Ditemukan 4725 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-06-2014 — Upload : 20-06-2014
Putusan PT PALU Nomor 24/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU
Tanggal 20 Juni 2014 — AHMAD SAENONG VS JAKSA
3318
  • Tolitoli tahun 2011; ----------------------------------9. 1 (satu) bundel Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tolitoli Nomor : 523/1540/05.01/Dislutkan tanggal 10 Oktober 2011 tentang Pembentukan Panutia serah terima Pekerjaan (PHO/FHO) pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kab.
    Sendiri (HPS) dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tolitoli untuk kegiatan pengembangan kawasan budidaya perikanan pekerjaan pembuatan karamba tancap TA 2011;---------30. 1 (satu) Bundel asli Laporan Pelaksanaan Pekerjaan Bulan Juli, Agustus, September, Oktober, November Tahun 2011 dalam kegiatan pengembangan kawasan budidaya perikanan pekerjaan pembuatan karamba tancap TA 2011; -----------------------------------------------------------------31. 1 (satu ) bundel asli Proporsional Hand Over (PHO
    --------------------98. 1 (satu) Bundel asli Gambar Rencana kegiatan pengembangan kawasan budidaya perikanan pekerjaan pembuatan karamba tancap TA 2011;---------99. 1 (satu) bundel fotokopi gambar Asbultdrawing kegiatan pengembang an kawasan budidaya perikanan pekerjaan pembuatan karamba tancap lokasi kecamatan Tolitoli Utara TA 2011 dibuat oleh CV Thantri Raya dan diperiksa oleh CV.Global Plan; -----------------------------------------------------------100. 1 (satu) Proporsional Hand Over (PHO
    SAHLANBANTILAN menyurat / memberitahukan kepada Panitia PHO untuk melakukanpemeriksaan lapangan sesuai surat Nomor : 523/491.B/Dislutkan tanggal 2Desember 2011 yang ditanda tangani oleh MOH.
    SAHLAN BANTILAN, S.Piselanjutnya Ketua Panitia PHO SAHAR D LAHUMA berdasarkan surat Nomor :523/494.B/Dislutkan tanggal 5 Desember 2011 mengundang anggota PanitiaPHO untuk melakukan rapat untuk persiapan pemeriksaan lapangan.Bahwa pada tanggal 7 Desember 2011 Panitia PHO melakukan pemeriksaanlapangan dimana pada saat panitia Tim PHO turun ke lapangan, panitia PHOmenemukan bahwa bibit ikan belum diadakan oleh terdakwa AHMADSAENONG selaku direktur CV.
    berdasarkan SPM Nomor 111/SPPLS/2011tanggal 15 Desember 2011 dan untuk DAU sebesar Rp 23.134.555, (duapuluh tiga juta seratus tiga puluh empat ribu lima ratus lima puluh limarupiah) yang cair pada tanggal 22 Desember 2011 dengan Nomor SP2D :2608/LS/2011 berdasarkan Nomor 112/SPPLS/2011 tanggal 15 Desember201 1 nnnnnnnnnnnnnn nance nn en ee ee ce ce ene ee ee nae ne nce cee een Bahwa dari hasil perhitungan teknis dari Tim Teknis Dinas Pekerjaan UmumKabupaten Tolitoli dan dari hasil pemeriksaan Tim PHO
    THANTRI RAYA menyurat ke PPTK untuk pemeriksaanlapangan dengan surat Nomor : 085/CVTR/XIV/2011 tanggal 1 Desember 2011lalu atas dasar surat tersebut pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) MUH.SAHLAN BANTILAN menyurat/memberitahukan kepada Panitia PHO untukmelakukan pemeriksaan lapangan sesuai surat Nomor : 523/491.B/Dislutkantanggal 2 Desember 2011 yang ditanda tangani oleh MOH.
    SAHLANBANTILAN, S.Pi selanjutnya Ketua Panitia PHO SAHAR D LAHUMAberdasarkan surat Nomor : 523/494.B/Dislutkan tanggal 5 Desember 2011mengundang anggota Panitia PHO untuk melakukan rapat untuk persiapanpemeriksaan lapangan.
Register : 01-04-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2021/PN Plg
Tanggal 29 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.HENDRA CATUR PUTRA, SH
2.M. FAJAR PRAWITAMA, SH
Terdakwa:
ROMSI HATTA Bin SAROPI
12926
  • Fotocopy yang telah Dilegalisir Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial Kota Pagar Alam Nomor : 800/14/DS/2017 tanggal 03 Februari 2017 tentang Penunjukan Panitia Serah Terima Pertama (PHO) dan Akhir (FHO) Pekerjaan / PPHP di Lingkungan Dinas Sosial Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017.
  • Fotocopy yang telah Dilegalisir Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial Kota Pagar Alam Nomor : 33/DS/2017 tanggal 2 November 2017 tentang Revisi Penunjukan Panitia Serah Terima Pertama (PHO) dan Akhir (FHO) Pekerjaan / Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) di Lingkungan Dinas Sosial Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017.
    MMuntuk dilakukan serah terima pekerjaan tahap pertama (PHO).Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Dinas Sosial Kota Pagar Alam Nomor :800/14/DS/2017 tanggal 3 Februari 2017 tentang Penunjukan Panitia SerahTerima Pertama (PHO) dan Akhir (FHO) Pekerjaan / PPHP di Lingkungan DinasSosial Kota PagarAlam Tahun Anggaran 2017 serta Surat Keputusan KepalaDinas Sosial Kota Pagar Alam Nomor : 33/DS/2017 tanggal 02 November2017 tentang Penunjukan Panitia Serah Terima Pertama (PHO) dan Akhir (FHO)Pekerjaan/PPHP
    Bungsu Dempo Selatan 2017 seluruhnya telah dilakukan Serah Terima Pekerjaan Pertama (PHO) yangmana dalam pelaksanaannya dilakukan pemeriksaan oleh Tim PHO danPengawas dan Dokumen PHO disiapkan sdr. Jamhuri dan setelahdokumen PHO selesai maka saksi selaku PPTK menyiapkan dokumenpencairan atas perintah bapak H.
    Untuk yang turunkelapangan Tim PHO & FHO hanya Saksi dan Sdr. Eka Silvia, SE sajakarena Sdr. Ujang Hartono, S. Ag keberatan sebagai PHO & FHO diKegiatan Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pemakamanpada Dinas Sosial Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017 anggaranperubahan dan Sdr. Ujang Hartono, S.
    Pagar dan hanyamelaksanakan tupoksi saksi sebagai Sekretaris PHO dan FHO yaitu : PELAKSANANO.
    (empatsembilan) lokasi saksi telan melaksanakan tugas sebagai Anggota PHO& FHO, terdapat perubahan Ketua PHO & FHO.
