Ditemukan 1283 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2016 — Putus : 12-08-2016 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 9/Pid.Sus-PRK/2016/PN PN Ran
Tanggal 12 Agustus 2016 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.HENDRI SIPAYUNG, SH
3.RICKO ZA MUSTI, SH
Terdakwa:
MAI VAN THANH
9239
  • strong>00.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. 1 (satu) unit KM.BV.0634TS ukuran 45 GT terbuat dari kayu berikut Mesin Cummins 10 Cyl 420 PK ;
    2. 2 (dua) unit tali penarik jaring Pair Trawl
      (Trawl) dengan cara saksi Tran ThanhTrung mengontak terdakwa melalui radio agar bersiapsiap untuk Putusan Nomor: 9/Pid.SusPrk/2016/PNRan Hal3mengoperasikan jaring pair trawl, selanjutnya jaring yang adapada KM BV 4661 TS diturunkan dan tali penarik dari kapal KM BV0634 TS dilemparkan dan mengikatkannya keujung jaring sisi yanglain (Sayap jaring)/ bagian besi segitiga.
      (Trawl) dengan cara saksi Tran ThanhTrung mengontak terdakwa melalui radio agar bersiapsiap untukmengoperasikan jaring pair trawl, selanjutnya jaring yang adapada KM BV 4661 TS diturunkan dan tali penarik di kapal KM BV0634 TS dilemparkan dan mengikatkannya keujung jaring sisiyang lain (sayap jaring)/ bagian besi segitiga.
      Mulamula kapalsaksi KM.BV.4661 TS menurunkan jaring, lalu kapal salingmerapat selanjutnya tali penarik jaring trawl yang ada dikapal pasangan yaitu KM.BV.0634 TS diikatkan ke salahsatu bagian ujung alat tangkap jaring trawl yang adadi KM.BV. 4661 TS yang dilengkapi pelampung danpemberat besi.
      Mulamula KM.BV.4661 TSmenurunkan jaring, lalu kapal saling merapat selanjutnyatali penarik jaring trawl yang ada di kapal pasangan yaituKM.BV.0634 TS diikatkan ke salah satu bagian ujung alattangkap jaring trawl yang ada di KM.BV. 4661 TS yangdilengkapi pelampung dan pemberat besi.
      , bahwa secara teknis operasional pair trawl dalamoperasionalnya tidak dapat dioperasikan hanya dengan menggunakan1 (Satu) buah kapal, melainkan jaring trawl harus dihela oleh dua buakapal, maka kapal terdakwa dan kapal saksi merupakan satu kesatuandalam operasional kapal penangkapan ikan;Menimbang, bahwa kapal terdakwa KM.BV. 0634 TS sebagaipasangan yang menarik jaring trawl, yang secara teknismengikutsertakan kapal lain yaitu kapal saksi KM.BV.4661 TS ataupunsebaliknya, maka dengan demikian maka
Putus : 30-10-2017 — Upload : 08-11-2017
Putusan PN LANGSA Nomor 195/Pid.Sus/2017/PN Lgs
Tanggal 30 Oktober 2017 — I. Yan Naing, Terdakwa II. Nay Lin Oun, dan Terdakwa III. Aung Myo Lwim
15720
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) Unit Kapal Penangkap Ikan KM.KHF 182 GT.63,19;- Alat Navigasi GPS merk JMC model V-3300P;- Alat Navigasi Kompas merk YULI model 75;- Alat Komunikasi Radio merk MOTOROLA model XiR M8260;- Dokumen Kapal (Lesen Vesel No.Seri:F 003902 An.KM.KHF 1821 GT,63,19);- 2(dua) buah alat penangkap ikan jaring trawl.
    KHF 1821 GT. 63.19, alat tangkap yangdigunakan adalah alat tangkap ikan jenis pukat Trawl tidak diizinkan untukmelakukan penangkapan ikan di wilayah ZEEI karena tidak memiliki izin yangsah yang dikeluarkan oleh negara Republik Indonesia dan untuk penggunaanpukat Trawl dilarang sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautandan Perikanan Nomor 2 tahun 2015 tentang larangan penggunaan alatpenangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) di wilayahpengelolaan perikanan negara
    Republik Indonesia; Bahwa pada dasarnya penggunaan Trawl digunakan pada dasar tanah berpasirdan berlumpur, namun yang menjadi masalah yaitu ukuran mata jaring ikan yangsangat kecil dapat menyebabkan tertangkapnya ikan ikan kecil, yang akhirnyatidak digunakan dan dibuang lagi kelaut, juga dengan menggunakan Trawl dapatmerusak terumpu karang; Bahwa Alat tangkap Trawl adalah alat tangkap yang terlarang berdasarkanKepres 39 tahun 1980 tentang pelarangan penggunaan Pukat Trawl dan PermenKP Nomor 18/MENKP
    KHF 1821 GT. 63.19, alat tangkap yang digunakanadalah alat tangkap ikan jenis pukat Trawl tidak duzinkan untuk melakukanpenangkapan ikan di wilayah ZEEI karena tidak memiliki izm yang sah yangdikeluarkan oleh negara Republik Indonesia dan untuk penggunaan pukat Trawl dilarangsebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) danpukat tarik (seine nets) di wilayah pengelolaan perikanan negara
    KHF 1821 GT. 63.19 menggunakanpukat harimau/jaring trawl pada saat melakukan penangkapan ikan di perairan selatmalaka;Menimbang, bahwa pada saat petugas Kapal Patroli Kepolisian KP. ZAITUN3014 melakukan penangkapan, ternyata Kapal KM. KHF 1821 GT. 63.19 sudahmenurunkan alat tangkap di wilayah perairan Indonesia dengan menggunakanalattangkap pukat trawl;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Ahli Suryadi, S.St. Pi yang telahmelihat langsung kapal ikan KM.
