Ditemukan 32593 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : oditurat
Penelusuran terkait : Tuntutan oditur militer gugur
Register : 08-10-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 15-11-2019
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 44-K/PM.I-05/AD/X/2019
Tanggal 13 Nopember 2019 — Oditur:
Hanggonotomo, S.H., M.H.
Terdakwa:
Eko Fajar Setiadi
7525
  • Oditur:
    Hanggonotomo, S.H., M.H.
    Terdakwa:
    Eko Fajar Setiadi
    Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor Sdak/37/K/IX/2019 tanggal 19September 2019.3. Penetapan Penunjukan Hakim dari Kepala Pengadilan Militer I05Pontianak Nomor TAP/44/PM.I05/AD/X/2019 tanggal 9 Oktober 2019.4. Penetapan Penunjukan Panitera Pengganti dari Panitera NomorJUKTERA/44/PM.105/AD/X/2019 tanggal 9 Oktober 2019.5. Penetapan Hari Sidang dari Hakim Ketua Nomor TAP/44/PM.I05/AD/X/2019 tanggal 10 Oktober 2019.6.
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor Sdak/37/K/IX/2019tanggal 19 September 2019 di depan persidangan yang dijadikan dasarpemeriksaan perkara ini.Halaman 17 dari 13 halaman Putusan Nomor 44K/PM.105/AD/X/20192. Halhal yang diterangkan oleh para Saksi di bawah sumpah yangdibacakan dari Berita Acara Pemeriksaan Penyidik oleh Oditur Militer di dalampersidangan.Memperhatikan, Tuntutan Pidana Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim, pada pokoknya sebagai berikut :a.
    Bahwa benar selama Terdakwa tidak berdinas di Kesatuan, NegaraKesatuan Republik Indonesia dalam keadaan damai dan Terdakwa maupunsatuan Terdakwa tidak sedang dipersiapkan untuk tugas operasi militer.Menimbang, bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapibeberapa hal yang dikemukan oleh Oditur Militer dalam tuntutannya denganmengemukakan pendapat sebagai berikut :1.
    Bahwa mengenai pidana yang layak dan patut untuk dijatunkan terhadapdir Terdakwa, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sendiri dalamputusannya.Menimbang, bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur Militerdalam dakwaan yg disusun secara tunggal.Halaman 7 dari 13 halaman Putusan Nomor 44K/PM.105/AD/X/2019Menimbang, bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur Militermengandung unsurunsur sebagai berikut1. Unsur kesatu : Militer.2.
    Unsur Keempat : Lebih lama dari tiga puluh hari.Menimbang, bahwa mengenai Dakwaan Oditur Militer tersebut, MajelisHakim mengemukakan pendapatnya sebagai berikut :1.
Register : 04-01-2019 — Putus : 22-01-2019 — Upload : 29-01-2019
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 1-K/PM.I-07/AU/I/2019
Tanggal 22 Januari 2019 — Oditur:
Andi Hermanto, S.H
Terdakwa:
Rangga Hanungka Sukma
7119
  • Oditur:
    Andi Hermanto, S.H
    Terdakwa:
    Rangga Hanungka Sukma
    Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor Sdak/66/K/AU/IV16/1/2019 tanggal 10 Januari 2019.3. Surat tanda terima panggilan untuk menghadap sidang atasnama Terdakwa dan para Saksi.Hal 2 dari 26 halaman Putusan Nomor 1K/PM.107/AU/I/2019MendengarMemperhatikan :4. Suratsurat lain yang berhubungan dengan perkara ini.: 1. Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor Sdak/66/K/AU/IV16/1/ 2019 tanggal 10 Januari 2019, di depan sidang yangdijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.2.
    Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis Hakim, yang pada pokoknya Oditur Militerberpendapat bahwa Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah telah melakukan tindak pidana :Militer yang dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpajin dalam waktu damai minimal satu hari dan tidak lebih lamadari tiga puluh hariSebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurutPasal 86 Ayat (1) KUHPM.a.
    Bahwa atas Klemensi Terdakwa tersebut, Oditur Militermenyatakan secara lisan yang pada pokoknya Oditur Militer tetappada tuntutannya.Bahwa menurut Surat Dakwaan tersebut di atas, Terdakwapada pokoknya didakwa sebagai berikut :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan tempattempattersebut di bawah ini yaitu pada tanggal 25 September 2018 sampaidengan tanggal 22 Oktober 2018 atau setidaktidaknya dalam tahun2018 bertempat di Satpom Lanud Anang Busra atau setidaktidaknya ditempattempat yang termasuk wewenang
    Bahwa benar selama Terdakwa tidak masuk dinas tanpa jinyang sah dari Atasan/Pejabat yang berwenang/Danlanud AnangBusra Terdakwa maupun Kesatuan Terdakwa tidak sedangdipersiapkan untuk melaksanakan tugas Operasi Militer dan NegaraKesatuan Republik Indonesia dalam keadaan aman dan damai.Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapibeberapa hal yang dikemukakan oleh Oditur Militer dalamtuntutannya dengan mengemukakan pendapatnya sebagai berikut :Bahwa Oditur Militer telah menguraikan Terdakwaterbuktimelakukan
    Militer telah terpenuhi, Majelis Hakim berpendapatbahwa Dakwaan Oditur Militer telah terbukti Secara sah danmeyakinkan.Bahwa selama pemeriksaan di persidangan Majelis Hakimtidak menemukan adanya alasan pemaaf maupun alasan pembenaryang dapat melepaskan Terdakwa dari tuntutan pidana Oditur Militer,oleh karenanya harus dinyatakan bersalah.Berdasarkan halhal yang diuraikan di atas merupakan faktafakta yang diperoleh dalam persidangan, Majelis Hakim berpendapatbahwa terdapat cukup bukti yang sah dan
Register : 09-03-2020 — Putus : 06-04-2020 — Upload : 14-04-2020
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 21-K/PM.I-04/AD/III/2020
Tanggal 6 April 2020 — Oditur:
Zul Fadli, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Muhammad Ardial
8528
  • Oditur:
    Zul Fadli, S.H.,M.H.
    Terdakwa:
    Muhammad Ardial
    Surat Dakwaan Oditur Militer pada Oditurat Militer 105Palembang Nomor Sdak/14/II/2020 tanggal 3 Februari2020.3. Penetapan Kadilmil lO4 Palembang Nomor TAP/21/PM.I04/AD/III/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang PenunjukanHakim.4. Penunjukan Panitera Nomor JUKTERA/21/PM.104/AD/I1I/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Penunjukan PanteraPengganti.Hal 1 dari 22 hal, Putusan Nomor : 21K/PM.104/AD/III/2020MendengarMemperhatikan :Menimbang5.
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor Sdak/14/I/2020 tanggal 3 Februari 2020 di depan persidanganyang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.2. Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di persidangandan keteranganketerangan para Saksi di bawah sumpah.1. Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yangdiajukan kepada Majelis Hakim, pada pokoknya OditurMiliter berpendapat bahwa:a.
    Oditur Militer mohon kepada Majelis Hakim agarTerdakwa dijatuhi:Pidana Penjara selama : 5 (lima) bulan, dikurangidengan masa penahanan sementara yang telahdijalani Terdakwa.c. Menetapkan barang bukti berupa surat : 2 (dua) lembar daftar absensi atas namaTerdakwa, Pratu Muhammad Ardial, NRP 31160728550596, Tayanrad4 Ton Bant Kipan C Yonif141/AYJP.Mohon untuk tetap dilekatkan dalam berkasperkara.d. Membebani Terdakwa untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah).e.
    Atas Tuntutan Oditur Militer Terdakwa tidak mengajukanpembelaan, namun hanya mengajukan permohonan secaralisan dan menyatakan Terdakwa menyesali perbuatannyadan berjanji tidak akan mengulangi lagi, selanjutnyaTerdakwa mohon dapat dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Bahwa mengenai Tuntutan Oditur Militer dan Permohonankeringanan hukuman dari Terdakwa, Majelis Hakim akanmempertimbangkan lebih lanjut dalam putusan ini.Hal 2 dari 22 hal, Putusan Nomor : 21K/PM.104/AD/III/2020Menimbang: Bahwa menurut
    Surat Dakwaan Oditur Militer, Terdakwadidakwa pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempatsebagaimana tersebut di bawah ini, yaitu pada tanggal Tigabulan Desember Tahun Dua ribu sembilan belas sampaidengan tanggal dua belas bulan Februari tahun Dua ribu duapuluh secara berturutturut atau waktuwaktu lain setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2019 dan tahun 2020bertempat di Markas Yonif 141/AYJP atau setidaktidaknya ditempat lain yang termasuk Wilayah Hukum
Register : 18-06-2020 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 22-06-2022
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 139-K/PM.III-19/AD/VI/2020
Tanggal 19 Oktober 2020 — Oditur:
Jem CH Manibuy,S.H.
Terdakwa:
Egie Ginanjar
12615
  • Oditur:
    Jem CH Manibuy,S.H.
    Terdakwa:
    Egie Ginanjar
Register : 10-10-2022 — Putus : 14-12-2022 — Upload : 19-12-2022
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 83-K/PM.I-01/AD/X/2022
Tanggal 14 Desember 2022 — Oditur:
Marliah,S.H.,M.H
Terdakwa:
Indra Ramadhan Syah
1189
  • Penuntutan Oditur Militer dalam perkara Terdakwa Indra Ramadhan Syah, Praka NRP 31110335890491, tidak dapat diterima.

    2. Membebankan biaya perkara kepada Negara.

    3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengembalikan berkas perkara kepada Oditur Militer I-01 Banda Aceh guna dilengkapi dengan Berita Acara Pemeriksaan Terdakwa.

    Oditur:
    Marliah,S.H.,M.H
    Terdakwa:
    Indra Ramadhan Syah
Register : 18-10-2022 — Putus : 21-10-2022 — Upload : 19-12-2022
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 12-P/PM.I-01/AD/X/2022
Tanggal 21 Oktober 2022 — Oditur:
Darwin Butar Butar, S.H
Terdakwa:
Ramadona T.Tarigan
1217
  • Oditur:
    Darwin Butar Butar, S.H
    Terdakwa:
    Ramadona T.Tarigan
Register : 19-01-2024 — Putus : 25-03-2024 — Upload : 13-04-2024
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 11-K/PM.I-04/AD/I/2024
Tanggal 25 Maret 2024 — Oditur:
Toho Nirmawati Hutabarat, S.H
Terdakwa:
Akhmad Bakri
630
  • Oditur:
    Toho Nirmawati Hutabarat, S.H
    Terdakwa:
    Akhmad Bakri
Register : 07-02-2022 — Putus : 25-04-2022 — Upload : 30-06-2022
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 82-K/PM.II-08/AL/II/2022
Tanggal 25 April 2022 — Oditur:
I Made Adnyana, S.H.
Terdakwa:
Lailatul Nahroni
8510
  • Oditur:
    I Made Adnyana, S.H.
    Terdakwa:
    Lailatul Nahroni
Register : 19-04-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 17-07-2018
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 26-K/PM.II-11/AU/IV/2018
Tanggal 10 Juli 2018 — Oditur:
FACHUROZI, A Md,SH
Terdakwa:
Ruly Widodo
4524
  • Oditur:
    FACHUROZI, A Md,SH
    Terdakwa:
    Ruly Widodo
    Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor: Sdak/26/IV/2018 tanggal 9April 2018.3. Penetapan Penunjukan Hakim Nomor: TAP / 26K / PM.II11 / AU/V/ 2018, tanggal 19 April 2018.4. Penetapan Hari Sidang Sidang Nomor: TAP / 26K / PM.II11 /AU / IV / 2018, tanggal 20 April 2018.5. Penetapan Penunjukan Panitera Pengganti Nomor: TAP / 26K /PM.II11 / AU / IV / 2018, tanggal 20 April 2018.6.
