Ditemukan 14631 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-07-2013 — Upload : 27-11-2013
Putusan PN SIBOLGA Nomor 173/PID.B/2013/PN-SBG
Tanggal 4 Juli 2013 — SAFRI GEA ALS BUYUNG.
1095909
  • Menyatakan terdakwa SAFRI GEA ALS BUYUNG, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERCOBAAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN .2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SAFRI GEA ALS BUYUNG dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan.3. Menetapkan bahwa selama terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan.4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
    SAFRI GEA ALS BUYUNG.
    PDM72/SIBOL/Ep/05/2013, yang dibacakan dan diserahkan dipersidangan padatanggal 04 Juli 2013 yang pada akhir uraiannya Penuntut Umum berkesimpulan :Menuntut supaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara inimemutuskan :1 Menyatakan terdakwa SAFRI GEA ALS BUYUNG, yang identitasnya telah kamiuraikan pada awal tuntutan pidana ini, terbukti bersalah melakukan tindakpidanapercobaan pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 365 ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 53
    ayat (1) KUHP.2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa SAFRI GEA ALS BUYUNG,selama 7 (tujuh) bulan dengan ketentuan hukuman tersebut akan dikurangkansegenapnya selama terdakwa berada dalam tahanan.3 Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) batang kayu broti dengan cat warna biru dengan panjang kuranglebih 1 (satu) meter.Dirampas untuk dimusnahkan.4 Menghukum terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah.Setelah mendengar pembelaan dari terdakwa yang disampaikan secara
    Reg Perk : PDM72/SIBOL/Ep/05/2013, terdakwa diajukan kepersidangan karena didakwa telah melakukan perbuatan pidana sebagai berikut :DAKWAAN :KESATUBahwa ia terdakwa SAFRI GEA Als BUYUNG pada hari Sabtu, tanggal 09Maret 2013sekitar pukul 09.00 wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam BulanMaret 2013 bertempat di Lingkungan V Kelurahan Hutabalang Kecamatan BadiriKabupaten Tapanuli Tengah tepatnya didalam rumah NURMAWATI BR HUTABARATatau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk
    Akibat perbuatanterdakwa SAFRI GEA Als BUYUNG tersebut, saksi korban ELPIANISA SITOMPULditemukan luka memar pada punggung sebelah kiri bagian atas dengan ukuran 11 cm x 4cm dan luka memar pada lengan sebelah kiri bagian atas dengan ukuran 15 cm x 4 cm,sesuai dengan Visum Et Revertum Nomor : 0287/VER/III/2013 tanggal 11 Maret 2013yang ditanda tangani oleh dr. Merry S.S.
Register : 11-02-2009 — Putus : 11-03-2009 — Upload : 28-05-2018
Putusan PN BATURAJA Nomor 02/PID.B/2009/PN.BTA
Tanggal 11 Maret 2009 — BUYUNG SUPARDI BIN ROHIM
206
  • BUYUNG SUPARDI BIN ROHIM
Register : 07-03-2014 — Putus : 29-04-2014 — Upload : 26-05-2014
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 08/Pid.B/2014/PN.LB.BS
Tanggal 29 April 2014 — BUYUNG TANAI ;
412
  • BUYUNG TANAI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa izin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan pada khalayak umum untuk melakukan permainan judi, atau turut serta dalam perusahaan permainan judi;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3.
    BUYUNG TANAI ;
    BUYUNG TANAI sedang berada di rumah terdakwaketika itu Terdakwa selesai menerima pasangan nomor Togel dari Pgl.BUYUNG PALEMBANG (Terdakwa disidang dalam berkas terpisah) yangditerima melalui sms ke Hp Terdakwa. Terdakwa dalam permainan Judi jenistogel ini memiliki 3 (tiga) orang kaki tangan yakni Pgl. BUYUNG PALEMBANG,Sdr. ACIN (DPO) dan Sdr. MED (DPO).
    BUYUNG TANAI sedang berada di rumah terdakwaketika itu Terdakwa selesai menerima pasangan nomor Togel dari Pgl.BUYUNG PALEMBANG (Terdakwa disidang dalam berkas terpisah) yang diterimamelalui sms ke Hp Terdakwa. Terdakwa dalam permainan Judi jenis togel ini memiliki 3(tiga) orang kaki tangan yakni Pgl. BUYUNG PALEMBANG, Sdr. ACIN (DPO)dan Sdr. MED (DPO).
    TASNIL BUYUNG Pgl BUYUNG Als.BUYUNG PALEMBANG menemui terdakwa di rumah terdakwa saatmenyerahkan sejumlah uang yang jumlah Saksi tidak ketahui kepadaSdr.
    BUYUNG PALEMBANG saksimendengar dari mulut sdr. BUYUNG PALEMBANG bahwa pesananangkaangka togel beserta uang sebagai taruhannya Sdr.