    KHF 1821 GT. 63.19 menerangkan alat tangkap yangdigunakan adalah jenis pukat trawl yang dilarang sebagaimana diatur dalam PeraturanMenteri Kelautan dan Perikanan No. 2 tahun 2015 tentang larangan penggunaan alatpenangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) di wilayah pengelolaanperikanan Negara Republik Indonesia;Halaman 17 dari 20 Putusan Nomor 195/Pid.Sus/2017/PN LgsMenimbang, bahwa penggunaan trawl digunakan pada dasar tanah berpasir danberlumpur, namun yang menjadi masalah
Putus : 11-01-2017 — Upload : 08-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2064 K/PID.SUS/2016
Tanggal 11 Januari 2017 — Penuntut Umum: pada Kejaksaan Negeri Sibolga ; JHONNI
7850 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Cahaya Baru;= 1 unit Radio Vertex Standar 600;7 unit GPS merk OSCA AE667KM II;unit Echosounder merk MMEC APS332MK 2;set Teropong Nikon Action;satusatusatusatusatu) buah Kompas Magnet;((((((satu) buah Fiber 500 Kg;(5((~~ ower weer sr lle= 12 (dua) buah Fiber 700 Kg; 45 (empat puluh lima) buah Drum Plastik;1 (satu) set Jaring Insang;1satu) set Jaring Trawl;Hal. 3 dari 11 hal, Putusan Nomor 2064 K/PID.SUS/2016dua) buah Katung Trawl;lima) meter Rantai Katung;2 (5 (lim 1 (satu) set Kompor masak;4 (empat
    Cahaya Baru;(satu) unit Radio Vertex Standar 600; 1 (satu) unit GPS merk OSCA AE667KM II;1 (satu) unit Echosounder merk MMEC APS332MK 2;Hal. 4 dari 11 hal, Putusan Nomor 2064 K/PID.SUS/20161 (satu) set Teropong Nikon Action;1 (satu) buah Kompas Magnet;1 (satu) buah Fiber 500 Kg;2 (dua) buah Fiber 700 kg;45 (empat puluh lima) buah Drum Plastik;satu) set Jaring Trawl;dua) buah Katung Trawl;lima) meter Rantai Katung;satu) set Kompor masak;((((5(satu) set Jaring Insang;(((((empat) buah Accu;(25149sembilan
    ; 2 (dua) buah Katung Trawl;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
    Bahwa Majelis Hakim salah dalam menilai pembuktian dankeadaan yang bertentangan dengan undangundang;Bahwa tindak pidana yang dilakukan Terdakwa Jhonni mempunyai dampakyang sangat luas yaitu dapat merusak Ekosistem Laut yang ebrdampak padaperekonomian masyarakat khususnya para nelayan kecil yang semakin susahuntuk mendapatkan ikan di laut akibat dari penggunaan pukat Trawl atau pukatHarimau yang digunakan oleh Terdakwa.
    Penggunaan pukat Trawl tersebutbertentangan dengan undangundang, oleh karena itu agar kiranya Bapak/IbuMajelis Mahkamah Agung mempertimbangkan barang bukti KM Cahaya Barubeserta alatalatnya yang digunakan oleh Terdakwa Jhonni dirampas untukdimusnahkan dengan pertimbangan bahwa kapal tersebut telah disalahgunakandengan alat penangkap ikan jenis trawl yang dilarang, bahw akapal tersebutmerupakan sarana ataupun alat yang dijadikan untuk menarik jarring tersebutdimana kapal dan alat peanngkap ikan (traw
Putus : 19-05-2017 — Upload : 07-06-2017
Putusan PN MEULABOH Nomor 74/Pid.Sus/2017/PN Mbo
Tanggal 19 Mei 2017 — M. DIN Bin MUHAMMAD AMIN
889
  • Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa sedangkan : Ikan campuran + 20 (dua puluh) kilogram. 1 (satu) set jaring trawl Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- ( lima ribu rupiah);
    Ikan campuran + 20 (dua puluh) kilogram.e. 1 (satu) set jaring trawlf. 1 (satu) buah kompas.> Bahwa terdakwa mengetahui tidak dibolehkan melakukan penangkapanikan menggunakan pukat tarik (pukat Trawl), dimana kapal KM.
    Oto Pia GT.05 adalah jenisalat tangkap ikan berupa jaring trawl. Bahwa Ahli menerangkan tidak dibolehkan menangkap ikan denganjenis alat tangkap ikan berupa jaring trawl (pukat tarik) karenamengganggu dan merusak keberlangsungan suber daya ikan merujukpada pasal 21 Permen Kelautan dan Perikanan nomor : 71 / PermenKP /2006 tentang jalur penangkapan ikan dan penempatan alat penangkapanikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
    Bahwa Ahli menerangkan pukat trawl yang digunakan oleh kapal KM.Kasih Ahling GT.04, KM. Geubrina GT.05, KM. Baway GT.06, KM. IqtibalGT.05, KM. ljo Oen GT.03 dan KM. Oto Pia GT.05 termasuk dalam pukathela dasar yang ditarik oleh satu kapal. Bahwa Ahli menerangkan wilayah perairan Nagan Raya termasuk jugadalam WPPNRI 572 yang dilarang juga penggunaan alat penangkapanikan berupa jaring trawl.
    Baway GT. 6 dan pukat trawl tersebut yang diamankan pada saat diperiksa pada tangga 23 Maret 2017 sekira pukul13.20 wib di perairan kuala Trang kab. Nagan Raya. Bahwa benar kapal KM.
    Baway GT. 6 pada hariKamis tanggal 23 Maret 2017 sekira pukul 13.20 wib diperairan KualaTrang Nagan Raya sedang berlayar menarik pukat trawl. Bahwa pada saat di lakukan pemeriksaan pada tangga 23 Maret2017 sekira pukul 13.20 wib di perairan kuala Trang Kab. Nagan Raya.Halaman 17 dari 21 Putusan Nomor 74/Pid.Sus/2017/PN Mbo Bahwa kapal KM. Baway GT. 6 dan pukat trawl tersebut yang diamankan pada saat diperiksa pada tangga 23 Maret 2017 sekira pukul13.20 wib di perairan kuala Trang kab.
Register : 17-12-2013 — Putus : 09-01-2014 — Upload : 08-05-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 29/Pid.Sus.P/2013/PN Mdn
Tanggal 9 Januari 2014 — - L I N
8811
  • yang dilarang digunakan di PerairanPutusan No. 29/Pi.Sus/2013/PN.MnHalaman 7Teritorial Indonesia karena akan merusak habitat laut Indonesia dan lamakelamaan akan mengakibatkan musnahnya ikan karena jarring Trawl tersebutakan mengangkat ikan jenis yang paling kecil sekalipun.
    Sumatera Utara Perairan TeritorialIndonesia , selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan4 mil titersanhgka tidakdapat menunjukan Surat Ijin Usaha Perikanan ( SIUP ) serta melakukanpenangkapan ikan dengan menggunakan alat penangkapan ikan yangdilarang (Pukat Trawl).
    majelis hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta tersebut diatas, terdakwa dapat dinyatakan telahmelakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya ;Putusan No. 29/Pi.Sus/2013/PN.MnHalaman 27Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta persidangan terdakwa LIN ,telahmengoperasikan alat tangkap pukat Trawl tanpa memiliki dokumen PerijinanPerikanan yang sah dari Pemerintah Indonesia.Menimbang , bahwa alat tangkap Trawl yang dipergunakan terdakwatergolong alat tangkap yang bersifat aktif
    Alat tangkap yang digunakan oleh terdakwa beserta 3 (tiga) orangABKnya adalah jaring trawl yang dilarang dioperasikan di selur'uh WPPPIIndonesia .3. Perbuatan terdakwa sangat merugikan negara Republik Indonesia;4. Perbuatan terdakwa dalam Undangundang Nomor 45 tahun 2009,tentang perubahan UU.
Register : 16-06-2015 — Putus : 18-06-2015 — Upload : 23-06-2015
Putusan PT PEKANBARU Nomor 101/PID.SUS/2015/PT.PBR.
Tanggal 18 Juni 2015 — UJANG Bin SUKUR.
