Ditemukan 7787 data
108 — 36
Bahwa pada tanggal 20 Maret 1999 Pemohon dan Pemohon IItelah menikah sah yang dilaksanakan dihadapan qadhi nikah QADHINIKAH dengan wali nikah adalah AYAH PEMOHON Il (ayah kandungPemohon Il), dengan maskawin berupa emas seberat 10 (Sepuluh)mayam dibayar tunai dan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi bernamaSAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH II bertempat di rumah GampongHal 1 dari 10 Hal.
Bahwa Saksi hadir waktu Pemohon dengan Pemohon II menikahpada bulan Maret 1999 yang lalu, di Gampong GAMPONGKecamatan KECAMATAN Kabupaten Aceh Barat (Saat itu belumpemekaran kabupaten); Bahwa Saksi mengetahui pernikahan Pemohon dan Pemohon IIdilaksanakan sesuai dengan syariat Islam dengan wali nikahnya ayahkandung Pemohon II yang bernama AYAH PEMOHON Il, yangdiwakilahkan kepada QADHI NIKAH sebagai qadhi nikah, sertadisaksikan 2 orang saksi nikah yaitu SAKSI NIKAH dan SAKSINIKAH Il, dengan maskawin
NIKAH sebagai qadhi nikah, sertadisaksikan 2 orang saksi nikah yaitu SAKSI NIKAH dan SAKSINIKAH Il, dengan maskawin berupa emas seberat 10 (sepuluh)mayam dibayar tunai, kemudian terjadi ijab qabul antara Pemohon dengan qadhi nikah tersebut; Bahwa Saksi mengetahui sebelum menikah status Pemohon jejaka, dan Pemohon II perawan; Bahwa Saksi mengetahui Pemohon tidak ada hubungankeluarga/darah atau sesusuan dengan Pemohon Il dan tidak adalarangan menurut hukum untuk melangsungkan pernikahan; Bahwa Saksi
Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah secara sahmenurut hukum Islam pada tanggal 20 Maret 1999 di GampongGAMPONG Kecamatan KECAMATAN Kabupaten Aceh Barat (sebelumpemekaran Kabupaten), yang menjadi wali nikah adalah ayah kandungPemohon II yang bernama AYAH PEMOHON Il, yang diwakilahkankepada QADHI NIKAH dengan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi nikahmasingmasing bernama SAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH II, denganmaskawin berupa emas seberat 10 mayam dibayar tunai.z.
Bahwa Pemohon telah menikah secara sah menurut hukumIslam dengan Pemohon Il yang dilangsungkan pada tanggal 20 Maret1999, di Gampong GAMPONG Kecamatan KECAMATAN KabupatenAceh Barat, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernamaAYAH PEMOHON II, yang diwakilahkan kepada QADHI NIKAH dengandisaksikan oleh 2 (dua) orang saksi nikah masingmasing bernamaSAKSI NIKAH II dan SAKSI NIKAH I, dengan maskawin berupa emasseberat 3 mayam dibayar tunal:;Hal 7 dari 10 Hal.
15 — 2
Bahwa pada tanggal 10 Desember 1987 Pemohon dengan Pemohon Ilmelangsungkan perkawinan menurut agama Islam di Kabupaten TanahDatar dengan qadhi nikah bernama Pakiah Saat;Halaman 1 dari 12 halaman Penetapan Nomor 50/Pat.P/2016/PA.PPBahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah ayah kandungPemohon Il yang bernama Bintang yang berwakil kepada gadhi nikah,adapun saksi nikahnya masingmasing bernama:a. Saksi nikah ;b.
Saksiadalah paman Pemohon Il;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang bernama;Bahwa Pemohon Idan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa Pemohon Idan Pemohon II menikah pada tanggal 10 Desember1987;Bahwa saksi menghadiri dan menyaksikan prosesi akad nikah Pemohon dan Pemohon Il;Bahwa Pemohon Idan Pemohon II menikah di Kabupaten Tanah Datar;Bahwa qadhi nikah pada pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilbernama Pakiah Saat, beliau
adalah pegawai pencatat nikah resmi diwaktu itu;Bahwa wali nikah Pemohon Il adalah ayah Pemohon Il bernama Bintangyang berwakil kepada gadhi nikah;Bahwa ayah Pemohon II berwakil kepada qadhi nikah karena beliauberada jauh di Palembang;Bahwa ayah Pemohon II berwakil dengan cara mengirimkan surat;Bahwa saksi nikah pada pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilbernama dan;Bahwa mahar yang diberikan Pemohon kepada Pemohon Il berupauang tunai sebesar Rp 5.000, (lima ribu rupiah)Bahwa pada waktu menikah Pemohon
nikah;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il sampai sekarang belum memilikikutipan akta nikah, karena pernikahan Pemohon dan Pemohon Il tidakdidaftarkan oleh qadhi nikah ke kantor urusan agama setempat;Bahwa guna itsbat nikah ini bagi Pemohon dan Pemohon Il adalahuntuk bukti pernikahan Pemohon dan Pemohon II dan mengurus aktakelahiran anakanak Pemohon Idan Pemohon Il;.
Bahwa Pemohon telah menikah secara resmi dengan Pemohon Il padatanggal 10 Desember 1987 Pemohon dengan Pemohon II di KabupatenTanah Datar dengan qadhi nikah bernama, wali nikah ayah kandungPemohon II yang bernama yang berwakil kepada qadhi nikah, saksisaksibernama dan dan mahar berupa uang sebesar Rp 5.000, dibayar tunai.2.
