tiga puluh dua) gram oleh penyidik memberi kode B lalu dilak dan diberi label untuk uji Labfor.
    Selanjutnya sisa dari uji Labfor dengan berat netto 31 (tiga puluh satu) gram dijadikan Barang bukti persidangan di Pengadilan;
  • 1 (satu) bungkus plastik warna orange Merk JIN XUAN TEA berisi Narkotika jenis shabu berat 1040,34 (seribu empat puluh koma tiga empat) gram oleh penyidik memberi kode 3 disisihkan dari bungkusan berat bersih 32 (tiga puluh dua) gram oleh penyidik memberi kode C lalu dilak dan diberi label untuk uji Labfor.
    Selanjutnya sisa dari uji Labfor dengan berat netto 31 (tiga puluh satu) gram dijadikan Barang bukti persidangan di Pengadilan;
  • 1 (satu) bungkus plastik warna orange Merk JIN XUAN TEA berisi Narkotika jenis shabu berat 1041,04 (seribu empat puluh satu koma nol empat) gram oleh penyidik memberi kode 4 disisihkan dari bungkusan berat bersih 32 (tiga puluh dua) gram oleh penyidik memberi kode D lalu dilak dan diberi label untuk uji Labfor.
    koma empat delapan) gram oleh penyidik memberi kode 6 disisihkan dari bungkusan berat bersih 32 (tiga puluh dua) gram oleh penyidik memberi kode F lalu dilak dan diberi label untuk uji Labfor.
    Selanjutnya sisa dari uji Labfor dengan berat netto 31 (tiga puluh satu) gram dijadikan Barang bukti persidangan di Pengadilan;
  • 1 (satu) bungkus plastik warna orange Merk JIN XUAN TEA berisi Narkotika jenis shabu berat 1040,45 (seribu empat puluh koma empat lima) gram oleh penyidik memberi kode 7 disisihkan dari bungkusan berat bersih 32 (tiga puluh dua) gram oleh penyidik memberi kode G lalu dilak dan diberi label untuk uji Labfor.
Register : 08-06-2022 — Putus : 22-08-2022 — Upload : 22-08-2022
Putusan PN BANGKALAN Nomor 148/Pid.Sus/2022/PN Bkl
Tanggal 22 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
FAJRINI FAISAH,SH
Terdakwa:
FAISOL BIN H. HASAN
2812
  • pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 5 (lima) bungkus plasik yang didalamnya masing-masing berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,060 gram (dikembalikan 0,045 gram untuk pemeriksaan untuk keperluan Labfor
      Polda Jatim), berat netto 0,007 gram (dikembalikan tanpa isi karena habis untuk pemeriksaan untuk keperluan Labfor Polda Jatim), berat netto 0,031 gram (dikembalikan 0,015 gram untuk pemeriksaan untuk keperluan Labfor Polda Jatim), berat netto 0,042 gram (dikembalikan 0,022 gram untuk pemeriksaan untuk keperluan Labfor Polda Jatim) dan berat netto 0,001 gram (dikemballikan tanpa isi karena habis untuk pemeriksaan untuk keperluan Labfor Polda Jatim);
    • 3 (tiga) buah alat
Register : 06-08-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN BANGKALAN Nomor 286/Pid.Sus/2019/PN Bkl
Tanggal 24 September 2019 — Penuntut Umum:
PUTU ARYA WIBISANA, SH.
Terdakwa:
LUTFI alias LOPES Bin H. HOSEN
274
  • Polda Jatim dan dikembalikan dengan sisa berat netto 0,828 gram);
  • 1 (satu) kantong plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat kotor 0,36 gram (berat netto 0,061 gram, digunakan untuk Labfor Polda Jatim dan dikembalikan dengan sisa berat netto 0,040 gram);
  • 1 (satu) kantong plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat kotor 0,54 gram (berat netto 0,210 gram, digunakan untuk Labfor Polda Jatim dan dikembalikan dengan sisa berat netto
    0,185 gram);
  • 1 (satu) kantong plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat kotor 0,38 gram (berat netto 0,080 gram, digunakan untuk Labfor Polda Jatim dan dikembalikan dengan sisa berat netto 0,057 gram);
  • 1 (satu) kantong plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat kotor 0,36 gram (berat netto 0,094 gram, digunakan untuk Labfor Polda Jatim dan dikembalikan dengan sisa berat netto 0,071 gram);
  • 1 (satu) kantong plastik klip kecil
    yang berisi sabu dengan berat kotor 0,40 gram (berat netto 0,061 gram, digunakan untuk Labfor Polda Jatim dan dikembalikan dengan sisa berat netto 0,038 gram);
  • 1 (satu) kantong plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat kotor 0,50 gram (berat netto 0,187 gram, digunakan untuk Labfor Polda Jatim dan dikembalikan dengan sisa berat netto 0,155 gram);
  • 1 (satu) kantong plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat kotor 0,46 gram (berat
    netto 0,139 gram, digunakan untuk Labfor Polda Jatim dan dikembalikan dengan sisa berat netto 0,115 gram);
  • 1 (satu) kantong plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat kotor 0,40 gram (berat netto 0,058 gram, digunakan untuk Labfor Polda Jatim dan dikembalikan dengan sisa berat netto 0,038 gram);
  • 1 (satu) kantong plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat kotor 0,44 gram (berat netto 0,115 gram, digunakan untuk Labfor Polda Jatim
    dan dikembalikan dengan sisa berat netto 0,091 gram)
