Ditemukan 1799 data
64 — 39
. ; (iv) Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (gooede zeden). ; (v)Tindakan Tergugat Rekonvensi yang telah mengirimkan salinan (fotocopy)putusan pengadilan kepada Penggugat Rekonvensi sekitar enam (6) bulanlalu berupa putusan pengadilan negeri, pengadilan tinggi hingga putusankasasi dan Mahkamah Agung telah menunjukan upaya TergugatRekonvensi untuk menimbulkan keresahan bahkan penekanan kepadaPenggugat Rekonvensi atas Obyek Gugatan.
Terbanding/Penggugat : IGNaTIUS FAJAR PRIBADI
Terbanding/Turut Tergugat I : PT. BANK INDONESIA
Terbanding/Turut Tergugat II : Otoritas Jasa Keuangan
Turut Terbanding/Tergugat II : Bank Tabungan Negara BTN RCP Jaksa Agung Suprapto
42 — 24
Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (geode zeden)e. Perbuatan yang bertentangan dengan sikap yang baik dalambermasyarakat untuk memperhatikan kepentingan orang lain (indruist tegen de zorgvuldigheid, welke in het maatschappelijkverkeer betaamt ten aanzein van ander person of goed)3. Adanya kesalahan dari pihak pelakuPerbuatan melawan hukum haruslan mengandung unsurkesalahan (schuldement) dalam melaksanakan perbuatan(TERGUGAT dan TERGUGAT Il) tersebut.
85 — 22
Bertentangan dengan kepatutan (hetzij tegen de goede zeden);d. Bertentangan dengan kehormatan yang patut dalam Jalu lintaspergaulan masyarakat, baik mengenai penghormatan terhadap dirimaupun barang orang lain. Hal 3 Putusan Nomor 19/Pdt.G/2017/PN Sdw6.
164 — 61
menjerninkan mengenai istilah hukum yang digunakan olehPenggugat dalam istilah perbuatan melawan hukum (onrechtmatigdaad),bahwa perbuatan melanggar hukum (onrechtmatigedaad) diatur dalam pasal1365 Burgerlijk Wetboek voor Indonesi, disingkat BW = 1401 NederlandsBurgerlijk Wetboek, disingkat NBW, lama) menurut arrest Hoge Raad 31 Jan1919 W.10365; N.J. 1919, blz.161 yang dikenal dengan nama LindenbaumCohen arrest: Onrechtmatig is niet slechts wat strijdig is met de wet, maar ookwat strijdig is met de goede zeden
46 — 4
dari pelakunya.Sedangkan secara melawan hukum dalam hal ini adalah perbuatan yang dilakukan olehbertentangan dengan hukum dan tidak memiliki alas hak yang sah sebagai alasandilakukannya perbuatan itu;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum (onrechtmatige daad)adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subyektif seseorang (het subjectief recht)atau bertentangan dengan kewajiban hukum pelaku (in srijd is met des daders rechtsplicht)atau bertentangan dengan kesusilaan (tegen de goede zeden
PT NIAGA PERSADA LESTARI ( Diwakili KEVIN selaku direktur)
Tergugat:
Kepala kantor Pelayanan Pajak KPP Pratama Pontianak timur
97 — 17
(Setiawan, Aneka Masalah Hukum dan Hukum AcaraPerdata, cet. 1, Bandung, Alumni, 1992, hlm. 253).(3) Bertentangan dengan kesusilaan (geode zeden), atauKaidah kesusilaan diartikan sebagai normanorma sosialsepanjang norma tersebut diterima oleh anggota masyarakatsebagai atau dalam bentuk peraturanperaturan hukum yangtidak tertulis. Utrecht menulis bahwa yang dimaksudkannyadengan kesusilaan adalah semua norma yang ada di dalamkemasyarakatan, yang tidak merupakan hukum, kebiasaan, atauagama.
ASTIN REPELITA, SH
Terdakwa:
Ferdinand Gunawan Als Giwang Bin Hendra Gunawan
25 — 2
bergerakmaupun barang tidak bergerak dari tempatnya semula atau memindahkanpenguasaan nyata atas sesuatu kepemilikan barang dari pemiliknya semulakepada tempat yang lain atau ke tangan orang yang bukan pemiliknya;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum(onrechtmatige daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan haksubyektif seseorang (het subjectief recht) atau bertentangan dengan kewajibanhukum pelaku (in snjd is met des daders rechtsplicht) atau bertentangandengan kesusilaan (tegen de goede zeden
79 — 36
Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (goede zeden);e Perbuatan yang bertentangan dengan sikap yang baik dalambermasyarakat untuk memperhatikan kepentingan orang lain (indruist tegende zorgvildigheid, welke in het maatschappelijk verkeer betaamt tenaanzien van anders persoon of goed);Menimbang bahwa dalam perkara ini tergugat telah menguasai danmensertifikatkan tanah sengketa tersebut tanpa seijin para Penggugat,sehingga unsur ini telah terpenuhi ;Ad.3.
70 — 69
dengan hukumsebagaimana yang dianut dalam Yurisprudensi Hoge Raad sejak tahun 1919(Arrest Leindebaum Cohen) tanggal 31 Januari 1919 dan yang sudah menjadiYurisprudensi tetap serta menjadi doktrin llmu Hukum di Indonesia itu diartikansecara luas yang meliputi empat (4) macam kategori perbuatan:a. bertentangan dengan kewajiban hukumnya si pelaku sendiri menurutUndangUndang;b. bertentangan atau melanggar hak subyektif orang lain menurut UndangUndang;c. bertentangan dengan tata tertib yang baik (Goede Zeden
130 — 64
Bertentangan baik dengan kesusilaan maupun asasasas pergaulan kemasyarakatan mengenaipenghormatan diri orang lain atau barangbarang lain(een handelen of nalaten, dat of inbreuk maakt op eens anders recht, ofinstrijd is met des daders rechtplict, of indruist, hetzij tegen de geode zeden,hetzij tegen zorgvuldgheid, welke in het maatschappelijk verkeer betaamtten aanzien van eens anders person or goed)Lebih lanjut menurut M.A.