93 — 3
Pemohon I dan Pemohon II serta memeriksa buktibukti di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan surat permohonannyatanggal 16 Februari 2012 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPadang Panjang dengan register perkara Nomor 09/Pdt.P/2012/PA.PP pada tanggal16 Februari 2012 mengajukan halhal sebagai berikut:dl,Bahwa Pemohon I telah menikah secara resmi dengan Pemohon II pada tanggal05 Maret 1977 di Mushalla di Kabupaten Tanah Datar di hadapan Qadhi
Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada masyarakatyang meragukan tentang keabsahan perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II sampai sekarangbelum pernah bercerai;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkansyaratsyarat administrasi perkawinan kepada Qadhi nikah, tetapi Qadhi nikahtersebut tidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II keKantor Urusan Agama setempat;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon
nikahnya adalah Qadhi resmi dengansaksi nikahnya SAKSI NIKAH I dan SAKSI NIKAH II dengan mahar berupauang sebesar Rp. 250., (dua ratus lima puluh rupiah) yang dibayar tunai; Bahwa waktu menikah Pemohon I dan Pemohon II berstatus jejaka danperawan; Bahwa setahu saksi tidak ada larangan menikah antara Pemohon I denganPemohon II baik secara syaramaupun secara adat setempat; Bahwa Pemohon I dengan Pemohon IT membina rumah tangga di KabupatenTanah Datar; Bahwa setahu saksi selama ini tidak ada masyarakat
yang menggugat danmeragukan tentang keabsahan perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II; Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah dikaruniai 3 (tiga) orang anak;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II belum pernah bercerai sampaisekarang;Bahwa setahu saksi pada waktu menikah Pemohon I dan Pemohon II telahmelengkapi syaratsyarat administrasi dan telah menyerahkannya kepadaQadhi Nikah namun Qadhi Nikah tersebut tidak menyerahkan dan tidakmendaftarkan pernikahan Pemohon I dan Pemohon II kepada KepalaKantor Urusan
nikahnya adalah Qadhi resmi dengansaksi nikahnya SAKSI NIKAH I dan SAKSI NIKAH II dengan maharnyasaksi tidak ingat;Bahwa waktu menikah Pemohon I dan Pemohon II berstatus jejaka danperawan;Bahwa setahu saksi tidak ada larangan menikah antara Pemohon I denganPemohon II baik secara syaramaupun secara adat setempat;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon IT membina rumah tangga di KabupatenTanah Datar;Bahwa setahu saksi selama ini tidak ada masyarakat yang menggugat danmeragukan tentang keabsahan perkawinan
24 — 5
Kabupaten Tanah Datar di hadapan Qadhi nikahbernama ... dengan wali nikah Ayah Kandung Pemohon II yang bernama ...dan dihadiri oleh 2 (dua) orang saksi bernama 1. ... 2. ... dengan mahar berupauang sebesar Rp. 5000, (lima ribu rupiah), tunai;Bahwa pada saat perkawinan terjadi Pemohon I berstatuskan jejaka danPemohon II berstatuskan perawan;Bahwa pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II telah dilaksanakan sesuaidengan hukum munakahat;Bahwa setelah menikah, Pemohon I dengan Pemohon II membina rumahtangga
Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II tidak adamasyarakat yang meragukan tentang keabsahan perkawinan Pemohon I denganPemohon II;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II sampai sekarangbelum pernah bercerai;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkansyaratsyarat administrasi perkawinan kepada Qadhi nikah, tetapi Qadhi nikahtersebut tidak mendaftar pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II ke KantorUrusan Agama setempat;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II
Kabupaten Tanah Datar, namun saksi tidak hadir saatpermikahan dilangsungkan;Bahwa Qadhi Nikah Pemohon I dengan Pemohon II bernama ... sedangkanWali Nikahnya Ayah Kandung Pemohon II bernama ... saksi tidak tahu siapasaksi nikah dan mahar perkawinan Pemohon I dan Pemohon II;Bahwa sewaktu menikah Pemohon I berstatus jejaka dan Pemohon IIberstatus perawan;Bahwa setahu saksi tidak ada larangan menikah antara Pemohon I denganPemohon II baik secara syaramaupun secara adat;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II
KabupatenTanah Datar, Pemohon I dengan Pemohon II telah dikaruniai 12 (dua belas)orang anak;Bahwa setahu saksi tidak ada gugatan dari masyarakat yang meragukankeabsahan pernikahan Pemohon I dengan Pemohon JJ;Bahwa setahu Saksi Pemohon I dan Pemohon II telah menyerahkanperlengkapan administrasi pernikahan pada qadhi nikah, tetapi qadhi nikahtersebut tidak mendaftarkan ke Kantor Urusan Agama setempat;Bahwa antara Pemohon I dengan Pemohon II belum permah terjadiperceraian sampai sekarang;Bahwa kegunaan
KabupatenTanah Datar, Pemohon I dengan Pemohon II telah dikaruniai 12 (dua belas)orang anak; Bahwa setahu saksi tidak ada gugatan dari masyarakat yang meragukankeabsahan pernikahan Pemohon I dengan Pemohon IJ; Bahwa setahu Saksi Pemohon I dan Pemohon II telah menyerahkanperlengkapan administrasi pernikahan pada qadhi nikah, tetapi qadhi nikahtersebut tidak mendaftarkan ke Kantor Urusan Agama setempat; Bahwa antara Pemohon I dengan Pemohon II belum pernah terjadiperceraian sampai sekarang; Bahwa kegunaan
15 — 5
Pemohon II dalam surat permohonannyatanggal 25 Agustus 2014 telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah, yang telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Painan dengan Nomor 126/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 02 September 2014 dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tahun 1985, dan dilaksanakan di rumah MamakPemohon IT di Sarolangun;2 Bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan tersebut adalah Wali Hakimyaitu Qadi QADHI
lahir 18 Juli 1988;ANAK PEMOHON KE 3, tanggal lahir 03 Maret 1995;ANAK PEMOHON KE 4, tahun lahir 1998;ANAK PEMOHON KE 5, tanggal lahir 27 Januari 2005;Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II bertempat tinggal dirumah Mamak Pemohon II di Sarolangun selama + 15 (lima belas) hari.Kemudian Pemohon I dan Pemohon II pindah tetap di KABUPATEN PESISIRSELATAN dan sampai sekarang tidak pernah pindah tempat tinggal.Bahwa setelah menikah Pemohon I dan Pemohon II belum memperoleh BukuNikah dari Qadi QADHI
Namun,sampai sekarang Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah memperoleh bukunikah tersebut dan sekarang Qadi QADHI sudah meninggal dunia;Bahwa saat ini Pemohon I dan Pemohon II sangat membutuhkan isbath nikahdari Pengadilan Agama Painan guna dijadikan sebagai dasar hukum untukmendapatkan Buku Nikah, serta mengurus halhal lain yang dirasa perlu;Bahwa oleh sebab itu, Pemohon sangat mengharapkan agar Bapak KetuaPengadilan Agama Painan memberikan penetapan tentang sahnya pernikahanantara Pemohon I dengan
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON J) dengan Pemohon II(PEMOHON II) yang dilaksanakan oleh Qadi bernama QADHI di rumah MamakPemohon I di Sarolangun, pada tahun 1985 adalah sah secara hukum;3.