  • 1 (satu) kantong plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat kotori 0,46 gram (beratnetto 0,063 gram, digunakan untuk Labfor Polda Jatim dan dikembalikan dengan sisa berat netto 0,047 gram);
  • 1 (satu) kantong plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat kotori 0,40 gram (beratnetto 10,052 gram, digunakan untuk Labfor Polda Jatim dan dikembalikan dengan sisa berat netto 0,034 gram);
  • 1
    Uang tunai sebesar Rp. 650.000, (enam ratus lima puluh ribu rupiah);4. 6(enam) plastik klip kecil kosong ;5. 1 (satu) kantong plastik klip kecil yang berisi Sabu dengan berat kotor +1,24 gram (berat netto + 0,917 gram, digunakan untuk Labfor Polda Jatimdan dikembalikan dengan sisa berat netto + 0,828 gram);6. 1 (satu) kantong plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat kotor +0,36 gram (berat netto + 0,061 gram, digunakan untuk Labfor Polda Jatimdan dikembalikan dengan sisa berat netto + 0,040
    yang berisi Sabu dengan berat kotor +0,36 gram (berat netto + 0,094 gram, digunakan untuk Labfor Polda Jatimdan dikembalikan dengan sisa berat netto + 0,071 gram);10. 1 (Satu) kantong plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat kotor +0,40 gram (berat netto + 0,061 gram, digunakan untuk Labfor Polda Jatimdan dikembalikan dengan sisa berat netto + 0,038 gram);11. 1 (Satu) kantong plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat kotor +0,50 gram (berat netto + 0,187 gram, digunakan untuk Labfor
    kecil yang berisi sabu dengan berat kotor +0,44 gram (berat netto +0,115 gram, digunakan untuk Labfor Polda Jatimdan dikembalikan dengan sisa berat netto +0,091 gram);15. 1 (Satu) kantong plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat kotor +0,46 gram (berat netto + 0,063 gram, digunakan untuk Labfor Polda Jatimdan dikembalikan dengan sisa berat netto + 0,047 gram);16. 1 (Satu) kantong plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat kotor +0,40 gram (berat netto + 0,052 gram, digunakan untuk
    Labfor Polda Jatimdan dikembalikan dengan sisa berat netto + 0,034 gram);17. 1 (Satu) kantong plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat kotor +0,38 gram (berat netto + 0,146 gram, digunakan untuk Labfor Polda Jatimdan dikembalikan dengan sisa berat netto +0,118 gram)Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa benar terdakwa di tangkap pada hari Sabtu, tanggal 25 Mei 2019sekira jam 00.10 Wib, di depan rumah terdakwa
    /2019/PN BkI(beratnetto + 0,063 gram, digunakan untuk Labfor Polda Jatim dan dikembalikandengan sisa berat netto + 0,047 gram), 15) 1 (satu) kantong plastik klip kecilyang berisi sabu dengan berat kotori 0,40 gram (beratnetto 10,052 gram,digunakan untuk Labfor Polda Jatim dan dikembalikan dengan sisa berat netto +0,034 gram), dan 16) 1 (Satu) kantong plastik klip kecil yang berisi sabu denganberat kotor 10,38 gram (berat netto + 0,146 gram, digunakan untuk Labfor PoldaJatim dan dikembalikan dengan
Register : 29-05-2024 — Putus : 05-07-2024 — Upload : 05-07-2024
Putusan PT MEDAN Nomor 1111/PID.SUS/2024/PT MDN
Tanggal 5 Juli 2024 — Pembanding/Penuntut Umum I : SITILISA EVRIATY Br.TARIGAN, SH.MH
Terbanding/Terdakwa : ADLAN Alias ALAN
260
  • 1 (satu) bungkus plastik warna orange Merk JIN XUAN TEA berisi Narkotika jenis shabu berat 1040,55 (seribu empat puluh koma lima lima) gram oleh penyidik memberi kode 2 disisihkan dari bungkusan berat bersih 32 (tiga puluh dua) gram oleh penyidik memberi kode B lalu dilak dan diberi label untuk uji Labfor. Selanjutnya sisa dari uji Labfor dengan berat netto 31 (tiga puluh satu) gram dijadikan Barang bukti persidangan di Pengadilan.
  • 1 (satu) bungkus plastik warna orange Merk JIN XUAN TEA berisi Narkotika jenis shabu berat 1040,34 (seribu empat puluh koma tiga empat) gram oleh penyidik memberi kode 3 disisihkan dari bungkusan berat bersih 32 (tiga puluh dua) gram oleh penyidik memberi kode C lalu dilak dan diberi label untuk uji Labfor. Selanjutnya sisa dari uji Labfor dengan berat netto 31 (tiga puluh satu) gram dijadikan Barang bukti persidangan di Pengadilan.
  • 1 (satu) bungkus plastik warna orange Merk JIN XUAN TEA berisi Narkotika jenis shabu berat 1041,04 (seribu empat puluh satu koma nol empat) gram oleh penyidik memberi kode 4 disisihkan dari bungkusan berat bersih 32 (tiga puluh dua) gram oleh penyidik memberi kode D lalu dilak dan diberi label untuk uji Labfor. Selanjutnya sisa dari uji Labfor dengan berat netto 31 (tiga puluh satu) gram dijadikan Barang bukti persidangan di Pengadilan.
  • 1 (satu) bungkus plastik warna orange Merk JIN XUAN TEA berisi Narkotika jenis shabu berat 1040,45 (seribu empat puluh koma empat lima) gram oleh penyidik memberi kode 7 disisihkan dari bungkusan berat bersih 32 (tiga puluh dua) gram oleh penyidik memberi kode G lalu dilak dan diberi label untuk uji Labfor. Selanjutnya sisa dari uji Labfor dengan berat netto 31 (tiga puluh satu) gram dijadikan Barang bukti persidangan di Pengadilan.
