Ditemukan 210 data
22 — 8
Undangundang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 34 ayat(1)yang berbunyi :Suami wajib melindungi istri dan memberi segalasesuatu keperluan hidup berumah tangga sesuai kewajiban.Kitab Undangundang Hukum Perdata pasal 107 yang berbunyi :(1).setiap suami wajib menerima isterinya di rumah yang ditempatinya.(2).Dia wajib melindungi isterinya, dan memberinya apa saja yang perlu,sesuai dengan kedudukan dan kemampuannya.Undangundang nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT :Pasal 5 yang berbunyi
119 — 80
terdakwa sendirimenerangkan bahwa yang melaporkan diri menjadi korban perbuatan terdakwa dandidudukkan dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum sebagai korban yaitu perempuanbernama SUPRIHATIN adalah benar masih istri sah terdakwa ;Dengan demikian unsur setiap orang telah terpenuhi sehingga telah terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum.Unsur Melakukan Kekerasan Fisik.Menimbang, bahwa pengertian unsur melakukan kekerasan fisik telah diaturdalam Pasal 5 huruf a UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan
KDRT yaituperbuatan yang menimbulkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat ;Berdasarkan pengertian diatas maka berdasarkan keterangan saksisaksi yangmenerangkan :e Bahwa pada hari Selasa tanggal 13 November 2012 sekira pukul 17.00Wib saksi Suprihatin dalam perjalanan ke rumah mertuanya (orang tuaterdakwa) di daerah Kretek Bantul mengendarai sepeda motor bersamaanaknya melewati Jl.Parangtritis dan di daerah Desa Patalan saksiSuprihatin melihat terdakwa terdakwa mengendarai sebuah mobil bersamaseorang
59 — 22
Bahwa dari tujuan penghapusan KDRT, khususnya yang tersebutdalam huruf c dan huruf d, maka ternyata UU No. 23 tahun 2004memberikan asas bahwa dalam penghapusan KDRT selain bertujuanuntuk menindak pelaku KDRT juga untuk memelihara keutuhan rumahtangga yang harmonis dan sejahtera.3. Bahwa senada dengan asas tersebut, saran dari Hakim Agung Prof.DR. H.
16 — 15
sebagaimanatersebut di atas, maka dapatlah disimpulkan fakta hukum bahwa telahternyata benar terjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tanggaantara Penggugat dan Tergugat, disebabkan Tergugat mempunyai kebiasaansebagai penjudi yang sulit disembuhkan dan malas bekerja dan semakindipertajam dengan terjadinya pisah rumah antara Penggugat dan Tergugatselama 1 tahun 2 bulan lamanya disertai putusnya komunikasi sehinggamelanggar ketentuan pasal 5 huruf d jo pasal 9 Undang Undang No 23 Tahun2004 tentang Penghapusan
KDRT, yang berarti pula telah memenuhi unsurperselisinan dan pertengkaran yang sifatnya terus menerus yangmengindikasikan pecahnya hati kedua belah pihak serta putusnya ikatan batinantara Penggugat dan Tergugat yang merupakan sendi utama rumah tangga,maka pada hakikatnya rumah tangga tersebut telah terlepas dan terurai darisendisendinya dan tidak ada lagi harapan akan hidup rukun dalam rumahtangga sehingga tujuan perkawinan seperti dimaksud oleh Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
39 — 16
Bahwa pada tahun 2017TERGUGAT melakukan PENCEKIKAN /melakukankekerasan secara fisikkepada PENGGUGAT sebagaimana UU No. 23 tahun 2004tentang Penghapusan KDRT untuk pertama kalinya ;7.
21 — 17
Bahwa, atas apa yang terjadi dalam rumah tangga Penggugat selama inidapat diartikan Tergugat telan melakukan kekerasan kekerasan fisik danpsikis disertai penelantaran terhadap Penggugat, hal tersebut sebagaimanadiatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT,yang menyatakan :Pasal5Setiap orang dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tanggaterhadap orang dalam lingkup rumah tangganya, dengan cara:a. kekerasan fisik;b. kekerasan psikis;c. kekerasan seksual; ataud. penelantaran rumah tangga.Pasal
Terbanding/Penuntut Umum : I Putu Kisnu Gupta, SH
65 — 32
Besse Tenri Ola sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 44ayat (2) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dalam DakwaanPertama Primair Penuntut Umum;Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Pertama Primair Penuntut Umum;Hal 11 dari 21 hal No.105/PID.SUS/2019/PT MKS3.
