Ditemukan 16600 data
18 — 7
mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir dipersidangan, sedang Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidakmenyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanya untuk hadir dipersidangan, meskipun setiap kali persidangan ia telah dipanggil secarapatut dan sah, sebagaimana relaas panggilan Nomor: 0506/Padt.G/2012/PA.Bgl. tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya tersebut disebabkan olehalasan yang sah.Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir, maka upaya medias
38 — 27
banding ini telah diajukan menurut tata cara yang telah ditentukandalam peraturan perundangundangan yang berlaku, maka berdasarkan Pasal7 ayat (1), Pasal 10 dan 11 UndangUndang Nomor 20 Tahun 1947 tentangPeradilan ulangan di Jawa dan Madura, maka permohonan banding ini secaraformil dapat diterima;Menimbang, bahwa dalam hal upaya mediasi, Majelis Hakim TingkatPertama telah berusaha mendamaikan kedua belah pihak berperkara baik olehMajelis Hakim sendiri dalam sidangsidangnya maupun melalui proses medias
49 — 18
tidak akan mengajukanapapun lagi dan mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk hal ihwalsebagaimana termuat dalam berita acara persidangan perkara ini sebagaibagian yang tidak terpisahkan dan dianggap telah termuat dalam putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugathadir di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias
8 — 0
olehPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
9 — 0
Penggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertitelah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
11 — 1
akanmengajukan tanggapan apapun lagi dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang perkara inidan harus dianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secarakeseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMPutusan Nomor 0949/Pdt.G/2016/PA.KIt Hal. 4 dari 8 halamanMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
13 — 2
mendamaikankedua belah pihak, akan tetapi tidak berhasil ;Bahwa, Majelis Hakim telah menjelaskan kepada para pihak sebelumsidang dilanjutkan wajib melakukan mediasi dan dapat memilih mediator yangtersedia dalam daftar mediator di Pengadilan Agama Banyuwangi ;Bahwa, Penggugat dan Tergugat tidak mencapai kesepakatan dalampenunjukan mediator, oleh karena itu Majelis Hakim telah menunjuk mediatoryang bernama MUCHAMMAD DASUKI,S.H, dan memberikan kesempatankepada Penggugat dan Tergugat untuk melakukan medias
10 — 3
tidak akan mengajukanapapun lagi dan mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk hal ihwalsebagaimana termuat dalam berita acara persidangan perkara ini sebagaibagian yang tidak terpisahkan dan dianggap telah termuat dalam putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugathadir di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias
10 — 0
Sri Rokhmani, MHI, namun medias!
9 — 0
Tergugat;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat hadirmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
13 — 1
Istighfari, S.H, namun medias!
8 — 0
Tergugat; Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat hadirmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
10 — 0
olehPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
8 — 0
Tergugat;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat hadirmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
10 — 0
menyuruh orang lain sebagai wakilnya untuk menghadap dipersidangan, sedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh suatuhalangan yang sah, dengan demikian Tergugat dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2008, kedua belahpihak berperkara wajib menempuh perdamaian melalui mediasi, namun karena TergugatPutusan Nomor : 3129/Pdt.G/2013/PA.Clp.tidak pernah hadir di persidangan, maka Majelis Hakim tidak dapat mendamaikanPenggugat dan Tergugat melalui medias
11 — 0
hukum ;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Pemohon hadirmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
13 — 4
untuk datangmenghadap sebagai wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut,lagi pula tidak ternyata banwa tidak datangnya itu disebabkan oieh sesuatu aiasanyang sah, maka berdasarkan Pasal 125 Ayat (1) HIR, maka Tergugat yang telahdipanggii tidak datang mengnadap di persidangan harus dinyatakan tidak nadir;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan,makaMajelis Hakim tidak dapat meiaksanakan proses mediasi sesual dengan PERMANomor 71 lahun ZUUS tentang Frosedur Medias
23 — 3
Makhrus, SH ditetapkan sebagai mediator perkara nomor :0165/Pdt.G/2009/Menimbang, bahwa berdasarkan pernyataan mediator nomor : 0165/Pdt.G/2009/PA.Pk1 tanggal 21 Juli 2009, mediasi terhadap perkara tersebut telah gagalkarena pihak Tergugat telah dipanggil dua kali berturutturut, tanpa alasan yang tidakmenghadiri medias!
15 — 3
Sri Rokhmani, MHI, namun medias!
60 — 11
., namun medias!