dengan surat dan surat tersebut saksi yangmembawa dan menyerahkan kepada Kadi QADHI, dengan disaksikan 2 (dua) orangsaksi nikah, yaitu SAKSI I dan SAKSI I, serta ada mahar yang diberikan secaratunai oleh Pemohon I kepada Pemohon II berupa uang sebesar Rp. 5.000, (limaribu rupiah);e Bahwa status Pemohon I adalah jejaka sedangkan Pemohon II adalah perawan;e Bahwa ada kalimat ijab yang diucapkan oleh wakil wali nikah (QADHI) dankalimat kabul yang diucapkan oleh PEMOHON I (Pemohon I);e Bahwa status
19 — 1
Bahwa Pemohon I telah menikah secara resmi dengan Pemohon II pada tanggal 27September 1974 di Kabupaten Tanah Datar di hadapan Qadhi nikah dengan walinikah saudara kandung Pemohon II karena pada waktu itu ayah kandung PemohonII telah meninggal dunia dan dihadiri oleh 2 (dua) orang saksi bernama 1. SAKSINIKAH I, 2.
lahir tanggal 6 Nopember 1984;5. perempuan, lahir tanggal 16 Oktober 1986;6. lakilaki, lahir tanggal 28 April 1989;7. lakilaki, lahir tanggal 28 April 1989;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada masyarakatyang meragukan tentang keabsahan perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II sampai sekarang belumpernah bercerai;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon IJ telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi perkawinan kepada Qadhi
nikah, tetapi Qadhi nikah tersebuttidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II ke Kantor UrusanAgama setempat;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sekarang sangat memerlukan pengesahannikah ini untuk Bukti Perkawinan, untuk mengurus KK Nasional, dan AkteKelahiran anakanak Pemohon I dan Pemohon II;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas,; Pemohon I dan Pemohon IL memohonkepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang c.q.
nikah,akan tetapi tidak didaftarkan oleh qadhi nikah tersebut ke Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama setempat, sehingga Pemohon I dan Pemohon IItidak pernah menerima buku nikah; Bahwa kegunaan itsbat nikah ini bagi Pemohon I dan Pemohon II adalah sebagaibukti pernikahan dan untuk mengurus kartu keluarga serta akta kelahiran anakPemohon I dengan Pemohon II;SAKSI II, umur 63 tahun, agama Islam, pekerjaan ibu rumah tangga, bertempattinggal di Kabupaten Tanah Datar.
Bahwa telah terjadi perkawinan antara Pemohon I dan Pemohon II pada tanggal 27September 1974 di Kabupaten Tanah Datar di hadapan qadhi nikah, dengan walinikah saudara kandung Pemohon IJ dengan 2 (dua) orang saksi nikah SAKSINIKAH I dan SAKSI NIKAH II, dengan mahar berupa uang sebesar Rp. 500,(lima ratus rupiah) yang dibayar tunai;2. Bahwa antara Pemohon I dan Pemohon II tidak termasuk orang yang terhalanguntuk melakukan perkawinan;3.
30 — 6
di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon II dalam surat permohonan tertanggal12 Desember 2017 telah mengajukan permohonan PengesahanPerkawinan/Istbat Nikah yang telah terdaftar di kepaniteraan MahkamahSyar'iyah Lhokseumawe dengan Nomor 01/Pdt.P/2018/MS.Lsm tertanggal 03Januari 2018 dengan dalildalil pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon Idan Il telah melangsungkan pemikahan pada Tanggal 13Juni 2012 di Puenteut Kecamatan Blang Mangat Kabupaten Aceh Utara,yang dinikahklan oleh Qadhi
nikah sebagai Qadhi nikah dan menjadi walinikah adalah Saksi Ilbrahim (Wali dari Pemohon Il), dan, menjadi SaksiNikah (orang yang hadir/ yang menjadi saksi nikah sebagai salah satu rukundalam Pernikahan tersebut) adalah Tajul Fudari dengan (2 Mayam (duamanyam), dan perkawinan dilakukan atas dasar suka sama suka.Halaman 1 dari 10 Penetapan Nomor 01/Pat.P/2018/MS.Lsm Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada hubungan darah atausesuaan serta telah memenuhi syarat dan atau tidak ada larangan untukmelangsungkan
nikah adalah Qadhi nikah.
