Ditemukan 11129 data
14 — 1
sehingga menimbulkan perselisihan dan pertengkaran;Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis hanya akan membuat salahsatu pihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm),maka hal tersebut merupakan bukti adanya kemudhorotan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemudhorotan tersebutdihilangkan, Terkait hal tersebut Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat
18 — 4
menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis hanya akan membuat salahsatu pihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm),maka hal tersebut merupakan bukti adanya kemudhorotan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemudhorotan tersebutHlm 16 dari 21 hlm Putusan No. 241/Pdt.G/2019/PA.Mpwdihilangkan, Terkait hal tersebut Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat
13 — 8
sehingga menimbulkan perselisihnan dan pertengkaran;Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis hanya akan membuat salahsatu pihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm),maka hal tersebut merupakan bukti adanya kemudhorotan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemudhorotan tersebutdihilangkan, Terkait hal tersebut Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat
34 — 11
sehingga menimbulkan perselisihan dan pertengkaran;Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis hanya akan membuat salahsatu pihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm),maka hal tersebut merupakan bukti adanya kemudharatan dalam rumah tanggaPemohon dan Termohon, maka sudah sepatutnya kemudharatan tersebutdihilangkan, Terkait hal tersebut Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat
11 — 11
sehingga menimbulkan perselisinan dan pertengkaran;Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis hanya akan membuat salahsatu pihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm),maka hal tersebut merupakan bukti adanya kemudharatan dalam rumah tanggaPemohon dan Termohon, maka sudah sepatutnya kemudharatan tersebutdihilangkan, Terkait hal tersebut Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat
42 — 12
Terkait hal tersebut, Majelis sependapat dengan pendapat ahihukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat Azzauzaini Fil Athalag, Juz 1,halaman 83 yang diambil alin oleh Majelis sebagai pendapat sendiri, yangberbunyli:ij . wy) oso Le tet, emi lelt tla: oh NT) baat 13at ae et 9 wrap! oh ue eel a ade S ye! 3line Jeet) oy Sa last) abe J I, wile:olins slew d O'S mp oe op ee ole Alas S Peet Lamy ele Ys eei i . i " a 3, ob tb Ls diel Peel cn! dmx Je ~ns Jlt a2) :hae!
61 — 26
Terkait hal tersebut, Majelis sependapat dengan pendapat ahihukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat Azzauzaini Fil Athalaq, Juz 1, halama83 yang diambil alih oleh Majelis sebagai pendapat sendiri, yang berbunyi:Le 23 Wost Le eet astiel! otis; oe hes aLes Qty de ag Ueegpl SL) eee a Ue alas ade S jee Aesfeo. f 7 " ' a =f . f 1cline Jeet 1 OY ma) ne pe Bye ala dl dba ) eed tae able YT wile3 Ce ee oa wl Jwty ao) j,i . 1 ,= . ' al i i .a, Obb we 1A 3 du del ree ues!
30 — 12
Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin keharmonisannya hanya akan membuatHalaman 17 dari 21 putusan Nomor 905/Pdt.G/2020/PA.Smdsalah satu pihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya(azulm), maka hal tersebut merupakan bukti adanya kemudhorotan dalamrumah tangga Penggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemudhorotantersebut dihilangkan, Terkait hal tersebut Majelis Hakim sependapat denganpendapat ahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat
33 — 1
adanyaperselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga Penggugat danTergugat;Menimbang, Hakim berpendapat, bahwa dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis hanya akan membuatsalah satu pihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya(dzulm), maka hal tersebut merupakan bukti adanya kemudhorotan dalamrumah tangga Penggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnyakemudhorotan tersebut dihilangkan, Terkait hal tersebut Hakim sependapatdengan pendapat ahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat
15 — 5
Terkait hal tersebut, Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat Azzaujaini Fil Athalaq, Juz 1,halaman 83 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiri,yang berbunyi sebagai berikut:mY NEA NA 4 Pe ava 7s BD Agen 0 4GOAGES/S MA s YARZCI! Ut s 3 YRUGAUEARLO! CR! 54c S ~ wr aN zy ON ~ ~~ 4 4 ay ~ pa nan kCWT G6 KR SADA iaizeizh tTAzG AzaZ = n au I TE 7 . z n wv I nu = 7, N
21 — 13
