Ditemukan 2242 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-11-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 252/Pid.B/2019/PN Pwt
Tanggal 17 Desember 2019 — Penuntut Umum:
BOYKE HENDRO UTOMO, S.H.
Terdakwa:
ADIN KRISTIANTO Bin IWAN
1019
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar Faktur warna putih nomor 18290100004985 tanggal 23 Oktober 2018 orderan Toko Ali Nasution melalaui sales Adin Kristianto;
    • 3 (tiga) lembar Retur
      Kredit jatuh tempo (bukti penarikan barang dari Toko Ali Nasution oleh sales Adin Kristianto);
    • 2 (dua) lembar tanda terima bukti tagih (bukti penagihan pembayaran dari Toko Ali Nasution melalui sales Adin Kristianto yang uangnya telah disetor ke Admin PT.Duta Lestari Sentratama);
    • 1 (satu) lembar faktur warna merah nomor 18290100004984 tanggal 24 Oktober 2018 orderan Toko Wahyu melalui sales Adin Kristianto;
    • 3 (tiga) lembar retur kredit jatuh tempo (bukti penarikan barang
      18290100004984 tanggal24 Oktober 2018 orderan Toko Wahyu melalui sales Adin Kristianto;3(tiga) lembar retur kredit jatuh tempo (bukti penarikan barang dariToko Wahyu oleh sales Adin Kristianto);3(tiga) lembar tanda terima bukti tagih (bukti penagihanpembayaran dari Toko Wahyu melalui sales Adin Kristianto yanguangnya telah disetor ke admin PT.
      sisa barang (ditarik dandikembalikan ke perusahaan) seharga Rp 4.823.121,9).Penagihan sales ADIN KRISTIANTO tanggal 13 Maret 2019 daritoko Wahyu tidak membayar cicilan sehingga sales ADINKRISTIANTO melakukan retur sisa barang (ditarik dandikembalikan ke perusahaan) seharga Rp 1.907.202,10).Penagihan sales ADIN KRISTIANTO tanggal 26 Maret 2019 daritoko Wahyu tidak membayar cicilan sehingga sales ADINKRISTIANTO melakukan retur sisa barang (ditarik dandikembalikan ke perusahaan) seharga Rp 737.510,
      Sehingga jumlah uang yang di setorkan baik berupa uang danbarang retur ke PT.
Register : 12-09-2012 — Putus : 22-05-2014 — Upload : 23-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.52697/PP/M.XVIB/16/2014
Tanggal 22 Mei 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12833
  • SMI (retur) sebesar USD. 360,607.00 Penjualan ke PT. CbI yang oleh Pemohon Banding diklasifikasikan sebagaiEkspor sebesar USD. 108,931.00;bahwa dalam uji bukti, Pemohon Banding menunjukkan buktibukti berupaPEB, B/L, Invoice, Packing List.
    PemohonBanding di reekspor tersebut dan tidak menunjukkan pencatatan atas impormaupun ekspor tangki tersebut, sehingga tidak dapat ditelusuri dan diyakinibahwa penjualan ekspor tersebut merupakan reekspor atas tangkisebagaimana dimaksud oleh Pemohon Banding.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai adanya salah tulis/ketikNomor PEB di SPT Masa PPN, dalam uji bukti Pemohon Banding tidakmenunjukkan bukti adanya pembetulan atas salah ketik tersebut.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai adanya retur
    SMI,dalam uji bukti Pemohon Banding tidak menunjukkan bukti pendukungapapun, sehingga tidak dapat diyakini adanya retur tersebut.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai penjualan ke PT.
    SMI dengan Nota Retur No. 000058 dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak, dan Credit Memo, koreksi USD.767,253.60 merupakan jurnal reversing, yaitu di debit SalesOther, dan di kredit A/R Sumitomo Corp. (jurnal terlampir), koreksi sebesar USD.60,513.33 atau dalam Rp.618.748.810,00 merupakanretur PFO dari PT. SMI dengan Nota Retur 000119, dan dilampirkanFaktur Pajak dan Credit Memo, koreksi sebesar USD.192,800.00 merupakan pembelian PFO dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak dari PT.
    SMI dengan Nota Retur 000058, dan untuk itu dilampirkanFaktur Pajak dan Credit Memo (dan koreksi ini sama dengan koreksi yangdilakukan di ekspor), koreksi sebesar USD.60,513.33 atau dalam Rp.618.748.810,00 merupakanretur PFO dari PT.Styrindo Mono Indonesia dengan Nota Retur 000119,dan untuk dilampirkan Faktur Pajak dan Credit Memo (dan koreksi inisama dengan koreksi yang dilakukan di ekspor), koreksi sebesar USD.192,800.00 merupakan pembelian PFO dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak dari PT.
Register : 03-07-2008 — Putus : 16-10-2014 — Upload : 17-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor 56235/PP/M.IIIB/15/2014
Tanggal 16 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
20864
  • Koreksi peredaran usaha sebesar Rp.3.172.937.454,00Menurut Terbanding : bahwa Terbanding melakukan koreksi atas peredaran usaha sebesarRp.3.172.937.454,00 yang dihitung berdasarkan analisa atas arus piutang,terjadi karena adanya perbedaan dalam penghitungan retur penjualan;Menurut Pemohon : bahwa sesuai dengan hasil Terbandingan terhadap Laporan Pemeriksaan Pajakdan Kertas Kerja Pemeriksaan diketahui bahwa koreksi yang dilakukanTerbanding terhadap peredaran usaha Pemohon Banding dihitung denganmenggunakan
    Terbanding melakukan penghitunganulang dengan menggunakan metode yang sama, yaitu analisa atas arus piutang.Dokumen yang ditelaah berupa: Laporan Keuangan, General Ledger, RekeningKoran, Buku Kas dan Buku Bank;Menurut Majelis : bahwa Terbanding melakukan koreksi atas peredaran usaha sebesar Rp.3.172.937.454,00 yang dihitung berdasarkan analisa atas arus piutang, terjadikarena adanya perbedaan dalam penghitungan retur penjualan yangmenghasilkan peredaran usaha menurut Terbanding sebesarRp137.622.086.257,00
    menurutTerbanding adalah Rp1.287.119.880,00 + Rp4.714.000.236,00 =Rp6,001,120,116,00;bahwa dalam persidangan Majelis meminta kepada Pemohon Banding untukmenyampaikan bukti berupa retur yang terkait dengan arus piutang dalammenghitung peredaran usaha;bahwa Pemohon Banding menyampaikan rincian perhitungan retur penjualansebagai berikut:Retur Penjualan non PKP Rp 864.690.803,00Retur Penjualan PKP (Nota Retur) Rp1.425.678.517,00Retur Penjualan PKP (Koreksi Faktur) Rp2.486.161.970.Rp4.776.531.290,00dan
    tidak menyanggah jumlahjumlah lain dalam perhitungan Terbanding;bahwa karena Pemohon Banding tidak dapat menyampaikan jumlah returlainnya, Majelis berpendapat tetap memakai jumlah retur menurut Terbandingserta jumlah penjualan neto dalam perhitungan Terbanding yaituRp137.622.086.257,00;bahwa dengan demikian permohonan Banding Pemohon Banding mengenaiperedaran usaha sebesar Rp3.172.937.454,00 ditolak dan koreksi peredaranusaha Terbanding sebesar Rp3.172.937.454,00 tetap dipertahankan;2.
    dengan koreksi Terbanding, karenamenurut Pemohon Banding koreksi atas Harga Pokok Penjualan disebabkanadanya klarifikasi yang belum ada jawaban dari Kantor Pelayanan Pajak lawantransaksi;: bahwa Terbanding melakukan koreksi atas Harga Pokok Penjualan sebesar Rp.222.426.657,00 berdasarkan ekualisasi dengan Pajak Masukan yang dapatdikreditkan dalam perhitungan Pajak Pertambahan Nilai sebagai berikut: PM Dalam Negeri Masa Sama Rp12.093.633.471,00 PM Dalam Negeri Masa Tidak Sama Rp 1.131.543.512,00 Retur
Putus : 03-02-2015 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 923/B/PK/PJK/2014
Tanggal 3 Februari 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. PABRIK KERTAS INDONESIA (Pakerin)
3125 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 923/B/PK/PJK/2014.1414Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah UntukBarang Kena Pajak Yang Dikembalikan (selanjutnya disebutKMK596/KMK.04/1994), menyatakan:Pasal 3 ayat (1)*Dalam hal terjadinya pengembalian Barang Kena Pajak, maka pembeli harusmembuat dan menyampaikan Nota Retur kepada Pengusaha Kena Pajak Penjual.6 Bahwa berdasarkan hasil proses pemeriksaan sampai dengan prosespersidangan di Pengadilan Pajak sebagaimana yang telah dituangkandalam Putusan Pengadilan Pajak
    Pemohon Banding)dan hasil uji bukti telah disampaikan pada persidangan tanggal29 Oktober 2012.5 Dalam uji bukti, Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) hanya menyampaikan rekap nota returtanpa memberikan bukti Nota Retur beserta pelaporan NotaRetur dalam SPT Masa PPN.6 Dalam uji bukti, Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) menyampaikan List Koreksi Penjualan diBuku Piutang Kertas dan Buku Penjualan, Rekap Faktur Pajakdan Faktur Pajak Pengganti beserta Faktur Pajaknya,
    yang telah diperhitungkan PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding ).Faktanya, Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) tidak dapat membuktikan bahwa nilai nota retur Rp4.499.768.124,00 dan koreksi penjualan Rp 841.717.164,00(sebagaimana disampaikan dalam argumentasi TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding); bukanmerupakan bagian dari pengurang penghasilan sebesar Rp4.614.932.249 yang telah diperhitungkan Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding).Bahwa dalam putusannya
    Pemohon Banding) dan hasil uji buktitelah disampaikan pada persidangan tanggal 29 Oktober 2012.Dalam uji bukti, Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) hanyamenyampaikan rekap nota retur tanpa memberikan bukti Nota Retur besertapelaporan Nota Retur dalam SPT Masa PPN.Artinya pembuktian yang dilakukan Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) terhadap nota retur Rp 4.499.768.124,00 sematamatadidasarkan pada dokumen internal berupa rekap nota retur.Menurut Pemohon Peninjauan
    Dokumeneksternal yang dimaksudkan, salah satunya dapat berupa konfirmasi dari pihaklawan transaksi terkait nota retur yang diterbitkan Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding).Menurut Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding), dengan tidak adanyasupporting document dari pihak ketiga, maka rekap notaretur semata, tidak dapatdipergunakan sebagai alat bukti dalam sebuah pembuktian.Dalam uji bukti, Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)menyampaikan List Koreksi Penjualan
Putus : 03-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3301/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 3 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT TRIWAHANA JAYA
