Ditemukan 1848 data
155 — 119 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT Grifone Milria Indonesia ; Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P)
119 — 505 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; PT. SADIKUN NIAGAMAS RAYA
cara kekeluargaan danpara pengemudi mengundurkan diri dengan sukarela ternyata dibelakang haripara pengemudi tersebut melalui Ekspedisi Puhara Indonesia mengadukanhal tersebut ke Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kabupaten Bekasi;bahwa kemudian Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi dengansuratnya tanggal 28 Agustus 2002 No. 567/4702/II/2002 memberikananjuran;bahwa terhadap anjuran tersebut pihak Penggugat merasa keberatanoleh karenanya Penggugat mengajukan keberatan ke Panitia PenyelesaianPerselisinan Perburuhan
Daerah Propinsi Jawa Barat di Bandung;bahwa Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah PropinsiJawa Barat di Bandung menjatuhkan putusan tanggal 26 November 2002 No.567/PTS.847/BPPKD;bahwa pihak Penggugat/Pengusaha sangat keberatan terhadapputusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah Propinsi JawaBarat di Bandung, oleh karenanya Penggugat mengajukan banding ke PanitiaPenyelesaian Perselisihan Peroburuhan Pusat di Jakarta;bahwa Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan
No. 585 K/TUN/2005MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : PANITIAPENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) tersebut;Menghukum Pemohon Kasasi/Tergugat untuk membayar biayaperkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp. 500.000, (lima ratus riburupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Senin, tanggal 3 Nopember 2008 oleh Prof. Dr. PaulusEffendie Lotulung, SH.
140 — 92 — Berkekuatan Hukum Tetap
Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) ; PT Inti Dufree Promosindo
39 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
H ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
kerja, syaratsyaratperburuhan dan atau keadaan perburuhan yang ada yang justrusedang menjadi perselisinan;Ayat 3 tindakantindakan demikian adalah tidak sah;.
No. 230 K/TUN/2005Perselisihan Perburuhan Daerah/Pusat melalui prosespemerantaraan. Berdasarkan hal tersebut di atas dengan inidiminta agar saudara segera memproses permohonan ijin PHKPT. Bridgestone Tire Indonesia sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku;2.
Namun atas anjuran tersebut PihakPengusaha dan Serikat Pekerja menolak dan meminta banding kePanitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah diBandung;Atas permohonan ijin PHK Pengusaha tersebut, PanitiaPenyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah Bandungmengeluarkan 2 buah keputusan sebagai berikut :1. No. 567/PTS.308/BPPKD tanggal 7 Mei 2003, yang amarputusannya berbunyi sebagai berikut :. Melimpahkan kasus PHK antara PT.
15 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
GRAHA TARUNA DWIPA ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
33 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERTAMINA (PERSERO) ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P)
44 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) tersebut ;
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P), VS PT. BATARA SURA MULIA
Sos, SANDRAYANA S, S.H, INNEKE MSIREGAR, S.H, kesemuanya kewarganegaraan Indonesia,pekerjaan Pegawai Kepaniteraan Panitia PenyelesaianPerselisinan Perburuhan Pusat (P4P) yang berkedududkandi Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta Selatan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Maret 2002 ;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat ;Melawan:PT. BATARA SURA MULIA, yang diwakili oleh IDRALSAMANUDI, kewarganegaraan Indonesia, pekerjaanDirektur PT.
Bahwa keputusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah(P4D) Jawa Barat tertanggal 15 Mei 2001 Nomor 327/U/12/V/2001 (bukti P1) amarnya berbunyi sebagai berikut :III.IV.Menyatakan putusan hubungan kerja antara Pengusaha PT. BatarasuraMulia Jalan Raya Bekasi Tambun Km. 37,5 Desa Jatimulya Bekasidengan Pekerja Sdr. Freddy. P Jalan Markisa Nomor 11 Harapan BaruBekasi terhitung akhir bulan Juli 2000 sesuai surat pengunduran diriPekerja ;.
dalampelaksanaan hukum sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30 UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009 ;Menimbang, bahwa berdasarkan apa yang dipertimbangkan di atas,lagi pula dari sebab tidak ternyata bahwa putusan Judex Factie dalam perkaraini bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi : PANITIA PENYELESAIANPERSELISIHAN PERBURUHAN
Nomor 144 K/TUN/2010dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : PANITIAPENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) tersebut ;Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara
14 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
MULYA STRADA ARAHSARANA ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
44 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
TALUK KUANTAN PERKASA ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P)
Pelaksanaan putusan ini di bawah pengawasan Pegawai PengawasKetenagakerjaan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan KependudukanKota Dumai ;13.Bahwa karena Penggugat tidak puas terhadap dan menolak putusanPanitia Penyelesaian Perselisihnan Perburuhan Daerah Propinsi Riautersebut di atas, maka Penggugat kemudian mengajukan bandingkepada Tergugat dengan memori bandingnya tertanggal 18 Nopember2003 ;14.Bahwa banding Penggugat tersebut di atas, Tergugat kemudianmengeluarkan putusan Nomor : 1637/238/912/IV/PHK/
No. 254 K/TUN/2007 Mengubah putusan Panitia penyelesaian Perburuhan Daerah PropinsiRiau di Pekanbaru No. 205/90/5908/IV/PHK/102003 tanggal 2Oktober 2003, sehingga menjadi sebagai berikut :Vi.Menolak permohonan ijin pemutusan hubungan kerja yangdiajukan Pengusaha PT. TALUK KUANTAN PERKASA, Jl.Raya Dumai, Duri Km. 23, Bukit Kapur, Dumai Propinsi Riau,untuk memutuskan hubungan kerja Sdr. ALBERTPANGARIBUAN, d/a DPC SBSI Dumai, Dumai, PropinsiRiau ;Mewajibkan kepada Pengusaha PT.
Eracipta Binakarya untuk kepentingan pribaditernyata telah disanggah oleh Pekerja dengan menyatakan uangtersebut digunakan untuk mengamankan areal proyek dari parapreman dan hal tersebut telah dibicarakan dan disepkati dengan pihakKoordinator dari Kotraktor yang bertugas ;sanggahan Pekerja tersebut ternyata tidak ditanggapi dan tidakmendapat bantahan kembali dari Kuasa Pengusaha di dalampersidangan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah diPekanbaru ;Pertimbangan tergugat tersebut di
14 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P) ; JOSEPH LOUIS SPARTZ ; KARNAWI
28 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
Wahid HasyimNo. 10.F, Jakarta Pusat (Putusan) ;Dalam Amar Putusannya, Tergugat menyatakan mengubah Putusan PanitiaPenyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah DKI Jakarta di Jakarta No.511/P.226/14/IX/PHK/X2003 tanggal 15 Oktober, sehingga menjadi sebagaiberikut :. Memberi izin kepada Pengusaha Hotel Paragon untuk memutuskanhubungan kerja terhadap Pekerjanya Sdr. Denny Sumarna dan Sadr.Saimin terhitung sejak akhir bulan April 2003 ;Il.
33 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
FIRDAUS INDONESIA CORPORATION, ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P),
sekarang Termohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat dimuka persidangan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakartapada pokoknya atas dalildalil :bahwa Tergugat telah mengeluarkan Keputusan No.1529/325/372/I/VPHK/91999 pada tanggal 16 September 1999 ;bahwa untuk menanggapi keputusan Tergugat tersebut, padatanggal 8 Mei 2000, Penggugat mengajukan permohonan peninjauan/pembatalan keputusan kepada Menteri Tenaga Kerja R.. sesuai Pasal17 ayat (1) UndangUndang No.22 Tahun 1967 tentang PenyelesaianPerselisihan Perburuhan
37 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; PT. OSAGA MAS UTAMA
;Kesemuanya kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Pegawai = ON DO OF fF W PP> W PPKepaniteraan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat(P4P) yang beralamat di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 51,Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28Februari 2002 ;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat ;melawan:PT. OSAGA MAS UTAMA, diwakili oleh NORMAN LEGANA,pekerjaan Direktur Utama PT. Osaga Mas Utama, beralamat diHal. 1 dari 9 hal. Put.
Bahwa yang digugat oleh Penggugat adalah suatu Keputusan PanitiaPenyelesaian Perselisinan Perburuhan (P4) No. 1055/1104/2247/X/PHK/072011, tanggal 23 Juli 2001 tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHkK)antara PT. Osaga Mas Utama, Jalan Kamal Muara Ill No. 2 (Kapuk Kamal)Jakarta Utara dengan Sdr.
Hamdani, sebagai karyawan (Bukti P1) yangpada pokoknya putusan Tergugat telah mengubah putusan PanitiaPenyelesaian Perselisihan Perburuhan (P4) Daerah Provinsi Jawa Barat diBandung No. 185/U/12/IV2001 tanggal 27 Maret 2001 tentang PemutusanHubungan Kerja antara PT. Osaga Mas Utama beralamat di Jalan RayaMauk Km. 5, Jatiuwung, Tangerang dengan Sdr.
Surat keputusan Tergugat tersebut merupakan keputusan bandingadministratif, maka menurut Pasal 48 jo. pasal 51 ayat 3 UndangUndangNo. 5 Tahun 1986, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT.TUN)berwenang memutuskan dan mengadili dalam tingkat pertama ;Alasan Gugatan/Keberatan Terhadap Keputusan Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Pusat (P4P) :1. Penggugat sama sekali tidak dapat menyetujui diberikannya uangpesangon kepada Sdr.
Bahwa Penggugat sangat berkeberatan dan tidak setuju ataspertimbangan Tergugat pada halaman 8 bawah putusan PanitiaPenyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) No. 1055/1104/2247/X/PHK/072001 tanggal 23 Juli 2001 yang menyatakan sebagai berikut :Menurut Panitia Pusat tindakan pekerja menggunakan produkperusahaan tanpa izin tidak dapat dibenarkan namun demikian kesalahanpekerja bukan merupakan kesalahan berat, karena produk tersebut dapatdikembalikan dan tidak menimbulkan kerugian bagi perusahaan
19 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT Daya Sinar Mas ; Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P)
39 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) ; PT Shinmei Electrik Indonesia
., Pegawai Kepaniteraan Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Pusat, berkedudukan di Jalan JenderalGatot Subroto Kav. 51 Jakarta Selatan, Pemohon Kasasi dahuluTergugat ;melawan:PT.
Shinmei Electrik Indonesia (boukti T.1) adalahmerupakan perselisihan kepentingan tentang kenaikan uang transport, halini merupakan perselisihan hubungan industrial atau perselisihanperburuhan yang diatur dalam UndangUndang No. 22 Tahun 1957 tentangPerselisinan Perburuhan ;Bahwa oleh karena perkara tersebut merupakan perselisihan kepentinganyang diatur dalam UndangUndang No. 22 Tahun 1957, maka produk yangdikeluarkan oleh Pemohon Kasasi/Tergugat tersebut merupakan putusanatau bukan merupakan Surat
PemohonKasasi ditolak, maka Pemohon Kasasi dihukum untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ini ;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 14 tahun 1985sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang No 5tahun 2004 dan UndangUndang No. 5 tahun 1986 sebagaimana yang telahdiubah dan ditambah dengan UndangUndang No. 9 Tahun 2004 sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : PANITIAPENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN
16 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
BON VIVANT CAF ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
19 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
TEYAN GUNA CORPORATION ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P)
Intimidasi;Namun karena jalan musyawarah, baik melalui penyelesaian Bipartit tidakmembuahkan hasil, maka ditempuhlah jalur hukum melalui P4D dan P4Phingga perkara ini sampai di Pengadilan melalui Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara Jakarta ini;Bahwa putusan Tergugat (P4P) tersebut adalah putusan mengenaisengketa perburuhan atau putusan hubungan indutrial antara PT. TeyanGuna Corporation dengan karyawan PT.
14 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
MAJU MUSTIKA GARMENT ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
75 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
Sudirman Kav. 59, Jakarta 12190, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 20 Oktober 2009;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Kasasi/ Penggugat;melawan:PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT(P4P), tempat kedudukan di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 51, JakartaSelatan;Termohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Termohon Kasasi/Tergugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali
Dalam Amar Putusannya, Tergugat menyatakan mengubah Putusan PanitiaPenyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah DKI Jakarta di Jakarta Nomor511/P.226/14/1X/PHK/X2003 tanggal 15 Oktober, sehingga menjadi sebagaiberikut:I. Memberi izin kepada Pengusaha Hotel Paragon untuk memutuskanhubungan kerja terhadap Pekerjanya Sdr. Denny Sumarna dan Sdr.Saimin terhitung sejak akhir bulan April 2003;II.
61 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; vs. PT. BANK PUTERA MULTIKARSA