Ditemukan 126 data
133 — 42
AffanGifarials Kiting bin Ishak tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PencuriandenganKekerasan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Anak M.
AffanGifarials Kiting bin Ishak oleh karena itudenganpidanapenjaraselama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani oleh Anak dikurangkanseluruhnyadaripidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Anak tetap ditahan;
- Menetapkanbarangbuktiberupa:
- 1 (satu) buahdus handphone merk OPPO A52 denganImei 860354042575373 dan Imei 2 860354042575365;
DikembalikankepadasaksiAchmad Rifai;
<MEGA TRI ASTUTI, SH
Terdakwa:
M.AERO MEPAL FIANSYAH Bin SOFYAN ISHAK
23 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa M.Aero Mepal Fiansyah Bin Sofyan Ishaktidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Uang tunai rupiah senilai Rp.272.000
14 — 0
- Mengabulkangugatan Penggugatseluruhnya;
- Menjatuhkan talak satu bain sugro Tergugat (IshakbinAbdKhoppar)terhadap Penggugat (Erni Wati binti Ali Amran);
- Menetapkan 3(tiga) orang anak Penggugat dan Tergugatyang bernama Ahmad Pauzan usia 16 tahun;, Zupiatun Hapijoh usia 12 tahun; , dan Maghpiroh usia 5 tahun, berada di bawah hadanah (pengasuhan dan pemeliharaan) Penggugat,dengan kewajiban Penggugat sebagai pemegang hak
HERU APRIANTO, SH
Terdakwa:
ISEP ISKANDAR Bin ISHAK
29 — 3
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa ISEP ISKANDAR Bin ISHAK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Pencurian dalam keadaan memberatkan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa
59 — 68
Menjatuhkan talak satu Bain Shughraa Tergugat Dr. Ishak Fanshury Iskandar bin Iskandar terhadap Penggugat Dr. Anniza Rukmanasari Kemal binti Kemal Daeng Serang;
3.
38 — 1
Haryati binti Ishak (istri);
32 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan Fakhruddin bin Ishak telah meninggal dunia, pada tanggal 6 Juni 2017, di Rumah Sakit Meraxa Banda Aceh, karena kecelakaan Lalulintas;
- Menetapkan ahli waris Fakhruddin Bin Ishak adalah sebagai berikut;
- . Masriyani binti Abdullah (isteri) ;
- Siti Naila binti Fakhruddin, anak perempuan kandung ;
3.3.
19 — 12
Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon nafkah anak bernama Nizar Maulana Ishak (umur 2 tahun) , setiap bulan sejumlah Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan tambahan kenaikan 10 % (sepuluh persen) setiap tahun dari jumlah yang ditetapkan, diluar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa;
5. Memerintahkan kepada Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa nafkah nafkah anak untuk bulan pertama tersebut sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talak
PARLINDUNGAN SITUMORANG
Terdakwa:
1.ADE HENDRA ALIAS ADE
2.M.ISHAK
45 — 6
Ishaktersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwaoleh karena itu dengan pidana penjaramasing-masingselama 1(satu) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang
15 — 1
Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon nafkah anak bernama Nizar Maulana Ishak (umur 2 tahun) , setiap bulan sejumlah Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan tambahan kenaikan 10 % (sepuluh persen) setiap tahun dari jumlah yang ditetapkan, diluar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa;
5. Memerintahkan kepada Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa nafkah nafkah anak untuk bulan pertama tersebut sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talak
SUHARDONO,SH
Terdakwa:
1.ABDUL GHOZALI Bin ISHAK
2.HERRI PURWANTO Bin ISMAN
3.DIDIK NOVIANWAN Bin SUKARDI
45 — 13
ISHAK ;
1 (satu) buah HP merk Samsung J4 warna hitam, Dikembalikan kepada terdakwa 2. HERRI PURWANTO Bin. ISMAN ;
1 (satu) batang kayu dengan ukuran kurang lebih diameter 3 Cm. panjang 2 meter, Di musnahkan ;
- Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing masing sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
Mawardi, SH
Terdakwa:
Muhammad Gade bin Ishak
118 — 15
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Gade bin Ishak terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melanggar pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan nilai taruhan/keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas sebagaimana dalam dakwaan subsider Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan terhadap Terdakwa Muhammad Gade Bin Ishak dengan hukuman cambuk sebanyak 10 (sepuluh) kali dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan
41 — 29
- Ishak (cucu H. Muh. Rafi).