2513 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Januari sampaidengan Desember 2005 Nomor 00074/207/05/042/07 tanggal 26 Maret2007, atas nama PT Triwahana Jaya, NPWP 01.766.294.1046.000,beralamat di Jalan Agung Timur 2 Blok 04 Kavling 9 Sunter Jaya, TanjungPriok, Jakarta Utara, 14350, sehingga perhitungan Pajak Pertambahan NilaiMasa Pajak Januari sampai dengan Desember 2005 menjadi sebagaiberikut:Dasar Pengenaan Pajak: Penyerahan yang PPNnya harus dipungut Rp138.909.206.137,00Dikurangi: Retur
    Penjualan Rp 1.287.119.880,00Jumlah Dasar Pengenaan Pajak Rp137.622.086.257,00Pajak Keluaran Rp 13.890.920.614,00Dikurangi: PPN atas retur penjualan Rp 128.711.988,00Jumlah Pajak Keluaran yang dipungut sendiri Rp 13.762.208.626,00Jumlah Pajak yang dapat diperhitungkan Rp 13.343.255.557,00Pajak Pertambahan Nilai yang Kurang Dibayar Rp 418.953.069,00Sanksi Administrasi Bunga Pasal 13 Ayat (2) KUP Rp 117.306.859,00Jumlah Yang Masih Harus Dibayar Rp 536.259.928,00Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir
    Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar menjadi sebesarRp536.259.928,00; dengan perincian sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajak: Penyerahan yang PPNnya harus dipungut Rp 138.909.206.137,00Dikurangi: Retur
    Putusan Nomor 3301/B/PK/Pjk/2019Pajak Keluaran Rp 13.890.920.614,00 Dikurangi: PPN atas retur penjualan Rp 128.711.988,00Jumlah Pajak Keluaran yang dipungut sendiri Rp 13.762.208.626,00Jumlah Pajak yang dapat diperhitungkan Rp 13.343.255.557,00Pajak Pertambahan Nilai yang Kurang Dibayar Rp 418.953.069,00Sanksi Administrasi Bunga Pasal 13 Ayat (2) KUP Rp 117.306.859,00Jumlah Yang Masih Harus Dibayar Rp 536.259.928,00Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali
Putus : 03-09-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1781/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 3 September 2018 — PT SANTA FE INDONUSA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dikurangi PPN Disetor dimuka masa sama Rp 0Dikurangi: PPN Retur Penjualan Menurut Majelis Rp 0Jumlah Yang Dipungut Sendiri Rp 205.181.940Pajak Yang Dapat Dikreditkan: Pajak Masukan Yang Dapat Diperhitungkan Rp 108.268.770 Dibayar dengan NPWP sendiri Rp 31.023.885 Kompensasi kelebihan PPN bulan lalu Rp 0Dikurangi: PPN Retur Pembelian Rp 0Jumlah Pajak Yang Dapat Dikreditkan: Rp 139.292.655Pajak Pertambahan Nilai Kurang/(Lebih) Bayar Rp 65.889.285Kelebihan Pajak yang sudah: Dikompensasikan ke Masa Pajak
    Putusan Nomor 1781/B/PK/Pjk/2018 PPN Disetor dimuka masa sama Rp 0Dikurangi: PPN Retur Penjualan Menurut Majelis Rp 0Jumlah Yang Dipungut Sendiri Rp 205.181.940Pajak Yang Dapat Dikreditkan: Pajak Masukan Yang Dapat Diperhitungkan Rp 108.268.770 Dibayar dengan NPWP sendiri Rp 31.023.885 Kompensasi kelebihan PPN bulan lalu Rp 0Dikurangi: PPN Retur Pembelian Rp 0Jumlah Pajak Yang Dapat Dikreditkan: Rp 139.292.655Pajak Pertambahan Nilai Kurang/(Lebih) Bayar Rp 65.889.285Kelebihan Pajak yang sudah: Dikompensasikan
Register : 12-09-2012 — Putus : 24-04-2014 — Upload : 27-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.52133/PP/M.XVIB/16/2014
Tanggal 24 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12928
  • SMI (retur) sebesar USD.360,607.00, Penjualan ke PT. CbI yang oleh Pemohon Banding diklasifikasikansebagai Ekspor sebesar USD.108,931.00.bahwa dalam uji bukti, Pemohon Banding menunjukkan buktibukti berupaPEB, B/L, Invoice, Packing List.bahwa dari buktibukti tersebut, jenis barang yang diekspor adalah emptyportable tank.
    Pemohon Banding di reekspor tersebut dan tidakmenunjukkan pencatatan atas impor maupun ekspor tangki tersebut, sehinggatidak dapat ditelusuri dan diyakini bahwa penjualan ekspor tersebutmerupakan reekspor atas tangki sebagaimana dimaksud oleh PemohonBanding.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai adanya salah tulis/ketikNomor PEB di SPT Masa PPN, dalam uji bukti Pemohon Banding tidakmenunjukkan bukti adanya pembetulan atas salah ketik tersebut.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai adanya retur
    SMI,dalam uji bukti Pemohon Banding tidak menunjukkan bukti pendukungapapun, sehingga tidak dapat diyakini adanya retur tersebut.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai penjualan ke PT.
    SMI dengan Nota Retur No. 000058 dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak, dan Credit Memo, koreksi USD.767,253.60 merupakan jurnal reversing, yaitu di debitSales Other, dan di kredit A/R Sumitomo Corp. (Gjurnal terlampir), koreksi sebesar USD.60,513.33 atau dalam Rp.618.748.810,00merupakan retur PFO dari PT. SMI dengan Nota Retur 000119, dandilampirkan Faktur Pajak dan Credit Memo, koreksi sebesar USD.192,800.00 merupakan pembelian PFO danuntuk itu dilampirkan Faktur Pajak dari PT.
    SMI dengan Nota Retur 000058, dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak dan Credit Memo (dan koreksi ini sama dengankoreksi yang dilakukan di ekspor),koreksi sebesar USD.60,513.33 atau dalam Rp.618.748.810,00merupakan retur PFO dari PT. SMI dengan Nota Retur 000119, dan untukdilampirkan Faktur Pajak dan Credit Memo (dan koreksi ini sama dengankoreksi yang dilakukan di ekspor),koreksi sebesar USD.192,800.00 merupakan pembelian PFO danuntuk itu dilampirkan Faktur Pajak dari PT.
Register : 12-09-2012 — Putus : 24-04-2014 — Upload : 27-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.52130/PP/M.XVIB/16/2014
Tanggal 24 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13432
  • SMI (retur) sebesar USD.360,607.00, Penjualan ke PT. CbI yang oleh Pemohon Banding diklasifikasikansebagai Ekspor sebesar USD.108,931.00.bahwa dalam uji bukti, Pemohon Banding menunjukkan buktibukti berupaPEB, B/L, Invoice, Packing List.bahwa dari buktibukti tersebut, jenis barang yang diekspor adalah emptyportable tank.