    Saksi TASNIL BUYUNG Pgl. BUYUNG Als. BUYUNG PALEMBANG,dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi diperiksa sehubungan dengan perkara main judi jenisTogel yang dilakukan oleh Terdakwa ASWANDI Pgl. BUYUNG TANAIdan saksi ;Bahwa Terdakwa ditangkap pada hari Minggu tanggal 29 Desember201315sekira Jam 22.00 Wib bertempat di rumahnya di Jorong Pasa Tiku NagariTiku Selatan Kecamatan Tanjung Mutiara Kab.
Putus : 23-02-2023 — Upload : 24-05-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 230 K/Pid/2023
Tanggal 23 Februari 2023 — ISDAR LUBIS alias BUYUNG;
9524 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ISDAR LUBIS alias BUYUNG;
Putus : 24-09-2014 — Upload : 28-10-2014
Putusan PN KISARAN Nomor 475/Pid.B/2014/PN. KIS
Tanggal 24 September 2014 — ABDULLAH MALIK ALS BUYUNG
264
  • Menyatakan terdakwa ABDULLAH MALIK ALS BUYUNG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Pencurian dalam keadaan memeratkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;4. Menetapakan terdakwa tetap ditahan;5.
    ABDULLAH MALIK ALS BUYUNG
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kisaran yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:1.ds8.9.a 7 .Nama LengkapTempat LahirUmur/Tgl LahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaanPendidikan: ABDULLAH MALIK ALS BUYUNG;: Kisaran;:45 tahun / 09 Agustus 1969;: Lakilaki;: Indonesia;: Jl. Kartini Kel. Sendang Kec. KisaranBarat Kab.
    Menyatakan terdakwa ABDULLAH MALIK ALS BUYUNG, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana percobaan pencurian dalam keadaan memberatkansebagaimana dalam dakwaan melanggar pasal 363 ayat (1) ke3 danke4 KUHP Jo.Pasal 53 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ABDULLAH MALIK ALSBUYUNG dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan, dikurangimasa tahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    biayaperkara sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamohon keringanan hukuman oleh karena terdakwa merasa bersalah danberjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadappermohonan terdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap padatuntutannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Dakwaan:Bahwa mereka terdakwa Abdulah Malik Als Buyung
    Unsur Barang Siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan pengertian barang siapayaitu orang atau subjek hukum yang diajukan kepersidangan karenadidakwa telah melakukan perbuatan yang dapat dipidana dan orangtersebut mampu mempertanggung jawabkan perbuatannya menurut hukumpidana;Menimbang, bahwa yang diajukan sebagai terdakwaterdakwa dalamperkara ini ialah Terdakwa ABDULLAH MALIK ALS BUYUNG yang manamenurut pengamatan Majelis Hakim di persidangan, para terdakwa adalahorang yang cakap hukum dan mampu
Register : 05-01-2017 — Putus : 14-03-2017 — Upload : 20-03-2017
Putusan PN SINGKEL Nomor 4/Pid.Sus/2017/Pn.Skl
Tanggal 14 Maret 2017 — -Mirwandi Bin Alm Buyung,;
8717
  • -Menyatakan Terdakwa Mirwandi Bin Alm Buyung terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan orang meningggal dunia;
    -Mirwandi Bin Alm Buyung,;
    PUTUSANNomor: 4/PID.Sus/2017/PN Sk1DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Singkil yang mengadili perkaraperkara pidana dalamtingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Mirwandi Bin Alm Buyung;Tempat lahir : Bakal Buah;Umur/Tg lahir : 20 Tahun/ 12 Maret 1996;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri, PemkoSubulussalam
    Menyatakan terdakwa MIRWANDI Bin Alm BUYUNG bersalah melakukantindak pidana Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan orang lain meninggaldunia sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Pasal 310 ayat 4Undangundang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.2.
    PDM01/SKL/12/2016, adapun isinya adalah sebagai berikut:Bahwa Terdakwa Mirwandi Bin Alm Buyung pada hari Minggu tanggal 24 Juli2016 sekira jam 22.15 Wib atau suatu waktu lain dalam bulan Juli 2016, atau setidaktidaknya dalam tahun 2016, bertempat di Jalan Raya SubulussalamTapaktuan DesaBatu Napal Kecamatan Sultan Daulat Pemko Subulussalam atau setidaktidaknya padasuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Singkil,telah mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya
    Menyatakan Terdakwa Mirwandi Bin Alm Buyung terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya menyebabkankecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan orang meningggal dunia;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8(delapan) bulan;3. Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    Menetapkan barang bukti berupa: (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z BL 6481 HF warna merah; 1 (satu) lembar STNK ash BL 6481 HF Nomor: 0191099/AC/2011;Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah melalui Terdakwa Mirwandi BinAlm Buyung;6.
Register : 26-01-2011 — Putus : 06-04-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN PARIAMAN Nomor 09/PID.B/2011/PN.PRM
Tanggal 6 April 2011 — BUYUNG ODOK
7625
  • BUYUNG ODOK
    BUYUNG ODOK ;Lahir di : Padang ;Umur/Tgl. Lahir : 58 tahun / 1952 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Buayan Kec. Batang Anai Kab.
