Ditemukan 5651 data
20 — 19
PUTUSANNomor : 065/Pdt.G/2012/PA.BluBISMILLAHIR ROHMANIR ROHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANGMAHA ESAPengadilan Agama Blambangan Umpu, yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata pada tingkat pertama dalam Persidangan Majelis telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara cerai talak yang diajukanoleh:PEMOHON, umur 28 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan karyawanrumah makan, bertempat tinggal di, Kecamatan Blambangan Umpu,Kabupaten Way Kanan, yang selanjutnya disebut sebagaiPEMOHON
Bahwa oleh karena antara Pemohon dengan Termohon telah terjadiperselisihan dan pertengkaran yang terus menerus dan tidak ada harapanuntuk dapat hidup rukun lagi sebagai suami isteri, maka Pemohonberketetapan hati untuk menceraikan Termohon melalui sidang PengadilanAgama Blambangan Umpu;9. Bahwa berdasarkan alasan/dalildalil diatas,; Pemohon mohon kepadaKetua Pengadilan Agama Blambangan Umpu C/q. Majelis Hakim yangmenyidangkan perkara ini berkenan untuk:PRIMAIR:1.
Memberikan izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raji terhadapTermohon didepan sidang Pengadilan Agama Blambangan Umpu;3.
, Kabupaten Way kanan, tertanggal 23 April 2012 (lunasbea meterai) telah dilegalisir oleh Panitera Pengadilan Agama BlambanganUmpu, bukti P.1;Foto Copy Kutipan Akta Nikah atas nama Pemohon dan Termohon yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Baradatu, Nomor: 344/23/X/2004, tanggal 20 September 2004, (lunas bea meterai) telah dilegalisir olehPanitera Pengadilan Agama Blambangan Umpu, bukti P.2;Bukti SaksiSaksi:SAKSI I, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempat tinggal diKampung
Memberi izin kepada Pemohon untuk manjatuhkan talak satu raji terhadapTermohon di depan sidang Pengadilan Agama Blambangan Umpu;113. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blambangan Umpu untukmengirim salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Baradatu;4.
25 — 11
(aa yl ail awDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blambangan Umpu yang memeriksa dan mengadiliperkara pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Isbat Nikah yang diajukan oleh :M.AMIN Bin ANDUT, umur 43, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanKaryawan, bertempat tinggal di RT.2 RW. 2 Kelurahan Blambangan UmpuKecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, sebagai PemohonrPATMA Binti CIK MAT, umur 45, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan IbuRumah
No.0333/Pdt.P/2014/PA.BluPengadilan Agama Blambangan Umpu Nomor 0333/Pdt.P/2014/PA.Blu telahmengajukan permohonan mengemukakan halhal sebagai berikut :1Pada tanggal 20 Agustus 1995, Pemohon I dengan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut Syariat Islam di wilayah hukum Kantor Urusan AgamaKecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan ;Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon I berstatus jejaka, sedangkanPemohon II berstatus perawan, pernikahan dilangsungkan dengan wali nikahayah kandung Pemohon
untuk alasan hukum dalam pengurusan akte kelahiran anak yangmemerlukan penetapan Pengesahan Nikah ;Berdasarkan halhal tersebut, Pemohon I dan Pemohon II mohon agar KetuaPengadilan Agama Blambangan Umpu C/q Hakim dapat memeriksa dan mengadiliperkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya sebagai berikut :Primair:1.
Menyatakan sah perkawinan Pemohon I dan Pemohon II yang dilaksanakanpada tanggal 20 Agustus 1995 bertempat di Kecamatan Blambangan Umpu ;3.
ROHMAT,S.Ag., M.H. sebagai Hakim Tunggal Pengadilan Agama Blambangan Umpu sertadiucapkan oleh Hakim tersebut pada hari itu juga dalam sidang terbuka untuk umumdengan dihadiri oleh HUSNIYATUN AINI, S.Ag., S.H.I. sebagai PaniteraPengganti dan tanpa dihadiri Pemohon I dan Pemohon II.HakimH. ROHMAT, S.Ag., M.H.Hal 5 dari 6 halaman Pen.
ACHMAD RISMADHANI KURNIAWAN, S.H.
Terdakwa:
ADI CHANDRA Als PAK WEK BIN MAT ALI
56 — 24
Umpu Kabupaten Way Kanan;Islam;Petani;Terdakwa ditangkap pada tanggal 8 Juli 2020 dan ditahan dalam RumahTahanan Negara oleh:1.
Blambangan Umpu Kab.
Umpu Bhakti, namun di tengahperjalanan Terdakwa dan saksi SONY SAPUTRA Bin RANIN melihat sasaransepeda motor milik saksi korban Khusnul Khotimah warga Kamp.
Umpu Bhakti RT.003 RW.001 Kec. Blambangan Umpu Kab.
Bacrul yang terletak Umpu Bhakti,tempat Terdakwa mengambil barang tersebut adalah teras rumah Saksi KhusnulKhotimah Binti M.
