Ditemukan 1004 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-11-2021 — Putus : 28-12-2021 — Upload : 07-01-2022
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2558/Pid.B/2021/PN Lbp
Tanggal 28 Desember 2021 —
Terdakwa:
BAMBANG IRAWAN ALIAS BEMBENG
5521
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa BAMBANG IRAWAN ALIAS BEMBENG, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian pemberatan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum.
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BAMBANG IRAWAN ALIAS BEMBENG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun.

    Terdakwa:
    BAMBANG IRAWAN ALIAS BEMBENG
Register : 24-01-2018 — Putus : 03-04-2018 — Upload : 25-04-2018
Putusan PN STABAT Nomor 50/Pid.B/2018/PN Stb
Tanggal 3 April 2018 — Penuntut Umum:
DIKA PERMANA GINTING.SH
Terdakwa:
BAMBANG SETIAWAN Als BEMBENG
2111
    1. Menyatakan Terdakwa BAMBANG SETIAWAN ALIAS BEMBENG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja memberikan kesempatan kepada khalayak ramai untuk melakukan permainan judi. sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
    Penuntut Umum:
    DIKA PERMANA GINTING.SH
    Terdakwa:
    BAMBANG SETIAWAN Als BEMBENG
    Pekerjaan : Buruh BangunanTerdakwa ditangkap pada tanggal 13 november 2017Terdakwa Bambang Setiawan als Bembeng ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 14 November 2017 sampai dengan tanggal 3Desember 20172. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 4 Desember2017 sampai dengan tanggal 12 Januari 20183. Penuntut Umum sejak tanggal 11 Januari 2018 sampai dengan tanggal 30Januari 20184.
    Menyatakan terdakwa Bambang Setiawan Alias Bembeng terbukti secarasah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidanaHalaman 1 dari 14 Putusan Nomor 50/Pid.B/2018/PN Stb"Perjudian" sebagaimana yang telah kami dsakwakan dalam dakwaanPasal 303 ayat (1) ke2 KUH. Pidana ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bambang Setiawan AliasBembeng dengan pidana penjara selama 8(delapan) bulan, dikurangselama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintahTerdakwa tetap ditahan3.
    mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukumanSetelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut: tetap padatuntutannyaSetelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut: tetap padapermohonannyaMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANBahwa terdakwa BAMBANG SETIAWAN Als BEMBENG
    kesempatan kepadakhalayak umum untuk bermain judi.Halaman 8 dari 14 Putusan Nomor 50/Pid.B/2018/PN StbMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad. 1 Barang siapa.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Setiap Orang adalah siapasaja yang merupakan subjek hukum baik lakilaki maupun perempuan yangkepadanya dapat dimintai pertanggung jawaban atas perbuatannya ;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telahmenghadapkan terdakwa BAMBANG SETIAWAN ALIAS BEMBENG
    Menyatakan Terdakwa BAMBANG SETIAWAN ALIAS BEMBENG tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakHalaman 12 dari 14 Putusan Nomor 50/Pid.B/2018/PN Stbpidana tanpa hak dengan sengaja memberikan kesempatan kepadakhalayak ramai untuk melakukan permainan judi. sebagaimana dalamdakwaan tunggal:;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan;3.
Register : 24-10-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 29-12-2023
Putusan PN MEDAN Nomor 2157/Pid.B/2023/PN Mdn
Tanggal 20 Desember 2023 — Penuntut Umum:
Rocky Sirait,SH
Terdakwa:
BAMBANG SURYANTO alias BEMBENG
5133
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Bambang Suryanto Als Bembeng telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    Penuntut Umum:
    Rocky Sirait,SH
    Terdakwa:
    BAMBANG SURYANTO alias BEMBENG
Register : 09-04-2018 — Putus : 08-05-2018 — Upload : 10-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 972/Pid.B/2018/PN Mdn
Tanggal 8 Mei 2018 — Penuntut Umum:
MARYANI MELINDAWATI SH
Terdakwa:
BAMBANG NUGRAHA Alias BEMBENG
2926
  • M E N G A D I L I :