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur = Militer Nomor:Sdak/26/IV/2018 tanggal 9 April 2018 di depan persidangan yangdijadikan dasar dalam pemeriksaan perkara ini.2. Halhal lain yang diterangkan oleh Terdakwa di persidangandan keteranganketerangan Para Saksi di bawah sumpah.Hal 2 dari 87 Hal; Putusan Nomor: 26K/PM II11/AU/IV/2018Memperhatikan : 1. Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis Hakim pada pokoknya Oditur Militer berpendapatbahwa:a.
    Oditur Militer mohon kepada Majelis Hakim agar Terdakwadijatuhi:Pidana Pokok : Penjara selama 18 (delapanbelas) bulan.Dikurangkan seluruhnya selamaTerdakwa berada dalam tahanan.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.Serta mohon Terdakwa tetap ditahan.c. Menetapkan barangbarang bukti berupa:1).
    Bahwa Terdakwa sanggup mengembalikan uang para Korbandengan cara mengansur namun nominalnya Terdakwa tidak bisamenyebutkan termasuk kapan mulai mengansurnya Terdakwa jugatidak dapat menentukn waktunya.Bahwa barangbarang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer kepersidangan berupa:Hal 43 dari 87 Hal; Putusan Nomor: 26K/PM II11/AU/IV/20181).
    Bahwa mengenai keterbuktian unsurunsur tindak pidana yangdidakwakan Oditur Militer dalam Dakwaannya Pasal 378 KUHP,Majelis Hakim akan membuktikan sendiri dalam putusannya.2.
Register : 13-02-2019 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 26-04-2019
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 7-K/PM.III-13/AL/II/2019
Tanggal 25 April 2019 — Oditur:
Ismiyanto,SH
Terdakwa:
Hepi Candra Baruna Saputra
4620
  • Oditur:
    Ismiyanto,SH
    Terdakwa:
    Hepi Candra Baruna Saputra
    para Saksi sertaSuratsurat lain yang berhubungan denganperkara ini.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak07K/OM.III12/AL/II/2019 tanggal 8Pebruari 2019Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa dipersidangan serta keteranganketerangan parasaksi dibawah sumpah.Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yangdiajukan kepada Majelis Hakim yang padapokoknya Oditur Militer berpendapat :a.
    Pledoi Penasihat WHukum Terdakwa yangdisampaikan secara tertulis dipersidangan yangpada pokoknya menyatakan bahwa PenasihatHukum Terdakwa tidak sependapat denganketerbuktian unsur Dengan sengaja dalamuraian pembuktian unsurunsur tidak pidana padaTuntutan Oditur Militer dan Penasihat HukumTerdakwa menyatakan unsur Dengan sengajatidak terbukti secara sah dan meyakinkan telahdilakukan Terdakwa selanjutnya karena salah satuunsur dari dakwaan Oditur Militer tidak terbuktimaka dakwaan Oditur Militer tidak
    Repilk yang disampaikan Oditur Militer secaralisan dipersidangan yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada Tuntutannya.4.
    Bahwa mengenai keterbuktian unsurunsur tindakpidana sebagaimana yang diuraikan oleh Oditur Militerdalam tuntutannya, Majelis Hakim akan membuktikansendiri dalam putusannya.2.
    Militer dan DuplikPenasihat Hukum Terdakwa yang disampaikan secaralisan dipersidangan yang pada pokoknya menyatakanTetap pada Tuntutan Oditur Militer dan Pledoi PenasihatHukum maka terhadap Replik Oditur Militer dan DuplikPenasihat Hukum tersebut Majelis Hakim tidak akanmenanggapinya.Bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur Militerdalam dakwaan yang disusun secara tunggal yaitu pasal351 ayat (1) KUHP.Bahwa sebelum Majelis Hakim menguraikan unsurunsurtindak pidana dalam pasal 351 ayat (1)
Register : 03-11-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 138-K/PM.III-12/AD/XI/2020
Tanggal 19 Nopember 2020 — Oditur:
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
Warsun
16247
  • Oditur:
    AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
    Terdakwa:
    Warsun
    Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/122/K/AD/X/2020 tanggal 19 Oktober 2020.3. Penetapan Kepala Pengadilan Militer IIl12 SurabayaNomor Tapkim /138K/PM.III12/AD/X1I/2020 tanggal3 Nopember 2020 tentang Penunjukan Hakim.Hal. 1 dari 39 hal.