  • 1 (satu) bungkus plastik warna orange Merk JIN XUAN TEA berisi Narkotika jenis shabu berat 1040,87 (seribu empat puluh koma delapan tujuh) gram oleh penyidik memberi kode 13 disisihkan dari bungkusan berat bersih 32 (tiga puluh dua) gram oleh penyidik memberi kode M lalu dilak dan diberi label untuk uji Labfor. Selanjutnya sisa dari uji Labfor dengan berat netto 31 (tiga puluh satu) gram dijadikan Barang bukti persidangan di Pengadilan.
Register : 13-03-2024 — Putus : 27-05-2024 — Upload : 27-05-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 492/Pid.Sus/2024/PN Sby
Tanggal 27 Mei 2024 — Penuntut Umum:
DARWIS,SH.,MH
Terdakwa:
ASNAR RIYONO Alias PENTONG Alias BUNG Bin SOEGIMAN
280
  • .1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 80,070 gram dan sisa labfor
      nomor 01042/2024/NNF dengan berat netto 80,050 gram;
    • 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,889 gram dan sisa labfor nomor 01043/2024/NNF dengan berat netto 0,868 gram;
    • 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,897 gram dan sisa labfor nomor 01044/2024/NNF dengan berat netto 0,877 gram;
    • 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,889 gram
      dan sisa labfor nomor 01045/2024/NNF dengan berat netto 0,867 gram;
    • 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,900 gram dan sisa labfor nomor 01046/2024/NNF dengan berat netto 0,877 gram;
    • 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,427 gram dan sisa labfor nomor 01047/2024/NNF dengan berat netto 0,407 gram;
    • 1 (satu) buah handphone merk Oppo dengan nosim 082139876360;
    • 1
Register : 15-12-2020 — Putus : 23-02-2021 — Upload : 10-03-2021
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 295/Pid.Sus/2020/PN Pbm
Tanggal 23 Februari 2021 — Penuntut Umum:
Firmansyah, SH
Terdakwa:
HAIRUN SURZA Als IRON Bin ZAINIL ABIDIN
4418
  • (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal-kristal putih narkotika jenis shabu-shabu dengan berat netto sebelum uji labfor
      0,035 gram dan habis setelah dilakukan pemeriksaan, sisa 1 (satu) bungkus plastik bening;
    • 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal-kristal putih narkotika jenis shabu-shabu dengan berat netto setelah uji labfor 1,543 gram;
    • 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan pecahan tablet narkotika jenis pil extacy sisa bakar warna hitam dengan berat netto setelah uji labfor 0,247 gram;
    • 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal-kristal putih narkotika jenis shabu-shabu
      dengan berat netto setelah uji labfor 1,870 gram;
    • 1 (satu) butir tablet MDMA dengan berat netto setelah uji labfor 0,297 gram;
    • 6 (enam) butir tablet MDMA dengan berat netto setelah uji labfor 1,787 gram;
    • 1 (satu) buah kotak rokok Gudang Garam Merah;
    • 1 (satu) buah skop plastik, 13 lembar plastik klip bening;
    • 1 (satu) buah kepala api kompor gas yang terdapat sisa plastik klip bening yang dibakar;
    • 10 (sepuluh) lembar plastik klip bening;
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan kristalkristal putin narkotikajenis shabushabu dengan berat netto sebelum uji labfor 0,035 gram danhabis setelah dilakukan pemeriksaan, sisa 1 (Satu) bungkus plastikbening; 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan kristalkristal putin narkotikajenis shabushabu dengan berat netto setelah uji labfor 1,543 gram; 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan pecahan tablet narkotika jenispil extacy sisa bakar warna hitam dengan berat
      netto setelah uji labfor0,247 gram;Halaman 2 dari 39 Putusan Nomor 295/Pid.Sus/2020/PN Pbm 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan kristalkristal putin narkotikajenis shabushabu dengan berat netto setelah uji labfor 1,870 gram;e 1 (Satu) butir tablet MDMA dengan berat netto setelah uji labfor 0,297gram; 6 (enam) butir tablet MDMA dengan berat netto setelah uji labfor 1,787gram;e 1 (Satu) buah kotak rokok Gudang Garam Merah;e 1 (Satu) buah skop plastik, 13 lembar plastik klip bening; 1 (Satu) buah
      bukti berupa: 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan kristalkristal putihnarkotika jenis shabushabu dengan berat netto sebelum uji labfor0,035 gram dan habis setelah dilakukan pemeriksaan, sisa 1 (Satu)bungkus plastik bening; 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristalkristal putihnarkotika jenis shabushabu dengan berat netto setelah uji labfor1,543 gram; 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan pecahan tabletnarkotika jenis pil extacy sisa bakar warna hitam dengan berat nettosetelah uji labfor
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristalkristal putihnarkotika jenis shabushabu dengan berat netto sebelum uji labfor 0,035gram dan habis setelah dilakukan pemeriksaan, sisa 1 (Satu) bungkusplastik bening; 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristalkristal putihnarkotika jenis shabushabu dengan berat netto setelah uji labfor 1,543gram; 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan pecahan tabletnarkotika jenis pil extacy sisa bakar warna hitam dengan berat
      nettosetelah uji labfor 0,247 gram; 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristalkristal putihnarkotika jenis shabushabu dengan berat netto setelah uji labfor 1,870gram; 1 (Satu) butir tablet MDMA dengan berat netto setelah uji labfor0,297 gram; 6 (enam) butir tablet MDMA dengan berat netto setelah ujilabfor 1,787 gram; 1 (Satu) buah kotak rokok Gudang Garam Merah; 1 (Satu) buah skop plastik, 13 lembar plastik klip bening;Halaman 38 dari 39 Putusan Nomor 295/Pid.Sus/2020/PN Pbm 1 (Satu) buah
Register : 18-04-2019 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN LAHAT Nomor 126/Pid.Sus/2019/PN Lht
Tanggal 16 Mei 2019 — Penuntut Umum:
TEDDY ARISANDI , S.H,.M.H
Terdakwa:
AFWAN BIN HAMZAH
233
  • Bulan;
  • Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1(satu) paket sedang serbuk Kristal-kristal putih terbungkus plastic klip transparan narkotika jenis shabu-shabu dengan berat netto keseluruhan sebelum uji labfor
      3,443 gram dan setelah dilakukan uji labfor menjadi netto 2,845 gram
    • 1(satu) buah pirek kaca berisikan Kristal-Kristal putih dengan berat netto sebelum uji labfor 0,019 gram dan habis setelah dilakukan uji labfor.
