Ditemukan 359071 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2014 — Putus : 29-04-2014 — Upload : 06-05-2014
Putusan PN MALANG Nomor 4/Pdt.G/2014/PN.Mlg
Tanggal 29 April 2014 — LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL INDONESIA VS PT. BANK PANIN
159686
  • LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL INDONESIA VS PT. BANK PANIN
    PUTUSANNo. 4/Pdt.G/2014/PN.MlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malang, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara gugatan antara:1.LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL INDONESIAdisingkat LPK Nasional Indonesia Badan Hukum berkedudukan diKantor Pusat Malang di JI.
    Kombes M Duryat no. 25 Surabaya,selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;Pengadilan Negeri tsb;Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan para pihak;Telah memperhatikan buktibukti yang diajukan para pihak;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa para Penggugat dengan surat gugatannyatertanggal 7 januari 2014, terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan NegeriMalang pada tanggal 7 Januari 2014 dengan Register no.4/Pdt.G/2014/PN.Mlg telah mengemukakan halhal sebagai berikut:1)Bahwa lembaga
    No. 8Tahun 1999 Tentang Perlindungan konsumen telah mengatur secarakhusus sebagaimana pasal 46 Ayat 1 huruf (c ) UUPK yangberbunyi Lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakatyang memenuhi syarat, yaitu yang berbentuk badan hukum atauyayasan dalam hal ini LPKNI telah mendapat status badan hukumTDLPK (Tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen) Nomor:519/1175/35.311/2009 dari Pemerintah Kota Malang dan StatusLembaga adalah Lembaga Swadaya Masyarakat telah memenuhiyang di persyaratkan Undangundang
    Menggugat melalui lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa,atau2.
    perlindungan konsumen swadaya masyarakat ataupemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, huruf c, atauhuruf d diajukan kepada peradilan umum.Menimbang, bahwa dari ketentuan pasal 46 tersebut, dapatdisimpulkan bahwa Lembaga Konsumen dapat bertindak sebagaiPenggugat apabila mewakili sekelompok konsumen, bukan mewakilipribadi, untuk menggugat Pelaku Usaha.Menimbang, bahwa apabila lembaga perlindungan konsumenmewakili seseorang berdasarkan surat kuasa maka lembaga konsumentersebut sudah bertindak
Register : 05-06-2017 — Putus : 31-08-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 39 P/HUM/2017
Tanggal 31 Agustus 2017 — YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM RAM INDONESIA VS PRESIDEN RI;
192127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM RAM INDONESIA VS PRESIDEN RI;
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan hak uji materiilterhadap Pasal 34A ayat (1) juncto Pasal 36A ayat (3) huruf c PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2012 Tanggal 12 November2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun1999 tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga BinaanMasyarakat, pada tingkat pertama dan terakhir telah memutuskan sebagaiberikut, dalam perkara:YAYASAN LEMBAGA
    Tahun2017, tanggal 17 Februari 2017, dalam hal ini diwakili Pengurus: BeniArbi Batu Bara, S.H., Mora Sonang Marpaung, S.H., dan AwaluddinLubis, S.H., sesuai dengan pasal 16 dan pasal 42 Akta PendirianYayasan Lembaga Bantuan Hukum Robi Anugrah Marpaung IndonesiaNomor 38 yang dibuat dihadapan Notaris Zainuddin, S.H., tanggal 9Februari 2017;Selanjutnya disebut sebagai Pemohon;melawan:PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, berkedudukan di Jalan MedanMerdeka Utara, Jakarta Pusat dalam hal ini diwakili oleh MenteriSekretaris
    Fotokopi sesuai asli Akta Pendirian Yayasan Lembaga Bantuan Hukum RobiAnugrah Marpaung Indonesia Nomor 38 yang dibuat dihadapan H.Zainuddin, S.H., Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan PengesahanBadan Hukum Yayasan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIdengan Nomor AHU0003234.AH.01.04. Tahun 2017, tanggal 17 Februari2017. (Bukti P2);Fotokopi Print Out Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2011Tentang Hak Uji Materiil.
    Memiliki lembaga khusus dalam penegakan hukumnya, misalnyaKPK untuk kasus korupsi, BNN untuk kasus narkotika, dan BNPTuntuk kasus teroris;2. Bahwa sebagai bentuk komitmen Indonesia untuk menanggulangi tindakpidana tersebut, Indonesia menjadi negara yang meratifikasi beberapakonvensi internasional, antara lain:a.
