Ditemukan 186 data
26 — 29
li>Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi, yang akan dibayarkan sesaat sebelum pengucapan ikrar talak berupa :
- Mut'ah berupa uang sebesar Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
- Nafkah iddah selama masa iddah sebesar Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah);
- Biaya hadhonah meliputi nafkah anak sehari-hari dan diluar biaya pendidikan dan kesehatan bagi anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Fairel Atharizz
14 — 3
Darrel Atharizz Fabrizio Dadang Febriyanto , laki-laki, lahir tanggal 05 Oktober 2015;
4.3. Dzaky Adhitama Syahreza Dadang Febriyanto, laki-laki, lahir tanggal 09 Nopember 2016;
4.4.
8 — 0
Menetapkan Termohon sebagai pemegang hak asuh terhadap ketiga anak Pemohon dan Termohon bernama Aisyah Afiqah Fildzah, perempuan, lahir di Medan 13 Mei 2012, Azzam Atharizz Lerianto, laki-laki, lahir di Bogor 10 November 2015 dan Alea Athifa Lerianto, perempuan, lahir di jakarta 8 Maret 2019;
4.
16 — 0
MenetapkanPenggugatsebagai pemegang hak asuh anak yang bernama Yovie Al Azka Atharizz Fahreza, laki-laki lahir tanggal 27 Januari 2019 dan Zhian Rafardhan Al Thaf, laki-laki, lahir tanggal 08 Januari 2021 dengan tetap memberikan hak akses kepadaTergugatuntuk mengunjungi dan mencurahkan kasih sayang kepada anak-anak tersebut;
7. MenghukumTergugatuntuk memberikan nafkah pemeliharaan (hadhanah) kedua anak sebagaimana tersebut pada
74 — 0
Satu orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Kenzo Atharizz Al Khalifi bin Fajri Setiawan Parta dibawah Adhanah Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi ( Fauziah Yuanita);
2.2.
30 — 9
Raffasya Atharizz Calif Adrian, lahir tanggal 27 Oktober 2016 kepada Penggugat Rekonvensi;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi nafkah anak setiap bulan Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) di luar biaya pendidikan, kesehatan dan biaya-biaya lainnya sampai anak tersebut dewasa/21 tahun dengan kenaikan 15 % setiap tahun;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk mengembalikan kepada Penggugat Rekonvensi gelang emas seberat 10 gram 17