    1 Menyatakan Terdakwa Bambang Nugraha Alias Bembeng telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penipuan .

    2 .Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Bambang Nugraha Alias Bembeng selama 3 ( Tiga

    Penuntut Umum:
    MARYANI MELINDAWATI SH
    Terdakwa:
    BAMBANG NUGRAHA Alias BEMBENG
Register : 01-03-2024 — Putus : 14-05-2024 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 315/Pid.B/2024/PN Lbp
Tanggal 14 Mei 2024 — BEMBENG
154
  • Bembeng tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan, sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam
    BEMBENG
Register : 17-11-2022 — Putus : 19-01-2023 — Upload : 07-02-2023
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 768/Pid.Sus/2022/PN Rap
Tanggal 19 Januari 2023 — Penuntut Umum:
CECEP PRIYAYI, SH
Terdakwa:
BAMBANG SYAHPUTRA Alias BEMBENG
4511
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Bambang Syahputra Alias Bembeng tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat Tanpa Hak Membeli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu millyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
    Penuntut Umum:
    CECEP PRIYAYI, SH
    Terdakwa:
    BAMBANG SYAHPUTRA Alias BEMBENG
Register : 19-01-2022 — Putus : 29-03-2022 — Upload : 29-03-2022
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 16/Pid.Sus/2022/PN Pms
Tanggal 29 Maret 2022 — Penuntut Umum:
Heri Santoso,SH
Terdakwa:
Fadli Arrizal als Bembeng
3711
    1. Menyatakan Terdakwa Fadli Arrizal Alias Bembeng tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram, sebagaimana dalam dakwaan primer;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti
    Penuntut Umum:
    Heri Santoso,SH
    Terdakwa:
    Fadli Arrizal als Bembeng
Register : 16-10-2017 — Putus : 13-12-2017 — Upload : 24-01-2018
Putusan PN STABAT Nomor 857/Pid.Sus/2017/PN STB
Tanggal 13 Desember 2017 — Penuntut Umum:
JUANDA RONNY HUTAURUK.SH
Terdakwa:
BAMBANG REO Als BEMBENG
2316
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Bambang Reo als Bembeng terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara Tanpa hak atau melawan Hukum menjual Narkotika Gol I bukan tanaman.
    Penuntut Umum:
    JUANDA RONNY HUTAURUK.SH
    Terdakwa:
    BAMBANG REO Als BEMBENG
    Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp. 2000 ( dua ribu rupiah )Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan Terdakwa menyesali perbuatannya dan meminta keringananhukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Dakwaan :Pertama :Bahwa Terdakwa BAMBANG REO Als BEMBENG pada hari Sabtutanggal 19 Agustus 2017 sekira pukul 21.30 wib atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Agustus
    sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undangundang RI No.35Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKedua :Bahwa Terdakwa BAMBANG REO Als BEMBENG pada hari Sabtutanggal 19 Agustus 2017 sekira pukul 21.30 wib atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Agustus 2017 bertempat di Gang Mesjid KelurahanTanjung Langkat Kecamatan Salapian Kab.
    sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) Undangundang RI No.35Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKetiga :Bahwa Terdakwa BAMBANG REO Als BEMBENG pada hari Sabtutanggal 19 Agustus 2017 sekira pukul 21.30 wib atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Agustus 2017 bertempat di Gang Mesjid KelurahanTanjung Langkat Kecamatan Salapian Kab.
    Unsur Setiap Orang;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Setiap Orang adalahmerujuk kepada Subyek Hukum sebagai Pelaku atau yang melakukan suatuperbuatan hukum atau peristiwa hukum yang dalam perkara ini adalah pelakudari perbuatan sebagaimana yang telah diuraikan dalam surat dakwaan yaitusemua orang, orang perseorangan atau sekelompok orang maupun BadanHukum sebagai subyek hukum;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telah mengajukanTerdakwa Bambang Reo als Bembeng dengan identitas tersebut
    Menyatakan Terdakwa Bambang Reo als Bembeng terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara Tanpa hak ataumelawan Hukum menjual Narkotika Gol bukan tanaman.2.