Putus : 11-01-2016 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 381 K/Pid-Sus/2015
Tanggal 11 Januari 2016 — CORNELIA MUDE
3735 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kemudian dibuatlah BeritaAcara Serah Terima Pertama (PHO) Nomor : 645/Pan.98/BA/PHO/XII/2007tanggal 18 Desember 2007 yang ditandatangani oleh saksi Yohanis YudasGobang, S.H. selaku Direktur CV Sehat Perkasa, Terdakwa denganmengetahui dr.
    Ignatius Henyo Kerong selaku Kepala Dinas KesehatanKabupaten Sikka sehingga seolaholah telah terjadi Serah Terima PekerjaanTahap Pertama (PHO);Hal. 6 dari 49 hal. Put.
    Ignatius Henyo Kerong selaku Kepala Dinas KesehatanKabupaten Sikka sehingga seolaholah telah terjadi Serah Terima PekerjaanTahap Pertama (PHO);Hal. 15 dari 49 hal. Put.
    /XII/2007 tanggal 18 Desember 2007 ;16) Berita Acara Pemeriksan Pekerjaan Nomor : 645/Pan.18/BA/PHO/XII/2007 tanggal 17 Desember 2007 ;Hal. 45 dari 49 hal.
Register : 13-08-2020 — Putus : 07-09-2020 — Upload : 09-09-2020
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 26/Pdt.G.S/2020/PN LBB
Tanggal 7 September 2020 — Penggugat:
IRMA
Tergugat:
Pemerintahan Kabupaten Agam, Cq. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Cq. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
4114
  • Menyatakan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Provesional Hand Over (PHO) nomor : 520.2/23/PHO-BKKP/2018 tertanggal 29 November 2018 adalah sah dan berkekuatan hukum;
5. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan Cidera Janji (Wanprestasi);
6.
Bahwa oleh karena pekerjaan telah selesai dilaksanakan denganbaik sesuai spec dan ketentuanketentuan yang tertuang dalam kontrakSurat Perintanh Kerja (SPK) serta selanjutnya telah dilakukan serahterima pekerjaan antara Penggugat dengan Tergugat yang mana telahdibuatkan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Provesional Hand Over(PHO) nomor : 520.2/23/PHOBKKP/2018 tertanggal 29 November2018.Halaman 2 dari 11 Putusan Nomor 26/Padt.G.S/2020/PN Lbb.6.
Fotocopy Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Provesional HandOver (PHO) nomor : 520.2/23/PHOBKKP/2018 tertanggal 29 NovemberHalaman 4 dari 11 Putusan Nomor 26/Padt.G.S/2020/PN Lbb.2018.
Menyatakan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan ProvesionalHand Over (PHO) nomor : 520.2/23/PHOBKKP/2018 tertanggal 29November 2018 adalah sah dan berkekuatan hukum;5. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan CideraJanji(Wanprestasi);6. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian kepadaPenggugat sejumlah Rp.92.842.000,(sembilan puluh dua juta delapanratus empat puluh dua ribu rupiah) segera setelah putusan perkara iniberkekuatan hukum tetap;7.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Provesional Hand Over (PHO)nomor : 520.2/23/PHOBKKP/2018 tertanggal 29 November 2018;3. Memang belum dilaksanakan pembayaran atas kontrak tersebut di atas;4.
Menyatakan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Provesional HandOver (PHO) nomor : 520.2/23/PHOBKKP/2018 tertanggal 29 November2018 adalah sah dan berkekuatan hukum;5. Menyatakan Tergugat telan melakukan perbuatan Cidera Janji(Wanprestasi);6. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugatsejumlah Rp.92.842.000,(sembilan puluh dua juta delapan ratus empatpuluh dua ribu rupiah) segera setelan putusan perkara ini berkekuatanhukum tetap;7.
Putus : 19-12-2016 — Upload : 06-09-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor Nomor 26 / Pid.Sus - TPK / 2016 / PN.Bjm.
Tanggal 19 Desember 2016 — YULIANTO KUSUMA NUGROHO,S.Km.,M.Kes Bin WARLI.
177150
  • Menetapkan barang bukti berupa :1) 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Direktur Rumah sakit Umum Brigjend H.Hasan Basry Kandangan Nomor : 560 Tahun 2007 tentang Penetapan Tim Pemeriksa/Penilai Pekerjaan PHO/FHO Kegiatan Pemenuhan dan Peningkatan Fasilitas Sarana Prasarana Kesehatan Rujukan Bersumber Dana APBD pada RSUD Brigjend H.Hasan basry Kandangan TA 2007.2) 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Direktur Rumah sakit Umum Brigjend H.Hasan Basry Kandangan Nomor : 1217 Tahun 2007 tentang Perubahan
    Hasan Basry Kandangan.34) 1 (satu) bundel fotocopy Serah Terima Pertama (Bast-1) Profesion Hand Over (PHO) pekerjaan Pembangunan Gedung OK RSUD Brigjend H.Hasan Basry Kandangan TA 2007;35) 1 (satu) bundel asli Berita Acara Serah Terima Pertama (Bast-1) No : 445/1680/RSUD-HHB/XII/2007.36) 1 (satu) bundel fotocopy RAB.37) 1 (satu) berkas fotocopy Surat Perjanjian Pekerjaan (KONTRAK) Nomor : 640/26.11/PWS-RS/GED/DPU-CK/HSS/VIII/2007 tanggal 30 Agustus 2007.38) 1 (satu) lembar kuitansi LS bukti
    ,dengan menunjukkan fotocopy berita acara penilaian PHO pembangunanGedung OK yang terlampir didalam Surat Perjanjian pekerjaan / kontrakatas pekerjaan tersebut kepada kami yang selanjutnya atas pertanyaantersebut kami semua menerangkan, Bahwa kami selaku Panitia PenilaiPekerjaan PHO/FHO pada tahun 2007 pada RSUD Brigjen H. HasanBasry Kandangan tidak menilai bangunan Gedung OK dan tidak pernahmembuat serta menandatangani berita acara hasil penilaian PHO/FHO.
    Bahwa benar pada pekerjaan pembangunan gedung OK saksi belumpenrnah menerima honor selaku tim penilai hasil pekerjaan PHO/FHO.
    HasanBasry Kandangan tersebut dari SK panitia penilai pekerjaan PHO/FHOpada RSUD Brigjen H. Hasan Basry Kandangan tahun 2007 dandokumen kontrak atas pekerjaan pembangunan Gedung Manajementersebut pada waktu = bangunan tersebut akan dilakukanpenilaian/jpemeriksaan PHO dan saksi adalah tim panitia penilaipekerjaan PHO/FHO pada RSUD Brigjen H. Hasan Basry Kandanganpada Gedung Manajemen.
    HasanBasry Kandangan tersebut dari SK panitia penilai pekerjaan PHO/FHOpada RSUD Brigjen H.
