Ditemukan 11447 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Partai politik
Register : 07-12-2011 — Putus : 17-04-2012 — Upload : 27-02-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 30/PDT.G/2011/PN.BKN
Tanggal 17 April 2012 — YULI AKMAL, S.Sos LAWAN Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP), Kabupaten Kampar, Dkk
156108
  • YULI AKMAL, S.Sos LAWAN Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP), Kabupaten Kampar, Dkk
    Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP),Kabupaten Kampar, dengan alamat Jl. Sudirman No. 45 Bangkinang,Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I:2. DewanPimpinan Wilayah Partai PersatuanPembangunan (DPWPPP) Propinsi Riau, dengan alamat Jl.
    atas undangUndangNomor : 2 tahun 2008 tentang Partai Politik yang menyatakan sebagaiberikut;Pasal 32(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur AD dan ART.(2) Penyelesaian perselisihan Internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada Ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.Penjelasan Pasal 32 ayat (1) menyatakan:yang dimaksud dengan perselisihan Partai Politik meliputi antara lain:1.
    Semestinya sebagaikader, Penggugat menerima dan legowo terhadap keputusan Partai.2210.karena keputusan Partai ini telah mempertimbangkan berbagai aspekdan Penggugat juga harus memahami alasan Partai melakukanperubahan susunan pimpinan fraksi tersebut.
    32UU No. 2 tahun 2011 beserta penjelasannya );Menimbang, bahwa UndangUndang No. 2 tahun 2011 tentang perubahanUU no. 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, menyebutkan ::Pasal 32(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik.(3) Susunan mahkamah Partai
    Politi99meliputi antara lain:(1) perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan;(2) pelanggaran terhadap hak anggota Partai Politik;(3) pemecatan tanpa alasan yang jelas;(4) penyalahgunaan kewenangan;(5) pertanggung jawaban keuangan; dan/atau(6) keberatan terhadap keputusan Partai Politik.Menimbang, bahwa Pasal 33 ayat (3) UU No. 2 tahun 2011 tentangperubahan UU no. 2 tahun 2008 tentang Partai Politik memberikan limitasi waktudalam penyelesaian perkara perselisihan Partai Politik di Pengadilan
Register : 31-01-2018 — Putus : 03-04-2018 — Upload : 15-05-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 57/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 3 April 2018 — Penggugat:
R PRIYATNA KUSUMAH
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT
375
  • Penggugat:
    R PRIYATNA KUSUMAH
    Tergugat:
    DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT
Putus : 22-09-2015 — Upload : 08-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 287 K/Pdt.Sus-KIP/2015
Tanggal 22 September 2015 — DPD PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (PDIP) JAWA TIMUR VS KOMISI INFORMASI PUBLIK PROVINSI JAWA TIMUR
8442 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: DPD PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (PDIP) JAWA TIMUR tersebut;
    DPD PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (PDIP) JAWA TIMUR VS KOMISI INFORMASI PUBLIK PROVINSI JAWA TIMUR
    PUTUSANNomor 287 K/Pdt.SusKIP/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus Sengketa Informasi Publik pada tingkatkasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:DPD PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (PDIP)JAWA TIMUR, berkedudukan di Jalan Raya Kendangsari IndustriNomor 57, Surabaya, dalam hal ini diwakili oleh Ketua dan SekretarisDewan Pimpinan Daerah (DPD), Drs. Sirmadji, TJ., M.Pd., danKusnadi, S.H.
    Perjuangan JawaTimur selaku Termohon;Bahwa sebagaimana ketentuan Pasal 1 ayat (1) Perma Nomor 2 Tahun2011 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik dipengadilan maka gugatan adalah keberatan yang diajukan oleh salah satuatau para pihak yang secara tertulis menyatakan tidak menerima PutusanKomisi Informasi;Bahwa berdasarkan Pasal 1 Angka 9 Perma Nomor 2 Tahun 2011 berbunyisebagai berikut: Badan Publik selain Badan Publik Negara adalah adalahBUMN, BUMD, organisasi non pemerintah dan partai
    Rincian laporan keuangan partai tahun 2010, 2011 dan 2012(yang bersumber dari iuran anggota, sumbangan yang sahmenurut hukum dan bantuan APBD);a. Rincian neraca dan laporan realisasi anggaran;b. Rincian aliran arus kas dan catatan atas laporan keuangan;2. Rincian program umum dan kegiatan partai tahun 2010, 2011dan 2012;3.
    Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan InformasiPublik yang menyatakan: "Informasi Publik yang wajiob disediakan olehpartai politik dalam Undang Undang ini adalah: a. asas dan tujuan; b.program umum dan kegiatan partai politik; c. nama, alamat dan susunankepengurusan dan perubahannya; d. pengelolaan dan penggunaan danayang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atauAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; e. mekanisme pengambilankeputusan partai; f. keputusan partai yang berasal
    dari hasilmuktamar/kongres/munas dan/atau keputusan lainnya yang menurutanggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai terouka untuk umum;dan/atau g. informasi lain yang ditetapbkan oleh Undang Undang yangberkaitan dengan partai politik";19.Bahwa dalam sidang mediasi telah disepakati yang dimintakan olehpemohon informasi adalah pengelolaan dan penggunaan dana yangbersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atauAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sehingga apabila majelishakim komisioner
Putus : 07-07-2015 — Upload : 04-04-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 109 K/Pdt.Sus-Parpol/2015
Tanggal 7 Juli 2015 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL (DPP PAN), DKK
9054 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL (DPP PAN), DKK
    Politik telahsecara tegas menyatakan bahwa pengambilan keputusan Partai Politik disetiap tingkatan dilakukan secara demokratis, sesuai dengan AD/ART PartaiPolitik, (vide, Pasal 27, 28 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008);29.Bahwa mengenai pemberhentian keanggotaan seseorang dari partai politikUndangUndang telah mengatur sebagaimana rumusan Pasal 16 ayat (1) danayat (2) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011, sebagai berikut:(1) Anggota Partai Politik diberhentikan keanggotaannya dari Partai Politikapabila:
    Bahwa mengenai perselisihan partai politik telah diatur dalam Pasal 32 danPasal 33 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang PerubahanUndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, yangdirumuskan sebagai berikut:Pasal 32(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART;(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk
    oleh Partai Politik;Hal. 13 dari 32 hal.
    Putusan Nomor 109 K/Pdt.SusParpol/2015(3) Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politikkepada Kemeniterian;(4) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (2) harus diselesaikan paling lambat 60 (enampuluh) hari;(5) Putusan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain bersifat final danmengikat secara internal dalam hal perselisihan yang berkenaandengan kepengurusan;.
    Putusan Nomor 109 K/Pdt.SusParpol/2015perselisihan partai politik yang tidak lebin dahulu melalui mekanismeinternal partai (mahkamah partai atau sebutan lainnya), pengadilan belumberhak mengadili perkara tersebut, dan menjadi wajar jika putusannyamenyatakan gugatan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard);14.Bahwa Para Penggugat/Pemohon Kasasi dalam perkara ini, sebelumnyatelah mengajukan permohonan kepada Mahkamah PenyelesaianPerselisihnan (MPS) Partai Amanat Nasional (PAN) tanggal 22
Putus : 02-09-2015 — Upload : 22-04-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 457 K/Pdt.Sus-Parpol/2015
Tanggal 2 September 2015 — DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN, DKK VS 1. H. A. MASYHUD FAQIH, DKK
7143 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN, 2. DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN JAWA TIMUR, 3. DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN KABUPATEN TUBAN, tersebut;
    DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN, DKK VS 1. H. A. MASYHUD FAQIH, DKK
    Syamsul Maarif kepada Mahkamah Partai adalah mutlakmenjadi wewenang Mahkamah Partai dan tidak dapat di intervensi olehsiapapun, termasuk Tergugat I, sebab Mahkamah Partai PersatuanPembangunan adalah merupakan Lembaga Yudikatif Partai PersatuanPembangunan yang fungsi dan tugasnya menganut azas independensi,meski demikian seharusnya Para Penggugat mempertanyakankelambanan Mahkamah Partai tersebut memutus perkara dimaksud,sebab dalam ketentuan Pasal 32 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011tentang Partai
    Partai (videPutusan Pengadilan Negeri Kotamobagu Nomor 57/Pdt.G/2011/PN Kig.
    perselisihan internal partai politiksebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatuMahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh PartaiPolitik;.
    perselisihan internal partai politiksebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu MahkamahPartai Politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;5.