12 — 5
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Blambangan Umpu untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawian Penggugat dan Tergugat dilangsungkan dan di tempat tinggal Penggugat dan Tergugat;5. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
PUTUSANNomor 0121/Pdt.G/2014/PA.BluDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blambangan Umpu yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanputusan perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT, umur 18 tahun, agama Islam, pekerjaa ibu rumah tangga,pendidikan SD, tempat kediaman di KecamatanBlambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, sebagaiPenggugat;melawanTERGUGAT, umur 20 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, pendidikan SD,tempat
kediaman di Kecamatan Blambangan Umpu,Kabupaten Way Kanan, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Penggugat dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya tanggal 05Agustus 2014 telah mengajukan gugatan Cerai Gugat yang telah didaftar diHal. dari 16 hal.
No. 0121/Pdt.G/2014/PA.BluKepaniteraan Pengadilan Agama Blambangan Umpu dengan Nomor (0121/Pdt.G/2014/PA.
Panitera Pengadilan AgamaBlambangan Umpu, kemudian oleh Ketua Majelis diberi kode buktiP.2;B Saksi:1SAKSI 1, umur 26 tahun, agama Islam, pendidikan D I, pekerjaan honorerdi Dinas Pendidikan Kabupaten Way Kanan, tempat kediaman di RT. 01RW. 02 Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Blambangan Umpu, KabupatenWay Kanan, selaku Paman Penggugat di bawah sumpahnya memberikanketerangan sebagai berikut:bahwa, Penggugat dan Tergugat adalah suami isetrei yang menikah tahun2014;bahwa, Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai
No. 0121/Pdt.G/2014/PA.Blue bahwa, Penggugat dan Tergugat sudah pisah rumah sejak 5 bulan yanglalu sampai sekarang;e bahwa, saksi sudah berusaha menasehati Penggugat, namun tidak berhasil;2 SAKSI 2, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan PNS,tempat kediaman di RT. 01 RW. 02 Kampung Bumi Ratu, KecamatanBlambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, selaku Paman Penggugat dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut:e bahwa, Penggugat dan Tergugat adalah suami ister!
21 — 9
Menyatakan sah perkawinan Pemohon I dan Pemohon II yang dilaksanakan pada hari senin tanggal 25 September 2015 bertempat di Kampung Sri Rejeki Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan;4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah);
Bahwa pada hari senin tanggal 25 September 2015 Pemohon denganPemohon Il telah melangsungkan pernikahan menurut Syariat Islam dirumah kediaman orang tua Pemohon Il di Kecamatan Blambangan UmpuKabupaten Way Kanan di wilayah hukum Kantor Urusan Agama KecamatanBlambangan Umpu Kabupaten Way Kanan;2.
Bahwa untuk keperluan tersebut di atas Pemohon dan Pemohon Il sangatmemerlukan penetapan pengesahan nikah dari Pengadilan AgamaBlambangan Umpu;Berdasarkanhalhal tersebut, Pemohon dan Pemohon Il mohon agar KetuaPengadilan Agama Blambangan Umpu cq Hakim yang menyidangkanpermohonan ini, dapat memeriksa dan mengadili permohonan ini, selanjutnyamenjatuhnkan penetapan yang amarnya sebagai berikut :1.
Menyatakan sah perkawinan Pemohon dan Pemohon Il yang dilaksanakanpada hari senin tanggal 25 September 2015 bertempat di Kampung SriRejeki Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan;3. Membebankan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku;4.
Kabupaten Way Kanan di wilayah hukumKantor Urusan Agama Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kananakan tetapi pernikahan tersebut tidak dicatatkan melalui Pegawai PencatatNikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan oleh karenanya permohonanini diajukan ke Pengadilan Agama Blambangan Umpu guna memperolehpengesahan nikah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;Menimbang, bahwa permohonan isbat nikah perkara a quo telahdiumumkan di papan pengumuman Pengadilan Agama Blambangan
Menyatakan sah perkawinan Pemohon dan Pemohon Il yang dilaksanakanpada hari senin tanggal 25 September 2015 bertempat di Kampung SriRejeki Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanpernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan;4.
11 — 9
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blambangan Umpu untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Baradatu, dan Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp. 591.000,- (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
PP,pendidikan SMA, bertempat tinggal di KecamatanBlambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, sebagai"Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan memeriksa berkas perkara ;Telah mendengar keterangan Penggugat serta memeriksa buktisurat dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannyatertanggal 26 Juli 2017 yang telah terdaftar di Kepaniteraan PengadilanHim. 1 dari 16 him.
Putusan Nomor 0192/Pdt.G/2017/PA.BluAgama Blambangan Umpu Nomor 0192/Pdt.G/2017/PA.Blu, tanggal 26Juli 2017, mengemukakan halhal sebagai berikut:i:Bahwa Penggugat dengan Tergugat telah melangsungkan akad nikahpada tanggal 31 Mei 2011 di rumah orang tua Tergugat, yang dicatatoleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA)Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan sebagaimanatertulis dalam Duplikat/Buku Kutipan Akta Nikah Nomor271/42/VV2011, tertanggal 20 Mei 2011;Bahwa pernikahan antara
Bukti Tertulis:Fotokopi Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama KecamatanBlambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Nomor 271/42/VV/2011,tertanggal 20 Juni 2011, telah bermaterai cukup dan telah sesuaidengan aslinya, telah dinazagelen dan selanjutnya oleh Hakim Ketuadiberi kode P;B. Saksisaksi:1.