    Surat tanda terima panggilan untuk menghadapsidang kepada Terdakwa dan para saksi serta suratsurat lain yang berhubungan dengan perkara ini.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/122/K/AD/X/2020 tanggal 19 Oktober 2020, didepanpersidangan yang dijadikan dasarpemeriksaan perkara ini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa dipersidangan dan keteranganketerangan para Saksidibawah sumpah.Tuntutan pidana Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim, yang pada pokoknya Oditur Militerberpendapat
    Jawaban Oditur Militer atas Permohonan Terdakwayang pada pokoknya tetap pada Tuntutan semula.4.
    Bahwa pada tanggal 17 Mei 2020 telah dilakukanperdamaian antara Terdakwa dengan Saksi1 sesuaidengan surat peijanjian damai tertanggal 17 Mei2020.Berpendapat bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telahcukup memenuhi unsurunsurtindak ~spidanasebagaimana diatur dalam pasal 351 Ayat (1) KUHP.Bahwa terhadap Dakwaan Oditur Militer tersebut di atas,Terdakwa menyatakan mengerti atas Surat Dakwaanyang didakwakan kepadanya.Bahwa atas Dakwaan Oditur Militer tersebut, Terdakwadan Penasihat Hukum Terdakwa tidak mengajukankeberatan
    Sehingga dianggap sesuai dan setimpal untukdijatuhkan terhadap diri Terdakwa, oleh karena itu MajelisHakim berpendapat tuntutan pidana penjara yangdimohonkan Oditur Militer dipandang terlalu berat denganperbuatan Terdakwa, sehingga patut, layak dan adilapabila dijatunkan pidana penjara yang lebih ringan darirequisitoir Oditur Militer.Bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas,Majelis Hakim berpendapat bahwa permohonanTerdakwa yang memohon agar Terdakwa diberihukuman yang seringanringannya
Register : 01-08-2019 — Putus : 13-09-2019 — Upload : 15-07-2020
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 145-K/PM.III-19/AD/VIII/2019
Tanggal 13 September 2019 — Oditur:
Ferry Irawan, SH.
Terdakwa:
Imanuel Soleman Tare
17357
  • Oditur:
    Ferry Irawan, SH.
    Terdakwa:
    Imanuel Soleman Tare
    Militer NomorSdak/98/VII/2019 tanggal 15 Juli 2019 , didepan sidang yangdijadikan dasar pemeriksaan perkara inl.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa dipersidangan sertaketeranganketerangan para Saksi dibawah sumpah.Tuntutan pidana Oditur Militer yang diajukan kepada MajelisHakim, yang pada pokoknya Oditur Militer berpendapatbahwa :a.
    Replik dari Oditur Militer yang disampaikan secara lisan yangpada pokoknya Oditur Militer menyatakan tetap padatuntutannya4.
    Nimbokrang bulan September 2019 atas nama Wido Utomomenerangkan Saksi IV sudah tidak ada di Nimbokarang sejakbulan Juni 2018 sedangkan untuk Saksi V tidak bisa hadir karenaOditur sudah tidak mampu lagi menghadirkan Saksi V karenaalamat Saksi V berada di tempat kerusuhan di Jayapura dan olehkarena Oditur Militer tidak sanggup lagi menghadirkannya kepersidangan, dan atas atas persetujuan Penasehat HukumTerdakwa, Oditur Militer membacakan keterangan para Saksiyang ada di berkas perkara.
