Ditemukan 373 data
5 — 0
5291/Pdt.G/2023/PA.Cbn
46 — 25
Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi sepakatmencabut gugatan terhadap' kavling tanah di tluar tanahbeserta bangunan rumah yang terdapat di atasnya yangterletak di Jalan Sukamaju Rt.26 Rw.01 Kelurahan LandasanUlin Utara (vide gugatan rekonpensi posita angka 4(empat) petitum angka 3 (tiga);Bahwa Dump Truk Nomor Polisi DA 9305 BF bukan~ milikPenggugat Rekonpensi, tetapi milik orang lain yangdisopir oleh anak Penggugat Rekonpensi;Bahwa sepeda motor Honda Kharisma Nomor Polisi DA 3291 NL(sebenarnya DA 5291
6 — 4
Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama dan Pasal 7 ayat (2, 3, 4) Kompilasi Hukum Islam, tidak secara tegasmengatur isbat nikah dengan alasan tidak teliti petugas pencatat nikah (P3N),namun dalam perkara ini Hakim pemeriksa perkara mempertimbangkandengan menggunakan logika berpikir deduktif, bahwa teori pembaruan hukummenyebutkan perubahan hukum sesungguhnya berdampak pada perubahantempat dan waktu;Menimbang, bahwa Hakim pemeriksa perkara perlu mengutip salahsatu kaidah fikih yang berbunyi Glo 5291
6 — 5
Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama dan Pasal 7 ayat (2, 3, 4) Kompilasi Hukum Islam, tidak secara tegasmengatur isbat nikah dengan alasan tidak teliti petugas pencatat nikah (P3N),namun dalam perkara ini Hakim pemeriksa perkara mempertimbangkandengan menggunakan logika berpikir deduktif, bahwa teori pembaruan hukummenyebutkan perubahan hukum sesungguhnya berdampak pada perubahantempat dan waktu;Menimbang, bahwa Hakim pemeriksa perkara perlu mengutip salahsatu kaidah fikih yang berbunyi Glo 5291
6 — 4
Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama dan Pasal 7 ayat (2, 3, 4) Kompilasi Hukum Islam, tidak secara tegasmengatur isbat nikah dengan alasan tidak teliti petugas pencatat nikah (P3N),namun dalam perkara ini Hakim pemeriksa perkara mempertimbangkandengan menggunakan logika berpikir deduktif, bahwa teori pembaruan hukummenyebutkan perubahan hukum sesungguhnya berdampak pada perubahantempat dan waktu;Menimbang, bahwa Hakim pemeriksa perkara perlu mengutip salahsatu kaidah fikih yang berbunyi Glo 5291
5 — 4
Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama dan Pasal 7 ayat (2, 3, 4) Kompilasi Hukum Islam, tidak secara tegasmengatur isbat nikah dengan alasan tidak teliti petugas pencatat nikah (P3N),namun dalam perkara ini Hakim pemeriksa perkara mempertimbangkandengan menggunakan logika berpikir deduktif, bahwa teori pembaruan hukummenyebutkan perubahan hukum sesungguhnya berdampak pada perubahantempat dan waktu;Menimbang, bahwa Hakim pemeriksa perkara perlu mengutip salahsatu kaidah fikih yang berbunyi Glo 5291
12 — 4
Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama dan Pasal 7 ayat (2, 3, 4) Kompilasi Hukum Islam, tidak secara tegasmengatur isbat nikah dengan alasan tidak teliti petugas pencatat nikah (P3N),namun dalam perkara ini Hakim pemeriksa perkara mempertimbangkandengan menggunakan logika berpikir deduktif, bahwa teori pembaruan hukummenyebutkan perubahan hukum sesungguhnya berdampak pada perubahantempat dan waktu;Menimbang, bahwa Hakim pemeriksa perkara perlu mengutip salahsatu kaidah fikih yang berbunyi Glo 5291