    Nomor 457 K/Pdt.SusParpol/2015mempertimbangkan terlebin dahulu mengenai persyaratan pengajuan gugatanperselisihan partai politik;Bahwa, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politiksebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011,perselisihan partai politik harus diselesaikan terlebin dahulu secara internalmelalui Mahkamah Partai Politik;Bahwa, terhadap perkara ini perselisihan tersebut belum diselesaikanoleh Mahkamah Partai Politik;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini
Register : 16-06-2022 — Putus : 15-09-2022 — Upload : 24-11-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 302/Pdt.G/2022/PN Bks
Tanggal 15 September 2022 — Penggugat:
NOFEL SALEH HILABI
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Jawa Barat
2.ADE PUSPITA SARI, Selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kota Bekasi Periode 2020-2025 Hasil Musyawarah Daerah V Partai Golongan Karya Kota Bekasi tanggal 29 Oktober 2021
1914
  • Dalam Provisi :

    • Menolak tuntutan provisi yang diajukanoleh Penggugat;

    Dalam Eksepsi :

    • Mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh Tergugat I dan Tergugat II;
    • Menyatakan Penggugat tidak memiliki dasar hak gugat untuk menggugat hasil Musda V Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Bekasi yang diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 29 Oktober 2021 di Graha Bintang Mustika Jaya - Kota Bekasi dan yang menetapkan Tergugat II selaku Ketua
    DPD Partai Golkar Kota Bekasi periode 2020 - 2025 yang kemudian dikukuhkan oleh Tergugat I dengan Surat Keputusan (SK) Nomor : SKEP-75/GOLKAR/XI/2021 tertanggal 01 November 2021;

Dalam Pokok perkara :

  • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
  • Menghukum Penggugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga sekarang sebesar Rp 486.400,00(empat ratus delapan puluh enam ribu empat ratus
    Penggugat:
    NOFEL SALEH HILABI
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Jawa Barat
    2.ADE PUSPITA SARI, Selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kota Bekasi Periode 2020-2025 Hasil Musyawarah Daerah V Partai Golongan Karya Kota Bekasi tanggal 29 Oktober 2021
Putus : 29-03-2023 — Upload : 22-05-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 395 K/Pdt.Sus-Parpol/2023
Tanggal 29 Maret 2023 — AHMAD SYAIKHU (PRESIDEN PARTAI KEADILAN SEJEHTERA (PKS);, DKK
181118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AHMAD SYAIKHU (PRESIDEN PARTAI KEADILAN SEJEHTERA (PKS);, DKK
Putus : 14-04-2023 — Upload : 15-09-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 457 K/Pdt.Sus-Parpol/2023
Tanggal 14 April 2023 — DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPC PKB LAMPUNG BARAT), DKK
14758 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPC PKB LAMPUNG BARAT), DKK
Putus : 26-03-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 321 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
Tanggal 26 Maret 2018 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG (DPP PBB),DKK
5451 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG (DPP PBB),DKK
    PUTUSANNomor 321 K/Pdt.SusParpol/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAHAGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan partai politik pada tingkatkasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara:Ir.
    Menyatakan Tergugat dan Tergugat Il telah melakukan perbuatan yangmelanggar undangundang, Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran RumahTangga (ART) Partai Bulan Bintang;3. Menyatakan Tergugat dan Tergugat Il telah melakukan perbuatan yangmelanggar putusan Mahkamah Partai Bulan Bintang;4.
    Menyatakan Tergugat dan Tergugat II telah melakukan perbuatan yangmelanggar undangundang, Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran RumahTangga (ART) Partai Bulan Bintang;3. Menyatakan Tergugat dan Tergugat II telah melakukan perbuatan yangmelanggar Putusan Mahkamah Partai Bulan Bintang;4.