    dihukum untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor3 Tahun 2009, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2011 tentangHak Uji Materiil, serta peraturan perundangundangan lain yang terkait;MENGADILI,Menolak permohonan keberatan hak uji materiil dari Pemohon:YAYASAN LEMBAGA
Putus : 19-07-2022 — Upload : 11-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1101 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 19 Juli 2022 — LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS) VS 1. AINUL MARDHIAH, DKK
20280 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS) tersebut;
    LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS) VS 1. AINUL MARDHIAH, DKK
Register : 01-10-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 31/G/KI/2020/PTUN.BNA
Tanggal 14 Desember 2020 — Pemohon:
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh
Termohon:
Universitas Syiah Kuala
386205
  • Pemohon:
    Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh
    Termohon:
    Universitas Syiah Kuala
    PUTUSANNOMOR 31/G/KI/2020/PTUN.BNADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh yang memeriksa, memutusdan menyelesaikan sengketa Informasi Publik dengan acara sederhana yangdilaksanakan secara elektronik melalui Sistem Aplikasi eCourt Pengadilan TataUsaha Negara Banda Aceh, telah menjatunkan Putusan sebagaimana tersebut dibawah ini, dalam sengketa antara:YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA LEMBAGA BANTUANHUKUM BANDA ACEH, beralamat di Jalan Sakti Lr
    (Asisten Advokat).Kesemuanya Berkewarganegaraan Indonesia, PekerjaanAdvokat/Penasihat Hukum Dan Asisten Advokat PadaYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (Ylbhi)Lembaga Bantuan Hukum (Lbh) Banda Aceh, Beralamat diJalan Sakti Lr. LBH Banda Aceh Nomor 1 Desa Pango RayaKecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh,Selanjutnya Disebut Sebagai............
    Menolak permohonan keberatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BandaAceh terhadap Putusan Komisi Informasi Aceh Nomor: 046/XI/KIAPSA/2019tanggal 7 September 2020.2.
    Bantuan HukumIndonesia, Lembaga Bantuan Hukum Aceh Nomor 175/SK/LBHBNA/XI/2019 tanggal 15 November 2019 perihal PermohonanPenyelesaian Sengketa Informasi (fotokopi sesuai denganfotokopi);Fotokopi Surat Kuasa Khusus tanggal 26 November 2019 atasnama Dr.
    Bantuan Hukum Indonesia Lembaga Bantuan Hukum (YLBHBH) Banda Aceh yang memohon informasidemi kepentingan pendampingan klien atas nama Dr.
Register : 04-09-2013 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 21-05-2014
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 34/G/2013/PTUN.SMD
Tanggal 27 Februari 2014 — -LEMBAGA ADAT DAYAK BESAR BENTIAN; melawan - BUPATI KUTAI BARAT;
260180
  • -LEMBAGA ADAT DAYAK BESAR BENTIAN;melawan- BUPATI KUTAI BARAT;
    PUTUSANNOMOR : 34/G/2013/PTUN.SMD DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA none Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan acara biasa telahmenjatuhkan putusan sebagaimana diuraikan dibawah ini, dalam sengketa antara :LEMBAGA ADAT DAYAK BESAR BENTIAN , yang dalam hal ini diwakili olehKEPALA ADAT DAYAK ~ BENTIAN, ROESLI,kewarganegaraan Indonesia/Dayak Bentian, Alamat JIn.
    MENGABAIKAN ASASASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIKBahwa disamping itu dalam menerbitkan keputusan Tergugat, Tergugat tidakmemperhatikan AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik , TransparanMemperhatikan Aspirasi dan Partisipasi Masyarakat (algemene beginselen vanbehoorlijk bestur) karena tidak pernah mendengar keterangan dan memperhatikanaspirasi, partisipasi masyarakat tidak adanya tim yang dibentuk yang melibatkanPenggugat maupun Lembaga Adat Kampung sebagaimana Peraturan Bupati Kutai BaratNomor 04 Tahun
    2008 Tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas KampungPasal 6 ayat (3) keanggotaan tim penetapan dan penegasan batas kampung sebagaimanadimaksud pada ayat (1) terdiri dari unsur Pemerintahan Kampung dan Lembaga AdatKampung.
    terpisahkan dari Putusan ini ; w Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil gugatannya, Penggugat melaluikuasanya telah mengajukan buktibukti tertulis berupa foto copy surat yang telah diberitanda P1 sampai dengan P34, bermaterai cukup, dan telah dicocokan dengan aslinya /ataufoto copynya dimuka dipersidangan sebagai berikut ;P1 : Foto copy dari foto copy Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 24Tahun 2001 Tentang Pemberdayaan, Pelestarian, Perlindungan DanPengembangan Adat Istiadat Dan Lembaga
    Menimbang, bahwa terhadap obyek sengketa yang di terbitkan oleh Tergugat,Penggugat sebagai Lembaga Adat merasa di rugikan oleh karena batas wilayah adat yangsudah ada, dan diakui secara turun temurun telah berubah ; Menimbang, bahwa dengan demikian Penggugat mempunyai kepentingan untukmengajukan gugatan tata usaha negara terhadap obyek sengketa a quo di Pengadilan TataUsaha Negara Samarinda ;III.
