Ditemukan 1697 data
8 — 0
Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 841000.- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
19 — 7
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 841000,- ( delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah)
Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 841000, ( delapan ratusempat puluh satu ribu rupiah)Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Tigaraksa pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2020 Masehi bertepatandengan tanggal 3 Zulqaidah 1441 Hijrian oleh Rahmat sebagai KetuaMajelis, Akhmadi dan Sulkha Harwiyanti, masingmasing sebagai HakimAnggota, putusan tersebut diucapkan pada hari itu juga dalam sidangterbuka untuk umum oleh Ketua Majelis beserta para