Bahwa Pemohon telah melangsungkan pernikahan dengan Pemohon Ilpada Tanggal 13 Juni 2012 di Puenteut Kecamatan Blang Mangat KotaLhokseumawe, yang dinikahklan oleh Qadhi nikah sebagai Qadhi nikah danmenjadi wali nikah adalah Saksi Ilbrahim (Wali dari Pemohon Il), dan,menjadi Saksi Nikah (orang yang hadir/ yang menjadi saksi nikah sebagaisalah satu rukun dalam Pernikahan tersebut) adalah Tajul Fudari dengan (2Mayam (dua manyam) dibayar tunai;2.
nikah adalah Qadhi nikah dan walinikah Abang kandung dari ayah kandung Pemohon II yang bernama Saksi Ibinlbrahim, yang disaksikan oleh 2 orang saksi, yaitu Tajul Fudari dan Saksi Ildengan mahar berupa 2 (dua) mayam emas dibayar tunai;Menimbang, bahwa oleh karena kedua orang saksi tersebut ternyata telahcakap bertindak, tidak terhalang menjadi saksi dan telah memberikanketerangan dibawah sumpahnya di persidangan, berdasarkan pengetahuansendiri serta keterangan satu dengan lainnya saling mendukung
59 — 3
Bahwa, Pemohon telah menikah secara sah dengan Termohon pada tanggal 1Agustus 1978 di Nagari Sabu Kabupaten Tanah Datar dihadapan qadhi nikah,dengan wali nikah Ayah kandung Termohon dan dihadiri oleh 2 (dua) orang saksibernama 1. SAKSI NIKAH I 2.
akan tetapi pada saat sekarang iniTermohon dalam keadaan sakit sehingga tidak bisa datang mengajukanpermohonan ini;Bahwa Perkawinan Pemohon dengan Termohon tidak ada larangan baik menurutsyarak maupun menurut adat;Bahwa selama perkawinan Pemohon dengan Termohon tidak ada yang meragukantentang keabsahan perkawinan Pemohon dengan Termohon;Bahwa selama perkawinan Pemohon dengan Termohon tidak pernah bercerai;Bahwa Pemohon telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasiperkawinan kepada Qadhi
nikah, tetapi Qadhi nikah tersebut tidak mendaftarkanpernikahan Pemohon ke Kantor Urusan Agama setempat;Bahwa Pemohon sekarang sangat memerlukan Bukti Perkawinan dan untukkelancaran pendidikan anak Pemohon;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Pemohon mohon kepada KetuaPengadilan Agama Padang Panjang c/q.
(tiga ribu rupiah); Bahwa setahu saksi ,saat itu yang menjadi qadhi nikah qadhi resmi di Nagari Sabu; Bahwa setahu Saksi status Pemohon saat menikah DUDA cerai hidup danTermohon berstatus JANDA cerai hidup ; Bahwa setahu Saksi Pemohon telah menduda selama tiga tahun terlebih dahulu,karena jandanya telah kawin dengan lakilaki lain lalu Pemohon menikahiTermohon dan Termohon menjanda lima tahun, karena suaminya telah menikahdengan perempuan lain, lalu Termohon juga menikah dengan Pemohon; Bahwa Pemohon
, Pemohon dengan Termohonadalah suami isteri; Bahwa setahu saksi Pemohon dengan Termohon menikah pada tahun 1978 diNagari Sabu; Bahwa saksi tidak hadir dimajlis akad , tetapi Saksi tahu kalau Pemohon telahmenikah dengan Termohon ; Bahwa saksi mendapat kabar yang menjadi wali nikah adalah ayah kandungTermohon karena sewaktu itu ayah Termohon masih hidup dan yang menjadisaksi nikah adalah SAKSI NIKAH I dengan SAKSI NIKAH II;Bahwa Saat itu yang menjadi gadhi nikah qadhi resmi di Nagari Sabu; Setahu
13 — 4
Bahwa Pemohon I telah menikah secara resmi dengan Pemohon II pada tahun1983 di Mesjid Raya Singgalang Kabupaten Tanah Datar di hadapan qadhi nikahdengan wali nikah ayah kandung Pemohon II dan dihadiri oleh 2 (dua) orang saksibernama 1. SAKSI NIKAH I (ALM), 2. SAKSI NIKAH IL, dengan mahar berupauang sebesar Rp. 2.500, (dua ribu lima ratus rupiah), tunai;Halaman dari 11 halaman Penetapan Nomor 14/Pdt.P/2014/PA.PP.2.
Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi perkawinan kepada qadhi nikah, tetapi qadhi nikah tersebuttidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II ke Kantor UrusanAgama setempat;9.
Saksi adalah Paman (mamak) Pemohon I;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II adalah suami istri yang menikah padatahun 1983 di Mesjid Raya Singgalang Kabupaten Tanah Datar dan saksi hadirwaktu akad nikah dilaksanakan; Bahwa pada waktu Pemohon I dan Pemohon II menikah, wali nikahnya adalahayah kandung Pemohon II sedangkan qadhi nikahnya adalah qadhi resmi diNagari Singgalang;Halaman 3 dari 11 halaman Penetapan Nomor 14/Pdt.P/2014
nikah, namun qadhi nikah tidak mendaftarkanpernikahan Pemohon I dan Pemohon II ke Kantor Urusan Agama sehinggaPemohon I dan Pemohon II tidak memiliki buku nikah;Bahwa pengesahan nikah ini bagi Pemohon I dan Pemohon II berguna untukmengurus akta kelahiran anakanak Pemohon I dan Pemohon IJ;.