Putus : 09-07-2009 — Upload : 27-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 212 K/PDT/2006
Tanggal 9 Juli 2009 — YAYASAN LEMBAGA ALKITAB INDONESIA, ;. NAIF ABDULLAH, ; PASIR BUNGAI, dkk.
3123 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YAYASAN LEMBAGA ALKITAB INDONESIA, ;. NAIF ABDULLAH, ; PASIR BUNGAI, dkk.
    PUTUSANNo. 212 K/Pdt/2006DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara :YAYASAN LEMBAGA ALKITAB INDONESIA, berkedudukan diJI. Salemba Raya No. 12 Jakarta Pusat, dalam hal ini memberikuasa kepada : RIRIS MATONDANG, SH. dan MARSAULINAMANURUNG, SH. Advokat, berkantor di Jl.
    No. 212 K/Pdt/2006Demikian pula dengan surat Pemohon kasasi (bukti T.I13 dan T.I17) yangmenegur Terbantah Il agar menyerahkan kembali obyek sengketa kepadaPemohon kasasi selaku pemilik sehubungan dengan Terbantah II yang tidakbekerja lagi di Lembaga Alkitab Indonesia karena sudah diberhentikandengan tidak hormat (bukti T.I15), karena Terbantah II telah melakukanperbuatan melanggar hukum yakni menggelapkan uang kas LembagaAlkitab Indonesia adalah jelas secara hukum membuktikan bahwa Pemohonkasasi
    28 alinea pertama putusanNo.492/Pdt/G/2002/PN.Jkt.Sel. dan halaman 29 = alinea pertamasebagaimana terurai dalam memori kasasi;Bahwa kedua pertimbangan mana sangat aneh serta tidak berdasarkanhukum;Bahwa selama pemeriksaan perkara a quo di Pengadilan Negeri, TerbantahIl tidak pernah hadir di persidangan untuk membela kepentingannya, laludari mana Pengadilan Negeri mengetahui bahwa Terbantah II menempatidan menguasai bidang tanah dan bidang tanah dan bangunan terperkarayang haknya diberikan oleh Lembaga
    DirekturDirektorat Perdata yang ditujukan kepada Dirjen Agraria Depdagri tanggal19 April 1978 No.Y.A. 0/5/19 jelas sudah membuktikan bahwa Pemohonkasasi telah mendaftarkan hibah yang diperolehnya dari Lembaga AlkitabNegeri Belanda kepada instansi yang berwenang;Hal. 14 dari 18 hal. Put.
    ,MM.Pembaca ke berbeda pendapat/ disenting opinion sebagai berikut :Bahwa alasanalasan tersebut dapat dibenarkan karena judex factie telahsalah dalam menerapkan hukum pembuktian dalam perkara in casu denganpertimbangan sebagai berikut :e Bahwa Lembaga Alkitab Indonesia (Terbantah !) selaku pemilik asetsengketa telah menggugat Terbantah II (Pasir Bungai) atas kepemilikannya/pengakuannya memiliki lahan aset sengketa seluas 379 M?
Putus : 27-08-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2986 K/Pdt/2014
Tanggal 27 Agustus 2015 — LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA PAPUA, diwakili oleh GUNTUR OHOIWUTUN, S.H., selaku DIREKTUR LEMBAGA BANTUAN HUKUM PAPUA VS LEO LABA LADJAR, OFM
6330 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA PAPUA, diwakili oleh GUNTUR OHOIWUTUN, S.H., selaku DIREKTUR LEMBAGA BANTUAN HUKUM PAPUA, tersebut;
    LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA PAPUA, diwakilioleh GUNTUR OHOIWUTUN, S.H., selaku DIREKTURLEMBAGA BANTUAN HUKUM PAPUA VS LEO LABA LADJAR, OFM
    (YLBHI) berkedudukan di Jakarta barulahLembaga Bantuan Hukum Papua (LBH Papua) di Jayapura, sehinggadengan demikian maka gugatan Penggugat telah salah alamat dalammengajukan gugatannya;Bahwa gugatan Penggugat juga telah keliru dan salah alamat, dimanagugatan ditujukan kepada Guntur Ogoiwutun, S.H., seharusnya gugatandiajukan terhadap Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga BantuanHukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta Cq.
    Penggugat dalam gugatannya telah salah dan keliru mengajukangugatannya kepada Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Papua karenasecara struktur kelembagaan, maka susunan nya adalah YayasanLembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) berkedudukan di Jakartabarulah Lembaga Bantuan Hukum Papua (LBH Papua) di Jayapura,sehingga dengan demikian maka gugatan Penggugat telah salahalamat dalam mengajukan gugatannya;b.
