Ditemukan 45919 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-07-2013 — Upload : 28-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 242/Pdt.P/2013/PA.MTR.
Tanggal 29 Juli 2013 — PERDATA -PEMOHON -TERMOHON
3816
  • PENETAPANNomor: 242/Pdt.P/2013/PA.MTR.BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis menjatuhkan penetapandalam perkara Permohonan Perwalian waris yang diajukan olehPEMOHON , umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumahtangga, bertempattinggal di Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, sebagai PEMOHON ;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca permohonan
    Pemohon dan suratsurat lain yang berhubungandengan permohonan tersebut;Telah mendengar keterangan Pemohon dan para saksi dalam persidangan;TENTANG DUDUK PERKARABahwa para Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 30 April 2013yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram pada Register Nomor :242/ Pdt.P/2013/PA.MTR. tanggal 50 Mei 2013, dengan perubahannya secara lisandalam sidang yang pada pokoknya mengajukan halhal sebagaiberikut :1.
    Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut diatas Pemohon mohon kepadabapak ketua Pengadilan Agama Mataram Cq. Majelis Hakim yang memeriksaperkara ini berkenan memanggil para pihak dalam memeriksa perkara ini dansekaligus memberikan penetapan sebagaiberikut :PRIMER: 292 enna nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn ncn neces1. Mengabulkan permohonanPemohon; 2. Menyatakan Pemohon sebagai wali dari: PEMOHON tersebut di3.
    dari perkawinan Pemohon dengan PIHAK KE III (Alm) dikaruniai 3orang anak, dimana anak nomor ketiga yang bernama ANAK I masihdibawah umutr;Bahwa almarhum PIHAK KE III meninggalkan sebidang tanah bagianwarisan dari ibu kandungnya (almarhumah);Bahwa Pemohon mengajukan perwalian untuk balik nama sertifikat dan hakhak anak tersebut;Bahwa Pemohon menerima dan membenarkan keterangan saksi tersebut;SAKSI IJ, umur 57 tahun, agama Islam, pekerjaan Pensiunan PNS, bertempattinggal Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram
    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp.286.000, (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah); Demikian ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Mataram pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2013 M. bertepatandengan tanggal 17 Syaban 1434 H. dengan susunan : Drs. AHMAD ZAENTI, S.H.,M.H., Hakim yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Agama Mataram sebagaiKetua Majelis, Drs. SYAHIDAL dan Drs.
Putus : 20-01-2014 — Upload : 01-04-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 02 / Pdt.G/2014/PA.MTR
Tanggal 20 Januari 2014 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
146
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman dan tempat dilangsungkan perkawinan kedua belah pihak setelah putusan tersebut berkekuatan hukum tetap ;-- 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 296. 000,- ( dua ratus Sembilan puluh enam ribu rupiah ); -------------------------
    PUTUSANNomor : 02/ Pdt.G/2014/PA.MTR BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat yang diajukan oleh:PENGGUGAT , umur 28 tahun, agama Islam, Pekerjaan Swasta, tempat tinggal diKota Mataram, selanjutnya di sebut sebagai PENGGUGAT ; Mel awanTERGUGAT, umur 33 tahun, agamalIslam, Pekerjaan
    Swasta, bertempat tinggal diKota Mataram, selanjutnya di sebut sebagai TERGUGAT?
    Bahwa pada tanggal 02 Juli 2001 Penggugat dengan Tergugat melangsungkanpernikahan di Dayen Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram sebgaimanaternyata dari Buku Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Pegawai pencatatnikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram nomor 436tertanggal 14/VII/2001 sesuai dengan kutipan akta nikah ;2.
    Bahwa untuk memenuhi pasal 84 undangundang 7 tahun 1989, penggugat mohonagar panitera/ sekretaris pengadilan Agama Mataram mengirimkan salinanputusan perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap kepadakantor urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram untuk dilakukanpencatatan pada sebuah buku daftar yang diperuntukkan untuk kepentingantersebut ; 8.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmengirimkan salinan putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman dan tempatdilangsungkan perkawinan kedua belah pihak setelah putusan tersebutberkekuatan hukum tetap ;5.