Saksi adalah Paman (mamak) Pemohon I;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Pemohon I dengan Pemohon IJ adalah suami istri;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon IT menikah pada tahun 1983 di Mesjid RayaSinggalang Kabupaten Tanah Datar dan saksi hadir waktu akad nikahdilaksanakan; Bahwa pada waktu menikah, yang menjadi wali nikahnya adalah ayah kandungPemohon IJ; Bahwa pada waktu menikah, yang menjadi qadhi nikahnya adalah qadhi resmidi Nagari Singgalang; Bahwa
16 — 4
mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dalam surat permohonannyatanggal 29 Agustus 2014 telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah, yang telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Painan dengan Nomor 280/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 18 September 2014 dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada tahun 1991 dihadapan seorang kadi bernama QADHI
, dandilaksanakan di rumah orang tua Pemohon II di KABUPATEN PESISIRSELATAN;2 Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon I dengan Pemohon IIadalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH yang mewakilkankepada kadi QADHI dengan mas kawin seperangkat alat sholat dibayar tunai, sertadisaksikan oleh dua orang saksi masingmasing bernama SAKSI I dan SAKSI II;36.1Bahwa dalam akad nikah tersebut ada pernyataan Ijab yang diucapkan olehwakil wali nikah dan ada pernyataan Kabul yang diucapkan oleh
Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada hubungan darah,sesusuan dan semenda;Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon II dikaruniai 2 (dua)orang anak, masingmasing bernama :ANAK PEMOHON KE 1, umur 21 tahun;6.2 ANAK PEMOHON KE 2, umur 15 tahun7Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II tinggal di KABUPATENPESISIR SELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon IIadalah kadi QADHI
, dan kadi tersebut mengatakan bahwa buku nikah tersebutbisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon II datangkerumah kadi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I dan PemohonII tidak selesai diurus oleh kadi QADHI tersebut dan Pemohon I dan PemohonII sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Basa Ampek Balai Tapan untukmeminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternya pernikahanPemohon I dan Pemohon II tidak terdaftar, dan Kantor Urusan Agama BasaAmpek Balai Tapan menyarankan
;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernama WALINIKAH yang mewakilkan kepada kadi QADHI, dan disaksikan oleh banyak orang,namun yang ditunjuk sebagai saksi nikah ada 2 (dua) orang, yaitu SAKSI I dan saksisendiri (SAKSI II), serta ada mahar yang diberikan secara tunai oleh Pemohon Ikepada Pemohon II berupa seperangkat alat salat;Bahwa ada kalimat ijab yang diucapkan oleh wakil wali nikah dan kalimat kabulyang diucapkan oleh PEMOHON I (Pemohon I);Bahwa sewaktu menikah Pemohon
18 — 2
mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dalam surat permohonannyatanggal 28 Agustus 2014 telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah, yang telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Painan dengan Nomor 216/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 15 September 2014 dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada tanggal 06 Agustus 1986 oleh seorang qadhi
tahun;ANAK PEMOHON KE 2, umur 25 tahun;ANAK PEMOHON KE 3, umur 23 tahun;ANAK PEMOHON KE 4, umur 19 tahun;ANAK PEMOHON KE 5, umur 17 tahun;ANAK PEMOHON KE 6, umur 15 tahun;ANAK PEMOHON KE 7, umur 12 tahun;ANAK PEMOHON KE 8, umur 10 tahun;ANAK PEMOHON KE 9, umur 10 tahun;Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II KABUPATEN PESISIRSELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon IIadalah qadhi
QADHI, dan qadhi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon IIdatang kerumah qadhi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I danPemohon II tidak selesai diurus oleh qadhi QADHI tersebut dan Pemohon I danPemohon II sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Basa Ampek Balai Tapanuntuk meminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternya pernikahanPemohon I dan Pemohon II tidak terdaftar, dan Kantor Urusan Agama Basa101112Ampek Balai
tempattinggal di KABUPATEN PESISIR SELATAN, di bawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah ayahkandung Pemohon II;e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tanggal 06Agustus 1986 di rumah saksi di KABUPATEN PESISIR SELATAN, saksi hadirpada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsung;e Bahwa yang menjadi wali nikah adalah saksi sendiri, di hadapan seorang Kadibernama QADHI
SELATAN, di bawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah pamanPemohon II;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tanggal 06Agustus 1986 di rumah orang tua Pemohon II di KABUPATEN PESISIRSELATAN, saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon IIberlangsung;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II yang bernamaWALI NIKAH, di hadapan Kadi bernama QADHI
19 — 1
Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah menikah secara resmi pada tanggal 01Agustus 1984 di Kabupaten Tanah Datar dihadapan Qadhi Nikah dengan WaliNikah ayah kandung Pemohon II dan dihadiri oleh 2 orang saksi SAKSI NIKAH Idan SAKSI NIKAH II dengan mahar uang Rp.1.000, dibayar tunai;2.
tangga diGuguk Malalo dan telah bergaul sebagai suami istri serta telah dikaruniai 2 (dua)orang anak yang bernama:1. perempuan, Guguak Malalo/ 270819862. lakilaki, Tanjung Barulak/ 25051988Bahwa semenjak pernikahan Pemohon I dan Pemohon II sampai sekarang tidakpernah terjadi perceraian;Bahwa selama menikah tidak ada masyarakat yang meragukan keabsahanperkawinan Pemohon I dengan Pemohon II;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi pernikahan kepada Qadhi
Nikah, namun Qadhi Nikah tersebuttidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dan Pemohon II ke Kantor UrusanAgama setempat sehingga sampai saat ini Pemohon I dan Pemohon II tidak adamenerima buku nikah;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II sekarang sangat memerlukan Itsbat Nikahuntuk bukti perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II dan untuk mengurus aktakelahiran anakanak Pemohon I dengan Pemohon IT;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon I dan Pemohon IL memohonkepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang
Saksi mengaku sebagaitetangga Pemohon I dan Pemohon II;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II adalah suami isteri; Bahwa Pemohon I dan Pemohon II menikah pada tahun 1984 di KabupatenTanah Datar; Bahwa yang bertindak sebagai wali nikahnya adalah ayah kandung Pemohon IIbernama Amir, dan yang bertindak sebagai qadhi nikahnya, sedangkan saksinikahnya saksi sendiri dan SAKSI NIKAH II dengan mahar berupa uang Rp.1.000, (seribu rupiah
nikah,namun qadhi nikah tersebut tidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I danPemohon II kepada Kantor Urusan Agama setempat sehingga Pemohon Idengan Pemohon IJ tidak pernah menerima buku nikah;Bahwa sepengetahuan saksi, kegunaan itsbat nikah bagi Pemohon I denganPemohon II adalah sebagai bukti pernikahan dan untuk mengurus akta kelahirananak Pemohon I dengan Pemohon II;SAKSI IT, umur 51 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan tani, bertempattinggal di Kabupaten Tanah Datar.
