Ditemukan 359071 data
Pembanding/Tergugat : ABDUL MANAN B Diwakili Oleh : Lembaga ASGA KAB. Abdya
Pembanding/Tergugat : Lembaga ASGA KAB. Abdya Diwakili Oleh : Lembaga ASGA KAB. Abdya
Terbanding/Penggugat : ARLIS BIN (Alm) PARMAN
56 — 3
Pembanding/Tergugat : MUSTAFARUDDIN Diwakili Oleh : Lembaga ASGA KAB. Abdya
Pembanding/Tergugat : ABDUL MANAN B Diwakili Oleh : Lembaga ASGA KAB. Abdya
Pembanding/Tergugat : Lembaga ASGA KAB. Abdya Diwakili Oleh : Lembaga ASGA KAB. Abdya
Terbanding/Penggugat : ARLIS BIN (Alm) PARMAN
76 — 347
Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat;Kepala Badan Narkotika Nasional
PUTUS ANNOMOR : 195/G/2012/PTUNJKT.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada Tingkat Pertama telah menjatuhkanputusan dengan pertimbanganpertimbangan seperti tersebut dibawah ini, dalamperkara antara : LEMBAGA BANTUAN HUKUM MASYARAKAT.
., Warga Negara Indonesia, perkerjaanKetua Dewan Pengurus Lembaga Bantuan HukumMasyarakat, bertempat tinggal di Jalan Tebet Timur DalamIll No. 54 A, Tebet, Jakarta Selatan, dalam hal ini memberikuasa kepada :1. Ricky Gunawan, SH., M.A.;2. Ajeng Larasati, SH. ;3. Muhammad Afif Abdul Qoyim, SH.
Malik Tanjung,SH., Yuli Tambing, SH. dan Alvin Andrew Dias,TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYA :Menimbang, bahwa permohonan Pemohon Keberatan (Lembaga BantuanHukum Masyarakat atau LBH Masyarakat) terhadap Putusan Ajudilkasi KomisiInformasi Pusat Nomor : 163/V/KIPVSA/2012, terhadap Termohon Keberatan(Kepala Badan Narkotika Nasional atau Kepala BNN), telah diajukan dalamtenggang waktu dan menurut caracara serta memenuhi syarat yang ditentukan dalamUndangUndang, karenanya gugatan Permohonan Keberatan tersebut
secara formildinyatakan dapat diterima ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim menyimpulkan alasanalasanpermohonan Pemohon Keberatan sebagaimana diuraikan dalam permohonannya(Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat atau LBH Masyarakat) pada pokoknya adalah1 Bahwa ketertutupan informasi dalam penegakan hukum narkotika telahmengorbankan hak asasi manusia, yakni Pemohon Keberatanmengemukakan dalil oleh karena adanya praktik penegakan hukum yangHal 7 dari 16 hal Put.
Pemohon Keberatanmendalilkan ketiga Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional (Perka.BNN) tersebut pasti memuat informasi standar prosedur yang pentingdiketahui public, karena telah banyak orang yang ditangkat dan menjadikorban pembelian terselubung secara tidak sah, pada hal yangbersangkutan betulbetul tidak terlibat dalam tindak pidananarkotika ;Menimbang, berdasarkan alasanalasan gugatan Permohonan Keberatantersebut diatas, selanjutnya Pemohon Keberatan (Lembaga Bantuan HukumMasyarakat atau LBH
34 — 19
YAYASAN LEMBAGA PENDIDIKAN MORINA >< PARDOMUAN NATIO CS
PUTUSANNOMOR 586/PDT/2014/PT.DKIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jakarta, yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhnkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara :YAYASAN LEMBAGA PENDIDIKAN MORINA, berkedudukan diJalan Pancoran IX C No. 1 RT 004 RW 004 Kelurahan Pancoran,Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, dalam hal ini diwakili olehKuasa Hukumnya JERRY VERIS HUTABARAT, SH., TAUFIKHIDAYAT, SH. dan FIKI FIRMANSYAH
183 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
LEMBAGA PEMERINTAH DESA AIR RUWAI vs. ACHMAD MUCHAIRI
Nomor 979 K/Pdt/2020Facti sudah tepat dan benar dan tidak salah menerapkan hukum karenaJudex Facti telah melaksanakan hukum acara dengan benar dalammemutus perkara ini serta putusan Judex Facti tidak bertentangan denganhukum dan/atau undangundang;Bahwa Lembaga Pemerintah Desa yang diwakili olen Kepala Desamempunyai kewenangan dan kewajiban bertanggung jawab sebagaisubjek hukum perdata tanpa hubungan hierarki dengan Camat dan KepalaDesa sehingga bukan merupakan hubungan tanggung jawab secaralangsung