Putus : 24-09-2013 — Upload : 28-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 268/Pdt.G/2013/PA.MTR
Tanggal 24 September 2013 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
1812
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada PPN / Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap; ------------------------------------------------------------------5.
    PUTUSANNomor 268/Pdt.G/2013/PA.MTRBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat yangGiaUKAN GICN ~~ nne mn nen nen ene nnn mennnnnnmnnnennnnnnnnnanamamansPENGGUGAT, umur 27 tahun, agama Islam, Pekerjaan Karyawan PT.PPM(Daihatsu), bertempat tinggal di Kelurahan Monjok Timur,Kecamatan
    Selaparang, Kota Mataram, selanjutnyadisebut sebagai PENGGUGAT; MelawanTERGUGAT, umur 28 tahun , agama Islam, Pekerjaan Karyawan PT CakraMobilindo (Suzuki), bertempat tinggal di KecamatanLabuapi, Kabupaten Lombok Barat, selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT; Pengadilan Agama tersebut; n2n nn nnn nn nnn nnn nnn encesTelah membaca berkas perkara; 2222 n none nn nn ne nnnneTelah mendengar keterangan Penggugat, serta para saksi dalam persidangan;TENTANG DUDUK PERKARABahwa Penggugat dalam surat Gugatannya
    tertanggal 29 Juli 2013yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram, Nomor 268/Pdt.G/2013/PA.MTR, tanggal 29 Juli 2013 pada pokoknya mengajukan halhalsebagai berikut : nnnnnn nnn nnn ne nnn ences cnn1.Bahwa pada tanggal 06 Maret 2010, Penggugat dengan Tergugatmelangsungkan pernikahan di Lingkungan Monjok, Kelurahan MonjokTimur, sebagaimana ternyata dari Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkanoleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanMataram Nomor : 237/35/III/2010 tertanggal
    Undangundang Nomor 7 tahun 1989Penggugat mohon agar Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Matarammengirimkan salinan putusan perkara ini yang telah mempunyai kekuatanhukum yang tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama dimana perkawinan tersebut dicatat dan atau di tempat kediamanPenggugat dan Tergugat untuk dilakukan pencatatan pada sebuah bukudaftar yang diperuntukkan untuk kepentingan tersebut;Berdasarkan alasanalasan/dalildalil di atas, Penggugat mohon agar KetuaPengadilan Agama Mataram
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama dimanaperkawinan tersebut dicatat dan atau tempat kediaman Penggugat danTergugat, untuk dilakukan pencatatan pada sebuah buku daftar yangdiperuntukkan untuk kepentingan tersebut; 5. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku; A.
Upload : 26-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 02/Pdt.G/2013/PA Mtr.
PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
150
  • Memerintahkan kapada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama yang wilayahnya meliputi tempat pekawinan Penggugat dan Tergugat serta kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat.4.
Register : 04-10-2013 — Putus : 11-11-2013 — Upload : 26-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 344 /Pdt.G/2013/PA Mtr.
Tanggal 11 Nopember 2013 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
2612
  • Memerintahkan kapada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman dan tempat dilangsungkan pekawinan kedua belah pihak setelah putusan berkekuatan hukum tetap. 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp286.000,00 (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah).
    pada Kantor Lembaga Bantuan Hukum IKADIN NTB, yang berkedudukan di Jalan Ahmad Yani,Blok A No. 11, Komplek Pertokoan Sayangsayang,Cakranegara, Kota Mataram, selanjutnya disebut Penggugat.MelawanTERGUGAT , umur + 53 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, bertempattinggal di Kota Mataram, selanjutnya disebut Tergugat.Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca suratsurat perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan saksisaksi.TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya
    bertanggal 3 Oktober2013 yang terdaftar pada Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram dengan register,Nomor 344/Pdt.G/2013/PA Mtr., tanggal 4 Oktober 2013, telah mengemukakan halhal sebagai berikut:Halaman 1 dari 9 halaman, Put.
    Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri yang sah menikah secarasyareat agama Islam pada hari Senin tanggal 22 April 2013 bertempat dilingkungan Udayana Monjok Barat Kota Mataram, sesuai dengan KutipanAkta Nikah dengan No. 562/69/IV/2013 yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Mataram, tertanggal 01 Mei 2013..
    Bahwa atas gugatan tersebut Penggugat bersedia membayar biaya perkarayang timbul sebagaimana ketentuan yang berlaku.Berdasarkan halhal tersebut di atas, Penggugat mohon kepada Bapak KetuaPengadilan Agama Mataram Cq.
    Memerintahkan kapada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmengirimkan salinan putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman dan tempatdilangsungkan pekawinan kedua belah pihak setelah putusan berkekuatanhukum tetap.Halaman 7 dari 9 halaman, Put. Nomor 344/Pdt.G/2013/PA5.
Register : 12-02-2014 — Putus : 05-03-2014 — Upload : 26-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 055 /Pdt.G/2014/PA.Mtr
Tanggal 5 Maret 2014 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
190
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada KUA, Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat kediaman dan atau tempat dilangsungkan perkawinan Penggugat dengan Tergugat. 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 296.000,- (Dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
Register : 21-10-2013 — Putus : 13-11-2013 — Upload : 28-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 363/Pdt.G/2013 /PA.MTR
Tanggal 13 Nopember 2013 — PERDATA -PEMOHON -TERMOHON
360
  • KAHAIRUDIN) di depan sidang Pengadilan Agama Mataram ;--------------------4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan untuk didaftarkan dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu;----------------------------------------5.
Register : 07-11-2013 — Putus : 17-02-2014 — Upload : 25-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 390 /Pdt.G/2013/PA Mtr.
Tanggal 17 Februari 2014 — PERDATA -PEMOHON -TERMOHON
3112
  • .- Mememberi izin kepada Pemohon (PEMOHON ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (TERMOHON ) di hadapan persidangan Pengadilan Agama Mataram.- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempat kediaman dan tempat perkawinan Pemohon dan Termohon untuk dicatat pada daftar yang disediakan untuk itu.- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar
    PUTUSANNomor : 390 /Pdt.G/2013/PA Mtr.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara permohonan cerai talak yangdiajukan oleh:PEMOHON , umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta, bertempat tinggal diKabupaten Sumbawa Barat.
    ., paraAdvokat & Pengacara, beralamat di Jalan Swasembada III A, No. 20,Kekalik Indah, Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, KotaMataram, berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 6 November2013 yang telah diregister di Kepaniteraan Pengadilan AgamaMataram dengan Register, Nomor W22A1/116/HK.03.5/XI/2013bertanggal 7 November 2013, selanjutnya disebut Pemohon.MelawanTERMOHON , umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, bertempattinggal di Kota Mataram, selanjutnya disebut Termohon.Pengadilan
    No. 390/Pdt.G/2013/PA Mtr.Bahwa Pemohon dalam surat permohonannya bertanggal 10 Januari 2013 yangdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram dengan register, Nomor 390/Pdt.G/2013/PA Mtr., tanggal 7 November 2013 telah mengemukakan halhal sebagaiberikut:1.Bahwa Pemohon dan Termohon adalah pasangan suami istri sah yang telahmelangsungkan pernikahan secara syariat Islam di Ponorogo pada tanggal 8 Januari1994 bertepatan dengan tanggal 25 Rajab 1414 H. sebagaiman yang tercantumdalam Kutipan Akta
    Nikah No. 547/24/1/1994, tanggal 8 Januari 1994.Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon tinggal di Bogor kemudian padatahun 2000 pindah ke Mataram dan tinggal di Kota Mataram.Bahwa dari perkawinan Pemohon dan Termohon, telah dikaruniai 1 (satu) oranganak lakilaki yang bernama ANAK, umur 19 tahun, oleh karena anak tersebut telahdewasa jadi bisa menentukan sendiri mau ikut tinggal dengan Pemohon atauTermohon.Bahwa dari awal pernikahan kehidupan rumah tangga Pemohon dan Termohonkurang rukun dan
    No. 390/Pdt.G/2013/PA Mtr.Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami istri yang menikah di Ponorogo, dansetelah pernikahan tersebut, Pemohon dan Termohon tinggal di Bogor, dan telahdikaruniai satu orang anak yang lahir di Bogor.Bahwa setelah Pemohon dan Termohon tinggal di Bogor, Pemohon dan Termohontinggal di Mataram, dan saat itu saksi juga pernah tinggal di rumah Pemohon danTermohon.