Putusan Nomor 0192/Pdt.G/2017/PA.Blu Bahwa saksi tahu Penggugat dan Tergugat telah menikah diKecamatan Blambangan Umpu pada tahun 2011; Bahwa pernikahan Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai satuOrang anak bernama Wangi Sazkyatul Rohman; Bahwa Penggugat dan Tergugat setelah menikah tinggal bersama diKampung Setia Negara Kecamatan Baradatu selama 7 bulan,kemudian pindah ke rumah kediaman bersama di Kampung BumiRatu Kecamatan Blambangan Umpu; Bahwa keadaan awal rumah tangga Penggugat dan Tergugat
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama BlambanganUmpu untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatanhukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Baradatu, dan Kecamatan Blambangan Umpu KabupatenWay Kanan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
17 — 10
Menyatakan sah perkawinan Pemohon I dan Pemohon II yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 1995 Masehi bertepatan tanggal 24 Rabiul Awal 1416 Hijriah bertempat di Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan;4.
SALINAN PENETAPANNomor 001 7/Pdt.P/2018/PA.BluAsp eS hl aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blambangan Umpu yang memeriksa dan mengadiliperkara permohonan isbat nikah terpadu pada tingkat pertama dalam sidangHakim Tunggal telah menjatuhkan penetapan yang diajukan oleh :PEMOHON , umur 47 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Honorer,pendidikan S.D, alamat Kecamatan Blambangan Umpu,Kabupaten Way Kanan, sebagai Pemohon ;PEMOHON Il, umur 49 tahun, agama Islam, pekerjaan
lou rumah tangga,pendidikan S.D, alamat Kecamatan Blambangan Umpu,Kabupaten Way Kanan, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon , Pemohon Il dan saksisaksi di mukasidang;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon Il dengan surat permohonan tanggal20 Maret 2018 yang telah didaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaBlambangan Umpu dalam register perkara Nomor 0017/Pdt.P/2018/PA.Blu,pada tanggal tersebut
Bahwa setelah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il bertempattinggal di RT 002 RW 002 Kelurahan Blambangan Umpu KecamatanBlambangan Umpu Kabupaten Way kanan;5. Bahwa selama hidup rukun sebagaimana layaknya suami isteri Pemohon dan Pemohon Il telah dikaruniai anak yang bernama :a) anak 1, umur 22 tahun;b) anak 2, umur 17 tahun;6.
Bahwa untuk keperluan tersebut di atas Pemohon dan Pemohon Il sangatmemerlukan penetapan pengesahan nikah dari Pengadilan AgamaBlambangan Umpu;Berdasarkan halhal tersebut, Pemohon dan Pemohon Il mohon agarKetua Pengadilan Agama Blambangan Umpu cq Hakim yang menyidangkanpermohonan ini, dapat memeriksa dan mengadili permohonan ini, selanjutnyamenjatuhkan penetapan yang amarnya sebagai berikut :1.
Menyatakan sah perkawinan Pemohon dan Pemohon Il yang dilaksanakanpada hari Minggu tanggal 20 Agustus 1995 Masehi bertepatan tanggal 24Rabiul Awal 1416 Hijriah bertempat di Kelurahan Blambangan UmpuKecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanpernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan;4.
20 — 12
Menyatakan sah perkawinan Pemohon I dan Pemohon II yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 04 April 2007 Masehi bertepatan tanggal 17 Rabiul Awal 1428 Hijriah di Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan;4.
PENETAPANNomor 0015/Padt.P/2018/PA.BluasSjasiilagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blambangan Umpu yang memeriksa dan mengadiliperkara permohonan isbat nikah terpadu pada tingkat pertama dalam sidangHakim Tunggal telah menjatuhkan penetapan yang diajukan oleh :PEMOHON I, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, pendidikanS.D, alamat Kecamatan Blambangan Umpu, KabupatenWay Kanan, sebagai Pemohon ;PEMOHON Il, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaan lbu Rumah Tangga
Bahwa pada hari Rabu tanggal04 April 2007, Pemohon dengan PemohonIl telah melangsungkan pernikahan menurut Syariat Islam di rumahkediaman orang tua Pemohon Kelurahan Blambangan Umpu KecamatanKelurahan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan di wilayah hukumKantor Urusan Agama Kecamatan Kelurahan Blambangan UmpuKabupaten Way kanan;2.
Rahm, dan maskawinnyaberupa seperangkat alat shalat dibayar tunai;Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon II tidak ada pertalian nasab,semenda, dan sesusuan serta memenuhi syarat dan tidak ada laranganuntuk melangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan Hukum Islammaupun peraturan perundangundangan yang berlaku;Bahwa setelah pernikahan Pemohon dengan Pemohon II bertempattinggal di RT OO1RW O06 Kelurahan Blambangan Umpu KecamatanBlambangan Umpu Kabupaten Way Kanan;Bahwa selama hidup rukun sebagaimana
Menyatakan sah perkawinan Pemohon dan Pemohon Il yangdilaksanakan pada hari Minggu tanggal 04 April 2007. bertempat diKelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu KabupatenWay Kanan;Membebankan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku;4.