293 — 158 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS) tersebut;
LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS)lawanRULY HERU PRASETYO
PUTUSANNomor 932 K/Pdt/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara:LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS), berkedudukandi Equity Tower Lt. 2021, Jalan Jenderal Sudirman, Kav.5253 Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh Fauzi Ichsanselaku Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan,memberi kuasa kepada Deddy Iskandar, S.H., M.H. dankawankawan, Para Advokat, beralamat di Jalan DasanaXentre Raya Blok
Nomor 932 K/Pdt/2019Jasa Keuangan Nomor 19/KDK.03/2015, dan kewajibannya diambil aliholeh Tergugat;Bahwa fungsi Lembaga Penjamin Simpanan adalah menjaminsimpanan nasabah, maka perbuatan Tergugat tidak bersedia membayardeposito Penggugat dikarenakan bunga yang dikenakan terhadapdeposito Penggugat melebihi ketentuan yang ditetapkan Tergugat adalahperbuatan melawan hukum, dan harus dihukum membayar depositoPenggugat dan bunga 10 % sebagaimana yang telah ditetapkan olehTergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan
565 — 316
RULY HERU PRASETYOLawanLEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN LPS
Suryopranoto No. 83, Harmoni, JakartaPusat berdasarkan surat kuasa khusus tanggal7 Pebruari 2017, sebagai ..........Penggugat;Lawan: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), beralamat di Equity Tower Lt.2021 Jl. Jenderal Sudirman, Kav. 5253,Jakarta 12190 , dalam hal ini diwakili oleh DwiMardianto dan Andhy Hermawan yangsemuanya Internal Lawyer pada LembagaPenjaminan Simpanan berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor SRKA.10/KEVI/2017tanggal 5 Juni 2017, sebagai.......
PenjaminSimpanan, yang mengatur dengan tegas hal sebagai berikut :bahwa fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ialahmenjamin simpanan nasabah penyimpanSelain itu, diatur pula ketentuan Pasal 24 Peraturan Lembaga PenjaminSimpanan No. 2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan,yang mengatur dengan jelas sebagai berikut :Simpanan pada Bank Konvensional yang dijamin meliputi giro,deposito, sertipikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lain yangdipersamakan dengan itu;Bahwa selanjutnya ketentuan
Pasal 25 Peraturan Lembaga PenjaminSimpanan No. 2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan,telah di atur lebih lanjuthal sebagai berikut:Simpanan yang dijamin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24meliputi seluruh Simpanan yang dihimpun Bank sampai dengan saatpencabutan izin usaha Bank oleh LPP, termasuk simpanan yangmemiliki jangka waktu dan telah jatuh tempo sebelum maupun padasaat Bank dicabut izin usahanya namun belum dibayar oleh Banksebagian atau seluruhnya kepada nasabah.Bahwa PENGGUGAT
Bank Perkreditan Rakyat Cita Makmur Lestari padaawalnya menawrakan bunga sebesar bunga sebesar 10,25%(sepuluh koma dua puluh lima persen) kepada Penggugat Penggugat sesuai kentuan yang ditetapkan oleh LEMBAGA PENJAMINSIMPANAN (ic.
Bahwa fungsi dan tugas Tergugat beerkaitan dengan penjaminansimpanan nasabah bank, dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan diatur antara lain sebagaiberikut:Pasal 4 hurufaUULPS:Fungsi LPS adalah :a. Menjamin simpanan nasabah penyimpan;Pasal 5 ayat (1) hurufob UULPS:(1) Dalam menjalankan fungsi sebagaimana dimaksud dalam.Pasal 4 hurufaLPS mempunyai tugas :b.