- Amrullah (Cucu H. Muh. Rafi).
- Aspada (Cucu H. Muh. Rafi).
- Rahmawati (Cucu H. Muh. Rafi).
- Ramli (Cucu H. Muh. Rafi).
- Atisa (Cucu H. Muh. Rafi).
- Mamma (Cucu dari H. Muh. Rafi).
- Bakri (Kemenakan Hj. Messang).
5. membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah).
158 — 79
MENGADILI
- MenyatakanAnak I.Sulaiman Tri Yoka Bin Herman Ishakdan Anak II.Nur Muhammad Sholiqin Bin Ngalimuntersebut di atasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidanakepada AnakI dan Anak II tersebutoleh karena itudengan pidanapengawasan yang dilakukan oleh Penuntut Umum di rumah AnakI dan Anak IIselama4 (empat) bulan;
26 — 15
- Menetapkan ahli waris dari almarhum Muhammad Fudhil Bin Ishak adalah :
- Nurhafni Binti Hanafiah (isteri/Pemohon I);
- Ulfia Khairani Binti Muhammad Fudhi, (anak perempuan kandung/Pemohon II);
- Raudhatul Nadia Binti Muhammad Fudhil (anak perempuan kandung/Pemohon III);
- Ridwan Bin Ishak (saudara kandung/Pemohon IV);
- Fatimah Zuhra Binti Ishak (saudara kandung/Pemohon V);
- Zulkarnen
49 — 4
Muchlish bin Ishak Hamzah), untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon konvensi, (Halimah Tussadiah binti Tjik Mat), di depan sidang Pengadilan Agama Jambi;
DALAM REKONVENSI
1. Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi;
2. Menghukum Tergugat Rekonvensi, (Mohd.
1.Hendra, SH
2.Haryanto Widjaja, SH.
Terdakwa:
Imran Alias Giran Bin Ishak
83 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Imran alias Giran bin Ishaktersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencanasebagaimana dalam dakwaanalternatifkesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama19 (sembilanbelas)tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
23 — 16
Menetapkan ahli waris dari almarhumah Iskandar Abdullahbinti Ibrahimsebagai berikut:
3.1.Yuliana binti Ishak(Isteri/Pemohon I);
3.2. Arief Iskandar Putra bin Iskandar Abdullah (Anaklaki-laki kandung/Pemohon II)
3.3. Azzahra Iskandar Putri binti Iskandar Abdullah(Anakperempuan kandung/Pemohon III);
3.4.
16 — 1
- IshakHamzah bin Hamzah Dg. Taba, (anak kandung);
- Namria Hamzah binti Hamzah Dg. Taba, (anak kandung);
- Sahrul Hamzah bin Hamzah Dg. Taba, (anak kandung);
- Yunus Hamzah bin Hamzah Dg. Taba, (anak kandung);
Adalah sebagai ahli waris dari Almarhum Hamzah Dg. Taba bin Habasia Dg. Nassa.
- Menatapkan Ismail Hamzah bin Hamzah Dg.
1.YUSNIKAR, SH
2.YUSNIKAR, SH
2.YUSNIKAR, SH
Terdakwa:
BISMAR M. BASO ISHAK Alias ENDA Bin M. BASO ISHAK
14 — 8
Baso Ishakoleh karena itu dengan pidana penjara selama 4(empat) tahun dan Denda Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayarmakadiganti denganpidanapenjara selama 5(lima)bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang