Ditemukan 2327 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-09-2011 — Putus : 16-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.49345/PP/M.XII/16/2013
Tanggal 16 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11220
  • Nomor PutusanPUT.49345/PP/M.X11/16/2013Pengadilan PajakJenis Pajak PPNTahun Pajak 2009Pokok Sengketa bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap pokok sengketakoreksi Pajak Masukan sebesar Rp.345.776.560,00;Menurut bahwa Terbanding melakukan koreksi positif atas pengkreditan Pajak Pertambahan NilaiTerbanding Jasa Luar Negeri atas Biaya Royalti sesuai dengan Undangundang Pajak PertambahanMenurut Pemohon :Nilai Nomor 18 Tahun 2000 Pasal 9 ayat (8) huruf b: "perolehan barang
    kena pajak ataujasa kena pajak yang tidak mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan usaha",Terbanding melakukan koreksi terhadap semua Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeriyang dikreditkan di masa Maret 2009;bahwa Pemohon Banding mohon agar membatalkan koreksi Pajak Masukan atasBanding pembayaran royalti, jasa mold, klaim penggantian dan perbaikan oleh pihak ketigaseluruhnya sebesar Rp.345.776.560,00;Menurut Majelis bahwa Terbanding melakukan koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan terhadappengkreditan
    Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri atas Biaya Royalty sebesarRp.345.776.560,00 karena Pemohon Banding melakukan penyerahan kepada pihak yangmempunyai hubungan istimewa yang tidak seharusnya membayar royalti, sehingga atasPajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri yang dibayarkan tidak ada hubungan langsungdengan kegiatan usaha Pemohon Banding sesuai dengan Pasal 9 ayat (8) huruf b UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;bahwa Surat Setoran Pajak Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri yang dikreditkanuntuk
Putus : 19-10-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1096 K/PDT/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — PT. SELO ARTO vs PT. DEWI MAYANG MANIK, diwakili oleh ANDI ERWIN SOSE, CA bin ANDI SOSE selaku Direktur PT. DEWI MAYANGMANIK;
7039 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1096 K/Pdt/2017halaman 5 dan 6 mengenai adanya kerugian atas : hak ataspenjualan selama 3 tahun (2010 2013) dan royalti stagnan 6 bulan(April s.d.
    Dewi Mayang Manik per bulan Oktober 2011menjadi 13,8% dari omset penjualan; Pembayaran royalti dilakukan 1 kali dalam sebulan; Penghapusan beban biaya Bp. Erwin (PT. Dewi Mayang Manik) sejakOktober 2011 untuk biaya sewa listrik genset sebesar Rp9.000.000,00 danPajak luran Dispenda dan selanjutnya dibayar oleh PT.
    Selo Arto;Bahwa perlu ditegaskan disini khusus mengenai pembagian royalti,walaupun dalam perjanjian Akta Nomor 1 tanggal 2 Agustus 2010 sudahditentukan pembagian royalti Penggugat Rekonvensi : 86,2 % dan TergugatRekonvensi : 13,8 %, namun sebenarnya belum dilaksanakan artinyaPenggugat Rekonvensi masih menerima : 76,2 %, sedangkan TergugatRekonvensi memperoleh : 23,8 %,, sehingga dalam Addendum Perjanjiantertanggal 4 Oktober 2011 kembali ditegaskan bahwa pembagian royaltiPenggugat Rekonvensi : 86,2
    sebesar 86,2%, sementara Tergugat Rekonvensimenerima royalti sebesar 13,8% dari hasil tambang yang diperoleh.
    Pembayaran pesangon karyawan Penggugat Rekonvensi akibatPemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pemutusan perjanjiankerjasama tanggal 23 Mei 2013 sebesar Rp 1.000.000.000,0010 Keuntungan yang diharapkan yaitu royalti 86,2% per bulan dihitung sejakJuni 2015 s.d.
Putus : 13-05-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1125/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 13 Mei 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT AICHI TEX INDONESIA
3726 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Positif Biaya Royalti USD 213,734.70 yangtidak dapat dipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidakdapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji Kembali dalildalilyang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali oleh PemohonPeninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra Memori PeninjauanKembali tidak dapat menggugurkan faktafakta dan melemahkanbuktibukti yang terungkap dalam persidangan serta pertimbanganhukum
    Putusan Nomor 1125/B/PK/Pjk/2019mengambil alin pertimbangan hukum dan menguatkan putusanPengadilan Pajak a quo karena in casu terkait dengan nilai pembuktianbahwa substansinya masih berkaitan dengan hubungan istimewa atastransaksi yang lazim dan kewajaran nilai dengan Rentang Harga Wajaratau laba wajar berdasarkan kriteria arms lenght principle yangdilakukan dengan penggunaan metode yang berbeda yaitu Metode CUPoleh Pemohon Banding (sekarang Termohon Peninjauan Kembali)dengan membandingkan pembayaran royalti
    , dan telah diperoleh 7(tujuh) perusahaan yang memiliki perjanjian Royalti yang dapatdiperbandingkan dan serupa dengan perjanjian Royalti antara PemohonBanding (sekarang Termohon Peninjauan Kembali) dengan AisunTrading Co Ltd khususnya mengenai teknologi Know How.
    BahwaLaporan Transfer Pricing Docomentation yang dibuat oleh PB TaxAnd,maka analisis TNMM, Net Cost Plus (NCP) data tertimbang dariPemohon Banding sebesar 1,18% masih berada di antara rentang kuartildata pembanding dengan kuartil bawah sebesar 0,31%, Median 1%dan kuartil atas sebesar 4,45% yang dapat menunjukkan bahwa metodeTNMM atas pembayaran Royalti yang menghasilkan laba dalam rentangyang wajar, dan oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidak
Register : 02-09-2013 — Putus : 22-05-2014 — Upload : 16-11-2015
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 501/Pdt.G/2013/PN.JKT.BRT.
Tanggal 22 Mei 2014 — DRA. TINI WIDJAYA; 1.TJIOE LIESAR 2.PT. MITRA BEKA MANDIRI
20268
  • Februari 2013, telahmelakukan pembayaran biaya Royalti sebesar 5% dari omzet penjualan, yangtidak pernah diperjanjikan, sehingga PARA TERGUGAT wajib mengembalikanbiaya Royalti tersebut dengan perincian sebagai berikut:Biaya Royalti bulan Juni 2012 Rp. 2.739.280,Biaya Royalti bulan Juli 2012 Rp. 5.603.269,Biaya Royalti bulan Agustus 2012 Rp. 3.276.413,Biaya Royalti bulan September 2012 Rp. 4.628.463,Biaya Royalti bulan Oktober 2012 Rp. 2.991.085,Biaya Royalti bulan November 2012 Rp. 2.509.650,Biaya
    Royalti bulan Desember 2012 Rp. 2.358.110,Biaya Royalti bulan Januari 2013 Rp. 1.656.665,Biaya Royalti bulan Februari 2013 Rp. 1.558.513.
    Bahwa mengenai dalil Pembayaran Royalti sebesar 5% dan total omzet penjualan secaraberkala setiap bulan. Dalil Penggugat tersebut sangatlah tidak beralasan hukum, mengingatpembayaran Royalty tersebut adalah kepada Tergugat I selaku Pemegang Master FranchiceeMRS.FIELDS, bukan kepada Tergugat Hl.
    Omzet yang dicapai dalam perjualanperiode tanggal 1 s/d. 31 Agustus 2012 adalah sebesar Rp. 92.569.250,dan Royalti omzet yang dlbayarkan adalah sebesar Rp. 4.628.463, padatanggal 07 September 2012;Bukti Para Faktur pembelian bahanbahan baku untuk melaksanakan kegiatanTergugat25: Operasional Mrs.
    Rp.1.400.000,(SJ.00509 );Bukti ParaTergugat26:Bukti ParaTergugat27:Omset yang dicapai dari tanggal O01 s/d. 31 September adalah sebesar Rp.65.528.250,Royalti Omset yang dibayarkan sebesar Rp. 3.276.413,Faktur pembelian bahanbahan baku periode Oktober kegiatanoperasional Mrs.
Register : 11-01-2016 — Putus : 10-03-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 59 B/PK/PJK/2016
Tanggal 10 Maret 2016 — PT. PABRIK CAT dan TINTA PACIFIC VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4427 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2008 dengan jumlah pajak yang kurang bayar sebesar Rp458.821.026,00;Bahwa Pemohon Banding keberatan atas SKPKB tersebut, kKemudian PemohonBanding mengajukan surat keberatan tanggal 16 September 2008 dan telahmemenuhi Pasal 25 UndangUndang Nomor 16 Tahun 2000 tentang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan;Bahwa Keputusan Terbanding Nomor KEP622/WPJ.04/BD.05/2009 tanggal 30Juni 2009;Penjelasan atas Banding;Bahwa objek Pajak Penghasilan Pasal 26 yang kurang disetor menurut TimPemeriksa adalah atas Royalti
    Putusan Nomor 59/B/PK/PJK/2016Bahwa berdasarkan perjanjian, disebutkan tagihan royalti tersebut jatuh tempo 6bulan setelah akhir tahun buku 2005, maka oleh perusahaan secara pembukuantelah dicatat dalam accrued expenses, atas tagihan royalti tersebut terutangPajak Penghasilan Pasal 26 yang telah disetorkan pada tahun 2006, sehinggatidak terdapat Pajak Penghasilan Pasal 26 yang terutang;Bahwa atas penjelasan tersebut di atas, maka Pemohon Banding mohonKeputusan Terbanding Nomor KEP622/WPJ.07/BD.05
    Putusan Nomor 59/B/PK/PJK/2016Majelis Hakim Pengadilan Pajak mengartikan akhir bulan terutangnyapenghasilan yang bersangkutan yaitu saat diakuinya biaya Royalti dansudah dibukukannya hutang dalam pembukuan pada tahun 2005 meskipunutang tersebut belum jatuh tempo sebagaimana dinyatakan dalam perjanjianLisensi;Pengertian terutang seharusnya saat utang telah jatuh tempo pembayarandan adanya hak penagihan dari pemberi jasa;Oleh karena banyaknya salah intepretasi atas pengertian akhir bulanterutangnya
    Penghasilan atas Dividensebagaimana diatur dalam Pasal 26 UndangUndang Pajak Penghasilanbaru dapat dilakukan setelah para pemegang saham yang berhakmenerima atau memperoleh dividen tersebut diketahui, meskipun dividentersebut belum diterima secara tunai;Yang dimaksud dengan saat jatun tempo pembayaran adalah saatkewajiban untuk melakukan pembayaran yang didasarkan ataskesepakatan, baik yang tertulis maupun tidak tertulis dalam kontrak atauperjanjian atau faktur;Atas penjelasan tersebut di atas, utang royalti
    per 31 Desember 2005seharusnya belum terutang Pajak Penghasilan pasal 26 karena FaktaLegalitas menunjukkan berdasarkan perjanjian lisensi, disebutkan bahwatagihan Royalti tersebut jatuh tempo 6 bulan setelah akhir tahun buku2005, maka oleh Pemohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) secara pembukuan telah dicatat dalam Accrued Expenses danatas tagihan faktur Royalti tersebut dari pemberi jasa, baru diterima olehPemohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) setelah bulanJuni 2006.
Register : 24-11-2011 — Putus : 13-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put. 43265/PP/M.I/13/2013
Tanggal 13 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
20661
  • bawah ini, dengan nama dan dalam bentuk apapun, yangdibayarkan atau yang terutang oleh badan pemerintah, Subjek Pajak dalam negeri,penyelenggara kegiatan, bentuk usaha tetap, atau perwakilan perusahaan luar negerilainnya kepada Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap di Indonesia. dipotongpajak sebesar 20% (dua puluh persen) dari jumlah bruto oleh pihak yang wayjibmembayarkan:dividen;bunga, termasuk premium, diskonto, premi swap dan imbalan sehubungan denganjaminan pengembalian utang;royalti
    Asssist law enforcement agencies deter and prosecute counterfeiting, fraud and othercriminal acts that adversely affect the payment services industry; and guarantee settlement inc case of a failure by a member;Menurut Majelisbahwa biaya yang Pemohon Banding catat merupakan pembayaran kepada Master CardInternasional atas jasajasa yang dilakukan (bukan merupakan pembayaran royalti) dimanapengerjaan atas jasajasa tersebut tidak dilakukan di Indonesia sehingga berdasarkan P3Btersebut atas pembayaran
    yang Pemohon Banding lakukan, hak pemajakannya hanya ada dinegara Amerika;Pembayaran Royalti ke Visabahwa Pemohon Banding tidak setuju sebagian dengan koreksi objek Pajak PenghasilanPasal 26 atas pembayaran ke Visa International Service Association (Visa), denganpenjelasan sebagai berikut:bahwa berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemohon Banding dengan Visa disebutkanbahwa :"OWNER grants to USER a nonexclusive, nontransferable, royaltyfree license to use themarks in connection with the program
    in the countries listed in schedule A attached hereto.In the event USER desires to use the mark in connection with the program in countries otherthan those listed on schedule A, such schedule may be amended with OWNER's writtenconsent to include such other countries"bahwa berdasarkan perjanjian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Visa tidakmengenakan royalti kepada Pemohon Banding;bahwa sengketa ini terjadi karena Terbanding melakukan koreksi atas pembayaran ke Masterdan Visa, yang menurut
    Asssist law enforcement agencies deter and prosecute counterfeiting, fraud and othercriminal acts that adversely affect the payment services industry; and guarantee settlement inc case of a failure by a member;bahwa Pemohon Banding mengemukakan, biaya yang Pemohon Banding catat merupakanpembayaran kepada Master Card Internasional atas jasajasa yang dilakukan (bukanmerupakan pembayaran royalti) dimana pengerjaan atas jasajasa tersebut tidak dilakukan diIndonesia sehingga berdasarkan P3B tersebut atas
Putus : 10-06-2015 — Upload : 08-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 185/B/PK/PJK/2015
Tanggal 10 Juni 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. NUSA TOYOTETSU
11462 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kenaikan pembayaran royalti yangsangat signifikan yaitu sebesar 106,84% sangat tidak sebanding dengantahun mengalami peningkatan sebesarpenurunan penjualan; bahwa Toyoda Iron Works Co, Ltd merupakan pemegang sahammayoritas PT. Nusa Toyotetsu Corporation yaitu sebesar 55,2%sehingga terdapat hubungan istimewa. Karena terdapat hubunganistimewa antara Pemohon Banding dengan pihak penerima royalti yangHalaman 2 dari 36 halaman.
    produk yang dihasilkan, mengenai knowhowdari kontrol manufakturing dan kendali mutu yang berkaitan denganefisiensi produksi;bahwa untuk menagih royalti tersebut, dibuat perhitungan royalti terhnutangberdasarkan perjanjian royalti dan memorandum revisi perhitungan royalti,kemudian ditagihnkan oleh TIW kepada perusahaan Pemohon Banding.Perusahaan Pemohon Banding membayar royalti tersebut kepada TIW danatas transaksitransaksi tersebut telah disetorkan pajak secara benar, yaituPPh Pasal 26 dan PPN Jasa
    Putusan Nomor 185/B/PK/PJK/2015bahwa apabila ditemukan jumlah royalti yang dibayarkan tidak sebandingdengan penurunan penjualan, hal ini disebabkan karena perubahan formulaperhitungan royalti tidak ditentukan secara sepihak oleh perusahaanPemohon Banding, akan tetapi harus disetujui olen kedua belah pihak;bahwa selain itu, perubahan formula royalti tersebut ditentukan sebelumtahun pajak tertentu dimulai, misalnya untuk perhitungan formula royaltitahun 2006 ditetapkan pada tanggal 26 Desember 2005
    Sehingga padasaat menentukan formula royalti tahun 2006, belum diketahui sama sekaliperformance perusahaan sepanjang tahun 2006 tersebut;bahwa selain halhal tersebut di atas, Pemohon Banding inginmengingatkan lagi bahwa pemegang saham perusahaan Pemohon Bandingbukan hanya TIW yang juga sebagai penerima royalti. TIW hanya memiliki55.2%, dan sisanya dimiliki oleh 1 pemegang saham lokal, yaitu PT. NusaCendana Harum yang bersifat independen dan tidak mempunyai hubunganistimewa dengan TIW.