44 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA
175 — 86
LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS) >< Ny.AIDA SUTARA.M CS
PUTUSANNomor 534/PDT/2018/PT.DKIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jakarta, yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata dalam pengadilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara ;Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), tempatkedudukan Jalan Jenderal Sudirman, Kav. 5253, EquityTower, Lantai 2021, Senayan, Kebayoran Baru, JakartaSelatan, dalam hal ini diwakili oleh Fauzi Ichsan selakuKepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan danmemberikan
Bank Perkreditan Rakyat CitaMakmur Lestari tidak dapat lagi melakukan kegiatan operasional bankseperti biasanya dan diambil alin oleh LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN(TERGUGAT), begitu juga berkaitan dengan Hak dan kewajiban nasabah(Ic. PENGGUGAT I, II, Ill)menjadi tanggung jawab hukum TERGUGAT ;.Bahwa TERGUGAT tidak memberitahukan secara tertulis atau lisan kepadaPENGGUGAT I, Il, Ill dalam penutupan PT.
Penjamin Simpanan (LPS) ialah menjaminsimpanan nasabah penyimpanperhatikan pula ketentuan pasal 24 Peraturan Lembaga Penjamin SimpananNo. 2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan mengatur denganjelas sebagai berikut : Simpanan pada Bank Konvensional yang dijamin meliputi giro,deposito, sertipikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lain yangdipersamakan dengan itu22.Bahwa selanjutnya dalam Pasal 25 Peraturan Lembaga Penjamin SimpananNo. 2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan di atur
Bahwa sebelumnya perlu kami sampaikan bahwa TERGUGAT,Lembaga Penjamin Simapanan, adalah suatu badan hukum yangdibentuk Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan UU LPS.3.
Gugatan PARAPENGGUGAT angka 1 menyatakan:Bahwa PENGGUGAT mendepositokan dananya di PT BANKPerkreditan Rakyat Cita Makmur Lestari dalam likuidasi(selanjutnya disebut BPR dalam likuidasi) sesuai dengan ketentuanyang ditetaobkan oleh LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (ic.TERGUGAT) saat itu. dengan Bunga 10,25% pertahun,sebagaimana yang dijamin oleh LEMBAGA PENJAMIN SIMPANANsebagai TERGUGAT dengan rincian sebagai berikut:"Bahwa apa yang di dalilkan PARA PENGGUGAT tersebut merupakanklaim sepihak yang sama sekali
128 — 134
LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS) >< RULY HERU PRASETYO
PUTUSANNOMOR 253/PDT/2018/PT.DKIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang mengadili perkaraperkara perdatapada tingkat banding telah menjatuhkan putusan seperti tersebut di bawah ini,dalam perkara :LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS), beralamat di Equity Tower Lt.2021 JI.
Jenderal Sudirman, Kav. 5253, Jakarta12190 , dalam hal ini diwakili oleh Arie Budiman, SigitSumarlan, Heady Anggoro Mukti dan AndhyHermawan serta Irwandi Saleh yang semuanyaInternal Lawyer pada Lembaga PenjaminanSimpanan berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal5 Juni 2017, yang untuk selanjutnya disebut sebagaiPEMBANDING semula TERGUGAT;MELAWAN:RULY HERU PRASETYO, berkedudukan di JI. Cilandak Dalam RayaNo. 8, Kel. Cilandak Barat, Kec.
Bank Perkreditan Rakyat Cita Makmur Lestaritidak dapat lagi melakukan kegiatan operasional bank seperti biasa dan telahdiambil alih oleh LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (ic. TERGUGAT), begitujuga yang berkaitan dengan segala Hak dan kewajiban Nasabah(ic.PENGGUGAT) telah beralih menjadi tanggung jawab hukum TERGUGAT;Bahwa disini nyatanyata terlihat ketidakprofesionalan TERGUGAT yangterkait penutupan PT.
Penjamin Simpanan,yang mengatur dengan tegas hal sebagai berikut :bahwa fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ialah menjaminsimpanan nasabah penyimpanSelain itu, diatur pula ketentuan Pasal 24 Peraturan Lembaga PenjaminSimpanan No. 2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan, yangmengatur dengan jelas sebagai berikut :Simpanan pada Bank Konvensional yang dijamin meliputi giro,deposito, sertipikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lain yangdipersamakan dengan itu;Bahwa selanjutnya ketentuan
Bank Perkreditan Rakyat Cita Makmur Lestari padaawalnya menawrakan bunga sebesar bunga sebesar 10,25% (sepuluhkoma dua puluh lima persen) kepada Penggugat Peng gugat sesuaikentuan yang ditetapbkan oleh LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN(ic. Tergugat), untuk peiode tanggal 03 Desember 2014 s/d tangal 03Maret 2015 dengan bunga 10,25% (sepuluh koma dua puluh limapersen) pertahun, sehingga Pengguat setiap bulan menerimapembayaran bunga Deposito dari PT.