Terbanding/Penuntut Umum I : AGUSSALIM HARAHAP, SH.MH
Terbanding/Penuntut Umum II : YUDHI PERMANA, SH
89 — 50
Menyatakan Terdakwa ZULSYAHRIL ZEBUA alias Ama Rafa bersalahmelakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 44 ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun2004 tentang Penghapusan KDRT dalam surat dakwaan PDM173/GNSTO/12/2020.Halaman 4 dari 18 Putusan Nomor 430/Pid.Sus/2021/PT MDN2.
16 — 5
TERMOHON menampar leher, menonjok hidung,dan melempar makanan kearah PEMOHON sebagaimana UU No. 23 tahun2004 tentang Penghapusan KDRT;10.Bahwa perilaku dan sikao TERMOHON yang selalu marahmarahtersebut sudah seringkali terjadi, sehingga menyebabkan dalam rumahtangga antara PEMOHON dengan TERMOHON selalu bertengkar secaraterus menerus, dan sekitar bulan April 2019 terjadi puncak perselisinan danpertengkaran antara PEMOHON dengan TERMOHON, maka sejak puncakpertengkaran tersebut antara PEMOHON dengan
64 — 14
Menyatakan Terdakwa SYAFRIZAL B BIN BAKRI, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana telah melakukan perbuatan kekerasanfisik dalam lingkup rumah tangga yang tidak menimbulkan penyakit atau halanganuntuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan seharihari sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 44 ayat (4) UU Nomor 23 tahun2004 tentang Penghapusan KDRT dalam Dakwaan Kedua.2.
81 — 24
persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa RESKI Bin SAMSUL BAHRI bersalah melakukanperbuatan pidana yaitu telan melakukan perbuatan kekerasan fisikdalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 hurufa UU RI No.23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan DalamRumah Tangga, sebagaimana dimaksud dalam dakwaan KesatuSubsidiairitas melanggar Pasal 44 ayat (1) UU RI No.23 tahun 2004tentang Penghapusan
KDRT.
12 — 8
Maka permohonan Pemohon untuk bercerai dengan Termohon dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa perceraian antara Pemohon dan Termohon adalahatas keinginan Pemohon, oleh karena itu berdasarkan Pasal 149 huruf (a) danhuruf (b) KHI, secara ex officio Majelis Hakim menghukum Pemohon untukmemberikan mutah dan nafkah selama masa iddah kepada Termohon;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 9 UndangUndangNomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT yang menyatakan dilarangmenelantarkan istri atau suami
YUDHI PERMANA, SH
Terdakwa:
MELINUS ZILIWU Alias AMA AGUS
123 — 48
Alat kelamin : Tidak tampak kelainanKesimpulan : Kelainan tersebut diatas disebabkan oleh benturan BendaTajam;Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 44 Ayat (3) UU RI NO 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT;ATAUKEDUABahwa Terdakwa XKXXXXXXXKXKXKXKXKXKXXKXKXKXKXKXKXX pada hari Rabutanggal 07 November 2018, sekira pukul 20.45 Wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu lain dalam bulan November Tahun 2018, bertempat Sisobahili DesaHambawa Kecamatan Gunungsitoli
86 — 25
Setelah mendengar Surat Tuntutan / Requisitoir Penuntut Umum yangpada pokoknya Penuntut Umum menuniut supaya Majelis PengadilanNegeri Wates yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :Menyatakan terdakwa SAGITA ANDI BIANA Als ANDI Bin EDI SUDOYOtidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TindakPidana MELAKUKAN KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGASEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 5 HURUF a sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 44 ayat (1) UU RI No.23 Tahun2004 tentang Penghapusan
KDRT sebagaimana dalam Dakwaan KesatuPrimairMenyatakan terdakwa SAGITA ANDI BIANA Als ANDI Bin EDI SUDOYOtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TindakPidana MELAKUKAN KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGAYANG TIDAK MENIMBULKAN PENYAKIT ATAU HALANGAN UNTUKMENJALANKAN PEKERJAAN JABATAN ATAU MATA PENCAHARIANATAU KEGIATAN SEHARHARI sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 44 ayat (4) UU RI No.23 Tahun 2004 tentangPenghapusan KDRT sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu SubsidairMenjatuhkan
19 — 10
, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan bersalah dan akandijatuhi pidana, maka Terdakwa dihukum pula untuk membayar biaya perkara, sesuaidengan ketentuan Pasal 222 ayat (1) KUHAP;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak sependapat dengan Penuntut Umumtentang beratnya pidana penjara yang dituntut oleh Penuntut Umum, yakni tuntutanpidana penjara selama 2(dua) tahun dan denda sebesar Rp.5.000.000,(lima juta rupiah),karena hal tersebut telah mencederai rasa keadilan dan bertentangan dengan UndangUndang Penghapusan
KDRT sendiri sebab dalam UndangUndang tersebut ancamanhukumannya bersifat Alternatif bukan Kumulatif;Menimbang, bahwa disamping alasan tersebut diatas, tuntutan Penuntut Umumtersebut telah menyimpang dari tujuan pemidanaan, meskipun Pemerintah melaluiKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, tengah giatgiatnyamensosialisasikan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);Menimbang, bahwa tujuan pemidanaan bukanlah sematamata sebagaipembalasan atas perbuatan Terdakwa, melainkan bertujuan untuk
15 — 4
Bahwa Pemohon yang bekerja sebagai mandor proyek bangunandi Jakarta selama ini kekerasan dalam rumah tangga dalam bentukpenelantaran rumah tangga sebab Pemohon melalaikan kewajibannyasebagai Suami maupun ayah atas anakanaknya ( Vide pasal 5 jo pasal9 UU Penghapusan KDRT pasal 34 ayat 1 UU Perkawinan pasal 80 ayat2 dan ayat 4 KHI);5. Bahwa dalil posita pemohon No. 5, adalah dalil yang sangat tidak benar;6.
49 — 12
AMIN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Kekerasan Fisik DalamLingkup Rumah Tangga, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamDakwaan Kesatu melanggar Pasal 44 ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2004tentang Penghapusan KDRT;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ABDUL LATIB Bin M. AMIN denganpidana penjara selama 3 (tiga) tahun, dengan perintah terdakwa untuk tetapditahan.3.
30 — 19
bahwaTerdakwa memiliki 1 (satu) orang anak dengan saksi Satri Yasim yang lahirpada tanggal 22 Pebruari 2013;Menimbang, bahwa Pasal 2 ayat (1) huruf a UU.RI No.23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga menentukan bahwa Lingkup rumahtangga dalam Undangundang ini meliputi suami, isteri dan anak ; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum dipersidangan tersebut dihubungkandengan pengertian atas unsur kedua dimaksud dan ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf a UU.RINo.23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan
KDRT, Majelis Hakim berpendapat bahwaTerdakwa telah menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganya yaitu isteri dankedua anaknya sejak sekitar bulan September 2011 sampai dengan sekarang, padahalmenurut hukum Terdakwa selaku Kepala Rumah Tangga dan Ayah (orang tua) bagi anakanaknya, wajib memberikan kehidupan, perawatan dan pemeliharaan kepada isteri adananakanaknya tersebut.
53 — 15
Menyatakan TerdakwaTAUFIQ INDRIYANTO Bin TUMIRAN terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana*melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga, sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun2004 tentang Penghapusan KDRT sebagaimana dalam DakwaanPrimair ;2.
86 — 71
pidana sebagaimana di dakwakan dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;Menimbang, bahwa selama persidangan perkara ini tidak ditemukan halhalyang dapat melepaskan Terdakwa dari pertanggungan jawaban pidana, olehkarenanya Terdakwa harus dipertanggungjawabkan atas perbuatan yang telahdilakukan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa mampu bertanggung jawab, makaTerdakwa harus dinyatakan bersalah dan di jatuhi pidana;Menimbang, bahwa ancaman pidana dalam Pasal 49 huruf a UU RI Nomor 23Tahun 2004 tentang Penghapusan
KDRT yaitu dipidana dengan pidana penjara25paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belasjuta rupiah) dan penuntut umum dalam surat tuntutannya telah menuntut terdakwaHendra Nata dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan memerintahkanagar terdakwa segera ditahan sedangkan Penasihat Hukum terdakwa dalam suratpembelaannya pada pokoknya keberatan atas tuntutan penuntut umum dan mohonkiranya agar terdakwa dikenakan pidana bersyarat agar memiliki Kesempatan