Menyatakan sah perkawinan Pemohon dan Pemohon II yang dilaksanakanpada hari Minggu tanggal 04 April 2007 Masehi bertepatan tanggal 17 RabiulAwal 1428 Hijriah di Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan BlambanganUmpu Kabupaten Way Kanan;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan;4.
12 — 7
Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon di depan Sidang Pengadilan Agama Blambangan Umpu;4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blambangan Umpu untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan Pemohon dan Termohon dilangsungkan dan di tempat tinggal Pemohon dan Termohon;5. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon
PUTUSANNomor 117Pdt.G/2013/PA.BluBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blambangan Umpu yang mengadili perkaraCerai Talak pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara:PEMOHON, umur 35 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaanBuruh Bangunan, tempat tinggal di Dusun V KelurahanBlambangan, Kecamatan Blambangan Umpu,Kabupaten Way Kanan, sebagai PEMOHON;LAWANTERMOHON, umur 33 tahun
, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaanIbu rumah tangga, tempat tinggal di Dusun KampungGunung Katun, Kecamatan Baradatu, Kabupaten WayKanan, sebagai TERMOHON;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkaranya ;Telah mendengar keterangan Pemohon, dan saksisaksi di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, Bahwa Pemohon berdasarkan surat permohonannyatanggal 19 Agustus 2013 yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Blambangan Umpu Nomor 117/Pdt.G/2013/PA.Blu tanggal
SAKSI 1, umur 56 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh bangunan,tempat tinggal di Dusun V Kelurahan Blambangan Umpu,Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, telahmemberikan keterangan di bawah sumpah pada pokoknya adalah:e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohonkarena saksi adalah Paman Pemohon;e Bahwa Pemohon dengan Termohon menikah padatahun 1999;e Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohontinggal di rumah orang tua Pemohon, kemudian dirumah bersama dan telah dikaruniai 1 orang anak;
SAKSI Il, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan usaha kayu,tempat tinggal di Dusun V Kelurahan Blambangan Umpu,Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, telahmemberikan keterangan di bawah sumpah pada pokoknya adalah:Bahwa Saksi kenal Pemohon dan Termohon sebagaitetangga Pemohon;Bahwa Pemohon dengan Termohon adalah suamiisteri sah yang menikah dirumah orang tuaPemohon, telah dikaruniai 3 orang anak yang 2meninggal sedangkan yang satu dalam asuhanPemohon;Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohontinggal
Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp.291.000, (Dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan berdasarkan musyawarah MajelisHakim Pengadilan Agama Blambangan Umpu pada hari Senin tanggal 16September 2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 11 Dzulgoidah 1434Hijriyah oleh kami Drs. H.
14 — 7
IHWAN Bin M.SYUKUR dengan ROHIMA Binti ISMAIL yang dilaksanakan pada tanggal 05 Februari1995 di Dusun 4 Kampung Lembasung Kecamatan Blambangan Umpu dahulu Kabupaten Lampung Utara sekarang Kabupaten Way Kanan;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan mereka kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan; ;4.
PENETAPANNomor 0335/Pdt.P/2014/PA.Blusas il cya al auDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blambangan Umpu yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara permohonanIsbat Nikah yang diajukan oleh :M.
IHWAN Bin M.SYUKUR, umur 41, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaanWiraswasta, bertempat tinggal di RT.02 RW. 03 Kelurahan Blambangan UmpuKecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, sebagai Pemohon IROHIMA Binti ISMAIL, umur 38, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan IbuRumah Tangga, bertempat tinggal di RT.02 RW. 03 Kelurahan BlambanganUmpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, sebagaiPemohon IIPengadilan Agama tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara ;Telah mendengar
No 0335/Pdt.P/2014/PA BluBlambangan Umpu Nomor 0335/Pdt.P/2014/PA.Blu mengemukakan halhalsebagaimana yang telah ditambah dan diubahnya sebagai berikut :1Pada tanggal 05 Februari 1995, Pemohon I dengan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut Syariat Islam di Dusun 4 Kampung Lembasung KecamatanBlambangan Umpu dahulu Kabupaten Lampung Utara sekarang Kabupaten WayKanan di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Blambangan Umpu,Kabupaten Way Kanan ;Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon I
No 0335/Pdt.P/2014/PA Blua Bahwa Pemohon I telah menikah secara agama Islam dengan Pemohon II yangdilangsungkan pada tanggal 05 Februari 1995 di Dusun 4 Kampung LembasungKecamatan Blambangan Umpu dahulu Kabupaten Lampung Utara sekarangKabupaten Way Kanan. dalam wilayah Kantor Urusan Agama KecamatanBlambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Wali nikah bernama ISMAIL denganmaskawin uang sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) dan disaksikan oleh 2orang saksi, serta belum pernah bercerai dan hingga sekarang
IHWAN Bin M.SYUKUR denganROHIMA Binti ISMAIL yang dilaksanakan pada tanggal O05 Februaril995 diDusun 4 Kampung Lembasung Kecamatan Blambangan Umpu dahulu KabupatenLampung Utara sekarang Kabupaten Way Kanan;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinanmereka kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanBlambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan; ;4.
16 — 11
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blambangan Umpu untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan dan di tempat tinggal Penggugat dan Tergugat;5. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sebesar Rp.341.000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
PUTUSANNomor 0158/Pdt.G/2015/PA.Blupun Ul gorsl arylDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blambangan Umpu yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanputusan dalam perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan Dagang, pendidikan D.1,tempat tinggal di Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten WayKanan, sebagai "Penggugat",melawanTERGUGAT, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan dahulu Tidak
Umpu, Kabupaten Way Kanan sebagaimana bukti berupa BukuKutipan Akta Nikah Nomor : 468/66/09/2000, tertanggal 20 September 2000,yang dikeluarkan oleh KUA Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan;Bahwa pernikahan antara Penggugat dan Tergugat didasarkan suka samasuka, Penggugat berstatus Perawan, sedangkan Tergugat berstatus Jejaka;Bahwa sesaat setelah akad nikah, Tergugat mengucapkan sighat taklik talakyang isinya sebagaimana tercantum di dalam Buku Kutipan Akta Nikah;Bahwa Penggugat dan Tergugat telah
Penggugat menyimpulkan bahwa tidak mungkin lagi untukmempertahankan rumah tangga dengan Tergugat dan lebih baik bercerai;Bahwa, berdasarkan alasan/dalildalil diatas, Penggugat mohon agar KetuaPengadilan Agama Blambangan Umpu Cq Majelis Hakim untuk memeriksa danmengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :Primair :1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan Talak Satu Khul'i dari Tergugat terhadap Penggugat;3.
, Kabupaten Way Kanan, selaku Kakak IparPenggugat, dihadapan persidangan memberikan keterangan dibawah sumpah yangpada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi mengenal Penggugat dan Tergugat; Bahwa saksi tahu Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang menikahdi Blambangan Umpu pada tahun 2000; Bahwa selama pernikahan Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai tigaorang anak;Hal. 7 dari 15 hal.
pada Hari Senin tanggal 04 Januari2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 23 Rabiul Awal 1437 Hijriyah, olehMajelis Hakim Pengadilan Agama Blambangan Umpu yang terdiri dari Junaedi,S.HI. sebagai Ketua Majelis, M.
Slamet bin Pangat
Termohon:
Ngatini binti Mustaji
15 — 7
MENGADILI
1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan Permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Slamet bin Pangat) untuk menjatuhkan Talah satu raji terhadap Termohon (Ngatini binti Mustaji) di depan sidang Pengadilan Agama Blambangan Umpu;
4. Membebankan
PUTUSANNomor 0273/Pdt.G/2018/PA.BluDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blambangan Umpu yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata cerai talak dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusanantara:Slamet bin Pangat, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanburuh, bertempat tinggal di RT.004, RW.001,Kampung Umpu Bhakti, Kecamatan BlambanganUmpu, Kabupaten Way Kanan, sebagai Pemohon;melawanNgatini binti Mustaji (alm), umur 38 tahun, agama Islam, pendidikan SD
,pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat tinggal diRT.001, RW.002, Kampung Umpu Bhakti,Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten WayKanan, sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan kesaksian para saksi dipersidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya tanggal 20Agustus 2018, yang didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan AgamaBlambangan Umpu Nomor 0273/Pdt.G/2018/PA.Blu, telah mengajukanpermohonan
No. 0273/Pdt.G/2018/PA.BluBahwa berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon mohon agarKetua Pengadilan Agama Blambangan Umpu cq. Majelis Hakim memeriksa danmengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang berbunyi:PRIMAIR :1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberikan izin kepada Pemohon (Slamet bin Pangat) untuk menjatuhkantalak satu rajl terhadap Termohon (Ngatini binti Mustaji (alm)) di depansidang Pengadilan Agama Blambangan Umpu;3.
No. 0273/Pdt.G/2018/PA.BluBlambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, yang telah dinazegelen,kemudian dicocokkan dengan aslinya ternyata sama lalu diberi kode P;B.
Memberi izin kepada Pemohon (Slamet bin Pangat) untuk menjatuhkantalak satu raji terhadap Termohon (Ngatini binti Mustaji (alm)) di depansidang Pengadilan Agama Blambangan Umpu;4.
17 — 14
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blambangan Umpu untuk mengirim salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Blambangan Umpu;5.Membebankan biaya perkara kepada Penggugat.
PUTUS ANNomor: 124/Pdt.G/2011/PA.Blu.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blambangan Umpu yang memeriksa danmengadili perkara tertentu pada tingkat pertama, dalampersidangan Majelis Hakim, telah menjatuhkan putusanatas perkara Cerai Gugat antaraPENGGUGAT umur 29 = tahun, agama Islam, pendidikanDiploma III, pekerjaan Dagang, bertempattinggal di Kampung Lembasung, KecamatanBlambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan,selanjutnya disebut Penggugat ;MELAWANTERGUGAT
Bahwa pada tanggal O1 Juli 2007, Penggugat denganTergugat melangsungkan pernikahan yang dicatat olehPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanBlambangan Umpu = sebagaimana diterangkan didalamKutipan Akta Nikah Nomor : 249/04/VII/2007 tanggal 02Juli 2007;2.
Foto Copy Akta Nikah yang dikeluarkanoleh Kantor Urusan Agama KecamatanBlambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan,5BuktiBahwakarenaNomor: 249/04/VII/2007 tanggal 02 Juli2007, (telah lunas bea meterai), BuktiPg.2;Saksi saksi;1.
Kasim No. 194 Kampung LembasungKecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, termasukdalam yuridiksi Pengadilan Agama Blambangan Umpu, makaberdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat 1 Undang UndangNomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang = perubahan UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 dan Undang undang No.50 Tahun2009 tentang perubahan kedua atas Undang undang Nomor 7Tahun 1989, perkara ini menjadi tugas dan wewenangPengadilan Agama Blambangan Umpu;Menimbang, bahwa
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaBlambangan Umpu untuk mengirim salinan putusan yangtelah berkekuatan hukum tetap ke Kantor Urusan AgamaKecamatan Blambangan Umpu;5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesarRp. 441.000, (empat ratus empat puluh= satu riburupiah) ;Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapatmusyawarah Majelis Hakim pada hari selasa tanggal 24Januari 2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 30 Shafar151433 Hijriyah, oleh kami BAKHTIAR, S.HI.
DAVID S.HALOMOAN MANULANG,SH.,MH
Terdakwa:
JUHIMAN bin MATJARI
34 — 19
Blambangan Umpu Kab.
Blambangan Umpu Kab.Way Kanan; Bahwa tindak pidana tersebut sudah saksi dan Saudara Rudiserta Terdakwa rencanakan pada tanggal 22 januari 2021 pukul22.00 Wib dimana saksi bersamasama dengan Saudara Rudi danTerdakwa menyusun rencana untuk melakukan tindak pidanamengambil barang milik orang lain di sebuah rumah milik dariHalaman 4 dari 19 Putusan Nomor 61/Pid.B/2021/PN Bbukorban Jeni F Jalaludin di kampung Blambangan Umpu Km. 06 Kec.Blambangan Umpu Kab.
Blambangan Umpu Kab.Way Kanan; Bahwa tindak pidana tersebut sudah saksi dan saksi Ardinataserta Terdakwa rencanakan pada tanggal 22 januari 2021 pukul22.00 Wib dimana saksi bersamasama dengan saksi Ardinata danTerdakwa menyusun rencana untuk melakukan tindak pidanamengambil barang milik orang lain di sebuah rumah milik darikorban Jeni F Jalaludin di kampung Blambangan Umpu Km. 06 Kec.Blambangan Umpu Kab.
Blambangan Umpu Kab.Way Kanan; Bahwa tindak pidana tersebut telah direncakan oleh Terdakwadan Saksi Rudi dan Saksi Ardinata pada tanggal 22 januari 2021pukul 22.00 Wib dimana Terdakwa bersamasama dengan saksiRudi dan Saksi Ardinata menyusun rencana untuk melakukan tindakpidana mengambil barang milik orang lain di sebuah rumah milikdari korban Jeni F Jalaludin di kampung Blambangan Umpu Km. 06Kec. Blambangan Umpu Kab.
50 — 16
Menetapkan sah pernikahan antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT yang dilaksanakan di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan pada tanggal 05 Mei 2008;----------------------------------------4.Menjatuhkan talak satu Ba
PUTUS ANNomor : 127/Pdt.G/2011/PA.BluBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blambangan Umpu yang memeriksa danmengadil i perkara perkara tertentu pada tingkat pertama,dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan' putusan sebagaiberikut dalam perkara gugatan itsbat nikah dan cerai talakyang diajukanPENGGUGAT, Umur 21 tahun, Agama Islam, Pendidikan SMA,Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Tempat tinggal diKelurahan Blambangan Umpu KecamatanBlambangan Umpu Kabupaten
Way Kanan, sebagaiPenggugat ; MELAWANTERGUGAT, Umur 20 tahun, Agama Islam, Pendidikan SMA,Pekerjaan Wiraswasta, Tempat tinggal diKelurahan Blambangan Umpu KecamatanBlambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, sebagaiTergugat ; Pengadilan AgamaIS 6S@BUT= 26 = ese 6 ones anes eee oHee SHE SHE SH See See Se eee Ss eeeSetelah memeriksa berkas perkara yangbersangkutan; Setelah mendengar keterangan PENGGUGAT di mukapersidangan ; Setelah memeriksa bukti surat dan saksiTENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa PENGGUGAT
berdasarkan surat gugatannyatertanggal 14 November 2011 yang telah terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Blambangan Umpu dengan Nomor127/Pdt.G/2011/PA.Blu. tertanggal 14 November 2011 yang telahdiperbaiki di muka persidangan mengajukan hal hal sebagaiDEP IKUT< n en wm nn mn win ii iin iin on i i ee1.
Bahwa setelah pernikahan tersebut Penggugat denganTergugat bertempat tinggal dirumah orang tua Tergugat diNegeri Baru, kecamatan Blambangan Umpu, selama kuranglebih 2 bulan, kemudian pindah ke perumahan PIP KM 8selama kurang lebih 10 bulan, selanjutnya pindah kerumahOrangtua Penggugat di Km 1 Kelurahan Blambangan Umpu,kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan selamakurang lebih 1 tahun dan terakhir Penggugat dan Tergugattinggal dirumah yang dibelikan orang tua Tergugat di KM.9 sampai tanggal
14 — 12
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blambangan Umpu untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan;5. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sebesar Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Blambangan Umpu,Kabupaten Way Kanan, sebagai "Tergugat";Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan Penggugat serta memeriksa bukti surat dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARAHal. 1 dari 15 hal.
No. 0069/Pdt.G/2015/PA.Blutelah dicocokkan dengan aslinya oleh PaniteraPengadilan Agama Blambangan Umpu, kemudianoleh Ketua Majelis dicocokkan dengan aslinya danternyata sama lalu diberi kode bukti P.1;2 Asli Surat Pernyataan antara Penggugat danTergugat di atas materai tanggal 16 Mei 2014tentang pernyataan Cerai Tergugat terhadapPenggugat, yang diketahui oleh Kepala KampungBumi Ratu, Kecamatan Blambangan Umpu,Kabupaten Way Kanan, lalu oleh Ketua Majelisdiberi kode bukti P.2;B Saksisaksi:1.SAKSI
1, umur 55 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, Pendidikan SD,bertempat tinggal di Dusun 5 Batu Dinding, RT.001, RW.001, KampungBumi Ratu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, selakuAyah Tiri Penggugat, di persidangan memberikan keterangan dibawahsumpah yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi mengenal Penggugat dan Tergugat;Bahwa saksi tahu Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang menikahpada tahun 2008, di Kecamatan Blambangan Umpu; Bahwa saat pernikahan Penggugat berstatus
SAKSI 2, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, Pendidikan SD,bertempat tinggal di Dusun III, Bedeng Alangalang, RT.002, RW.003,Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten WayHal. 7 dari 15 hal. Put.
pada Hari Senin tanggal 11 Mei2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 22 Rajab 1436 Hijriyah, oleh HakimPengadilan Agama Blambangan Umpu yang terdiri dari H.
SYECH JULIAN HARTAWAN,SH
Terdakwa:
AprikoSaputra Bin SairiSaputra
31 — 16
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Blambangan Umpu sejak tanggal 3 Juni2021 sampai dengan tanggal 2 Juli 2021;6. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Pertama oleh KetuaPengadilan Negeri sejak tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 31Agustus 2021;Terdakwa menghadapi persidangan dengan didampingi olen Penasihat hukumFery Soneri, S.H, Dkk dari Kantor POSBAKUM Pengadilan Negeri BlambanganUmpu (LBH Sakai Sambayan) yang beralamat di Kantor Pengadilan NegeriBlambangan Umpu Jl.
Blambangan Umpu, Kec.Blambangan Umpu, Kab.
uang rokok dan meminta Terdakwa Apriko Saputra Bin Sairi Saputra untukmembelikan lagi narkotika jenis sabu dari Riyan (DPO), lalu Terdakwa AprikoSaputra Bin Sairi Saputra pergi menemui Riyan (DPO) di depan SMKNHalaman 3 dari 18 Putusan Nomor 98/Pid.Sus/2021/PN BbuBlambangan Umpu di Kilometer 06 Kecamatan Blambangan Umpu KabupatenWay Kanan dan membeli narkotika jenis sabu seharga Rp. 300.000 (Tiga RatusRibu Rupiah) sedangkan sisa uang Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah)Terdakwa Apriko Saputra Bin Sairi
Faisol Bin Harun Syarif bersama denganRekan saksi yang merupakan Anggota opsnal Satresnarkoba Polres WayKanan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredarangelap Narkotika jenis sabu di Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu SemengukKabupaten Way Kanan, kemudian melakukan penangkapan terhadap TerdakwaApriko Saputra Bin Sairi Saputra yang sedang nongkrong di depan Bank BRIKampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan,yang pada saat dilakukan penangkapan disertal juga
88 — 45
Umpu Nomor 0071/Pdt.G/2017/PA.Blu. tanggal 17 Mei 2017 M.
2017/PA.Blu dari Panitera Pengadilan AgamaBlambangan Umpu tanggal 21 Juni 2017 yang menyatakan bahwaTerbanding/Penggugat tidak datang menghadap ke Pengadilan AgamaBlambangan Umpu untuk memeriksa berkas perkara banding meskipun kepadaTerbanding/Penggugat telah diberitahukan untuk memeriksa berkas perkarabanding pada tanggal 13 Juni 2017;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa Tergugat mengajukan permohonan banding atasputusan Pengadilan Agama Blambangan Umpu Nomor0071/Pdt.G/2017/PA.Blu. tanggal 17 Mei
Pasal116 Huruf f Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu gugatan Penggugat dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa memori banding Pembanding/Tergugat tertanggal30 Mei 2017 yang pada pokoknya telah disampaikan pada pemeriksaan diPengadilan Agama Blambangan Umpu tidak tepat dan tidak beralasan, olehkarena itu harus dikesampingkan;Menimbang, bahwa dengan penambahan pertimbangan sebagaimanatersebut di atas, maka pertimbangan hukum dan amar putusan PengadilanAgama Blambangan Umpu sudah tepat dan benar, sehingga
Pengadilan TinggiAgama Bandar Lampung dapat menyetujuli dan mengambil alih pertimbanganhukum Pengadilan Agama tersebut sebagai pertimbangan hukum sendiri danputusan Pengadilan Agama Blambangan Umpu tersebut sepenuhnya dapatdikuatkan;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk perkara dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Hal.6 dari 8 hal.
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Blambangan Umpu Nomor0071/Pdt.G/2017/PA.Blu. tanggal 17 Mei 2017 Masehi bertepatan dengantanggal 20 Syaban 1438 Hijriah;3.
13 — 11
PENETAPANNomor 0135/Pdt.G/2021/PA.BbuDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blambangan Umpu, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara Cerai Gugat antara :Penggugat, umur 17 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan lbu rumahtangga, alamat di RT 003 RW 003 Kampung Negeri BaruKecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, selanjutnnyadisebut sebagai Penggugat;melawanTergugat
, umur 24 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjan Petani, alamatdi RT O00 RW 007 Kampung Karang Umpu KecamatanBlambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, selanjutnya disebutsebagai Tergugat ;Pengadilan Agama tersebut.Telah mempelajari berkas perkara.Telah mendengar keterangan Penggugat di persidangan.DUDUK PERKARANYABahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 09 Maret 2021 yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Blambangan Umpu pada tanggal 09Maret 2021 dengan register perkara
Bahwa pada tanggal XXX, Penggugat dengan Tergugat melangsungkanpernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA)Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan sebagaimana tercatatdalam Duplikat Buku Kutipan Akta Nikah Nomor: XXX, tertanggal XXX yangdikeluarkan oleh KUA Kecamatan XXX Kabupaten Way Kanan ;2. Bahwa pada waktu akad nikah, Penggugat berstatus perawan, sedangkanTergugat berstatus Jejaka; Halaman 1 dari 5 halaman Penetapan Nomor 0135/Pdt.G/2021/PA.Bbu3.
Bahwa setelah akad nikah, Penggugat dan Tergugat hidup bersama sebagaisuami istri dengan bertempat tinggal di rumah orang tua Tergugat di KampungKarang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu, sampai sekarang;4. Bahwa dari ikatan pernikahan tersebut Penggugat dan Tergugat telah dikarunial1 (Satu) orang anak yang bernama Ibrahim Anak, lahir pada tanggal 23 November2020. Dan anak tersebut saat ini diasuh oleh Tergugat;5.
Bahwa sejak kejadian tersebut di atas antara Penggugat dan Tergugat berpisahtempat tinggal sampai sekarang tanpa saling menjalankan kewajiban sebagaimanalayaknya suami istri, Penggugat saat ini tinggal di rumah orang tua Penggugat diKampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk sedangkan Tergugat masihtinggal dirumah orang tua Tergugat di Kampung Karang Umpu KecamatanBlambangan Umpu hal ini sudah berjalan kurang lebih 2 minggu lamanya;9.
22 — 14
Usman) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Juli 1983 di Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon I dan Pemohon IIsejumlah Rp 366.000,- (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah);
PENETAPANNomor 0193/Pdt.P/2019/PA.Bbu.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blambangan Umpu yang memeriksa danmengadili Perkara tertentu pada tingkat pertama, dalam persidangan hakimtelah menjatuhkan penetapan dalam perkara Isbat Nikah (PengesahanNikah) yang diajukan oleh:Nama Pemohon I, umur 65 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Petani, alamat di RT 002/ RW002, Kampung Negeri Baru, KecamatanBlambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan,selanjutnya disebut sebagai Pemohon
bersama di Kampung Negeri Batin,Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan sampai sekang;Bahwa dari pernikahan tersebut Pemohon dan Pemohon II telahdikaruniai 5 (lima) orang anak bernama:a.
Bahwa oleh sebab itu, Pemohon dan Pemohon II memohon kepadaKetua Pengadilan Agama Blambanga Umpu untuk dapat memberikanpenetapan tentang sahnya pernikahan Pemohon dan Pemohon Il;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon dan Pemohon II mohonagar Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu Cq, Hakim segeramemeriksa perkara ini, dan selanjutnya menjatuhkan penetapan yangamarnya berbunyi sebagai berikut:Primer:1. Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II;2.
dengan Pemohon II (Nama Pemohon Il) yang dilaksanakan diKecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan pada tanggal 01Juli 1983;3.
Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon (Nama Pemohon 1)dengan Pemohon II (Nama Pemohon Il) yang dilaksanakan diKecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan pada tanggal 01Juli 1983;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon dan Pemohon Ilsejumlah Rp 366.000.