100 — 50
Aceh,VSKETUA UMUM LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI NASIONAL (LPJKNKETUA UMUM LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI DAERAH (LPJKD) Provinsi Aceh
Surat Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional Nomor231/LPJK/D/VIU/2010 tanggal 31 Agustus 2010, perihal : Permohonan Statusterdaftar Asosiasi Kontraktor Aceh (AKA) ;2.
Pengembangan Jasa KontruksiNasional (LPJKN) yang berkedudukan di pusat maupun Lembaga PengembaganJasa Kontruksi Daerah Provinsi Aceh merupakan Lembaga Swasta yang berdirisendiri secara Otonom dan Mandiri, dengan kata lan LPJKN / LPKJD bukanmerupakan Lembaga Pemerintah, sehingga kebyakan dan perbuatan Hukumdilakukan oleh LPJKN / LPJKD bukan merupakan perpanjangan tangan dariPemerintah atau Pejabat Tata Usaha Negara.
Dan yang menjadi pertayaan apakah Lembaga Pengembangan JasaKonstruksi Nasional (LPJKN) sebagai badan atau pejabat Tata Usaha Negara yanglayak untuk digugat dalam perkara ini, mengingat Lembaga Pengembangan JasaKonstruksi Nasional (LPJKN) Tergugat I bukanlah Lembaga Tata Usaha Negara dansebuah Lembaga yang dalam melakukan kegjatannya tidak bersifat Eksekutif?
danmerupakan Lembaga Swasta yang independen dan mandiri dan didirikan olehpenyelenggara peran masyarakat Jasa Konstruksi sebagaimana diamanatkan olehUndangundang No.18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi ;Bahwa pada Akta penderian Perhimpunan Lembaga Nasional Jasa Konstruksidisngkat LNJK berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaRepublik Indonesia Nomor : c73.
Perhimpunan ini adalah Lembaga Jasa Konstruksi, bernama Lembaga NasionalJasa Konstruksi disingkat LNJK ;2. Lembaga yang dimaksud pada ayat (1) di atas berbentuk Perhimpunan NonPemerintah yang dibentuk sesuai dengan Prosedur dan berdasarkan Undangundang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi melalui Forum NasionalMasyarakat Konstruksi Indonesia 2006 ...Dst ;Halaman 21 dari 36 halaman Putusan Perkara Nomor : 12/G/2010/PTUNBNAe.
PANDRI SUNARTO
Tergugat:
1.Lembaga adat DESA BIUKU TANJUNG
2.Lembaga adat kecamatan bangko barat
84 — 36
Penggugat:
PANDRI SUNARTO
Tergugat:
1.Lembaga adat DESA BIUKU TANJUNG
2.Lembaga adat kecamatan bangko barat
21 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
LEMBAGA INSTITUT TEKNOLOGI INDONESIA, DK
;Serta selanjutnya mengadili sendiri dan memutus sebagai berikut:Dalam Pokok Perkara1.2.Mengabulkan gugatan peninjauan kembali untuk seluruhnya;Menyatakan pemutusan hubungan kerja antara PemohonPeninjauan Kembali (Lamhot WHutagalung) dengan TermohonPeninjauan Kembali (Lembaga Institut Teknologi Indonesia)berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 105/KeptITI/XI/2016tertanggal 30 November 2016 dari Lembaga Institut TeknologiIndonesia, Serpong, Tangerang Selatan adalah batal demi hukumdan tidak berlaku
dibacakan, dengan pihakTermohon Peninjauan Kembali wajib membayar sisa kekuranganbayar atas kompensasi pensiun dini sebesar Rp787.095.658,00(tujuh ratus delapan puluh tujuh juta sembilan puluh lima ribu enamratus lima puluh delapan rupiah) yang harus dibayarkan kepadaPemohon Peninjauan Kembali dalam jangka waktu paling lama 3(tiga) bulan setelah putusan peninjauan kembali ini dibacakan;Menyatakan bahwa putusan ini berlaku sejak dibacakan dan tidakberlaku surut;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali (Lembaga
66 — 71
SUGIARTO WIHARJO alias ALAY dkk >< LEMBAGA PENJAMINSIMPANAN (LPS),
26 — 12
DULLAH MONI >< YAYASAN LEMBAGA ALKITAB INDONESIA (YLAI) CS
., Advokat/Pengacara berkantor di Kantor Advokat/Pengacara dan konsultanHukum Jou Hasyim Waimahing & Associates, beralamat diKompleks Duta Merlin Blok B No.3132, Ika Building Lt.2, Jl.Gajahmada No. 35, Jakrta Pusat, berdasarkan surat kuasa khususno.182/SKPDTG/JHWA/IX/2013 tanggal 12 September 2013,selanjutnya disebut Pembanding semula Penggugat ;MELAWANYayasan Lembaga Alkitab Indonesia (YLAI), beralamat di JI.