    , dengan menunjukkan fotocopy beritaacara penilaian PHO pembangunan Gedung OK yang terlampir didalamSurat Perjanjian Pekerjaan/Kontrak atas pekerjaan tersebut kepada kamiyang selanjutnya atas pertanyaan tersebut kami semua menerangkan,Bahwa kami selaku Panitia penilai pekerjaan PHO/FHO pada tahun 2007pada RSUD Brigjen H. Hasan Basry Kandangan tidak memeriksa danmenilai bangunan Gedung OK dan tidak pernah membuat sertamenandatangani berita acara hasil penilaian PHO/FHO .
Putus : 11-11-2011 — Upload : 08-05-2013
Putusan PN KUPANG Nomor 08/PID.SUS/2011/PN.KPG
Tanggal 11 Nopember 2011 — ROSALINA KASE, S.Pd., M.Kes
5441
  • Bahwa sebagaimana disimpulkan dalam Nota Pembelaan dariPenasihat Hukum Terdakwa Constanteyn Anton Mone, S.H., MSi,menyatakan bahwa Terdakwa tidak pernah memerintahkan Panitia PHOuntuk melakukan PHO; Bahwa inisiatif untuk melakukan PHO seluruhnyamerupakan inisiatif dari Sefnat J Taneo selaku Sekretaris Panitia PHO/FHO;Bahwa pada awalnya Terdakwa tidak bersedia menandatangani BeritaAcara PHO, namun karena fakta hukumnya Kepala Dinas KesehatanKabupaten TITS selaku)~ Pengguna Anggaran telah mendahuluimenandatanganinya
    Meja Rapat 15 500.000,00 7.500.000,00JUMLAH 129.643.160,00 Perbuatan Terdakwa bersamasama dengan Azhar Bain selaku KetuaPanitia PHO/FHO, Safnat J.
    /FHOmenyampaikannya kepada Ketua Panitia PHO/FHO yang kemudianmelaporkannya kepada Terdakwa dan menurut Ketua Panitia PHO/FHO Terdakwa masih konsultasi ke Bagian Pembangunan PemdaTIS;34bahwa Panitia PHO/FHO pernah melakukan pemeriksaan ataspekerjaan tersebut sebanyak 1 kali sekitar bulan Nopember 2008untuk monitoring;bahwa yang ikut serta dalam pemeriksaan yang dilakukan bulanNopember 2008 tersebut adalah Terdakwa Rosalina Kase selakuPPK, Ketua Panitia PHO/FHO Azhar Bain, saksi sendiri selakuSekretaris
    berita acara PHO;36bahwa Terdakwa tidak pernah memerintahkan Panitia PHO/FHOuntuk membuat berita acara PHO;bahwa Terdakwa tanda tangan Berita Acara PHO dan Berita AcaraSerah Terima Pekerjaan karena saat itu semua pejabat yangtercantum dalam berita acara tersebut sudah tanda tangan;4.
    /FHO adalah saksi;e bahwa saksi ikut menandatangani Berita Acara PHO tertanggal 11Nopember 2008 selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS;e bahwa sebelum menandatangani Berita Acara PHO tanggal 11Nopember 2008 tersebut saksi tidak melakukan pemeriksaan ataupengecekan langsung ke lapangan;e bahwa sebelum saksi menandatangani Berita Acara PHO tersebutsaksi menanyakan kepada Panitia PHO apakah pekerjaan tersebutbenar sudah selesai dan dijelaskan oleh Panitia sudah selesai41sehingga saksi kemudian
Register : 15-03-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 15-08-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bna
Tanggal 31 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.ASMADI SYAM, SH
2.MUHAMMAD ARIFIN S, SH
Terdakwa:
RICHI RAHMAN Bin ARDIN
7428
  • APBKP/DP/AS/2016 tanggal 23 November 2016 (yang telah dilegalisir);
  • 1 (satu) berkas foto copy Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) No : BA-77/ STP-J/SPK.BPOP/DSDA.AS/DAK-TDH/XII/2016 tanggal 21 Desember 2016 (yang telah dilegalisir);
  • 1 (satu) berkas foto copy Jaminan Uang Muka CV. Puri Indah Yang Dikeluarkan oleh Jamkrindo Syariah Dengan Nomor Jaminan : SBD 2016 04.02.04995 tanggal 26 Oktober.
    Aceh Selatan Tahun 2016yang dilaksanakan oleh Terdakwa Richi Rahman bin Ardin selakukontraktor pelaksana CV Puri Indah sudah dilakukan Serah TerimaPertama Pekerjaan (PHO) sesuai dengan Berita Acara Serah TerimaPertama Pekerjaan (PHO) Nomor : BA77/STPI/SPK.BOPP/DSDA.AS/DAKTBH/XII/2016 tanggal 21 Desember 2016.Bahwa Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) Nomor:BA77/STPI/SPK.BOPP/DSDA.AS/DAKTBH/XII/2016 tanggal21 Desember 2016tidak dalam keadaan sebenarnya atas pekerjaanRehabilitasi Jaringan
    Rima Eved Hendedy, ST bersama 2 orang anggota yaitu Sdr.Suyardi, SE dan Azwardi, S.E. ada 2 (dua) kali melakukan kunjunganlapangan atau melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan (Op Namepertama) dan (PHO) pengadaan barang/jasa sesuai surat Saksi selakuKetua tim PHO Nomor: 77/PAN/BOPP.DSDA.AS/DAKTBH/XII/2016tanggal 16 Desember 2016 perihal kunjungan lapangan dan rapatpembahasan kesatu serta surat Saksi selaku Ketua tim PHO Nomor:Halaman 67 dari 228 Putusan Nomor22/Pid.SusTPK/2019/PN Bna80/PAN/ BOPP.DSDA.AS
    Puri Indah yang dilihat oleh TimPHO secara visual (tampak) sesuai dengan asbuil drawing dan back updata yang diserahkan kepada kami dan tim PHO tidak menghitungsecara detail bobot atau progress pekerjaan tersebut maka secara visualkami menilai telah memenuhi syarat untuk dilaksanakan PHO.Bahwa pada tanggal 20 Desember 2016 tim PHO tidak melakukankunjungan ke lapangan/ke lokasi, tetapi hanya dilakukan rapat sesamaTim PHO dan melaporkan bahwa pekerjaan di lapangan masih sepertisemula yaitu pekerjaan
    Puri Indah.Bahwa karena sewaktu Tim PHO turun ke lokasi melihat secara visual(tampak) yang dilaporkan kepada Saksi pekerjaan tersebut telah sesuaidengan asbuil drawing dan back up data yang diserahkan kepada timPHO dan Tim PHO tidak menghitung secara detail bobot pekerjaantersebut maka secara visual Tim PHO menilai telah memenuhi syaratuntuk dilaksanakan PHO.Bahwa sepengetahuan Saksi tidak ada dilakukan pengujian denganmenggunakan alat khusus terhadap mutu bangunan saluran JaringanIrigasi D.!