    Pemegang saham lokal akan mempunyai tendensiberusaha menurunkan royalti supaya potensial dividen yang didapat akanlebih besar.
Putus : 01-08-2013 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 28 / Pid.Sus / Tipikor / 2013 / PN.Bjm.
Tanggal 1 Agustus 2013 —
13069
  • 1 (satu) bundel fotocopy slip setoran Bank BPD Kalsel untuk pembayaran Jaminan Kesungguhan periode tahun 2008; 1 (satu) bundel fotocopy slip setoran Bank BPD Kalsel untuk pembayaran Iuran Tetap periode tahun 2008; 11 (sebelas) bundel fotocopy slip setoran Bank BPD Kalsel untuk pembayaran Royalti periode tahun 2008; 2 (dua) buku tabungan Rupiah Bank BPD Kalsel Pelaihari, No.
    pembayaran jaminan reklamasi; 1 (satu) bundel fotocopy slip setoran Bank BPD Kalsel untuk pembayaran jaminan kesungguhan; 1 (satu) bundel fotocopy slip permintaan kiriman uang Bank BPD Kalsel untuk pembayaran iuran tetap; 1 (satu) bundel fotocopy surat ketetapan retribusi, Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Tanah Laut; 1 (satu) bundel fotocopy Surat Setoran Bukan Pajak, Direktorat Jenderal Anggaran, Departemen Keuangan Republik Indonesia untuk pembayaran royalti
    RIZQIAWLAD; Tanggal 25 Juni 2012 menerima RTGS masuk sebesar Rp. 145.000.000dari Haji HAMDAN AZZAN dengan keterangan ROYALTI TB sebagaipembayaran kewajiban royalti PT. RIZQI AWLAD; Tanggal 26 Juni 2012 terdakwa melakukan penarikan tunai uangsebesar Rp. 151.000.000 untuk disetorkan kepada Kas Daerah dan KasNegara sebagai pembayaran kewajiban PT.
    Dana tersebut dikirimkan dalam rangka pembayarankewajiban Sumbangan Pihak Ketiga (SP3), Sumbangan Pihak KetigaPelabuhan (SP3 Pelabuhan) dan Royalti untuk Rekomendasi SKABPT.
    Dana tersebutdikirimkan dalam rangka pembayaran kewajiban Sumbangan PihakKetiga (SP3), Sumbangan Pihak Ketiga Pelabuhan (SP3 Pelabuhan)dan Royalti untuk Rekomendasi SKAB PT.
    PNBP dalam mata uang rupiah untuk pembayaran luran Tetap,Royalti dan Penjualan Hasil Tambang disetor menggunakan SuratSetoran Bukan Pajak (SSBP) melalui Bank/Pos persepsi dengankode Akun sebagai berikut :a. Pendapatan luran Tetap : 421311 ;b. Pendapatan Royalti : 421312;c. Pendapatan Penjualan Hasil Tambang : 423113 ;2.
    RIZQI AWLAD;> Tanggal 25 Juni 2012 menerima RTGS masuk sebesar Rp.145.000.000 dari Haji HAMDAN AZZAN dengan keterangan"ROYALTI TB" sebagai pembayaran kewajiban royalti PT. RIZQIAWLAD;> Tanggal 26 Juni 2012 saya melakukan penarikan tunai uangsebesar Rp. 151.000.000 untuk disetorkan kepada Kas Daerahdan Kas Negara sebagai pembayaran kewajiban PT.
Putus : 30-11-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2111 B/PK/PJK/2017
Tanggal 30 Nopember 2017 — PT. WARNER MUSIC INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4927 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2111/B/PK/PJK/2017bahwa Terbanding telah melakukan koreksi fiskal atas objek PPh Pasal 26sebesar Rp4.476.002.467,00 berdasarkan hasil ekualisasi atas objek PPhPasal 26 dan biaya pada PPh Badan;Tanggapan Pemohon Bandingbahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi fiskal yang dilakukanoleh Terbanding dengan alasan sebagai berikut:1.Saat terhutangnya PPh Pasal 26 atas biaya royaltybahwa berikut ilustrasi jurnal pencatatan biaya royalti ke luar negeri (PPh Pasal 26):Jurnal pencatatan
    biaya royalti ke luar negeri pada saat penjualanDr. (401,000100) M.U.R MC/CD International XXXDr. (401 ,200300) Mech.
    Cash/Bank XXXCr. (220,130) Accrued Tax PPh 26/Royalty XXXbahwa berdasarkan ilustrasi di atas, dapat diketahui bahwa PemohonBanding mencatat biaya akrual royalti ke luar negeri pada saut penjualan.Pemotongan PPh Pasal 26 atas biaya royalti Pemohon Banding lakukanpada saat pembayaran royalti terjadi.
    Hal ini sesuai dengan PerjanjianPenghindaran Pajak Berganda (P3B) antara Indonesia Amerika.Tagihan atas royalti dilakukan setiap 3 bulan (quarterly) dan invoicedikirim ke Pemohon Banding setiap enam bulan. Dengan demikian,terdapat adanya perbedaan waktu (timing difference) pada saatpencatatan biaya akrual royalti dan pemotongan PPh Pasal 26 atas biayaroyalti tersebut.