      tentangNarkotika.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AFWAN Bin HAMZAH denganpidana penjara selama 5 (Lima) Tahun dikurangi selama terdakwa dalamtahanan sementara dan denda sebesar Rp. 800.000.000 (delapan ratus jutarupiah) subsidiair 1 (Satu) bulan penjara dengan perintah agar Terdakwatetap dalam rumah tahanan.Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) paket sedang serbuk kristalkristal putin terbungkus plastik kliptransparan narkotika jenis shabushabu dengan berat netto keseluruhansebelum uji labfor
      3,443 gram dan setelah dilakukan uji labfor menjadinetto 2,845 gram.
      (Dirampas Untuk Dimusnahkan) 1 (satu) buah pirek kaca berisikan kristalkristal putin dengan berat nettosebelum uji labfor 0,019 gram dan habis setelah dilakukan uji labfor. 1 (Satu) set alat hisap shabushabu (bong)(Dipergunakan dalam perkara an Dodi Piriansyah Bin Suhimi dan GandyHermansyah Bin Supardi)Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.
      3,443 gram dan setelah dilakukan uji labfor menjadi netto 2,845 gram.Menimbang, bahwa terhadap barang bukti tersebut telah puladiperlinatkan kepada saksisaksi dan terdakwa dan barang bukti tersebut telahdikenalinya., Halaman 8 dari Put.
      Menetapkan agar barangbukti berupa : 1 (Satu) paket sedang serbuk kristalkristal putin terbungkus plastik kliptransparan narkotika jenis shabushabu dengan berat netto keseluruhansebelum uji labfor 3,443 gram dan setelah dilakukan uji labfor menjadinetto 2,845 gram.Dimusnahkan.6.
Register : 10-02-2020 — Putus : 09-03-2020 — Upload : 20-03-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 379/Pid.Sus/2020/PN Sby
Tanggal 9 Maret 2020 — Penuntut Umum:
SISKA CHRISTINA, SH
Terdakwa:
1.MOHAMMAD NOR DAHLAN BIN SATAM WIBOWO
2.MOH HERI SANTOSO BIN SUMASPIT
236
  • masing-masing sebesar Rp800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan lamanya Para Terdakwa dipidana dikurangkan seluruhnya dari lamanya Para Terdakwa berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa
    • 1 (satu) bungkus plastik kecil berisi sabu pada saat dilakukan penimbangan di LabFor
      berat 0,162 gram setelah digunakan LabFor dikembalikan 0,130 gram;
    • 1 (satu) bungkus plastik kecil berisi sabu pada saat dilakukan penimbangan di LabFor berat 0,210 gram setelah digunakan LabFor dikembalikan 0,191 gram;
    • 1 handphone merk Samsung tipe J3 warna gold;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6.

Register : 29-05-2024 — Putus : 05-07-2024 — Upload : 05-07-2024
Putusan PT MEDAN Nomor 1112/PID.SUS/2024/PT MDN
Tanggal 5 Juli 2024 — Pembanding/Penuntut Umum I : SITILISA EVRIATY Br.TARIGAN, SH.MH
Terbanding/Terdakwa : HENDRY ISKANDAR Alias EEN
270
  • 1 (satu) bungkus plastik warna orange Merk JIN XUAN TEA berisi Narkotika jenis shabu berat 1040,55 (seribu empat puluh koma lima lima) gram oleh penyidik memberi kode 2 disisihkan dari bungkusan berat bersih 32 (tiga puluh dua) gram oleh penyidik memberi kode B lalu dilak dan diberi label untuk uji Labfor. Selanjutnya sisa dari uji Labfor dengan berat netto 31 (tiga puluh satu) gram dijadikan Barang bukti persidangan di Pengadilan.
  • 1 (satu) bungkus plastik warna orange Merk JIN XUAN TEA berisi Narkotika jenis shabu berat 1040,34 (seribu empat puluh koma tiga empat) gram oleh penyidik memberi kode 3 disisihkan dari bungkusan berat bersih 32 (tiga puluh dua) gram oleh penyidik memberi kode C lalu dilak dan diberi label untuk uji Labfor. Selanjutnya sisa dari uji Labfor dengan berat netto 31 (tiga puluh satu) gram dijadikan Barang bukti persidangan di Pengadilan.
