Ditemukan 1817 data
64 — 34
Perbuatan Itu Melawan Hukum, Perbuatan yang dilakukan itu, harusmelawan hukum, unsur melawan hukum diartikan dalam arti seluasluasnya, sehingga meliputi halhal sebagai berikut : Perbuatan melanggar undangundang ; Perbuatan melanggar hak orang lain yang dilindungi hukum ; Perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku ; Perbuatan yang bertentangan kesusilaan (geode zeden) ;c).
NY. NURUL HUDA BINTI H. NASIR DKK
Tergugat:
1.LAISAH BINTI ASNAWI DKK
2.ALWI PANHOTEN Bin DUL HAMID
114 — 103
Negeri Belanda (Sama dengan pasal 1365KUHPerdata) telah memutuskan bahwa Melawan Hukum talah tidak hanyaberarti bertentangan dengan Undangundang (wet), tetapi juga bertentangandengan kesusilaan (goede zeden) dan kepantasan dalam pergaulan di dalammasyarakat (maatschappelijke betamelijkheid), sedangkan perbuatan yangmelawan hukum (onrechtmatige daad) juga memuat kealpaan yang melawanhukum dan merugikan orang atau orangorang lain, dapat dituntut pembayarankerugian;Menimbang, bahwa berdasarkan hasil
Terbanding/Tergugat : PT. Bank DKI
1953 — 2862
Perbuatan tersebut melawan hukum;Menurut Standaard Arest Tahun 1919 Hoge Raad, berbuat atau tidakberbuat merupakan suatu perbuatan melawan hukum jika:Perbuatan melanggar undangundang.Perbuatan melanggar hak orang lain yang dilindungi hukum.Perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku.Perbuatan yang bertentangan kesusilaan (geode zeden ).Perbuatan yang bertentangan sikap baik dalam masyarakat untukmemperhatikan kepentingan orang lain;Menurut pendapat Rosa Agustina dan R.
72 — 25
Bertentangan dengan kepatutan (hetzij tegen de goede zeden);d. Bertentangan dengan kehormatan yang patut dalam lalu lintaspergaulan masyarakat, baik mengenai penghormatan terhadap dirimaupun barang orang lain.6.
64 — 12
Perbuatan Itu Melawan Hukum, Perbuatan yang dilakukan itu, harusmelawan hukum, unsur melawan hukum diartikan dalam arti seluasluasnya, sehingga meliputi halhal sebagai berikut:Perbuatan melanggar undangundang;Perbuatan melanggar hak orang lain yang dilindungi hukum;Perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku;Perbuatan yang bertentangan kesusilaan (geode zeden);c.
56 — 39
. ; (iv) Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (gooede zeden). ; (v)Tindakan Tergugat Rekonvensi yang telah mengirimkan salinan (fotocopy)putusan pengadilan kepada Penggugat Rekonvensi sekitar enam (6) bulanlalu berupa putusan pengadilan negeri, pengadilan tinggi hingga putusankasasi dan Mahkamah Agung telah menunjukan upaya TergugatRekonvensi untuk menimbulkan keresahan bahkan penekanan kepadaPenggugat Rekonvensi atas Obyek Gugatan.