    Koreksi Objek (DPP) PPh Pasal 26 atas royalti sebesar Rp4.476.002.4671. Bahwa dalil, fakta dan dasar hukum yang telah dikemukakan olehPemohon Peninjauan Kembali semula Pemohon Banding di atasuntuk seluruhnya adalah merupakan bagian yang tidak terpisahkandan sebagai satu kesatuan dengan dalil yang akan dikemukakanoleh Pemohon Peninjauan Kembali (Ssemula Pemohon Banding)pada uraian yang berikut;Halaman 7 dari 12 halaman. Putusan Nomor 2111/B/PK/PJK/20172.
Putus : 19-06-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1133/B/PK/PJK/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — PT JEMBAYAN MUARABARA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2926 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Alasan Banding Secara Material;Pembayaran royalti kepada Pemerintah;bahwa Terbanding telah memperhitungkan pembayaran royalti kepadaPemerintah (Government royalty expense, akun nomor 420100) sebagai objekPPh Pasal 23. Menurut Pemohon Banding, pengenaan PPh Pasal 23 atas biayatersebut tidak tepat dikarenakan halhal sebagai berikut:Halaman 5 dari 38 halaman. Putusan Nomor 1133/B/PK/PJK/2017a.
    Royalti yang dibayarkan kepada Pemerintah tidak termasuk dalampengertian royalti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf hUndangUndang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilansebagaimana diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 36 Tahun2008 ("UndangUndang PPh");bahwa penjelasan Terbanding dalam SPHP tentang definisi royalti tidakmencakup definisi royalti dalam Pasal 4 ayat (1) huruf h UndangUndangPPh secara utuh.
    bahwa berdasarkan penjelasan di atas, royalti yang dibayarkan kePemerintah tidak termasuk dalam kategori definisi royalti yang terutang PPhPasal 23;. Royalti yang dibayarkan kepada Pemerintah merupakan pungutan yangdiatur oleh Undangundang yaitu UndangUndang Nomor 20 tahun 1997tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak ("UndangUndang PNBP");bahwa Pemerintah memperoleh penerimaan melalui pajak dan penerimaanyang bukan bersumber dan pajak (penerimaan negara bukan pajak).
    royalti di bidang pertambangan"bahwa oleh karena itu, pembayaran iuran produksi/ royalti ke pemerintahseharusnya bukan merupakan objek pajak karena merupakan penerimaanPemerintah;.
    Putusan Nomor 1133/B/PK/PJK/2017dapat menghargai ketentuanketentuan dalam perjanjian tersebut (salinanperjanjian telah diberikan kepada pemeriksa pada proses pemeriksaan);bahwa di dalam PK, telah dijelaskan bahwa Pemohon Banding mempunyaikewajiban untuk membayar royalti sehubungan dengan produksi batubaraABE/KRA kepada Pemerintah;bahwa fakta bahwa pembayaran ini dilakukan oleh Pemohon Banding (atasnama ABE/KRA) tidak seharusnya membuat pembayaran royalti kePemerintah menjadi pembayaran royalti yang
Register : 30-07-2012 — Putus : 24-07-2013 — Upload : 05-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.46410/PP/M.V/12/2013
Tanggal 24 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11737
  • Pengadilan Pajak Nomor : PUT.46410/PP/M.V/12/2013Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TerbandingMenurut Pemohon: Pajak Penghasilan Pasal 23: 2009: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap KoreksiPositif DPP PPh Pasal 23 Masa Pajak Juni 2009 sebesar Rp 482.484.800,00;: bahwa dasar koreksi Pemeriksa sebagaimana disebutkan dalam LPP NomorLAP23/WPJ.14/KP.0505/2011 tanggal 14 Februari 2011 adalah pembayarankepada Koperasi Luvang Kriman sebesar Rp.482.484.800,00 merupakan royalti
    ,karena Pemohon Banding memberikan imbalan berkenaan dengan pemanfaatan/penggunaan hak aktiva tidak berwujud dari pihak ketiga;: bahwa dalam sidang Pemohon Banding menyampaikan matriks sengketa bandingyang pada pokoknya mengemukakan halhal sebagai berikut ini; NoMenurut Menurut Pemohon BandingTerbanding Luvang Kriman dibawah ini :merupakan Royalti. adalah suatu jumlah yang dibayarkanpembayaran atau terutang dengan cara atau penghitunganROYALTI atas apapun, baik dilakukan secara berkala maupunpenggunaan
    HakPT.XXXdianBerdasarkan Undang Undang No. 36 Tahun 2008tentang Pajak Penghasilan dalam penjelasan Pasal 4ayat (1 ) huruf h angka 1 s/d 6 tersebut PemohonBanding tidak setuju bahwa objek perjanjiankerjasama Pemohon Banding dengan KSU LuvangKriman tertanggal 1 Maret 2007 dan addendumnyadianggap sebagai Royalti atas pemakaian ataupemanfaatan aktiva tidak berwujud karena dalamPerjanjian Kerjasama antara Pemohon Bandingdengan KSU Luvang Kruman jelas disebutkanbahwa esensi / objek perjanjian bisnis tersebutadalah
    Menurut Majelis: bahwa koreksi Terbanding didasarkan kepada hasil penelitian keberatan yangmenyatakan bahwa pembayaran sebesar Rp. 482.484.800,00 kepada KoperasiLuvang Kriman merupakan pembayaran Royalti atas penggunaan aktiva tidakberwujud yang dikenakan PPh Pasal 23 dengan tarif 15%, sebagaimana tertuangdalam pembahasan sengketa perpajakan No.BA01/V.23/WPJ.14/BD.06/12 tanggal13 Januari 2012 dimana ditegaskan bahwa pembayaran tersebut dianggap sebagaipembayaran atas penyerahan aktiva tidak berwujud
Register : 05-05-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2088 B/PK/PJK/2021
Tanggal 19 Juli 2021 — PT. TOYOTA MOTOR MANUFACTURING INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
7149 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT060518.15/2008/PP/M.XA Tahun 2019 tanggal 16 Oktober 2019 terkaitdengan koreksi yang dipertahankan oleh Majelis Hakim PengadilanPajak sehubungan dengan koreksi Peredaran Usaha dan koreksi BiayaRoyalti dan membatalkan koreksi Termohon Peninjauan Kembali ataskoreksi Peredaran Usaha dan koreksi Biaya Royalti;Halaman 3 dari 8 halaman. Putusan Nomor 2088/B/PK/Pjk/20213.