17 — 2
Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tahun 1982 oleh seorang qadhi bernamaQADHI, dan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon II di KABUPATENPESISIR SELATAN;2. Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon!dengan Pemohon IIadalah Wali Hakim karena orang tua kandung Pemohon Iltelah meninggal,sedangkan saudara seayah tidak berada di kampung dan mas kawin berupauang sebesar Rp. 50.000, (lima Puluh Ribu Rupiah) dibayar tunai, sertaHal. 1 dari 5 hal.
ANAK PEMOHON KE 4, umur 17 tahun;Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Pemohon Il tinggal diKABUPATEN PESISIR SELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon Idan Pemohon IIadalah gadhi QADHI, dan qadhi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon dan Pemohon IIdatang kerumah qadhi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon danPemohon Il tidak selesai diurus oleh
qadhi QADHI tersebut dan Pemohon dan Pemohon Il sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Bayang untukmeminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternya pernikahanPemohon dan Pemohon II tidak terdaftar, dan Kantor Urusan AgamaBayang menyarankan agar Pemohon dan Pemohon II mendatangiPengadilan Agama Pemohon dan Pemohon II berdomisili sekarang yaituPengadilan Agama Painan;Bahwa selama + 32 tahun membina rumah tangga, Pemohon danPemohon II merasa sangat membutuhkan Buku Nikah tersebut;Bahwa saat
16 — 9
berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II dan memeriksa buktibukti dipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan permohonannya bertanggal 28 Mei2013 yang telah terdaftar pada tanggal 29 Mei 2013 dalam Buku Register IndukPerkara Permohonan Pengadilan Agama Maninjau Nomor 046/Pdt.P/2013/PA.Minmengajukan halhal sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan padatanggal 15 Agustus 1993 di Kabupaten Agam, dihadapan Qadhi
Nikah yangbernama QADHI NIKAH dan wali nikah WALI NIKAH ( ayah kandung PemohonII) yang diwakilkan kepada QADHI NIKAH karena ayah kandung Pemohon IItidak cakap untuk mengucapkan ijab qabul dan disaksikan oleh dua orang saksiyang bernama SAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH 2 dengan mahar berupa uangsebesar Rp 10.000, (sepuluh ribu rupiah);2 Bahwa sebelum menikah Pemohon I berstatus Jejaka dan Pemohon II berstatusperawan,;Bahwa setelah menikah Pemohon I dengan Pemohon IT membina rumah tangga diKabupaten Agam
nikah (P3N)Jorong Jalan Bantiang Tengah, karena ayah kandung Pemohon II tidak cakapuntuk menikahkan Pemohon I dengan Pemohon II,Bahwa saksi nikahnya adalah SAKSI NIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2, denganmahar berupa uang sebanyak Rp.10.000, yang dibayar tunai ;Bahwa P3N (angku qadhi) yang menghadiri pernikahan Pemohon I danPemohon I adalah P3N sekaligus sebagai pemandu acara pernikahan;Bahwa tidak ada halangan menikah menurut ketentuan syariat Islam antaraPemohon I dengan Pemohon II baik dilihat dari segi
Nikah yang bernama QADHI NIKAH dan wali nikah WALI NIKAH (ayah kandung Pemohon II) yang diwakilkan kepada QADHI NIKAH karena ayahkandung Pemohon II tidak cakap untuk mengucapkan ijab qabul dan disaksikan olehdua orang saksi yang bernama SAKSI NIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2 dengan maharberupa uang sebesar Rp 10.000, (sepuluh ribu rupiah) akan tetapi Pemohon I denganPemohon II belum pernah mendapatkan bukti pernikahan berupa Kutipan Akta Nikah,karena tidak didaftarkan oleh Pegawai Pencatat nikah Kantor
Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II adalah ayah kandung Pemohon IIbernama WALI NIKAH yang berwakil kepada QADHI NIKAH karena ayahkandung Pemohon II tidak cakap untuk mengucapkan ijab qabul;c. Bahwa pernikahan Pemohon I dan Pemohon II disaksikan oleh dua orang saksi,masingmasing bernama SAKSI NIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2;d. Bahwa maharnya berupa uang sebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah)e.
59 — 4
Bahwa Pemohon I telah menikah secara resmi dengan Pemohon II pada tanggal 06Januari 1994 di Masjid Syuhada Kabupaten Tanah Datar di hadapan Qadhi nikahdengan wali nikah saudara seayah Pemohon II yang karena ayah kandungPemohon IJ telah meninggal dunia dan dihadiri oleh 2 (dua) orang saksi bernama1. SAKSI NIKAH I, 2.
dan membina rumah tangga di Kabupaten Tanah Datar sampaisekarang serta telah dikaruniai (satu) orang anak perempuan lahir tanggal 19 Mei1996;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada masyarakatyang meragukan tentang keabsahan perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II sampai sekarang belumpernah bercerai;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon IJ telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi perkawinan kepada Qadhi nikah, tetapi
Qadhi nikah tersebuttidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II ke Kantor UrusanAgama setempat;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sekarang sangat memerlukan pengesahannikah ini untuk Bukti Perkawinan dan untuk mengurus Akte Kelahiran anakanakPemohon I dan Pemohon II;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon I dan Pemohon It memohonkepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang c.q.
Saksi adalah adik ipar Pemohon II;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal Pemohon I dan Pemohon I;e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II menikah pada tahun 1994;e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II menikah di Mesjid Syuhada;e Bahwa yang menjadi qadhi nikah Pemohon I dan Pemohon II;e Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon IJ adalah ayah kandung PemohonII, namun berwakil kepada saudara seayah Pemohon II, karena ayahkandung Pemohon II waktu itu berada di Bengkulu
nikah, akantetapi tidak didaftarkan oleh qadhi nikah tersebut kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama setempat;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah dikaruniai 1 (satu) orang anak;Bahwa antara Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah bercerai;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II membutuhkan penetapan isbat nikah inisebagai bukti pernikahan dan untuk mengurus akta kelahiran anak PemohonI dan Pemohon II;2 SAKSI HU, umur 64 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, bertempat tinggal diKabupaten Tanah Datar
14 — 1
Bahwa pada tanggal 02 Januari 1982, Pemohon dan Pemohon IItelah melangsungkan pernikahan menurut agama Islam olehseorang Qadhi bernama QADHI dan dilaksanakan di rumah QadhiQADHI di KABUPATEN PESISIR SELATAN;2. Bahwa status Pemohon sebelum menikah dengan Pemohon Iladalah Jejaka, sedangkan Pemohon II berstatus Perawan;3.
Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II belummemperoleh Buku Nikah dari Qadhi QADHI, sebab yang sudahbiasa terjadi di sekitar kampung tersebut bahwa setelah Qadhimenikahkan orang maka biasanya Qadhi yang bersangkutan yanglangsung memberikan Buku Nikah dan kami (Pemohon danPemohon Il) menerima siap saja;7. Bahwa selama + 31 tahun membina rumah tangga, Pemohon danPemohon II merasa sangat membutuhkan Buku Nikah tersebut;8.
Menetapkan pernikahan antara Pemohon (PEMOHON 1) denganPemohon II (PEMOHON Il) yang dilaksanakan dihadapan QadhiQADHI dan bertempat di rumah Qadhi QADHI di KABUPATENPESISIR SELATAN pada tanggal 03 Januari 1982 adalah sah secarahukum;3.
yang pada pokoknyamengemukakan halhal sebagai berikut :Bahwa saksi adalah adik ipar Pemohon Il, kenal denganPemohon ;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami istri sah yangmenikah + 30 (liga puluh) tahun yang lalu di KABUPATENPERSISIR SELATAN, saksi tidak hadir pada saat pernikahanPemohon dan Pemohon II akan tetapi saksi menghadiri acarapesta/resepsi pernikahan Pemohon dan Pemohon Il;Bahwa sepengetahuan saksi pernikahan Pemohon danPemohon Il dihadiri oleh Pembantu Pegawai Pencatat Nikahbernama QADHI
dikaruniai 3 (tiga) orang anak;e Bahwa selama Pemohon dan Pemohon Il tinggal bersamadalam satu rumah tangga belum pernah bercerai dan tidak adaseorangpun yang menggugat atau mempermasalahkanpernikahan mereka, dan hingga saat ini baik Pemohon maupun Pemohon Il tidak memiliki istri atau suami yang lainselain Pemohon dan Pemohon II sendiri;e Bahwa Pemohon dan Pemohon II mengajukan permohonanltsbat Nikah ini disebabkan meskipun pernikahannya dihadiridan dicatat oleh Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (QADHI
13 — 0
Menetapkan sah nikah Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Desember 1998, di rumah Qadhi nikah di Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah Kota Padang Peropinsi Sumatera Barat;3. Memerintahkan para Pemohon untuk mendaftarkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat tinggal para Pemohon;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 241.000.
Bahwa saat pernikahan tersebut yang menjadi wali nikahnya adalahayah kandung Pemohon Il yang bernama JAISAR, dan yang bertindaksebagai qadhi nikahnya adalah seorang ulama di Kecamatan KotoTangah yang bernama M. TASIR, sedangkan saksinya 2(dua) orang lakilaki yang bernama SYAFRUDIN adalah paman Pemohon yang padasaat itu berumur 48 tahun dan DATUAK M. RAJO adalah paman dariPemohon Il yang pada saat itu berumur 55 tahun dengan maharseperangkat alat sholat dan tidak ada perjanjian perkawinan;.
mempersingkat uraian penetapan ini, maka segalasesuatu yang tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini dianggaptelah termuat dan merupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan para Pemohonadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa pada pokoknya para Pemohon mengajukanpermohonan pengesahan nikah (ltsbat Nikah) terhadap perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il yang dilaksanakan pada tanggal 04 Desember 1998dirumah Qadhi
nikah di Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah KotaPadang Propinsi Sumatera Barat;Penetapan No. 11/Pdt.P/2014/PA.Pdg hal 5 dari 10 halMenimbang, bahwa para Pemohon mendalilkan bahwa perkawinanyang telah dilaksanakan tersebut berlangsung di rumah Qadhi nikah di rumahQadhi Nikah Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah Kota PadangPropinsi Sumatera Barat, yang berwalikan ayah kandung Pemohon Il bernamaJAISAR, dihadiri oleh dua orang saksi bernama SYAFRUDDIN waktu ituberumur 48 tahun dan DATUAK
Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il telah melangsungkanpernikahan pada tanggal 04 Desember 1998 secara hukum Islam dirumah Qadhi nikah di Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto TangahKota Padang Propinsi Sumatera Barat;2. Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il semenjak menikah tidakpernah terjadi perceraian;3.