41 — 5
Tentang Perbuatan Melanggar Hukum oleh Tergugat;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan perbuatan melanggar hukum adalahsuatu perbuatan yang memperkosa suatu hak hukum orang lain atau bertentangan dengankesusilaan (goede zeden) atau dengan suatu keputusan dalam masyarakat perihalmemperhatikan kepentingan orang lain (lihat : WIRJONO PROJODIKORO, PerbuatanMelanggar Hukum, 2000, Mandar Madju, Bandung, Hal : 8);Menimbang, bahwa Pasal 1365 Kitab UndangUndang 4Hukum Perdatamenyatakan bahwa tiap Perbuatan
YOSEP HAR WIDODO
Tergugat:
YUDI ARNAWAN
119 — 52
buat dengan maksud/alasan yang sesuai dengan hukum yang berlaku artinya tidak bolehbertentangan dengan hukum .Bahwa menurut pasal 1335 jo pasal 1337 KUHPerdata menyatakanbahwa suatu kausa di nyatakan terlarang jika bertentangan denganundang undang kesusilaan dan ketertiban umum .Halaman 12 dari 46 Putusan Perdata Gugatan Nomor 609/Pdt.G/2021/PN DpsSuatu kausa di nyatakan bertentangan dengan undang undang , jikakausa di dalam perjanjian yang bersangkutan isinya bertentangandengan kesusilaan ( geode zeden
70 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rp999.000.000,00 yaitu diperoleh keuntunganRp102.500.000,00 (seratus dua juta lima ratus ribu rupiah);Menimbang bahwa terhadap keuntungan yang diperoleh Terdakwatersebut selama berlangsungnya persidangan, Majelis Hakim tidak menemukanperbuatan Terdakwa yang merupakan pelanggaran terhadap UndangUndang30ataupun melanggar hak orang lain yang dilindungi hukum dan Terdakwasebagai rekanan telah pula melaksanakan kewajiban hukumnya, serta tidakpula menemukan adanya perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan(geode zeden
Terbanding/Tergugat : PT GUNTA SAMBA
Turut Terbanding/Penggugat II : VIVIN SAIDA WANDA
64 — 24
Melanggar hak subyektif orang lain, atau melanggar kaidah tata susila(geode zeden) atau. Bertentangan dengan azas kepatutan , ketelitian serta sikap hati hatidalam pergaulan hidup masyarakat.
SUNDARTI, S.SOS., MAP
Tergugat:
PT. MIDTOU ARYACOM FUTURES
285 — 122
melampaui kewenangan sesuai dengan Pasal 1367KUHPerdata, dan perbuatan melampaui kewenangan tersebut tidak dapatdicegah oleh pialang berjangka dan dapat dibuktikan oleh pialang berjangkamaka tanggung jawab pialang berjangka menjadi berakhir (vide Pasal 5 ayat 2).Menimbang, bahwa mengacu pada ketentuan dimaksud, jika WakilPialang berjangka melakukan perbuatan yang menyimpang dari isi kuasa ataumelakukan perbuatan yang tidak dibolehkan dan bertentangan dengankepatutan (dezelve strijing is met goede zeden
94 — 42
Kesopanan di sinidalam arti kata kesusilaan (zeden, eenbaarheid), perasaan malu yangberhubungan dengan nafsu kelamin, misalnya bersetubuh, meraba buah dadaOrang perempuan, meraba tempat kemaluan wanita, memperlihatkan anggotakemaluan wanita atau pria, mencium, dsb;Menimbang, bahwa faktafakta hukum yang terungkap di persidanganadalah seperti diuraikan di atas;Menimbang, bahwa sebagaimana pada pertimbangan alternatifpertama, telah terbukti SAKSI 1 adalah merupakan anak sebagaimanadimaksud dalam UndangUndang
1966 — 817
Bertentangan dengan tata susila yang balk (goede zeden);4.