Putus : 09-10-2013 — Upload : 28-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 307/Pdt.G/2013/PA.MTR
Tanggal 9 Oktober 2013 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
1812
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan sehelai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah dimana perkawinan dilangsungkan untuk didaftarkan dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu;--------------------------------------------------------------------5.
    PUTUSANNomor : 307/Pdt.G/2013/PA.MTRBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram telah memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan putusanatas perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT umur 31 tahun, Agama Islam, pekerjaan Swasta, bertempat tinggaldi, Kota Mataram, yang selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT;MELAWANMUHAMAD CANDRA bin SUTOMO, umur 44 tahun, agama Islam, pekerjaanSwasta
    , bertempat tinggal di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,yang selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT; Pengadilan Agamatersebut ;Telah membaca berkasperkara5Telah mendengar keterangan Penggugat dan saksisaksi di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatannya tertanggal 10September 2013 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram padaregister perkara Nomor 307/Pdt.G/2013/PA.MTR. tanggal 10 September 2013 yangpada pokoknya sebagai berikut :1.
    Bahwa pada tanggal 16 April 2005 Penggugat dengan Tergugat melangsungkanyang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanAmpenan, Kota Mataram sebagaimana ternyata dari Kutipan Akta NikahNomor : 277/T0/1V/2005 tanggal 16 April2. Bahwa setelah menikah antara Penggugat dengan Tergugat tinggal di rumahorangtua Tergugat di Lingkungan Pondok Prasi Ampenan selama tahunkemudian pindah ke rumah orangtua Penggugat di Karang Baru Selatan selama 43.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmengirimkan sehelai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediamanPenggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah dimanaperkawinan dilangsungkan untuk didaftarkan dalam sebuah daftar yangdisediakan untuk itu300000002002000000022222005.
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp.286.000, (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah );Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Mataram pada hari Rabu tanggal 9 Oktober 2013 M bertepatan dengantanggal 4 Dzulhijjah 1434 H dengan susunan Drs. AHMAD ZAENI, S.H.,M.H.Hakim yang ditetapkan Ketua Pengadilan Agama Mataram sebagai Ketua Majelis,Drs.SYAHIDAL dan Drs.
Register : 10-02-2014 — Putus : 19-03-2014 — Upload : 26-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 48/Pdt.G/2014/PA.Mtr
Tanggal 19 Maret 2014 — PERDATA -PEMOHON -TERMOHON
140
  • Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon, (TERMOHON ), didepan sidang Pengadilan Agama Mataram. 4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah dalam wilayah tempat kediaman dan tempat pernikahan Pemohon dan Termohon.5.
Register : 13-01-2014 — Putus : 19-02-2014 — Upload : 26-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 23 /Pdt.G/2014/PA Mtr.
Tanggal 19 Februari 2014 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
100
  • Menyatakan sah pernikahan Penggugat (PENGGUGAT ) dengan Tergugat (TERGUGAT ) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juli 2000, di Kota Mataram. 3. Menjatuhkan Talak Satu Bain Shugra Tergugat, (TERGUGAT ) , terhadap Penggugat, (PENGGUGAT ).4.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama yang wilayahnya meliputi tempat kediaman dan atau tempat perkawinan Penggugat dengan Tergugat paling lambat 30 hari sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap.5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp.231.000,- (Dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
Register : 25-02-2014 — Putus : 19-03-2014 — Upload : 25-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0057/Pdt.P/2014/PA.MTR.
Tanggal 19 Maret 2014 — PERDATA -PEMOHON -TERMOHON
2313
  • Menyatakan sahnya perkawinan Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan secara syariat Islam pada tanggal 15 Agustus 2002, di Lingkungan Bebidas Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram ; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman para Pemohon ; 4.