    Darihasil Kesepakatan para tokohtokoh agama dan adat, kemudian dibuatproposal bersama yang ditujukan kepada lembaga donor di luar negeriguna membiayai pembangunan kantor Lembaga Bantuan HukumJayapura (LBH).
    memberikan dana tersebut telah bersepakat bahwa gedung yangdibangun akan digunakan oleh Lembaga Bantuan Hukum Jayapura dangedung ini dapat diserahkan kepada Keuskupan jika Lembaga BantuanHukum telah bubar;Oleh sebab itu tidaklah benar jika Penggugat menyatakangedung/bangunan yang kini ditempati Tergugat adalah miliknyaharusnya Penggugat malu karena pembangunan gedung itu bukanmenggunakan dana milik Penggugat, Penggugat harus jujur akankeadaan ini dan berkata bohong;Bahwa perlu diketahui pemberian
    tanah oleh keuskupan (Penggugat)pada wakiu itu didasari dari pertanggung jawaban moral kepadaYayasan Lembaga Bantuan Indonesia (YLBHI) di Jakarta, karenaawalnya justru Penggugat yang berkehendak untuk Lembaga BantuanHukum harus berada di Jayapura;Bahwa benar pada tanggal 5 November 1987 pernah dibuatkesepakatan yang diwakili oleh Bambang Widjojanto, S.H., yang isinyaada beberapa pasal yang menerangkan kepada pengertian sebagai hakmilik Penggugat.
Putus : 12-04-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3113 K/Pdt/2015
Tanggal 12 April 2016 — LPS (LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN), vs Ir. SM. TAMPUBOLON, Dkk
7323 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LPS (LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN), vs Ir. SM. TAMPUBOLON, Dkk
    PUTUSANNomor 3113 K/Pdt/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:LPS (LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN), berkedudukan diGedung BRI II Lt.2, Jalan Sudirman Kav. 4446, Jakarta Pusat,dalam hal ini memberi kuasa substitusi kepada: BAMBANGSUKARDI PUTRA, dan kawankawan, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 09 November 2012;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat I/Terbanding ;1.LawanIr. SM.
    Bukti P1a, Plb dan P1c;Bahwa ketiga Deposito milik Pengugat sebagaimana tersebut ada poin (1)adalah Deposito yang bersifat automatic rollover yaitu deposito yang secaraotomatis diperpanjang;Bahwa pada tahun 2008, Bank IFI dilikuidasi dan berdasarkan UndangUndang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS (Lembaga PenjaminSimpanan), st gala kewajiban Bank IFI sebagai Bank terlikuidasi tersebutdiambilalin oleh LPS (in casu Tergugat I);Bahwa Pasal 10 UndangUndang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS(Lembaga Penjamin
    memutuskan pembubaran badan hukum Bank, membentuk TimLikuidasi, dan menyatakan status Bank sebagai bank dalam likuidasiberdasarkan kewenangan sebagaimana dimaksud pada huruf (a);Bahwa selanjutnya Pasal 46 UndangUndang Nomor 24 Tahun 2004tentang LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) menyatakan:(1) Pelaksanaan likuidasi Bank dilakukan oleh Tim Likudasi.Halaman 2 dari 21 hal.
    ;Selanjutnya dalam Pasal 38 ayat (1) Peraturan Lembaga PenjaminSimpanan Nomor 1/PLPS/2006 tentang Program Penjaminan Simpanan Jo.Pasal 38 ayat (1) Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan NomorHalaman 10 dari 21 hal. Put.
    keuangan perbankan yangsudah seharusnya mendapat perlindungan dan bukan sebaliknyamembiarkan Penggugat sebagai korban oleh regulasi perbankan yangdipercayainya, sebab kalau demikian apabila nantinya ada nasabah yangakan mempercayakan pengelolaan keuangannya pada lembaga perbankanHalaman 13 dari 21 hal.