  • 1 (satu) bungkus plastik warna orange Merk JIN XUAN TEA berisi Narkotika jenis shabu berat 1041,04 (seribu empat puluh satu koma nol empat) gram oleh penyidik memberi kode 4 disisihkan dari bungkusan berat bersih 32 (tiga puluh dua) gram oleh penyidik memberi kode D lalu dilak dan diberi label untuk uji Labfor. Selanjutnya sisa dari uji Labfor dengan berat netto 31 (tiga puluh satu) gram dijadikan Barang bukti persidangan di Pengadilan.
  • 1 (satu) bungkus plastik warna orange Merk JIN XUAN TEA berisi Narkotika jenis shabu berat 1040,45 (seribu empat puluh koma empat lima) gram oleh penyidik memberi kode 7 disisihkan dari bungkusan berat bersih 32 (tiga puluh dua) gram oleh penyidik memberi kode G lalu dilak dan diberi label untuk uji Labfor. Selanjutnya sisa dari uji Labfor dengan berat netto 31 (tiga puluh satu) gram dijadikan Barang bukti persidangan di Pengadilan.
  • 1 (satu) bungkus plastik warna orange Merk JIN XUAN TEA berisi Narkotika jenis shabu berat 1040,40 (seribu empat puluh koma empat nol) gram oleh penyidik memberi kode 12 disisihkan dari bungkusan berat bersih 32 (tiga puluh dua) gram oleh penyidik memberi kode L lalu dilak dan diberi label untuk uji Labfor. Selanjutnya sisa dari uji Labfor dengan berat netto 31 (tiga puluh satu) gram dijadikan Barang bukti persidangan di Pengadilan.
Register : 18-04-2022 — Putus : 13-06-2022 — Upload : 13-06-2022
Putusan PN BANGKALAN Nomor 97/Pid.Sus/2022/PN Bkl
Tanggal 13 Juni 2022 — Penuntut Umum:
HAIDIR RAHMAN, SH.
Terdakwa:
SUFYAN BIN HALILI
435
  • dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • Sebuah kotak plastik warna hitam
    • 1 (satu) kantong plastik klip kosong;
    • 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,055 gram (digunakan untuk Labfor
      Polda Jatim dan dikembalikan dengan berat netto 0,040 gram);
    • 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,074 gram (digunakan untuk Labfor Polda Jatim dan dikembalikan dengan berat netto 0,059 gram);
    • 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,050 gram (digunakan untuk Labfor Polda Jatim dan dikembalikan dengan berat netto 0,035 gram)
      >;
    • 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,051 gram (digunakan untuk Labfor Polda Jatim dan dikembalikan dengan berat netto 0,036 gram);
    • 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,045 gram (digunakan untuk Labfor Polda Jatim dan dikembalikan dengan berat netto 0,030 gram);
    • 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna
      putih dengan berat netto 0,065 gram (digunakan untuk Labfor Polda Jatim dan dikembalikan dengan berat netto 0,050 gram);
    • 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,060 gram (digunakan untuk Labfor Polda Jatim dan dikembalikan dengan berat netto 0,045 gram)

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    1. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah
Register : 12-02-2016 — Putus : 16-05-2016 — Upload : 22-06-2016
Putusan PN BANGKALAN Nomor 33/Pid.Sus/2016/PN.Bkl.
Tanggal 16 Mei 2016 — MOH. ALI RIDO
214
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 kantong plastik klip kecil ukuran 4x6 cm isi sabu berat kotor 0,46 gram (hasil labfor berat bersih 0,031 gram), 2 kantong plastik klip kecil ukuran 3x5 cm isi sabu berat 0,41 gram (hasil labfor berat bersih 0,020 gram) dan 0,36 gram (hasil labfor berat bersih 0,096 gram), sebuah alat hisap sabu berupa bong masih terangkai terbuat dari botol kaca yang mana didalam pipetnya masih ada sisa sabu bekas dibakar berat kotor 1, 93 gram (hasil labfor berat bersih 0,002 gram
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 kantong plastik klip kecil ukuran 4x6 cm isisabu berat kotor 0,46 gram (hasil labfor berat bersih 0,031 gram), 2 kantongplastik klip kecil ukuran 3x5 cm isi sabu berat 0,41 gram (hasil labfor beratbersih 0,020 gram) dan 0,36 gram (hasil labfor berat bersih 0,096 gram),sebuah alat hisap sabu berupa bong masih terangkai terbuat dari botol kacayang mana didalam pipetnya masih ada sisa sabu bekas dibakar berat kotor 1,93 gram (hasil labfor berat bersih 0,002 gram),
    berat bersih 0,020 gram) dan 0,36 gram (hasil labforberat bersih 0,096 gram), sebuah alat hisap sabu berupa bong masih terangkaiterbuat dari botol kaca yang mana didalam pipetnya masih ada sisa sabu bekasdibakar berat kotor 1, 93 gram (hasil labfor berat bersih 0,002 gram), sebuahkompor sabu, sebuah botol alkohol, sebuah sendok sabu, sebuah korek api gaswarna kuning, terhadap barang bukti tersebut telah disita secara sah menuruthukum dari terdakwa dan setelah diperlihatkan dipersidangan barang bukti
    beratbersih 0,031 gram), 2 kantong plastik klip kecil ukuran 3x5 cm isi sabu berat 0,41gram (hasil labfor berat bersih 0,020 gram) dan 0,36 gram (hasil labfor beratbersih 0,096 gram), sebuah alat hisap sabu berupa bong masih terangkai terbuatdari botol kaca yang mana didalam pipetnya masih ada sisa sabu bekas dibakarberat kotor 1, 93 gram (hasil labfor berat bersih 0,002 gram), sebuah komporsabu, sebuah botol alkohol, sebuah sendok sabu, sebuah korek api gas warnakuning, terhadap barang bukti ini
    Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Memerintahkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Menetapkan barang bukti berupa : 1 kantong plastik klip kecil ukuran 4x6 cm isisabu berat kotor 0,46 gram (hasil labfor berat bersih 0,031 gram), 2 kantongplastik klip kecil ukuran 3x5 cm isi sabu berat 0,41 gram (hasil labfor beratHal 19 dari 20 hal Putusan No.33/Pid.Sus/2016/PN.Bklbersih 0,020 gram) dan 0,36
    gram (hasil labfor berat bersih 0,096 gram),sebuah alat hisap sabu berupa bong masih terangkai terbuat dari botol kacayang mana didalam pipetnya masih ada sisa sabu bekas dibakar berat kotor 1,93 gram (hasil labfor berat bersih 0,002 gram), sebuah kompor sabu, sebuahbotol alkohol, sebuah sendok sabu, sebuah korek api gas warna kuning,dirampas untuk dimusnahkan ;6.