Perkumpulan Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta Hadiningrat
739 — 295
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan menurut hukum bahwa Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta Hadiningrat dengan dasar Akta Anggaran Dasar Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta Hadiningrat Nomor : 80 tertanggal 31 1 2011 (tiga puluh satu Januari tahun dua ribu sebelas) yang dibuat dihadapan Silviani Tri Budi Esti, SH selaku Notaris / PPAT di Kota Surakarta yang kemudian dirubah menjadi Perkumpulan Lembaga Dewan Adat
Karaton Surakarta Hadiningrat berdasarkan Akta Anggaran Dasar Perkumpulan Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta Hadiningrat Nomor 62 tertanggal 29 Maret 2016 yang dibuat dihadapan Silviani Tri Budi Esti, SH selaku Notaris / PPAT di Kota Surakarta dan telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU - 0039342.AH.01.07 tahun
2016 tertanggal 30 03 2016 (tiga puluh Maret tahun dua ribu enam belas) dan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta Hadiningrat Nomor : 02 tertanggal 01 Agustus 2019 (satu Agustus tahun dua ribu sembilan belas) yang dibuat dihadapan Silviani Tri Budi Esti, SH selaku Notaris / PPAT di Kota Surakarta dan telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum berdasarkan
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU - 0000671.AH.01.08.TAHUN 2019 tertanggal 02 Agustus 2019 mempunyai status badan hukum yang sah;
- Menetapkan menurut hukum Perkumpulan Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta Hadiningrat merupakan subyek hak yang syah yang dapat mewakili kepentingan hukum Pewaris Dinasti Mataram Karaton Surakarta Hadiningrat;
4.
Pemohon:
Perkumpulan Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta Hadiningrat
Bahwa oleh karena Perkumpulan Lembaga Dewan Adat Karaton SurakartaHadiningrat sebagai wadah perkumpulan Pewaris Dinasti Mataram KaratonSurakarta Hadiningrat telah memperoleh pengesahan dari kemenkumhamRI, maka Perkumpulan Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta Hadiningratharus juga dinyatakan sebagai subyek hak yang syah yang dapat mewakilikepentingan hukum Pewaris Dinasti Mataram Karaton Surakarta Hadiningratselaku pendiri Perkumpulan Lembaga Dewan Adat Karaton SurakartaHadiningrat.9.
Menetapkan menurut hukum bahwa Lembaga Dewan Adat KaratonSurakarta Hadiningrat dengan dasar Akta Anggaran Dasar Lembaga DewanAdat Keraton Surakarta Hadiningrat Nomor : 80 tertanggal 31 1 2011(tiga puluh satu Januari tahun dua ribu sebelas) yang dibuat dihadapanSilviani Tri Budi Esti, SH selaku Notaris / PPAT di Kota Surakarta yangkemudian dirubah menjadi Perkumpulan Lembaga Dewan Adat KaratonSurakarta Hadiningrat berdasarkan Akta Anggaran Dasar PerkumpulanLembaga Dewan Adat Karaton Surakarta Hadiningrat
Dewan Adat KaratonSurakarta Hadiningrat yang berdiri sekitar tahun 2010;Halaman 6 dari 14 Penetapan Nomor 211/Pdt.P/2020/PN SktBahwa, Saksi bisa tahu dan mendengar adanya Lembaga Dewan AdatKaraton Surakarta Hadiningrat, karena kalau ada rapat yangmenyangkutkepentingan para abdi dalem keratin, maka sebagian abdidalem disuruh ikut rapat;Bahwa, Saksi juga tahu kalau Lembaga Dewan AdatKaraton SurakartaHadiningrat sudah berubah menjadi Perkumpulan Lembaga DewanAdat Karaton Surakarta Hadiningrat, waktu
itu Gusti Raden Ayu KoesMoertiyah minta pengesahan dari Kementerian Hukum Dan HAM agarLembaga Dewan Adat Karaton Surakarta Hadiningrat bisa berbadanhukum, tetapi oleh Kementerian Hukum Dan HAM untuk menjadi badanhukum syaratnya harus ada kalimat Perkumpulan, makanya sekarangnamanya menjadi Perkumpulan Lembaga Dewan Adat KaratonSurakarta Hadiningrat;Bahwa, Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta Hadiningrat berubahmenjadi Perkumpulan Lembaga Dewan Adat Karaton SurakartaHadiningrat sekitar tahun 2016