Register : 11-10-2017 — Putus : 17-01-2018 — Upload : 24-05-2018
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 880/Pid.Sus/2017/PN Rap
Tanggal 17 Januari 2018 — Penuntut Umum:
DICKY ADITYA SH
Terdakwa:
BAMBANG SETIAWAN ALIAS BEMBENG
274
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Bambang Setiawan Alias Bembeng tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
    2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair;
    3. Menyatakan Terdakwa Bambang Setiawan Alias Bembengtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman
    Penuntut Umum:
    DICKY ADITYA SH
    Terdakwa:
    BAMBANG SETIAWAN ALIAS BEMBENG
Register : 18-04-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN Sei Rampah Nomor 173/Pid.Sus/2019/PN Srh
Tanggal 25 Juni 2019 —
Terdakwa:
MASRIZAL Alias BEMBENG
4228
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa MASRIZAL Alias BEMBENG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memilki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun

      Terdakwa:
      MASRIZAL Alias BEMBENG
      Menyatakan Terdakwa MASRIZAL Als BEMBENG secara sah danmeyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana Narkotikasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1)UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika dalam surat dakwaan Alternatif Kedua.2.
      kepadaTerdakwa dengan pidana yang seringanringannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanPenasihat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya Penuntut Umum tetap padatuntutannya dan atas tanggapan Penuntut Umum tersebut, Penasehat HukumTerdakwa menyatakan tetap pada permohonannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Halaman 3 dari 25 Putusan Nomor 173/Pid.Sus/2019/PN SrhKESATUBahwa Terdakwa MASRIZAL Alias BEMBENG
      diduga shabu dengan berat bruto 1,46gram (satu koma empat puluh enam gram) milik Terdakwa adalah benarHalaman 5 dari 25 Putusan Nomor 173/Pid.Sus/2019/PN Srhmengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan nomor urut 61Lampiran UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika.Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia No. 35 Tahun 2009 tentang NarkotikaATAUKEDUABahwa Terdakwa MASRIZAL Alias BEMBENG
      HUTAGAOL, S.Si., Apt., selaku pemeriksa, yang pada pokoknyamenerangkan bahwa pada tanggal 21 Januari 2019 telah dilakukanpemeriksaan terhadap barang bukti berupa :A. 2 (dua) bungkus plastik klip berisi kristal putih dengan berat netto 0,92(nol koma sembilan dua) gram;B. 1 (Satu) pipet kaca berisi sisasisa padatan berwarna putin dengan beratbrutto 1,46 (Satu koma empat enam) gram;C. 1 (Satu) botol plastik berisi 25 (dua puluh lima) ml urine;diduga mengandung Narkotika milik MASRIZAL Alias BEMBENG
      Menyatakan Terdakwa MASRIZAL Alias BEMBENG tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaTanpa Hak Memilki Narkotika Golongan Bukan Tanamansebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2.
Register : 13-12-2018 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 3401/Pid.B/2018/PN Mdn
Tanggal 28 Februari 2019 — Penuntut Umum:
IVAN DAMARWULAN SH
Terdakwa:
BAMBANG SULISTIO Alias BEMBENG
233
  • --------------------------------------------------MENGADILI-------------------------------------------------------

    1. Menyatakan Terdakwa Bambang Sulistiio Alias Bembeng tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan Pemerasan dan Perampasan Kemerdekan seseorang;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 (empat) tahun
    Penuntut Umum:
    IVAN DAMARWULAN SH
    Terdakwa:
    BAMBANG SULISTIO Alias BEMBENG
    Medan DenaiAgama : IslamPekerjaan : Tukang ParkirTerdakwa Bambang Sulistio Alias Bembeng ditahan dalam tahanan rutanoleh:1. Penyidik sejak tanggal 23 September 2018 sampai dengan tanggal 12Oktober 20182. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 13 Oktober2018 sampai dengan tanggal 21 November 20183. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 22 November 2018 sampai dengan tanggal 21 Desember 20184.