    Penasehat hukum Terdakwa menyatakan bahwa dakwaan dantuntutan Oditur Militer tidak memenuhi syarat formil karenahanya mendakwakan perbuatan Terdakwa semata tanpamenuntut Saksi IV, Majelis Hakim berpendapat bahwa sesuaidengan ketentuan Pasal 64 ayat (1) huruf a UURI No 31Tahun 1997 tentang Peradilan Militer bahwa Oditur Militerberwenang menuntut Terdakwa yang merupakan seorangprajurit, Sedangkan untuk Saksi IV bukan seorang prajurit makaOditur Militer tidak berwenang menuntut Saksi IV, sehinggaMajelis
    , dimana pada intinya Oditur Militer masih tetap denganTuntutannya seperti semula.
Register : 02-12-2020 — Putus : 11-12-2020 — Upload : 06-08-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 247-K/PM.III-19/AD/XII/2020
Tanggal 11 Desember 2020 — Oditur:
Ridho Sihombing, SH., MH
Terdakwa:
Eki Sandra
4620
  • Oditur:
    Ridho Sihombing, SH., MH
    Terdakwa:
    Eki Sandra
    Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/71/XI/2020tanggal 19 November 2020.3.
    Militer NomorSdak/71/X1/2020 tanggal 19 November 2020 di depan sidangyang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa dipersidangan sertaketerangan para Saksi di bawah sumpah.Tuntutan pidana (requisitoir) Oditur Militer yang dibacakan dipersidangan dan diajukan kepada Hakim Ketua yang padapokoknya menyatakan bahwa :a.
    Oleh karenanya Oditur Militer memohon agarTerdakwa dijatuhi dengan :Pidana Penjara : 4(empat) Bulan.Dikurangi selama penahananc.
    Militer sepertiHal 19 dari 33 hal Putusan Nomor : 247K/PM.III19/AD/XII/2020MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangtersebut pada dakwaannya.Bahwa terlebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapahal yang dikemukakan oleh Oditur Militer dalam tuntutannyadengan mengemukakan pendapat sebagai berikut :1.
    Bahwa pada dasarnya Majelis Hakim sependapatdengan tuntutan Oditur Militer sSepanjang mengenaiketerbuktian unsurunsur tindak pidana yang didakwakannamun mengenai pembuktian unsurunsur tindak pidanatersebut Majelis Hakim akan membuktikan sendiri dalamputusan ini.2.
Register : 08-03-2023 — Putus : 12-06-2023 — Upload : 24-06-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 76-K/PM.II-08/AD/III/2023
Tanggal 12 Juni 2023 — Oditur:
I Made Adnyana, S.H.
Terdakwa:
Maikel Fenetiruma
145
  • Oditur:
    I Made Adnyana, S.H.
    Terdakwa:
    Maikel Fenetiruma
Register : 07-10-2022 — Putus : 13-10-2022 — Upload : 21-11-2023
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 38-P/PM.III-17/AD/X/2022
Tanggal 13 Oktober 2022 — Oditur:
HANGGONOTOMO, S.H., M.H.
Terdakwa:
FRENDI LAKSONO PUTRO
7623
  • Oditur:
    HANGGONOTOMO, S.H., M.H.
    Terdakwa:
    FRENDI LAKSONO PUTRO
Register : 21-10-2021 — Putus : 27-10-2021 — Upload : 04-08-2022
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 8-P/PM.I-06/AD/X/2021
Tanggal 27 Oktober 2021 — Oditur:
Jerry E.A. Papendang, S.H.
Terdakwa:
Doni Setiyawan
1085
  • Oditur:
    Jerry E.A. Papendang, S.H.
