Ditemukan 121708 data
157 — 79
PUTUSANNomor 0517/Pdt.G/2014/PA.PlgBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Palembang yang telah memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkaraPemeliharaan Anak/Hadhanah yang diajukan oleh :PENGGUGAT, umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan Pedagang, tempat tinggaldi Kota Palembang, berdasarkan surat kuasa tanggal 25 Maret2014, memberi kuasa kepada Emily Fauza Ritonga, SH,pekerjaan Advokat/Pengacara
134 — 62
Anak III, perempuan, lahir tanggal 10 Oktober 2002Berada di bawah pemeliharaan (hadhanah) Penggugat;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 491.000,00 (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
PUTUSANNomor 63/Pdt.G/2016/PA.RAP2 26 4 t ioNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Rantauprapat yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata Gugatan Hadhanah dan Nafkah pada tingkat pertama dalam persidanganMajelis telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara :Penggugat, umur 44 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan Dagang,tempat tinggal di Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu,sebagai Penggugat;melawanTergugat, umur 50 tahun, agama Islam,
telahdikaruniai tiga orang anak yang setelah perceraian itu diasuh oleh Penggugat danPenggugat mampu mengasuh mereka;Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti yang diajukan oleh Penggugat,maka harus dinyatakan bahwa gugatan Penggugat telah terbukti dan memenuhialasan yang diatur dalam pasal 105 huruf (a) dan pasal 156 huruf (a) KompilasiHukum Islam, sehingga cukup beralasan dan tidak melawan hukum, oleh karenanyagugatan Penggugat dapat dikabulkan dengan menetapkan Penggugat sebagaipemegang hak asuh (hadhanah
Anak Ill, perempuan, lahir tanggal 10 Oktober 2002Berada di bawah pemeliharaan (hadhanah) Penggugat;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp491.000,00 (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 17 Maret 2016 Masehibertepatan dengan tanggal 8 Jumadil Akhir 1437 Hijriyah, oleh Hakim PengadilanAgama Rantauprapat yang terdiri dari Drs. He. MAWARLIS, MH. sebagai KetuaMajelis dan Drs.
84 — 55
189 — 63
Menetapkan anak yang bernama ANAK PERTAMA binti TERGUGATlahir tanggal 26 Maret 2006 berada dibawah hadhanah Penggugat;4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan ANAK PERTAMA binti TERGUGATkepada Penggugat;5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp 451.000,00 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah);
tidak memenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang zhalim dan gugurlahhaknya ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir, maka upaya mediasisebagaimana yang dikehendaki dalam Pasal 154 R.Bg jo Pasal 7 Peraturan MahkamahAgung Nomor Tahun 2008 tidak dapat dilakukan namun Majelis tetap berusahamenasehati Penggugat untuk melakukan pendekatan dan musyawarah dengan Tergugattetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa yang menjadi hal pokok dalam perkara aquo adalah Penggugatmenggugat hak asuh anak (hadhanah
sekolahnya (TK Fanola Kids) tanpa sepengetahuan Penggugat;e Bahwa sejak anak tinggal bersama Tergugat tidak ada niat baiknya untuk mengantaranak kepada Penggugat, anak sering dititip sama orang tuanya;e Bahwa Penggugat tidak mempunyai prilaku buruk/tercela;e Bahwa Tergugat mempunyai sifat yang kasar, pernah melakukan tindakan kasar, baikterhadap anak maupun Terhadap Penggugat karena mempermasalahkan anak,Tergugat sampai dilaporkan ke polisi;Menimbang, bahwa untuk ditetapkan sebagai pemegang hak hadhanah
) adalah hak ibunya;Menimbang, bahwa untuk ditetapkan sebagai pemegang hak hadhanah, pada diriPenggugat sebagai seorang ibu tidak ditemukan adanya sifatsifat tercela yang dapatmenggugurkan haknya, dari fakta yang ada selama anak berada dalam asuhan Penggugatanak tersebut terurus dengan baik dan tidak pernah disiasiakan, demikian juga dipandangdari segi kepentingan dan kejiwaan anak, secara pisikhologis anak yang masih beradadibawah umur secara kejiwaan lebih dekat dan sangat membutuhkan kasih sayang
atas anak tersebut dan telah berhasil membuktikan dalildalilgugatannya, sehingga dengan demikian telah cukup alasan bagi Pengadilan untukmengabulkan gugatan Penggugat berdasarkan bunyi Pasal 105 huruf (a) dan Pasal 156huruf (a) Kompilasi Hukum Islam, dan sejalan dengan pendapat mayoritas ulama dalamkitab Mizanusy Syarani juzu II halaman 140 yang diambil alih menjadi pertimbanganmajelis, yang berbunyi :Artinya: Para ulama sepakat bahwa hak hadhanah dipihak ibu selama dia belum kawin;dan oleh karena
yang timbul akibatperkara ini dibebankan kepada Penggugat yang besarnya sebagaimana tercantum dalamamar putusan ini ;Mengingat, segala bunyi pasal perundangundangan yang berlaku serta dalildalilsyara yang berkenaan dengan perkara ini;MENGADILI1 Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untukmenghadap ke persidangan tidak hadir;2 Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;3 Menetapkan anak yang bernama ANAK PERTAMA binti TERGUGATIahirtanggal 26 Maret 2006 berada dibawah hadhanah
126 — 0
40 — 8
bimbingan moral sesuai dengantuntutan agama Islam;Bahwa dengan penuh kasih sayang dan perhatian yang tulus Penggugatmengasuh, merawat dan memelihara ANAK, bahkan Penggugat jugamerencanakan segala sesuatu yang baik untuk masa depan ANAK;Bahwa sehubungan anak yang dilahirkan dari pernikahan Penggugat danTergugat, masih kecil yakni baru berusia 7 (tujuh) tahun, dan untuk menjaminmasa depan dan pendidikan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama ANAKditetapbkan dibawah hak pemeliharaan dan pengasuhan (hadhanah
37 — 15
80 — 43
harusbertanggung jawab yaitu biaya pemeliharaan ditanggung ayahnya,sebagaimana maksud ketentuan Pasal 41 huruf a UndangUndang Nomor 1Tahun 1974, yang mengatur halhal yang terjadi pasca perceraian, bahwa baikibu atau bapak tetap berkewajiban memelihara dan mendidik anakanaknya,sematamata berdasarkan kepentingan anak, bilamana adaperselisihanmengenai penguasaan anak, pengadilan memberi keputusannya;Menimbang, bahwa berdasarkan sabda Rasulullah SAW; yang termuatdalam Kitab Fighus Sunnah Il, hal. 239 Bab Hadhanah
gailArtinya : Para ulama sepakat, bahwa hadhanah dipihak ibu selama ia belumkawin lagi; ( Mizannusy Syarani Il, hal 140 );Hadits Rasulullah S.A.W. yang diambil alin menjadi pendapat Majelis HakimTingkat Banding ;Artinya : Rasulullah S.A.W. bersabda : Barang siapa yang memisahkan ibudengan anaknya niscaya Allah akan memisahkannya dengan yang dikasihinyapada hari kiamat (H.R.Ahmad, Tirmidzi dan Hakim ).Kitab Kifayatul Akhyar Fi Ghayatil Ikhtishar Juz Il halaman 151 yang diambil alihmenjadi pendapat
Majelis Hakim Tingkat Banding :Artinya : Apabila suami isteri bercerai dan mempunyai anak, maka ibunyalahyang berhak memeliharanya Menimbang, bahwa menurut Sayyid Sabiq dalam kitabnya Fighus Sunnah jilidII, halaman 338 dan 339 menjelaskan, bahwa hadhanah merupakan hak bagi seoranganak, karena dia membutuhkan orang yang bisa mengatur dan merawatnya, memeliharadan memperhatikan semua kebutuhannya serta mengurus pendidikannya.
Dielaskanpula, bahwa dipilihnya/diutamakannya seorang ibu dalam hadhanah, karena diamemiliki kekuasaan pemeliharaan dan penyusuan, sebab dia lebih mengetahui danmampu dalam hal pendidikan anak, dan dari sudut ini dia memiliki kesabaran yangtidak ada pada seorang lakilaki (ayah), dan dia memiliki waktu yang tidak ada padalakilaki (ayah); Putusan PTA Samarinda Nomor 18/Pdt.G/2018/PTA Smd ... halaman 7 dari 13Menimbang, bahwa berdasarkan Fakta di persidangan pula Majelis HakimTingkat Banding tidak menemukan
adanya halhal yang menggugurkan hakPenggugat/Pembanding sebagai ibu untuk memegang hak asuh/hadhanah terhadapanaknya yang belum mumayyiz, sebagaimana dikemukakan oleh ahli fikih mengenaisyarat pemegang hadhanah, seperti : balig, berakal, tidak terganggu ingatannya, tidakberpenyakit menular, mempunyai kemampuan untuk memelihara dan mendidik anakyang diasuh, dipercaya memegang amanah (tidak rusak akhlaknya) karena orang yangrusak akhlaknya tidak dapat menjadi contoh yang baik kepada anak yang diasuh
104 — 21
SALINANPUTUSANNomor 0024/Pdt.G/2014/PTA.Sby.BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Agama Surabaya yang memeriksa dan mengadiliperkara hak asuh anak (hadhanah) pada tingkat banding, dalam persidanganMajelis Hakim telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara :PEMBANDING, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan lbu rumah tangga,bertempat tinggal di KOTA MALANG, dalam hal ini berdasarkansurat kuasa khusus tertanggal 25 Oktober 2013
Menetapkan hak pemeliharaan dan pengasuhan (hadhanah) kedua anakPenggugat dan Tergugat yang bernama ANAK KE PEMBANDING DANTERBANDING,umur 9 tahun dan ANAK KE Il PEMBANDING DANTERBANDING, umur 7 tahun dibawah hadhanah Penggugat hingga anaktersebut mumayyiz (12 tahun);3. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kedua anak yang tersebut padaamar poin kedua kepada Penggugat;4.