    Sylvia Maya Sari memberikan 1 (satu)buah Sertipikat Rumah dan 1 (Satu) buah BPKB Mobil Yundai milik SaksiKorban kepada Terdakwa lalu Saksi Korban di bebaskan oleh Terdakwa.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 368 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana;DanKetigaBahwa terdakwa Bambang Sulistio Alias Bembeng bersama dengan sar.Arif (DPO), sdr. Nando (DPO), sdr. Abil (DPO), Pak Jek (DPO) dan sdr.
    Karya Budi Kota Medanatau setidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Medan, Dengan sengaja dan melawan hukummerampas kemerdekaan seseorang atau meneruskan perampasankemerdekaan; Bahwa, benar pada hari Sabtu tanggal 01 September 2018 sekira pukul17.00 Wib Terdakwa Bambang Sulistio Allaas Bembeng bersama denganSaudara Reza (DPO) dan dua orang perempuan teman Saudara Reza(DPO) sedang berada di Hotel Amaliun yang berada di Jalan AmaliunKec.
    Dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secaramelawan hukum, memaksa seseorang dengan kekerasan dan ancamankekerasan untuk memberikan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagiamadalah kepunyaan orang lain atau Supaya membuat hutang maupunmenghapuskan piutang;Menimbang, bahwa sebagaimana dipertimbangkan diatas Bahwa padahari Sabtu tanggal 01 September 2018 sekira pukul 17.00 Wib terdakwaBambang Sulistio Alias Bembeng bersama dengan sdr.
    Menyatakan Terdakwa Bambang Sulistiio Alias Bembeng tersebutdiatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana secara bersamasama melakukan Pemerasan dan PerampasanKemerdekan seseorang;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut, oleh karena itudengan pidana penjara selama : 4 (empat) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 09-09-2020 — Putus : 04-12-2020 — Upload : 11-10-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2107/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 4 Desember 2020 — Penuntut Umum:
RINDA ADIDA SIHOTANG,SH
Terdakwa:
BAMBANG ERIADI als BEMBENG
120
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Bambang Eriadi Als Bembeng tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Yang Beratnya Melebihi 5 (Lima) Gram, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan, pidana denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu
    Penuntut Umum:
    RINDA ADIDA SIHOTANG,SH
    Terdakwa:
    BAMBANG ERIADI als BEMBENG
Register : 15-01-2020 — Putus : 06-04-2020 — Upload : 18-05-2020
Putusan PN Sei Rampah Nomor 33/Pid.Sus/2020/PN Srh
Tanggal 6 April 2020 — Penuntut Umum:
AGUS ADI ATMAJA, SH
Terdakwa:
BAMBANG HARYADI alias BEMBENG
2114
  • Menyatakan Terdakwa BAMBANG HARYADI Alias BEMBENG tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman;
2.
Penuntut Umum:
AGUS ADI ATMAJA, SH
Terdakwa:
BAMBANG HARYADI alias BEMBENG
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BAMBANGHARYADI Alias BEMBENG dengan pidana penjara selama 7 (TUJUH)TAHUN dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara, dandenda sebesar Rp.800.000.000, (Delapan ratus juta rupiah) Subs 3(Tiga) Bulan penjara.3.
seadiladilnya dan menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa dengan pidana yang seringanringannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanPenasihat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya Penuntut Umum tetap padatuntutannya dan atas tanggapan Penuntut Umum tersebut, Penasehat HukumTerdakwa menyatakan tetap pada permohonannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUBahwa Terdakwa BAMBANG HARYADI alias BEMBENG
HUTAGAOL, S.Si, Apt dan SUPIYANI, S.Si, M.Si,menerangkan bahwa barang bukti A dan B yang diperiksa milik Terdakwaatas nama BAMBANG HARYADI alias BEMBENG adalah mengandungMetamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (Satu) No.