7118
  • (pukat harimau).Bahwa Terdakwa Ujang Bin Sukur melakukan penangkapan ikan dengancara jaring trawl berukuran 2 (dua) inci dan papan pemberat dilemparkanke laut lalu mengencangkan tali gandeng sepanjang 100 (seratus) meterselanjutnya jaring trawl ditarik selama 4 (empat) jam kemudian Jaring trawldi angkat keatas kapal untuk mengambil hasilnya dan perbuatan itudilakukan oleh terdakwa secara berulangulang selama 4 (empat) harisehingga terdakwa Ujang Bin Sukur berhasil menangkap ikan sebanyaklebih Kurang
    (pukat harimau).Bahwa Terdakwa Ujang Bin Sukur melakukan penangkapan ikandengan cara jaring trawl berukuran 2 (dua) inci dan papan pemberatdilemparkan ke laut lalu mengencangkan tali gandeng sepanjang 100(seratus) meter selanjutnya jaring trawl ditarik selama 4 (empat) jamkemudian jaring trawl di angkat keatas kapal untuk mengambil hasilnya danperbuatan itu dilakukan oleh terdakwa secara berulangulang selama 4(empat) hari sehingga terdakwa Ujang Bin Sukur berhasil menangkap ikansebanyak lebih kurang
    (pukat harimau).Bahwa Terdakwa Ujang Bin Sukur melakukan penangkapan ikan dengancara jaring trawl berukuran 2 (dua) inci dan papan pemberat dilemparkanke laut lalu mengencangkan tali gandeng sepanjang 100 (seratus) meterselanjutnya jaring trawl ditarik selama 4 (empat) jam kemudian jaring trawldi angkat keatas kapal untuk mengambil hasilnya dan perbuatan itudilakukan oleh terdakwa secara berulangulang selama 4 (empat) harisehingga terdakwa Ujang Bin Sukur berhasil menangkap ikan sebanyaklebih kurang
    Bersatu. ditemukan melakukanpenangkapan ikan dengan menggunakan jaring Trawl yang dilarang olehHalaman 7 dari 14 Putusan Nomor 101/PID.SUS/2015/PT.PBRpemerintah sesuai dengan peraturan Menteri Kelautan dan PerikananRepublik Indonesia Nomor 2/PermenKP/2015 tentang penggunaan alattangkap ikan pukat hela (trawl) dan pukat tarik (Seine Nets) di wilayahpengelolahan perikanan Republik Indonesia kemudian Terdakwa besertabarang bukti di dibawa ke kantor Direktorat Perairan Kepolisan daerahKepulauan Riau
    Menyatakan barang bukti berupa :. 1 (satu) unit KM BERSATU GT 6 ;2 (dua) set alat tangkap ikan jaring Trawl (pukat harimau)200 (dua ratus) Kg ikan jenis campuran ;a & he1 (satu) Lembar Surat Keterangan Kecakapan (SKK) atasnama UJANG (asili)GI1 (satu) Lembar Surat Keterangan Kecakapan (SKK) atasnama KUSPRIADI (asli)o1 (satu) Lembar Surat Persetujuan Berlayar No.
Register : 14-06-2013 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 31-01-2014
Putusan PN RANAI Nomor 12/Pid.Prkn/2013/PN.Rni
Tanggal 25 Juli 2013 — PHAM TY
6616
  • Alat Penangkap Ikan :1 (satu) set tali penarik jaring Pair Trawl ;Dirampas untuk dimusnahkan;4. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 5000,-(Lima ribu rupiah) ;
    TS termasuk kapal asingberbendera Vietnam yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatanpenangkapan ikan dengan menggunakan jaring trawl berpasangan ataupair trawl ; Bahwa, jaring trawl berpasangan (pair trawl) jenis alat tangkap yangmenggunakan rantai pengejut sebagai pemberat yang ditarik dengan duakapal; Bahwa, ikan hasil tangkapan segala jenis ikan campuran mulai yangberukuran besar sampai yang terkecil ; Putusan No. 12/Pid.Prkn/2013/PN.Rni Hal. 6Bahwa, ABK KM.BV 0116 TS berjumlah 3 (tiga)
    Untuk pair trawl / trawl berpasangan tidak menggunakan papanpembuka mulut jaring dan penggunaannya ditarik oleh dua kapal danberoperasi hingga ke dasar laut, ikan yang didapat adalah berbagaimacam jenis ikan dari yang besar dan yang kecil yang berada di bawahpermukaan air laut ;Bahwa, penggunaan alat tangkap pukat harimau (trawl) dapat merusakterumbu karang karena menggunakan alat pemberat sehingga pada saatditarik menggunakan kapal jaring tersebut sampai ke dasar laut, bilamengena terumbu karang
    akan rusak / patah ;Bahwa, perbedaan jenis jaring pukat biasa dan pukat harimau adalahbila pukat biasa tidak menggunakan rantai pengejut sebagai pemberat,papan pembuka dan bola gelinding (bobin) ;Bahwa, alat tangkap pair trawl yang digunakan KM.BV 0116 TS dapatberoperasi hingga ke dasar laut ;Bahwa, Keppres RI No. 39 tahun 1980 melarang jaring pukat harimau(trawl) dipergunakan di wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia ;.
    BV0116TS adalah kapal asing berbendera Vietnam telah melakukan kegiatanpenangkapan ikan diwilayah perairan Indonesia menggunakan alat penangkapikan pair trawl yaitu berdasarkan Pasal 1 Keputusan Presiden No. 39 Tahun1980, tentang penghapusan jaring trawl, merupakan alat penangkap ikan yangdilarang oleh Pemerintah Republik Indonesia ;Menimbang, dengan demikian unsur ini telah terbukti secara sahdan meyakinkan menurut hukum; Putusan No. 12/Pid.Prkn/2013/PN.Rni Hal. 18Ad.3.
    BV0116 TS sebagai pasangankapal menarik jaring trawl, yang secara teknis mengikutsertakan kapal lain yaitukapal saksi KM.
Register : 01-08-2017 — Putus : 28-08-2017 — Upload : 22-11-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 10/Pid.Sus-PRK/2017/PN.MDN
Tanggal 28 Agustus 2017 — -RIZAL
12130
  • .- 2 (dua) unit alat penangkapan ikan jaring trawl.- 1 (satu) 1(satu) buku Lesen Vesel No FA 001365 a.n. KM.KHF 2228 GT. 68,08.- 1(satu) unit GPS Plotter merek JMC model V-6802P.- 1(satu) unit radio merek Super Star model SS 39.- 1(satu) unit radio merek Motorolla model CM 7668.Seluruhnya dirampas untuk dimusnahkan.- Uang tunai sebesar Rp 303.000,- (tiga ratus tiga rupiah) hasil penjualan ikan.Dirampas untuk Negara.4.
    Sentral Rezeki Il GT. 30 ;dirampas untuk Negara ;1 ( satu) buah kemudi Utama,4 (empat ) set Jaring Trawl, 1 (satu) unit GPS Navigator Model AE 32 No. Seri 20732100601C,1 ( satu) unit GPS echosounder Merk MMEC Ploter,1 (satu) unit Radio Transmiter IC.2100 FM Tranceiver Merk ICON, 1(satu) unit Kompas Magneet.
    B.1/SJ/PL.610//2017tentang Pendampingan Penggantian Alat Penangkapan Ikan yang DilarangBeroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesiaditerbitkan sebagai dasar sosailisasi sebelum Permen KP Nomor 71/MENKP/2016 diberlakukan, terutama terkait dengan Alat Tangkap Ikan jenis Trawl ;.
    B.1/SJ/PL.610/V2017.Presiden mendesak hal ini supaya tidak terjadi Kriminalisasi terhadap nelayanyang masih menggunakan alat tangkap jenis Trawl ;5.
    Bahwa, sekira pukul 10.00 Wib KM SENTRAL REZEKI Il dihentikan dandiperiksa oleh KRI Sigurot864 pada posisi 0310500 U dan 10002600 T,ditemukan saat berlayar tidak dilengkapi dengan Surat Persetujuan Berlayaryang masih berlaku dan membawa 4 (empat) set alat penangkapan ikan berupaPukat Trawl ;3.
    Putusan No. 628/Pid.Sus.PRK/2017/PT.Mdn.1 (satu) buah kemudi Utama;4 (empat ) set Jaring Trawl, 1 (satu) unit GPS Navigator Model AE 32No.
Putus : 11-09-2017 — Upload : 04-10-2017
Putusan PN LANGSA Nomor 81/Pid.Sus/2017/PN Lgs.
Tanggal 11 September 2017 — SAKON SREEPA
8212
  • .- .2 (dua) alat penangkap ikan jaring trawl.dirampas untuk dimusnahkan.- uang tunai sebesar Rp. 51.000.- (lima puluh satu ribu rupiah) sebagai hasil penjualan 51 (lima puluh satu) kg ikan campuran yang terdiri dari ikan jenis biji nangka dan jenis ikan lainnyadirampas untuk Negara.- 1 (satu) buku Lesen vesel No. Seri : F 003221 An.
    Pada saat pemeriksaan Pihak Kepolisian Republik Indonesiamenemukan 2 (dua) unit Alat Penangkap Ikan Jaring jenis Trawl yangdigunakan Terdakwa untuk menangkap ikan.
    Bahwa barang bukti yang berhasil disita berupa : 1 (satu) unitkapal KM PKFB (U) 1488 GT. 64.99, 2 (dua) alat penangkapikan jaring trawl, uang tunai sebesar Rp. 51.000.
    No. 31 tahun 2004 tentang Perikanandan Keputusan Presiden R.INo.39 tahun 1980 tentang pelaranganpenggunaan pukat trawl serta peraturan Menteri Kelautan danPerikanan No. 2/PERMENKP/2015 tentang larangan PenggunaanAlat Penangkap Ikan Pukat Hela (trawls) dan Pukat Tarik diwilayah Pengelolaan Perikanan R.1.Bahwa ciriciri alat tangkap ikan jenis trawl adalah otter board, talipenarik (warp), Sayap, badan, kantong dan rantai pengejut.Bahwa cara kerja alat tangkap ikan jenis trawl adalah menurunkanbagian
    alat tangkap ikan jenis trawl adalah menurunkanbagian kantong terlebih dahulu yang di ikuti oleh bagian badan dansayaplalu dilanjutkan penurunan otter board secara berlahan,selanjutnya tali tarik diulur sampai ke dasar laut, setelah bagiankantong, badan, sayap dan otter board tersebut telah berada pasdipasar laut, trawl ditarik dengan kapal berjalan sesuai tujuandalam wakiu lebih kurang 4 jam, dengan kecepatan kapal + 3sampai dengan 5 knot, kemudian trawl diangkat ke atas kapaluntuk mendapatkan
Register : 21-05-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 21-10-2020
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 10/Pid.Sus-PRK/2019/PN Tpg
Tanggal 18 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.Karya So Immanuel Gort SH
2.SAMUEL PANGARIBUAN, S.H.
Terdakwa:
Tun Shein
10929
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Kapal KM PKFA 8888
    • 1 (satu) unit GPS Model V-3310P
    • 1 (satu) unit Radio Motorola CM 7668
    • 1 (satu) unit Kompas Yuli 75

    Dirampas untuk Negara

    • 1 (satu) unit Alat Tangkap Trawl
    • 300 (tiga ratus) kg ikan campur

    Dirampas untuk dimusnahkan

    • 1 (satu) buah Bendera Malaysia
    • 1 (satu)
      PKFA 8888 melakukan kegiatanpenangkapan ikan pada posisi koordinat 0345.019 LU 10009.829 BT diPerairan ZEEI Selat Malaka yang merupakan Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia dengan menggunakan alat tangkap ikanberupa jaring pair trawl (pukat harimau) yakni jenis alat tangkap yang bersifataktif yang ditarik oleh 1 kapal sekaligus.
      PKFA 8888.Bahwa Kapal KM.PKFA 8888 yang dinahkodai oleh terdakwa TUN SHEINmemang benar sewaktu akan dilakukan pemeriksaan kapal tersebut sedangmelakukan kegiatan penangkapan ikan menarik jaring Trawl di WilayahPerairan Laut Selat Malaka, tugas saksi adalah memeriksa kelengkapandokumen dan muatan kapal tersebut, pada saat diperiksa KM.
      PKFA 8888 ditemukan adanya 1 (satu)unit alat penangkap ikan jaring trawl diatas kapal, sedangkan dokumenperizinan menangkap ikan yang sah dari Pemerintan Republik Indonesiasama sekali tidak ditemukan di atas PKFA 8888.Bahwa Ahli menyimpulkan KM. PKFA 8888 adalah jenis kapal penangkapikan dengan menggunakan alat penangkap ikan jenis jaring trawl / pukatharimau yang dilarang penggunaaannya diperairan Indonesia. KM.
      PKFA 8888 menangkap ikan menggunakan alattangkap Pukat Harimau ( Trawl ); Bahwa benar alat tangkap ikan berupa Pukat Harimau (Trawl) merupakanalat tangkap ikan yang dilarang penggunaaannya di Wilayah Indonesia; Bahwa benar ikan hasil tangkapan sebanyak lebih kurang 300 (tiga ratus)kilogram ikan campuran; Bahwa benar Kapal KM. PKFA 8888 tidak dilengkapi dokumen dariPemerintah Indonesia baik Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat IzinUsaha Perikanan (SIUP); Bahwa benar Kapal KM.
      PKFA 8888membawa 1 (satu) set pukat trawl (pukat harimau);Menimbang, bahwa Terdakwa adalah warganegara Myanmar yangtugasnya sebagai nakhoda pada KM. PKFA 8888 berbendera Malaysia danmelakukan penangkapan ikan di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEE));Menimbang, bahwa ketika ditangkap oleh Penyidik, di dalam palka kapalKM.
Putus : 10-06-2014 — Upload : 21-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 168 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 10 Juni 2014 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pontianak ; Mr. NGUYEN VAN BE
8422 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dan badan jaring) 2030 m (duapuluh sampai tigapuluh meter), lebar mulutjaring 20 (dua puluh) meter, dan panjang tali dari mulut jaring ke kapal 400 (empatratus ) meter dan terdapat rantai besi yang diletakkan pada sepanjang tali ris bawah jaringpair trawl dengan berat rantai besi lebih kurang 100 (seratus) kg selanjutnya denganposisi dan kecepatan yang ditentukan oleh Terdakwa, jaring trawl dilempar ataudijatuhkan ke dalam laut oleh kapal KM BV 0870 TS yang dinakhodai oleh Terdakwakemudian salah
    satu ujung tali pada jaring trawl dilemparkan ke kapal bantu KM BV0071 TS yang dinakhodai oleh Mr, BUI HAN HANH, selanjutnya tali jaring trawlditarik secara bersamasama oleh KM BV 0870 TS yang dinakhodai oleh Terdakwa danKM BV 0071 TS yang dinakhodai oleh Mr.
    BUI HAN HANH dan pada saat kedua saksi tersebut melakukan6pemeriksaan ternyata ada ditemukan alat penangkap ikan berupa pair trawl yangsebelumnya telah digunakan oleh Terdakwa untuk menangkap ikan di wilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia dan ikan jenis campuran sebanyak 150 kgdan pair trawl tersebut dilarang oleh Pemerintah RI ;Bahwa Ia Terdakwa Mr. NGUYEN VAN BE bersamasama Mr.
Register : 15-05-2015 — Putus : 01-06-2015 — Upload : 08-06-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 296/Pid.Sus2015/PN Sgl
Tanggal 1 Juni 2015 — Erwin Epa als Erwin bin Mistam, dkk
334
  • LENI;- Uang Rp2.009.000,00 (dua juta sembilan ribu rupiah) hasil pelelangan ikan campur sebanyak 527 (lima ratus dua puluh tujuh) Kg;- 1 (satu) GPS merek Fruno;Dirampas untuk negara;- 1 (satu) set jaring trawl;- 1 (satu) batang terumbu karang;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
    Bangka SelatanKarena mereka para terdakwa diduga telah menangkap ikan denganmenggunakan jaring trawl di sekitar pulau Maspari;Bahwa penggunaan jaring Trawl dilarang karena karena bisa menimbulkankerusakan ekosistem dilaut karena jaring Trawl tersebut merusak terumbukarang dan memusnahkan bibit ikan, karena semua ukuran jenis ikan akanterjaring oleh jaring Trawl tersebut hingga ikan akan punah;Bahwa kemudian kami patroli dan kemudian para terdakwa kami tangkapsedang menarik jaring trawl;Bahwa kemudian
    Bangka SelatanKarena mereka para terdakwa diduga telah menangkap ikan denganmenggunakan jaring trawl di sekitar pulau Maspari;Bahwa penggunaan jaring Trawl dilarang karena karena bisa menimbulkankerusakan ekosistem dilaut karena jaring Trawl tersebut merusak terumbuHalaman 9 dari 20 Putusan Nomor 296/Pid.Sus/2015/PN Sglkarang dan memusnahkan bibit ikan, karena semua ukuran jenis ikan akanterjaring oleh jaring Traw tersebut hingga ikan akan punah;Bahwa kemudian kami patroli dan kemudian para terdakwa
    Bangka SelatanKarena mereka para terdakwa diduga telah menangkap ikan denganmenggunakan jaring trawl di sekitar pulau Maspari;e Bahwa penggunaan jaring Trawl dilarang karena karena bisa menimbulkankerusakan ekosistem dilaut karena jaring Trawl tersebut merusak terumbukarang dan memusnahkan bibit ikan, karena semua ukuran jenis ikan akanterjaring oleh jaring Trawl tersebut hingga ikan akan punah;e Bahwa kemudian kami patroli dan kemudian para terdakwa kami tangkapsedang menarik jaring trawl;e Bahwa
    ,M.Si., dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa ciri khusus jaring jenis Trawl adalah dari bentuk sepertikantong dan dari alatalat pengikut dari jaring tersebut seperti adapapan ski 2 lembar, tali ris,2 (dua) batang besi bulat dan ada bolapelampung;e Bahwa cara pengoperasian jaring jenis Trawl ini yaitu dengan caramenebar atau dijatuhkan jaring Trawl tersebut ke dalam dasar laut,dengan bagian jaring kantong terlebih dahulu diturunkan,selanjutnya seluruh badan jaring secara perlahanlahan
    E.106.18.135 karena melakukan penangkapan ikan denganmenggunakan jaring trawl;e Bahwa dalam kapal bertiga yang saat ditangkap lagi kerja; Bahwa tugas terdakwa I. adalah mengemudi atau nahkoda dan bantu ABK(Anak Buah Kapal) menarik jaring;e Bahwa kapal milik Rus;e Bahwa terdakwa I baru (satu) bulan kerja;e Bahwa cara menggunakan jaring Trawl adalah menurunkan jaringnya, kemudianmenurunkan pelampung dan rantai dan kemudian papan pemberat dan talipenarik.
Register : 24-02-2014 — Putus : 21-03-2011 — Upload : 24-02-2014
Putusan PN GRESIK Nomor 120/PID.B/2011/PN.GS
Tanggal 21 Maret 2011 — MIFTAHUL ULUM ,DKK
227
  • Setelah dilakukanpemeriksaan para terdakwa beserta barang buktinya dibawa ke Dirpolair PoldaJatim guna penyidikan lebih lanjut.Bahwa alat penangkap ikan jenis trawl yang digunakan para terdakwatermasuk alat tangkap yang dapat merugikan dan/ membahayakan kelestariansumber daya ikan dan atau lingkungan.Bahwa para terdakwa menggunakan jaring trawl tersebut denganmaksud menangkap ikan yang lebih banyak supaya mendapat keuntungan lebihbesar.Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana
    Setelah dilakukanpemeriksaan para terdakwa beserta barang buktinya dibawa ke Dirpolair PoldaJatim guna penyidikan lebih lanjut.Bahwa alat penangkap ikan jenis trawl yang digunakan para terdakwatermasuk alat tangkap yang dilarang penggunaannya untuk menangkap ikanoleh pemerintah sebagaimana diatur dalam Keppres No.39 tahun 1980 tentangpenghapusan ........penghapusan Jaring trawl karena dapat mengganggu dan merusakkeberlanjutan sumber daya ikan serta dapat merusak ekosistem lain yang ada didasar laut.Bahwa
    ikan dengan trawl menggunakan papanpembuka sebanyak 1 pasang dengan panjang 70 cm dan lebar 30 cmdengan menggunakan pemberat timah seberat 6 kg mesin 20 PKmerk Fujiwada. bahwa panjang jaring trawl yang dipergunakan panjang 78 meterdengan mata jaring 10 inci sampai inci.
    Bahwa jaring trawl twersebut dibeli terdakwa dengan hargaRp.200.000, s/d Rp.300.000..Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi tersebut diatasdan keterangan para terdakwa dipersidangan dan dihubungkan dengan barangbukti terdapat fakta hukum sebagai berikut : Bahwa benar para terdakwa telah melakukan tindak pidana pencurianikan dengan menggunakan jaring trawl dengan menggunakan papanpembuka sebanyak 1 pasang dengan berat 6 kg dan perahu tanpanama menggunakan mesin 20 PK merk Fujiwada.
    Bahwa panjang jaring trawl yang digunakan para terdakwa adalahkurang lebih 12 meter dengan mata jaring 10 inci sampai 1 inci.
Register : 29-09-2016 — Putus : 20-10-2016 — Upload : 02-11-2016
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 578/Pid.Sus/2016/PN Sgl
Tanggal 20 Oktober 2016 — Amran bin Safarudin
829
  • Tanpa Nama;- Udang sebanyak 30 (tiga puluh) kilogram (sudah dilakukan pelelangan oleh penyidik dengan uang hasil lelang berjumlah sebesar Rp.180.000,- (seratus delapan puluh ribu rupiah);Dirampas untuk negara;- 1 (satu) set Jaring Trawl dengan panjang 10 Depa;- Papan Sky sebanyak 2 (dua) buah;- Tali berwana putih dengan panjang 80 (delapan puluh) meter;- 2 (dua) batang besi siku siku pembuka trawl;- Pelampung pada jarring;- Rantai pada jarring;- 1 (satu) buah alat Navigasi
    /PN Sql.terdakwa sedang berada diwilayah perairan Karang Berangberang, kemudiansaksi Purnama bersama tim melakukan pemeriksaan terhadap kapal milikterdakwa tersebut, dan mendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) unit KMTANPA NAMA, 1 (satu) set jaring trawl dengan panjang 10 depa, Papan skysebanyak 2 (dua) buah, tali berwarna putih dengan panjang + 80 (delapanpuluh) meter, 2 (dua) batang besi siku siku pembuka trawl, pelampung padajaring, rantai pada jaring, udang sebanyak + 30 (tiga puluh) kilogram
    TANPA NAMA yang sedang melakukan kegiatanpenangkapan ikan dengan menggunakan alat bantu penangkap ikanyang diduga Jaring Trawl, kemudian saksi dan rekan rekan saksilangsung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) unit KM. TANPANAMA tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan ikan campuryang merupakan hasil tangkapan dan alat bantu penangkapan ikan yangdiduga Jaring Trawl, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu)unit KM.
    TANPA NAMABahwa menggunakan alat tangkap berupa jaring trawl kami melakukanpenangkapan ikan di Perairan Karang Berang Berang Kab. BangkaBarat Prop. Kep.
    TANPANAMA yang kami gunakan untuk melakukan penangkapan ikan tersebutdan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan alat tangkap yang kamigunakan tidak sesuai dan dapat merusak keberlanjutan sumber daya ikandiwilayah pengolahan perikanan Republik Indonesia berupa jaring trawl,selanjutnya seluruh ABK KM. TANPA NAMA beserta kapal KM. TANPANAMA dan alat tangkap berupa jaring trawl yang kami gunakan dibawadan diamankan ke Kantor Polisi Perairan Resort Bangka Barat Prop.
Register : 04-11-2019 — Putus : 23-12-2019 — Upload : 31-12-2019
Putusan PN RANAI Nomor 20/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 23 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.ALLAN HARAHAP, SH.,M.Hum
2.AFRINALDI, SH
3.Ade Suganda, SH
Terdakwa:
Danh Vong Em
13448
  • 100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Alat Tangkap Jaring Trawl;
    • 1 (satu) buah Radio Icom IC-718;
    • 1 (satu) buah Radio Sea Egle 6900;
    • 1 (satu) buah GPS Onwa KK-8299;
    • 1 (satu) buah Kompas;

    Dirampas untuk

    SusPrk/2019/PN Ran Bahwa jenis ikan tangkapan yang dapat tertangkap denganmenggunakan jaring Trawl adalah ikan dasar campuran yang berukuranbesar sampai kecil sebesar dua jari; Bahwa alat tangkap Trawl yang Saksi pergunakan untukmelakukan penangkapan ikan memiliki kantong 2 (dua) lapis yang memilikiukuran mata berbeda, menggunakan pemberat berupa rantai terbuat daritimah, memiliki (bobbin) bola gelinding dan sepasang papan pembukajaring (otter board).
    Cut NyakDien375, alat tangkap berada di atas palka dan hasil tangkapan berupaikan campuran berada di dalam palka kurang lebih sebanyak 2000 Kg (duaribu kilo gram); Bahwa jenis ikan tangkapan yang dapat tertangkap denganmenggunakan jaring Trawl adalah ikan dasar campuran yang berukuranbesar sampai kecil sebesar dua jari; Bahwa alat tangkap Trawl yang Saksi pergunakan untukmelakukan penangkapan ikan memiliki kantong 2 (dua) lapis yang memilikiukuran mata berbeda, menggunakan pemberat berupa rantai
    ; Bahwa jarring Trawl yang digunakan oleh Terdakwa dalammelakukan penangkapan ikan memiliki panjang 50 (lima puluh) meter,memiliki kantong berlapis dua dengan lebar mata jarring 3 (tiga) centi meterdibagian dalam dan 12 (dua belas) centi meter dibagian luar, menggunakanpemberat berupa rantai terbuat dari timah, memiliki bola gelinding (bobbin)dan sepasang papan pembuka mulut jarring (otter board); Bahwa cara pengoperasian jaring Trawl yaitu jarring diturunkanmulai dari kantong dari sebelah lambung
    di atas palka danikan hasil tangkapan berupa ikan campur di dalam palka KG 1916 TS; Bahwa benar cara Terdakwa dalam melakukan penangkapan ikantersebut adalah dengan menggunakan jaring trawl, cara pengoperasianjaring Trawl yaitu jarring diturunkan mulai dari kantong dari sebelahlambung kanan kapal sambil kapal berjalan perlahan.
    , bahwa cara pengoperasian jaring Trawl yaitu jarringditurunkan mulai dari kantong dari sebelah lambung kanan kapal sambil kapalberjalan perlahan.
Register : 09-06-2016 — Putus : 01-07-2016 — Upload : 04-08-2016
Putusan PN SIBOLGA Nomor 166/Pid.Sus/2016/PN Sbg
Tanggal 1 Juli 2016 — Marojahan Simanullang
689
  • Barakuda Baru; 2 (dua) buah Fiber Besar; 1 (satu) buah Fiber 100 Kg; 2 (dua) buah Fiber Air; 45 (empat puluh lima) buah Drum; 1 (satu) set Jaring Malong; 1 (satu) unit Kompor; 4 (empat) buah Accu/Bateray; 5 (lima) karung garam; 1 (satu) set Jaring Trawl; 2 (dua) buah Kantung Pukat; 5 (lima) meter Rantai Katung; 1 (satu) unit Radio Icom 718; 2 (dua) unit GPS Garmin 128; 1 (satu) unit Echosounder
    Cahaya Baru, saat itu Saksimelihat kapal motor tempel ditempat kejadian;Bahwa yang membawa kapal motor tempel tersebut adalah FrengkySinaga;Bahwa Saksi melihat terdapat 2 (dua) jaring trawl yang dimuat dalamkapal motor tempel tersebut;Bahwa Saksi melihat (satu) jaring trawl sudah dipindahkan kedalamKM.
    Barakuda Baru berangkat dari Tangkahan LautanMas, Saksi sudah mengetahui bahwa di dalam kapal motor tempeltersebut ada jaring trawl;Bahwa tujuan kapal motor tempel membawa jaring trawl tersebut adalahmengantar jaring trawl ke KM. Barakuda Baru untuk dipakai menangkapikan;Bahwa Terdakwa sudah mengetahui tujuan kapal motor tempel yangmembawa jaring trawl tersebut adalah untuk mengantarkannya ke KM.Barakuda Baru sebelum KM.
    Barakuda Baru berangkat dari Tagkahan LautanMas, Saksi sudah mengetahui bahwa di dalam kapal motor tempeltersebut ada jaring trawl;Bahwa tujuan kapal motor tempel membawa jaring trawl tersebut adalahmengantar jaring trawl ke KM.
    Cahaya Baru berangkat menujuperairan Pulau Poncan dari Gudang Tobing atau Tangkahan Lautan Mas;Bahwa sebelumnya Terdakwa sudah mengetahui bahwa di dalam kapalmotor tempel yang Saksi bawa tersebut ada jaring trawl, karena sebelumberangkat dari Tangkahan Lautan Mas, Saksi dan Terdakwa sudahbertemu di Tangkahan Lautan Mas; Halaman 11 dari 25 Putusan Nomor 166/Pid.Sus/2016/PN Sbg12Bahwa tujuan kapal motor tempel membawa jaring trawl tersebut adalahmengantar jaring trawl ke KM. Barakuda Baru dan KM.
    dan Frengky Sinaga sudah bertemu di Tangkahan Lautan Mas dan tujuankapal motor tempel membawa jaring trawl tersebut ke KM.
Register : 13-09-2016 — Putus : 03-10-2016 — Upload : 02-11-2016
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 223/Pid.Sus/2016/PN.Tbh
Tanggal 3 Oktober 2016 — - RATNO ALIAS RATNO BIN PAIMAN
9716
  • Dirampas untuk negara- 2(dua) set jaring ikan (trawl);- 2(dua) unit other boat (Papan Pengembang Jaring Trawl);- + 90 Kg (lebih kurang sembilan puluh kilogram) ikan campuran (Barang bukti sudah dimusnahkan pada tahap penyidikan);Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000 (dua ribu rupiah ) ;
    Bahwa saat penangkapan ikan diatas kapal motor tersebut, Terdakwamenggunakan jaring trawl (pukat hela). Bahwa menurut pengakuan Terdakwa, pemilik dari kapal motor tersebut adalahsaudara NURHUDA, yang bertempat tinggal di Tungkal Hilir Kabupaten TanjungJabung Barat Propinsi Jambi.
    GT.5, bermesin Toyota Dyna 1115 37 PK. 2 (dua) set jaring ikan (trawl). 2 (dua) unit Other Boat (Papan Pengembang Jaring Trawl). 1 (satu) lembar pas kecil, Nomor: 552/631/DPIK/LSDP/2016. 1 (satu) lembar Sertifikat Keselamatan, Nomor: 552/631/DPIK/LSDP/2016. + 90 Kg (lebih kurang sembilan puluh kilo gram) ikan campuran (Barang buktisudah dimusnahkan sesuai dengan Berita Acara Pemusnahan Barang Buktitertanggal 16 Agustus 2016 terlampir dalam berkas perkara).
    Terdakwa menggunakan alat berupa 1 (satu) set jaring (pukathela/trawl) dengan menggunakan 2 (dua) unit other boat (alat pengembangjaring).Bahwa benar cara terdakwa adalah Terdakwa dan anak buah kapal melemparkanjaring (trawl) tersebut yang dilengkapi dengan 2 (dua) other boat yang di ikatbagian belakang kapal motor kelokasi penangkapan ikan dan setelah dilemparkan,kapal motor dijalankan selama 4 (empat) jam dan setelah berjalan selama 4(empat) jam kemudian kapal motor diberhentikan dan kemudian
    , dimana berdasarkan keteranganahli aktifitas penangkapan ikan menggunakan jenis trawl tidak diperbolehkan karenamerusak ekosistem laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan danPerikanan RI, No. 02/PermenKp/2015.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan terdakwa bahwa mengetahui bahwapenggunaan jaring trawl dilarang oleh pemerintah, akan tetapi terdakwa tetapmenggunakannya karena tidak ada alat lain yang digunakan untuk menangkap ikan selainjaring trawl.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal
    Menetapkan barang bukti berupa : 1(satu) unit kapal Motor BAROKAH 1 GT. 5, bermesin Toyota DYNA 1115 37 PK; 1(satu) lembar Pas kecil Nomor 552/631/DPIK/LSDP/2016; 1(satu) lembar Sertifikat Keselamatan, Nomor 552/631/DPIK/LSDP/2016.Dirampas untuk negara 2(dua) set jaring ikan (trawl); 2(dua) unit other boat (Papan Pengembang Jaring Trawl); + 90 Kg (lebih kurang sembilan puluh kilogram) ikan campuran (Barang buktisudah dimusnahkan pada tahap penyidikan);Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 08-08-2017 — Putus : 17-10-2017 — Upload : 15-12-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 38/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 17 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
FILPAN FAJAR DERMAWAN LAIA, SH., MH
Terdakwa:
VO VAN LUAN
9222
  • unitalat navigasi Samyung NF 700;

    -1 (satu) unit alat Komunikasi Radio superstar 2400;

    -2 (dua) bundel dokumen KM.BV 5209 TS dan KM.BV.5208 TS;

    Dirampas Untuk Negara ;

    • 300 (Tiga ratus) Kilogram ikan campuran (telah dimusnahkan berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Batam No.19 /Pen.Pid/2017/PN.BTM tanggal 21 Juli 2017);
    • 2 (Dua) unit Alat penangkapan ikan jenis Pair trawl
    tersebut tenggelam didasar laut ;Bahwa cara mengoprerasikan alat pengangkapan pair trawl tersebut adalahsebagai berikut yaitu ketika akan memulai melakukan penangkapan ikan,mulamula KM BV 5208 TS menurunkan jaring dari bagian kantong ,badandan sayap jaring selanjutnya ABK Kapal utama BV 5209 TS melemparkansalah satu tali tersebut ke kapal bantu BV 5208 TS yang kemudian talitersebut disambungkan dengan tali penarik yang ada di KM BV 5208 TS danjaring trawl tersebut sampai kedasar perairan.setelah
    tersebut tenggelam didasar laut ;Bahwa cara mengoprerasikan alat pengangkapan pair trawl tersebut adalahsebagai berikut yaitu ketika akan memulai melakukan penangkapan ikan ,mulamula KM BV 5208 TS menurunkan jaring dari bagian kantong ,badandan sayap jaring selanjutnya ABK Kapal utama BV 5209 TS melemparkansalah satu tali tersebut ke kapal bantu BV 5208 TS yang kemudian talitersebut disambungkan dengan tali penarik yang ada di KM BV 5208 TS danjaring trawl tersebut sampai kedasar perairan.setelah
    Terdapat tali denganpanjang kurang lebih 500 meter yang berfungsi untuk menarik jaring trawltersebut pada saat dioperasikan dan jaring trawl dioperasikan oleh 2 kapalsecara bersamaan lebih kurang 3 5 jam sekali operasi .2. Bentuk kapal yangHalaman 10 Putusan Nomor 38/Pid.SusPRK/2017/PN.TPg.khas dengan alat penangkap jenis trawl/pair trawl berasal dari Vietnam .3.Terdapat Winch yang biasa digunakan untuk menarik jaring 4.
    Tidakdilengkapi dengan otter board sehingga disimpulkan bahwa KM BV 5209 TSmenggunkan alat tangkap trawl/pair trawl yang pengoperasiannya ditarikoleh 2 (dua) kapal secara bersamaan ;Bahwa jaring Trawl (pukat harimau) pada dasarnya merupakan alat tangkapyang bersifat aktif yang biasanya ditarik oleh satu kapal , namun yangdilakukan oleh Km BV 5209 TS adalah type Pair trawl karena satu jaringditarik oleh 2 kapal sekaligus dan KM BV 5209 TS merupakan kapalUtama.karena terdapat alat bantu penangkapan
    /Pair trawl (Pukat Harimau)yang sangat dilarang penggunaannya di perairan Indonesia , KM BV 5209 TStidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan dan perundang undangan yang berlaku terhadap Alat Penangkapan ikan ;Bahwa ada aturan lain yaitu PERMEN KP No.2 Tahun 2016 tentang laranganpenggunaan pukat Hela (Trawl) dan pukat tarik (Seine Nets) di WilayahPengelolaan RI , dan spesifikasi Alat tangkap yang terdapat pada KM BV5162 TS termasuk salah satu yang bterdapat dalam aturan tersebut
Upload : 23-04-2013
Putusan PN BANGIL Nomor 703/Pid.B/2010/PN.Bgl
F A D O L I
7611
  • denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 ( satu ) bulan ;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Menetapkan barang bukti berupa :- 1 ( satu ) unit perahu nelayan tanpa nama bermesin merk Dompeng 12 PK dan uang Rp. 15.000,- ( sepuluh ribu rupiah ) hasil lelang ikan tangkapan sebanyak + 1, 5 kg dirampas untuk Negara ;- 1 ( satu ) set jaring mini trawl
    ;Bahwa, kemudian perahu berikut barang buktinya kami amankan di KantorSat Pol Air Pasuruan ;Bahwa, pada waktu ditangkap terdakwa sudah mendapatkan ikanhasiltangkapannya;Bahwa, ikan hasil tangkapan dari terdakwa tersebut dilelang dengan hargaRp. 15.000, ;Bahwa, pada waktu ditangkap terdakwa sendirian ;Bahwa, pada waktu saksi tanyakan terdakwa menyatakan bahwa perahutersebut adalah milik terdakwa sendiri ;Bahwa, jaring mini Trawl dilarang digunakan untuk menangkap ikan karenajaring mini Trawl dapat
    SUGENG SULISTIAWAN, SH. ( saksi Ahli ).Bahwa, saksi memberikan pendapat sebagai ahli karena masalahpenangkapan ikan menggunakan jaring mini Trawl, sesuai dengan Kepres No.39 Tahun 1980 dan UndangUndang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanandan juga sesuai dengan SK Mentan No. 392/KPTS/20/IV/1999, bahwa jaringMini Trawl sudah tidak boleh digunakan untuk menangkap ikan ;Bahwa, Jaring Mini Trawl ciricirinya yaitu : Jaring berkantong, ada pembukajaring atas bawah, ada pemberat dari besi atau paralon yang
    berisi semenbeton sehingga semua bisa masuk termasuk ikan kecil dan juga merusaktrumbu karang ;Bahwa, selain jaring Mini Trawl, yang tidak boleh digunakan untukmenangkap ikan adalah dengan cara memakai bahan peledak, bahan kimiadan dengan bahan biologis ;Bahwa, oprasional jaring Mini Trawl dengan cara jaring diseret dengan perahusehingga apapun yang ada akan masuk, termasuk ikan yang masih kecil ;Bahwa, dengan adanya pemberat dalam jaring Mini Trawl tersebut akanmenyeret jaring ke bawah laut sehingga
    Nus, Rajungan, udang, kepiting kecil, kKeonglaut dan batubatu kecil ;Bahwa, terdakwa sudah 1 ( satu ) tahun menangkap ikanmenggunakan jaring Mini Trawl ;Bahwa, alatalatnya yang dipakai untuk menangkap ikan di lautterdakwa beli sendiri di toko, kKemudian terdakwa merajut sendirijaringnya ;Bahwa, saksi mengetahui kalau menangkap ikan di lautmenggunakan jaring mini Trawl dilarang, tapi karena terdakwatidak punya biaya untuk menghidupi keluarga, terdakwa terpaksatetap menggunakan jaring mini Trawl ;
    di tengah parairan PLTU Grati ;Menimbang, bahwa sesuai dengan Kepres No. 39 Tahun 1980 dan UndangUndang No. 31 Tahun 2004 tentang penghapusan jaring Mini Trawl dan juga sesuaidengan SK Mentan No. 392/KPTS/20/IV/1999, bahwa jaring Mini Trawl sudah tidakboleh digunakan untuk menangkap ikan, selain jaring Mini Trawl yang tidak bolehdigunakan untuk menangkap ikan adalah dengan cara memakai bahan peledak,potasium dan dengan bahan biologis dimana ikan yang disuntikan dengan bahanbahan yang mengandung
Putus : 14-12-2016 — Upload : 31-01-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 20/Pid.Sus-Prk/2016/PN Mdn
Tanggal 14 Desember 2016 — - Hendra Budiman
709
  • Nahkoda KapalIkan tersebut juga melakukan kegiatan penangkapan ikan menggunakan alatpenangkapan yang dilarang jenis pukat Trawl. Di kapal ikan tersebut terdapatmuatan kapal yang isinya berupa hasil tangkapan, ikan hasil tangkapan ikantersebut yang ditempatkan pada 1(satu) buah kotak ikan serta ditemukan jug 3(tiga) set alat tangkap yang dilarang diduga jenis Pukat Trawl. 1(satu) unit GPSmerek Garmin, 1(satu) radio komunikasi tanpa merek.
    Bahwa saya tidak mengetahui apakah pemilik kapal/toke menyuruh nahkoda untukmenangkap dengan menggunakan alat tangkap Trawl karena saya hanya pekerja. Bahwa menurut saya perbuaan nahkoda HENDRA BUDIMAN adalah salah, karenamenangkap ikan di wilayah perairan Indonesia dengan pukat trawl tanpa ijin adalahmelanggar hukum.
    No39 Tahun 1980 tentang Penghapusan Jaring Trawl.
    Masingmasing sebagai ABK di kapalyang saya nahkodai, dan alat penangkapan ikan yang saya gunakan untukmenangkap ikan yang ada diatas kapal ikan yang saya nahkodai adalah pukatikan jenis trawl.
    pengelolaanperikan Negara Republik Indonesia menggunakan alat penangkapan ikan yangdilarang jenis Pukat Trawl.