    Terdakwa:
    Doni Setiyawan
Register : 02-08-2021 — Putus : 26-10-2021 — Upload : 23-12-2021
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 58-K/PM.I-01/AD/VIII/2021
Tanggal 26 Oktober 2021 — Oditur:
Darwin Butar Butar, S.H
Terdakwa:
Riki Bahtiar
3560
  • Oditur:
    Darwin Butar Butar, S.H
    Terdakwa:
    Riki Bahtiar
Register : 02-11-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 16-11-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 213-K/PM.III-19/AD/XI/2021
Tanggal 11 Nopember 2021 — Oditur:
Ridho Sihombing, SH., MH
Terdakwa:
Derek Sanuel
11531
  • Oditur:
    Ridho Sihombing, SH., MH
    Terdakwa:
    Derek Sanuel
    Surat Dakwaan = Oditur Militer NomorSdak/78/X/2021 tanggal 25 Oktober 2021.3. Penetapan Kepala Pengadilan Militer IlIl19Jayapura Nomor : TAP/213K/PM.III19/AD/X1/2021tanggal 3 November 2021 tentang PenunjukanHakim.4. Penetapan Panitera Pengadilan Militer IlIl19Jayapura Nomor : TAP/213K/PM.III19/AD/X1/2021tanggal 3 November 2021 tentang PenunjukanPanitera Pengganti.5.
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor :Sdak/78/X/2021 tanggal 25 Oktober 2021 di depansidang yang dijadikan dasar pemeriksaan ini.2. Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di sidangserta keteranganterangan para Saksi dibawahsumpah.1. Tuntutan Pidana (Requisitoir) yang diajukan olehOditur Militer kepada Majelis Hakim yang padapokoknya Oditur Militer memohon kepada MajelisHakim agar :a.
    Bahwa Majelis Hakim berpendapat keteranganyang disampaikan oleh para Saksi tersebut setelahditeliti dan dinilai telah bersesuaian antara satu denganyang lain dan bersesuaian pula dengan berupa barangbarang dan suratsurat yang diajukan oleh Oditur Militersebagai barang bukti, untuk itu Majelis Hakimberpendapat bahwa Keterangan Saksi tersebut di atasdapat dijadikan sebagai Alat Bukti.2.
    Bahwa mengenai keterbuktian unsurunsur tindakpidana yang didakwakan oleh Oditur Militer dalamdakwaannya, Majelis Hakim akan membuktikan danmempertimbangkan sendiri unsurunsur tindak pidanayang sesuai faktafakta hukum di persidangan.2.
Register : 16-05-2024 — Putus : 16-07-2024 — Upload : 22-07-2024
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 44-K/PM.III-16/AU/V/2024
Tanggal 16 Juli 2024 — Oditur:
Fathurrahman Yasir, S.H., M.H.
Terdakwa:
Doni Hardiman
2716
  • Oditur:
    Fathurrahman Yasir, S.H., M.H.
    Terdakwa:
    Doni Hardiman
Register : 04-11-2019 — Putus : 11-11-2019 — Upload : 11-11-2019
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 17-P/PM.I-07/AD/XI/2019
Tanggal 11 Nopember 2019 — Oditur:
Andi Hermanto, S.H
Terdakwa:
Arif Aditya Warman
11749
  • Oditur:
    Andi Hermanto, S.H
    Terdakwa:
    Arif Aditya Warman
    Babulu), 30 Juli 1993Jenis kelamin : LakiLakiKewarganegaraan : IndonesiaAgama : IslamTempat tinggal : Asrama Kipan A Yonif Raider 600/Mdg JI.KesatrianKel.Graha Indah balikpapan UtaraPENGADILAN MILITER I07 BALIKPAPAN tersebut diatas:Membaca :; Berita Acara Pelanggaran Lalu Lintas tertentu dari Pomdam VI/MlwBalikpapan Nomor : BP18/C.08/X/2019 tanggal 25 Oktober 2019.Memperhatikan : Dakwaan dan Tuntutan Oditur Militer pada Otmil IV16 BalikpapanNomor DAK/17/P/AD/X1/2019 tanggal 01 November 2019.Mengingat
    NRP 522551, sebagai Hakim Ketua, yang diucapkan pada hari yang samaoleh Hakim Ketua dalam sidang yang terbuka, Oditur Militer Letkol Sus Andi Hermanto, S.H.NRP 522871, Panitera Pengganti Hery Pujiantono, S.H. Kapten Chk NRP 2920087520571,didengar oleh Umum dan dihadiri Terdakwa.Panitera Pengganti Hakim KetuaHery Pujiantono, S.H.