Urut 61 Lampiran UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang NarkotikaPerbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUABahwa Terdakwa BAMBANG HARYADI alias BEMBENG, pada hariKamis tanggal 19 September 2019, sekira pukul 14.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain sekitar bulan September 2019, atau setidaktidaknyaHalaman 5 dari 22 Putusan Nomor 33/Pid.Sus/2020/PN Srhpada Tahun 2019, bertempat di Dusun
Register : 09-08-2024 — Putus : 02-10-2024 — Upload : 03-10-2024
Putusan PN BATAM Nomor 504/Pid.B/2024/PN Btm
Tanggal 2 Oktober 2024 — Penuntut Umum:
ABDULLAH MUHAMMAD IHSAN, SH
Terdakwa:
BAMBANG HARIANTO alias BEMBENG
119
  • M E N G A D I L I;

    1. Menyatakan Terdakwa Bambang Harianto Alias Bembeng telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pidana "Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat" sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
    Penuntut Umum:
    ABDULLAH MUHAMMAD IHSAN, SH
    Terdakwa:
    BAMBANG HARIANTO alias BEMBENG
Register : 10-12-2021 — Putus : 10-12-2021 — Upload : 13-12-2021
Putusan PN Sei Rampah Nomor 363/Pid.C/2021/PN Srh
Tanggal 10 Desember 2021 —
Terdakwa:
BAMBANG HANDOKO Alias BEMBENG
2115
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Bambang Handoko Alias Bembeng telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian ringan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim yang telah berkekuatan

    Terdakwa:
    BAMBANG HANDOKO Alias BEMBENG
    CATATAN SIDANGNomor 363/Pid.C/2021/PN SrhSidang Pengadilan Negeri Sei Rampah, yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan cepat, berlangsung di gedung yang digunakanuntuk itu di Jalan MedanTebing Tinggi, Sei Rampah, Kabupaten SerdangBedagai, Sumatera Utara, pada hari Jumat, tanggal 10 Desember 2021, pukul13.30 WIB dalam perkara Terdakwa :Bambang Handoko Alias Bembeng;Susunan Sidang:AyU MeliSa@ M@nuruUng, S.H. .......cccccccccssesseseeeeeeeeeeeessasaeeeeseeeeeeeseeeaeaeeeeeeaeaes Hakim;Kristel
    BAMBANG HANDOKO Als BEMBENG dengan caramasuk kedalam areal perkebunan Kelapa Sawit PTPN Ill KebunRambutan Afd Il Blok 289 TM 2016 Desa Paya Bagas Kec. Tebing Tingg!Kab.
    Bahwa atas terjadinya pencurian2 (dua) buah kelapa sawit dengan berat keseluruhannya sebanyak 20(dua puluh) Kg tersebut pihak PTPN III KEBUN RAMBUTAN mengalamikerugian seharga Rp 50.000, (lima puluh ribu rupiah) dengan perincianharga Per kg nya Rp 2.500 x 20 kg = Rp.50.000, yang mana perbuatanTerdakwa BAMBANG HANDOKO Als BEMBENG melangar sebagaimanadimaksud dalam rumusan pasal 364 dari KUHPidana;d.
    Menyatakan Terdakwa Bambang Handoko Alias Bembeng telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurianringan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) bulan;3.
    Menyatakan Terdakwa Bambang Handoko Alias Bembeng telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurianringan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) bulan;Halaman 1 dari 2 Petikan Putusan Nomor 363/Pid.C/2021/PN Srh3.
Register : 20-05-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 28-10-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1183/Pid.B/2020/PN Lbp
Tanggal 1 Juli 2020 — Penuntut Umum:
RICHARD N.P SIMAREMARE,SH
Terdakwa:
BAMBANG als BEMBENG
224
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Bambang Als Bembeng telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
    Penuntut Umum:
    RICHARD N.P SIMAREMARE,SH
    Terdakwa:
    BAMBANG als BEMBENG
Register : 18-07-2023 — Putus : 14-09-2023 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1334/Pid.B/2023/PN Mdn
Tanggal 14 September 2023 — Penuntut Umum:
elsa karina Br gultom
Terdakwa:
ARMANSYAH Als BEMBENG
1210
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Armansyah als Bembeng tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    elsa karina Br gultom
    Terdakwa:
    ARMANSYAH Als BEMBENG
Register : 15-12-2020 — Putus : 16-02-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 804/Pid.Sus/2020/PN Jmb
Tanggal 16 Februari 2021 — Penuntut Umum:
DWI YULISTIA SH
Terdakwa:
BAMBANG WAHYUDI Als BEMBENG Bin SUPARDI
2714
    1. Menyatakan terdakwa Bambang Wahyudi Als Bembeng Bin Supardi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Membebaskan Terdakwa Bambang Wahyudi Als Bembeng Bin Supardi oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;
    3. Menyatakan Bambang Wahyudi Als Bembeng Bin Supardi tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
      Penuntut Umum:
      DWI YULISTIA SH
      Terdakwa:
      BAMBANG WAHYUDI Als BEMBENG Bin SUPARDI
      Nama lengkap : Bambang Wahyudi als Bembeng Bin Supardi. Tempat lahir : Jambi. Umur/Tanggal lahir : 43 Tahun/10 Juni 1977Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal Jl. Marsda Surya DarmaRT 39 Kel. Kenali AsamBawah Kec. Kotabaru Kota Jambi. Agama : Islam.
      Pekerjaan : SwastaTerdakwa Bambang Wahyudi als Bembeng Bin Supardi ditangkap padatanggal 04 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 06 Agustus 2020 dandiperpanjang penangkapan sejak tanggal O07 Agustus 2020 sampai dengantanggal 09 Agustus 2020;Terdakwa Bambang Wahyudi als Bembeng Bin Supardi ditahan dalamtahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 10 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 29 Agustus2020.
      Menyatakan Terdakwa Bambang Wahyudi Als Bembeng Bin Suparditerbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMelawan Hukum Menyimpan Narkotika Golongan Bukan Tanaman,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dalamdakwaan Subsidair.2.
      Menyatakan terdakwa Bambang Wahyudi Als Bembeng Bin Suparditidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa Bambang Wahyudi Als Bembeng Bin Supardioleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;3.
      Menyatakan Bambang Wahyudi Als Bembeng Bin Supardi tersebutdiatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana "Secara Tanpa Hak menyimpan dan menguasai NarkotikaGolongan bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan subsidairPenuntut Umum;4.
Register : 08-12-2021 — Putus : 08-03-2022 — Upload : 10-03-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 3317/Pid.Sus/2021/PN Mdn
Tanggal 8 Maret 2022 — Penuntut Umum:
Erthy Puspa Evawati Simbolon, SH
Terdakwa:
BAMBANG SUPRAPTO als BEMBENG
110
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Bambang Suprapto Als Bembeng terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara melawan hukum turut serta menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda
    Penuntut Umum:
    Erthy Puspa Evawati Simbolon, SH
    Terdakwa:
    BAMBANG SUPRAPTO als BEMBENG
Register : 08-03-2022 — Putus : 13-04-2022 — Upload : 16-04-2022
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 72/Pid.Sus/2022/PN Sim
Tanggal 13 April 2022 — Penuntut Umum:
HERMAN RONALD MAURITZ PANJAITAN, SH
Terdakwa:
Bambang Suprianto alias Bembeng
423
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa BAMBANG SUPRIANTO Alias BEMBENG tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair.
  • Membebaskan terdakwa tersebut dari dakwaan primair;
  • Menyatakan Terdakwa BAMBANG SUPRIANTO Alias BEMBENG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan subsidair.
    Penuntut Umum:
    HERMAN RONALD MAURITZ PANJAITAN, SH
    Terdakwa:
    Bambang Suprianto alias Bembeng