NANANG IBRAHIM, SH
Terdakwa:
YUSRAN Alias ALEX
50 — 14
sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pada Dakwaan tunggal Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 3 (tiga) Bulan
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa ;
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio M3 125 dengan nomor polisi DT 5291
Terbanding/Terdakwa : KAITANUS SUARLIAK Alias NUS
97 — 22
Advan, nomor model 8001,nama perangkat ADCAN GTab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1)355452092392368, IMEI (Slot 2) 355452093692360, berwarnagold;34) 2 (dua) buah adaptor Charger warna hitam;35) 2 (dua) buah kabel Charger warna hitam;36) 5 (lima) lembar kartu perdana Simpati masingmasing :Halaman 6 dari 17 halaman Putusan Nomor 66/PID/2021/PT AMBa. 0050 0004 0628 8094 Kalimantan NON STK dengan nomorHandphone 0821 5753 5317;b. 0050 0004 0628 8081 Kalimantan NON STK dengan nomorHandphone 0821 5753 5291
Advan, nomor model 8001, namaperangkat ADCAN GTab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1)355452092392368, IMEI (Slot 2) 355452093692360, berwarna gold;33) 2 (dua) buah adaptor Charger warna hitam;34) 2 (dua) buah kabel Charger warna hitam;35) 5 (lima) lembar kartu perdana Simpati masingmasing :a. 0050 0004 0628 8094 Kalimantan NON STK dengan nomorHandphone 0821 5753 5317;Halaman 10 dari 17 halaman Putusan Nomor 66/PID/2021/PT AMBb. 0050 0004 0628 8081 Kalimantan NON STK dengan nomorHandphone 0821 5753 5291
20 — 0
5291/Pdt.G/2021/PA.Cms
34 — 0
5291/Pdt.G/2023/PA.Sor
27 — 12
5291/Pdt.G/2021/PA.Clp
7 — 5
5291/Pdt.G/2023/PA.JT
3 — 0
5291/Pdt.G/2022/PA.Grt
12 — 0
5291/Pdt.G/2019/PA.JT
17 — 3
5291/Pdt.G/2017/PA.Cmi
18 — 3
5291/Pdt.G/2020/PA.Sby
12 — 5
Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agamadan Pasal 7 ayat (2, 3, 4) Kompilasi Hukum Islam, tidak secara tegasmengatur isbat nikah dengan alasan tidak teliti petugas pencatat nikah (P3N),namun dalam perkara ini Hakim pemeriksa perkara mempertimbangkandengan menggunakan logika berpikir deduktif, bahwa teori pembaruan hukummenyebutkan perubahan hukum sesungguhnya berdampak pada perubahantempat dan waktu;Menimbang, bahwa Hakim pemeriksa perkara perlu mengutip salahsatu kaidah fikih yang berbunyiGlo 5291
5 — 1
., Advokat yang berkantor di Dusun Baregbeg RT.01 RW.04Desa Beregbeg Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis berdasarkansurat kuasa khusus tertanggal 12 Oktober 2017, yang telah terdaftarpada buku register kuasa Pengadilan Agama Ciamis tanggal 12Oktober 2017 Nomor : 5291/X/K/2017, sebagai Pemohon;melawanTermohon, umur 53 tahun, Agama Islam, pekerjaan buruh, tempat kediaman diKabupaten Ciamis, sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah
8 — 5
Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama dan Pasal 7 ayat (2, 3, 4) Kompilasi Hukum Islam, tidak secara tegasmengatur isbat nikah dengan alasan tidak teliti petugas pencatat nikah (P3N),namun dalam perkara ini Hakim pemeriksa perkara mempertimbangkandengan menggunakan logika berpikir deduktif, bahwa teori pembaruan hukummenyebutkan perubahan hukum sesungguhnya berdampak pada perubahantempat dan waktu;Menimbang, bahwa Hakim pemeriksa perkara perlu mengutip salahsatu kaidah fikih yang berbunyi Glo 5291