    politik;Bahwa sebagaimana ditentukan dalam Pasal 32 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, bahwa perselisinan partai politik harusdiselesaikan terlebih dahulu secara internal melalui Mahkamah Partai Politik;Bahwa terhadap perkara ini perselisinan tersebut telah diselesaikanoleh Mahkamah Partai Politik sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor06 A/MP/PP/V/2016 tanggal 31 Agustus 2016Menimbang, bahwa oleh karena perkara
    Para Termohon Kasasi mengusulkanPergantian Antar Waktu untuk Pemohon Kasasi sebagai anggota DPRDProvinsi Sulawesi Selatan;Bahwa permohonan Termohon Kasasi kepada Mahkamah Partai untukmemberhentikan Pemohon Kasasi sebagai Pengurus Dewan PimpinanWilayah dan anggota Partai ditolak sehingga perbuatan TermohonKasasi Il mengusulkan Pergantian Antar Waktu untuk Pemohon KasasiHalaman 6 dari 9 hal.
Putus : 26-03-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 224 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
Tanggal 26 Maret 2018 — DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NASIONAL DEMOKRAT,DKK
6339 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NASIONAL DEMOKRAT,DKK
    Nomor 224 K/Padt.SusParpol/2018Anggota Partai Nasdem;Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut dan membatalkanSurat Keputusan DPP Partai Nasdem Nomor 043SK/DPPNasDem/IV/2017 tanggal 28 April 2017 tentang Pemberhentian H.Hamdan Mahyudin, S.E., M.Si., sebagai Anggota Partai Nasdem;Menyatakan Nomor KTA Partai Nasdem atas nama Penggugat (H.Hamdan Mahyudin, S.E, M.Si) yang benar dan sah secara hukum adalahKTA 2000 0000 1672;Menyatakan tidak benar dan tidak sah Nomor KTA 2000 0000 1676 KTAatas nama
    Hamdan Mahyudin, S.E., M.Si);Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat Penggugat (H.Hamdan Mahyudin, S.E., M.Si) sebagai Anggota Partai Nasdem denganNomor KTA 2000 0000 1672 adalah selaku Kader Partai Nasdem diDPD Partai Nasdem Kabupaten Rejang Lebong;Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat Penggugat (H.Hamdan Mahyudin, S.E., M.Si) adalah calon terpilin Anggota DPRDKabupaten Rejang Lebong Periode 20142019 dari Partai Nasdem padaPemilu Tahun 2014 di Dapil Rejang Lebong 1 dengan
    Nomor 224 K/Padt.SusParpol/2018Anggota Partai Nasdem), yaitu Para Tergugat melanggar ketentuanPasal 6 angka (3) dan angka (4) juncto Pasal 8 ART Partai Nasdemjuncto Pasal 8 AD Partai Nasdem;10. Memerintahkan Tergugat (Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem)untuk membuat dan menyampaikan surat usulan pengganti antar waktuAnggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong Periode 20142019 dariPartai Nasdem atas nama H. Hamdan Mahyudin, S.E., M.Si., sebagaiPengganti PAWnya sdr.
    Nomor 224 K/Padt.SusParpol/2018Keputusan DPP Partai Nasdem Nomor 043SK/DPPNasDem/IV/2017tanggal 28 April 2017 tentang Pemberhentian H. Hamdan Mahyudin,S.E., M.Si., sebagai Anggota Partai Nasdem;Memerintahkan kepada Termohon Kasasi I/Tergugat untuk mencabutdan membatalkan Surat Keputusan DPP Partai Nasdem Nomor 043SK/DPPNasDem/IV/2017 tanggal 28 April 2017 tentang PemberhentianH. Hamdan Mahyudin, S.E., M.Si., sebagai Anggota Partai Nasdem;Menyatakan Nomor KTA Partai Nasdem atas nama H.
    ., M.Si) sebagai AnggotaPartai Nasdem dengan Nomor KTA 2000 00001672 adalah selaku KaderPartai Nasdem di DPD Partai Nasdem Kabupaten Rejang Lebong;Menyatakan cacat prosedural dan batal demi hukum Surat KeputusanDPP Partai Nasdem Nomor 043SK/DPPNasDem/IV/2017 tanggal 28April 2017 tentang Pemberhentian H. Hamdan Mahyudin, S.E., M.Si.,sebagai Anggota Partai Nasdem;Menyatakan sah dan memiliki kKekuatan hukum mengikat PemohonKasasi/Penggugat (H.