    Pemohon Banding di reekspor tersebut dan tidakmenunjukkan pencatatan atas impor maupun ekspor tangki tersebut, sehinggatidak dapat ditelusuri dan diyakini bahwa penjualan ekspor tersebutmerupakan reekspor atas tangki sebagaimana dimaksud oleh PemohonBanding.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai adanya salah tulis/ketikNomor PEB di SPT Masa PPN, dalam uji bukti Pemohon Banding tidakmenunjukkan bukti adanya pembetulan atas salah ketik tersebut.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai adanya retur
    SMI,dalam uji buktt Pemohon Banding tidak menunjukkan bukti pendukungapapun, sehingga tidak dapat diyakini adanya retur tersebut.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai penjualan ke PT.
    SMI dengan Nota Retur No. 000058 dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak, dan Credit Memo, koreksi USD.767,253.60 merupakan jurnal reversing, yaitu di debitSales Other, dan di kredit A/R Sumitomo Corp. (Gjurnal terlampir), koreksi sebesar USD.60,513.33 atau dalam Rp.618.748.810,00merupakan retur PFO dari PT. SMI dengan Nota Retur 000119, dandilampirkan Faktur Pajak dan Credit Memo, koreksi sebesar USD.192,800.00 merupakan pembelian PFO danuntuk itu dilampirkan Faktur Pajak dari PT.
    SMI dengan Nota Retur 000058, dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak dan Credit Memo (dan koreksi ini sama dengankoreksi yang dilakukan di ekspor),koreksi sebesar USD.60,513.33 atau dalam Rp.618.748.810,00merupakan retur PFO dari PT. SMI dengan Nota Retur 000119, dan untukdilampirkan Faktur Pajak dan Credit Memo (dan koreksi ini sama dengankoreksi yang dilakukan di ekspor),koreksi sebesar USD.192,800.00 merupakan pembelian PFO danuntuk itu dilampirkan Faktur Pajak dari PT.
Putus : 10-03-2016 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 100/B/PK/PJK/2016
Tanggal 10 Maret 2016 — PT SINAR NIAGA SEJAHTERA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • banding Pemohon Bandingmasih memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam pasal 35 (2) Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Peradilan Pajak yaitu Banding diajukanbanding Pemohon Banding masih memenuhi syarat sebagaimana diatur dalampasal 35 (2) Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Peradilan Pajakyaitu Banding diajukan dalam jangka waktu 3 (Tiga) bulan sejak tanggal diterimaKeputusan yang dibanding, kecuali diatur lain dalam peraturan perundangundangan perpajakan;bahwa Terbanding melakukan koreksi retur
    penjualan dengan alasan bahwanota retur tidak lengkap, untuk notar retur penjualan hanya sebagian kecil sajayang tidak lengkap sebagian besar adalah lengkap sesuai sesuai dengan PMK65/PMK.03/2010 data yang dimaksud sudah Pemohon Banding berikan kepadapeneliti dan Pemohon Banding juga merekap berapa nilai yang tidak lengkapdan belum lengkap, sebagai perusahaan Distributor makanan dan minumandimana Pemohon Banding mencover sampai customer retail dimana ratarata90% customer Pemohon Banding adalah pasar
    tradisional ketidaklengkapanpengisian nota retur akan terjadi, dalam hal ini Pemohon Banding jelaskansebagai berikut:bahwa prosedur print Nota Retur dan tanda tangan ulang adalah untukkepentingan tertiob sistem administrasi perusahaan Pemohon Banding (untukkepentingan internal control) pada prinsipnya nota retur manual maupun printout tidak ada perbedaan;bahwa perlu Pemohon Banding sampaikan bahwa nota retur hasil print outulang telah memenuhi persyaratan formal nota retur;bahwa koreksi Harga Pokok
Putus : 02-07-2014 — Upload : 26-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2025 K /PID/ 2012
Tanggal 2 Juli 2014 — ISNAENI Binti AHMAD CHOLIS
528 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RETNA PRASNIAWATI, Terdakwa menyerahkan print out transaksipenjualan barang/obat maupun retur dan menyerahkan uang sesuai denganjumlah yang tertera dalam print out, sehingga jika pada saat Terdakwa bertugasterjadi retur atau pengembalian barang/obat dari pembeli, maka uang akandikurangkan dari kas seharga barang/obat tersebut dan barang/obat diterimakembali di Apotik Wijaya Kusuma, sehingga uang yang diserahkan Terdakwakepada saksi AYU SRININGSIH HANDAYANI yaitu jumlah transaksi penjualandikurangi
    jumlah retur/pengembalian;Sehingga dengan adanya retur/pengembalian barang/obat dari pembelitelah mengurangi jumlah uang yang harus disetorkan kepada saksi AYU2SRININGSIH HANDAYANI yang telah ada dalam penguasaan Terdakwa,sedangkan barang/obat retur/pengembalian tidak ada pada Apotik WijayaKusuma, dimana uang yang ada dalam penguasaaan Terdakwa yangmerupakan hasil pengembalian sejak bulan Januari 2009 sampai denganOktober 2010 tersebut perinciannya sebagai berikut :* Daftar barang retur dari pembeli
    ) 126.90024 Mei 2010 6 Lipanthyl Supra (2x retur)1 Shark Cart 235.00027 Mei 201028 Mei 2010 1 Mustela 393.50028 Mei 2010 1 Mustela 393.500Jumlah : Rp. 5.727.500,Tanggal Jumlah Nama Barang Harga (Rp)03 Juni 2010 1 Easy Touch 275.00004 Juni 2010 1 Nasonex 235.50005 Juni 2010 1 Seretide 125 MDI 294.00008 Juni 2010 1 Nourish Ultm 226.00008 Juni 2010 1 Slim Spa 150.00009 Juni 2010 1 Salah Retur Nourish * 41.00010 Juni 2010 1 Laserin * 178.20010 Juni 2010 1 Thermolyte1 Kruk Walker 325.00010 Juni 201011
    Tambaan No. 16A Muntilan milik saksi AYU SRININGSIH HANDAYANI, Terdakwa telahmengambil uang dari kas kasir yang merupakan hasil penjualan barang/obat diApotik Wijaya Kusuma, yang seharusnya disetorkan kepada saksi AYUSRININGSIH HANDAYANI, dan untuk menutupi perbuatannya tersebut,Terdakwa membuat seolaholah ada retur/pengembalian barang/obat daripembeli/konsumen, sehingga dengan adanya retur/pengembalian barang/obattelah mengurangi jumlah uang yang disetorkan kepada saksi AYU SRININGSIHHANDAYANI,
    ) 126.90024 Mei 2010 6 Lipanthyl Supra (2x retur)1 Shark Cart 235.00027 Mei 201028 Mei 2010 1 Mustela 393.50028 Mei 2010 1 Mustela 393.500Jumlah : Rp. 5.727.500,Tanggal Jumlah Nama Barang Harga (Rp)03 Juni 2010 1 Easy Touch 275.000 22 04 Juni 2010 1 Nasonex 235.50005 Juni 2010 1 Seretide 125 MDI 294.00008 Juni 2010 1 Nourish Ultm 226.00008 Juni 2010 1 Slim Spa 150.00009 Juni 2010 1 Salah Retur Nourish * 41.00010 Juni 2010 1 Laserin * 178.20010 Juni 2010 1 Thermolyte1 Kruk Walker 325.00010 Juni 201011
Register : 13-03-2018 — Putus : 11-04-2018 — Upload : 25-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 848 B/PK/PJK/2018
Tanggal 11 April 2018 — PT. PANASONIC GOBEL INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2812 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menerima dan mengabulkan seluruhnya permohonan peninjauankembali dan karena itu membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.72652/PP/M.XIB/16/2016 tanggal 12 Agustus 2016 yang diucapkantanggal 27 Juli 2016 terkait koreksi positif atas retur penjualan yangdimohonkan Pemohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding);2.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Oktober 2005 sebesarRp7.5/70.901.860,00; akibat tidak diakui adanya retur penjualan yangtetap dipertahankan Majelis Hakim Pengadilan Pajak dapat dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukandalam Memori Peninjauan Kembali dan didalilkan dalam halaman 5sampai dengan halaman 25 dari 28 halaman oleh Pemohon
    PeninjauanKembali dan didukung dengan bukti (PK6 sd PK10) yang bersifatmenentukan dihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembalidapat menggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yangterungkap dalam persidangan serta pertimbangan hukum MajelisPengadilan Pajak, karena dalam perkara a quo berupa retur penjualansebesar Rp/7.5/0.901.860,00; berupa komersial bisnis yang sudahHalaman 5 dari 9 halaman.
    Putusan Nomor 848/B/PK/Pjk/2018barang tentu tidak sesuai dengan bentuk yang dipersyaratkan dalamketentuan perpajakan, karenanya retur a quo hanya bersifat administrasisemata yang secara filosofis tidak boleh merugikan perekonomian sertatidak terdapat ada hilangnya obyek pajak yang menjadi DPP PPN dantidak terdapat kerugian negara yang ditimbulkan, olehkarenanya koreksiTerbanding (sekarang Termohon Peninjauan Kembali) dalam perkara aquo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuanperaturan
Register : 26-07-2016 — Putus : 08-09-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 839 /PID.B/2016/PN.Bdg
Tanggal 8 September 2016 — HEVYU RIAWAN Bin HAPNI PAI
579
  • terdakwa HEVYU RIAWANbin HAPNI PAI bekerja tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkanperusahaan terdakwa melakukan pemutihan kembali faktur yang sudah jatuhtempo dengan ditulis baru sesuai faktur penjualan lama dan untuk tanda tangankonsumen dibuat oleh terdakwa sendiri yang sudah dilakukan sejak bulan Januari2016 sampai dengan bulan Maret 2016.e Bahwa terdakwa menjual barang kepada toko di pasarpasar yang sudahterencana dalam aktifitas itu. kadang terjadi kekurangan kembalian botolkosong/barang retur
    dari toko yang harus terdakwa jual kembali untuk menutupifaktur toko tersebut dan dari selisih tersebut maka terdakwa menjual barang cashdengan nota untuk menutupi kekurangan retur diatas selain itu ada pemakaianuang yang awalnya hanya sedikit demi sedikit hingga menjadi besar dan untukmenutupi itu terdakwa melakukan pembuatan faktur baru.e Bahwa akibat perbuatan terdakwa HEVYU RIAWAN bin HAPNI PAI, kerugianyang dialami oleh CV.
    ternyata terdakwa HEVYU RIAWANbin HAPNI PAI bekerja tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkanperusahaan terdakwa memutihkan kembali faktur yang sudah jatuh tempo denganditulis baru sesuai faktur penjualan lama dan untuk tanda tangan konsumendibuat oleh terdakwa sendiri yang dilakukan sejak bulan Januari 2016 sampaidengan bulan Maret 2016.e Bahwa terdakwa menjual barang kepada toko di pasarpasar yang sudahterencana dalam aktifitas itu. kadang terjadi kekurangan kembalian botolkosong/barang retur
    dari toko yang harus terdakwa jual kembali untuk menutupi faktur tokotersebut dan dari selisih tersebut maka terdakwa menjual barang cash dengan notauntuk menutupi kekurangan retur diatas selain itu ada pemakaian uang yang tidakterasa akhirnya dengan berjalan waktu sedikit demi sedikit menjadi besar yangakhirnya untuk menutupi itu terjadinya pembuatan faktur baru.e Bahwa maksud dan tujuan terdakwa memakai uang perusahaan tersebut selain ituuang tersebut telah terdakwa pergunakan untuk keperluannya
Register : 03-11-2016 — Putus : 12-01-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1728 B/PK/PJK/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TUNGGAL MITRA PLANTATIONS;
58195 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterangan Jumlah 1 Retur atas penyerahan yang tidak terutang PPN (493.740.627) 2 Uang muka atas Penjualan tahun 2006 yangdilaporkan di SPM PPN tahun 2005 1.646.877.160 3 Klaim mutu dan retur kurang angkut dilaporkan diSPM PPN tahun 2006 24.456.585 4 Klaim mutu dan retur kurang angkut dilaporkan diSPM PPN tahun 2007 (58.161.391,00) 5 Uang muka penjualan (106.969.210,00) Penjualan tahun 2006 dilaporkan di SPM PPNtahun 2007 2.071.971.740,00 7 Selisih pembulatan (36) Jumlah 3.084.434.221 Retur atas
    penyerahan yang tidak terutang PPN sebesar Rp493.740.627,00;Bahwa Retur sebesar Rp 493.740.627 ini sudah Pemohon Bandinglaporkan pada SPI masa PPN masa Januari s.d.