Putus : 30-03-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 36 K/TUN/2015
Tanggal 30 Maret 2015 — LEMBAGA ADAT DAYAK BESAR BENTIAN vs BUPATI KUTAI BARAT
12088 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LEMBAGA ADAT DAYAK BESAR BENTIAN vs BUPATI KUTAI BARAT
    mengindahkan unsurunsuryang bersandar pada hukum agama3 UndangUndang Kehutanan RI Nomor : 41 Tahun 1999 Pasal angka 6, Pasal 4ayat 3 Jo Putusan Mahkamah Konstitusi MK No : 35/PUUX/2012 tanggal 16Mei 2013 Pasal 1 angka 6 UndangUndang Nomor 41 Tahun 1999 TentangKehutanan dimaksud menjadi hutan adat adalah hutan yang berada dalamwilayah masyarakat hukum adat.4 Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 24 Tahun 2001 TentangPemberdayaan, Pelestarian, Perlindungan dan Pengembangan Adat Istiadatdan Lembaga
    MENGABAIKAN ASASASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIKBahwa disamping itu dalam menerbitkan keputusan Tergugat, Tergugat tidakmemperhatikan AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik , TransparanMemperhatikan Aspirasi dan Partisipasi Masyarakat (algemene beginselen vanbehoorlijk bestur) karena tidak pernah mendengar keterangan dan memperhatikanaspirasi, partisipasi masyarakat tidak adanya tim yang dibentuk yang melibatkanPenggugat maupun Lembaga Adat Kampung sebagaimana Peraturan Bupati KutaiBarat Nomor 04 Tahun
    Oleh karenaHalaman 17 dari 19 halaman Putusan Nomor 36 K/TUN/2015itu, permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: Lembaga Adat Besar Dayak Bentiantersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dinyatakan tidak dapatditerima, maka Memori Kasasi tidak relevan lagi untuk dipertimbangkan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dinyatakan tidak dapatditerima, maka Pemohon Kasasi dinyatakan sebagai pihak yang kalah, dan karenanyadihukum untuk membayar biaya
    tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MahkamahAgung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, UndangUndangNomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009, serta peraturan perundangundangan lain yang terkait;MENGADILI,Menyatakan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasii LEMBAGA
Register : 25-06-2014 — Putus : 04-07-2014 — Upload : 29-08-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 128/G/2014/PTUN.JKT
Tanggal 4 Juli 2014 — YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA (YLBHI);KOMISI PEMILIHAN UMUM
9243
  • YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA (YLBHI);KOMISI PEMILIHAN UMUM
    PENETAPANNomor : 128/G/2014/PTUN.JKT DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Kami, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta ;Telah membaca surat gugatan Penggugat tanggal 24 Juni 2014 yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada tanggal 25 Juni 2014, dengan registerNomor : 128/G/2014/PTUNJKT, dalam perkara antara :YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA (YLBHD, Diwakili oleh :Alvon Kurnia Palma, Warga Negara Indonesia, pekerjaanAdvokat/Pengacara Publik
    Menimbang, bahwa maksud diadakannya lembaga dismissal prosedur tersebut diPeradilan Tata Usaha Negara adalah untuk melindungi kepentingan para pihak agar tidakterlanjur terlalu lama menghabiskan waktu, tenaga, pikiran dan biaya apabila gugatan tersebutnyatanyata bukan kewenangan Pengadilan, tidak memenuhi syarat gugatan,tidak didasarkanalasan yang layak,apa yang dituntut sebenarnya sudah terpenuhi,gugatan diajukan sebelum atautelah lewat waktu dan sekaligus melaksanakan asas peradilan yang cepat,
Putus : 20-07-2022 — Upload : 09-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1135 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
Tanggal 20 Juli 2022 — LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA VS 1. DEDY MULYADI, DK
239117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi: LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA tersebut tidak dapat diterima;
    LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA VS 1. DEDY MULYADI, DK
Putus : 12-01-2012 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 122 PK/Pdt.Sus/2011
Tanggal 12 Januari 2012 — YAYASAN PEMBAHARUAN PENDIDIKAN MUSLIMIN, Dahulu YAYASAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN MUSLIMIN, Dahulu YAYASAN LEMBAGA PENDIDIKAN MUSLIMIN, Dahulu LEMBAGA PENDIDIKAN MUSLIMIN terhadap ARIE ACHMAD, SH.
2340 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YAYASAN PEMBAHARUAN PENDIDIKAN MUSLIMIN, Dahulu YAYASAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN MUSLIMIN, Dahulu YAYASAN LEMBAGA PENDIDIKAN MUSLIMIN, Dahulu LEMBAGA PENDIDIKAN MUSLIMIN terhadap ARIE ACHMAD, SH.
Register : 07-08-2012 — Putus : 04-09-2012 — Upload : 24-09-2012
Putusan PT JAYAPURA Nomor 31/PDT/2012/PT.JPR
Tanggal 4 September 2012 — Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Papua vs Leo Laba Ladjar, OFM.
6932
  • Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Papua vs Leo Laba Ladjar, OFM.
    PUTUSANNomor : 31/Pdt/2012/PT.JPRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jayapura yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara :LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA PAPUA, dalam hal inidiwakili oleh Guntur Ohoiwutun, SH., Jabatan Direktur LBHPapua, alamat Jl.
Register : 25-06-2013 — Putus : 06-03-2014 — Upload : 27-03-2014
Putusan PN MALANG Nomor 133/Pdt.G/2013/PN.Mlg
Tanggal 6 Maret 2014 — Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia, DKK VS PT. Bank Panin,
7016
  • Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia, DKK VS PT. Bank Panin,
    Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia beralamat diJl.Raya Wapoga 2 Perum Ngujil Permai IJ Bunulrejo BlimbingMalang, dalam hal ini diwakili oleh pengurusnya Lukman HadiWijaya, Nanang Nelson, SH, selanjutnya, disebut sebagai PenggugatI;2. Gilang Ferda Kusuma, lakilaki, pekerjaan swasta, Islam, beralamatdi JI. Danau Maninjau Barat B3 A No.33 rt/rw 007/009 KelurahanSawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, selanjutnyadisebut sebagai Peggugat II;MELAWAN :PT.