    PENETAPANNomor : 0057/Pdt.P/2014/PA.MTR.BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara Permohonan Pengesahan Nikahyang diajukan oleh :PEMOHON I, umur 49 tahun, agama Islam, pekerjaan wiraswasta, bertempattinggal di Kecamatan Mataram, Kota Mataram, selanjutnya disebutsebagai : Pemohon I ;PEMOHON Il, umur 32
    Kota Mataram,sementara saat ini para Pemohon membutuhkan Akta Nikah untuk alashukum dalam mengurus akta kelahiran anak para pemohon yangmemerlukan penetapan pengesahan nikah ;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Mataram memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnyamenjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:a.
    SAKSI 1, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta, bertempat tinggaldi Kecamatan Mataram, Kota Mataram, dibawah sumpahnya memberikanketerangan sebagai berikut :e Bahwa saksi masih bermisan dengan Pemohon dan Pemohon Iladalah isteri Pemohon yang bernama Hainon;e Bahwa saksi masih ingat Pemohon menikah dengan Pemohon Ildilangsungkan pada tanggal 15 Agustus 2002 di LingkunganBebidas Kelurahan Pagesangan Kecamatan Mataram KotaMataram;e Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Ilbernama
    SAKSI II, umur 52 tahun, agama Islam, pekerjaan PNS, bertempat tinggal diKecamatan Mataram Kota Mataram, dibawah sumpahnya memberikanketerangan pada pokoknya sebagai berikut ;Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karenasaksi tinggal bertetangga dengan mereka dan benar Pemohon dengan Pemohon II adalah pasangan suami isteri;Bahwa saksi masih ingat Pemohon menikah dengan Pemohon IIdilangsungkan pada tanggal 15 Agustus 2002 di LingkunganBebidas Kelurahan Pagesangan Kecamatan Mataram KotaMataram
    Menyatakan sahnya perkawinan Pemohon (PEMOHON 1) denganPemohon II (PEMOHON Il) yang dilaksanakan secara syariat Islampada tanggal 15 Agustus 2002, di Lingkungan Bebidas KelurahanPagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram ;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkanperkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan yang mewilayahi tempat kediaman para Pemohon ;4.
Register : 20-01-2014 — Putus : 19-02-2014 — Upload : 26-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 27 /Pdt.G/2014/PA Mtr.
Tanggal 19 Februari 2014 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
120
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan Putusan perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat kediaman dan tempat dilangsungkan pernikahan Penggugat dengan Tergugat.4. Menetapkan, 2 orang anak Penggugat dengan Tergugat yang bernama : ANAK II, dan ANAK III, tetap berada dalam pemeliharaan Penggugat.5.
Register : 11-09-2013 — Putus : 30-10-2013 — Upload : 28-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 312/Pdt.G/2013/PA.MTR
Tanggal 30 Oktober 2013 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
146
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan sehelai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah dimana perkawinan dilangsungkan untuk didaftarkan dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu;---------------------------------------------------------------------6.
    PUTUSANNomor : 312/Pdt.G/2013/PA.MTRBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram telah memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan putusanatas perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT, umur 36 tahun, Agama Islam, pekerjaan Pedagang, bertempattinggal di Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, yan g selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT , 2 nnnMELAWANTERGUGAT, umur
    40 tahun, agama Islam, pekerjaan tidak ada, bertempat tinggaldi, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, yangselanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan saksisaksi di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatannya tertanggal 10September 2013 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram padaregister perkara Nomor 312/Pdt.G/2013/PA.MTR. tanggal 11 September
    Berdasarkan alasan / dalidalil di atas, Penggugat mohon agar KetuaPengadilan Agama Mataram Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili1. Mengabulkan gugatanPenggugat ;2. Menetapkan sahnya pernikahan antara Penggugat danTergugat;3. Menceraikan perkawinan Penggugat denganTei gti gat)
Putus : 04-04-2013 — Upload : 26-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 42 /Pdt.G/2013/PA Mtr.