    Putusan Nomor 2088/B/PK/Pjk/2021Bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi positif atasPenghasilan Neto Tahun Pajak 2008 sebesar Rp1.885.834.271.458,00,yang terdiri dari koreksi Peredaran Usaha sebesarRp1.588.563.332.175,00, koreksi Pembelian BarangRp148.171.368.982,00, dan koreksi Biaya Royalti Ro149.099.570.301,00,yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;Bahwa yang menjadi pokok permasalahan dalam sengketa a quoadalah:(1) Apakah benar terdapat penjualan kepada pihak afiliasi sebesarRp1.588.563.332.175,00
    (3) Apakah benar terdapat pembayaran Biaya Royalti sebesarRp149.099.570.301,00 kepada pihak afiliasi yang tidak sesuaidengan prinsip kewajaran?
    Putusan Nomor 2088/B/PK/Pjk/2021Ad (2) Bahwa berdasarkan fakta persidangan, Pemohon Banding dapatmembuktikan atas jumlahn PPN yang dibebaskan sebesarRp141.241.822.610,00, dan mengakui koreksi Pembelian sebesarRp6.929.546.372,00, sehingga koreksi Terbanding atasPembelian sebesar Rp6.929.546.372,00 tetap dipertahankan;Ad (3) Bahwa koreksi Terbanding atas Biaya Royalti yang dibayarkanoleh Pemohon Banding kepada pihak yang mempunyai hubunganistimewa sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku danmenerapkan
    caracara sesuai Arms Length Principlessebagaimana disepakati oleh dunia internasional, sehinggakoreksi Terbanding atas Biaya Royalti Rp149.099.570.301,00sudah benar dan tetap dipertahankan; Bahwa oleh karenanya putusan Pengadilan Pajak sudah benar dan tidakterdapat suatu putusan yang nyatanyata tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak;Menimbang, bahwa novum yang diajukan
Register : 23-03-2017 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 24-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 655 B/PK/PJK/2017
Tanggal 8 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ORICA MINING SERVICE;
8757 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 655/B/PK/PJK/2017License Agreement (ETL Agreement), pembayaran royalti dilakukan atasKnow How, Patents, Application Software dan Trademarks, dan sesuai denganPerjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) Indonesia dan Australia,pembayaran royalti tersebut termasuk ke dalam kelompok Article 12 (3a) (theuse of, or the right to use, any copyright, patent, design or model, plan, secretformula or process, trademark or other like property or right) yang tidaktergolong dalam pengenaan tarif
    10% sehingga dikenakan tarif 15%;bahwa dalam perhitungan atas royalti, tidak ada pemisahan yang dilakukanPemohon Banding atas Know How, Patents, Aplication Software danTrademarks sehingga menurut pemeriksa seharusnya dikenakan tarif 15%;Dasar Uraian Peneliti Keberatan1.
    Berdasarkan Explosives Technology License Agreement antara OricaExplosives Technology Pty Ltd, Orica Australia Pty Ltd dan PemohonBanding dapat diketahui bahwa Pemohon Banding membayar royalti atasKnow How, Patents, aplikasi software dan trademark sebagaimana tercantumpada clausa 9, 3 dan 5 pada agreement,3.
    Dalam ETL Agreement tidak terdapat pemisahan pembayaran royalti antaraKnow How, Patents, aplikasi software dan trademark, dimana disebutkanbahwa pembayaran royalti Orica adalah sebesar AUD24 untuk setiap unitproduksi bulk oxidizer,4. Penggunaan istilah petents dan trademark secara jelas tercantum pada P3BIndonesia dan Australia tersebut, sedangkan Know How dan ApplicationSoftware termasuk lingkup secret formula or process.
    Dasar Argumentasi Pengajuan BandingKnowHowbahwa Pemohon Banding tidak setuju atas koreksi yang dilakukan oleh pihakpemeriksa, bahwa jelas royalti yang Pemohon Banding bayarkan sehubungandengan perjanjian ETL Agreement merupakan royalti yang Pemohon Bandingbayarkan sehubungan dengan knowhow technology sehubungan denganproses mixing dalam menghasilkan bahan peledak.
Register : 03-03-2014 — Putus : 26-05-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 115 B/PK/PJK/2014
Tanggal 26 Mei 2014 — PT. LIPPO BANK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
8350 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor. 115 /B/PK/PJK/201 4dan sesuai dengan pengertian konsep Bentuk Usaha Tetap (BUT) yangberlaku di Indonesia dan yang berlaku secara umu di negara negara lain,maka menurut Pemohon Banding Bank Lippo cabang Cayman Islandsadalah merupakan BUT dari PT Bank Lippo, Tbk di Cayman Island;Bahwa Pasal 24 ayat (3) huruf b Undangundang Pajak Penghasilan Nomor17 Tahun 2000 mengatur bahwa penghasilan berupa bunga, royalti dansewa sehubungan dengan penggunaan harta bergerak adalah negaratempat pihak
    yang membayar atau dibebani bunga, royalti, atau sewatersebut bertempat kedudukan, dengan demikian prinsip negara sumberpenghasilan yang dianut dalam Undangundang Pajak Penghasilan, adalahnegara dimana si pembayar bunga, royalti atau sewa berdomisili, sebagaipelaksanaan dari ketentuan ini, apabila terdapat cabang dari bank asing diIndonesia yang melakukan pebayaran bunga kepada para nasabahnya diluar negeri, maka atas pembayaran tersebut akan dikenakan PajakPenghasilan sesuai dengan ketentuan perpajakan
    kepada Masterdan Visa sebesar Rp 993.771.738,00Menurut Terbandingbahwa Terbanding melakukan koreksi objek Pajak Penghasilan Pasal 26berupa biaya atas pembayaran Royalti kepada Master dan Visa sebesar Rp1.707.902.226,00 berdasarkan yurisdiksi sumber yang merujuk pada Pasal2 ayat (4) dan Pasal 26 UndangUndang Pajak Penghasilan, yangmemberikan hak pemajakan kepada negara tempat sumber penghasilanberada;Halaman 8 dari 31 halaman.
    Putusan Nomor. 115/B/PK/PJK/201 4Bahwa selanjutnya Terbanding berpendapat atas pembayaran ke Masterdan Visa, berdasarkan data/dokumen yang disampaikan, tidak dapatdiyakini bahwa jumlah pembayaran ke Master sebesar Rp 992.474.334 danke Visa sebesar Rp 1.297.404 merupakan pembayaran jasa (bukanmerupakan royalti) yang dilakukan di luar negeri;a.Pembayaran Royalti ke Master sebesar Rp 992.474.334,00Bahwa Pemohon Banding tidak setuju sebagian dengan koreksi objekPajak Penghasilan Pasal 26 atas pembayaran
    In the event USER desires to usethe mark in connection wth the program in countries other than thoselisted on schedule A, such schedule may be amended wth OWNER'switten consent to include such other countries"Bahwa berdasarkan perjanjian tersebut di atas, maka dapat disimpulkanbahwa Visa tidak mengenakan royalti kepada Pemohon Banding;Bahwa tagihan atas jasa dari Visa International dapat dibagi menjadi 2(dua) kategori, yaitu :a.
Register : 24-11-2011 — Putus : 13-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put. 43274/PP/M.I/13/2013
Tanggal 13 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
20672
  • bawah ini, dengan nama dan dalambentuk apapun, yang dibayarkan atau yang terutang oleh badan pemerintah, SubjekPajak dalam negeri, penyelenggara kegiatan, bentuk usaha tetap, atau perwakilanperusahaan luar negeri lainnya kepada Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usahatetap di Indonesia. dipotong pajak sebesar 20% (dua puluh persen) dari jumlah brutooleh pihak yang wajib membayarkan:a. dividen;b. bunga, termasuk premium, diskonto, premi swap dan imbalan sehubungan denganjaminan pengembalian utang;royalti
    Asssist law enforcement agencies deter and prosecute counterfeiting, fraud and othercriminal acts that adversely affect the payment services industry; and guarantee settlement inc case of a failure by a member;MenurutMajelisbahwa biaya yang Pemohon Banding catat merupakan pembayaran kepada Master CardInternasional atas jasajasa yang dilakukan (bukan merupakan pembayaran royalti) dimanapengerjaan atas jasajasa tersebut tidak dilakukan di Indonesia sehingga berdasarkan P3Btersebut atas pembayaran yang
    Pemohon Banding lakukan, hak pemajakannya hanya ada dinegara Amerika;Pembayaran Royalti ke Visabahwa Pemohon Banding tidak setuju sebagian dengan koreksi objek Pajak PenghasilanPasal 26 atas pembayaran ke Visa International Service Association (Visa), denganpenjelasan sebagai berikut:bahwa berdasarkan Perjanjian Kerja Sama antara Pemohon Banding dengan Visa disebutkanbahwa : "OWNER grants to USER a nonexclusive, nontransferable, royaltyfree license to use themarks in connection with the program
    Asssist law enforcement agencies deter and prosecute counterfeiting, fraud and othercriminal acts that adversely affect the payment services industry; and guarantee settlement inc case of a failure by a member;bahwa Pemohon Banding mengemukakan, biaya yang Pemohon Banding catat merupakanpembayaran kepada Master Card Internasional atas jasajasa yang dilakukan (bukanmerupakan pembayaran royalti) dimana pengerjaan atas jasajasa tersebut tidak dilakukan diIndonesia sehingga berdasarkan P3B tersebut atas
    In the event USER desires to use the mark inconnection with the program in countries other than those listed on schedule A, such schedule may beamended with OWNER's written consent to include such other countries"bahwa berdasarkan perjanjian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Visa tidakmengenakan royalti kepada Pemohon Banding;bahwa tagihan atas jasa dari Visa International dapat dibagi menjadi 2 (dua) kategori, yaitu :a.