    AcehSelatan Tahun 2016 sementara hasil pelaksanaan di lapangan tidaksesual dalam keadaan sebenarnya karena sesuai dari laporan Tim PHOdan juga tim PHO lainya sudah turun ke lapangan untuk melihatkebenaran pekerjaan tersebut secara visual (tampak) telah selesaiHalaman 72 dari 228 Putusan Nomor22/Pid.SusTPK/2019/PN Bnadilaksanakan dan juga sewaktu Tim PHO turun ke lapangan dan melihatsecara visual pekerjaan tersebut telah sesuai dengan asbuil drawing danback up data yang diserahkan kepada Tim PHO dan
Putus : 09-08-2010 — Upload : 28-10-2011
Putusan PN BAUBAU Nomor 98/Pid.B/2010/PN.BB
Tanggal 9 Agustus 2010 — Drs.LA ODE AMARUDDIN,M.Si
200125
  • Berita Acara Serah Terima Awal (PHO).
    ).Bahwa adapun proses pembuatan Berita Acara SerahTerima Awal Pekerjaan ( PHO ) No.
    Berita Acara Serah Terima Awal Pekerjaan (PHO) ;3.
    Berita Acara Serah Terima Awal Pekerjaan( PHO) ;3.
    Berita Acara Serah Terima Awal Pekerjaan ( PHO )3.
Putus : 04-06-2014 — Upload : 13-10-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 21/PID.SUS/TPK/2014/PN.KPG
Tanggal 4 Juni 2014 — - SIMON NALENAN, SE - HERIYANTO DJU TADJO, Amd.F - RICHARD A. D. FAN ATHA, Am
5235
  • Therik selaku PPK.Bahwa untuk menindak lanjuti permohonan pembayaran dari saksi tersebut,dibuatlah Berita Acara PHO baru kemudian dilakukan pencairan, yang manadata pendukung PHO dan pencairan tersebut tidak ada.Bahwa terdakwa SIMON NALENAN, SE, terdakwa Il HERIYANTO DJUTADJO , Amd.F. dan terdakwa Ill RICHARD A.D.
    ., adalahPanitia Pemeriksa Barang/Jasa pada Dinas Kesehatan Kabupaten Rote NdaoTahun Anggaran 2008, dan para terdakwa yang bertugas menandatangani danmenyetujui Berita Acara Pemeriksaan Barang (PHO/Provisional Hand Over);Bahwa pada saat dilakukan PHO fisik pekerjaan belum 100% namun karenaalasan takut dana hangus, maka dibuatlah Berita Acara PHO seakanakanpekerjaan sudah 100%;Bahwa pada saat dibuatkan Berita Acara PHO 100% = dan dicairkan dana100% terdakwa maupun Panitia PHO mengetahui pekerjaan
    FAN ATHA, Amd selakupanitia PHO dan Kontraktor di Dinas Kesehatan dan menyepakati untukmembuat Berita Acara PHO;Bahwa alasan dibuat PHO karena takut dananya hangus;Bahwa Berita Acara PHO dipergunakan sebagai kelengkapan untukmencairkan dana tahap Il (dana 100% );Bahwa pada tanggal 15 Desember 2008, anggaran harus dicairkan apabilatidak dicairkan maka dana akan hangus.Bahwa saksi mendapat laporan dari Konsultan Pengawas bahwa pekerjaanRehabilitasi dan Perluasan Puskesmas Ndao baru mencapai 0,212%.
    Rote Ndao, saksi ANDRIANUS ADU, STmelampirkannya bersama dengan dokumen PHO; Bahwa Dokumen PHO berupa Berita Acara Penilaian Pekerjaan Nomor:050/360.B/Kes.RN/P3k/XIV2008 tanggal 13 Desember 2008 dan Berita AcaraPenilaian Pekerjaan Nomor: 050/360.A/Kes.RN/P3k/XIV2008 tanggal 13Desember 2008 yang dibuat oleh Panitia PHO telah ditanda tanganiselurunnya, dimana Dokumen PHO tersebut menyatakan bahwa PekerjaanRehabilitasi dan perluaasan Gedung Puskesmas Ndao pada Dinas KesehatanKabupaten Rote Ndao TA.
    Oleh karena itu, Saksi ANTON WTHERIK selaku PPK meminta kepada Para Terdakwa untuk menandatanganiBerita Acara PHO tanpa melakukan pemeriksaan.
Register : 15-03-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 15-08-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bna
Tanggal 31 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.ASMADI SYAM, SH
2.MUHAMMAD ARIFIN S, SH
Terdakwa:
AFNIDA DJOENED Binti MUHAMMAD DJOENED
8031
  • APBKP/DP/AS/2016 tanggal 23 November 2016 (yang telah dilegalisir);
  • 1 (satu) berkas foto copy Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) No : BA-77/ STP-J/SPK.BPOP/DSDA.AS/DAK-TDH/XII/2016 tanggal 21 Desember 2016 (yang telah dilegalisir);
  • 1 (satu) berkas foto copy Jaminan Uang Muka CV. Puri Indah Yang Dikeluarkan oleh Jamkrindo Syariah Dengan Nomor Jaminan : SBD 2016 04.02.04995 tanggal 26 Oktober.
    Puri Indah.Bahwa karena sewakiu Tim PHO turun ke lokasi melihat secara visual(tampak) yang dilaporkan kepada Saksi pekerjaan tersebut telah sesualdengan asbuil drawing dan back up data yang diserahkan kepada timPHO dan Tim PHO tidak menghitung secara detail bobot pekerjaantersebut maka secara visual Tim PHO menilai telah memenuhi syaratuntuk dilaksanakan PHO.Bahwa sepengetahuan Saksi tidak ada dilakukan pengujian denganmenggunakan alat khusus terhadap mutu bangunan saluran JaringanlIrigasi D.!
    AcehSelatan Tahun 2016 sementara hasil pelaksanaan di lapangan tidaksesuai dalam keadaan sebenarnya karena sesuai dari laporan Tim PHOHalaman 63 dari 193 Putusan Nomor 25/Pid.SusTPK/2019/PN Bnadan juga tim PHO lainya sudah turun ke lapangan untuk melihatkebenaran pekerjaan tersebut secara visual (tampak) telah selesaidilaksanakan dan juga sewaktu Tim PHO turun ke lapangan dan melihatsecara visual pekerjaan tersebut telah sesuai dengan asbuil drawing danback up data yang diserahkan kepada Tim PHO
    Puri Indah yang dilihat oleh Tim PHOsecara visual (tampak) Ssesuai dengan asbuil drawing dan back up datayang diserahkan kepada kami dan tim PHO tidak menghitung secaraHalaman 73 dari 193 Putusan Nomor 25/Pid.SusTPK/2019/PN Bnadetail bobot atau progress pekerjaan tersebut maka secara visual kamimenilai telah memenuhi syarat untuk dilaksanakan PHO;Bahwa pada tanggal 20 Desember 2016 tim PHO tidak melakukankunjungan ke lapangan/ke lokasi, tetapi hanya dilakukan rapat sesamaTim PHO dan melaporkan bahwa
    Puri Indah;Bahwa karena sewaktu Tim PHO turun ke lokasi melihat secara visual(tampak) yang dilaporkan kepada Saksi pekerjaan tersebut telah sesualdengan asbuil drawing dan back up data yang diserahkan kepada timPHO dan Tim PHO tidak menghitung secara detail bobot pekerjaantersebut maka secara visual Tim PHO menilai telah memenuhi syaratuntuk dilaksanakan PHO;Bahwa sepengetahuan Saksi tidak ada dilakukan pengujian denganmenggunakan alat khusus terhadap mutu bangunan saluran JaringanIrigasi D.I.
    AcehSelatan Tahun 2016 sementara hasil pelaksanaan di lapangan tidaksesuai dalam keadaan sebenarnya karena sesuai dari laporan Tim PHOdan juga tim PHO lainya sudah turun ke lapangan untuk melihatkebenaran pekerjaan tersebut secara visual (tampak) telah selesaidilaksanakan dan juga sewaktu Tim PHO turun ke lapangan dan melihatsecara visual pekerjaan tersebut telah sesuai dengan asbuil drawing danback up data yang diserahkan kepada Tim PHO dan tim PHO tidakmenghitung secara detail bobot pekerjaan sesuai
Register : 16-08-2013 — Putus : 03-01-2014 — Upload : 17-11-2014
Putusan PN BENGKULU Nomor 35/PID.SUS/TPK/2013/PN.BKL (PN. Bengkulu)
Tanggal 3 Januari 2014 — RAHMAT EKA WIJAYA, ST Bin SUJARKASIH
9633
  • Kepahiang tahun anggaran 2009 dengan saksisebagai Anggota Panitia Serah Terima Pekerjaan (PHO/FHO).Bahwa, dasar pengangkatan saksi sebagai Anggota Panitia SerahTerima Pekerjaan (PHO/FHO) berdasarkan Surat KeputusanKepala Dinas Pekerjaan Umum Kab.
    .b/PHO/BM/DPU/KPH/2009 tertanggal 19 Nopember 2009.Bahwa, saksi tidak membuat dan tidak mengetahui siapa yangmembuat dokumen Berita Acara Serah Terima Pertama (PHO)No. 620/288.b/PHO/BM/DPU/KPH/2009 tertanggal 19Nopember 2009.Bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak berkeberatan danmembenarkannya.16.
    Kepahiang No. 800/228/DPU/KPH/2009 tanggal 22 Agustus2009 tentang Pembentukan Panitia Serah Terima Pekerjaan (PHO/FHO) menerangkan tidakmembuat dan tidak mengetahui siapa yang membuat dokumen Berita Acara Serah TerimaPertama (PHO) No. 620/288.b/PHO/BM/DPU/KPH/2009 tertanggal 19 Nopember 2009.Adapun barang bukti berupa Berita Acara Hasil Pemeriksaan dalam rangka serah terimapertama No. 46/BA/PHO/BM/DPU/KPH/2009 tertanggal 18 Nopember 2009 terdapat temuanberupa pekerjaan pasangan batu retak atau gompel
    Kepahiang No. 800/228/DPU/KPH/2009 tanggal 22 Agustus2009 tentang Pembentukan Panitia Serah Terima Pekerjaan (PHO/FHO) menerangkan tidakmembuat dan tidak mengetahui siapa yang membuat dokumen Berita Acara Serah TerimaPertama (PHO) No. 620/288.b/PHO/BM/DPU/KPH/2009 tertanggal 19 Nopember 2009.Adapun barang bukti berupa Berita Acara Hasil Pemeriksaan dalam rangka serah terima107pertama No. 46/BA/PHO/BM/DPU/KPH/2009 tertanggal 18 Nopember 2009 terdapat temuanberupa pekerjaan pasangan batu retak atau
Register : 16-06-2014 — Putus : 03-11-2014 — Upload : 17-11-2014
Putusan PN BENGKULU Nomor 36/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Bgl
Tanggal 3 Nopember 2014 — RONROVILES Bin SAMAD
8038
  • CremonaPratama Total Engineering tetapi dalamdokumen dinyatakan dihadiri.Bahwa, saksi tidak membuat dan tidak mengetahui siapa yangmembuat dokumen Berita Acara Serah Terima Pertama (PHO)No. 620/288.b/PHO/BM/DPU/KPH/2009 tertanggal 19Nopember 2009.Bahwa, saksi tidak mengetahui siapa yang membuat BeritaAcara Hasil Pemeriksaan dalam rangka serah terima pertamaNo. 46/BA/PHO/BM/DPU/KPH/2009 tertanggal 18 Nopember2009 tetapi yang mengajukannya yaitu Hendri pelaksanalapangan PT.
    Kepahiang tahun anggaran 2009 dengan saksisebagai Anggota Panitia Serah Terima Pekerjaan (PHO/FHO).Bahwa, dasar pengangkatan saksi sebagai Anggota Panitia SerahTerima Pekerjaan (PHO/FHO) berdasarkan Surat KeputusanKepala Dinas Pekerjaan Umum Kab.
    . 46/BA/PHO/BM/DPU/KPH/2009 tertanggal 18 Nopember2009 tetapi yang mengajukannya yaitu Hendri pelaksanalapangan PT.
Register : 01-04-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2021/PN Plg
Tanggal 29 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.HENDRA CATUR PUTRA, SH
2.M. FAJAR PRAWITAMA, SH
Terdakwa:
YUDI HARIYANTO Bin AKIUS
13723
  • Fotocopy yang telah Dilegalisir Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial Kota Pagar Alam Nomor : 800/14/DS/2017 tanggal 03 Februari 2017 tentang Penunjukan Panitia Serah Terima Pertama (PHO) dan Akhir (FHO) Pekerjaan / PPHP di Lingkungan Dinas Sosial Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017.
  • Fotocopy yang telah Dilegalisir Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial Kota Pagar Alam Nomor : 33/DS/2017 tanggal 2 November 2017 tentang Revisi Penunjukan Panitia Serah Terima Pertama (PHO) dan Akhir (FHO) Pekerjaan / Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) di Lingkungan Dinas Sosial Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017.
    Sukman, SE.MM untuk dilakukan serah terima pekerjaan tahap pertama (PHO).Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Dinas Sosial Kota Pagar Alam Nomor :800/14/DS/2017 tanggal 3 Februari 2017 tentang Penunjukan Panitia SerahTerima Pertama (PHO) dan Akhir (FHO) Pekerjaan / PPHP di Lingkungan DinasSosial Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017 serta Surat Keputusan KepalaDinas Sosial Kota Pagar Alam Nomor : 33/DS/2017 tanggal 02 November 2017tentang Penunjukan Panitia Serah Terima Pertama (PHO) dan Akhir (FHO)Pekerjaan
    Atung Tanggal 3 Nopember lrawanBungsu Dempo Selatan 2017 seluruhnya telah dilakukan Serah Terima Pekerjaan Pertama (PHO) yangmana dalam pelaksanaannya dilakukan pemeriksaan oleh Tim PHO danPengawas dan Dokumen PHO disiapkan sdr. Jamhuri dan setelahdokumen PHO selesai maka saksi selaku PPTK menyiapkan dokumenpencairan atas perintah bapak H.
    ,MMPPTK : DOLLY HERVENBendahara Pengeluaran : HANDRAPanitia PHO dan FHOKetua : ASDIMANTO, SE., MMSekretaris : UJANG HARTONO, S.AgAnggota : EKA SILVIA, SECAMAT DI WILAYAH PAGAR ALAMLURAH DI WILAYAH PAGAR ALAMTerjadi Revisi Pengantian Ketua PHO dan FHO : Semula ASDIMANTO,SE., MM menjadi ZAMZAMI, S.Sos dan diganti Kembali SUPAN, S.Sos.
    ketua PHO & FHO Pindah Tugas sebagai Kepala BagianBina Kesejahteraan Sosial Pemkot Pagar Alam.
    ,MMPPTK : DOLLY HERVENBendahara Pengeluaran : HANDRAPanitia PHO dan FHO :Ketua : ASDIMANTO, SE., MMSekretaris : UJANG HARTONO, S.AgAnggota : EKA SILVIA, SECAMAT DI WILAYAH PAGAR ALAMLURAH DI WILAYAH PAGAR ALAMKemudian terdapat revisi pengantian Ketua PHO dan FHO : SemulaASDIMANTO, SE., MM menjadi ZAMZAMI, S.Sos dan diganti KembaliSUPAN, S.Sos., MM berdasarkan SK (Nomor : 33/DS/2017 tanggal 2November 2017Bahwa pada saat saksi menjabat Sekretaris PHO dan FHO berdasarkanSurat Keputusan Dinas Sosial
Putus : 18-08-2011 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 757 K/PID.SUS/2011
Tanggal 18 Agustus 2011 — Ir. AHSAN PATETENGI MONE, M.Si
3619 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AhsanPatetengi Mone, M.Si diangkat sebagai Ketua PHO dan FHO dengan tugasdan tanggungjawab :1. Melaksanakan pemeriksaan kelengkapan administrasi ;2. Melaksanakan pemeriksaan fisik secara vsual di lapangan ;3. Menyiapkan Berita Acara PHO dan FHO ;4.
    Ansan Patetengi Mone, M.Silalu melakukan rapat selaku Ketua Panitia PHO pada tanggal 14 Desember2005 yang dihadiri saksi Usman bin Haji Busra sebagai Ketua Tim PHO dandihadiri pula saksi Rivai Abdullah sebagai Pengawas Lapangan, dan saksi H.Syafaruddin sebagai Direktur CV.
    Ansan Patetengi Mono, S.Misebagai Ketua PHO, saksi Ir. H. Radjab sebagai Pengendali Kegiatan dansaksi Drs. A.
    Ahsan Patetengi Mone, M.Si selaku Panitia PHO tetapmerekomendasikan pekerjaan tersebut bahwa sudah dilakukan pekerjaanperbaikan dan pemeliharaan serta merekomendasikan untuk dilakukan SerahTerima Hasil Pekerjaan Pembangunan Pengaman Ombak Pulau Lamputang(PHO) dan telah dilakukan serah terima yang dituangkan dalam Berita AcaraSerah Terima Tahap Kedua / PHO Nomor : 17 / PHOPAN / PUPENGIII /2006 tanggal 23 Maret 2006 ;Bahwa berdasarkan Dokumen PHO tersebut, maka saksi Usman bin HajiBusra telah menerima
    Ansan Patetengi Mone, M.Sisebagai Ketua PHO, saksi Ir. H. Radjab sebagai Pengendali Kegiatan dansaksi Drs. A.
Register : 26-03-2012 — Putus : 30-05-2011 — Upload : 01-07-2014
Putusan PN MAMUJU Nomor - 02/Pid. Sus/TPK/2011/PN.MU
Tanggal 30 Mei 2011 — Ir.M.Burhanuddin Madjid,M.Si
10648
  • Foto copy Surat Keputusan Komite Pembangunan Sarana Dan Prasarana Olah Raga yang terdiri dari Surat Keputusan Gubernur Sulbar Tentang Pembentukan Komite beserta lampiran, Surat Keputusan Gubernur Sulbar Nomor 345 Tahun 2009 tanggal 27 Juli 2009, Surat Perjanjian Kerjasama antara Kemenpora dengan Komite Pembangunan GOR Sulbar tahun 2008, Surat Keputusan Ketua Komite Pembangunan GOR Tentang Pembentukan TIM PHO/FHO;4. Foto copy dokumen perjanjian kontrak Jasa Konsultasi Perencanaan;5.