Register : 06-05-2020 — Putus : 26-05-2020 — Upload : 05-12-2022
Putusan PN TUBAN Nomor 113/Pid.Sus/2020/PN Tbn
Tanggal 26 Mei 2020 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD MIFTAH WINATA, SH
Terdakwa:
DIDIN SISWANTO Bin MUCHSIN
656
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan supaya Terdakwa tetap dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,104 gram (sisa hasil labfor
      Polri cabang Surabaya dengan berat netto 0,071 gram dikembalikan);
    • 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,141 gram (sisa hasil labfor Polri cabang Surabaya dengan berat netto 0,112 gram dikembalikan);
    • 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,467 gram (sisa hasil labfor Polri cabang Surabaya dengan berat netto 0,436 gram dikembalikan);

    (Total sisa hasil labfor Polri 0,619 gram dikembalikan)

Register : 23-09-2022 — Putus : 08-11-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan PN MALANG Nomor 425/Pid.Sus/2022/PN Mlg
Tanggal 8 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
DITA RAHMAWATI,SH
Terdakwa:
ANDIKA ROHMAN
466
  • denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) pocket Narkotika jenis Shabu seberat 1,68 Gram yang kemudian dikurangi bungkus plastik seberat 0,20 gram lalu disisihkan untuk sampel labfor
    • 1 (satu) pocket Narkotika jenis Shabu seberat 0,52 Gram yang kemudian dikurangi bungkus plastik seberat 0,20 gram lalu disisihkan untuk sampel labfor seberat 0,02 gram sehingga tersisa berat bersih 0,3 gram .
    • 1 (satu) pocket Narkotika jenis Shabu seberat 0,52 Gram yang kemudian dikurangi bungkus plastik seberat 0,20 gram lalu disisihkan untuk sampel labfor seberat 0,02 gram sehingga tersisa berat bersih 0,3 gram.
    • 1 (satu) pocket Narkotika jenis Shabu seberat 0,36 Gram yang kemudian dikurangi bungkus plastik seberat 0,20 gram lalu disisihkan untuk sampel labfor seberat 0,02 gram sehingga tersisa berat bersih 0,14 gram.
    • 1 (satu) pocket Narkotika jenis Shabu seberat 0,34 Gram yang kemudian dikurangi bungkus plastik seberat 0,20 gram lalu disisihkan untuk sampel labfor seberat 0,02 gram sehingga tersisa berat bersih 0,12 gram.
    • 1 (satu) pocket Narkotika jenis Shabu seberat 0,28 Gram yang kemudian dikurangi bungkus plastik seberat 0,20 gram lalu disisihkan untuk sampel labfor seberat 0,02 gram sehingga tersisa berat bersih 0,06 gram.
    • 1 (satu) pocket Narkotika jenis Shabu seberat 0,28 Gram yang kemudian dikurangi bungkus plastik seberat 0,20 gram lalu disisihkan untuk sampel labfor seberat 0,02 gram sehingga tersisa berat bersih 0.06 gram.
    • 1 (satu) pocket Narkotika jenis Shabu seberat 0,28 Gram yang kemudian dikurangi bungkus plastik seberat 0,20 gram lalu disisihkan untuk sampel labfor seberat 0,02 gram sehingga tersisa berat bersih 0,06 gram.
    • 1 (satu) pocket Narkotika jenis Shabu seberat 0,24 Gramyang kemudian dikurangi bungkus plastik seberat 0,20 gram lalu disisihkan untuk sampel labfor seberat 0,02 gram sehingga tersisa berat bersih 0,02 gram.
    • 1 (satu) buah botol bekas Permen HAPPYDENT.
Register : 19-09-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 13-11-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 2625/Pid.Sus/2019/PN Sby
Tanggal 12 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
SISKA CHRISTINA, SH
Terdakwa:
SUPARLAN ALI BIN MOH ALI
278
  • dengan Pidana Penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik kecil berisi sabu pada saat dilakukan penimbangan di LabFor
    berat 0,001 gram setelah digunakan LabFor dikembalikan tanpa isi,1 (satu) pipet kaca masih terdapat sisa kristal warna putih pada saat dilakukan penimbangan di LabFor berat 0,005 gram setelah digunakan LabFor dikembalikan tanpa isi,1 buah korek api gas warna hijau,1 buah sekrup yang terbuat dari plastik2 buah bekas sedotan plastik yang digunakan sebagai rangkaian hisap / bong sabu dan1 buah handphone merk Strawberry warna biru hitam No.