    BUYUNG ODOK terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Pencabulan dengan Anak sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 82 UU NO. 23 tahun 2002tentang Perlindungan Anak ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BASRI ALS. BUYUNG ODOKdengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun, dendaRp 60.000.000, (enam puluh juta rupiah), Subsidair 6 (enam)bulan kurungan ;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) helai rok warna coklat yang bergarisgaris,Dikembalikan kepada saksi SUSANTI PGL.
    BUYUNG ODOK ;2 dari 44 halaman Putusan No.09/PID.B/2011/PN.PRM1 (satu) helai celana dalam lakilaki warna coklat merkBONTEX ukuran L, Dikembalikan kepada Terdakwa BASRI ALS.BUYUNG ODOK ; 1 (satu) helai celana kain warna coklat bergaris kotak kecilwarna hijau yang sudah robek, Dikembalikan kepada TerdakwaBASRI ALS. BUYUNG ODOK ; 1 (satu) helai kain sarung merah hati bergaris warna hijau danputih, Dikembalikan kepada Terdakwa BASRI ALS.
    BUYUNG ODOK, pada bulan Junitahun 2010 yang tanggalnya tidak diingat sekira pukul 01.30 WIB, laluseminggu kemudian masih di bulan Juni tahun 2010 yang tanggalnyatidak diingat sekira pukul 20.00 WIB dan pada hari Selasa tanggal 09November 2010 sekira pukul 20.00 WIB, atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam tahun 2010 bertempat dalam sebuah kamar di rumahTerdakwa di Desa Buaiyan Kec. Batang Anai Kab.
    Buyung Odok ;Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 2.000, (dua ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Negeri Pariaman pada hari SENIN, 04 APRIL 2011 olehkami : FLOWERRY YULIDAS, S.H. sebagai Hakim Ketua Majelis, MASHURIEFFENDIE, S.H., MH dan RIA HELPINA, S.H. masingmasing sebagaiHakim Anggota.
Register : 28-04-2014 — Putus : 23-06-2014 — Upload : 22-08-2014
Putusan PN KOTOBARU Nomor 47/PID.B/2014/PN.KBR
Tanggal 23 Juni 2014 — BUYUNG ANAT
7712
  • Menyatakan Terdakwa Nasril Pgl Buyung Anat, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDimuka Umum Secara Bersama-Sama Melakukan Kekerasan Terhadap Barang:2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nasril Pgl Buyung Anat dengan pidana penjara selama 9 (sembilan);3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    BUYUNG ANAT
    B/2014/PN KbrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Koto Baru, yang mengadili perkara Pidana dengan AcaraPemeriksaan Biasa pada Peradilan Tingkat Pertama telah menjatuhkan Putusandalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : Nasril Pg Buyung Anat;Tempat Lahir : Abai;Umur / Tanggal Lahir : 34 tahun / 01 April 1980;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal Jorong Kepalo Koto, Nagari Abai, KecamatanSangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan;Agama : Islam;Pekerjaan
    Buyung Anat bersamasama dengan IdrisSutan Sutan Mudo Pgl Idris, Bustami Pgl Bus, Barito Pg Barito dan Jamaris PglMaris yang penuntutannya diajukan dalam berkas perkara terpisah, pada hari Jumattanggal 15 November 2013 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanNovember 2013, bertempat di Kantor Polsek Sangir Batang Hari (SBH) KecamatanSangir Batang Hari Kabupaten Solok Selatan, atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Koto Baru,dengan terangterangan
    Safnil Pgl Penil, kemudian terdakwaNasril Pgl Buyung Anat bertanya kepada Kapolsek SBH yakni Arie SulistyoNugroho Apakah benar Anggota Polsek SBH ada melakukan pemukulan kepadasaudara Ramai namun Kapolsek SBH Arie Sulistyo Nugroho mengatakan tidakbenar ada pemukulan tersebut.
    Kemudian Idris Sutan Mudo Pg Idris masuk ke dalam halaman polsek danbergabung dengan Imron Pgl Si Im (DPO), Nuan Batako (DPO) dan Buyung Anat,selanjutnya Idris Sutan Mudo dan Buyung Anat serta Imron Pg Si Im (DPO) masukkedalam kantor Polsek dan secara bersama di dalam kantor dengan menggunakanbatu memecahkan TV 2 (dua) unit (TV merk SHARP 21" dan TV SAMSUNG 21"yang berada di ruangan penjagaan dan diruang aula, kemudian ditanjutkan memukulCPU Computer sebanyak (satu) unit, dan memecahkan 2 (dua) unit
    Anat, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDimuka Umum SecaraBersamaSama Melakukan Kekerasan Terhadap Barang:2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nasril Pgl Buyung Anat denganpidana penjara selama 9 (sembilan);3.
Register : 15-01-2024 — Putus : 27-02-2024 — Upload : 21-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 92 K/TUN/2024
Tanggal 27 Februari 2024 — PELABUHAN SAMUDRA PALARAN diwakili oleh BUYUNG PRAMITRA dan STEFANI WAHYUNINGTYAS VS PT. PELABUHAN INDONESIA diwakili oleh HAMBRA DAN I. KEPALA KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN KELAS II SAMARINDA., II. KOPERASI TENAGA KERJA BONGKAR MUAT SAMUDERA SEJAHTERA (TKBM KOMURA);;
10635 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PELABUHAN SAMUDRA PALARAN diwakili oleh BUYUNG PRAMITRA dan STEFANI WAHYUNINGTYAS VS PT. PELABUHAN INDONESIA diwakili oleh HAMBRA DAN I. KEPALA KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN KELAS II SAMARINDA., II. KOPERASI TENAGA KERJA BONGKAR MUAT SAMUDERA SEJAHTERA (TKBM KOMURA);;
Register : 26-08-2021 — Putus : 09-09-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN PADANG Nomor 243/Pdt.P/2021/PN Pdg
Tanggal 9 September 2021 — Pemohon:
Buyung Adnan
229
  • Pemohon:
    Buyung Adnan
Putus : 26-01-2012 — Upload : 24-10-2014
Putusan PN SEMARANG Nomor 863/Pid/B./2011/PN.Smg
Tanggal 26 Januari 2012 — BUYUNG SULTAN Bin ZAENUDIN
214
  • BUYUNG SULTAN Bin ZAENUDIN
    ./2011/PN.Smg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Semarang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada peradilan tingkat pertama yang diperiksa menurut acara pemeriksaan Biasatelah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : BUYUNG SULTAN Bin ZAENUDIN.Tempat lahir : SemarangUmur atau tg lahir : 43 Tahun/ 18 Agustus 1968.Jenis kelamin : lakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Cilosari Dalam Gg I B RT.4/7 Kelurahan
    Menyatakan Terdakwa BUYUNG SULTAN Bin ZAENUDIN bersalahmelakukan tindak pidana Percobaan pencurian dalam keadaanmemberatkan . sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke5 KUHP.Jo. Pasal 53 ayat (1) KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama : 10 (sepuluh) bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    Reg.Perk.PDM 587/Semar/Epp.2/12/2011, sebagaiberikut :DAKWAAN :woe nena anne nnen= Bahwa terdakwa BUYUNG SULTAN Bin ZAENUDIN pada hari Sabtutanggal 22 Oktober 2011 sekira jam 03.00 Wib.
    dipergoki hendak mengambil sandalmilik saksi TRI WIDAGDO ;pada saat kejadian saksi Achmad dan Bambang melihatakan mengambil sandal tersebut, kemudian ditangkap dandiserahkan kepada yang berwajib ;Bahwa atas keterangan saksi terdakwa membenarkannya ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut, terdakwa padapokoknya menyatakan tidak keberatan.Menimbang, berkenaan dengan dakwaan Penuntut Umum tersebut di atas,Terdakwa telah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut :Keterangan Terdakwa : BUYUNG
    Menyatakan Terdakwa BUYUNG SULTAN Bin ZAENUDIN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPERCOBAAN PENCURIAN DALAM KEADAANMEMBERATKAN. ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 ( enam) bulan.3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 29-07-2019 — Putus : 13-08-2019 — Upload : 11-03-2020
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 26/Pdt.P/2019/PN Lbs
Tanggal 13 Agustus 2019 — Pemohon:
BUYUNG APOLO
778
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan nama Pemohon adalah BUYUNG APOLO yang lahir di Malampah, tanggal 8 Oktober 1984;
    3. Memberikan izin kepada Kantor Imigrasi Bukittinggi untuk merubah paspor P.9023687 atas nama Pemohon yang tertulis BUYUNG APOLLO yang lahir di Malampah, tanggal 8 Oktober 1984, menjadi BUYUNG APOLO yang lahir di Malampah, tanggal 8 Oktober 1984.

    4.

    Pemohon:
    BUYUNG APOLO
Putus : 04-12-2013 — Upload : 29-08-2014
Putusan PN KISARAN Nomor 416/PID.B/2013/PN KIS
Tanggal 4 Desember 2013 — Buyung Kori Als Boy
391
  • Menyatakan terdakwa BUYUNG KORI Alias BOY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindaj pidana Tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai mata pencaharian ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) bulan. 3.
    Buyung Kori Als Boy
    PUTUSANNomor : 416/Pid.B/2013/PN KisDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kisaran yang mengadili perkara perkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan Putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : BUYUNG KORI Alias BOY.Tempat lahir : PagurawanUmur : 52 tahun/14 April 1961.Jenis kelamin : Laki laki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Simpang Empat Kelurahan Pagurawan KecamatanMedang Deras Kabupaten Batubara.Agama
    Menyatakan terdakwa BUYUNG KORI Alias BOY telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanoa Mendapat Izin Dengan Sengaja Menawarkan atauMemberikan Kesempatan Untuk Permainan Judi dan MenjadikannyaSebagai Mata Pencaharian sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 303 ayat (1) kKe1 KUH Pidana ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BUYUNG KORI Alias BOYdengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan ;3.
    5.000,00 (lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa atas Tuntutan Penuntut Umum tersebut, Terdakwa tidakada mengajukan pembelaan baik tulisan maupun lisan, akan tetapi Terdakwa adamemohon keringanan hukuman dan merasa bersalah serta berjanji tidak akanmengulangi perbuatannya.Menimbang, bahwa atas permohonan Terdakwa tersebut, Penuntut Umumada mengajukan tangggapan lisan tetap pada tuntutannya.Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan karena didakwasebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa BUYUNG
    Sembilan puluh dua ribu rupiah), 1 (satu) buah HP merek Nokia, 1Halaman 3 dari 14 halaman Putusan No.416/Pid.B/2013/PN.Kis(satu) buah pulpen warna hitam, 2 (dua) lembar kertas yang bertuliskanangka tebakan judi KIM untuk dijadikan barang bukti;e Bahwa terdakwa menyadari perbuatannya tersebut melawan hak danterdakwa tidak ada izin dari pihak yang berwenang melakukan permainanjudi KIM;Perbuatan para terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303ayat (1) ke1 KUHPidana.Subsidair:Bahwa ia terdakwa BUYUNG
    Menyatakan terdakwa BUYUNG KORI Alias BOY telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindaj pidana Tanpa mendapat izin dengansengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi danmenjadikannya sebagai mata pencaharian ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaramasingmasing selama 7 (tujuh) bulan.3.
Register : 01-08-2013 — Putus : 10-09-2013 — Upload : 26-09-2013
Putusan PT BENGKULU Nomor 36/PID.2013/PT.BKL
Tanggal 10 September 2013 — BERKUDI BIN BUYUNG (ALM)
9032
  • BERKUDI BIN BUYUNG (ALM)
    PUTUSANNomor: 36/PID.2013/PT.BKL* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Bengkulu, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut di bawahini, dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : BERKUDI Bin BUYUNG (Alm).Tempat lahir : Tanjung Tebat.Umur / tanggal lahir : 33 tahun / 25 Mei 1979.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jalan Kapten Buchari Kelurahan Gunung MesirKecamatan Pasar
    Juni 2013 sampaidengan tanggal 18 Agustus 2013;6 Penetapan Penahanan oleh Hakim Tinggi sejak tanggal 15 Juli 2013 samapidengan tanggal 13 Agustus 2013 ;7 Perpanjangan Penhanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi sejak tanggal 14Agustus 2013 sampai dengan 12 Oktober 2013 ;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;PENGADILAN TINGGI tersebut ;Telah membaca berkas dan suratsurat yang bersangkutan serta turunanputusan Pengadilan Negeri Manna Nomor : 57/Pid.B/2013/PN.MN dalam perkaraTerdakwa BERKUDI bin BUYUNG
    No : REG.PERKARA: PDM27/N.7.13/Epp.2/05/2013terdakwa diajukan dipersidangan dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAANKESATUBahwa Terdakwa BERKUDI bin BUYUNG (Alm) bersamasama denganSaksi YATUL alias PAK LIAN bin WAHID (perkaranya telah berkekuatan hukumtetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Manna), YANTO (DPO/DaftarPencarian Orang) dan BULE (DPO) pada hari Jumat tanggal 10 Agustus 2012sekitar jam 19.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu masih dalam bulanAgustus tahun 2012 atau setidaktidaknya
    Menyatakan Terdakwa BERKUDI Bin BUYUNG (Alm) telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAMKEADAAN MEMBERATKAN ;Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu denganPidana Penjara selama 7 (tujuh) bulan;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Memerintahkan barang bukti berupa :1 (satu) lembar STNK unit mobil merk
    (Alm) dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan mengabaikan rasa keadilan di masyarakat,karena mengingat tindak pidana yang dilakukan Terdakwa adalah PencurianHewan Ternak dan beternak hewan, Hewan ternak merupakan salah satusumber mata pencaharian bagi kehidupan masyarakat di Bengkulu Selatan ;b Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri manna telah memutus perkara atasnama terdakwa BERKUDI Bin BUYUNG (Alm) belum memenuhi rasakeadilan mengingat perkara atas nama YATUL Als Pak LIAN Bin WAHID11(Alm)
Register : 19-10-2012 — Putus : 22-11-2012 — Upload : 26-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 589/Pid.B/2012/PN.Pdg
Tanggal 22 Nopember 2012 — BUYUNG LAMEN Pgl LAMEN
321
  • Menyatakan bahwa terdakwa BUYUNG LAMEN Pgl LAMEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Memperdagangkan Minyak bersubsidi Tanpa Izin " ;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa tersebut selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari dan denda sebanyak Rp.1.000.000,- ( Satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan penjara.3.
    BUYUNG LAMEN Pgl LAMEN
    Lahir Jenis kelamin: BUYUNG LAMEN Pgl LAMENDesa Tambayung :41 tahun / 17 Februari 1971 :Jenis Kelamin: LakilakiKebangsaan Tempat tinggal IndonesiaTambayung Kecamatan Muaro BatangAgama Pekerjaan gadis KabupatenMandailingIslamSD tidak tamatTerdakwa ditangkap sejak tanggal 30 April 2012 No: SP.Kap/33/TW2012/Reskrim; Terdakwaditahan berdasarkan penetapan dari:1. Penyidik tanggal 01 Mei 2012 No.Pol :Sp.Han/I 8/V/2012/Reskrim sejak tgl 01 Mei 2012s/d 20 Mei 2012;2.
    Menyatakan terdakwa Buyung Lamen pgl Lamen bersalah melakukan tindakpidana melanggar pasal 53 huruf b UU RI No.22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Buyung Lamen pgl Lamen dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan potong tahanan denda sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah)subsidair 1 (satu) bulan kurungan.3.
    Menetapkan terdakwa Buyung Lamen Pg Lamen membayar biaya perkara sebesarRp. 1.000,(seribu rupiah).Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan kemuka persidangan oleh Penuntut Umumberdasarkan surat dakwaan tanggal 11 Oktober 2012, pada pokoknya berbunyi sebagai berikut:Dakwaan.
    Primair.Bahwa ia terdakwa Buyung Lamen Pgl Lamen pada hari Senin tanggal 30 April 2012sekira jam 18.Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2012 bertempat disimpang Pasar pagi di Jalan Ir.Juanda Padang atau setidaktidaknya disalah satu tempat lainmasih termasuk dalam daerah hokum Pengadilan Padang, setiap orang yang menyalahgunakanpengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah perbuatan manadilakukan terdakwa antara lain dengan cara sebagai berikut: berawalnya
    Menyatakan bahwa terdakwa BUYUNG LAMEN Pgl LAMEN telah terbukti secara sah danWmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Memperdagangkan Minyak bersubsidiTanpa Izin " ;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa tersebut selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas)hari dan denda sebanyak Rp.1.000.000, ( Satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidakdibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan penjara.3.
Register : 31-05-2012 — Putus : 03-07-2012 — Upload : 10-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 312/Pid.B/2012/PN.Pdg
Tanggal 3 Juli 2012 — JANUWIR PGL BUYUNG ANDIN
265
  • Menyatakan terdakwa JANUWIR PGL BUYUNG ANDIN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " TANPA HAK DENGAN SENGAJA MEMBERIKAN KESEMPATAN KEPADA KHALAYAK UMUM UNTUK MELAKUKAN PERMAINAN JUDI "2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa JANUWIR PGL BUYUNG ANDIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh ) bulan ;3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani terdakwa agar dikurangkan segenapnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    JANUWIR PGL BUYUNG ANDIN
    PU TUSANPIDANA NO.312/Pid.B/2012.PN.PDGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Padang yang memeriksa dan mengadili perkara perkara Pidana dengan acarabiasa dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap JANUWIR PGL BUYUNG ANDINTempat Lahir PadangUmur/ Tgl Lahir 48 tahun/01 JANUARI 1964Jenis Kelamin Laki lakiKebangsaan IndonesiaTempat Tinggal Sungai Tarung RT.02/I Kel.Bungo Pasang Kec.Koto Tangah KotaPadangAgama
    Menyatakan terdakwa JANUWIR PGL BUYUNG ANDIN erbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana '" PERJUDIAN " sebagaimana dalam dakwaankedua melanggar Pasal 303 (1) ke 2 KUHP.2. Menghukum terdakwa JANUWIR PGL BUYUNG ANDIN dengan pidana penjara selama 8(delapan) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan ;3.
    Pemerintahmemberantas Perjudian ;Hal hal vang meringankan : Terdakwa bersikap sopan dan mengakui terus terang perbuatannya dipersidangan Terdak wamenyesali perbuatannya; Terdakwa belum pernah dihukum ;Menimbang, bahwa karena terdakwa dijatuhi hukuman, maka biaya perkara ini sepatutnyadibebankan kepada terdakwa;Mengingat pasal pasal dari Undang undang yang bersangkutan dan pasal 81 ayat (1) UU RI No.23Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP;MEN GADILI Menyatakan terdakwa JANUWIR PGL BUYUNG
    ANDIN tersebut diatas telah terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"" TANPA HAK DENGAN SENGAJAMEMBERIKAN KESEMPATAN KEPADA KHALA YAK UMUM UNTUK MELAKUKANPERMAINAN JUDI" Menjatuhkan pidana kepada terdakwa JANUWIR PGL BUYUNG ANDIN oleh karena itu denganpidana penjara selama7 (tujuh ) bulan ; Menetapkan masatahanan yang telahdijalani terdakwaagar dikurangkan segenapnya daripidana yang dijatuhkan ; Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Menyatakan barang
Register : 19-11-2014 — Putus : 10-12-2014 — Upload : 23-02-2015
Putusan PN PARIAMAN Nomor 187/Pid.Sus./2014/PN.Pmn
Tanggal 10 Desember 2014 — ZAINAL ARIFIN Panggilan BUYUNG
424
  • Menyatakan Terdakwa ZAINAL ARIFIN Panggilan BUYUNG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Bersama-sama Tanpa Hak dan Melawan Hukum telah menyalahgunakan Narkotika Golongan I bentuk tanaman jenis ganja kering bagi diri sendiri2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ZAINAL ARIFIN Panggilan BUYUNG dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3.
    ZAINAL ARIFIN Panggilan BUYUNG
    BUYUNG dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahundan 6 (enam) bulan dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan, denganperintah Terdakwa tetap ditahan.3.
    BUYUNG pada hari Kamistanggal 11 September 2014 sekira pukul 16.00 WIB atau setidaktidaknya padawakiu lain yang masih termasuk dalam tahun 2014, bertempat di rumahTerdakwa yaitu di Jorong Kampung Sabalah Korong Balah Hilia Nagari LubukAlung Kec. Lubuk Alung Kab.
    BUYUNG pada hari Kamistanggal 11 September 2014 sekira pukul 16.00 WIB atau setidaktidaknya padawakitu lain yang masih termasuk dalam tahun 2014, bertempat di rumahTerdakwa yaitu di Jorong Kampung Sabalah Korong Balah Hilia Nagari LubukAlung Kec. Lubuk Alung Kab.
    BUYUNG denganhasil sebagai berikut : THC (ganja) :(+) Positif.
    BUYUNG dengan hasil sebagai berikut : THC (ganja):(+) Positif.
Putus : 24-07-2014 — Upload : 11-08-2014
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 69/Pid.B/2014/PN.PYH.
Tanggal 24 Juli 2014 — MASRUL DEDI Pgl BUYUNG
322
  • BUYUNG telah terbukti secara Sah dan Meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja menawarkan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    MASRUL DEDI Pgl BUYUNG
    telahditawarkan oleh Ketua Majelis Hakim, hak dari terdakwa tersebut didepan persidangan;Pengadilan Negeri tersebut:Telah membaca berita acara pemeriksaan pendahuluan serta suratsurat lainyang berkenaan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa di persidangan;Telah memeriksa barang bukti dalam perkara ini;Hal. dari 18 Putusan NOMOR : 69/Pid.B/2014/PN.PYH.Telah mendengar tuntutan pidana dari penuntut umum yang pada pokoknyamenuntut:1 Menyatakan terdakwa MASRUL DEDI Pgl BUYUNG
    seringanringannya dengan alasan terdakwa menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;Telah mendengar pernyataan Penuntut Umum terhadap pembelaan lisanterdakwa tersebut, yang menyatakan tetap pada tuntutannya;Telah mendengar tanggapan terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umumtersebut, yang juga tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan dipersidangan karena telah didakwaoleh Penuntut Umum dengan Surat Dakwaan sebagai berikut:KESATU :Bahwa ia terdakwa MASRUL DEDI Pgl BUYUNG
    Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam pasal 303ayat (1) ke2 KUHP jo Undangundang Nomor 7 Tahun 1974 Tentang PenertibanPerjudian.ATAUKEDUA :Bahwa ia terdakwa MASRUL DEDI Pgl BUYUNG pada hari Rabu tanggal 02April 2014 sekira pukul 15.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanApril 2014 bertempat didekat Mushalla Al Iman Pasar Bertingkat Lantai IT Blok TimurPasar Payakumbuh Kota Payakumbuh atau setidaktidaknya pada tempat lain yangmasih temasuk dalam daerah hukum
    BUYUNG serta ternyata terdakwamampu untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan kepadanya dengan baik danterdakwa tidak dalam keadaan mempunyai alasan pemaaf dan pembenar yang dapatmenjadi alasan untuk menghapuskan suatu pertanggungjawaban pidana.Hal. 13 dari 18 Putusan NOMOR : 69/Pid.B/2014/PN.PYH.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas maka unsur ke1Barangsiapa telah terpenuhi;Ad. 2.
    BUYUNG telah terbuktisecara Sah dan Meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpahak dengan sengaja menawarkan kesempatan kepada khalayak umumuntuk bermain judi;2 Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;3 Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4 Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5 Menetapkan barang bukti berupae Uang sebesar Rp. 145.000, (seratus empat puluh
Register : 05-11-2014 — Putus : 24-02-2015 — Upload : 13-10-2016
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1285/Pid.Sus/2014/PN.Jkt.Utr.
Tanggal 24 Februari 2015 — BUYUNG HAJI bin NAZARUDIN
5011
  • MENGADILI: Menyatakan Terdakwa Buyung Haji bin Nazarudin, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?
    Tanpa Hak atau melawan Hukum memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan primair; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Buyung Haji bin Nazarudin, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa
    BUYUNG HAJI bin NAZARUDIN
    Menyatakan Terdakwa Buyung Haji bin Nazarudin terbukti bersalah secarasah menurut hukum melakukan tindak pidana narkotika, sebagaimana diaturdalam Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35tahun 2009, tentang Narkotika;2.
    UtrBahwa ia Terdakwa Buyung Haji bin Nazarudin, pada hari Sabtu tanggal06 September 2014 sekira jam 21.00 Wib atau setidaknya pada waktu lain yangmasih dalam bulan September 2014 atau setidaktidaknya pada suatu waktu ditahun 2014, bertempat di JI.
    Buyung dari RumahSakit Royal Progress No.Lab : 14090378 tanggal 07 September 2014 denganhasil pemeriksaan terhadap urine Terdakwa Buyung positif mengandungMetamphetamine; Bahwa Terdakwa dalam menggunakan Narkotika Golongan tersebut tanpadisertai ijin yang sah dari Departemen Kesehatan atau pihak berwenanglainnya yang berhak memberinya izin yang sah.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun2009 tentang Narkotika.Menimbang
    Haji binNazarudin adalah benar sebagai orang yang diajukan ke persidangan yangsehat jasmani dan rohaninya dan diduga telah melakukan tindak pidanasebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa Buyung Haji binNazarudin mampu menjawab pertanyaanpertanyaan Majelis dengan baiksehingga Terdakwa adalah subyek hukum yang dianggap mampu bertanggungjawab atas segala perbuatan yang telah dilakukannya;Menimbang, bahwa selanjutnya apakah benar Terdakwa Buyung Haji binNazarudin telah melakukan tindak pidana
    Menyatakan Terdakwa Buyung Haji bin Nazarudin, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau melawanHukum memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan bukantanaman, sebagaimana dalam dakwaan primair;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Buyung Haji bin Nazarudin, olehkarena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesarHalaman 12 dari 13 hlm. Putusan Pidana Nomor 1285/Pid. Sus/2014/PN. Jkt.
Register : 11-02-2016 — Putus : 04-04-2016 — Upload : 15-08-2016
Putusan PN PADANG Nomor 97/Pid.B/2016/PN Pdg
Tanggal 4 April 2016 — ASMAN CANDRA PGL BUYUNG
392
  • - Menyatakan Terdakwa ASMAN CANDRA PGL BUYUNG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;- Menghukum Terdakwa ASMAN CANDRA PGL BUYUNG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) bulan;- Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;- Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) lembar
    ASMAN CANDRA PGL BUYUNG
    tanggal 11 Februari 2016 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 97/Pen.Pid/2016.PN.Pdg tanggal 11Februari 2016 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa serta memperhatikanbukti surat dan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa ASMAN CANDRA pgl BUYUNG
    Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2000, (dua ribu rupiah)Terdakwa mengajukan pembelaan secara lisan dipersidangan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Pertama Bahwa terdakwa ASMAN CANDRA PGL BUYUNG =$antara hariSelasa tanggal 3 November 2015 hingga hari Rabu tanggal 4 November 2015atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan November 2015 bertempatdisuatu daerah yang tidak dapat
    kePadang;e Bahwa pada saat Saksi menugaskan Yulhardi Pgl Siyun untuk memindahkanBBM (Bahan Bakar Minyak) yang ada didalam mobil tengki yangdikemudikan oleh ASMAN CANDRA PGL BUYUNG (Terdakwa),ASMAN CANDRA PGL BUYUNG (Terdakwa) berada dilokasi tempatmobil kecelakaan;e Bahwa akibat yang ditimbulkan oleh pihak PT.Pembina Abadi Permaidengan telah hilang BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis solar yang adadidalam tengki mobil yang dikendarai oleh ASMAN CANDRA PGLBUYUNG (Terdakwa) adalah lebih kurang Rp.96.044.500
    (Terdakwa);Bahwa hubungan Saksi dengan ASMAN CANDRA PGL BUYUNG(Terdakwa),Saksi bekerja di SPBU Pasaman Aneka Sarana adalah sebagaiKepala Personal, ASMAN CANDRA PGL BUYUNG (Terdakwa) adalahsebagai sopir dari PT.pembina Abadi Permai yang sering mengantarkanminyk ke SPBU Pasaman Aneka Sarana;Bahwa Nomor Polisi mobil tengki yang seharusnya membawa BBM (BahanBakar Minyak) jenis solar tersebut BA 8851 AO;Bahwa banyak minyak yang Saksi terima setelah sampai di SPBU PasamanAneka Sarana pada saat itu adalah
    Surat Dakwaan dan memang yang dimaksud disini tidak lain adalahTerdakwa ASMAN CANDRA pgl BUYUNG dan sepanjang pemeriksaandipersidangan ternyata Terdakwa dalam keadaan sehat baik jasmani maupun rohani,sehingga mampu bertanggung jawab atas perbuatannya.