48 — 5
Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (geode zeden) ;ataud. Perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku, ataue. Perbuatan yang bertentangan dengan sikap yang baik dalam bermasyarakatuntuk memperhatikan kepentingan orang lain ;Menimbang, bahwa dalam Yurisprudensi disebutkan bahwa kriteriaperbuatan yang melanggar hukum adalah :1. Bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku ;2.
58 — 6
pelakunya.Sedangkan secara melawan hukum dalam hal ini adalah perbuatan yang dilakukanoleh terdakwa bertentangan dengan hukum dan tidak memiliki alas hak yang sah sebagaialasan dilakukannya perbuatan itu;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum (onrechtmatigedaad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subyektif seseorang (hetsubjectief recht) atau bertentangan dengan kewajiban hukum pelaku (in srijd is met desdaders rechtsplicht) atau bertentangan dengan kesusilaan (tegen de goede zeden
dr. Rustam Effendi Roni, SH
Tergugat:
1.Bupati Aceh Barat cq Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat
2.Pemerintah Republik Indonesia cq Menteri Kesehatan Republik Indonesia
166 — 17
Perbuatan tersebut Melawan HukumUnsur melawan hukum ini dapat dikategorikan sebagai tindakan berikut:Perbuatan melanggar perundangundangan, perbuatan melangqgar hak oranglain yang dilindungi hukum. perbuatan yang bertentangan dengan kewajibanhukum si pelaku, perbuatan yang bertentangan kesusilaan (geode zeden),perbuatan yang bertentangan dengan kehatihatian atau keharusan dalampergaulan masyarakat untuk memperhatikan kepentingan orang lain.Dalam konteks gugatan a quo, perbuatan dr. H.
75 — 26
Bertentangan dengan kepatutan (hetzij tegen de goede zeden);d. Bertentangan dengan kehormatan yang patut dalam lalu lintaspergaulan masyarakat, baik mengenai penghormatan terhadap dirimaupun barang orang lain.6.
72 — 12
Perbuatan Itu Melawan Hukum, Perbuatan yang dilakukan itu, harusmelawan hukum, unsur melawan hukum diartikan dalam arti seluasluasnya, sehingga meliputi halhal sebagai berikut:Perbuatan melanggar undangundang;Perbuatan melanggar hak orang lain yang dilindungi hukum;Perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku;Perbuatan yang bertentangan kesusilaan (geode zeden);c.
23 — 5
Apabilakurang satu di antara syaratsyarat tersebut gugur hak hadanah daritangan ibu.Menimbang, bahwa dari fakta persidangan yang diperoleh, PenggugatRekonvensi adalah seorang ibu yang dinilai baik, sayang kepada anaknya,belum menikah lagi dengan lakilaki lain, dan tidak pernah melakukan halhalyang bertentangan dengan nilainilai kesusilaan (geode zeden) dan ketertibanumum (openbare orde) hal mana menjadi prasyarat utama bagi pemegang hakasuh anak.
67 — 21
secara melawan hukum;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Dengan maksud adalahsesuatu yang diniatkan secara sadar oleh seseorang dan diwujudkannya dalam perbuatannyata untuk mencapai keinginannya tersebut ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Melawan Hukum (Onrecmatigedaad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subyektif seseorang (hetsubyectief recht) atau bertentangan dengan kewajiban hukum (in strijd is met des dadersrechtplicht) atau bertentangan dengan kesusilaan (tegen de geode zeden
Terbanding/Tergugat I : DIREKTUR UTAMA PT PILAR ARSY NUSANTARA
Terbanding/Tergugat II : TEGUH CAHYONO
121 — 68
Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (goede zeden);e. Perbuatan yang bertentangan dengan sikap yang baik dalambermasyarakat untuk memperhatikan kepentingan orang lain (indruisttegen de zorgvildigheid, welke in het maatschappelijk verkeerbetaamt ten aanzien van anders persoon of goed);Bahwa dari uraian perbuatan materiil diatas dihubungkan denganpengertian melawan hukum sebagaimana dimaksud huruf a sampaidengan e, maka perbuatan Tergugat Rekonvensi adalah perbuatanmelawan hukum;5.3.
86 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
azasazas hukum (onrechmatigedaad) "membuat sesuatu atau tidak membuat sesuatu (melalaikansesuatu) yang: (a) melanggar hak orang lain, (b) bertentangan dengankewajiban hukum (rechsplicht) dari yang melakukan perbuatan itu, (c)bertentangan baik dengan kesusilaan maupun azasazas pergaulankemasyarakatan mengenai penghormatan diri orang lain atau barangorang lain" ("Een handelen df natalen, dat of inbreak maakt op eensenders rechtinstridjd is met des daders rechsplicht, ofindruist, hetzijtegen de geode zeden
114 — 29
Yang dimaksud dengan MelawanHukum (Onrecmatige daad) adalah perbuatan yang bertentangan denganhak subyektif seseorang (het subyectief recht) atau bertentangan dengankewajiban hukum (in strijd is met des daders rechtplicht) atau bertentangandengan kesusilaan (tegen de geode zeden) atau bertentangan dengan tujuanmoral dan lalu lintas pergaulan masyarakat (wat indruisch tegen de einschenvan de moraal of het naatschappelijk verkeer).