Dewan Adat Karaton Surakarta Hadiningrat didirikanberdasarkan Akta Pendirian Nomor 120 tanggal 30 November 2012 yangdibuat dihadapan Notaris Silviani Tri Budi Esti, SH, Notaris/PPAT diSurakarta (vide bukti P.1) ;Bahwa, Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta Hadiningratberkedudukan di Karaton Surakarta Hadiningrat RT 001 RW 001,Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta ;Bahwa, Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta Hadiningrat sudahberubah menjadi Perkumpulan Lembaga Dewan Adat Karaton
68 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: LEMBAGA BANTUAN HUKUM MASYARAKAT tersebut;
LEMBAGA BANTUAN HUKUM MASYARAKAT vs. KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL
., M.Hum, LL.M, kewarganegaraan Indonesia, tempatkedudukan di Jalan Tebet Timur Dalam III Nomor 54 A, Tebet, Jakarta Selatan,pekerjaan Ketua Sewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat;Dalam hal ini memberikan kuasa kepada:1. Ricky Gunawan, SH., MA.;Ajeng Larasati, SH.;Maria Magdalena Blegur, SH.
.;7 > weAntonius Badar Karwayu;Kesemuanya Pengacara Publik dan Asisten Pengacara Publik padaPerkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (Perkumpulan LBHMasyarakat), berkantor di Jalan Tebet Timur Dalam III Nomor 54 A, Tebet,Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 8 Februari 2013;Pemohon Kasasi dahulu sebagai Pemohon Keberatan;melawan:KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL, tempat kedudukan di JalanM. T. Haryono Nomor 11, Cawang, Jakarta Timur;Dalam hal ini memberikan kuasa kepada:Drs.
;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYA :Menimbang, bahwa permohonan Pemohon Keberatan (Lembaga BantuanHukum Masyarakat atau LBH Masyarakat) terhadap Putusan Ajudilkasi KomisiInformasi Pusat Nomor 163/V/KIPVSA/2012, terhadap Termohon Keberatan (KepalaBadan Narkotika Nasional atau Kepala BNN), telah diajukan dalam tenggang waktu danmenurut caracara serta memenuhi syarat yang ditentukan dalam undangundang,karenanya gugatan permohonan keberatan tersebut secara formil dinyatakan dapatditerima;Menimbang, bahwa
selanjutnya Majelis Hakim menyimpulkan alasanalasanpermohonan Pemohon Keberatan sebagaimana diuraikan dalam permohonannya(Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat atau LBH Masyarakat) pada pokoknya adalah:1 Bahwa ketertutupan informasi dalam penegakan hukum narkotika telahmengorbankan Hak Asasi Manusia, yakni Pemohon Keberatan mengemukakandalil oleh karena adanya praktik penegakan hukum yang tertutup (tidaktransparan), maka rentan terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh aparatpenegak hukum dan berpotensi
tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MahkamahAgung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, UndangUndangNomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009, serta peraturan perundangundangan lain yang terkait;MENGADILI,Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: LEMBAGA
35 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
DULLAH MONI VS YAYASAN LEMBAGA ALKITAB INDONESIA (YLAI), DKK
. & Associates,beralamat di Kompleks Duta Merlin Blok B Nomor 3132, Lantai2, Jalan Gajah Mada Nomor 35, Jakarta Pusat, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 19 Juli 2018;Pemohon Peninjauan Kembali:LawanYAYASAN LEMBAGA ALKITAB INDONESIA = (YLA)),berkedudukan di Jalan Salemba Raya Nomor 12, JakartaPusat, yang diwakili oleh Pdt. Dr. Ishak P. Lambe dan DR.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh
Termohon:
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia -Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh
144 — 0
Pemohon:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh
Termohon:
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia -Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh
192 — 127 — Berkekuatan Hukum Tetap
YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM RAM INDONESIA VS PRESIDEN RI;