Tanggal 4 April 2013 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
2314
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah yang meliputi wilayah tempat tinggal PENGGUGAT dan TERGUGAT dan Pegawai Pencatat Nikah di tempat pekawinan PENGGUGAT dan TERGUGAT dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu. 5. Membebankan kepada PENGGUGAT untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp446.000,00 (empat ratus empat puluh enam ribu rupiah).
    PUTUSANNomor 42 /Pdt.G/2013/PA Mtr.BISMILLAHIRRAHM ANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan atas perkara yang diajukan oleh:PENGGUGAT , umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, bertempattinggal di Kota Mataram, selanjutnya disebut PENGGUGATMelawanTERGUGAT , umur 34 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, bertempattinggal di Kota Mataram, selanjutnya disebut
    TERGUGAT .Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca suratsurat perkara;Telah mendengar keterangan PENGGUGAT dansaksisaksi.TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa PENGGUGAT dalam surat gugatannya bertanggallFebruari 2013 yang terdaftar pada Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram denganregister, Nomor /Pdt.G/2013/PA Mtr., tanggal 2 Februari 2013, telahmengemukakan halhal sebagai berikut:1.
    Bahwa setelah nikah antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT tinggal dirumah orang tua TERGUGAT di Kelurahan Banjar Ampenan Mataram selama3 tahun, kemudian pindah dan tinggal bersama di rumah kontrakan di PuniaMataram selama 2 tahun.3. Bahwa selama pernikahan antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT telahhidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dandikaruniail orang anakbernama ANAK , perempuan, umur 5 tahun, sekarang seorang anak tersebuttinggal bersama PENGGUGAT ;4.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkansalinan putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah yang meliputi wilayahtempat tinggal PENGGUGAT dan TERGUGAT dan Pegawai Pencatat Nikahdi tempat pekawinan PENGGUGAT dan TERGUGAT dilangsungkan untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.5.
    Membebankan kepada PENGGUGAT untuk membayar biaya perkara yanghingga kini dihitung sebesar Rp446.000,00 (empat ratus empat puluh enam riburupiah).Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Kamis, tanggal 4 April 2013Masehi bertepatan dengan tanggal 23 Jumadilawal 1434 Hijriah oleh Majelis HakimPengadilan Agama Mataram dengan Drs. Syahidal, Ketua Majelis,Drs. Faisal, M.H. dan Drs.
Register : 03-01-2014 — Putus : 29-01-2014 — Upload : 26-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 08/Pdt.G/2014/PA.Mtr
Tanggal 29 Januari 2014 — PERDATA -PEMOHON -TERMOHON
167
  • Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon, (TERMOHON ), didepan sidang Pengadilan Agama Mataram. 4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah dalam wilayah tempat kediaman dan tempat pernikahan Pemohon dan Termohon.5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebanyak Rp.331.000,- (Tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
    PUTUSANNomor : 08 /Pdt.G/2014/PA.MtrBISMILLAHIR RAHMANIR RAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan atas perkara PermohonanCerai Talak yang diajukan oleh:PEMOHON , umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggaldi Kota Mataram, selanjutnya disebut Pemohon.MelawanTERMOHON , umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggaldi Kota Mataram
    PEMOHON , yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,Kota Mataram, tanggal 15 September 2012. Foto copy tersebut telahdicocokan dengan aslinya, diberi kode P1.e Foto copy Kutipan Akta Nikah, Nomor : 542/15/IX/2002, yangdikeluarakan oleh PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan,Kota Mataram, tanggal 9 September 2002.
    Foto copy tersebut telahdiperiksa dan dicocokan aslinya, diberi kode P2.e Foto copy Kartu Keluarga, yang diterbitkan oleh Kepala DinasPencatatan Sipil Kota Mataram, tanggal 15 September 2012. Foto copytersebut telah diperiksa dan dicocokan aslinya, diberi kode P3.
    Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON ) untuk menjatuhkan talak saturaj1 terhadap Termohon, (TERMOHON ), didepan sidang PengadilanAgama Mataram.4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkansalinan Penetapan ikrar talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikahdalam wilayah tempat kediaman dan tempat pernikahan Pemohon danTermohon.5.
