Ditemukan 11447 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Partai politik
Register : 07-09-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 22-10-2018
Putusan PN CALANG Nomor 2/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Cag
Tanggal 18 Oktober 2018 — Syamsuddin Yahya
Tergugat:
1.Dewan Pengurus Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Aceh
2.Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Aceh Jaya
274364
  • Syamsuddin Yahya
    Tergugat:
    1.Dewan Pengurus Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Aceh
    2.Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Aceh Jaya
    Bahwa Penggugat adalah anggota Partai Politik PPP (Partai PersatuanPembangunan) yang kemudian terpilin melalui Pemilinan Legislatif TahunHalaman 1 dari 16 Putusan Perdata Gugatan Nomor 2/Pdt.SusParpol/2018/PN Cag.2014 dari Daerah pemilihan Dapil 1 (Kecamatan Jaya, Indra Jaya)Kabupaten Aceh Jaya menjadi anggota Dewan Perwakilan RakyatKabupaten (DPRK) Aceh Jaya dari Partai PPP (Partai PersatuanPembangunan) Periode 20142019;.
    Bahwa tidak dimasukkannya nama Penggugat kedalam daftar nama bakalcalon DPRK Aceh Jaya dari PPP tidak mempunyai alasan yang jelaspadahal Penggugat semasa menjadi anggota Dewan DPRK Aceh JayaTahun 20092014 selalu aktif dalam kegiatan partai dan tidak pernahmenjelekkan partai atau melangggar AD/ART Partai PPP;.
    Bahwa berdasarkan Undangundang No.2 tahun 2011, tentang PerubahanUndangundang No.2 tahun 2008 Tentang Partai Politik, telah mengaturdidalam pasal 32 ayat (1) perselisihan partai politik diselesaikan olehinternal Partai politik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART.Ayat (2) penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai politik atausebutan lain yang dibentuk oleh partai politik.c.
    dari partai politik apabila :a) Meninggal dunia;b) Mengundurkan diri secara tertulis;c) Menjadi anggota partai politik lain;ataud) Melanggar AD dan ART..
    mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik;(3) Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepadaKementerian;(4) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (2) harus diselesaikan paling lambat 60 (enam puluh) hari;(5) Putusan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain bersifat final danmengikat secara internal dalam hal perselisihan yang berkenaan dengankepengurusan
Register : 14-06-2016 — Putus : 19-01-2017 — Upload : 30-03-2017
Putusan PN MAMUJU Nomor - 10/Pdt.Sus-Parpol/2016/PN Mam
Tanggal 19 Januari 2017 — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), - 2. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP),
323822
  • Sulawesi Barat dari Partai Persatuan Pembangunan;3. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan tindakan yang tidak berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga terkait surat-surat yang mendasari pemberhentian keanggotaan Penggugat pada Partai Persatuan Pembangunan;4. Menyatakan surat-surat yang berkaitan dengan rencana pergantian Penggugat sebagai Anggota DPRD Prov. Sulawesi Barat tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;5.
    Mahyaddin Mahdy, in casu Penggugat dari Anggota Partai Persatuan Pembangunan tetap berlaku;DALAM REKONVENSI- Menyatakan gugatan Para Penggugat dalam Rekonvensi/Para Tergugat dalam Konvensi tidak dapat diterima;DALAM KONVENSI dan REKONVENSI- Menghukum Para Tergugat dalam Konpensi /Para Penggugat dalam Rekonvensi untuk secara tanggung renteng membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 829.000,- (delapan ratus dua puluh sembilan ribu rupiah);
    Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), - 2. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP),
    Bahwa Penyelesaian sengketa antar partai politik dapat diselesaikan melaluiproses peradilan setelah melalui proses penyelesaian internal dipartai politiksesuai padal 32 UU No 2 tahun 2008 jo perubahan UU No 2 tahun 2011tentang partai Politik melalui mahkamah Partai Politik yang wajib diselesaikanselama waktu 60 Hari .2.