masakontrakannya karena belum memiliki tempat kediaman yang tetap, sedangPenggugat/Terbanding selaku ayahnya telah berpenghasilan tetap dan telahmempunyai rumah sendiri sehingga dipandang lebih memberi kenyamanan danketenangan bagi kedua anak tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum sebagaimanatersebut di atas, maka Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Surabayasependapat dengan Majelis Hakim Pengadilan Agama Malang yang menetapkanbahwa Penggugat/ Terbanding sebagai pemegang hak hadhanah
Pengadilan Agama Malang Nomor 0591/Pdt.G/2013/PA.Mlg. tanggal 24 Oktober 2013 M. bertepatan tanggal 18 Dzulhijjah1434 H. tersebut harus dikuatkan;Menimbang, bahwa karena putusan Pengadilan Agama Malang Nomor0591/Pdt.G/2013/PA.Mlg. tanggal 24 Oktober 2013 M. bertepatan tanggal 18Dzulhijjah 14384 H. dikuatkan, maka putusan Pengadilan Agama Malang Nomor1027/Pdt.G/2008/PA.Mlg. tanggal 30 Oktober 2008 M. bertepatan tanggal 30Syawal 1429 H., yang menetapkan Tergugat/Pembanding (PEMBANDING)sebagai pemegang hak hadhanah
Menetapbkan anak bernama ANAK KE Il PEMBANDING DANTERBANDING dan ANAK KE II PEMBANDING DAN TERBANDING beradadi bawah hadhanah Penggugat hingga anak tersebut mumayyiz (umur 12tahun);4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kedua anak yang tersebut padaamar poin ke tiga kepada Penggugat;5.
125 — 41
80 — 28
71 — 25
Menetapkan anak yang bernama ANAK PENGGUGAT DAN TERGUGAT, perempuan, lahir tanggal 09 Maret 2013 berada di bawah asuhan (hadhanah) Penggugat (PENGGUGAT ASLI);3. Menghukum Tergugat (TERGUGAT ASLI) untuk menyerahkan anak yang bernama ANAK PENGGUGAT DAN TERGUGAT kepada Penggugat (PENGGUGAT ASLI);4. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah anak minimal sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) perbulannya sampai anak tersebut dewasa atau mandiri;5.
SALINAN PUTUSANNomor 0576/Pdt.G/2014/PA.BktFHOVOO Ward GMOOPCO OAs kK arck FHOORMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanputusan dalam perkara Hadhanah antara:PENGGUGAT ASLI, umur 29 tahun, agama Islam, pendidikan D3 Komputer,pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal di Kota Bukittinggi,sebagai Penggugat;MelawanTERGUGAT ASLI, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan
Bahwa alasan Penggugat untuk ditetapbkan sebagai pemegang hak asuh(hadhanah) terhadap anak yang bernama ANAK PENGGUGAT DANTERGUGAT adalah karena anak tersebut masih di bawah umur (belummumayiz) atau belum berumur 12 tahun, sehingga masih sangatmembutuhkan kasih sayang seorang ibu, dan Penggugat sangat khawatirterhadap perhatian, kasih dan sayang terhadap anak tidak terpenuhi jikaanak diasuh oleh Tergugat.
Menetapkan anak yang bernama ANAK PENGGUGAT DAN TERGUGAT,perempuan, lahir tanggal 09 Maret 2013 berada di bawah asuhan(hadhanah) Penggugat (PENGGUGAT ASLI) selaku ibu kandungnya;3. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan anak yang bernama ANAKPENGGUGAT DAN TERGUGAT kepada Penggugat;284. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah anak sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) setiap bulannya sampai anak tersebut dewasaatau mandiri;5.
Maka Majelis Hakim juga mempertimbangkan tentangperkembangan jiwa dan kelangsungan hidup anak sesuai dengan fitrahnya,bahwa anak lebih dekat dengan ibunya dari pada ayahnya, dengan demikianbantahan dan tuduhan Tergugat terhadap Penggugat tidak terbukti;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makagugatan Penggugat tentang hak asuh anak (hadhanah) bernama ANAKPENGGUGAT DAN TERGUGAT berada pada Penggugat, Majelis Hakim dapatmempertimbangkannya dan akan dituangkan dalam diktum amar
Menetapkan anak yang bernama ANAK PENGGUGAT DAN TERGUGAT,perempuan, lahir tanggal 09 Maret 2013 berada di bawah asuhan(hadhanah) Penggugat (PENGGUGAT ASLI);3. Menghukum Tergugat (TERGUGAT ASLI) untuk menyerahkan anak yangbernama ANAK PENGGUGAT DAN TERGUGAT kepada Penggugat(PENGGUGAT ASLI);4. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah anak minimal sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) perbulannya sampai anak tersebut dewasaatau mandiri;5.
46 — 7
156 — 0
41 — 14
PUTUSANNomor 498/Pdt.G/2016/PA.RAP2 sy tia ays 4 2oo Neale 24DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Rantauprapat yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu padatingkat pertama, dalam persidangan Hakim Majelis telah menjatuhkan putusan sebagaimanatersebut di bawah ini dalam perkara Hadhanah, antara:Sabar Ukur Binti Piah, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempattinggal di Jalan Tirta Bina Nomor 103 Kelurahan Rantauprapat Kecamatan RantauUtara Kabupaten
55 — 22
43 — 25
Menetapkan Penggugat (TERBANDING) sebagai pemegang hak hadhanah (pemeliharaan) atas anak Penggugat dan Tergugat yang bernama :- ANAK 1, Umur 4,5 tahun;- ANAK 2, Umur 8 Bulan;3. Menghukum Tergugat (PEMBANDING) untuk menyerahkan kedua orang anak Penggugat dan Tergugat kepada Penggugat tanpa menghilangkan hak-hak Tergugat untuk mencurahkan kasih sayangnya kepada kedua anak tersebut ;4.
Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat biaya hadhanah/pemeliharaan kedua orang anak tersebut sebanyak Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa (berumur 21 tahun) atau mampu berdiri sendiri;5.
PUTUSANNomor 5/Pdt.G/2015/MSAcehDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Aceh yang mengadili perkara Hadhanah padatingkat banding dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara antara :PEMBANDING, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMA,tempat tinggal di Kota Langsa dahulu Tergugat sekarangPembanding;melawanTERBANDING, umur 27 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir S.1,pekerjaan Pegawai, tempat tinggal di Kota Langsa,
Menetapkan Penggugat (TERBANDING) sebagai pemegang hak hadhanah(pemeliharaan) atas anak Penggugat dan Tergugat yang bernama1. ANAK 1, Umur 4,5 tahun;2. ANAK 2, Umur 8 Bulan;3. Menetapkan nafkah anakanak Penggugat dan Tergugat pada angka 2tersebut diatas sebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah) setiap bulan sampaianak tersebut dewasa atau mampu berdiri sendiri;4.
