Ditemukan 896162 data
38 — 13
- Mengabulkan permohonan Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 339/Pdt.G/2023/PA.Pdg, tanggal 7 Maret2023, dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.540.000,00 (limaratus empatpuluh ribu rupiah);
339/Pdt.G/2023/PA.Pdg
35 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1515/Pdt.G/2023/PA.Kla dari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 1515/Pdt.G/2023/PA.Kla selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp215.000,00(dua ratus lima belas ribu rupiah);
1515/Pdt.G/2023/PA.Kla
21 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 510/Pdt.G/2023/PA.JP dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Jakarta Pusat Tahun Anggaran 2023 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 6000,00 ( enam ribu rupiah )
510/Pdt.G/2023/PA.JP
61 — 29
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kabupaten Malang Nomor 4340/Pdt.G/2023/PA.Kab.Mlg, tanggal 23 Oktober 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 08 Rabiul Akhir 1445 Hijriyah;III. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
473/Pdt.G/2023/PTA.Sby
25 — 2
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 149/Pdt.P/2023/MS.Tkn;
- Menyatakan perkara Nomor 149/Pdt.P/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
149/Pdt.P/2023/MS.Tkn
42 — 25
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1863/Pdt.G/2023/PA.Btgdari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 1863/Pdt.G/2023/PA.Btg selesai dengan dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp159.000,00 (seratus lima puluh sembilanribu rupiah);
1863/Pdt.G/2023/PA.Btg
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : ARIF BUDIMAN, SH.
Terbanding/Penuntut Umum I : SATRIYA SUKMANA, SH.
Terbanding/Penuntut Umum III : ARI INDAH SETYORINI, S.H.
31 — 24
MENGADILI :
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan dari Penuntut Umum;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 101/Pid.Sus/2023/PN Bks tanggal 23 Mei 2023 yang dimintakan banding, mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Bayu Hadi Wijaya alias Bayu bin Armada oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun dan denda sejumlah
Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 101/Pid.Sus/2023/PN Bks tanggal 23 Mei 2023 untuk selebihnya;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam
185/PID.SUS/2023/PT BDG
1.AHMAD HABIBI MAFTUKHAN, S.H.
2.RAHMAT SYAPUTRA, S.H.
Terdakwa:
HUMAIRA AFIFA SOLEMAN Alias IRA
43 — 35
dilakukan secara berlanjut, sebagaimana dalam dakwaan Primiair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan kota;
- Menetapkan Barang Bukti berupa:
- 3 (tiga) lembar dokumen Delivered Parcel tahuna tanggal 1 Juli 2023
;
- 7 (tujuh) lembar dokumen Delivered Parcel tahuna tanggal 3 Juli 2023;
- 1 (satu) lembar dokumen Lost pasrcel (paket barang yang hilang) periode tanggal 1 Juni 2023 sampai dengan 3 Juli 2023;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Dikembalikan kepada Saksi RAHARDIAN REZA FAISHAL, S.Kom
Terbanding/Penuntut Umum : YULIA PUTRI ANTONINGTYAS, SH
43 — 6
HAFID ;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang tanggal 22 Pebruari 2023 Nomor 4/Pid.Sus/2023/PN.Sdr sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa M. YASIR Alias ACI Bin ABD.
HAFID oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun serta pidana denda sejumlah Rp2.000.000.000,00,- (Dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang Nomor 4/Pid.Sus/2023/PN.Sdr, tanggal 22 Pebruari 2023 untuk selebihnya ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Membebankan biaya perkara kepada
206/PID.SUS/2023/PT MKS
42 — 35
- M E N G A D I L I:- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Limboto Nomor 144/Pid.Sus/2023/PN Lbo tanggal 28 Desember 2023, yang dimintakan banding, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:1.
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Limboto Nomor 144/Pid.Sus/2023/PN Lbo tanggal 28 Desember 2023 selain dan selebihnya;
5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Terbanding/Penuntut Umum : Nugroho Satya Basuki, S.H.
28 — 21
Pangeran Islam Iksan Alias Rein dan Penuntut Umum tersebut;
Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Luwuk Nomor 106/Pid.B/2023/PN Lwk Tanggal 18 September 2023, yang dimintakan banding, mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Moh Pangeran Islam Iksan Alias Rein oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 ( empat) tahun ;
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Luwuk Nomor 106/Pid.B/2023/PN Lwktanggal 18 September 2023 untuk selebihnya;
Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa Moh Pangeran Islam Iksan Alias Rein dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Menetapkan Terdakwa Moh Pangeran Islam Iksan Alias Rein tetap ditahan;
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa Moh Pangeran Islam Iksan Alias Rein dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);146/PID/2023/PT PAL
DRAJAD WAHYU SASONGKO
Tergugat:
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia
195 — 179
M E N G A D I L I
DALAM EKSEPSI:
- Menyatakan Eksepsi-eksepsi Tergugat tidak diterima;
DALAM POKOK PERKARA:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal Surat Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor: 29/1/IUP/PMDN/2023 Tentang Persetujuan Pemberian Penyesuaian Jangka Waktu Perpanjangan Kedua Izin Usaha Pertambangan Pada Tahap Kegiatan Operasi Produksi Untuk Komoditas
Batubara Kepada PT Daya Mitra Sejati tertanggal 22 Juni 2023;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor: 29/1/IUP/PMDN/2023 Tentang Persetujuan Pemberian Penyesuaian Jangka Waktu Perpanjangan Kedua Izin Usaha Pertambangan Pada Tahap Kegiatan Operasi Produksi Untuk Komoditas Batubara Kepada PT Daya Mitra Sejati tertanggal 22 Juni 2023;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul
515/G/2023/PTUN.JKT
Terbanding/Terdakwa : MUAMAR KADAFI
44 — 40
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Dompu Nomor 19/Pid.Sus/ 2023/PN Dpu tanggal 26 Juni 2023 yang dimintakan banding tersebut, mengenai pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut;
- Menjatuhkan putusan atas diri Terdakwa Muamar Kadafi dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda Rp1.000.000.000.00,- (satu milyar rupiah
) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Dompu Nomor 19/Pid.Sus/2023/PN Dpu tanggal 26 Juni 2023 untuk selebihnya;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah)
96/PID.SUS/2023/PT MTR
105 — 58
Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Malang Nomor 1703/Pdt.G/2023/PA.Mlg. tanggal 14 November 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 1 Jumadil Awwal 1445 Hijriyah; Mengadili Sendiri:1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadiri persidangan, tidak hadir;2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;3.
Menyatakan perkawinan Pemohon (Citra Yuana Rahma Binti Rajin) dengan Termohon (Bambang Sutejo Bin Sutaji) yang dilaksanakan tanggal 10 Juli 2023 dan dicatatkan pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bumiaji Kota Batu adalah batal;4. Menyatakan, bahwa Akta Nikah Nomor 3579021072023022, tertanggal 10 Juli 2023 yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Bumiaji Kota Batu tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;5.
Yusdiharto, SH.
Terdakwa:
1.Jens Kendi Feni
2.Sugiyanto Sudirman
103 — 62
Menetapkan barang bukti berupa surat-surat:
Habiburrahman.
HERLAMBANG ADHI NUGROHO
Terdakwa:
HANDOKO MUDJIANTO
34 — 15
pidana Penggelapan dalam pekerjaan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Handoko Mudjianto, dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar Fotocopy leges surat keputusan Nomor 199/ SK- PKT/HRGA/ PMI/ 11/ 2023
, Tanggal 28 Maret 2023;
- 1 (satu) rangkap Fotocopy leges AR Invoice dengan nomor 230300337 tanggal 21 Maret 2023;
- 1 (satu) rangkap Fotocopy leges AR Invoice dengan nomor 230500217, tanggal 09 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel Fotocopy leges Sales order Nomor 230300280, tanggal 16 Maret 2023;
- 1 (satu) bendel Fotocopy leges Sales order Nomor 230500227, tanggal 09 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel Fotocopy leges surat
Handoko Mudjianto Periode Bulan Mei, Juni dan Juli 2023;- 2 (dua) lembar Fotocopy leges Surat rekapitulasi tagihan customer (Kontra bon) atas nama Toko Bunda baby Shop;
- 1 (satu) bendel print out leges tangkapan layar percakapan whats app;
- 2 (dua) lembar Print out leges Bukti Transfer M-Banking kepada rekening Bank BCA 6510379908 atas nama Asnawati ;
- 2 (dua) lembar Fotocopy leges surat somasi 1 dan 2;
- 1 (
satu) lembar Fotocopy leges surat kuasa, tanggal 31 Agustus 2023.
Handoko Mudjianto, tanggal 19 November 2023 beserta lampiran KTP;- 1 (satu) bendel Fotocopy leges Akta Pendirian PT. Planet mainan Indonesia Nomor 1, tanggal 04 Oktober 2023.