    Bahwa adapun isi Pasal 32 UU No. 2 Tahun 2011 tersebut adalah sebagaiberikut :Pasal 32(1) Perselisinan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur didalam AD dan ART.(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah partai politik atausebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.(3) Susunan mahkamah sebagaimana dimaksud pada ayat (2)disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian..(4)
    Partai Partai Persatuan Pembangunan, olehkarena itu seharusnya perkara a quo dikembalikan untuk diselesaikan diMahkamah Partai, Partai Persatuan Pembangunan ;ll PERKARA A QUO BUKAN YURISDIKSI PENGADILAN NEGERI MAMUJU(KOMPETENSI!
    Mahyaddin Mahdy Dari Anggota Partai PersatuanPembangunan, hal mana berarti substansi gugatan Penggugat adalah merupakanperselisihan partai politik yang menurut ketentuan pasal 32 ayat (1) dan (2)UndangUndang No. 2 tahun 2011 tentang Partai Politik, perselisinan yangdemikian haruslah terlebin dahulu diselesaikan oleh internal Partai Politik melaluisuatu Mahkamah Partai atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik yangbersangkutan.
    penyelesaian a quo, maka Majelis Hakim berpendapat bahwaperselisihan partai politik antara Penggugat dengan Partai PersatuanPembangunan (PPP) menyangkut substansi pemberhentian keanggotaanPenggugat dari Partai Persatuan Pembangunan haruslah dianggap telah melaluiproses penyelesaian Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan;Menimbang, bahwa karena perselisihan pemberhentian Penggugatsebagai anggota Partai Persatuan Pembangunan harus dianggap telah melaluiproses penyelesaian Mahkamah Partai Persatuan
Register : 07-11-2023 — Putus : 06-03-2024 — Upload : 20-05-2024
Putusan PN SUMBER Nomor 58/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Sbr
Tanggal 6 Maret 2024 —
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Cirebon
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP-PDI PERJUANGAN)
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Barat
Turut Tergugat:
1.Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon
2.Gubernur Jawa Barat
3.Bupati Kabupaten Cirebon
4.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon
1040

  • Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Cirebon
    2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP-PDI PERJUANGAN)
    3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Barat
    Turut Tergugat:
    1.Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon
    2.Gubernur Jawa Barat
    3.Bupati Kabupaten Cirebon
    4.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon
Register : 10-10-2023 — Putus : 29-12-2023 — Upload : 29-12-2023
Putusan PN UNAAHA Nomor 27/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Unh
Tanggal 29 Desember 2023 — Penggugat:
Fajrul Falaah
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem
2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Provinsi Sulawesi Tenggara
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kabupaten Konawe Kepulauan
Turut Tergugat:
1.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
2.Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
13464
  • Penggugat:
    Fajrul Falaah
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem
    2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Provinsi Sulawesi Tenggara
    3.Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kabupaten Konawe Kepulauan
    Turut Tergugat:
    1.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
    2.Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Register : 10-01-2024 — Putus : 01-04-2024 — Upload : 02-04-2024
Putusan PN AMBON Nomor 16/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Amb
Tanggal 1 April 2024 — Penggugat:
PETRUS BATYANAN
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI BERINGIN BERKARYA PROVINSI MALUKU
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI BERINGIN BERKARYA
4525
  • Penggugat:
    PETRUS BATYANAN
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI BERINGIN BERKARYA PROVINSI MALUKU
    2.DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI BERINGIN BERKARYA
Register : 16-07-2024 — Putus : 06-08-2024 — Upload : 07-08-2024
Putusan PN TEBO Nomor 13/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Mrt
Tanggal 6 Agustus 2024 — Penggugat:
SYAMSU RIZAL, S.E, M.Si
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRAT KABUPATEN TEBO
9643
  • Penggugat:
    SYAMSU RIZAL, S.E, M.Si
    Tergugat:
    DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRAT KABUPATEN TEBO
Register : 07-10-2019 — Putus : 07-01-2020 — Upload : 10-01-2020
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 53/Pdt.Sus-Parpol/2019/PN Bna
Tanggal 7 Januari 2020 — Penggugat:
IRWANDI YUSUF
Tergugat:
1.SAMSUL BAHRI BIN AMIREN alias TIYONG
2.MISWAR FUADI
3.IRWANSYAH alias MUKHSALMINA
4941022
Register : 16-06-2014 — Putus : 08-08-2014 — Upload : 21-08-2014
Putusan PTUN SERANG Nomor 26/G/2014/PTUN-SRG
Tanggal 8 Agustus 2014 — D E W I A. M E L A W A N KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA TANGERANG SELATAN DAN MULYANAH ANWAR
13862
  • Mulyanah Anwar sebagai Calon TerpilihAnggota DPRD Kota Tangerang Selatan dari Partai Gerindra DaerahPemilihan Tangerang Selatan 5 Nomor Urut 5 Lampiran 1 Model EB1Hasil Pemilu Legislatif Tahun 2014;4.