Putus : 06-11-2018 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2431 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 6 Nopember 2018 — PARK HAE JIN alias Mr. PARK bin PARK WO KUNG
3924 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) poket Narkotika jenis sabu berat netto 0,108 gram sebelumpemeriksaan Labfor dan berat netto 0,084 gram setelah pemeriksaanLabfor;e 1 (satu) poket Narkotika jenis sabu berat netto 0,069 gram sebelumpemeriksaan Labfor dan berat netto 0,045 gram setelah pemeriksaanLabfor;e 1 (satu) buah pipet kaca yang masih ada sisa Narkotika jenis sabudengan berat netto 0,045 gram sebelum pemeriksaan Labfor danberat netto 0,015 gram setelah pemeriksaan Labfor;e Seperangkat
    Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu) poket Narkotika jenis sabu berat netto 0,108 gram sebelumpemeriksaan Labfor dan berat netto 0,084 gram setelah pemeriksaanLabfor; 1 (satu) poket Narkotika jenis sabu berat netto 0,069 gram sebelumpemeriksaan Labfor dan berat netto 0,045 gram setelah pemeriksaanLabfor; 1 (satu) buah pipet kaca yang masih ada sisa Narkotika jenis sabudengan berat netto 0,045 gram sebelum pemeriksaan Labfor danberat netto 0,015 gram setelah pemeriksaan Labfor; Seperangkat alat
    Menetapkan agar barang bukti berupa:1 (satu) poket Narkotika jenis sabu berat netto 0,108 (nol koma satunol delapan) gram sebelum pemeriksaan Labfor dan berat netto 0,084(nol koma nol delapan empat) gram setelah pemeriksaan Labfor; 1 (satu) poket Narkotika jenis sabu berat netto 0,069 (nol koma nolenam sembilan) gram sebelum pemeriksaan Labfor dan berat netto0,045 (nol koma nol empat lima) gram setelah pemeriksaan Labfor; 1 (satu) buah pipet kaca yang masih ada sisa Narkotika jenis sabudengan berat
    netto 0,045 (nol koma nol empat lima) gram sebelumpemeriksaan Labfor dan berat netto 0,015 (nol koma nol satu lima)gram setelah pemeriksaan Labfor; Seperangkat alat hisap sabu;Dirampas untuk dimusnahkan;5.
Register : 14-06-2021 — Putus : 01-09-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 1203/Pid.Sus/2021/PN Sby
Tanggal 1 September 2021 — Penuntut Umum:
ANGGRAINI, SH
Terdakwa:
AGUS ARIANTO ALIAS DOWEH BI SUKIMIN
162
  • diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti, berupa :
    • 1 (satu) poket plastic klip kecil berisi Narkotika jenis sabu sabu dengan berat + 0,38 ( nol koma tiga delapan) gram beserta pembungkusnya (berat netto
      + 0,067 gram) (sisa labfor
      berat netto 0,053 gram);
    • 1 (satu) poket plastic klip kecil berisi Narkotika jenis sabu sabu dengan berat + 0,38 ( nol koma tiga delapan) gram beserta pembungkusnya (berat netto
      + 0,078 gram) (sisa labfor berat netto 0,061 gram);
    • 1 (satu) poket plastic klip kecil berisi Narkotika jenis sabu sabu dengan berat + 0,38 ( nol koma tiga delapan) gram beserta pembungkusnya (berat netto
      + 0,070 gram).
      (sisa labfor berat netto 0,054 gram);
    • 1 (satu) poket plastic klip kecil berisi Narkotika jenis sabu sabu dengan berat + 0,38 ( nol koma tiga delapan) gram beserta pembungkusnya (berat netto
      + 0,074 gram).
      (sisa labfor berat netto 0,060 gram);
    • 1 (satu) poket plastic klip kecil berisi Narkotika jenis sabu sabu dengan berat + 0,36 ( nol koma tiga enam) gram beserta pembungkusnya (berat netto
      + 0,048 gram) (sisa labfor berat netto 0,032 gram);
    • 1 (satu) poket plastic klip kecil berisi Narkotika jenis sabu sabu dengan berat + 0,40 ( nol koma empat nol) gram beserta pembungkusnya (berat netto
      + 0,065 gram) (sisa labfor berat netto 0,050
      gram);
    • 1 (satu) poket plastic klip kecil berisi Narkotika jenis sabu sabu dengan berat + 0,40 ( nol koma empat nol) gram beserta pembungkusnya (berat netto
      + 0,061 gram) (sisa labfor berat netto 0,045 gram);
    • 1 (satu) poket plastic klip kecil berisi Narkotika jenis sabu sabu dengan berat + 0,40 ( nol koma empat nol) gram beserta pembungkusnya (berat netto
      + 0,081 gram) (sisa labfor berat netto 0,065 gram);

    Dengan

Register : 21-09-2023 — Putus : 16-11-2023 — Upload : 20-11-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 2012/Pid.Sus/2023/PN Sby
Tanggal 16 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
RAKHMAD HARI BASUKI, SH, Mhum
Terdakwa:
1.ALI WAFA
2.M. FATHI Als. PAMPAM Bin SYAHIDAN
140
  • tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,51 gram beserta pembungkusnya, berat bersih 2,254 gram (sesuai hasil Labfor
      terlampir) dan sisa hasil pemeriksaan Labfor berat bersih 2,230 gram (sesuai hasil Labfor terlampir);
    • 5 butir tablet ecstasy warna merah muda dengan berat total 1,95 gram, berat bersih total 1,926 gram (sesuai hasil Labfor terlampir) dan sisa hasil pemeriksaan Labfor 3 butir berat bersih total 1,165 gram (sesuai hasil Labfor terlampir);
    • 1 buah bungkus rokok kosong sampoerna mild;
    • 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam Nopol L 6505 CW;
    • 1 buah handphone
Register : 22-11-2021 — Putus : 14-01-2022 — Upload : 17-01-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 2494/Pid.Sus/2021/PN Sby
Tanggal 14 Januari 2022 — Penuntut Umum:
DARWIS, SH
Terdakwa:
TEGAR RANANDA PUTRA BIN M EFFENDI ALM
5215
  • Bin M EFFENDI (Alm)oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan Denda sebesar Rp.2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) Bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa agar tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti, berupa:
    • Sisa labfor
      nomor 14509, 14510, 14511/2021/NNF berupa 3 (tiga) kantong plastic berisikan kristal warna putih dengan berat netto keseluruhan 0,409 gram;
    • Sisa labfor nomor 14512/2021/NNF habis untuk pemeriksaan;
    • Sisa labfor nomor 14515/2021/NNF berupa pipet kaca tanpa isi/habis untuk pemeriksaan;
    • Sisa labfor nomor 14513/2021/NNF berupa 1 (satu) kantong plastic berisikan daun, batang dan biji dengan berat netto 79,610 gram;
    • Sisa labfor nomor 14514/2021/NNF habis
Register : 26-06-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 1827/Pid.Sus/2019/PN Sby
Tanggal 15 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
SISKA CHRISTINA, SH
Terdakwa:
PUJI ROCHMAD BIN ALM ABDUL WAHAB
216
  • denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (Satu) kantong plastik berisikan kristal berwarna putih pada saat dilakukan penimbangan di LabFor
      berat 0,160 gram setelah digunakan LabFor dikembalikan 0,155 gram ;
    • 1 (Satu) kantong plastik berisikan kristal berwarna putih pada saat dilakukan penimbangan di LabFor berat 0,188 gram setelah digunakan LabFor dikembalikan 0,173 gram ;
    • 1 dompet merk Aigner warna cokelat;

    Dirampas untuk dimusnahkan

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,- (dua ribu rupiah);
Register : 31-03-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 665/Pid.Sus/2021/PN Sby
Tanggal 28 Juli 2021 — Penuntut Umum:
DEDDY ARISANDI, SH, MH
Terdakwa:
TEGUH WAHONO BIN WAKIRAN
5514
  • WAHONO BIN WAKIRAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti, berupa :
    • Sisa Labfor
      nomor: 02780/2021/NNF dikembalikan dengan berat netto+0,072 (nol koma nol tujuh dua) gram;@ Sisa labfor nomor: 02781/2021/NNF dikembalikan dengan berat netto+0,070 (nol koma nol tujuh nol) gram;@ Sisa labfor nomor: 02782/2021/NNF dikembalikan dengan berat netto+0,060 (nol koma nol enam nol) gram;@ Sisa labfor nomor: 02783/2021/NNF dikembalikan dengan berat netto+0,056 (nol koma nol lima enam) gram;@ Sisa labfor nomor: 02784/2021/NNF dikembalikan dengan berat netto+0,068 (nol koma nol enam delapan
      ) gram;@ Sisa labfor nomor: 02785/2021/NNF dikembalikan dengan berat netto+0,073 (nol koma nol tujuh tiga) gram;@ Sisa labfor nomor: 02786/2021/NNF dikembalikan dengan berat netto+0,068 (nol koma nol enam delapan) gram;@ Sisa labfor nomor: 02787/2021/NNF dikembalikan dengan berat netto+0,077 (nol koma nol tujuh tujuh) gram;@ Sisa labfor nomor: 02788/2021/NNF dikembalikan dengan berat netto+0,065 (nol koma nol enam lima) gram.Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan hasil bahwa barang buktiyang
      nomor: 02780/2021/NNF dikembalikan dikembalikan denganberat netto +0,072 (nol koma nol tujuh dua) gram;Sisa labfor nomor: 02781/2021/NNF dikembalikan dengan berat netto+0,070 (nol koma nol tujuh nol) gram;Sisa labfor nomor: 02782/2021/NNF dikembalikan+0,060 (nol koma nol enam nol) gram;Sisa labfor nomor: 02783/2021/NNF dikembalikan+0,056 (nol koma nol lima enam) gram;Sisa labfor nomor: 02784/2021/NNF dikembalikan+0,068 (nol koma nol enam delapan) gram;Sisa labfor nomor: 02785/2021/NNF dikembalikan
      +0,073 (nol koma nol tujuh tiga) gram;Sisa labfor nomor: 02786/2021/NNF dikembalikan+0,068 (nol koma nol enam delapan) gram;Sisa labfor nomor: 02787/2021/NNF dikembalikan+0,077 (nol koma nol tujuh tujuh) gram;Sisa labfor nomor: 02788/2021/NNF dikembalikan+0,065 (nol koma nol enam lima) gram.
      sebagai berikut:e Sisa labfor nomor: 02780/2021/NNF dikembalikan dengan berat netto +0,072(nol koma nol tujuh dua) gram;e Sisa labfor nomor: 02781/2021/NNF dikembalikan dengan berat netto +0,070(nol koma nol tujuh nol) gram;@ = Sisa labfor nomor: 02782/2021/NNF dikembalikan dengan berat netto +0,060(nol koma nol enam nol) gram;@ Sisa labfor nomor: 02783/2021/NNF dikembalikan dengan berat netto +0,056(nol koma nol lima enam) gram;@ = Sisa labfor nomor: 02784/2021/NNF dikembalikan dengan berat netto