Ditemukan 13703 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2019 — Putus : 27-09-2019 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 1413/Pid.C/2019/PN Blt
Tanggal 27 September 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
Ino Santoso
111
  • pidana minum-minuman keras ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1/2 (setengah) botol minuman keras jenis arak
Register : 18-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SUKABUMI Nomor 85/Pid.C/2020/PN Skb
Tanggal 18 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ENDANG SLAMET
Terdakwa:
HENDRIK SIHOMBING
90
  • Menetapkan barang bukti berupa 3 (tiga) botol arak dirampas untuk dimusnakan.
  • Membebani biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah)
Register : 10-03-2022 — Putus : 10-03-2022 — Upload : 16-03-2022
Putusan PN BANGIL Nomor 37/Pid.C/2022/PN Bil
Tanggal 10 Maret 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
M MASUD
Terdakwa:
WIKA RANDY YUGA SEPTIAN Bin WAKI
198
  • melakukan tindak pidana penjualan miras ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;
  • Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak usah dijalankan kecuali apabila di kemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim, karena terpidana sebelum lewat masa percobaan 3 (tiga) Bulan melakukan perbuatan yang dapat dipidana;
  • Menetapkan barang bukti berupa:30 (tiga) puluh botol miras merk Arak
Register : 16-05-2019 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PN MADIUN Nomor 77/Pid.C/2019/PN Mad
Tanggal 16 Mei 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SAMSUL GOZI
Terdakwa:
SUMARPINGAH
134
  • tindak pidana "menjual minuman beralkohol tanpa memiliki izin";
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa:
    • 3 (tiga) botol plastik kecil berisikan kurang lebih 1,8 (satu koma delapan) liter Minuman beralkohol jenis arak
Register : 22-07-2022 — Putus : 22-07-2022 — Upload : 25-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 1638/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 22 Juli 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Seno Raharjo
Terdakwa:
Sugiyono
126
  • mabuk ditempat umum sehingga mengganggu ketertiban umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1/2 (SETENGAH) BOTOL MINUMAN KERAS JENIS ARAK
Register : 12-11-2021 — Putus : 12-11-2021 — Upload : 07-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 3579/Pid.C/2021/PN Blt
Tanggal 12 Nopember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Farid Eka A
Terdakwa:
Santosohadiningtyas
106
  • mabuk ditempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa (SETENGAH) BOTOL MINUMAN KERAS JENIS ARAK
Register : 20-05-2022 — Putus : 20-05-2022 — Upload : 28-06-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 1051/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 20 Mei 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suryanto
Terdakwa:
Santoso Haningtyas
136
  • tindak pidana mabuk ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 4 (empat ) botol aqua 1500 ml minuman beralkohol/miras jenis Arak
Register : 17-12-2021 — Putus : 17-12-2021 — Upload : 07-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 3728/Pid.C/2021/PN Blt
Tanggal 17 Desember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suryanto
Terdakwa:
Suheri
114
  • umum dan mengganggu ketertiban umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1/2 (setengah) botol aqua 600 ml minuman beralkohol/miras jenis Arak
Register : 26-02-2021 — Putus : 26-02-2021 — Upload : 15-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 935/Pid.C/2021/PN Blt
Tanggal 26 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Farid Eka A
Terdakwa:
David Rizky Yana
134
  • melakukan tindak pidana Mabuk Mabukan Ditempat Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1/4 (SEPEREMPAT) BOTOL MINUMAN KERAS JENIS ARAK
Register : 26-02-2021 — Putus : 26-02-2021 — Upload : 15-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 934/Pid.C/2021/PN Blt
Tanggal 26 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Farid Eka A
Terdakwa:
Fandi Ahmad
157
  • melakukan tindak pidana Mabuk Mabukan Ditempat Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1/2 (SETENGAH) BOTOL MINUMAN KERAS JENIS ARAK
Register : 31-05-2022 — Putus : 31-05-2022 — Upload : 02-06-2022
Putusan PN LUMAJANG Nomor 2/Pid.C/2022/PN Lmj
Tanggal 31 Mei 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H. PURWANTO, S.H.
Terdakwa:
ARIS APRIANTO bin TINARTO
427
    1. Menyatakan Terdakwa ARIS APRIANTO bin TINARTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Mengangkut dengan maksud untuk dijual minuman beralkohol jenis arak Bali;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana kurungan selama selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh terdakwa, kecuali ada perintah lain dalam putusan Hakim, oleh karena sebelum masa percobaan selama
Register : 18-10-2019 — Putus : 18-10-2019 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN BLITAR Nomor 1594/Pid.C/2019/PN Blt
Tanggal 18 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Debby Prima Widyamanggala
Terdakwa:
Subandi
162
  • pidana minum-minuman keras ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1/2 (setengah) botol minuman keras jenis arak
Register : 03-08-2018 — Putus : 03-08-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 1084/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 3 Agustus 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Aldy Yanto
2112
  • ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari dengan masa percobaan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan habis;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1/2 (setengah) botol minuman keras jenis arak
Register : 26-03-2021 — Putus : 26-03-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 461/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 26 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUKARI
Terdakwa:
SUYANTO
1412
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa SUYANTO tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengkonsumsi minum minuman keras jenis arak yang dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.198.000,-(seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
Register : 19-04-2018 — Putus : 19-04-2018 — Upload : 09-05-2018
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 105/Pid.C/2018/PN Bjn
Tanggal 19 April 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ARIKA FUADI
Terdakwa:
ASMIATUN
154
  • bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang ;
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 10 (sepuluh) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa miras jenis arak
Register : 20-10-2023 — Putus : 20-10-2023 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN BANGIL Nomor 41/Pid.C/2023/PN Bil
Tanggal 20 Oktober 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUPARDI, SH.
Terdakwa:
DIDIK HANDOYO
198
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual Minuman keras tanpa ijin
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan Pidana Denda sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah), dengan Ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 21 botol miras MC donal
    2. 10 botol miras Anggur hijau alexis
    3. 8 botol miras jenis arak
Register : 27-07-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN MAGETAN Nomor 138/Pid.C/2021/PN Mgt
Tanggal 27 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ABDUL FATAH
Terdakwa:
MARTIK
126
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa MARTIK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEMILIKI DAN MENYIMPAN MINUMAN KERAS JENIS ARAK JOWO TANPA IJIN DARI PIHAK YANG BERWENANG;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 250.000,00,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (Tujuh) hari
Register : 20-09-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 16-11-2021
Putusan PN DEMAK Nomor 181/Pid.C/2018/PN Dmk
Tanggal 20 September 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TEGO LELONO
Terdakwa:
LUKMAN Bin SUKIRMAN
141
  • --------------------------------------
  • Menetapkan barang bukti berupa :--------------------------------------------------------
  • - 1 (satu) buah botol Aqua kecil berisi cairan miras jenis arak berisi botol--------

    Dirampas untuk dimusnahkan.-------------------------------------------------------------

    Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,00 (seribu rupiah).

Register : 25-02-2022 — Putus : 25-02-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 513/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 25 Februari 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUPOMO, S.H
Terdakwa:
Rizal Mubarok
139
  • pidana mabuk ditempat umum sehingga mengganggu ketertiban umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (Satu) botol minuman keras Jenis Arak
Register : 21-06-2019 — Putus : 21-06-2019 — Upload : 25-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 940/Pid.C/2019/PN Blt
Tanggal 21 Juni 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Debby Prima Widyamanggala
Terdakwa:
Rudin
9225
  • pidana minum-minuman keras ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1/2 (setengah) botol minuman keras jenis arak