    Ketua dan Sekretaris Partai Gerindra tingkat Kota TangerangSelatan;5.
    Bahwa pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2013 pukul 14.00 WIB, telahditerima perbaikan hasil verifikasi administrasi pengajuan danpersyaratan bakal calon dari Partai Gerindra yang diserahkan olehpetugas penghubung antara partai politik dengan KPU Kabupaten/Kota(LO) atas nama Rahayu Lukitaningsih, SH, termasuk didalamnyaberkas perbaikan milik Sdri.
    Politik dimana Tergugat II Intervensi dan Penggugatberasal yakni Partai Gerindra melalui suatu tim yang disebut "TIMPENJARINGAN BACALEG" Dewan Pimpinan Cabang Partai GerindraKota Tangerang SelatanPropinsi Banten melalui Surat KeputusanDewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (DPC Partai(Gerindra) Kota Tangerang Selatan Nomor: 014/Kpts/DPCKTS/XI/2012tanggal 3 November 2012 dimana Penggugat DEWI A. duduk sebagaiTim) Pennjaringain jases22ssane:nancncssmesennninceenmnernrncsameernnnenieemneenntanisBahwa
    konsideran/Pertimbangan adanya Tim Penjaringan sebagaimanapada Surat Keputusan DPC Partai Gerindra tersebut menyatakan "bahwademi kelancaran jalannya proses pencalonan anggota Legislatif DPRD Kota Tangerang Selatan Propinsi Banten, sebagai kesiapan dalamPemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden tahun 2014serta dalam rangka mencapai tujuan Partai maka dipandang perlu untukmembentuk dan sekaligus menetapkan Tim Penjaringan Bakal CalonLagislatif, DPC Partai Gerindra Kota Tangerang Selatan
Register : 24-01-2022 — Putus : 09-03-2022 — Upload : 10-03-2022
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 7/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Kag
Tanggal 9 Maret 2022 — ,M.Si
2.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan
Turut Tergugat:
Mahkamah Partai Golkar
10063
  • ,M.Si
    2.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan
    Turut Tergugat:
    Mahkamah Partai Golkar
Register : 09-06-2022 — Putus : 04-08-2022 — Upload : 08-08-2022
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 10/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Lsk
Tanggal 4 Agustus 2022 — Penggugat:
Fauzi, S.Mn
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh
2.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kab Aceh Utara
Turut Tergugat:
1.Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara
2.Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara
3.Bupati Aceh Utara
4.Gubernur Aceh
20249
  • Penggugat:
    Fauzi, S.Mn
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh
    2.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kab Aceh Utara
    Turut Tergugat:
    1.Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara
    2.Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara
    3.Bupati Aceh Utara
    4.Gubernur Aceh
Register : 16-09-2022 — Putus : 06-10-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 11/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Lsm
Tanggal 6 Oktober 2022 — Penggugat:
Dicky Saputra
Tergugat:
1.Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera
2.Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Aceh
3.Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Lhokseumawe
4.DPRK Lhokseumawe
5.Walikota Lhokseumawe
22412
  • Penggugat:
    Dicky Saputra
    Tergugat:
    1.Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera
    2.Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Aceh
    3.Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Lhokseumawe
    4.DPRK Lhokseumawe
    5.Walikota Lhokseumawe
Register : 21-10-2024 — Putus : 19-12-2024 — Upload : 03-01-2025
Putusan PN JAMBI Nomor 199/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Jmb
Tanggal 19 Desember 2024 — Penggugat:
Akmaluddin, S.Pd.I
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI Perjuangan)
2.Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Jambi (DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi)
Turut Tergugat:
Nur Tri Kadarini
112
  • Menyatakan Surat Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Provinsi Jambi Nomor: 2377/IN/DPD-05/VIII/2024 bertanggal 12 Agustus 2024 tentang Rekomendasi Sanksi Pelanggaran Etik dan Disiplin Partai, tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  • Memerintahkan Tergugat III untuk mencabut Objek Gugatan II berupa Surat Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Provinsi Jambi Nomor: 2377/IN/DPD-05/VIII/2024 bertanggal 12 Agustus 2024 tentang Rekomendasi Sanksi Pelanggaran Etik dan
    Disiplin Partai.