    pencairan uang Termin II ( 40% ) beserta lampirannya;10.Dokumen pencairan uang Termin III ( 100%) beserta lampirannya;11.Copyan Dokumen Pajak Pekerjaan Pembangunan GOR beserta lampirannya;12.Copyan Addendum Kontrak I Tanggal 22 Desember 2008;13.Copyan Addendum Kontrak II tanggal 9 April 2009;14.Copyan Addendum Kontrak III Tanggal 2 Juni 2009;15.Copyan Dokumen Berita Acara Perubahan Item Pekerjaan ( CCO ) beserta lampirannya;16.Copyan Dokumen Berita Acara Serah Terima Sementara Pekerjaan ( PHO
    Bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan Stadion Olahraga Provinsi SulawesiBarat, terdakwa Ir.H.M.BURHANUDDIN MADJID,M.Si sebagai Sekretaris KomitePembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Provinsi Sulawesi Barat telah menyetujui danmenandatangani penyerahan pekerjaan 100 % Provisonal Hand Over (PHO) sesuai BeritaAcara PHO No.60/PHO/KPPSO/SB/VII/2009, tanggal 31 Juli 2011 yang diajukanIr.RONNY CHANDRA sebagai Kuasa Direktur PT.GUNA KARYA NUSANTARA yangbertindak selaku Penyedia Barang/Jasa dengan
    Bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan Stadion Olahraga Provinsi SulawesiBarat, terdakwa Ir.H.M.BURHANUDDIN MADJID,M.Si sebagai Sekretaris Komite15Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Provinsi Sulawesi Barat telah menyetujui danmenandatangani penyerahan pekerjaan 100 % Provisonal Hand Over (PHO) sesuai BeritaAcara PHO No.60/PHO/KPPSO/SB/VII/2009, tanggal 31 Juli 2011 yang diajukanIr.RONNY CHANDRA sebagai Kuasa Direktur PT.GUNA KARYA NUSANTARA yangbertindak selaku Penyedia Barang/Jasa
    sekretaris PHO dan FHO;Bahwa saksi selaku Panitia PHO dan FHO melakukan kunjungan ke lapangan untukmemeriksa hasil pekerjaan sesuai yang dilaporkan oleh konsultan pengawas;Bahwa dalam melakukan pemeriksaan dilapangan dan Panitia PHO dan FHO telahmenemukan, bahwa pekerjaan tersebut telah sesuai dengan laporan konsultan pengawas;Bahwa pada waktu Panitia PHO dan FHO turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaantanpa Dokumen dan gambar Stadion tersebut sebagai dasar untuk melaksanakan pemeriksaantersebut
    , namun setelah dilapangan panitia PHO dan FHO diperlihatkan As built Drawingtapi Panitia PHO dan FHO tidak mengetahui apakah dokumen yang yang diperlihatkan padawaktu itu adalah dokumen yang sebenarnya;Bahwa saksi tidak mengetahui siapa yang sebenarnya membuat berita acarahasilpemeriksaan panitia PHO dan FHO pada waktu itu, karena berita acara tersebut sudah siap diruangan Firdaus, ST.MT, panitia PHO dan FHO disuruh untuk menandatangani berita acarahasil pemeriksaan tersebut;Bahwa yang seharusnya
    membuat berita acara pemeriksaan PHO adalah saksi selakusekretaris Panitia PHO dan FHO;Bahwa serah terima pekerjaan terakhir (FHO) belum ada penyerahannya;Bahwa terhadap keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakan tidak tahu menahu danpenasihat hukumnya akan menanggapi pada pembelaan ;12 Saksi Sherly Rudin,ST , dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa saksi selaku PHO dan FHO tidak pernah berhubungan dengan konsultan pengawaskarena kami tidak pernah melakukan pertemuan yang
Register : 03-02-2016 — Putus : 25-04-2016 — Upload : 08-08-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 12/Pid.Sus/TPK/2016/PN Bdg.
Tanggal 25 April 2016 — BUDI SANTOSA JR
7217
  • SusTPK/2016/PN.Bdg 005/1935/BidKim/2014 tanggal 31 Oktober 2014, terdakwa mengajukanpermohonan PHO(Provisional Hand Over) kepada Tim Penerima HasilPekerjaan (PHO) yang diketuai oleh Saksi Feri Afiat, S.Ap. yang kemudianKetua Tim PHO Saksi Feri Afiat, S.Ap melalui surat No. 072.04/1936/BidKimtanggal 3 November 2014 PHO menyatakan kegiatan Peningkatan Sarana danPrasarana Olah Raga Pekerjaan Lapisan Tambahan Overlay pada DinasTata Ruang Permukiman dan Kebersihan Kabupaten Subang tahun Anggaran2014 telah
    memenuhi persyaratan untuk diadakan Serah Terima PekerjaanPertama (PHO).
    SusTPK/2016/PN.Bdg PHO/WS/IX/2014 tanggal 30 Oktober 2014 mengajukan permohonan untukpengajuan PHO(Provisional Hand Over) yang kemudian ditindak lanjuti olehTerdakwa selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) melalui surat072/1933/BidKim/2014 tanggal 30 Oktober 2014 tentang Pemeriksaan FisikLapangan untuk Persiapan PHO(Provisional Hand Over) dan ditanda tanganioleh terdakwa sendiri yang ditujukan kepada saksi lvan Dani selakupengawas lapangan, setelah persiapan PHO(Provisional Hand Over)dinyatakan siap
    Pra PHO tanggal tanggal 3 Nopember 20142. PHO tanggal 5 Nopember 2014.Bahwa, dasar saksi melakukan pemeriksaan yaitu :1. RAB/ Kontrak Nomor : 602.1/SPOverlay.9/Bid.Kim/DTRPK/2014 tanggal09 Juni 20142. Gambar kerja3.
Putus : 07-05-2014 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1757 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 7 Mei 2014 — NAZARINDA, ST., bin DAHLAN
4926 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IpuhKarya membuat dan menandatangani Berita Acara PengendalianPelaksanaan Pembangunan Belanja Modal Kegiatan Pemasangan Pipa PE @160 MM dan Perlengkapannya Tahun Anggaran 2006 No. 261 / PHO / B.4/2006 tanggal 15 Desember 2006 yang pada pokoknya menyatakan keduabelah pihak telah sepakat untuk melaksanakan Serah Terima SementaraPekerjaan (PHO) Kegiatan Pemasangan Pipa @ 160 MM danPerlengkapannya Tahun Anggaran 2006;Bahwa Berita Acara yang ditandatangani oleh Terdakwa bersama denganHERMANSYAH selaku
    Bilamana terdapat kekurangankekurangan dan atau cacat hasil pekerjaan, penyedia barang / jasa wajibmemperbaiki / menyelesaikannya;Pengguna barang / jasa menerima penyerahan pekerjaan setelah seluruh hasilpekerjaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kontrak;Bahwa atas persetujuan Terdakwa, HERMANSYAH selaku Direktur CV.Ipuh Karya melampirkan Berita Acara Pengendalian Pelaksanaan PembangunanBelanja Modal No. 261 / PHO/ B.4/ 2006 tanggal 15 Desember 2006dan Berita Acara Serah Terima Sementara(PHO)
    Ipuh Karya sebelum dilakukan SerahTerima Sementara Pekerjaan (PHO);Bahwa Terdakwa tetap melakukan pembayaran kepada HERMANSYAH selakuDirektur CV.
    Ipuh Karya sebelum dilakukan SerahTerima Sementara Pekerjaan (PHO);e Bahwa Terdakwa dengan kewenangannya selaku PPK dan selaku PK,seharusnya Terdakwa tidak melakukan pembayaran atas hasil pekerjaanHERMANSYAH selaku Direktur CV.
    dengan dipergunakannya dokumen berupa Berita Acara PengendalianPelaksanaan Pembangunan Belanja Modal No. 261 / PHO / B.4 / 2006 tanggal15 Desember 2006 dan Berita Acara Serah Terima Sementara (PHO) No. 18 /PKAIR / PU.SDA / 2006 tanggal 18 Desember 2006 yang isi ataupunketerangannya telah dipalsukan tersebut, maka sisa dana kegiatan sebesarRp230.015.000,00 (dua ratus tiga puluh juta lima belas ribu rupiah) dapatdicairkan oleh terdakwa dan telah diterima oleh HERMANSYAH selakuDirektur CV.