    Atas pembatalan barang tersebut,pembeli menerbitkan nota retur kepada penjual;Bahwa nota retur atas klaim mutu dan retur kurang angkut sebesarRp.24.456.585,00 mewakili penjualan yang terjadi di Tahun 2005.
    Dimana SE12/PI1.5411995tersebut yang mengatur bahwa:"Dalam hal Nota Retur belurn dapat diperhitungkan dalam MasaPajak yang sama dengan Masa Pajak dibuatnya Nota Retur, makaNota Retur dapat diperhitungkan dalam Masa Pajak diterimanya NotaRetur tersebut"Bahwa Pemohon Banding akan menyerahkan bukti pendukung atasklaim mutu dan retur kurang angkut tersebut pada saat persidangan;Klaim mutu/retur kurang angkut dilaporkan di SPM PPN Tahun 2007Rp. 58.161.391,00;Bahwa sebagaimana dijelaskan dalam No. 3 di
    atas, dengan jenistransaksi yang serupa, nota retur atas klaim mutu dan retur kurangangkut sebesar Rp 58.161.391,00 mewakili penjualan yang terjadi diHalaman 6 dari 50 halaman.
Register : 12-09-2012 — Putus : 22-05-2014 — Upload : 23-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.52696/PP/M.XVIB/16/2014
Tanggal 22 Mei 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13030
  • SMI (retur) sebesar USD. 360,607.00 Penjualan ke PT. CbI yang oleh Pemohon Banding diklasifikasikan sebagaiEkspor sebesar USD. 108,931.00;bahwa dalam uji bukti, Pemohon Banding menunjukkan buktibukti berupaPEB, B/L, Invoice, Packing List.
    PemohonBanding di reekspor tersebut dan tidak menunjukkan pencatatan atas impormaupun ekspor tangki tersebut, sehingga tidak dapat ditelusuri dan diyakinibahwa penjualan ekspor tersebut merupakan reekspor atastangkisebagaimana dimaksud oleh Pemohon Banding.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai adanya salah tulis/ketikNomor PEB di SPT Masa PPN, dalam uji bukti Pemohon Banding tidakmenunjukkan bukti adanya pembetulan atas salah ketik tersebut.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai adanya retur
    SMI,dalam uji buktit Pemohon Banding tidak menunjukkan bukti pendukungapapun, sehingga tidak dapat diyakini adanya retur tersebut.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai penjualan ke PT.
    SMI dengan Nota Retur No. 000058 dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak, dan Credit Memo, koreksi USD.767,253.60 merupakan jurnal reversing, yaitu di debit SalesOther, dan di kredit A/R Sumitomo Corp. (jurnal terlampir), koreksi sebesar USD.60,513.33 atau dalam Rp.618.748.810,00 merupakanretur PFO dari PT. SMI dengan Nota Retur 000119, dan dilampirkanFaktur Pajak dan Credit Memo, koreksi sebesar USD.192,800.00 merupakan pembelian PFO dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak dari PT.
    SMI dengan Nota Retur 000058, dan untuk itu dilampirkanFaktur Pajak dan Credit Memo (dan koreksi ini sama dengan koreksi yangdilakukan di ekspor), koreksi sebesar USD.60,513.33 atau dalam Rp.618.748.810,00 merupakanretur PFO dari PT.Styrindo Mono Indonesia dengan Nota Retur 000119,dan untuk dilampirkan Faktur Pajak dan Credit Memo (dan koreksi inisama dengan koreksi yang dilakukan di ekspor), koreksi sebesar USD.192,800.00 merupakan pembelian PFO dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak dari PT.
Register : 07-04-2015 — Putus : 10-06-2015 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 211 B/PK/PJK/2015
Tanggal 10 Juni 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. YAMAHA INDONESIA;
3521 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dibuat terlebih dahulu oleh Yamaha Group yang ditujukan oleh YamahaCorporation of Japan yang selanjutnya menerbitkan invoice retur ke Pemohon Banding ;e Nilai invoice retur dari Yamaha Corporation of Japan berbeda dengan nilai invoice returdari Yamaha Group;e Tidak terdapat dokumen dari pihak ketiga yang menyatakan kesamaan piano yangdiekspor dengan piano yang diretur tersebut; Terdapat rentang waktu yang cukup lama antara tanggal invoice penjualan ekspor dengantanggal invoice retur.b.
    keYamaha Corporation of Japan yang selanjutnya menerbitkan invoice retur kePemohon Banding.c Nilai invoice retur dari Yamaha Corporation of Japan berbeda dengan nilaiinvoice retur dari Yamaha Group.d.
    Tidak terdapat dokumen dari pihak ketiga yang menyatakan kesamaan pianoyang diekspor dengan piano yang di retur tersebut.e. Terdapat rentang waktu yang cukup lama antara tanggal invoice penjualanekspor dengan tanggal invoice retur.9. Bahwa berdasarkan penelitian terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan, Kertas KerjaPemeriksaan, Laporan Penelitian Keberatan, Laporan Sidang dan Putusan Majelisserta fakta dan data/bukti yang ada, dapat diuraikan halhal sebagai berikut:a.
    Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) telahmenunjukkan dokumendokumen dalam uji bukti, namun masih ada dokumenyang belum ditunjukkan untuk transaksi sebagai berikut: Retur tgl 04/11/06 US$1,783; Retur tgl /11/06 US$3,767;e Retur tgl /03/07 US$16,712.b.
    yang berlaku, Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) berkeyakinan sebagai berikut:a Bahwa Majelis telah mengakui bahwa benar tidak terdapat dokumen pendukunguntuk sales retur tanggal 04 Nopember 2006 sebesar US$1,783, tanggalNopember 2006 sebesar US$3,767, tanggal Agustus 2007 sebesar US$16,712sesuai dengan uji kebenaran material yang dilakukan Pemohon Banding denganTerbanding.b Bahwa juga terdapat retur sejumlah US$2,788 dengan nomor seri di dalamstuffing report berbeda dengan surat (koresponden
Putus : 03-02-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 924/B/PK/PJK/2014
Tanggal 3 Februari 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. PABRIK KERTAS INDONESIA (PT. PAKERIN)
2816 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang dikonsumsi di tempatmaupun tidak, tidak termasuk makanan dan minuman yang diserahkanoleh usaha jasa boga atau catering;Bahwa Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor596/KMK.04/1994 Tentang Tata Cara Pengurangan PajakPertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah UntukBarang Kena Pajak Yang Dikembalikan (selanjutnya disebut KMK596/KMK.04/1994), menyatakan:Pasal 3 ayat (1):Dalam hal terjadinya pengembalian Barang Kena Pajak, maka pembeliharus membuat dan menyampaikan Nota Retur
    Putusan Nomor 924/B/PK/PJK/20146.5.6.6.6.7.6.8.6.9.Dalam uji bukti, Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) hanya menyampaikan rekap nota retur tanpamemberikan bukti Nota Retur beserta pelaporan Nota Retur dalamSPT Masa PPN;Dalam uji bukti, Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) menyampaikan List Koreksi Penjualan di Buku PiutangKertas dan Buku Penjualan, Rekap Faktur Pajak dan Faktur PajakPengganti beserta Faktur Pajaknya, Jurnal Voucher yang terkait,Ledger Piutang, serta
    Putusan Nomor 924/B/PK/PJK/20147A.7.5.7.6.77.7.8.7a.memberikan bukti Nota Retur beserta pelaporan Nota Retur dalamSPT Masa PPN;Artinya pembuktian yang dilakukan Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) terhadap nota returRp4.499.768.124,00 sematamata didasarkan pada dokumeninternal berupa rekap nota retur;Menurut Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding),dokumen internal yang dibuat sendiri oleh pihakpihak yangbersengketa tidak dapat dipergunakan sebagai alat bukti tanpadidukung dokumen
    Dokumen eksternalyang dimaksudkan, salah satunya dapat berupa konfirmasi daripihak lawan transaksi terkait nota retur yang diterbitkan TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding);Menurut Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding),dengan tidak adanya supporting document dari pihak ketiga, makadata yang hanya berupa rekap nota retur tidak dapatdipergunakan sebagai alat bukti dalam sebuah pembuktian;Dalam uji bukti, Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) menyampaikan daftar
    Putusan Nomor 924/B/PK/PJK/20147.15.7.16.7.17.7.18.Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) hanyamelakukan pembuktian terhadap nota retur sebesarRp4.499.768.124,00 dan koreksi penjualan sebesarRp670.145.925,00 (yang merupakan net off dari Ro 841.717.164pada sisi kredit Piutang Kertas dan Rp 171.571.239 pada sisidebet Piutang Kertas), jumlah sebesar Rp5.169.914.049,00;Dalam uji bukti, Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) juga menyampaikan bahwa dalam prosespemeriksaan, setelah melakukan
Register : 04-07-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1713 B/PK/PJK/2018
Tanggal 6 September 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. LAMBANG SEJATI;
199 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dikurangi: Retur Penjualan e. Jumlah 682.950.0002 Pajak Keluaran: a. Pajak Keluaran dengan Tarif Efektif 46.695.000b. Dikurangi: PPN atas Retur Penjualan c. Jumlah Pajak Keluaran yang harus Dipungut Sendiri 46.695.000 3 Pajak yang dapat Diperhitungkan: a. PPN yang disetor dimuka dlm masa yg sama 37.660.103 a. Pajak Masukan yg dapat diperhitungkan 6 694.727d. Kompensasi kelebihan PPN bulan yang lalu f. Dikurangi: PPN atas retur pembelian g.
    Dikurangi: PPN atas Retur Penjualan 0c. Jumlah pajak keluaran yang harus dipungut sendiri 46.695.0003. Pajak yang dapat diperhitungkan:a. PPN yang disetor dimuka dalam masa yang sama 0b. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 37.660.103d. Dibayar dengan NPWP sendiri 6.694.727g. Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan 44.354.8304. PPN yang kurang / (Lebih) dibayar:5. Kelebihan pajak yang sudah dikompensasikan ke masa pajak berikutnya 06. PPN yang kurang dibayar 2.340.1707.
    Dikurangi: PPN atas Retur Penjualan BP 0 : < Rpc. Jumlah pajak keluaran yang harus dipungut sendiri 46.695.000Pajak yang dapat diperhitungkan:a. PPN yang disetor dimuka dalam masa yang sama Rp 0b. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan Rp 37.660.103d. Dibayar dengan NPWP sendiri Rp 6.694.727g.
Register : 14-09-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2433 B/PK/PJK/2018
Tanggal 24 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. LAMBANG SEJATI
2116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dikurangi: Retur Penjualan e. Jumlah 455.000.000 2 Pajak Keluaran:a. Pajak Keluaran dengan Tarif Efektif 45.500.000b. Dikurangi: PPN atas Retur Penjualan c. Jumlah Pajak Keluaran yang harus Dipungut Sendiri 45.500.0003 Pajak yang dapat Diperhitungkan:a. PPN yang disetor dimuka dim masa yang sama 35.376.968a. Pajak Masukan yang dapat dikreditkan 52.452.273 d. Kompensasi kelebinan PPN bulan yang lalu f. Dikurangi: PPN atas Retur Pembelian g.
    Dikurangi: PPN atas Retur Penjualan 0c. Jumlah pajak keluaran yang harus dipungut sendiri 45.500.0003. Pajak yang dapat diperhitungkan:a. PPN yang disetor dimuka dalam masa yang sama 35.376.968b. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 4.740.100d. Dibayar dengan NPWP sendiri 52. 452.273g. Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan 87.829.2414. PPN yang kurang/(Lebih) dibayar: (42.329.241)5. Kelebihan pajak yang sudah dikompensasikan ke masa pajak berikutnya 42.329.2416. PPN yang kurang dibayar 07.
    Dikurangi: PPN atas Retur Penjualan 0c. Jumlah pajak keluaran yang harus dipungut sendirins ene pong 45.500.0003. Pajak yang dapat diperhitungkan:a. PPN yang disetor dimuka dalam masa yang sama35.376.968b. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkanYang 82p Pp a 4.740.100d. Dibayar dengan NPWP sendiri52.452.273. Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan9 Palak yang cap P 9 87.829.2414.
Register : 12-09-2012 — Putus : 22-05-2014 — Upload : 23-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.52698/PP/M.XVIB/16/2014
Tanggal 22 Mei 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13243
  • SMI (retur) sebesar USD.360,607.00 Penjualan ke PT. CbI yang oleh Pemohon Banding diklasifikasikan sebagaiEkspor sebesar USD.108,931.00.bahwa dalam uji bukti, Pemohon Banding menunjukkan buktibukti berupaPEB, B/L, Invoice, Packing List.
    PemohonBanding di reekspor tersebut dan tidak menunjukkan pencatatan atas impormaupun ekspor tangki tersebut, sehingga tidak dapat ditelusuri dan diyakinibahwa penjualan ekspor tersebut merupakan reekspor atas tangkisebagaimana dimaksud oleh Pemohon Banding.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai adanya salah tulis/ketikNomor PEB di SPT Masa PPN, dalam uji bukti Pemohon Banding tidakmenunjukkan bukti adanya pembetulan atas salah ketik tersebut.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai adanya retur
    SMI,dalam uji buktt Pemohon Banding tidak menunjukkan bukti pendukungapapun, sehingga tidak dapat diyakini adanya retur tersebut.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai penjualan ke PT.
    SMI dengan Nota Retur No. 000058 dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak, dan Credit Memo, koreksi USD.767,253.60 merupakan jurnal reversing, yaitu di debit SalesOther, dan di kredit A/R Sumitomo Corp. (jurnal terlampir), koreksi sebesar USD.60,513.33 atau dalam Rp.618.748.810,00 merupakanretur PFO dari PT. SMI dengan Nota Retur 000119, dan dilampirkanFaktur Pajak dan Credit Memo, koreksi sebesar USD.192,800.00 merupakan pembelian PFO dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak dari PT.
    SMI dengan Nota Retur 000058, dan untuk itu dilampirkanFaktur Pajak dan Credit Memo (dan koreksi ini sama dengan koreksi yangdilakukan di ekspor), koreksi sebesar USD.60,513.33 atau dalam Rp.618.748.810,00 merupakanretur PFO dari PT. SMI dengan Nota Retur 000119, dan untuk dilampirkanFaktur Pajak dan Credit Memo (dan koreksi ini sama dengan koreksi yangdilakukan di ekspor), koreksi sebesar USD.192,800.00 merupakan pembelian PFO dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak dari PT.
Putus : 17-10-2018 — Upload : 23-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2196/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 17 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT LAMBANG SEJATI
1710 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dikurangi: Retur Penjualan 7e. Jumiah 3.260.000.0002. Pajak Keluaran:a. Pajak Keluaran dengan Tarif Efektif 56.000.000b. Dikurangi: PPN atas Retur Penjualan 7c. Jumlah Pajak Keluaran yang harus Dipungut Sendiri 56.000.0003. Pajak yang dapat Diperhitungkan:a. PPN yang disetor dimuka dim masa yangsama 7b. Pajak Masukan yangdapat dikreditkan 28.346.303d. Kompensasi kelebihan PPN bulan yang lalu 7f. Dikurangi: PPN atas Retur Pembelian 7g. Jumlah Pajak yang dapat Diperhitungkan 28.346.3034.
    Dikurangi: PPN atas Retur Penjualan 0c. Jumlah pajak keluaran yang harus dipungut sendiri 56.000.000 3) Pajak yang dapat diperhitungkan:a. PPN yang disetor dimuka dalam masa yang sama b. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 28.346.303d. Kompensasi kelebihan PPN bulan lalu 0g. Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan 28.346.3034. PPN yang kurang / (Lebih) dibayar: 27.653.695. Kelebihan pajak yang sudah dikompensasikan ke masa pajak berikutnya 1.387.8056. PPN yang kurang dibayar 29.041.507.
    Dikurangi: PPN atas Retur Penjualan 0c. Jumlah pajak keluaran yang harus dipungut sendiri 56.000.0003. Pajak yang dapat diperhitungkan:a. PPN yang disetor dimuka dalam masa yang sama 0b. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 28.346.303d. Kompensasi kelebihan PPN bulan lalu 0g. Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan 28.346.3034. PPN yang kurang / (Lebih) dibayar: 27.653.6975. Kelebihan pajak yang sudah dikompensasikan ke masa pajak berikutnya 1.387.8056.