    Penggugat:
    Akmaluddin, S.Pd.I
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI Perjuangan)
    2.Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
    3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Jambi (DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi)
    Turut Tergugat:
    Nur Tri Kadarini
Register : 27-02-2023 — Putus : 05-07-2023 — Upload : 06-07-2023
Putusan PN GORONTALO Nomor 24/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Gto
Tanggal 5 Juli 2023 — Penggugat:
Achmad Monoarfa
Tergugat:
1.DPP Partai Persatuan Pembangunan
2.DPW Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Gorontalo
16435
  • Penggugat:
    Achmad Monoarfa
    Tergugat:
    1.DPP Partai Persatuan Pembangunan
    2.DPW Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Gorontalo
Putus : 25-06-2009 — Upload : 24-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 414K/PDTSUS/2009
Tanggal 25 Juni 2009 — BAMBANG RIYANTO, BE, ; DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NASIONAL INDONESIA (PNI) MARHAENISME, DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI NASIONAL INDONESIA (PNI) MARHAENISME PROPINSI JAWA TENGAH,
167126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BAMBANG RIYANTO, BE, ; DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NASIONAL INDONESIA (PNI) MARHAENISME, DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI NASIONAL INDONESIA (PNI) MARHAENISMEPROPINSI JAWA TENGAH,
Register : 27-09-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 17-11-2023
Putusan PN SINTANG Nomor 52/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Stg
Tanggal 6 Nopember 2023 — Penggugat:
Dara Juanti
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo (Persatuan Indonesia) Kabupaten Melawi
2.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo (Persatuan Indonesia) Prov. Kalimantan Barat
3.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo (Persatuan Indonesia)
Turut Tergugat:
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi
6428
  • Penggugat:
    Dara Juanti
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo (Persatuan Indonesia) Kabupaten Melawi
    2.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo (Persatuan Indonesia) Prov. Kalimantan Barat
    3.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo (Persatuan Indonesia)
    Turut Tergugat:
    Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi
Register : 17-05-2023 — Putus : 24-05-2023 — Upload : 24-05-2023
Putusan PN BALIGE Nomor 49/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Blg
Tanggal 24 Mei 2023 — Penggugat:
Ramli Famili Butar-butar
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Kab. Toba
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Hanura Sumatera Utara
3.Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura
23858
  • Penggugat:
    Ramli Famili Butar-butar
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Kab. Toba
    2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Hanura Sumatera Utara
    3.Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura
Register : 07-09-2022 — Putus : 18-10-2022 — Upload : 18-10-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 216/B/2022/PT.TUN.MDN
Tanggal 18 Oktober 2022 —
Terbanding/Penggugat : DPP Partai Nanggroe Aceh
19142

  • Terbanding/Penggugat : DPP Partai Nanggroe Aceh
Register : 16-04-2021 — Putus : 14-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 16/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Krs
Tanggal 14 Juni 2021 — Penggugat:
ENY KUSRINI
Tergugat:
1.DEWAN PENGURUS CABANG ( DPC ) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN PROBOLINGGO
2.DEWAN PENGURUS WILAYAH ( DPW ) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA JAWA TIMUR
3.DEWAN PENGURUS PUSAT ( DPP ) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
408139
  • Penggugat:
    ENY KUSRINI
    Tergugat:
    1.DEWAN PENGURUS CABANG ( DPC ) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN PROBOLINGGO
    2.DEWAN PENGURUS WILAYAH ( DPW ) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA JAWA TIMUR
    3.DEWAN PENGURUS PUSAT ( DPP ) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
    Padahal jelasdalam permohonannya Penggugat telah menguraikan halhal yangmenjadi alasan diajukannya permohonan ke Majelis Tahkim PartaiKebangkitan Bangsa pada Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitanbangsa ;Bahwa pasal 2 angka 6 Peraturan Partai Kebangkitan bangsa Nomor : 01Tahun 2011 TENTANG PEDOMAN PENYELESAIAN SENGKETAINTERNAL PARTAI KEBANGKITAN BANGSA, berbunyi : Prosespersidangan perkara konflik internal Partai Kebangkitan Bangsa bersifatcepat dan sederhana, sebagai peradilan internal partai tingkat
    Anggota Partai yang melanggar ketentuan sebagaimana yangdimaksud dalam pasal 8, pasal 10, pasal 11 dan pasal 12 dikenakansangsi.(2) Sangsi yang dijatunkan terhadap anggota partai berupa :a. Peringatan.b. Pemberhentian sementara dari jabatan Partai dan / atau jabatanatas nama Partai.c. Pembebastugasan dari jabatan partai dan / atau jabatan atasnama partai, dand. Pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan Partai.(3).