Register : 03-04-2023 — Putus : 27-09-2023 — Upload : 09-10-2023
Putusan PN POSO Nomor 43/Pdt.G/2023/PN Pso
Tanggal 27 September 2023 — Penggugat:
MEGAWATI AMBO ASA
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLKAR
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLKAR PROPINSI SULAWESI TENGAH
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLKAR KABUPATEN MOROWALI UTARA
4.HJ. WARDAH DG MAMALA, SE, KETUA DPD PARTAI GOLKAR MOROWALI UTARA
Turut Tergugat:
1.DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH MOROWALI UTARA
2.BUPATI MOROWALI UTARA
3.KOMISI PEMILIHAN UMUM MOROWALI UTARA
2120
  • Penggugat:
    MEGAWATI AMBO ASA
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLKAR
    2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLKAR PROPINSI SULAWESI TENGAH
    3.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLKAR KABUPATEN MOROWALI UTARA
    4.HJ. WARDAH DG MAMALA, SE, KETUA DPD PARTAI GOLKAR MOROWALI UTARA
    Turut Tergugat:
    1.DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH MOROWALI UTARA
    2.BUPATI MOROWALI UTARA
    3.KOMISI PEMILIHAN UMUM MOROWALI UTARA
Register : 02-02-2023 — Putus : 02-05-2023 — Upload : 04-05-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 134/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 2 Mei 2023 — Penggugat:
Sri Astuti
Tergugat:
1.Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera
2.Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Sulawesi Selatan
3.Dewan Penggurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Luwu
Turut Tergugat:
1.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu
2.Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan
333
  • Penggugat:
    Sri Astuti
    Tergugat:
    1.Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera
    2.Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Sulawesi Selatan
    3.Dewan Penggurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Luwu
    Turut Tergugat:
    1.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu
    2.Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan
Register : 04-03-2011 — Putus : 04-05-2011 — Upload : 03-11-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 21/PLW/2011/PTUN-JKT
Tanggal 4 Mei 2011 — Dewan Pimpinan Pusat Partai Pemuda Indonesia (DPP PPI);Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manuasia Republik Indonesia
10557
  • Dewan Pimpinan Pusat Partai Pemuda Indonesia (DPP PPI);Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manuasia Republik Indonesia
    PUTUSANNOMOR : 21/PLW/2011/PTUN JKTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa TataUsaha Negara pada tingkat pertama dengan acara singkat,telah memberikan putusan dalam sengketa perlawanan terhadapdismissal prosedur Ketua Pengadilan Tata Usaha NegaraJakarta, yang dimohonkan olehDEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEMUDA INDONESIA (DPP PPI),berkedudukan / sekretariat di Komplek Bonagabe, Jalan RayaJatinegara No.101
    Ss 2 Niko Silitonga ;Masing masing warga negara Indonesia,selaku Pejabat Ketua dan Sekrertaris Jenderal DewanPimpinan Pusat Partai Pemuda Indonesia (DPP PPI),beralamat di Komplek Bonagabe, Jalan Raya JatinegaraNo.101 Blok.A08 Jatinegara Timur, Jakarta Timur 13320,berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga(AD / ART), yang disahkan dengan Keputusan MenteriHukum Dan Hak Asasi Manuasia Republik IndonesiaNomor : M.HH13.11.01 Tahun 2008, tanggal 17Maret 2008, Berita Negara Republik IndonesiaNomor
    34, tanggal 25 April 2008, serta SuratKeputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Pemuda Indonesia(DPP PPI) Nomor : SKP.103.IST/DPPPPI/A/VII /2009, tanggal22 Agustus 2009, yang dalam hal ini memberi kuasakepada :1.
