Ditemukan 896162 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 07-03-2023 — Putus : 04-04-2023 — Upload : 05-04-2023
Putusan PA PADANG Nomor 339/Pdt.G/2023/PA.Pdg
Tanggal 4 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3813
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 339/Pdt.G/2023/PA.Pdg, tanggal 7 Maret2023, dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.540.000,00 (limaratus empatpuluh ribu rupiah);
    339/Pdt.G/2023/PA.Pdg
Register : 26-09-2023 — Putus : 16-10-2023 — Upload : 16-10-2023
Putusan PA KALIANDA Nomor 1515/Pdt.G/2023/PA.Kla
Tanggal 16 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
351
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1515/Pdt.G/2023/PA.Kla dari Pemohon;
    2. Menyatakan perkara Nomor 1515/Pdt.G/2023/PA.Kla selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp215.000,00(dua ratus lima belas ribu rupiah);
    1515/Pdt.G/2023/PA.Kla
Register : 28-03-2023 — Putus : 17-05-2023 — Upload : 18-05-2023
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 510/Pdt.G/2023/PA.JP
Tanggal 17 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
214
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 510/Pdt.G/2023/PA.JP dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Jakarta Pusat Tahun Anggaran 2023 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 6000,00 ( enam ribu rupiah )
    510/Pdt.G/2023/PA.JP
Register : 05-12-2023 — Putus : 19-12-2023 — Upload : 19-12-2023
Putusan PTA SURABAYA Nomor 473/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Tanggal 19 Desember 2023 — Pembanding melawan Terbanding
6129
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kabupaten Malang Nomor 4340/Pdt.G/2023/PA.Kab.Mlg, tanggal 23 Oktober 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 08 Rabiul Akhir 1445 Hijriyah;III. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    473/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Register : 13-06-2023 — Putus : 21-06-2023 — Upload : 21-06-2023
Putusan MS TAKENGON Nomor 149/Pdt.P/2023/MS.Tkn
Tanggal 21 Juni 2023 — Pemohon melawan Termohon
252
    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 149/Pdt.P/2023/MS.Tkn;
    2. Menyatakan perkara Nomor 149/Pdt.P/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
    149/Pdt.P/2023/MS.Tkn
Register : 19-12-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 28-12-2023
Putusan PA BATANG Nomor 1863/Pdt.G/2023/PA.Btg
Tanggal 28 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
4225
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1863/Pdt.G/2023/PA.Btgdari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 1863/Pdt.G/2023/PA.Btg selesai dengan dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp159.000,00 (seratus lima puluh sembilanribu rupiah);
    1863/Pdt.G/2023/PA.Btg
Register : 14-06-2023 — Putus : 25-07-2023 — Upload : 25-07-2023
Putusan PT BANDUNG Nomor 185/PID.SUS/2023/PT BDG
Tanggal 25 Juli 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : BAYU HADI WIJAYA ALS BAYU BIN ARMADA
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : ARIF BUDIMAN, SH.
Terbanding/Penuntut Umum I : SATRIYA SUKMANA, SH.
Terbanding/Penuntut Umum III : ARI INDAH SETYORINI, S.H.
3124
  • MENGADILI :

    • Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan dari Penuntut Umum;
    • Mengubah putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 101/Pid.Sus/2023/PN Bks tanggal 23 Mei 2023 yang dimintakan banding, mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
    1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Bayu Hadi Wijaya alias Bayu bin Armada oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun dan denda sejumlah
    Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 101/Pid.Sus/2023/PN Bks tanggal 23 Mei 2023 untuk selebihnya;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam
    185/PID.SUS/2023/PT BDG
Register : 08-01-2024 — Putus : 22-02-2024 — Upload : 22-02-2024
Putusan PN TAHUNA Nomor 1/Pid.B/2024/PN Thn
Tanggal 22 Februari 2024 — Penuntut Umum:
1.AHMAD HABIBI MAFTUKHAN, S.H.
2.RAHMAT SYAPUTRA, S.H.
Terdakwa:
HUMAIRA AFIFA SOLEMAN Alias IRA
4335
  • dilakukan secara berlanjut, sebagaimana dalam dakwaan Primiair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan kota;
  • Menetapkan Barang Bukti berupa:
    • 3 (tiga) lembar dokumen Delivered Parcel tahuna tanggal 1 Juli 2023
      ;
    • 7 (tujuh) lembar dokumen Delivered Parcel tahuna tanggal 3 Juli 2023;
    • 1 (satu) lembar dokumen Lost pasrcel (paket barang yang hilang) periode tanggal 1 Juni 2023 sampai dengan 3 Juli 2023;

    Dikembalikan kepada Saksi RAHARDIAN REZA FAISHAL, S.Kom

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Register : 10-03-2023 — Putus : 17-04-2023 — Upload : 17-04-2023
Putusan PT MAKASSAR Nomor 206/PID.SUS/2023/PT MKS
Tanggal 17 April 2023 — Pembanding/Terdakwa : M. YASIR Alias ACI Bin ABD. HAFID Diwakili Oleh : NURFADILLAH RIDWAN, S.H.,M.H
Terbanding/Penuntut Umum : YULIA PUTRI ANTONINGTYAS, SH
436
  • HAFID ;
  • Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang tanggal 22 Pebruari 2023 Nomor 4/Pid.Sus/2023/PN.Sdr sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
  1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa M. YASIR Alias ACI Bin ABD.
    HAFID oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun serta pidana denda sejumlah Rp2.000.000.000,00,- (Dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan ;
  2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang Nomor 4/Pid.Sus/2023/PN.Sdr, tanggal 22 Pebruari 2023 untuk selebihnya ;
  3. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada
    206/PID.SUS/2023/PT MKS
Register : 24-01-2024 — Putus : 31-01-2024 — Upload : 31-01-2024
Putusan PT GORONTALO Nomor 5/PID.SUS/2024/PT GTO
Tanggal 31 Januari 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
4235
  • M E N G A D I L I:
    - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    - Mengubah putusan Pengadilan Negeri Limboto Nomor 144/Pid.Sus/2023/PN Lbo tanggal 28 Desember 2023, yang dimintakan banding, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
    1.
    Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Limboto Nomor 144/Pid.Sus/2023/PN Lbo tanggal 28 Desember 2023 selain dan selebihnya;
5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);