Ditemukan 896162 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 03-07-2023 — Putus : 10-07-2023 — Upload : 11-07-2023
Putusan PA SELONG Nomor 840/Pdt.G/2023/PA.Sel
Tanggal 10 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
117
    1. Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara Nomor 840/Pdt.G/2023/PA.Sel dariPenggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Selong tahun 2023;
    840/Pdt.G/2023/PA.Sel
Register : 10-01-2023 — Putus : 27-01-2023 — Upload : 27-01-2023
Putusan PA TUAL Nomor 44/Pdt.P/2023/PA.Tul
Tanggal 27 Januari 2023 — Pemohon melawan Termohon
376
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohonuntuk mencabut perkara Nomor 44 /Pdt.P/ 2023/PA.Tul;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tual untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2023
    44/Pdt.P/2023/PA.Tul
Register : 14-03-2023 — Putus : 11-04-2023 — Upload : 11-04-2023
Putusan MS KUALA SIMPANG Nomor 30/Pdt.P/2023/MS.Ksg
Tanggal 11 April 2023 — Pemohon melawan Termohon
452
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 30/Pdt.P/2023/MS.Ksgdari Para Pemohon
    2. Menyatakan perkara Nomor 30/Pdt.P/2023/MS.Ksgselesai dengan dicabut;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    30/Pdt.P/2023/MS.Ksg
Register : 11-12-2023 — Putus : 19-12-2023 — Upload : 19-12-2023
Putusan PA PADANG Nomor 1459/Pdt.G/2023/PA.Pdg
Tanggal 19 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2110
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 1459/Pdt.G/2023/PA.Pdg, tanggal 11 Desember2023, dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.155.000,00 (seratus limapuluh lima ribu rupiah);
    1459/Pdt.G/2023/PA.Pdg
Register : 21-03-2023 — Putus : 11-04-2023 — Upload : 11-04-2023
Putusan PA DEPOK Nomor 959/Pdt.G/2023/PA.Dpk
Tanggal 11 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
242
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 959/Pdt.G/2023/PA.Dpk dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Depok untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Depok Tahun Anggaran 2023;
    959/Pdt.G/2023/PA.Dpk
Register : 01-02-2023 — Putus : 17-02-2023 — Upload : 17-02-2023
Putusan PA SUMEDANG Nomor 125/Pdt.P/2023/PA.Smdg
Tanggal 17 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
142
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 125/Pdt.P/2023/PA.Smdg dari para Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam buku register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA 04 Pengadilan Agama Sumedang Tahun Anggaran 2023;
    125/Pdt.P/2023/PA.Smdg
Register : 06-02-2023 — Putus : 14-02-2023 — Upload : 14-02-2023
Putusan PA PEMALANG Nomor 0385/Pdt.G/2023/PA.Pml
Tanggal 14 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
132
  • Menyatakan perkara Nomor 0385/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 06 Februari 2023 telah selesai karena dicabut.
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 375.000,00 (tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
  • 0385/Pdt.G/2023/PA.Pml
Register : 10-11-2023 — Putus : 28-02-2024 — Upload : 29-02-2024
Putusan PN BATAM Nomor 851/Pid.Sus/2023/PN Btm
Tanggal 28 Februari 2024 — Penuntut Umum:
KARYA SO IMMANUEL, S.H.
Terdakwa:
1.HENDRA Als ACAI
2.IRNICEN Als MAMI
7942
  • menjadikannya sebagai pencarian; sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;
  • Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) bundel kartu bon karyawan bulan Mei 2023
      , bulan Juni 2023 dan bulan Juli 2023 berwarna kuning;
    2. 1 (satu) bundel kartu booking karyawan bulan Mei 2023, bulan Juni 2023 dan bulan Juli 2023 berwarna pink;
    3. 4 (empat) lembar tiket pesawat Lion Air yang ditemukan di dalam laci kasir;
    4. 1 (satu) kotak kartu nama 81 Orchid Massage;
    5. 1 (satu) buah buku absen karyawan;
    6. 1 (satu) buah buku booking karyawan;
    7. 1 (satu) buah buku hasil booking;
    8. 1 (satu) buah stempel yang bertuliskan 81 Orchid
      akun Whatsapp atas nama NIC3N dengan nomor yang terkoneksi +6281277997750;
    9. 1 (satu) kotak Kartu Nama 81 Orchid Massage;
    10. 1 (satu) helai baju merk Valleygirl motif kotak-kotak berwarna kuning;
    11. 1 (satu) helai blezer merk Y.L Fashion berwarna krem;
    12. 1 (satu) helai celana jeans pendek berwarna putih;
    13. 1 (satu) helai celana dalam merk free berwarna hitam;
    14. 1 (satu) helai bra berwarna merah;
    15. 1 (satu) lembar kartu bon karyawan bulan Juni 2023
      dan bulan Juli 2023 berwarna kuning atas nama FIONA / VIRA;
    16. 1 (satu) lembar kartu booking karyawan bulan Juni 2023 dan bulan Juli 2023 berwarna pink atas nama FIONA / VIRA;
    17. 1 (satu) pcs kondom merk Fiesta;
    18. 6 (enam) pcs kondom merk Sutra;
    19. 1 (satu) pcs kondom merk Sutra yang sudah dibuka;