    Pusat Partai PemudaIndonesia Masa Bakti 2008 2013 yang sah, sebagaimanaditetapkan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia, berdasarkan Surat Keputusan Menteri HukumDan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaNomor : M.HH13.11.01 Tahun 2008, tanggal 17Maret 2008, yang diumumkan dalam Berita NegaraRepublik Indonesia Nomor i 34, tanggal 25 April2008 ;Bahwa Dewan Pimpinan Pusat Partai Pemuda Indonesia, belummelaksanakan Musyawarah Nasional, karena masa jabatan PengurusDewan Pimpinan Pusat
    Partai Pemuda Indonesia adalah sampaidengan tahun 2013, sebagaimana secara tegas disebutdalam Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.HH13.11.01 Tahun2008, tanggal 17 Maret 2008, tentang PengesahanPerubahan Nama, Lambang dan Tanda Gambar PartaiDemokrat Kasih Bangsa Indonesia Menjadi Partai PemudaIndonesia, serta Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan PusatMasa Bakti 2008 1013 ;Bahwa pada tanggal 23 Februari 2011,telah dikeluarkan Penetapan Nomor21/G/2011/PTUNJKT
Register : 11-03-2019 — Putus : 09-09-2019 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN TONDANO Nomor 81/Pdt.G/2019/PN Tnn
Tanggal 9 September 2019 — Penggugat:
MICHAEL PIETER LALA
Tergugat:
1.KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA CQ.H.PRABOWO SUBIANTO
2.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA CQ FERDINAND M.TURANG S.SOS
560
  • Penggugat:
    MICHAEL PIETER LALA
    Tergugat:
    1.KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA CQ.H.PRABOWO SUBIANTO
    2.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA CQ FERDINAND M.TURANG S.SOS
Register : 23-06-2010 — Putus : 07-09-2010 — Upload : 01-02-2012
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 29/Pdt.G/2010/PN.Pkl
Tanggal 7 September 2010 — MOCHTAR (PENGGUGAT) MELAWAN Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pekalongan (TERGUGAT I), 2. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (TERGUGAT II), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan (TERGUGAT III)
4720
  • MOCHTAR (PENGGUGAT) MELAWAN Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pekalongan (TERGUGAT I), 2.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (TERGUGAT II), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan (TERGUGAT III)
    Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pekalongan,beralamat Jalan.Alun alun Utara No.2 Kajen, KabupatenPekalongan, Selanjutnya disebut sebagai Tergugat 2. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar KabupatenPekalongan, alamat Jalan.Mandurorejo No.501, Desa NyamukKecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan, selanjutnyadisebut sebagai Tergugat Il; 3.
    Bahwa, Penggugat adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyatdaerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan sejak masa bhaktitahun 20092014 dan terpilih menjadi Waki SPRDKabupaten Pekalongan dari fraksi Partai golkar ;2.
    Bahwa, berdasarkan suratnya tertanggal 29 April 2010Nomor; B. 007 /FPG/IV/2010 Perihal; Pengusulan PerubahanPimpinan DPRD TANPADISERTAI ALASAN YANG JELASTergugat mengajukan usulan kepada Tergugat III untukmemberhentikan Penggugat dari Jabatan pimpinan DPRDKabupaten Pekalongan dari fraksi Partai Golkar Periode20092014 atau sebelum berakhir masajabatannya ; mengusulkan Hj.
    NURBALISTIK , S.IP ( KetuaDPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan periode MasaBhakti 20102015) untuk menggantikan Pimpinan DPRDKabupaten Pekalongan dari fraksi Partai Golkar Periode2009 2014 ;3. Bahwa , salah satu) dasar hukum usulan tersebut suratdari Tergugat Il tertanggal 26 April 2010 Nomor;3B.018/Golkar Il 33/1V/2010 Perihal : PermohonanPenggantian Pimpinan DPRD ;.
Putus : 06-06-2024 — Upload : 07-08-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 609 K/Pdt.Sus-Parpol/2024
Tanggal 6 Juni 2024 — DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP), 2. DPP/DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP), 3. DPK/ DEWAN PIMPINAN KABUPATEN PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP) KAYONG UTARA, PROVINSI KALIMANTAN BARAT DAN 1. KETUA DPRD KABUPATEN KAYONG UTARA, PROVINSI KALIMANTAN BARAT, 2. NUR SAHIDIN
7350 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP), 2. DPP/DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP), 3. DPK/ DEWAN PIMPINAN KABUPATEN PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP) KAYONG UTARA, PROVINSI KALIMANTAN BARAT DAN 1. KETUA DPRD KABUPATEN KAYONG UTARA, PROVINSI KALIMANTAN BARAT, 2. NUR SAHIDIN
Register : 07-05-2018 — Putus : 14-08-2018 — Upload : 26-09-2018
Putusan PN SIGLI Nomor 10/Pdt.G/2018/PN Sgi
Tanggal 14 Agustus 2018 — MULYA FIKRI, SE
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN PPP PROVINSI ACEH c.q DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI PERSTUAN PEMBANGUNAN PPP KABUPATEN PIDIE JAYA
10423
  • ENSI :

    DALAM EKSEPSI :

    - Menolak eksepsi Para Tergugat dalam Rekonvensi ;

    DALAM POKOK PERKARA :

    - Mengabulkan gugatan Penggugat dalam Rekonvensi untuk sebagian

    - Menyatakan Surat No. 28/DPC/PPP-PJ/V/2018, tanggal 02 Mei 2018 Tentang PAW Anggota DPRK Pidie Jaya dari PPPP, dan Surat No.005/SK/DPW/IV/2018, tanggal 03 April 2018 Tentang Pemberhentian sementara sebagai anggota Partai

    Persatuan Pembangunan sah dan dapat diproses lebih lanjut;

    - Menyatakan bahwa tindakan indisipliner Tergugat Rekonvensi dan melawan kebijakan partai dan melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai adalah perbuatan melawan hukum;

    - Menghukum para Tergugat Rekonvensi/para Penggugat Konvensi untuk membayar kerugian Materil kepada Penggugat Rekonvensi sebesar 20 % perbulan atau setara Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) sejak bulan

    MULYA FIKRI, SE
    Tergugat:
    DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN PPP PROVINSI ACEH c.q DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI PERSTUAN PEMBANGUNAN PPP KABUPATEN PIDIE JAYA
Putus : 28-07-2010 — Upload : 04-05-2012
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 26/Pdt./2010/PT.TK
Tanggal 28 Juli 2010 — DPD PARTAI GOLONGAN KARYA KOTA METRO MELAWAN A. ROZI YASIN DAN Komisi Pemilihan Umum Kota Metro
2616
  • DPD PARTAI GOLONGAN KARYA KOTA METRO MELAWAN A. ROZI YASIN DAN Komisi Pemilihan Umum Kota Metro
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tanjungkarang, yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara: DPD PARTAI GOLONGAN KARYA KOTA METRO, beralamat di Jl.lkan Tongkol No.26 Kota Metro; Dalam hal ini diwakilioleh Ny.Hj.RINI TAYATI, Jabatan Ketua DPD PartaiGolongan Karya Kota Metro, TONDI MUAMMARGADAFFI NASUTION, Jabatan Sekretaris DPDPartai Golongan Karya Kota Metro, memilih
    Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum pada Badan Hukumdan Hak Asasi Manusia Partai Golongan KaryaProp.Lampung, beralamat di Jl.Ir.Hi.Juanda Nomor7B Pahoman Bandar Lampung, baik bertindaksendirisendiri maupun bersamasama,berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 19FPEBTUSr 2OTO% nnmnannn nnn mene nena semen nnnnansSemula Turut Tergugat, sekarang Pembanding; MELAWAN:A.
    Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2009;Menyatakan Surat Keputusan Komisi Pemilinan Umum Kota Metro (Tergugat) Nomor:270/370/KPU.8.M/SK/VII/2009 tertanggal 29 Juli 2009 danSurat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Metro (Tergugat) Nomor:270/374/KPU.8.M/SK/VII/2009 tertanggal 30 Juli 2009 sepanjangmengenai Lampiran Angka 2 yang menetapkan Dra.ENDANG RAHAYUNINGSIH sebagai Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Metro hasilPemilinan Umum Tahun 2009 tidak mempunyai kekuatan hukum;Memerintahkan Dewan Pimpinan Daerah Partai
Register : 27-09-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 27-11-2018
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 104/Pdt.G/2018/PN Bjm
Tanggal 22 Nopember 2018 — Penggugat:
RAHMAN ABDI
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI HATI NURANI RAKYAT KALIMANTAN SELATAN
4917
  • Penggugat:
    RAHMAN ABDI
    Tergugat:
    DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI HATI NURANI RAKYAT KALIMANTAN SELATAN
    SusParpol/2018/PN.Bjmanggota Partai Hanura Kabupaten Hulu Sungai Selatan, namun oleh KetuaDewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kab.HSS keinginanPENGGUGAT ditolak dengan tegas baik secara lisan maupunpemberitahuan lewat watshap (WA) Hand Phone.Bahwa PENGGUGAT juga mempertanyakan kepadaKetua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kab.HSS apakahsudah menerima surat Tanggal 15 Juli 2018 yang dikirimkan olehPENGGUGAT perihal pengunduran diri sebagai anggota Partai HanuraKabupaten Hulu Sungai,
    mengirim surat dengan tujuan kepadaKetua Cabang Nasdem HSS untuk mengajukan pengunduran diri sebagaianggota partai Nasdem dan kembali kepartai HANURA Kabupaten HSS,dengan kemudian diproses secara administrasi oleh Partai Nasdem.Bahwa atas adanya keinginan PENGGUGAT untukmengundurkan diri ditolak dengan tegas oleh Ketua Dewan PimpinanCabang (DPC) Partai Hanura Kab.HSS dan adanya surat pengunduran dirisebagai anggota partai Nasdem Kab.HSS dan kembali kepartai HANURAKabupaten HSSkemudian PENGGUGAT
    Bahwa adapun ketentuan pasal 32 UU RI No.2 tahun 2011 berbunyisebagai berikut :1).Perselisihnan Partai Politik diselesaikan oleh internal partai politiksebagaimana diatur di dalam Anggaran Dasar dan AnggaranRumahtTangga ;2). Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat 1 dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik ;3).
    Susunan Mahkamah Partai atau sebutan lain sebagaimana dimaksudpada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepadaKementerian ;4).
    , dengan demikian dapat disimpulkan perselisihan Partai Politik antaraPenggugat dan Tergugat belum diselesaikan melalui Mahkamah Partai atausebutan lain yang dibentuk Partai Politik;Menimbang, bahwa oleh karena belum dilakukannya penyelesaianinternal partai politik yang diatur dalam AD dan ART, sebagaimana ditentukanHalaman 12 dari 14 Putusan Nomor 104/Pdt.
Putus : 11-04-2017 — Upload : 07-08-2017
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 136/Pdt.G/2016/PN.Ktg.
Tanggal 11 April 2017 — HASSAN, lawan DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA,
11817
  • HASSAN, lawan DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN)KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA,
    Hassan sebagai Anggota Partai Amanat Nasional tanggal 19 Agustus 2014 denganalasan karena Penggugat melakukan perbuatan tercela dan merusak nama baik partai;6) Bahwa, atas pemberhentian sebagai anggota PAN tersebut Penggugat mengajukan keberatankepada Mahkamah Partai Partai Amanat Nasional pada Oktober 2014; 7) Bahwa, karena sudah lama menunggu hasil Keputusan Mahkamah Partai Partai AmanatNasional yang sudah 2 (dua) tahun tidak turunturun tersebut, Penggugat lalu mengajukangugatan keberatan tanggal
    UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik disebutkan yang dimaksud denganperselisihan partai politk meliputi antara lain: (1) perselisihan yang berkenaan dengankepengurusan; (2) pelanggaran terhadap hak anggota partai politik; (3) pemecatan tanpa alasan yangjelas; (4) penyalahgunaan kewenangan; (5) pertanggungjawaban keuangan; (6) keberatanterhadap keputusan partai politik; Menimbang, bahwa sebelum masuk ke pembahasan perkara, Majelis akanmempertimbangkan apakah Pengadilan Negeri Kotamobagu
    UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011tentang Partai Politik, disebutkan perselisihan partai politik diselesaikan oleh internal partai politikdan dilakukan oleh suatu mahkamah partai politik dan menurut Pasal 33 ayat (1) UndangUndangNomor 2 Tahun 2008 jo.
    UndangUndangNomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik ditentukan bahwa pemberhentian anggota partai politikbisa disebabkan oleh alasan melanggar AD/ART partai politi yang bersangkutan dan berdasarkanproses pembuktian dari keterangan saksi Amran Walahe dan saksi Misye Takalawesang, serta buktisurat P.9 yaitu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Amanat Nasional untukmemecat Penggugat sebagai anggota partai haruslah terlebih dahulu ada SP (surat peringatan) 1, SP2, dan SP 3 kemudian setelah
    oleh Penggugatyang kemudian dapat merusak citra dan nama baik partai, sehingga dengan demikian maka suratpemecatan atau Surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional No.