    2)3)4)Bahwa lembaga Penggugat menerima pengaduan masyarakat padatanggal tujuh belas Juni dua ribu tiga belas (17062013) yangbernama Gilang Ferda Kusuma, Umur 29 Tahun, PekerjaanWiraswasta, dengan alamat Jl.
    DanauManinjau Barat B3 A No. 33 RT/RW : 007/009 KelurahanSawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang Propinsi JawaTimur.Bahwa agar gugatan tidak salah arah dengan ini Penggugat meminta kepadaTergugat untuk terlebih dahulu menunjukan kelengkapan ijin usaha karenaTergugat mengaku lembaga perbankan yang tentunya dapat menunjukanijinnya dari otoritas perbankan seperti Bank Indonesia sebagai mana diaturdalam BAB V PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR: 13/ 27 /PBI/2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BANKINDONESIA
    Sehingga dapat ditegaskan kembali bahwa gugatan atas pelanggaranpelaku usaha dapat dilakukan oleh Lembaga Perlindungan KonsumenSwadaya Masyarakat yang memenuhi syarat adalah yang berbentukBadan Hukum atau Yayasan1.4. Dengan tidak adanya keputusan mengenai pengesahan dari MenteriHukum dan HAM terhadap Lembaga Perlindungan Konsumen NasionalIndonesia Kantor Pusat Malang mengakibatkan Lembaga tersebutbukanlah orang yang berhak mengajukan gugatan dalam perkara ini.(Gemis Aanhoedanighead).
    Fotocopy tanda daftar lembaga perlindungan konsumen (bukti P4);5. Fotocopy Akta Perubahan No 43 (bukti P5);6. Fotocopy laporan kegiatan LPSK (bukti P6);7. Fotocopy Perjanjian Kredit dan Pemberian Jaminan No 11 (bukti P7) ;8. Fotocopy SK Walikota (bukti P8) ;9. Fotocopy Buku Tanah Milik No 3237 (bukti P9) ;10.
Putus : 21-12-2011 — Upload : 04-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 680 PK /Pdt/2009
Tanggal 21 Desember 2011 — TUTY ANGGANITJE SINSIUW GUNDONG LIPI (LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA),
3112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TUTY ANGGANITJE SINSIUW GUNDONGLIPI (LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA),
    Kampus Timur No. 9 Lingkungan III RT.004 / RW.002,Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang, Kota Manado;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Termohon Kasasi /Terbanding / Penggugat;melawan:LIP (LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA),berkedudukan di Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Bitung Timur,Kota Bitung;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Kasasi /Pembanding / Tergugat ;dan:1. PEMERINTAH R.I. Cq. MENTERI DALAM NEGERI DANOTONOMI DAERAH DI JAKARTA Cq. GUBERNURSULAWESI UTARA DI MANADO Cq.
    Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Bitung (Tergugat II) sesuai denganKeputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Bitung (Tergugat II), Nomor66 Tahun 1992, tanggal 01 Juni 1992, tentang Pemberian Izin Site Seluas100.000 M2 kepada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia di KelurahanTandurusa Kecamatan Bitung Tengah (vide TI1, diktum pertama);Bahwa tanah yang diberikan dari Tergugat II untuk Tergugat tersebutdalam angka 2 di atas adalah tanah Negara bekas Hak Guna Usaha (HGU)PT.
    Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bitung tanggal 22Nopember 2005 Nomor : 53 / PDT.G / 2004 / PN.BTG yangdimohonkan banding;Menghukum Tergugat / Terbanding untuk membayar biayaperkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkatbanding sebesar Rp 200.000, (dua ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa amar putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 841K / Pdt / 2007 tanggal 27 Nopember 2007 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut :Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : LIPI(LEMBAGA
Putus : 16-02-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3190 K/PDT/2016
Tanggal 16 Februari 2017 — DULLAH MONI VS YAYASAN LEMBAGA ALKITAB INDONESIA (YLAI), dkk. ;
5334 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DULLAH MONI VSYAYASAN LEMBAGA ALKITAB INDONESIA (YLAI), dkk. ;
    Seb. terletak pada alamat yang sama,menyatu dengan tanah terperkara yang semula tertulis bukan atas namaTergugat (Yayasan Lembaga Alkitab Indonesia/YLAI), melainkan yangbenar tertulis atas nama Gouvernment Van Nederland Indie.
    tertuang dalam Surat NomorTS.4.01/00001/01.94 berlaku mulai tanggal 26 Januari 1991 yang tertulisatas nama Turut Tergugat II (Bukti P3). bukan atas nama Tergugat(Yayasan Lembaga Alkitab Indonesia/YLAI);Bahwa sejak dari semula tahun 1950an sampai dengan dikeluarkan SIPJanuari 1991 dari Turut Tergugat IV kepada Turut Tergugat II (+ sudah 40tahun lamanya), dimana Turut Tergugat II tidak melihat dan tidakmengetahui adanya hibah harta kekayaan Lembaga Alkitab Negeri Belanda(LANB) kepada Tergugat (Yayasan
    Lembaga Alkitab Indonesia) padatanggal 19 Agustus 1977.
