Ditemukan 893 data
ADHITYA YUANA, SH
Terdakwa:
MOH. HOSEN
142 — 34
Terbanding/Terdakwa : MEILANTON ERIKSON PADAGA Als. SON BIN YULIAN PADAGA
63 — 46
ARTHEMAS SAWONG, SH.
Terdakwa:
SANUSI bin TARMAN
35 — 35
Harles Harahap, S.H
Tergugat:
Muhammad Hidayat
363 — 56
348 — 240 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 533 K/Pdt.SusKIP/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus Keterbukaan Informasi Publik dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT SUMBER ALFARIA TRIJAYA TBK, yang diwakili olehDirektur Utama, Anggara Hans Prawira, berkedudukan di JalanM.H. Thamrin Nomor 9, Cikokol, Tangerang, dalam hal inimemberi kuasa kepada Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H.
Safaruddin
Tergugat:
PT. PUPUK ISKANDAR MUDA
290 — 47
78 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
254 — 180 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 568 K/TUN/2016jenisnya yang bukan merupakan peraturan merupakan suatu kekeliruandalam menafsirkan hukum karena tidak berdasarkan pada ketentuan Pasal9, Pasal 10, Pasal 11 jo Pasal 17 UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008tentang Keterbukaan Informasi Publik;Bahwa terdapat kekeliruan dalam pertimbangan hukum Majelis HakimPengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dalam Putusan Nomor1/G/K1/2016/PTUNJKT, tanggal 3 Oktober 2016 pada halaman 56 paragraf1, berbunyi:Menimbang, bahwa merujuk pada ketentuan
Putusan Nomor 568 K/TUN/2016diajukan Pemohon Kasasi sejak munculnya sengketa ini Jelas lah kiranya,sengketa ini merupakan sengketa keterbukaan informasi yang manakepentingan hukum pemohon kasasi didasarkan pada Undangundangtentang Keterbukaan Informasi Publik untuk mendapatkan informasi a quoguna kepentingan penelitian yang secara spesifik mengenai pengaturanhukuman mati di Indonesia;Bahwa pertimbangan Majelis yang menggunakan Pasal 12 ayat (2) UndangUndang Grasi tersebut bukanlah syarat dalam mengecualikan
Putusan Nomor 568 K/TUN/2016yang dikecualikan untuk diakses oleh setiap orang jika dinilai akanmenimbulkan polemik secara politis dan sosiologis;Bahwa berdasarkan fakta persidangan sengketa informasi, sampaipersidangan ketiga pada tanggal 22 Februari 2016 di Komisi Informasi,Termohon Kasasi tidak dapat membuktikan dalilnya dalam hal pengecualianinformasi dalam sengketa a quo yang didasarkan pada pengujiankonsekuensi oleh Pimpinan Badan Publik (Termohon Kasasi);Bahwa tujuan dari Keterbukaan Informasi
Informasi Publik sebagaiinformasi yang dikecualikan (vide bukti P3);Bahwa Bahwa terkait frasa bersifat pribadi sebagaimana dimaksuddalam Pasal 17 huruf g UndangUndang KIP, yang dimaksud pribadiyaitu riwayat dan kondisi anggota keluarga, riwayat, kondisi, danperawatan, pengobatan kesehatan fisik, dan psikis seseorang, kondisikeuangan, aset, pendapatan, dan rekening bank seseorang, hasilhasilevaluasi sehubungan dengan kapabilitas, intelektualitas danrekomendasi kemampuan' seseorang, dan/atau. catatan
Putusan Nomor 568 K/TUN/2016keadilan hakiki dan penegakan hak asasi manusia terhadap putusanpengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;Bahwa Pemohon Kasasi berpendapat apabila keberadaan informasiyang bersifat pribadi yang dimaksud, adapula dalam putusanpengadilan para terpidana mati yang telah berkekuatan hukum tetap,maka berdasarkan Pasal 18 ayat (1) huruf a Undangundang Nomor 14Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, baik PutusanPengadilan Terpidana Mati maupun Keputusan Presiden
183 — 123 — Berkekuatan Hukum Tetap
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang ProsesPenyelesaian Sengketa Informasi Publik;Telah bertentangan dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 14Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.2. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang ProsesPenyelesaian Sengketa Informasi Publik;Telah bertentangan dengan penjelasan atas UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.3.
Pasal 1 angka 2, angka 4, angka 5, angka 6, angka 7, angka 10, angka 11,angka 12 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008tentang Keterbukaan Informasi Publik;2. Penjelasan atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008tentang Keterbukaan Informasi Publik Pada angka 1, dan angka 2;3.
Pasal 1 angka 2, angka 4, angka 5, angka 6, angka 7, angka 10, angka 11,angka 12 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008tentang Keterbukaan Informasi Publik;a. Penjelasan atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008tentang Keterbukaan Informasi Publik Pada angka 1, dan angka 2;b.
Informasi Publik;Dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang ProsesPenyelesaian Sengketa Informasi Publik, adalah tidak sah dan dinyatakanbatal demi hukum.3.
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang ProsedurPenyelesaian Sengketa Informasi Publik tersebut sudah sangat jelasbertentangan, dan tidak diatur dalam UndangUndang Nomor 14 Tahun2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;2.
484 — 414 — Berkekuatan Hukum Tetap
1.ANDY RACHMAN
2.TOTO HARMIKO
Terdakwa:
BIBIT PURWANTO., S.Sos, MSi
172 — 90
1.AGUNG NUGROHO SANTOSO,SH
2.ERLIA HENDRASTA,SH
Terdakwa:
DWI SUSANDI Alias DWI Bin KASRA AAM
93 — 28
PT Perkebunan Nusantara I
Tergugat:
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh
150 — 68
Memperhatikan Pasal 49 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik jo.
ARTHEMAS SAWONG, SH.
Terdakwa:
SANUSI bin TARMAN
115 — 32
Informasi Publik) harus dilaksanakan olehKepala Desa Plintahan yang dijabat terdakwa;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwamenyatakan benar dan tidak keberatan;3.
Informasi Publik) harus dilaksanakan olehKepala Desa Plintahan yang dijabat terdakwa;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwamenyatakan benar dan tidak keberatan;4.
Informasi Publik) harus dilaksanakan olehKepala Desa Plintahan yang dijabat terdakwa;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwamenyatakan benar dan tidak keberatan;5.
Informasi Publik menyebutkan bahwa yangdimaksud dengan Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dantandatanda yang mengandung nilai, makan, dan pesan, baik data, faktamaupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikandalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologiinformasi dan komunikasi secara elektronik ataupun nonelektronik;Menimbang, bahwa pasal 1 angka 2 Undangundang nomor 14 tahun2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyebutkan
DENIEL EFFENDI;Menimbang, bahwa dalam Undang Undang Nomor 14 tahun 2008tentang Keterbukaan Informasi Publik tersebut menganut sistim komulatif dalampenjatuhan pidana kepada terdakwa yaitu disamping pidana badan berupapidana kurungan juga pidana denda yang harus dijatuhkan kepada terdakwayang terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang diatur dalam Undangundang tersebut;Menimbang, bahwa mengenai pidana kurungan pengganti denda, jikaterdakwa tidak dapat membayar pidana denda yang dijatuhkan dalam
UNIVERSITAS PRIMA INDONESIA
Tergugat:
Rio Darmawan Surbakti, SH.
81 — 41
96 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
Zakaria Agan selaku kuasa dari Robby CharelsSoeta melalui surat Nomor 02/KIPRCS/II/2014 tanggal 3 Maret2014 yang ditujukan pada Kepala KPKNL Palangkaraya yangpada intinya meminta copy Risalah Lelang Nomor 013/2004.Namun surat permohonan dimaksud tidak sesuai ketentuanperaturanperundangan dan tidak menyebutkan UndangUndang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,maka permohonan informasi tidak termasuk dalam ranahlayanan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi danDokumentasi, sehingga
Namun suratpermohonan' dimaksud tidak sesuai ketentuan peraturanperundangan dan tidak menyebutkan UndangUndang 14 Tahun2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka permohonaninformasi tidak termasuk dalam ranah layanan informasi melaluiPejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, sehingga seharusnyapenyelesaian permohonan informasi dimaksud tidak dapatditindaklanjuti ke Komisi Informasi.
jawaban memori peninjauan kembali dari Termohon Peninjauan Kembali,dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena PutusanJudex Juris yang menguatkan Putusan Judex Facti tidak dapat dibenarkan dantelah terdapat kekeliruan dan kekhilafan secara nyatanyata di dalam penerapanhukum dengan pertimbangan:Bahwa objectum in litis atas berupa keterbukaan
informasi publik berkaitandengan Risalah Lelang yang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali dapatdibenarkan, karena setelah membaca dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali serta Putusan KIP dan Judex Facti sertaJudex Juris dapat menggugurkan pertimbangan hukum, karena Risalah Lelangmerupakan Akta Pejabat yang memiliki sifat dan karakteristik grosse akta yangmemiliki irahirah Demi Keadilan berdasarkan
89 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwapenyampaian penyataan keberatan ini diajukan masih dalam tenggangwaktu 14 ( empat belas ) hari kerja sesuai dengan (lampiran 3a dan 3b )sebagaimana dimaksud ketentuan Pasal 48 ayat (1) UndangUndangNomor. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Jo.
265 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
Informasi Publik Ajudikasi adalah prosespenyelesaian sengketa informasi publik antara para pihak yang diputus olehKomisi Informasi.
Informasi Publik ?
Pasal 1 angka 8 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik (yang berbunyi :Pemohon Informasi Publik adalah warga negara dan/atau badan hukumIndonesia yang mengajukan permintaan Informasi Publik sebagaimanadimaksud dalam UndangUndang tentang Keterbukaan Informasi Publik),artinya berdasarkan ketentuanketentuan diatas kriteria/ klasifikasi PemohonInformasi Publik hanya ada 2 jenis/ status yakni warga Negara dan/ataubadan hukum Indonesia.
Informasi Publik Jo.
Untuk memberikan jaminan terhadap semua orang dalammemperoleh Informasi, perlu dibentuk undangundang yang mengaturtentang keterbukaan Informasi Publik. Fungsi maksimal ini diperlukan,mengingat hak untuk memperoleh Informasi merupakan hak asasimanusia sebagai salah satu wujud dari kehidupan berbangsa danbernegara yang demokratis;Halaman 12 dari 16 halaman.
480 — 143
Tomy Marwanto S.H.
Terdakwa:
KASNO
73 — 89