    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebanyakRp.331.000, (Tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatuhkan di Pengadilan Agama Mataram, pada hariRabu tanggal 5 Februari 2014 M, bertepatan dengan tanggal 4 Rabiul Akhir 1435 H.,oleh Majelis Hakim Drs. FAISAL, MH., sebagai Ketua Majelis, Drs. SYAHIDALdan Drs.
Putus : 19-02-2014 — Upload : 26-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 35 /Pdt.G/2014/PA.Mtr
Tanggal 19 Februari 2014 — PERDATA -PEMOHON -TERMOHON
79
  • Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON ) untuk menjatuhkan talak satu terhadap Termohon, (TERMOHON ), didepan sidang Pengadilan Agama Mataram. 4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah dalam wilayah tempat kediaman dan tempat pernikahan Pemohon dan Termohon.5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebanyak Rp.296.000,- (Dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
    PUTUSANNomor : 35 /Pdt.G/2014/PA.MtrBISMILLAHIR RAHMANIR RAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan atas perkara Permohonan CeraiTalak yang diajukan oleh:PEMOHON , umur 28 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta, tempattinggal di Kota Mataram, selanjutnya disebut Pemohon.MelawanTERMOHON , umur 46 tahun, agama Islam, pekerjaan PNS, tempat tinggal di KotaMataram
    Bahwa pada tanggal 17 Oktober 2012, Pemohon dengan Termohonmelangsungkan pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Mataram, Kota Mataram, sebagaimana ternyata dariKutipan Akta Nikah Nomor : 1064/95/X/2012, tanggal 17 Oktober 2012.2. Bahwa setelah nikah antara Pemohon dengan Termohon tinggal di rumah kost diJalan H. Munsyi, Gang Karaton, Punia Jamak Gomong Mataram.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Mataram., Memerintahkan kepada Penitera Pengadilan Agama Mataram untukmengirimkan salinan putusan/Penetapan perkara ini setelah berkekuatan hukumtetap kepada Pegawai Pencatat Nikah diwilayah hukumnya meliputi tempatkediaman Pemohon dan Termohon untuk didaftarkan dalam sebuah daftar yangdisediakan untuk itu.d.
    Surat Keterangan Domisili, nomor 22/LPJ/K.Pn/01/2014, yang dikeluarkan olehKepala Lingkungan Punia Jamak, Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, KotaMataram, tanggal 27 Januari 2014, diberi kode P1.2. Foto copy Kutipan Akta Nikah Nomor : 1064/95/X/2012, tanggal 17 Oktober 2012,yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan AgamaKecamatan Mataram, Kota Mataram. Foto copy tersebut telah dicocokan denganaslinya dan diberi kode P2.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkansalinan Penetapan ikrar talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah dalamwilayah tempat kediaman dan tempat pernikahan Pemohon dan Termohon.5.
Register : 20-08-2013 — Putus : 18-09-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 282/Pdt.G/2013/PA.MTR
Tanggal 18 September 2013 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
179
  • Menyatakan sahnya perkawinan Penggugat (PENGGUGAT) dengan Tergugat (TERGUGAT) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 1990 di Kota Mataram;----------------------------------------------------------------------------------4. Menjatuhkan Talak Satu Bain Shughraa Tergugat (TERGUGAT) terhadap Penggugat (PENGGUGAT) ;----------------------------------------------------------5.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan sehelai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat untuk didaftarkan dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu;--------------------------------------------------------------------6.
    PUTUSANNomor: 282/Pdt.G/2013/PA.MTRBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram telah memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan putusanatas perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT , umur 41 tahun, Agama Islam, pekerjaan Dagang, bertempattinggal di Kota Mataram, yang selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT,~= 222MELAWANTERGUGAT, umur 46 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, bertempat
    tinggaldi Kota Mataram, yang selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan saksisaksi di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatannya tertanggal 19Agustus 2013 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram padaregister perkara Nomor /Pdt.G/2013/PA.MTR. tanggal 20 Agustus 2013 yangpada pokoknya sebagai berikut :.
