Ditemukan 2375 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-07-2012 — Upload : 02-04-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 306 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 30 Juli 2012 — LNG INTERNATIONAL PTY. LTD, DK VS MITSUBISHI CORPORATION, DKK
241191 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Pedoman Pasal 22, unsur bersekongkoltersebut dapat berupa:a. kerjasama antara dua pihak atau lebih;b. secara terangterangan maupun diamdiammelakukan tindakan penyesuaian dokumen denganpeserta lainnya;c. membandingkan dokumen tender sebelumpenyerahan;d. menciptakan persaingan semu;10.4.310.4.4e. menyetujui dan atau memfasilitasi terjadinyapersekongkolan;f.. tidak menolak melakukan suatu tindakan meskipunmengetahui atau sepatutnya mengetahui bahwatindakan tersebut dilakukan untuk mengatur
    terkait secara langsung maupuntidak langsung kepada pelaku usaha yang mengikutitender, dengan cara melawan hukum;Bahwa berdasarkan analisis tentang Persekongkolansebagaimana diuraikan pada Bagian Tentang Hukumbutir di atas, persekongkolan yang dilakukan olehTerlapor I, PT Pertamina (Persero); Terlapor II, PTMedco Energi Internasional, Tbk.; dan Terlapor IV,Mitsubishi Corporation memenuhi unsurpersekongkolan karena terbukti terdapat kerjasamaantara dua pihak atau lebih yang menciptakanpersaingan semu
    Persekongkolan dalam Tender(selanjutnya disebut PedomanPasal 22) adalah kerjasama yangdilakukan oleh pelaku usahadengan pihak lain atas inisiatifsiapapun dan dengan cara apapundalam upaya memenangkan pesertatender tertentu;Bahwa menurut Pedoman Pasal 22,unsur bersekongkol tersebut dapatberupa:a. kerjasama antara dua pihak ataulebih;b. secara terangterangan maupundiamdiam melakukan tindakanpenyesuaian dokumen denganpeserta lainnya;c. membandingkan dokumentender sebelum penyerahan;d. menciptakan persaingan semu
    secaralangsung maupun tidak langsungkepada pelaku usaha yang10.4.3.10.4.4.mengikuti tender, dengan caramelawan hukum;Bahwa berdasarkan analisis tentangPersekongkolan sebagaimanadiuraikan pada Bagian TentangHukum butir 8 di atas,persekongkolan yang dilakukanoleh Terlapor I, PT Pertamina(Persero); Terlapor II, PT MedcoEnergi Internasional, Tbk.; danTerlapor IV, MitsubishiCorporation memenuhi unsurpersekongkolan karena terbuktiterdapat kerjasama antara duapihak atau lebih yang menciptakanpersaingan semu
Register : 05-07-2023 — Putus : 19-12-2023 — Upload : 20-12-2023
Putusan PN KETAPANG Nomor 26/Pdt.G/2023/PN Ktp
Tanggal 19 Desember 2023 — Penggugat:
Tn. Hayeri
Tergugat:
PT. GUNAJAYA KARYA GEMILANG
4629
  • Menyatakan Surat Keterangan Nomor : 593.2/25/PEM/14 yang diterbitkan oleh Kantor Desa Kendawangan Kiri tanggal 04 April 2014, dengan ukuran Panjang 360 meter dan Lebar 110 meter atau Seluas 39.600 m2milik Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi dengan batas-batasnya sebagai berikut:
Utara : berbatasan dengan tanah Saidi;
Selatan : berbatasan dengan tanah Semu;
Barat : berbatasan dengan tanah Rosban;
Timur : berbatasan dengan tanah Sungai Tapah;