- 1 (satu) lembar Fotocopy leges NIB PT. Planet Mainan Indonesia ,
- 1 (satu) lembar leges E-Ticket atas nama Handoko Mudjianto ;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Leges Job description sales PT.
51 — 48
Perjanjian Kredit No. 0293/K/BDC/XII/2017 tanggal 22 Desember 2017,sejumlah Rp. 175.000.000, (seratus tujuh puluh lima rupiah).Halaman 16 dari 44 Putusan Nomor 232/Pdt/2019/PT DPS.e Syaratsyarat dan ketentuanketentuan dalam perjanjian kredit,antara lain dan pada pokoknya adalah : jangka waktu pinjaman adalah 72 (tujuh puluh dua) bulan terhitungsejak tanggal 22 Desember 2017 sampai dengan tanggal 22Desember 2023;bunga atas pinjaman sebesar 21.00% (dua puluh satu persen)pertahun, bunga pinjaman dihitung
Perjanjian Kredit No. 0293/K/BDC/XII/2017 tanggal 22 Desember 2017,sejumlah Rp. 175.000.000, (Seratus tujuh puluh lima rupiah).e Syaratsyarat dan ketentuanketentuan dalam perjanjian kredit,antara lain dan pada pokoknya adalah : jangka waktu pinjaman adalah 72 (tujuh puluh dua) bulan terhitungsejak tanggal 22 Desember 2017 sampai dengan tanggal 22Desember 2023;bunga atas pinjaman sebesar 21.00% (dua puluh satu persen)pertahun, bunga pinjaman dihitung secara menurun; jumlah angsuran pokok kredit setiap
1.ARSITHA AGUSTIAN, S.H., M.H
2.REZA YUSUF AFANDI, SH
Terdakwa:
NURIANIDA AYU LESTARI Binti NURIKIN
67 — 60
NURIANIDA AYU LESTARI dengan nomor rekening 0450161769 terhitung dari bulan Januari 2022 sampai dengan bulan November 2023;
- 1 (satu) bundel cetakan transaksi rekening koran Bank Danamon An. NURIANIDA AYU LESTARI dengan nomor rekening 003655173387 terhitung dari bulan Januari 2023 sampai dengan bulan November 2023;
- 1 (satu) bundel cetakan transaksi rekening koran Sea Bank An.
NISKA VERLIANA dengan rincian sebagai berikut :
- Pada tanggal 08 Agustus 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp30.000.000,00 (Tiga Puluh Juta Rupiah)
- Pada tanggal 26 Agustus 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp35.000.000,00 (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah)
- Pada tanggal 28 Agustus 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp25.000.000,00 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah)
- Pada tanggal 04 Oktober 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp120.000.000,00 (Seratus Dua Puluh
- Pada tanggal 26 Agustus 2023 dengan jumlah sebesar Rp60.000.000,00 (Enam Puluh Juta Rupiah).
- Pada tanggal 06 Oktober 2023 dengan jumlah sebesar Rp120.000.000,00 (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah).
- Pada tanggal 21 Oktober 2023 dengan jumlah sebesar Rp15.000.000,00 (Lima Belas Juta Rupiah).
NURIANIDA AYU LESTARI dengan rincian sebagai berikut:
- Pada tanggal 09 Mei 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)
- Pada tanggal 02 Juli 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)
- Pada tanggal 09 Agustus 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah)
- Pada tanggal 10 Oktober 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)
- 2 (
NURIANIDA AYU LESTARI dengan rincian sebagai berikut :
- Pada tanggal 08 Juli 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp9.500.000,00 (sembilan juta lima ratus ribu rupiah)
- Pada tanggal 26 Agustus 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah)
- Pada tanggal 31 Agustus 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp11.000.000,00 (sebelas juta rupiah)
- Pada tanggal 08 September 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp225.000,00 (dua ratus
81 — 7
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara perdata Register Nomor 114/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 30 Januari 2023, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Gugatan Nomor 114/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel, dari Buku Register perkara
114/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
1.Heri Kuntadi
2.Firman Arief Nugraha,S.IP
Termohon:
PT Goenoeng Poetri Lestari
45 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan pencabutan PermohonanPara Pemohon PKPU;
- Menyatakan perkara yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 15 Juni 2023 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 16 Juni 2023 dalam Register Nomor 177/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst., tersebut dicabut;
- Memerintahkankepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk
177/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst