Ditemukan 996 data
USMAN
27 — 12
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohom untuk menambah nama DAMING dibelakang nama Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran NO. 6471-LT-31072018-0001,- yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 31 Juli 2018 yaitu dari nama USMAN ditambah dengan nama DAMING sehingga nama Pemohon selengkapnya menjadi USMAN DAMING ;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang Penambahan Nama Pemohon tersebut kepada Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan untuk mencatat kedalam buku register untuk maksud itu yang berlaku sekarang serta memberikan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran NO. 6471-LT-31072018-0001,- yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 31 Juli 2018;
- Membebankan biaya permohonan ini sebesar Rp. 110.000,- (Seratus sepuluh ribu rupiah)
25 — 4
Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki penulisan tanggal dan bulan kelahiran anak Para Pemohon yang tercantum didalam Kutipan Akta Kelahirannya Nomor : 6471-LT-06112014-0054 tanggal 6 Nopember 2014 yaitu dari tanggal 1 September 2014 menjadi tanggal 19 Agustus 2014; ------------------3.
Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan tanggal dan bulan kelahiran anak Para Pemohon tersebut ke Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor : 6471-LT-06112014-0054 tanggal 6 Nopember 2014; ------------4.
74 — 18
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon yang tercantum didalam Akta kelahiran anak Pemohon yang bernama NUR MASYITHA Nomor 6471 LU 14012013 0024 yang diterbitkan oleh Kepala kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan yaitu dari RAMLAH menjadi RAMLAYANI; -----------------------------------------------------------------3.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggiran Akta pencatatan Sipil dan pada kutipan Akta Kelahiran anak ketiga Pemohon yang bernama NUR MASYITHA Nomor 6471 LU 14012013 0024 tanggal 14 Januari 2013 ; --------------------------------Memebebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp 171.000,00 (seratus tujuh
SIDIQ MUSTAROM
9 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak Para Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6471-LU-05072021-0035 tertanggal 06 Juli 2021 yaitu dari Arjuna Kenzie Asraqi menajdi Arjuna Kenzie Azraqi ;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama anak Para Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar
dibuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut Nomor 6471-LU-05072021-0035 ;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon secara tanggung renteng sejumlah Rp 110.000,00 (seratus tiga puluh enam ribu rupiah).
41 — 8
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang ketiga bernama TAMINA ZASKIA, Nomor : 6471-LT-05092013-0063, yang di terbitkan oleh Kantor Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 5 September 2013 yaitu dari IRFAN EFENDI menjadi IFAN EFFENDI ;3.
Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama TAMINA ZASKIA Nomor : 6471-LT-05092013-0063 tertanggal 5 September 2013 ;4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;
1.HARDY CITRA
2.FONNY WATY HARTOJO
17 — 9
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon tersebut;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon yang tertera dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6471-LT-10032021-0047, yang di terbikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 12 Maret 2021 yaitu dari ENZO VERNADEZ ZHANG menjadi ENZO VERNANDEZ ZHANG;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon tentang penggantian nama anak Para Pemohon
kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada kutipan Akta Kelahiran nomor : 6471-LT-10032021-0047, yang di terbikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 12 Maret 2021;
- Membebankan biaya permohonan kepada Para Pemohon sebesar Rp.110.000,00 (seratus seribu rupiah);
IBNU MULKAN HASANA
26 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 6471-LT-30102013-0033 tertanggal 30 Oktober 2013 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan yaitu dari yang tertulis MULKAN menjadi IBNU MULKAN HASANA ;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama Pemohon
tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 6471-LT-30102013-0033 tertanggal 30 Oktober 2013 ;
- Membebankan pemohon untuk membayar perkara permohonan ini biaya sebesar Rp. 196.000,- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
28 — 13
mengangkat Anak dari Saudara kandungIstri yakni JAMINEM BIN KARTODIHARDJO adapun anak angkattersebut bernama xxx (Alm) , lahir di Balikpapan, tanggal 10 Juni 1981;Bahwa Almarhum ALMARHUM telah meninggal dunia pada tanggal 28 04 2019 ( bukti Akta Kematian dari Kantor Pencatatan SipilKota Balikpapan No. 6471KM280520190002 Tanggal 28Mei 2019 );Bahwa Kedua Orang Tua yaitu Almarhum ALMARHUM telahmeninggal dunia pada tanggal 2804219 ( bukti Akta Kematian dariKantor Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Nomor 6471
18 — 0
Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon sebagaimana tercantum didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6471 LU 21042014-0028 yaitu dari MUHAMMAD HAFIZH menjadi DAFFA ADITYA ; 3.
Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat Catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta kelahiran anak Para Pemohon Nomor : 6471 LU -21042014-0028 tertanggal 20 April 2014 ; 4.
PUPUT ANGGREANI
18 — 10
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon sebagaiman yang tercantum didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LT-08072015-0039 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 8 Juli 2015 yaitu dari JEVANOA ADRIAN KOWEL menjadi JEVANOA ADRIAN;
- Memerintahkan Kepada pemohon untuk melaporkan tentang pengantian nama
anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar di buat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 6471-LT-08072015-0039 tertanggal 8 Juli 2015;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
Alima Puspawangi
14 — 0
M E N E T A P K A N :
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon yang ada di Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 6471-LT-06032019-0008 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan pada tanggal 19 Maret 2019 yaitu dari yang tertulis nama AHMAD CHANDRA MAULIDAN dirubah menjadi AHMAD HAFI MUIS;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan / melaporkan
tentang Penggantian nama anak Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register akte pencatatan sipil dan pada Kutipan Akte Kelahiran Anak Pemohon Nomor 6471-LT-06032019-0008 tanggal 19 Maret 2019;
- Menghukum kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Alima Puspawangi
11 — 0
M E N E T A P K A N :
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon yang ada di Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 6471-LU-26022015-0043 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan pada tanggal 26 Februari 2015 yaitu dari yang tertulis nama MUHAMMAD KAKHABER SHEVA dirubah menjadi MUHAMMAD HAFIDZ MUIS;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan
/melaporkan tentang Penggantian nama anak Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register akte pencatatan sipil dan pada Kutipan Akte Kelahiran Anak Pemohon Nomor 6471-LU-26022015-0043 tanggal 26 Februari 2015;
- Menghukum kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
JAMALUDDIN
50 — 13
Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum pada Kutipan akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama JUMA Nomor: 6471-LU-26112015-0001 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 26 Nopember 2015yaitu dari nama JUMA di Ganti/diubah menjadi JAMALUDDIN;
3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan tersebut ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada Register
Akta Kelahiran Nomor: 6471-LU-26112015-0001 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 26 Nopember 2015;
4.
HARIYATI
26 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-20092019-0012 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tertanggal 23 September 2019 dikeluarkan di Kota Balikpapan dari yang sebelumnya bernama Achmad Ali Zeydan menjadi Zeydan Robert Subli.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama anak Pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-20092019-0012 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tertanggal 23 September 2019 dikeluarkan di Kota Balikpapan.
12 — 0
6471/Pdt.G/2015/PA.Bwi
29 — 21
BPJS Ketenagakerjaan nomor 6471 0560 09790009/15041342617 atas nama Sri Darmayani Binti Sumidi.h. Pengambilan Uang Pesangon Kerja di PT. Bintang Sukses Energiatas nama Sri Darmayani binti Sumidi.10. Bahwa para Pemohon bermaksud mengajukan PermohonanPenetapan Ahli Waris Almarhumahah Sri Darmayani binti Sumidi kepadaKetua Pengadilan Agama Balikpapan, cq. majelis hakim yang akanmemeriksa dan mengadili perkara ini untuk mengurus administrasi baliknama kepemilikan harta peninggalan tersebut;11.
Fotokopi Kartu Anggota BPJS Ketenagakerjaan nomor 6471 05600979 0009/15041342617 atas nama Sri Darmayani yang telahdinazagelen dan telah dicocokkan dengan aslinya dan ternyata sesuaidengan aslinya, bukti P.17.18. Fotokopi Surat Keterangan Pengambilan Uang Pesangon Kerja diPT. Bintang Sukses Energi atas nama Sri Darmayani yang telahdinazagelen dan telah dicocokkan dengan aslinya dan ternyata sesuaidengan aslinya, bukti P.18.B.
12 — 5
6471/Pdt.G/2022/PA.Kab.Mlg
24 — 9
Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama Almarhum ayah Pemohon yang tertulis di dalam Kutipan Akte Kematian No. 6471-KM-10122015-0014, tanggal 10 Desember 2015, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan yaitu dari yang tertulis TIMAN ditambah menjadi TIMAN SALEKAN; --------------------------------------------------------------------------------------3.
Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang penambahan nama Almarhum ayah Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada regester Akte Pencatatan Sipil dan Kutipan Akte Kematian Almarhum ayah Pemohon tersebut Nomor. 6471-KM-10122015-0014, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 10 Desember 2015; ------------------------------------------------------4.
9 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 6471/Pdt.G/2016/PA.Im; 2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register;3. Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
6471/Pdt.G/2016/PA.IM
23 — 3
6471/Pdt.G/2019/PA.Bwi