sehinggamenimbulkan perselisinan dan pertengkaran;Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis hanya akan membuat salahsatu pihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm),maka hal tersebut merupakan bukti adanya kemudharatan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemudharatan tersebutdihilangkan, Terkait hal tersebut Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat
30 — 7
No. 1491/Pdt.G/2020/PA.BdwTergugat sebagai suami istri karenanya agar dapat memberikan manfaat,kepastian hukum serta rasa keadilan bagi Penggugat dan Tergugat, makamenceraikan perkawinan Penggugat dan Tergugat merupakan salah satusolusinya ;Menimbang, bahwa berkaitan dengan perceraian tersebut, Majelis Hakimsependapat dengan pendapat yang dikemukakan oleh ahli hukum Islamsebagaimana termuat dalam kitab Madza Hurriyat al Zaujaini fi al Thalag juz halaman 83 dan sekaligus pendapat tersebut diambilalih
28 — 6
mendatangkan madharat yang lebih besar, tidakmemberikan kepastian hukum dan rasa keadilan baik terhadap Penggugat danTergugat sebagai suami istri karenanya agar dapat memberikan manfaat,kepastian hukum serta rasa keadilan bagi Penggugat dan Tergugat, makamenceraikan perkawinan Penggugat dan Tergugat merupakan salah satusolusinya ;Menimbang, bahwa berkaitan dengan perceraian tersebut, Majelis Hakimsependapat dengan pendapat yang dikemukakan oleh ahli hukum Islamsebagaimana termuat dalam kitab Madza Hurriyat
8 — 4
meneruskan kehidupan bersama dengan pihak lain, hal itu adalahmerupakan fakta hukum yang cukup untuk menjelaskan adanyaperselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga Penggugat danTergugat;Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa denganmeneruskan rumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis hanya akanmembuat salah satu pihak atau bahkan kedua bela pak dalam keadaanCRANES Bes YADIATIN SHE IbSS VARIG RbyBt CCteheat Cia Sea i lio LT iF 20.08 oA Ghnu =Hakim sofia cdg GA ONG itizs WARES) HS Ha,Hurriyat
11 — 1
Terkait hal tersebut, Majelis Hakim sependapat denganpendapat ahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat Azzauzaini Fii Athalaq,Juz 1, halaman 83 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapatsendiri, menyatakan /slam memilih lembaga talak/perceraian ketika rumahtangga sudah dianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat perdamaian dan hubungan suami istri menjadi tanpa ruh (hampa)sebab dengan meneruskan perkawinan berarti menghukum salah satu suamiister) dengan penjara
22 — 5
sehingga menimbulkan perselisihandan pertengkaran;Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis hanya akan membuat salahsatu pihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm),maka hal tersebut merupakan bukti adanya kemudharatan dalam rumah tanggaPemohon dan Termohon, maka sudah sepatutnya kemudharatan tersebutdihilangkan, Terkait hal tersebut Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat
12 — 7
pertengkaran dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat;Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis hanya akan membuat salahsatu pihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm),maka hal tersebut merupakan bukti adanya kemudhorotan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemudhorotan tersebutdihilangkan, Terkait hal tersebut Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat
16 — 1
Terkait hal tersebut, Majelis Hakim sependapat denganpendapat ahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat Azzauzaini Fii Athalaq,Juz 1, halaman 83 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapatsendiri, menyatakan:Islam memilih lembaga talak/perceraian ketika rumah tangga sudah dianggapgoncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat lagi nasehat perdamaian danhubungan suami istri menjadi tanpa ruh (hampa) sebab dengan meneruskanperkawinan berarti menghukum salah satu suami isteri dengan penjara
7 — 4
pertengkaran dalam rumah tanggaPemohon dan Termohon;Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis hanya akan membuat salahsatu pihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm),maka hal tersebut merupakan bukti adanya kemudhorotan dalam rumah tanggaPemohon dan Termohon, maka sudah sepatutnya kemudhorotan tersebutdihilangkan, Terkait hal tersebut Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat
22 — 9
sehingga menimbulkan perselisihan dan pertengkaran;Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis hanya akan membuat salahsatu pihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm),maka hal tersebut merupakan bukti adanya kemudharatan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemudharatan tersebutdihilangkan, Terkait hal tersebut Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat