Ditemukan 166 data
240 — 198 — Berkekuatan Hukum Tetap
REKTOR UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA (UMSU) VS MUHAMMAD JUHRI SIPAYUNG;
PUTUSANNomor 7 K/TUN/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara:REKTOR UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERAUTARA (UMSU), beralamat di Jalan Kapten Mukhtar Basri,Nomor 3, Medan 20238, Sumatera Utara;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Dr. Adi Mansar, S.H.
., dan kawankawan, kewarganegaraan Indonesia,para Advokat pada Biro Bantuan Hukum UniversitasMuhammadiyah Sumatera Utara, beralamat di Medan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor2634/KSA/II.3AU/UMSU/I/2018, tanggal 13 September2018;Pemohon Kasasi;LawanMUHAMMAD JUHRI SIPAYUNG, kewarganegaraanIndonesia, tempat tinggal di Jalan Trikora Gang Siriaon,Kelurahan Tegal S.
Memerintahkan kepada Tergugat untuk menunda pelaksanaan SuratKeputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara(UMSU) Nomor: 3384/KEP/II.3AU/UMSU/F/2017, tentang SkorsingMahasiswa Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah SumateraUtara Atas Nama M. Juhri Sipayung NPM: 1207230122, tanggal 24Oktober 2017, sampai ada putusan pengadilan yang memperolehkekuatan hukum tetap;B. Dalam Pokok Perkara;1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Rektor UniversitasMuhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Nomor:3384/KEP/II.3AU/UMSU/F/2017, tentang Skorsing MahasiswaFakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara AtasNama M. Juhri Sipayung NPM: 1207230122, tanggal 24 Oktober2017;3.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan RektorUniversitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Nomor:3384/KEP/II.3AU/UMSU/F/2017, tentang Skorsing MahasiswaFakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara AtasNama M. Juhri Sipayung NPM: 1207230122, tanggal 24 Oktober2017;4.
318 — 190 — Berkekuatan Hukum Tetap
REKTOR UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA (UMSU) VS MUHAMMAD FACHRI ZENDRATO;
Dalam penundaan:1.Memerintahkan kepada Tergugat untuk menunda pelaksanaan SuratKeputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara(UMSU) Nomor 3385/KEP/II.3AU/UMSU/F/2017, tentang SkorsingMahasiswa Fakultas Tekhnik Universitas Muhammadiyah SumateraHalaman 1 dari 7 halaman. Putusan Nomor 39 PK/TUN/2020Utara Atas Nama Muhammad Fachri Zendrato NPM 1207230142,tertanggal 24 Oktober 2017, sampai ada putusan pengadilan yangmemperoleh kekuatan hukum tetap;B. Dalam pokok perkara:1.
Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Rektor UniversitasMuhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Nomor 3385/KEP/II.3AU/UMSU/F/2017, tentang Skorsing Mahasiswa Fakultas TekhnikUniversitas Muhammadiyah Sumatera Utara Atas Nama MuhammadFachri Zendrato NPM 1207230142, tertanggal 24 Oktober 2017:3.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan RektorUniversitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Nomor3385/KEP/II.3AU/UMSU/F/2017, tentang Skorsing MahasiswaFakultas Tekhnik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara AtasNama Muhammad Fachri Zendrato NPM 1207230142, tertanggal 24Oktober 2017;4.
Bahwa penerbitan Keputusan Tata Usaha Negara objek sengketatidak sesuai dengan prosedur yang diatur pada Pasal 13 SuratKeputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara(UMSU) Nomor 1891/KEP/II/3AU/UMSU/2012, tentang PeraturanDisiplin Mahasiswa juncto Pasal 52, Pasal 83 ayat (2) UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014, tentang Administrasi Pemerintahan,yaitu tanopa memeriksa Termohon Kasasi/Penggugat terlebin dahulusebelum dijatuhi sanksi, dan tidak terdapat berita acara pemeriksaanyang ditandatangani
Bahwa alasan permohonan peninjauan kembali Pemohon Kembaliadanya novum yaitu surat bukti yang diberi tanda PK1 berupa suratpermohonan maaf dan pindah kuliah tersebut tanggal 16 Agustus 2018dibuat setelah diterbitkannya objek sengketa, maka objek sengketasecara prosedural tetap bertentangan dengan ketentuan Pasal 13 SuratKeputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara(UMSU) Nomor 1891/KEP/II/3AU/UMSU/2012, tentang PeraturanDisiplin Mahasiswa;6.
206 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
REKTOR UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA (UMSU) VS MUHAMMAD FACHRI ZENDRATO;
PUTUSANNomor 25 K/TUN/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara:REKTOR UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERAUTARA (UMSU), berkedudukan di Jalan Kapten MukhtarBasri, Nomor 3, Medan 20238, Sumatera Utara;Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Dr. Adi Mansar, S.H.
Dalam Penundaan Memerintahkan kepada Tergugat untuk menunda pelaksanaan SuratKeputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara(UMSU) Nomor: 3385/KEP/II.3AU/UMSU/F/2017, Tentang SkorsingMahasiswa Fakultas Tekhnik Universitas Muhammadiyah SumateraUtara Atas Nama Muhammad Fachri Zendrato NPM: 1207230142,tertanggal 24 Oktober 2017, sampai ada putusan pengadilan yangmemperoleh kekuatan hukum tetap;B. Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
Menyatakan Batal atau Tidak Sah Surat Keputusan RektorUniversitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Nomor3385/KEP/II.3AU/UMSU/F/2017, Tentang Skorsing MahasiswaFakultas Tekhnik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara AtasNama Muhammad Fachri Zendrato NPM : 1207230142, tertanggal24 Oktober 2017;3.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan RektorUniversitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Nomor3385/KEP/II.3AU/UMSU/F/2017, tentang Skorsing MahasiswaFakultas Tekhnik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara AtasNama Muhammad Fachri Zendrato NPM : 1207230142, tertanggal24 Oktober 2017;4.
Putusan Nomor 25 K/TUN/2019 Bahwa Tergugat terbukti tidak melakukan pemeriksaan terhadapPenggugat sebelum menjatuhkan sanksi skorsing, sehingga Keputusanobjek sengketa yang diterbitkan oleh Tergugat secara proseduralbertentangan dengan ketentuan Pasal 13 Surat Keputusan RektorUniversitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Nomor1891/KEP/II/3AU/UMSU/2012, tentang Peraturan Disiplin MahasiswaJuncto Pasal 52 dan Pasal 83 ayat (2) UndangUndang Nomor 30 Tahun2014 tentang Adminstrasi Pemerintahan; Bahwa
24 — 6
ASHADI RUSTI, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa benar ia Terdakwa AYAR HASIBUAN ALS YAR pada hari Rabu tanggal 01Nopember 2014 sekitar pukul 16.30 Wib di Mesjid Taqwa UMSU di JI. Kapt Muchtar BasriKel.
Saksi ALFIN NIZAM, (dibacakan) pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa benar ia Terdakwa AYAR HASIBUAN ALS YAR pada hari Rabu tanggal 01Nopember 2014 sekitar pukul 16.30 Wib di Mesjid Taqwa UMSU di JI. Kapt Muchtar BasriKel.
Saksi MUHAMMAD DWISYAHDANA, (dibacakan) pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa benar ia Terdakwa AYAR HASIBUAN ALS YAR pada hari Rabu tanggal 01Nopember 2014 sekitar pukul 16.30 Wib di Mesjid Taqwa UMSU di JI. Kapt Muchtar BasriKel.
Bahwa pada hari Senin tanggal 10 Oktober 2014 sekitar pukul 16.30 Wib terdakwa datangke mesjid Taqwa UMSU dengan niat untuk mencuri namun sebelum terdakwa melakukanpencurian beberapa Satpam UMSU datang menjumpai terdakwa dan membawa terdakwake pos satopam dan disitu terdakwa ditanyai tentang perbuatan pencurian yang telahdilakukan terdakwa di mesjid namun pada saat itu terdakwa berusaha menyangkalnya,lalusatpam tersebut mengatakan pada terdakwa bahwa perbuatan terdakwa telah direkamoleh kamera CCTV
Saksi ARWINSYAH, (dibacakan) pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa benar ia Terdakwa AYAR HASIBUAN ALS YAR pada hari Rabu tanggal 01Nopember 2014 sekitar pukul 16.30 Wib di Mesjid Taqwa UMSU di JI. Kapt Muchtar BasriKel.
51 — 6
Selanjutnyapada hari Sabtu tanggal 03 Mei 2014 sekira pukul 14.00 Wib terdakwa masukkekampus UMSU yang terletak di Jalan Kapten Muktar Basri Kec.
Medan Timurkemdudian terdakwa menuju pelataran parkir kKampus UMSU dan melihatsepeda motor milik saksi korban terparkir dengan stang terkunci lalu denganmenggunakan 1 (Satu) unit kunci palsu yang telah diduplikatkan, terdakwamengambil 7 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Vario Tehno warna hitamsilver BK 5379 FG milik saksi korban, setelah sepeda motor tersebut berhasildikuasi oleh terdakwa selanjutnya terdakwa membawa pergi sepeda motortersebut keluar dari kampus UMSU ke rumah abang terdakwa di
RATULANGI HARAHAP telah mengambil 1(satu) unit sepeda motor jenis Honda Vario Tehno warna hitam silver BK5379 FG milik saksi ; Bahwa benar, pada hari Kamis tanggal 01 Mei 2014 terdakwa meminjamsepeda motor milik saksi tersebut ; Bahwa benar, pada hari Sabtu tanggal 03 Mei 2014 sekira pukul 15.00 Wib,saat saksi berada di Kampus UMSU dan memarkirkan sepeda motor saksikorban dipelataran parker UMSU tersebut, terdakwa mengambil sepedamotor milik saksi tersebut dengan menggunakan kunci duplikat ; Bahwa
benar, saksi mengetahui perbuatan terdakwa tersebut dari rekamanCCTV Kampus UMSU bersama dengan saksi Andiko Susilo dan saksiDedek Permana selaku satpam kampus UMSU tersebut ;2.
Bahwa benar, saksi mengetahui perbuatan terdakwa tersebut dari rekamanCCTV Kampus UMSU bersama dengan saksi Andiko Susilo dan saksiDedek Permana selaku satpam kampus UMSU tersebut ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa memberikanpendapat dengan menyatakan tidak keberatan ;Menimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan telah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa benar pada saat dilakukan pemeriksaan, terdakwa dalam keadaansehat jasmani dan rohani dan bersedia
MUHAMMAD JUHARI SIPAYUNG
Tergugat:
REKTOR UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA
261 — 200
>
- Mengabulkan permohonan penundaan Penggugat;
- Memerintahkan Tergugat menunda pelaksanaan objek sengketa sampai terbitnya putusan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara ini;
DALAM EKSEPSI
- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan batal Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU
) Nomor : 3384/KEP/II.3-AU/UMSU/F/2017, Tentang Skorsing Mahasiswa Fakultas Tekhnik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Atas Nama M.
Juhri Sipayung NPM : 1207230122, tertanggal 24 Oktober 2017;
- Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Nomor : 3384/KEP/II.3-AU/UMSU/F/2017, Tentang Skorsing Mahasiswa Fakultas Tekhnik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Atas Nama M.
) Nomor :3384/KEP/II.3AU/UMSU/F/2017, Tentang Skorsing Mahasiswa FakultasTekhnik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Atas Nama M.
DALAM POKOK PERKARAMengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Batal atau Tidak Sah Surat Keputusan Rektor UniversitasMuhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Nomor : 3384/KEP/II.3AU/UMSU/F/2017, Tentang Skorsing Mahasiswa Fakultas TekhnikUniversitas Muhammadiyah Sumatera Utara Atas Nama M.
Bukti P13 Fotokopi Surat Dukungan / Pernyataan SAPMAPemuda Pancasila Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Nomor :01/SAPMA/PP/UMSU/II/2018 ;14. Bukti P14 = Fotokopi Surat Dukungan/Pernyataan Dari HimpunanMahasiswa Mesin UMSU ;halaman 44 dari 69 Putusan PTUN Medan Nomor: 4/G/2018/PTUN.MDN15. Bukti P15 Fotokopi Surat Dukungan/Pernyataan Dari HimpunanMahasiswa Sipil UMSU, Nomor:90/HMSFTUMSU/II/201816.
Bukti T143116/KEP/II.3AU/UMSU/F/2017, Tanggal 15 Oktober2017, Tentang : Pemberhentian Mahasiswa UniversitasMuhammadiyah Sumatera Utara atas nama FebyHarun Arrasyid, NPM : 1503100116, Program StudiIImu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan IlmuPolitik UMSU ;Fotokop!
) Nomor3384/KEP/II.3AU/UMSU/F/2017, Tentang Skorsing MahasiswaFakultas Tekhnik Universitas Muhammadiyah Sumatera UtaraAtas Nama M.
MUHAMMAD FACHRI ZENDRATO
Tergugat:
REKTOR UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA
281 — 187
>
- Mengabulkan permohonan penundaan Penggugat;
- Memerintahkan Tergugat menunda pelaksanaan objek sengketa sampai terbitnya putusan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara ini;
DALAM EKSEPSI
- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan batal Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU
) Nomor : 3385/KEP/II.3-AU/UMSU/F/2017, Tentang Skorsing Mahasiswa Fakultas Tekhnik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Atas Nama Muhammad Fachri Zendrato, NPM : 1207230122, tertanggal 24 Oktober 2017;
- Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Nomor : 3385/KEP/II.3-AU/UMSU/F/2017, Tentang Skorsing Mahasiswa Fakultas Tekhnik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Atas Nama Muhammad Fachri Zendrato, NPM : 1207230122, tertanggal
Rektor UMSUNomor : 359/KEP/II.3AU/UMSU/D/2013. 0.0.0... cece eee eee eee (BuktiT1);2. Foto copy Pedoman Organisasi Kemahasiswaan UMSU.veeeee eee e+ (Bukti T2);3. Foto copy Peraturan Disilin Mahasiswa UMSU Nomor :1891/KEP/IIAU/UMSU/A/2012. 00.0... cece eee eee eee (Bukti T3);4. Foto copy Surat Keputusan Rektor UMSU Nomor :3385/KEP/II.3AU/UMSU/F/2017 tentang skorsing Mahasiswa FakultasTekhnik UMSU. ......ccccecescesseeeeeereeeeeereeeeee(Bukti T4);5.
Foto copy Keputusan Rektor UMSU Nomor : 73/KEP/II.3AU/UMSU/D/2017 tanggal 05 Januari 2017.veeeeeeees+(Bukti T6);7. Foto copy Keputusan Rektor UMSU Nomor :1359/KEP/II.3 AU/UMSU/C/2017 tanggal 22 April 2017.veeeeeeeeee(Bukti T7);halaman 45 dari 66 Putusan PTUN Medan Nomor: 5/G/2018/PTUN.MDN8. Foto copy Surat Tugas dari Biro Bantuan Hukum UMSUNomor : 45/TGS/II.3AU/UMSUBBH/2017 tanggal 23 Oktober 2017.veeeee eee + (Bukti T8);9.
Foto copy Surat Keputusan Rektor UniversitasMuhammadiyah Sumatera Utara Nomor : 3121/KEP/II.3AU/UMSU/F/2016 tentang Pemberhentian Mahasiswa UMSU atasnama Tito Wibowo npm. 1403110031 Program Studi IlmuKomunikasi, Fakultas Ilmu = Sosial dantlmuPolitik UMSU.veeeeaee eee (Bukti T23);18.Foto copy Surat Keputusan Rektor UMSU Nomor :3122/KEP/II.3AU/UMSU/F/2016 tentang Pemberhentian MahasiswaUMSU atas nama Sodiq Iskandar NPM. 1505160977 Program StudiManajemen Fakultas Ekonomi UMSU.ee (Bukti T24);19.Foto
copy Surat Keputusan Rektor UMSU Nomor :3123/KEP/II.3AU/UMSU/F/2016 tentang Pemberhentian MahasiswaUMSU atas nama Said Amri NPM.1605160325 Program StudiManajemen Fakultas Ekonomi UMSU.veeeeeeeeeee(Bukti T25);20.Foto copy Surat Keputusan Rektor UMSU Nomor :3124/KEP/II.3AU/UMSU/F/2016 tentang Pemberhentian MahasiswaUMSU atas nama Muhammad Rizky Pratama NPM.1605170170Program Studi Akutansi Fakultas Ekonomi UMSU.wetter eeeee(Bukti T26);21.Foto copy Surat Keputusan Rektor UMSUNomor : 3115/KEP/II.3AU/UMSU
Foto copy Surat Keputusan Rektor UMSU Nomor :3119/KEP/II.3AU/UMSU/F/2016 tentang Pemberhentian MahasiswaUMSU atas nama Muhammad Arshal Nasution NPM.1503090025Program Studi Ilmu Kesehteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan IlmuPolitik UMSU. ......cccccceceeseces cesses creeserececresessesseereeeeeeee(Bukti T31);26.Foto copy Surat Keputusan Rektor UMSU Nomor :3120/KEP/II.3AU/UMSU/F/2016 tentang Pemberhentian MahasiswaUMSU atas nama Fauzan Muiz Aranda Purba NPM.1403100030halaman 48 dari 66 Putusan PTUN
RAMBOO LOLY SINURAT, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD HAFIZH AZHARI
24 — 5
Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :KESATU Bahwa Terdakwa MUHAMMAD HAFIZH AZHARI pada hari Jumat tanggal22 Juli 2020 sekira pukul 00..45 WIB atau setidaktidaknya pada waktu laindalam tahun 2020 bertempat di Jalan Kapten Muktar Basri Kec Medan TimurHalaman 2 dari 15 Putusan Nomor 3328/Pid.B/2020/PN.MdnKota Medan tepatnya di depan Universitas Muhamadiyah Sumatera Utara(UMSU
Perbuatan tersebut dilakukan oleh para terdakwa dengancara sebagai berikut :> Bahwa awalnya pada hari Jumat tanggal 13 Desember 2019 sekitarpukul 11.00 WIB Terdakwa MUHAMMAD HAFIZH AZHARI menghubungIsaksi MARTHIN HISAR RAJAGUKGUK melalui Telephone untukmeminjam camera milik saksi MARTHIN HISAR RAJAGUKGUK dansepakat untuk bertemu di Universitas Muhamadiyah Sumatera Utara(UMSU) sekira pukul 13.30 WIB yang selanjutnya saksi MARTHINHISAR RAJAGUKGUK pergi ke Universitas Muhamadiyah SumateraUtara (UMSU
MUHAMMAD HAFIZH AZHARImengakibatkan saksi MARTHIN HISAR RAJAGUKGUK mengalamikerugian sebesar Rp. 14.800.000 (empat belas juta delapan ratus riburupiah).wonn Perbuatan Para terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372KEDUA Bahwa Terdakwa MUHAMMAD HAFIZH AZHARI pada hari Jumat tanggal22 Juli 2020 sekira pukul 00..45 WIB atau setidaktidaknya pada waktu laindalam tahun 2020 bertempat di Jalan Kapten Muktar Basri Kec Medan TimurKota Medan tepatnya di depan Universitas Muhamadiyah Sumatera Utara(UMSU
Perbuatan tersebut dilakukan oleh para terdakwa dengancara sebagai berikut :> Bahwa awalnya pada hari Jumat tanggal 13 Desember 2019 sekitarpukul 11.00 WIB Terdakwa MUHAMMAD HAFIZH AZHARI menghubungIsaksi MARTHIN HISAR RAJAGUKGUK melalui Telephone untukHalaman 4 dari 15 Putusan Nomor 3328/Pid.B/2020/PN.Mdnmeminjam camera milik saksi MARTHIN HISAR RAJAGUKGUK dansepakat untuk bertemu di Universitas Muhamadiyah Sumatera Utara(UMSU) sekira pukul 13.30 WIB yang selanjutnya saksi MARTHINHISAR RAJAGUKGUK
dari pihak yang berwenang melakukan tindak pidana Penipuan danatau Penggelapan;Bahwa awalnya pada hari Jumat tanggal 13 Desember 2019 sekitarpukul 11.00 WIB Terdakwa menghubungi saksi Marthin Hisar Rajagukgukmelalui telephone untuk meminjam camera milik saksi Marthin HisarRajagukguk dan sepakat untuk bertemu di Universitas MuhamadiyahSumatera Utara (UMSU) sekira pukul 13.30 WIB yang selanjutnya saksiMarthin Hisar Rajagukguk pergi ke Universitas Muhamadiyah SumateraUtara (UMSU) membawa 1 (satu) unit
25 — 8
pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas saksi korbanRUT ANNISA ALZUHRA PASA membawa tas ransel warna hitam merk Eksport miliksaksi yang didalamnya berisi 1 (satu) unit handphone merk Samsung Type GalaxyTab 3 warna putih beserta carger dan headseat, 1 (satu) buah domper merk PlanetOcean warna putih yang berisikan 1 (satu) buah ATM BNI, 1 (satu) buah kartu ATMBnak Muamalat, 1(satu) buah KTP, 1 (satu) buah SIM C, 1 (satu) buah kartu AsuransiPrudencial, 1 (satu) buah kartu Tanda Mahasiswa UMSU
terdakwa melihat tas ransel warna hitam merk Eksport milik saksikorban RUT ANNISA ALZUHRA PASA didalam masjid Kampus UMSU selanjutnyatanpa didahului izin dari pemiliknya lalu terdakwa mengambil tas ransel warna hitammerk eksport beserta barang barang yang terdapat didalam tas tersebut kemudianterdakwa dengan berjalan kaki pergi meninggalkan Masjid Kampus UmsuBahwa perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi koroban RUT ANNISAALZUHRA PASA mengalami kerugian lebih kurang sejumlah Rp.6.000.000, (enamjuta
;Bahwa Barang yang telah terdakwa ambil yaitu 1 (satu) buah tas ransel, 1(satu) unit ho merk samsung, 1 (satu) buah dompet, 1 (Satu) buah kartu ATMBNI, 1 (satu) buah kartu ATM Bank Muamalat, 1 (satu) buah buah KTP, 1(satu) buah sim C, 1 (Satu) buah kartu asuransi prudensial, 1 (Satu) buah KTP,1 (satu) lembar STNK;Bahwa Cara terdakwa melakukan pencurian tersebu dengan cara denganmengambil barangbarang tersebut yang terletak didalam mesjid UMSU;Bahwa Barangbarang tersebut berada di dalam mesjid UMSU
buku kuliah serta peralatan kosmetik, yangdiletakkan saksi Rut Annisa Alzuhara Pasa didalam mesjid UMSU.
Bahwa benarperbuatan terdakwa membahwa tas ransel warna hitam merk eksport milik RutAnnisa Alzuhara Pasa keluar dari mesjid kampus UMSU selanjutnya pergimeninggalkan kampus UMSU telah terekam kamera CCTV kampus UMSU.Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi.Unsur ketiga : Selurunnya atau sebagian milik orang lain;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain adalah sesuatu barang/benda itu seluruhnya atau sebahagianmilik orang lain yang mempunyai nilai atau arti
Terbanding/Penggugat : MUHAMMAD JUHARI SIPAYUNG
65 — 36
PpFormul02/Proksi01/KimUTUSANNOMOR 139/B/2018/PTTUNMDN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan yang memeriksa,memutus dan mengadili sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat banding,yang bersidang digedung Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan JalanPeratun Kompleks Medan Estate di Medan telah menjatuhkan Putusansebagai berikut dalam sengketa antara: REKTOR UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA (UMSU),berkedudukan di Jalan Kapten Mukhtar Basri
) Nomor : 3384/KEP/II.3AU/UMSU/F/2017, Tentang Skorsing Mahasiswa Fakultas TekhnikUniversitas Muhammadiyah Sumatera Utara Atas Nama M.
JuhriSipayung NPM : 1207230122, tertanggal 24 Oktober 2017; Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan RektorUniversitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Nomor :3384/KEP/II.3AU/UMSU/F/2017, Tentang Skorsing MahasiswaFakultas Tekhnik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara AtasNama M.
Menyatakan Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah SumateraUtara (UMSU) Nomor : 3384/KEP/II.3AU/UMSU/F/2017, TentangSkorsing Mahasiswa Fakultas Tekhnik Universitas MuhammadiyahSumatera Utara Atas Nama Muhammad Juhri Sipayung NPM1207230122, tanggal 24 Oktober 2017 M bertepatan dengan 04 Shafar1439 H tetap berlaku sampai dengan adanya keputusan yangberkekuatan hukum tetap yang membatalkan.ll. Dalam Eksepsi1. Menerima Eksepsi dari Tergugat untuk seluruhnya.2.
Mengadili sendiri dan menyatakan surat Keputusan RektorUniversitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Nomor3384/KEP/II.3AU/UMSU/F/2017, Tentang Skorsing MahasiswaFakultas Tekhnik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara AtasNama Muhammad Juhri Sipayung NPM : 1207230122, tanggal 24Oktober 2017 M bertepatan dengan 04 Shafar 1439 H sah danberkekuatan hukum.4. Memerintahakan Terbanding untuk mematuhi putusan ini.5.
23 — 14
Bahwa Saksi3 Sdri Ana Kesumawati pada hari Sabtu tanggal 29Desember 2012 sekira pukul 09.00 Wib dengan mengendarai spmSuzuki Satria FU warna hitam datang ke warung milik Terdakwa yangterletak di depan kampus UMSU Jin. Mustafa Medan sekedar untukjalanjalan dan bercerita dengan Terdakwa dan istri Terdakwatentang rumah asrama Pomdam /BB yang terletak di daerah Diski,setelah itu Saksi3 pulang.3.
Bahwa Saksi3 Sdri Ana Kesumawati pada hari Sabtu tanggal 29Desember 2012 sekira pukul 09.00 Wib dengan mengendarai spmSuzuki Satria FU warna hitam datang ke warung milik Terdakwa yangterletak di depan kampus UMSU Jln. Mustafa Medan sekedar untukjalanjalan dan bercerita dengan Terdakwa dan istri Terdakwatentang rumah asrama Pomdam /BB yang terletak di daerah Diski,setelah itu Saksi3 pulang.3.
Bahwa selanjutnya Saksi sekira pukul 15.00 Wib berangkat darirumah menuju ke warung Terdakwa di depan Kampus UMSU,ternyata warungnya tutup dan Terdakwa tidak ada ditempat laluSaksi menghubungi Terdakwa memberitahukan jika sepedamotornya dari showroom sudah datang, kemudian Terdakwamenyuruh Saksi dan pihak showroom menunggu, setelah menunggubeberapa lama kemudian anggota Terdakwa atas nama Sdr.
Bahwa benar Saksi1 Sdri Ana Kesumawati pada hari Sabtutanggal 29 Desember 2012 sekira pukul 09.00 Wib denganmengendarai som Suzuki Satria FU warna hitam datang ke warungmilik Terdakwa yang terletak di depan kampus UMSU Jin. MustafaMedan sekedar untuk jalanjalan dan bercerita tentang rumahAsrama Pomdam I/BB yang terletak di daerah Diski.3.
Bahwa benar Saksi1 Sdri Ana Kesumawati pada hari Sabtutanggal 29 Desember 2012 sekira pukul 09.00 Wib denganmengendarai spm Suzuki Satria FU warna hitam datang ke warungmilik Terdakwa yang terletak di depan kampus UMSU Jin. MustafaMedan sekedar untuk jalanjalan dan bercerita tentang rumahAsrama Pomdam I/BB yang terletak di daerah Diski.2.
R. DAULAY
Terdakwa:
ERWINSYAH
25 — 5
., Keseluruhannya adalah Para Advocat dan Paralegal Biro BantuanHukum Umsu, yang berkedudukan di di Jalan Muchtar Basri Nomor 3 Kota Medan;Selanjutnya atas permintaan Hakim, Penyidik atas Kuasa Penuntut Umummembacakan Uraian Singkat Kejadian yang selengkapnya terlampir dalam berkasperkara ini;Kemudian atas pertanyaan Hakim, Terdakwa menerangkan bahwa ia sudah benar benar mengerti Uraian Singkat Kejadian itu;Hal 1 dari 12 HalPerkara Nomor 11 /Pid.C/2018/PN MdnSelanjutnya atas pertanyaan Hakim, selanjutnya
Hal 2 dari 12 HalPerkara Nomor 11/Pid.C/2018/PN Mdn Bahwa, yang melakukan Penganiayaan terhadap Saksi adalah SaudaraErwinsyah, Pekerjaan Satpam Umsu, Alamat Jalan Muchtar Basri KecamatanMedan Timur;Bagaimanakah Cara Erwinsyah melakukan penganiayaan terhadap Saudara ?
Bahwa, yang melakukan Penganiayaan terhadap Saksi Irham Parlin Lubisadalah Saudara Erwinsyah, Pekerjaan Satpam Umsu, Alamat Jalan MuchtarBasri Kecamatan Medan Timur;Bagaimanakah Cara Erwinsyah melakukan penganiayaan terhadap Saudara ?
Bahwa, sebabnya sehingga Erwinsyah melakukan penganiayaan terhadapSaksi Korban Irham Parlin Lubis pada saat kejadian itu penyebabnya tidakSaksi Korban Irham Parlin Lubis ketahui namun sebelum kejadian SaksiKorban Irham Parlin Lubis dihubungi oleh Febi sebagai adikan OrganisasiHMI dikampus Umsu tersebut yang mana saat itu oleh Febi dan temantemannya membuka pendaftaran bagi Mahasiwa Umsu untuk masuk keOrganisasi HMI dan tempat Pendaftarannya diluar Kampus dipinggir Jalandan meja pendaftaran digusur
Kecamatan Medan Timur,sebelum kejadian Saksi Korban dihubungi oleh Febi sebagai adikan Organisasi HMIdikampus Umsu tersebut yang mana saat itu oleh Febi dan temantemannya membukapendaftaran bagi Mahasiwa Umsu untuk masuk ke Organisasi HMI dan tempatPendaftarannya diluar Kampus dipinggir Jalan dan meja pendaftaran digusur olehSatpam Kampus tersebut dan telah terjadi dorongdorongan dengan Satpam Kampustersebut ;Menimbang, bahwa temanteman Saksi mengadakan HMI pendaftaran kepadaMahasiswa Umsu untuk
13 — 3
/Pemohon dk. adalah seorang Dosen di UMSU yangmempunyai penghasilan sebesar Rp. 4.000.000, (empat juta rupiah)perbulannya; Bahwa Tergugat dr./Pemohon dk. tidak memberi nafkah lampau sejakbulan Januari 2016 sampai bulan Agustus 2019 kepada Penggugatdr./Termohon dk., maka Penggugat dr./Termohon dk. memohon kepadaMajelis Hakim yang mulia agar Tergugat dr./Pemohon dk. membayar nafkahlampau Penggugat dr.
Fotokopi Pengangkatan Sebagai Dosen Kontrak UMSU, An.Pemohon, dikeluarkan oleh Rektor UMSU, Nomor : 1551/KEP/II.3AU/UMSU/F/2018, tanggal 15 Ramadhan 1439 H, yang telahdinazegelen oleh Kantor Pos dan aslinya telah diperlinatkan olehPemohon di persidangan, setelah dicocokkan dengan aslinya ternyatasesuai dengan aslinya, selanjutnya Ketua Majelis memberi paraf dantanggal dan diberi tanda ( P.3);B.
Saksimengetahui 4 (empat) kali Pemohon memberikan kepada Termohon,berdasarkan cerita Pemohon kepada Saksi; Bahwa pihak keluarga sudah pernah merukunkan/menasehati Pemohondan Termohon sebelum berpisah, agar tetap rukun dalam rumah tangga,namun tidak berhasil; Bahwa Saksi tidak sanggup lagi mendamaikan Pemohon dan Termohon;Bahwa kerja Pemohon sebagai Dosen di UMSU; Bahawa cerita ayah Saksi gaji Pemohon sebulan Rp 1.500.000.00 (satujuta lima ratus ribu rupiah);Saksi Il : XXXXX, umur 37 tahun, agama
Saksimengetahui 3 (tiga) kali Pemohon memberikan kepada Termohon,berdasarkan cerita Pemohon kepada Saksi; Bahwa pihak keluarga sudah pernah merukunkan/menasehati Pemohondan Termohon sebelum berpisah, agar tetap rukun dalam rumah tangga,namun tidak berhasil; Bahwa Saksi tidak sanggup lagi mendamaikan Pemohon dan Termohon;Bahwa kerja Pemohon sebagai Dosen di UMSU; Bahawa sepengetahuan Saksi, gaji Pemohon sebulan Rp 1.200.000.00(satu juta dua ratus ribu rupiah);Bahwa untuk mempertahankan bantahannya
Fotokopi Surat Keterangan gaji Pemohon, dikeluarkan olehRektor UMSU, Nomor : 2740/KET/II.3AU/UMSU/B/2019, tanggal 26Agustus 2019, yang telah dinazegelen oleh Kantor Pos dan aslinyatelah diperlinatkan oleh Pemohon di persidangan, setelah dicocokkandengan aslinya ternyata sesuai dengan aslinya, selanjutnya KetuaMajelis memberi paraf dan tanggal dan diberi tanda ( P.2);Putusan No: 1738/Pdt.G/2010/PA.MdnHalaman 15 dari 38 HalamanB.
MARIA MAGDALENA SH
Terdakwa:
Juniwan Antonius Turnip
30 — 3
sebagai berikut:Pertama :Halaman 2 dari 18 Putusan Nomor 2806/Pid.Sus/2020/PN MdnBahwa la terdakwa Juniwan Antonius Turnip bersama samadengan saksi Doni Sukma dan saksi Mila Marwati Sirait (yang berkasperkaranya dituntut secara terpisah) pada hari hari Rabu tanggal 8 April 2020sekira pukul 16.15 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Apriltahun 2020 bertempat di Jalan Gedung Arca Kelurahan Pasan Merah TimurKecamatan Medan Area Kota Medan tepatnya didepan kampus fakultasKedokteran UMSU
) huruf b jo pasal 71 ayat (1)UU RI No. 5 tahun 1997 tentangPsikotropikaAtaukedua:Bahwa la terdakwa Juniwan Antonius Turnip bersama samadengan saksi Doni Sukma dan saksi Mila Marwati Sirait (yang berkasperkaranya dituntut secara terpisah) pada hari hari Rabu tanggal 8 April 2020sekira pukul 16.15 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Apriltahun 2020 bertempat di Jalan Gedung Arca Kelurahan Pasan Merah TimurKecamatan Medan Area Kota Medan tepatnya didepan kampus fakultasKedokteran UMSU
Saksi Ilham, (disumpah) pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi bersama rekan saksi melakukan Penangkapan terhadapTerdakwa bersama dengan Doni Sukma dan Mila Marwati (masingmasingberkas terpisah) pada hari Rabu tanggal 8 April 2020 sekitar pukul 16.15Halaman 7 dari 18 Putusan Nomor 2806/Pid.Sus/2020/PN MdnWib di Jl.Gedung Arca Kel.Pasar Merah Timur Kec.Medan Area teoatnyadidepan Fakultas Kedokteran UMSU; Bahwa kejadian berawal yang mana pada saatitu Saksi bersama rekan saksi sedang
Saksi Doni Sukma, (disumpah) pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa saksi bersama dengan Terdakwa dan Mila Marwati (masingmasing berkas terpisah) ditangkap oleh Petugas Kepolisian pada hariRabu tanggal 8 April 2020 sekitar pukul 16.15 Wib di Jl.Gedung ArcaKel.Pasar Merah Timur Kec.Medan Area teoatnya didepan FakultasKedokteran UMSU; Bahwa benar awalnya terdakwa menghubungi saksi melalui viahanphone bahwa ada pembeli Pill Happy Five sebanyak 300 butir, lalusaksi Jawab pada terdakwa untuk
Gedung Arca Kel.Pasar Merah TimurKec.Medan Area, tepatnya didepan Kampus Fakultas Kedokteran UMSU,setelah sampai di lokasi mesin ATM tersebut sekitar pukul 16.30 wib terdakwadengan Mila Marwati Sirait dengan Under Cover buy Petugas Kepolisianlagsung mengkap Terdakwa dengan Mila Marwati Sirait, dan menyita barangbukti berupa pill happy five sebanyak 299 butir dan 1(satu) unit Handphonemerek realme 5 warna biru muda dari terdakwa, dan 1(satu) HP merek Oppotipe F!!
Terbanding/Penggugat : MUHAMMAD FACHRI ZENDRATO
93 — 37
nan n nanan nen nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nen nnn nnn ennneREKTOR UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA (UMSU),Berkedudukan di Jalan Kapten Mukhtar Basri, No. 3,Medan 20238, Sumatera Utara, dalam hal ini memberikanKuasa kepada:1. DR. Adi Mansar, S.H., M.Hum.;2. Faisal, S.H., M.Hum.;3. Zainuddin, S.H., M.H.;4. Faisal Riza, S.H., M.H.;5. Erwin Asmadi, S.H., M.H.;6. Fajaruddin, S.H., M.H.;7. Guntur Rambe, S.H., M.H.;8. Rachmad Abduh, S.H., M.H.;9. Ibrahim Nainggolan, S.H.;10.
Put. 141/B/2018/PT TUNMDNFormul02/Proksi01/KIMMasingmasing Warga Negara Indonesia, pekerjaanAdvokat sekaligus Pengurusan Biro Bantuan HukumUniversitas Muhammadiyah Sumatera Utara sesuaidengan Surat Keputusan Rektor UniversitasMuhammadiyah Sumatera Utara No.73/KEP/II.3AU/D/2017Tanggal 05 Januari 2017, Berkantor di Jalan KaptenMukhtar Basri No. 3 Medan20238, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor: 400/KSA/II.3AU/UMSU/I/2018Tertanggal 29 Januari 2018, bertindak baik secarabersamasama maupun sendirisendiri
PutusanPengadilan Tata Usaha Negara Medan Nomor: 5/G/2018/PTUNMDN, tanggal 11Mei 2018 yang amar selengkapnya sebagai berikut: MENGADILIDALAM PENUNDAAN Mengabulkan permohonan penundaan Penggugat; Memerintahkan Tergugat menunda pelaksanaan objek sengketa sampai terbitnyaputusan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara ini;DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; Menyatakan batal Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah SumateraUtara (UMSU
) Nomor: 3385/KEP/II.3AU/UMSU/F/2017, Tentang SkorsingMahasiswa Fakultas Tekhnik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara AtasNama Muhammad Fachri Zendrato, NPM: 1207230122, tertanggal 24 Oktober2017; Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Rektor UniversitasMuhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Nomor: 3385/KEP/II.3AU/UMSU/F/2017Tentang Skorsing Mahasiswa Fakultas Tekhnik Universitas MuhammadiyahSumatera Utara Atas Nama Muhammad Fachri Zendrato, NPM : 1207230122,tertanggal 24 Oktober 2017
MARIA MAGDALENA SH
Terdakwa:
Mila Marwati Sirait
23 — 10
tidak membawa uang cash kemudiansaksi Josua Tenggo Laksono mengajak terdakwa Mila Marwati Sirait danJuniwan Antonius Turnip untuk ikut ke ATM yang berada di Jalan Gedung Arca,Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, dansekira pukul 16.15 wib sesampainya saksi Josua Tenggo Laksono bersamadengan terdakwa Mila Marwati Sirait dan Juniwan Antonius Turnip di JalanGedung Arca, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, KotaMedan tepatnya di depan Kampus Fakultas Kedokteran UMSU
tidakmembawa uang cash kemudian saksi Josua Tenggo Laksono mengajakterdakwa Mila Marwati Sirait dan Juniwan Antonius Turnip untuk ikut ke ATMyang berada di Jalan Gedung Arca, Kelurahan Pasar Merah Timur, KecamatanMedan Area, Kota Medan, dan sekira pukul 16.15 wib sesampainya saksi JosuaTenggo Laksono bersama dengan terdakwa Mila Marwati Sirait dan JuniwanAntonius Turnip di Jalan Gedung Arca, Kelurahan Pasar Merah Timur,Kecamatan Medan Area, Kota Medan tepatnya di depan Kampus FakultasKedokteran UMSU
Saksi Ilham, (disumpah) pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi bersama rekan saksi melakukan Penangkapan terhadapTerdakwa bersama dengan Doni Sukma dan Saksi Juniwan AntoniusTurnip (masingmasing berkas terpisah) pada hari Rabu tanggal 8 April2020 sekitar pukul 16.15 Wib di JIl.Gedung Arca Kel.Pasar Merah TimurKec.Medan Area teoatnya didepan Fakultas Kedokteran UMSU; Bahwa kejadian berawal yang mana pada saatitu Saksi bersama rekan saksi sedang duduk warung di jalan NgumbanSurbakti
Saksi Juniwan Antonius Turnip untuk transaksi dirumah SaksiJuniwan Antonius Turnip, lalu under cover buy langsung datang kerumahSaksi Juniwan Antonius Turnip di daerah jalan Gedung Arca Kel.PasarMerah Timur Kec.Medan Area, tepatnya didepan Kampus FakultasKedokteran UMSU; Bahwa setelah under cover buy ketemu denganSaksi Juniwan Antonius Turnip dan istri Saksi Juniwan Antonius Turnipbernama Mila Marwati Sirait (Terdakwa) dirumahnya dengan kesepakatanjual beli Pill Happy Five sebanyak 300 butir dengan
Gedung Arca Kel.Pasar Merah Timur Kec.Medan Area,tepatnya didepan Kampus Fakultas Kedokteran UMSU; Bahwa setelah sampai di lokasi mesin ATMtersebut sekitar pukul 16.30 wib terdakwa dengan Mila Marwati Siraitdengan Under Cover buy sekitar saksi bersama rekan saksi lagsungmengkap Terdakwa dengan Saksi Juniwan Antonius Turnip, dan menyitabarang bukti berupa pill happy five sebanyak 299 butir dan 1(satu) unitHandphone merek realme 5 warna biru muda dari Saksi Juniwan AntoniusTurnip dan 1(satu) HP merek
Fildzah Rayhana Sadidah Caniago
23 — 6
DN-07 Mk, Ijazah S-1 Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Nomor : 47680/S1/UMSU/0127/2017 ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menghadap Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli guna melakukan perbaikan dokumen kependudukan Pemohon sebagai berikut:
- Pada Akta Kelahiran Pemohon tertulis nama Pemohon : Fildzah Rayhana S.
Keluarga Nomor 1204010502080192, Kartu Tanda PendudukNomor NIK 1204014101950005 , di Akta kelahiran Nomor stbld 1920751jo.stbld 1927564 ,dimana Nama Pemohon tertulis Fildzah Raihana;3) Bahwa selanjutnya di ljazah Sekolah Dasar (SD) Nomor DN07Dd0102043, Ijazah Sekolah Mandrasah Tsanawiyah NomorMTs.11/02.01/PP.01.1/048/2010, lIjazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMk)Nomor DN07 Mk 0030227, ljazah Universitas Muhammadiyah Sumatera UtaraHalaman 1 dari 8 Putusan Nomor 138/Pdt.P/2018/PN Gst.Nomor 47680/S1/UMSU
dari suatukeadaan yang benar (sah/legal), maka tentunya secara yuridis diperlukanPenetapan Pengadilan yang memberikan justifikasi dan legalisasi formal bahwaNama Pemohon yang sebenarnya dan sah adalah Fildzah Rayhana SadidahCaniago, seperti yang tertulis di ljazan Sekolah Dasar (SD) Nomor DN07Dd0102043, Ijazah Sekolah Mandrasah Tsanawiyah NomorMTs.11/02.01/PP.01.1/048/2010, ljazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMk)Nomor DN07 Mk 0030227, ljazah Universitas Muhammadiyah Sumatera UtaraNomor 47680/S1/UMSU
ijin kepada Pemohon untuk menghadap Kepala Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli guna melakukanperbaikan penulisan Nama Pemohon bahwa Nama Pemohon yang sebenarnyadan sah adalah Fildzah Rayhana Sadidah Caniago, seperti yang tertulis diljazah Sekolah Dasar (SD) Nomor DN07Dd 0102043, ljazah SekolahMandrasah Tsanawiyah Nomor MTs.11/02.01/PP.01.1/048/2010, ljazah SekolahMenengah Kejuruan (SMK) Nomor DN07 Mk 0030227,Ijazah UniversitasMuhammadiyah Sumatera Utara Nomor 47680/S1/UMSU
Menetapkan nama Pemohon adalah Fildzah Rayhana SadidahCaniago seperti yang tertulis di ljazah Sekolah Dasar (SD) Nomor DN07Dd0102043, jazah Sekolah Mandrasah Tsanawiyah NomorMTs.11/02.01/PP.01.1/048/2010, ljazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMk)Nomor DN07 Mk 0030227, ljazah Universitas Muhammadiyah Sumatera UtaraNomor 47680/S1/UMSU/0127/2017;3.
DN07 Mk, ljazah S1 UniversitasMuhammadiyah Sumatera Utara Nomor : 47680/S1/UMSU/0127/2017 ;Halaman 7 dari 8 Putusan Nomor 138/Padt.P/2018/PN Gst.3.
MARIA MAGDALENA SH
Terdakwa:
Doni Sukma
25 — 6
Josua TenggoHalaman 3 dari 18 Putusan Nomor 2804/Pid.Sus/2020/PN MdnLaksono mengajak Juniwan Antonius Turnip dan Mila Marwati Sirait untuk ikutke ATM yang berada di Jalan Gedung Arca, Kelurahan Pasar Merah Timur,Kecamatan Medan Area, Kota Medan, dan sekira pukul 16.15 wib sesampainyasaksi Josua Tenggo Laksono bersama dengan Juniwan Antonius Turnip danMila Marwati Sirait di Jalan Gedung Arca, Kelurahan Pasar Merah Timur,Kecamatan Medan Area, Kota Medan tepatnya di depan Kampus FakultasKedokteran UMSU
huruf b jo pasal 71 ayat (1) UU RI No. 5 tahun 1997 tentangPsikotropika.Ataukedua:Bahwa la terdakwa Doni Sukma bersama sama dengan saksiJuniwan Antonius Turnip dan saksi Mila Marwati Sirait (yang berkasperkaranya dituntut secara terpisah) pada hari hari Rabu tanggal 8 April 2020sekira pukul 16.15 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Apriltahun 2020 bertempat di Jalan Gedung Arca Kelurahan Pasan Merah TimurKecamatan Medan Area Kota Medan tepatnya didepan kampus fakultasKedokteran UMSU
Gedung Arca Kel.Pasar Merah Timur Kec.Medan Area,tepatnya didepan Kampus Fakultas Kedokteran UMSU; Bahwa setelah sampai di lokasi mesin ATMtersebut sekitar pukul 16.30 wib Juniwan Antonius Turnip dengan MilaMarwati Sirait dengan Under Cover buy sekitar saksi bersama rekansaksi langsung mengkap Mila Marwati Sirait dengan Juniwan AntoniusTurnip, dan menyita barang bukti berupa pill happy five sebanyak 299butir dan 1(satu) unit Handphone merek realme 5 warna biru muda dariSaksi Juniwan Antonius Turnip
Saksi Josua Tenggo Laksono, (disumpah) pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi bersama rekan saksi melakukan Penangkapanterhadap Terdakwa bersama dengan Mila Marwati Sirait dan JuniwanAntonius Turnip (masingmasing berkas terpisah) pada hari Rabutanggal 8 April 2020 sekitar pukul 16.15 Wib di Jl.Gedung ArcaKel.Pasar Merah Timur Kec.Medan Area teoatnya didepan FakultasKedokteran UMSU; Bahwa kejadian berawal yang mana pada saatitu saksi bersama rekan saksi sedang duduk warung di jalan
23 — 21
Dekan Fakultas Pertanian Universitas MuhammadiyahSumatera Utara (UMSU) dan dr. H. Dalmy Iskandar selaku RektorUniversitas Muhammadiyah Sumarera Utara (UMSU) kepadaPENQQUGAL sxeesnsnennnntmmenasnnsnnnasennie esr RRHmeRnnHenRhhaes RR ESHSMRRRRRAEREH4. Menghukum Tergugat untuk membayar Dwangsom sebesar Rp.1.000.000, ( Satu juta rupiah) setiap hari kepada Penggugat sejakputusan ini berkekuatan hukum tetap setiap kali Tergugat lalai dalamMeh alaNnkKan PULUSAN IAI 3
89 — 36
.- (enam ribu rupiah) ; -Foto Copy Ijazah Strata 1 Nomor : 660076/S.1-UMSU/0517/2008 Program Studi Pendidikan Matematika atas nama Eviasi Br Manalu tanggal 28 Pebruari 2008 yang telah disahkan pada tanggal 19 Agustus 2013 ; -Makala terstruktur ; -Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik tanggal 21 Agustus 2013 bermeterai Rp. 6.000.- (enam ribu rupiah) ; -Surat Keterangan Nomor : 32/SK/HUM/2013/PN-Trt tanggal 15 Agustus 2013 dari Pengadilan Negeri Tarutung ;
Sdri Eviasi Br Manalu Nomor : 660076/S.1 UMSU/051/2008 dari Universitas Negeri Muhammadiyah Sumatera Utara dengan Nomor Pokok Mahasiswa 0104 A 17406 tanggal 28 Februari 2008 yang ditanda tangani oleh Dekan Fakultas Keguruan dan ilmu Pendidikan A. Dra Hj. Nurain Lubis,MAP dan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara An. Bahdin Tanjung SE,MM ; -1 (satu) lembar Ijazah Akta IV An.
Sdri Eviasi Br Manalu Nomor : 04562/A-IV-UMSU/021/2008 dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dengan Nomor Pokok Mahasiswa 0104A17406 tanggal 28 Februari 2008 yang ditanda tangani oleh Dekan Fakultas Keguruan dan ilmu Pendidikan An. Dra.Hj Nurain Lubis,MAP dan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara An.
Nurain Lubis,MAP dan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Atas nama Hj Bahdin Tanjung,SE,MM ; -1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor : 32/R-UMSU/III/2008 dengan Kop Surat Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara An. Eviasi Br Manalu tanggal 04 Maret yang ditanda tangani oleh Dekan Fakultas Keguruan dan ilmu Pendidikan An. Dra.Hj. Nurain Lubis,MAP dan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara An.
UMSU / Ill / 2008 tanggal 4 Maret 2008 serta penyerahanuang sisa perjanjian hagra ijazah sebesar Rp. 9.000.000 (sembilan jutarupiah);Bahwa berdasarkan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik ForensikPolri Cabang Medan Nomor 7079/DTF/2015 tanggal 06 Agustus 2015 yangditandatangani oleh Kompol Ungkap Siahaan, S.Si, Khairun Nisa, ST danIPDA Niko Siagian, ST.
HumbangHasundutan;Bahwa setahu saksi tidak ada yang keberatan, tetapi dimasyarakat telahbanyak beredar fotocopy tentang pengguna ijazah Palsu dari UMSU Medan;Bahwa setahu saksi, ada pihak LSM OTTO Manalu dan Burju Sihombing,SH,pada waktu itu saksi pernah memanggil terdakwa dan suaminya untukmaksud mencari jalan keluarnya, namun tidak ada jalan keluar dan orangsudah banyak berduyunduyun ke Polres Humbang, tetapi tidak bisa lagiditutuptutupi, kKemudian pihak wartawan pergi ke UMSU dan akhirnyaterjadilah
Manalu Nomor 660076 /S.1 UMSU / 0517 / 2008 tanggal 28 Pebruari 2008 dengan nomor indukMahasiswa 0104A17046 tanggal 28 Pebruari 2008 ljazah Akta NV Programstusi pendidikan Matematika atas nama Eviasi Br. Manalu Nomor 04562 /A MV UMSU / 021/ 2008 dengan Nomor induk Mahasiswa 0104A17046tanggal 29 Pebruari 2008 surat keterangan Nomor 32/RUMSU/II/2008tanggal 4 Maret 2008, transkripsi nilai atas nama Eviasi BR.
Humbang Hasundutan dan ketika issu telah beredar dimasyarakat,terdakwa bersama suami terdakwa mencek keberarannya ke UMSU danternyata terdakwa tidak terdaftar sebagai mahasiswa dan terdakwa langsungmengundurkan diri dari jabatan Ketua KPU Kab.