    Dimusnahkan;

    1. Uang tunai sejumlah Rp1.867.000 (satu juta delapan ratus ribu enam puluh tujuh ribu rupiah) yang bertuliskan gaji karyawan;
    2. 851/Pid.Sus/2023/PN Btm
Register : 12-01-2024 — Putus : 24-01-2024 — Upload : 24-01-2024
Putusan PTA SURABAYA Nomor 34/Pdt.G/2024/PTA.Sby
Tanggal 24 Januari 2024 — Pembanding melawan Terbanding
2014
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Nomor 1216/Pdt.G/2023/PA.Kab.Mn. Tanggal 6 Desember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 22 Jumadil Awal 1445 Hijriyah;III. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 23-10-2023 — Putus : 30-10-2023 — Upload : 31-10-2023
Putusan PA BIMA Nomor 1696/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 30 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
80
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1696/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara nomor 1696/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.365000,- (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah);
    1696/Pdt.G/2023/PA.Bm
Register : 24-03-2023 — Putus : 11-04-2023 — Upload : 11-04-2023
Putusan MS KUTACANE Nomor 38/Pdt.P/2023/MS.KC
Tanggal 11 April 2023 — Pemohon melawan Termohon
200
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 38/Pdt.P/2023/MS.KC dari para Pemohon;
    2. Memerintahkan PAnitera Mahkamah Syariyah Kutacane untuk mencatat pencabutan perkara tersebut pada register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara pada DIPA Mahkamah Syar'iyah Kutacane tahun 2023;
    38/Pdt.P/2023/MS.KC
Register : 24-03-2023 — Putus : 31-03-2023 — Upload : 31-03-2023
Putusan PTA SURABAYA Nomor 148/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Tanggal 31 Maret 2023 — Penggugat (Terbanding) melawan Tergugat (Pembanding)
496
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Blitar Nomor 0101/Pdt.G/2023/ PA.BL tanggal 6 Februari 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 15 Rajab 1444 Hijriyah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    148/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Register : 31-10-2023 — Putus : 21-11-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan PT SURABAYA Nomor 1249/PID/2023/PT SBY
Tanggal 21 Nopember 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8558
  • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
    Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor 179/Pid.B/2023/PN Kpn, tanggal 27 September 2023 yang dimintakan banding tersebut;
    Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp 2000,-. (dua ribu rupiah);

    1249/PID/2023/PT SBY
Register : 01-02-2024 — Putus : 20-02-2024 — Upload : 20-02-2024
Putusan PTA BENGKULU Nomor 6/Pdt.G/2024/PTA.Bn
Tanggal 20 Februari 2024 — Pembanding vs Terbanding
7934
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Bengkulu Nomor 1076/Pdt.G/ 2023/PA.Bn tanggal 21 Desember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 8 Jumadilakhir 1445 Hijriah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (setatus lima puluh ribu rupiah);
Register : 04-10-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 29-11-2023
Putusan PA KARAWANG Nomor 3527/Pdt.G/2023/PA.Krw
Tanggal 29 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
187
  • Membatalkanperkara Nomor 3527/Pdt.G/2023/PA.Krwtanggal 04 Oktober 2023;

    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Karawang untuk mencoret perkara tersebut dari daftar perkara;

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp970.000,00 (sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah).

    3527/Pdt.G/2023/PA.Krw
Register : 13-03-2023 — Putus : 05-04-2023 — Upload : 05-04-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 548/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 5 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
241
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 548/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 13 Maret 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
    548/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 24-01-2023 — Putus : 14-02-2023 — Upload : 15-02-2023
Putusan PA Bintuhan Nomor 5/Pdt.P/2023/PA.Bhn
Tanggal 14 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
3310
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5/Pdt.P/2023/PA.Bhndari Para Pemohon;
    2. Menyatakan perkara Nomor 5/Pdt.P/2023/PA.Bhn selesai dengan dicabut;
    3. Membebankan kepada Para Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp620.000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah);
    5/Pdt.P/2023/PA.Bhn
Register : 02-05-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 23-05-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 757/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 23 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
121
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 757/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 02 Mei 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp710.000,00 (tujuh ratus sepuluh ribu rupiah);
    757/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 25-01-2023 — Putus : 15-02-2023 — Upload : 15-02-2023
Putusan MS KUALA SIMPANG Nomor 73/Pdt.G/2023/MS.Ksg
Tanggal 15 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
288
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 73/Pdt.G/2023/MS.Ksg dari Penggugat;
    2. Menyatakan Perkara Nomor 73/Pdt.G/2023/MS.Ksg Putus karena di cabut;
    3. Membebankan biaya perkara sebesar RP. 720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) kepada Penggugat;
    73/Pdt.G/2023/MS.Ksg
Register : 14-02-2023 — Putus : 07-03-2023 — Upload : 07-03-2023
Putusan PA MUARA LABUH Nomor 40/Pdt.G/2023/PA.ML
Tanggal 7 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
4313
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 40/Pdt.G/2023/PA.ML, dari Pemohon;
    2. menyatakan perkara nomor 40/Pdt.G/2023/PA.ML selesai dengan dicabut;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.147.500,- (seratus empat puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);
    40/Pdt.G/2023/PA.ML