    Seb. terletak pada alamat yang sama, menyatudengan tanah terperkara yang semula tertulis bukan atas nama TermohonKasasi (Yayasan Lembaga Alkitab Indonesia/YLAI)T melainkan yang benartertulis atas nama Gouvernment Van Nederland Indie.
    dan bangunantersebut untuk kegiatan LANB, bukan diperuntukan untuk kegiatanTermohon Kasasi/Terbanding/Tergugat (Yayasan Lembaga AlkitabIndonesia / YLAI);Bahwa karena dari lamanya menguasai tanah dan bangunan oleh tersebutPasir Bungai, kemudian oleh Kantor Perumahan DK Jakarta menerbitkanHalaman 28 dari 34 hal.Put.
Putus : 01-10-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 141 PK/TUN/KI/2020
Tanggal 1 Oktober 2020 — KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI RIAU vs YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA (YLBHI) LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA (LBH) PEKANBARU;
25197 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI RIAU vs YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA (YLBHI) LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA (LBH) PEKANBARU;
    Tofik Hidayat, jabatanKepala Bagian Tata Usaha selaku Pejabat PengelolaInformasi Data Kantor Wilayah Badan Pertanahan NasionalProvinsi Riau, dan kawankawan, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor 2153/SKU14.MP.02.02/V1I/2020, tanggal 8Juni 2020;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanYAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA(YLBHI) LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA(LBH) PEKANBARU, tempat kedudukan di Jalan Kuda LautNomor 21 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, KotaPekanbaru, yang diwakili oleh Andi Wijaya, jabatan
Register : 28-02-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 11-09-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 48/G/2017/PTUN-JKT
Tanggal 23 Agustus 2017 — JEFRI SIMANJUNTAK ; DIREKTUR UTAMA LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA (LPP RRI)DIREKTUR UTAMA LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA (LPP RRI)
6131
  • JEFRI SIMANJUNTAK ; DIREKTUR UTAMA LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA (LPP RRI)DIREKTUR UTAMA LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA (LPP RRI)
    Mendiskreditkan lembaga secara lisan dan/atau tulisan melalui media sosial(internet), elektronik dan cetak.3.
    Pasal 32 Peraturan DirekturUtama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Nomor 1Tahun 2013, tentang Peraturan Pegawai Bukan Pegawai Negeri Sipil(PBPNS) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia.
    :Keputusan Direktur Utama Lembaga Penyiaran PublikRadio Republik Indonesia Nomor : 458/KEP/DU/PBPNS/2010,tanggal 31 Mei 2010, tentang Pengangkatan PegawaiBukan Pegawai Negeri Sipil Lembaga Penyiaran PublikRadio Republik Indonesia (fotokopi dari fotokopi).: Keputusan Kepala Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik IndonesiaBiak Nomor : 484/RRLBIK/KEP/X/2013, tanggal 10 Oktober 2013,tentang Penempatan Pegawai (fotokopi sesuai asli).
    :Peraturan Direktur Utama Lembaga Penyiaran PublikRadio Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013, tentang PeraturanPegawai Bukan Pegawai Negeri Sipil Lembaga Penyiaran PublikRadio Republik Indonesia (fotokopi sesuai print out).