    Sebagaimana ketentuan Anggaran Dasar Pasal 15ayat (2) disebutkan :Setiap Anggota Partai yang terpilih dan duduk dalam jabatan publik danJabatan politik adalah Petugas Partai yang harus tunduk dan patuh padaaturan, kebijakan dan perintah Partai.Selanjutnya, mengenai ketentuan disiplin partai ditegaskan dalam Pasal18 Anggaras Dasar PKB. disebutkan :(1) Setiap Anggota Partai wajib menaati disiplin Partai.(2) Setiap pelanggaran terhadap disiplin Partai dikenakan sanksi olehPartai.(3) Ketentuan lebih
    Ketetapan Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa Nomor:4/Muktamar/PKB/VIII/2019 TENTANG ANGGARAN DASAR DANANGGARAN RUMAH TANGGA PARTAI KEBANGKITAN BANGSAAD/ART Partai Kebangkitan Bangsa Hasil Muktamar PKB di NusaDua Bali, 20 22 Agustus 2019.
    Terhadap bunyi Pasal 15 ARTkeseluruhan adalah :(1) Seorang Anggota Partai dapat diberhentikan karenamelakukan perbuatan yang melanggar/ bertentangan denganAnggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Partai ataudengan sengaja tidak menjalankan kewajiban sebagaiAnggota Partai, atau melanggar disiplin Partai, tidak mematuhilarangan dan/ atau mencemarkan kehormatan dan nama baikPartai.(2) Dalam hal seorang Anggota yang mengemban suatu jabatantertentu di dalam Partai, anggota legislatif atau eksekutifmaupun
Register : 18-09-2024 — Putus : 16-10-2024 — Upload : 16-10-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 566/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal 16 Oktober 2024 — Penggugat:
ACH Gufron Sirodj
Tergugat:
Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa
4626
  • Penggugat:
    ACH Gufron Sirodj
    Tergugat:
    Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa
Register : 15-11-2023 — Putus : 09-01-2024 — Upload : 11-01-2024
Putusan PN PADANG Nomor 239/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Pdg
Tanggal 9 Januari 2024 — Penggugat:
HELMI MOESIM, AY
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERINGIN KARYA
2.MAHKAMAH INTERNAL PARTAI BERINGIN KARYA, Plt Ketua Mahkamah Faizal Arafat MArasabessy
3.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERINGIN KARYA Ketua Nila Sari Pramuharni, A.MD
4.DEWAN PIMPINAN Daerah PARTAI BERINGIN KARYA Kota Padang
240140
  • Penggugat:
    HELMI MOESIM, AY
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERINGIN KARYA
    2.MAHKAMAH INTERNAL PARTAI BERINGIN KARYA, Plt Ketua Mahkamah Faizal Arafat MArasabessy
    3.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERINGIN KARYA Ketua Nila Sari Pramuharni, A.MD
    4.DEWAN PIMPINAN Daerah PARTAI BERINGIN KARYA Kota Padang