113 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.1732 K/Pdt/2008a. bertentangan dengan kewajiban hukumnya si pelaku sendiri menurutUndangUndang ;b. bertentangan atau melanggar hak subyektif orang lain menurutUndangUndang ;c. bertentangan dengan tata susila yang baik (Goede Zeden) ;d. bertentangan dengan azas Kkepatutan dan kecerdasan(Zorgvuldigheid), ketelitian serta sikap hatihati yang seharusnyadimiliki seseorang dalam pergaulan dengan sesama wargamasyarakat atau terhadap harta benda orang lain dalam masyarakat ;Bahwa pengertian adanya kesalahan
26 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
pendaftaranatas kepemilikan suatu hak adalah tidak dilarang (bukan perbuatanmelawan hukum) nyatanyata pengertian melakukan perbuatan melawanhukum telah menjadi doktrin Ilmu Hukum di Indonesia, dimana pengertianperbuatan melawan hukum diartikan secara luas meliputi empat (4) macamkatagori perbuatan:> bertentangan dengan kewajiban hukumnya sipelaku sendiri menurutUndangundang;> bertentangan atau melanggar hak subyektif orang lain menurut Undangundang;> bertentangan dengan tata susila yang baik (Goede zeden
41 — 15
pelakunya.Sedangkan secara melawan hukum dalam hal ini adalah perbuatan yang dilakukan olehPara Terdakwabertentangan dengan hukum dan tidak memiliki alas hak yang sah sebagaialasan dilakukannya perbuatan itu;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum (onrechtmatige daad)adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subyektif seseorang (het subjectief recht)atau bertentangan dengan kewajiban hukum pelaku (in srijd is met des daders rechtsplicht)atau bertentangan dengan kesusilaan (tegen de goede zeden
24 — 22
secara garis besar ketentuan Pasal 1365 KUH Perdata tersebutmengandung unsurunsur sebagai berikut :a Adanya Perbuatan Melanggar Hukum yang dilakukan olehseseorang;Perbuatan yang dilakukan itu, harus melawan hukum, unsur melawanhukum diartikan dalam arti seluasluasnya, sehingga meliputi halhalsebagai berikut:Perbuatan melanggar undangundangPerbuatan melanggar hak orang lain yang dilindungi hukumPerbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum si pelakuPerbuatan yang bertentangan kesusilaan (geode zeden
115 — 63
menjiwai makna kata Perbuatan MelawanHukum (onrechtmatige daad) sebagaimana diatur dalamPasal 1365 KUHPerdata, yang mengandung 2 (dua)pengertian, yaitue Secara sempit, yaitu perkataan onrechtmatigeharus mengenai perbuatan yang langsung melanggarsuatu peraturan hukum sebagaimana dikatakanpendapat ahli Prof.DR Wiryono Projodikoro dalambukunya Perbuatan Melanggar Hukum (hal 7);e Secara luas, yaitu perkataan onrechtmatige daadmeliputi juga suatu pperbuatan yang bertentangandengan kesusilaan (geode zeden
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank Mega,Tbk Cabang Medan Maulana lubis
Terbanding/Tergugat II : Rukun Hendrik Panggabean disebut juga R. Hendrik Panggabean
Terbanding/Tergugat III : Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Negara Kota Medan
Terbanding/Tergugat IV : Polma Situmorang
Terbanding/Tergugat V : Badan Pertanahan Nasional Kota Medan
41 — 18
Perbuatan melanggar hak orang lain yang dilindungi hukum; Perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku; Perbuatan yang bertentangan kesusilaan (geode zeden);c). Ada Kesalahan dari Pelaku, untuk dapat dikategorikan perbuatanmelawan hukum sesuai Pasal 1365 Kitab UndangUndang HukumPerdata, maka pada pelaku harus mengandung unsur kesalahan(schuldelement).
Perbuatan Itu Melawan Hukum, Perbuatan yang dilakukan itu,harus melawan hukum, unsur melawan hukum diartikan dalam artiseluasluasnya, sehingga meliputi halhal sebagai berikut : Perbuatan melanggar undangundang; Perbuatan melanggar hak orang lain yang dilindungi hukum;= Perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum sipelaku;Perbuatan yang bertentangan kesusilaan (geode zeden);C).
Rukiyah
Tergugat:
1.Rita Purba, dkk
2.Kepala Kantor Badan Pertanahan
33 — 4
Tergugat 3 , Tergugat 4 dan Tergugat 5 danTurut Tergugat telah merugikan secara materiil dan moril bagi Penggugat,maka Tergugat 1, Tergugat 2, Tergugat 3 , Tergugat 4 dan Tergugat 5 danTurut Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;Bahwa menurut Hoog Raad Negeri Belanda tanggal 31 Januari 1919mengenai Pasal 140 Belanda (sama dengan pasal 1365 KUHPerdata)dinyatakan bahwa :Melanggar Hukum tidak hanya berarti bertentangandengan undangundang (WET) tetapi juga bertentangan dengan kesusilaan(goed zeden