Putus : 27-02-2012 — Upload : 11-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2394 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 27 Februari 2012 — Drs.FAOGOHUKU HULU alias AMA BONNY
4330 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MASALE GULO, SH(sebagai pihak kedua) yang menyatakan bahwa Pihak kedua telah menerimabarang timbangan portable dari pihak kesatu (TIM PHO) sesuai denganJaminan Hasil Pemeriksaan Barang.1 (satu ) lembar Surat TIM PHO Dinas Perhubungan Kab. Nias SelatanNomor : 550/21/PHODishub/2010, tanggal 18 Pebruari 2010 kepada PejabatPembuat Komitmen (PPK) Dinas Perhubungan Kab. Nias Selatan denganperihal LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BARANG TIMBANGAN PORTABLEyang telah ditanda tangani oleh TIM PHO An.
    FAOQGOHUKU HULU, Pembina Tk. , NIP.131838825 Tentang Pembentukan TIM PHO Pengadaan Barang/Jasapada Pekerja Proyek Fisik dan Non Fisik yang bersumber dariAnggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2009yang dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Selatan dan NamaTIM PHO Pengadaan Barang/Jasa an.
    Nias Selatan,yang ditanda tangani oleh TIM PHO An. SOTAWOLOO DUHA, TURKIDUHA, dan YAMOOLO LASE.1 ( satu ) lembar BERITA ACARA PEMERIKSAAN BARANG DAN JASANomor : 017/BAPB/DISHUB/2009, tanggal 24 Desember 2009 yang ditandatangani oleh TIM PHO An.
    /PHODishub/II/2010, tanggal 18 Pebruari 2010 yang ditanda tanganioleh TIM PHO An.
    Nias Selatandengan perihal LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BARANG TIMBANGANPORTABLE yang telah ditanda tangani oleh TIM PHO An.
Register : 06-12-2018 — Putus : 26-04-2019 — Upload : 14-05-2019
Putusan PN PADANG Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pdg
Tanggal 26 April 2019 — Penuntut Umum:
PERRY RITONGA,SH
Terdakwa:
1.Ir. SJAFRI MUCHTAR bin MUCHTAR NOER Pgl. PAK EPI
2.ARIS WIBOWO,ST Bin SOETIRMAN PAG ARIS
11953
  • HB SA'ANIN Padang Tahun Anggaran 2013 saksi tidak hadirdalam PHO;Bahwa saksi ada menandatangani berita acara PHO sekitar bulan Februari2014 atas undangan Erizal selaku KPA dan pada waktu itu nama saksi sudahada tercantum dalam berita acara PHO tetapi saksi tidak mengetahui PHOtersebut;Bahwa saksi menandatangani berita acara PHO karena saksi di suruh olehKPABahwa saksi menerima gambar dari atasan saksi bernama Nasridal Patria(Kepala Bidang Bina Teknik Dinas PSDA Propinsi Sumbar);Bahwa Nasridal Patria
    ;Bahwa tujuan PHO datang Pembangunan Turap dan Penguatan DindingLahan Rumah Sakit Jiwa Prof.
    ;Bahwa Tim PHO 1 (satu) kali turun ke lapangan pada tanggal 19 Desember2013;Bahwa Saksi juga selaku Ketua Tim FHO dan Ketua Tim PHOBahwa Yang menjadi Sekretaris Tim PHO adalah SEPTIANDA.
    PHO, lebar badan jalan yang diperhitungkanadalah 4,00 m.
    (tigapuluh enam juta tigaratus enam puluh lima riburupiah).Menimbang, bahwa setelah dilakukan Serah Terima Pekerjaan (PHO) antaraPanitian PHO dengan Terdakwa.II selaku pihak Rekanan dari CV.
Register : 06-07-2011 — Putus : 08-08-2011 — Upload : 11-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 09/PID.SUS/2011/PT-MDN
Tanggal 8 Agustus 2011 — SOTAWALO DUHA,DH
6228
  • Nias SelatanTerdakwa (1) SOTAWOLOO DUHA Alias AMA TASMAN, terdakwa (II)TURKI DUHA Alias AMA NOBEL dan terdakwa (III) YAMOOLO LASEAlias AMA LISDA diangkat selaku Tim PHO berdasarkan Surat KeputusanNomor : 645.7/08/K/Dishub/IV/2009 tanggal 02 April 2009 tentangPembentukan Tim PHO Pengadaan Barang / Jasa pada Pekerjaan Proyek Fisikdan Non Fisik yang bersumber dari APBD TA.2009 yang dikelola DinasPerhubungan Kab.
    Kemudian pada tanggal 16 Februari 2010 saksi MASALE GULO, SHmengirimkan surat Nomor : 645.7/27/PPKDISHUB/II/2010 PerihalMemerintahkan kepada Tim PHO untuk melakukan pemeriksaan barangTimbangan Portable.
    Terdakwa (I) SOTAWOLOO DUHA Alias AMA TASMAN, terdakwa (ID)TURKI DUHA Alias AMA NOBEL dan terdakwa (III) YAMOOLO LASEAlias AMA LISDA diangkat selaku Tim PHO berdasarkan Surat KeputusanNomor : 645.7/08/K/Dishub/IV/2009 tanggal 02 April 2009 tentangPembentukan Tim PHO Pengadaan Barang / Jasa pada Pekerjaan Proyek Fisikdan Non Fisik yang bersumber dari APBD TA.2009 yang dikelola DinasPerhubungan Kab.
    I, NIP. 131838825Tentang Pembentukan TIM PHO Pengadaan Barang/Jasa pada Pekerjaan ProyekFisik dan Non Fisik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Tahun Anggaran 2009 yang dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten NiasSelatan dan nama TIM PHO Pengadaan Barang/Jasa an. SOTAWOLOODUHA, TURKI DUHA, dan YAMOOLO LASE ; 65. 1 (satu) Lembar Surat dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) an.
    (sebagai Pihak Kedua) yang menyatakan bahwa Pihak Kedua telah menerimaBarang Timbangan Portable dari Pihak Kesatu (Tim PHO) sesuai denganJaminan Hasil Pemeriksaan Barang ; 72. 1 (satu) Lembar Surat Tim PHO Dinas Perhubungan Kab. Nias Selatan Nomor :550/21/PHODishub/2010, tanggal 18 Pebruari 2010 kepada Pejabat PembuatKomitmen (PPK) Dinas Perhubungan Kab. Nias Selatan dengan perihal LaporanHasil Pemeriksaan Barang Timbangan Portable yang telah ditandatangani olehTim PHO An.