kontra memori banding maka akan menyampaikan pendapat terhadapapa yang dipertimbangkan dan diputus oleh Majelis Hakim Tingkat Pertamasebagaimana yang tertuang dalam putusannya Nomor 154/Pdt.G/2014/MSLgs tanggal 15 Oktober 2014 M bertepatan dengan tanggal 20 Dzulhijjah1435 H.Menimbang, bahwa Tergugat/Pembanding keberatan terhadapputusan Majelis Hakim Tingkat Pertama a quo sebagaimana tersebut dalammemori bandingnya bahwa seharusnya gugatan Penggugat harus dinyatakannebis in idem karena perkara ini (hadhanah
) telah pernah diperiksa dandiputus dalam perkara gugatan cerai Nomor 073/Pdt.G/2014/MsLgs padaTanggal 14 April 2014, namun kenyataannya sebelum Tergugat memberikanjawaban petitum tentang hadhanah tersebut telah dicabut oleh Penggugatdengan demikian terbukti bahwa perkara tersebut belum pernah diperkarakandan belum ada putusan hukum tetap dan putusan belum bersifat positif, olehkarena itu nebis in idem belum terwujud dalam perkara ini ;Menimbang bahwa selain itu Tergugat/Pembanding keberatan bilakedua
Setiap anak berhak untuk diasuh oleh orangtuanya sendiri, kecuali jika ada alasan atau/ada aturan hukum yang sahmenunjukkan bahwa pemisahan itu adalah demi kepentingan terbaik bagianak dan merupakan pertimbangan terakhir ;Menimbang, bahwa demi untuk kepentingan yang terbaik bagi anakserta untuk lebih sempurnanya perkembangan anak lahir dan bathin (videPasal 2 huruf b dan c UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak), lbu adalah sosok yang paling tepat untuk melakukanpemeliharaan (hadhanah
122 — 68
KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI AGAMA SAMARINDADalam tingkat banding telah memeriksa, mengadili dan menjatuhkanputusan dalam sidang majelis terhadap perkara gugatan hak asuh anak( hadhanah ) antara :XXXXX, UMur 33 tahun, tempat dan tanggal lahir Samarinda, 08 Agustus 1985, agamaIslam, pekerjaan Tata Usaha Honorer, Pendidikan SekolahLanjutan Tingkat Atas, tempat kediaman di Jalan xxxxx, KotaSamarinda, dahulu sebagai Penggugat sekarang Pembanding;melawanXXXXX, tempat
194 — 134
Maka Rasullulah bersabda,engkaulah yang lebih berhak akananak itu, selagi engkau belum menikah dengan orang lain.Menimbang,bahwa mafhum mukhalafah (argumentum a contrario) darihadits tersebut ialah tergugat adalah pemegang hak hadhanah secara mutlakselama belum menikah lagi, dan jika telah menikah lagi maka haknya untukmelakukan hadhanah bagi anakanaknya dapat dialinkan kepada penggugatapabila fakta kejadian menghendaki;Menimbang, bahwa meskipun penggugat ditetapkan sebagai pemeganghak hadhanah atas
218 — 153
Menetapkan anak bernama ANAK lahir tanggal 22 Maret 2011 berada di bawah hadhanah Penggugat;4. Memerintahkan kepada Penggugat untuk memberi kesempatan Terggugat bertemu dengan anak tersebut dan ikut bersamanya pada hari-hari libur atau hari-hari yang disepakati; 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejuamlah Rp 361.000,00 (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah).
Bahwa anak yang bernama ANAK masih berumur 6 tahun 4 bulan (belummumayyiz), maka beralasan secara hukum apabila hadhanah anak tersebutberada pada Penggugat.Berdasarkan alasanalasan yang telah diuraikan di atas maka Penggugatmengajukan gugatan kepada Ketua Pengadilan Agama Makassar denganperantaraan majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, agarkiranya berkenan menjatuhkan putusan yang amarnya adalah sebagai berikut :.
/Pat.G/201 7/PA.Mks.TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di muka;Menimbang, bahwa ternyata Tergugat telah dipanggil secara resmi danpatut akan tetapi tidak datang menghadap harus dinyatakan tidak hadir dangugatan Penggugat tersebut harus diperiksa secara verstek;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatuhnkan tanpa hadirnya Tergugat (verstek);Menimbang, bahwa Penggugat mengajukan gugatan hadhanah
padapokoknya mendalilkan bahwa Penggugat membutuhkan kepastian hukum anakPenggugat dan Tergugat bernama ANAK kepada siapa anak tersebut harusberada (siapa yang memiliki hak hadhanah) ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasa 149 ayat (1) R.Bg yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Tergugat dapat dikabulkan sepanjangberdasarkan hukum dan beralasan, oleh karena itu Majelis Hakim membebaniPenggugat untuk membuktikan dalildalil gugatannya;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil gugatannya,
untukbertemu dengan anak tersebut, maka Pengadilan memerintahkan kepadaPenggugat agar membuka kesempatan dan tidak menghalangi atau menolakTerggugat untuk bertemu dengan anak tersebut dan ikut bersamanya padaharihari liobur atau harihari yang disepakati;Menimbang, bahwa dengan demikian pengasuhan anak yangdiharapkan adalah untuk memberikan kemaslahatan bagi anak, pendidikan dankecerdasannya in casu anak Penggugat dan Tergugat, keadaan demikianmaka Majelis Hakim berpendapat hak pengasuhan anak (hadhanah
Menetapkan anak bernama ANAK lahir tanggal 22 Maret 2011 berada dibawah hadhanah Penggugat;4. Memerintahkan kepada Penggugat untuk memberi kesempatan Terggugatbertemu dengan anak tersebut dan ikut bersamanya pada harihari libur atauharihari yang disepakati;5.