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan hak uji materiilterhadap Pasal 34A ayat (1) juncto Pasal 36A ayat (3) huruf c PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2012 Tanggal 12 November2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun1999 tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga BinaanMasyarakat, pada tingkat pertama dan terakhir telah memutuskan sebagaiberikut, dalam perkara:YAYASAN LEMBAGA
Tahun2017, tanggal 17 Februari 2017, dalam hal ini diwakili Pengurus: BeniArbi Batu Bara, S.H., Mora Sonang Marpaung, S.H., dan AwaluddinLubis, S.H., sesuai dengan pasal 16 dan pasal 42 Akta PendirianYayasan Lembaga Bantuan Hukum Robi Anugrah Marpaung IndonesiaNomor 38 yang dibuat dihadapan Notaris Zainuddin, S.H., tanggal 9Februari 2017;Selanjutnya disebut sebagai Pemohon;melawan:PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, berkedudukan di Jalan MedanMerdeka Utara, Jakarta Pusat dalam hal ini diwakili oleh MenteriSekretaris
Fotokopi sesuai asli Akta Pendirian Yayasan Lembaga Bantuan Hukum RobiAnugrah Marpaung Indonesia Nomor 38 yang dibuat dihadapan H.Zainuddin, S.H., Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan PengesahanBadan Hukum Yayasan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIdengan Nomor AHU0003234.AH.01.04. Tahun 2017, tanggal 17 Februari2017. (Bukti P2);Fotokopi Print Out Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2011Tentang Hak Uji Materiil.
Memiliki lembaga khusus dalam penegakan hukumnya, misalnyaKPK untuk kasus korupsi, BNN untuk kasus narkotika, dan BNPTuntuk kasus teroris;2. Bahwa sebagai bentuk komitmen Indonesia untuk menanggulangi tindakpidana tersebut, Indonesia menjadi negara yang meratifikasi beberapakonvensi internasional, antara lain:a.
dihukum untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor3 Tahun 2009, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2011 tentangHak Uji Materiil, serta peraturan perundangundangan lain yang terkait;MENGADILI,Menolak permohonan keberatan hak uji materiil dari Pemohon:YAYASAN LEMBAGA
121 — 59
YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA LAWAN PT. PLN. SUMUT
PUTUSANNomor: 296 / PDT / 2015 / PT.MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata pada Pengadilan tingkat banding telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara antara :Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sebuah badanhukum berbentuk Yayasan yang didirikanberdasarkan hukum Negara RepublikIndonesia yang didasari Akta Notaris Dr.lrawan Soerodjo, SH, M.Si, Nomor 186 tanggal19 Oktober 2011, berkedudukan
MEILISA BANGUN, SH, kesemuanyaadalah Warga Negara Indonesia yangberprofesi sebagai Advokat, Pengacara Publik,dan Pengabdi Bantuan Hukum yang tergabungdalam YAYASAN LEMBAGA BANTUANHUKUM INDONESIA LEMBAGA BANTUANHUKUM MEDAN (YLBHI LBH Medan) yangberalamat di Jalan Hindu Nomor : 12 Medan20111, Telp. (061) 451 5340, Fax. (061) 4589749, Email lbhmedan@yahoo.com,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal04 Juli 2014 Selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT sekarang PEMBANDING ;LAWANPT.
KEDUDUKAN DAN KEPENTINGAN HUKUM PENGGUGAT1Bahwa Penggugat merupakan suatu lembaga swadaya masyarakat(Non Government Organisation) yang memiliki kedudukan dankepentingan hukum dalam mengajukan hak gugatnya sebagai salahsatu organisasi yang konsern terhadap penegakan hokum yang manadalam melaksanakan kegiatannya Penggugat selalu membela hakhakmasyarakat melalui langkahlangkah hukum;.
lagi pada ketentuan pada Pasal 4 huruf aUndangUndang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumen menyatakan ; Hak konsumen hak ataskenyamanankeamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barangdan/atau jasa ; selanjutnya pada huruf c menyatakan *hak konsumenadalah hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisidan jaminan barang dan/atau jasa,Pasal 45 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 8 Tahun 1999 menyatakan: "setiap konsumen yang dirugikan dapat menggugat pelaku usahamelalui lembaga