24 — 2
Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah menikah secara resmi padatanggal 08 Desember 1979 di Masjid Nurussalam ... dihadapan Qadhi Nikah...dengan Wali Nikah Ayah Kandung Pemohon II bernama ... dan dihadiri oleh 2orang saksi yang bernama ... dan ... dan dengan mahar berupa uang Rp.1000,(seribu rupiah) dibayar tunai;Bahwa pada saat pernikahan dilangsungkan Pemohon I berstatus jejakasedangkan Pemohon II berstatus perawan;Bahwa pernikahan Pemohon I dan Pemohon II telah dilaksanakan sesuaidengan hukum
Nikah dan qadhi nikahtersebut tidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dan Pemohon II sehinggasampai saat ini Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada menerima bukunikah;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II sekarang sangat memerlukan itsbat nikahuntuk mengurus bukti perkawinan Pemohon I dan Pemohon II, kartu keluarga,paspor, dan untuk mengurus akta kelahiran anakanak Pemohon I denganPemohon II;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon I dan Pemohon JI memohonkepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang
KabupatenTanah Datar, Pemohon I dengan Pemohon II telah dikaruniai 5 (lima) oranganak;Bahwa setahu saksi tidak ada gugatan dari masyarakat yang meragukankeabsahan pernikahan Pemohon I dengan Pemohon IJ;Bahwa setahu Saksi Pemohon I dan Pemohon II telah menyerahkanperlengkapan administrasi pernikahan pada qadhi nikah, tetapi qadhi nikahtersebut tidak mendaftarkan ke Kantor Urusan Agama setempat;Bahwa antara Pemohon I dengan Pemohon II belum pernah terjadiperceraian sampai sekarang;Bahwa kegunaan itsbat
Saksi adalah Paman Pemohon I;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami isteri, menikah pada tahun1979 di Masjid Nurussalam ... namun saksi tidak hadir saat pernikahandilangsungkan;Bahwa Qadhi Nikah Pemohon I dan Pemohon II bernama ...
18 — 1
Bahwasebelum menikah, Pemohon dengan Pemohon Il telah melengkapipersyaratan administrasi kepada qadhi nikah, akan tetapi qadhi nikah tidakmendaftarkan ke KUA setempat;10.Bahwa Pemohon dengan Pemohon II sekarang sangat memerlukanpengesahan nikah ini untuk bukti perkawinan dan untuk mengurus aktakelahiran anak Pemohon dengan Pemohon Il;Halaman 2 dari 12 halaman Penetapan Nomor 100/Pat.P/2016/PA.PPBerdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon dan Pemohon Ilmemohon kepada Ketua Pengadilan Agama Padang
Saksi adalah familiPemohon ;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwasaksi kenal dengan Pemohon Il yang bernama; BahwaPemohon Idan Pemohon Il adalah suami istri;Halaman 3 dari 12 halaman Penetapan Nomor 100/Pdt.P/2016/PA.PPBahwa saksi menghadiri dan menyaksikan prosesi akad nikah Pemohon dengan Pemohon II menikah;Bahwa Pemohon Idan Pemohon II menikah pada tahun 1986;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il menikah di rumah Pemohon II diSinggalang;Bahwa qadhi nikah pada pernikahan
Pemohon dan Pemohon Ilbernama Jamaluddin Labai Sati, beliau adalah pegawai pencatat nikahresmi di Nagari Singgalang waktu itu;Bahwa wali nikah Pemohon Il adalah ayah kandung Pemohon Il yangbernama yang berwakil kepada qadhi nikah;Bahwasaksi nikah pada pernikahan Pemohon!
nikah;Halaman 4 dari 12 halaman Penetapan Nomor 100/Pat.P/2016/PA.PPBahwa Pemohon dan Pemohon II sampai sekarang belum memilikikutipan akta nikah, karena pernikahan Pemohon dan Pemohon Il tidakdidaftarkan oleh qadhi nikah ke kantor urusan agama setempat;Bahwa guna itsbat nikah ini bagi Pemohon dan Pemohon II adalahuntuk bukti pernikahan Pemohon dan Pemohon II dan mengurus aktakelahiran anakanak Pemohon Idan Pemohon Il;2.
Saksi adalah kakakipar Pemohon Il;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang bernama;BahwaPemohon Idan Pemohon Il adalah suami istri;Bahwa saksi menghadiri dan menyaksikan prosesi akad nikah Pemohon dengan Pemohon II menikah;Bahwa Pemohon Idan Pemohon II menikah pada tahun 1986;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il menikah di rumah Pemohon II diSinggalang;Bahwa qadhi nikah pada pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilbernama, beliau adalah pegawai pencatat
13 — 4
perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan surat permohonan merekatertanggal 27 Agustus 2014 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPainan dengan register perkara Nomor 170/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 08 September2014 mengajukan halhal sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada 7 Februari 2003 di hadapan seorang qadhi
antara Pemohon I danPemohon IT;Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon II telah dikaruniai3 (tiga) orang anak, masingmasing bernama:ANAK PEMOHON KE 1, umur : 10 tahun;ANAK PEMOHON KE 2, umur : 7 tahun;ANAK PEMOHON KE 3, umur : 3 tahun;Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II bertempat tinggal diKABUPATEN PESISIR SELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon IJ tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon IIadalah qadhi
QADHI, dan qadhi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon IIdatang kerumah qadhi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I danPemohon II tidak selesai diurus oleh qadhi QADHI tersebut dan Pemohon Idan Pemohon II sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Pancung Soaluntuk meminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternya pernikahanPemohon I dan Pemohon II tidak terdaftar, dan Kantor Urusan AgamaPancung Soal menyarankan agar Pemohon
bernama QADHI, yangdilaksanakan di KABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa ketika menikah Pemohon I berstatus jejaka, sedangkan Pemohon II berstatusperawan, dan setelah menikah dikaruniai 3 orang anak;Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II adalahayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH dengan mas kawin uang sebesarRp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) tunai, serta disaksikan oleh dua orang saksimasingmasing bernama SAKSI I dan SAKSI II;Bahwa sejak menikah hingga sekarang Pemohon
/dialamisendiri, oleh karenanya telah memenuhi syarat materiil sehingga dapat diterima sebagaialat bukti;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, terbukti faktafaktasebagai berikut :1 Bahwa benar Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada 7 Februari 2003, di KABUPATEN PESISIR SELATAN; denganwali nikah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH, dengan mahar berupauang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) tunai, di hadapan P3N yangbernama QADHI