    :Peraturan Direktur Utama Lembaga Penyiaran PublikRadio Republik Indonesia (LPP RRI) Nomor 2 Tahun 2015,tentang Penetapan Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan NegaraBukan Pajak Yang Dikelompokan Dalam Jaringan NasionalDan Zona Yang Berlaku Pada Lembaga Penyiaran PublikRadio Republik Indonesia (add informandum).: Peraturan Direktur Utama Lembaga Penyiaran PublikRadio Republik Indonesia (LPP RRI) Nomor 5 Tahun 2012,tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah DinasLembaga Penyiaran Publik Radio Republik
Register : 13-01-2017 — Putus : 06-07-2017 — Upload : 02-08-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 8/G/2017/PTUN Jkt
Tanggal 6 Juli 2017 — RIKA SUWANA BUDI ; KEPALA LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL (LAPAN)
8940
  • RIKA SUWANA BUDI ; KEPALA LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL (LAPAN)
    Penerbangandan Antariksa Nasional (LAPAN) sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS)dengan surat keputusan ketua Lembaga Penerbangan dan Antariksa NasionalNomor Kep/032/IV/1995;Pada tahun 1996 bulan Mei tanggal 30 (tiga puluh) diangkat menjadi pegawainegeri sipil (PNS) dengan pangkat penata muda golongan ruang IlVa olehHalaman 5 dari 55 halaman Putusan Nomor 8/G/2017/PTUN Jkt.Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dengan suratkeputusan ketua Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
    NomorKep/070/V/1996;Pada tahun 2014 bulan Juni tanggal 1 (satu) dinaikkan pangkatnya dari pangkatPembina dan golongan IV/a menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dengan pangkatPembina tingkat dan golongan IV/o, dalam jabatan fungsional umum, olehKepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dengan suratkeputusan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 187Tahun 2014;Penggugat bekerja di Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)di Kedeputian Teknologi Penerbangan dan
    Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), yangberdasarkan UndangUndang Nomor 21 Tahun 2013, Pasal 1, angka 18,Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional :Lembaga adalah Instansi Pemerintah yang melaksanakan urusanpemerintahan di bidang penelitian dan pengembangan kedirgantaraan danpemanfaatannya serta Penyelenggaraan Keantariksaan jo Pasal 38;(1) Pemerintah wajib melaksanakan Penyelenggaraan Keantariksaan;(2) Penyelenggaraan Keantariksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dilaksanakan
    oleh Lembaga;(3) Lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berada di bawah sertabertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri yangmengoordinasikannya;(4) Ketentuan mengenai tugas, fungsi, kKewenangan, dan susunan organisasiLembaga diatur dengan Peraturan;B.
    Harian BadanKoordinasi Keamanan Laut, Kepala Pusat Pelaporan dan AnalisisTransaksi Keuangan serta Pimpinan Kesekretariatan LembagaNegara dan Lembaga lainnya yang dipimpin oleh PejabatStruktural Eselon dan bukan merupakan bagian dari KementerianNegara/Lembaga Pemenntah Non Kementenan.Halaman 26 dari 55 halaman Putusan Nomor 8/G/2017/PTUN Jkt.c.
Register : 25-04-2014 — Putus : 20-10-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan PTUN MEDAN Nomor 28/G/2014/PTUN-MDN
Tanggal 20 Oktober 2014 — LEMBAGA NEGERI SIBAGANDING TUA (LNST),DKK VS GUBERNUR SUMATERA UTARA
209152
  • LEMBAGA NEGERI SIBAGANDING TUA (LNST),DKK VS GUBERNUR SUMATERA UTARA
    Berdasarkan pasal 4 Akta Pendirian Lembaga Negeri Sibaganding Tua(LNST) Nomor 200 tanggal 21 Septembet 2013 tersebut, makaLembaga Negeri Sibaganding Tua (LNST) adalah sebagai lembaga yangbersifat umum dan tidak berorientasi secara spesifik pada kegiatan danmasalah lingkungan hidup, sebagaimana disyaratkan pada ketentuanPasal 92 ayat (3) huruf b UndangUndang Nomor : 32 Tahun 2009Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 8.
    Dengan demikian bahwa Penggugat sebagai Ketua Pengurus HarianLembaga Negeri Sibaganding Tua, yang didirikan berdasarkan AktaPendirian Lembaga Negeri Sibaganding Tua (LNST) Nomor 200 di buatdihadapan Roida Gurning, SH, Notaris di Tarutung pada tanggal 21Halaman 53Putusan No.28/G/2014/PTUNM DNII.Septembet 2013. adalah sebagai lembaga yang bersifat umum dantidak berorientasi secara spesifik pada kegiatan dan masalahpelestarian lingkungan hidup, dan organisasi tersebut ternyatabelum pernah melaksanakan
    Sitompul sebagai Ketua I Lembaga NegeriSibaganding Tua.
    Tekait dengan standing to sue, apakah suatu kelompok/ lembaga /oganisasi mempunyai ius standi terhadap sengketa lingkungan hidup ;dan : === == = 55 == = 5+ 5 == = =2.
    Negeri Sibaganding Tuaberdasarkan Pasal 4 dan 10 Anggaran Dasar Lembaga Sibaganding Tuamengajukan Gugatan ke PTUN Medan ;Menimbang, bahwa memperhatikan Akta Pendirian Lembaga NegeriSibagandig Tua (LNST) Nomor 200 tanggal 21 September 2013 (Vide Bukti P2) tercatat pada Pasal 9 Pengurus terdiri dari Dewan Penasihat,KetuaUmum,Badan Pengurus Harian yang terdiri dan Ketua,Sekretaris danBendahara yang dibantu oleh Ketua Bidang, tercatat pada angka III BadanPengurus Harian Ketua adalah Lamsiang Sitompul