    Kota Mataram sementara Penggugat sangatmembutuhkan bukti keabsahan perkawinan tersebut dan karenanya Penggugatmohon agar perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat terlebih dahuluditetapkan keabsahannya sebagai bukti keabsahan perkawinan antara Penggugatdengan Tergugat untuk alas hukum dalam pengurusan perceraian antaraPenggugat denganTeP SUS al nnssesseenssser trees ssnisnsasn cnn8.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmengirimkan sehelai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediamanPenggugat dan Tergugat untuk didaftarkan dalam sebuah daftar yangdisediakan untuk 1tUj222 20002 ee een enn nee enn eneene=6.
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp.286.000, (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah); Demikian diputuskan di Pengadilan Agama Mataram pada hari Rabutanggal 18September 2013 M, bertepatan dengan tanggal 12 Zulqaidah 1434H. oleh kami Drs AHMAD ZAENI, SH.,MH, Hakim yang ditetapkan oleh KetuaPengadilan Agama Mataram sebagai Ketua Majelis, Drs.
Register : 02-01-2014 — Putus : 22-01-2014 — Upload : 26-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 03/Pdt.G/2014/PA.Mtr
Tanggal 22 Januari 2014 — PERDATA -PEMOHON -TERMOHON PERDATA -PEMOHON -TERMOHON
120
  • Menetapkan sahnya pernikahan Pemohon, (PEMOHON ) dengan Termohon, (TERMOHON ), yang dilangsungkan pada tanggal 31 Desember 1987, di Kecamatan Mataram, Kota Mataram. 4. Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon, (TERMOHON ), didepan sidang Pengadilan Agama Mataram. 5.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah dalam wilayah tempat kediaman dan tempat pernikahan Pemohon dan Termohon.6. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebanyak Rp.296.000,- (Dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
Register : 07-03-2013 — Putus : 16-05-2013 — Upload : 26-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 93 /Pdt.G/2013/PA Mtr.
Tanggal 16 Mei 2013 — PERDATA -PEMOHON -TERMOHON
4114
  • PUTUSANNomor 93 /Pdt.G/2013/PA Mtr.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili pekaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan atas perkara yangdiajukan oleh:PEMOHON , umur 42 tahun, agama Islam, pekerjan Swasta, tempat tinggal diKota Mataram.
    ., Advokat/Pengacarapada Kantor Hukum Perisai Untuk Keadilan, beralamat diJalan Halmahera V, Nomor 9, Rembiga, Kota Mataram,berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 26 Februari2013, selanjutnya disebut Pemohon.MelawanTERMOHON , umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan S wasta, tempat tinggal diKota Mataram, selanjutnya sisebut Termohon.Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca suratsurat perkara.Telah mendengar keterangan kedua pihak berperkara dan saksisaksi.TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon
    Danpernikahan dimaksud telah putus karena perceraian sesuai Putusan PengadilanAgama Mataram No. 238/Pdt.G/2008/PA Mtr. Dan telah diterbitkan aktaperceraian No. 83/AC/2009/PA Mataram, tanggal 18 Mei 2009.. Bahwa dari pernikahan Pemohon dan Termohon telah dikaruniai seorang anakperempuan bernama ANAK yang lahir tanggal 26 Januari 2004..
    Dalam proses berperkara di Pengadilan Agama Mataram telah terjadiperdamaian antara Pemohon dan Termohon hanya menyangkut harta bersamadan halhal lain di luar hak asuh anak, hal mana sesuai dengan aktaperdamaian No. 10 tanggal 24 Maret 2009 yang dibuat di hadapanNotaris/PPAT Ermi Purnamasari, S.H., M.Kn.. Bahwa dalam putusan Pengadilan Agama Mataram No. 238/Pdt.G/2008/PAMtr.
    Tanda Penduduk an PEMOHON , Nomor5271021708710002, tanggal 28 April 2010 (bukti P.1).Fotokopi Akta Cerai, Nomor 83/AC/2009/PA Mtr., tanggal 18 Mei 2009(bukti P.2).Fotokopi Salinan Putusan Pengadilan Agama Mataram, Nomor238/Pdt.G/2008/PA Mtr.