Register : 31-01-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 25/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 7 Juli 2020 — Penggugat:
PT. KATAMA SURYABUMI yang diwakili oleh : Drs. M. KRIS SUYANTO
Tergugat:
Dirjen Kekayaan Intelektual KEMENKUMHAM RI
549641
  • Bahwa selama periode tahun 2007 sampai dengan tahun 2013, Penggugatmembayarkan royalti penemu (inventor) pada proyekproyek konstruksi yangmenggunakan Paten ID 0 018 808 atas nama PT. Katama Suryabumi, yaitu:kepada Ir. Ryantori Angka Raharja dan Ir. Sutjipto, dan sejak Ir. Sutjiptomeninggal dunia pada 24 Nopember 2011, pemberian royalti penemu(inventor) diteruskan kepada ahli warisnya;6. Bahwa sengketa mengenai royalti penemu (inventor) pada Paten ID 0 018 808atas nama PT.
    Ryantori Angka Raharja tersebut diatas danlagi pemberian royalti penemu (inventor) ditolak karena tidak sesuai denganperhitungan sepihak Ir.
    Sutjiptoadanya perjanjian yang menentukan besaran pemberian royalti penemu(inventor) pada Paten ID O 018 808 atas nama PT.
    sesuai dengan fotokopi);Draf Perjanjian Royalti Antara Anakanak dari Almarhum Ir. Sutjipto,Ir. Ryantori sebagai Pihak Pertama dengan Drs.
    Sutjipto meninggaldunia pada 24 Nopember 2011, pemberian royalti penemu (inventor) diteruskankepada ahli warisnya, bahwa sengketa mengenai royalti penemu (inventor) padaPaten ID O 018 808 atas nama PT. Katama Suryabumi bermula dari perbedaancara menghitung besaran royalti untuk penemu (inventor) antara Ir. RyantoriAngka Raharja dan Penggugat pada tahun 2013 hal mana Ir.
Putus : 13-12-2019 — Upload : 19-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4438 B/PK/PJK/2019
Tanggal 13 Desember 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PANASONIC SHIKOKU ELECTRONICS INDONESIA sekarang PT. PANASONIC HEALTHCARE INDONESIA;
3932 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu alasan butir A tentang koreksi reklasifikasi atasDasar Pengenaan Pajak (DPP) PPh Pasal 26 berupa Royalti menjadiDeviden Terselubung sebesar Rp118.909.030.283,00; sedangkanalasan butir B tentang koreksi positif Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal26 atas Sales Promotion sebesar Rp30.168.896.322,00; yang tidakdipertahankan Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji kembali dalildalil
    Bahwa karenanya yang menjadi obyek sengketa berupa KoreksiDasar Pengenaan Pajak (DPP) Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa PajakApril s.d Desember 2008 yang telah dipertimbangkan berdasarkan faktadan penerapan hukum serta diputus dengan kesimpulan tidakdipertahankan oleh Majelis Hakim sudah tepat dan benar, karena atasKoreksi Positif Biaya Royalti sebesar USD11,507,202.00 telah didukungdengan buktibukti yang memadai atas eksistensi dari pembayaranroyalty dan sales promotion.
    Dengan demikian Majelis Hakim Agungberpendapat bahwa secara nyatanyata biaya royalti (TechnicalAssistance dan Trademark) dan sales promotion yang dikeluarkan olehPemohon Banding sekarang Termohon Peninjauan Kembali memilikimanfaat ekonomis dan dapat dibuktikan secara formal.
    Kemudian,pembayaran Technical Assistance dan Trademark, serta sales promotionbukan dibayarkan kepada Pemegang Saham, dan berdasarkan hasilbenchmark, yaitu bahwa biayabiaya tersebut telah memenuhi prinsipkelaziman dan kewajaran usaha, sehingga tidak relevan apabilaTerbanding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali melakukanrekarakterisasi royalti dan sales promotion sebagai dividen terselubung.Lebih lanjut, bahwa tidak relevan apabila Terbanding sekarang PemohonPeninjauan Kembali melakukan Koreksi PPh
    Pasal 26 ini, karena telahdapat dibuktikan bahwa pembayaran royalti dan sales promotion adalahwajar dan telah dilakukan maka kepadanya berhak memperoleh fasilitasperpajakan karena in casu dapat dikurangkan sebagai biaya karenadalam rangka 3M (Mendapatkan, Menagih dan Memelihara) penghasilandan oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarang Pemohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidaksesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana
Register : 08-11-2011 — Putus : 22-04-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.44587/PP/M.XV/13/2013
Tanggal 22 April 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
18882
  • Objek PPh Pasal 26 tidak 4.188.544.530,00 0,00 4.188.544.530,00disengketakanJumlah 7.630.656.578,00 3.442.112.048,0 4.188.544.530,000Menurut bahwa Terbanding menggunakan tarif 20% atas objek PPh Pasal 26 berupa pembayaranTerbanding royalti sebesar Rp.4.188.544.530 karena Pemohon Banding tidak meunjukkan SuratKeterangan Domisili dari otoritas perpajakan dari negara di tempat perusahaan lawantransaksi berdiri;Menurut bahwa Pemohon Banding memiliki Surat Keterangan Domisili dari otoritas perpajakan
    negara tempat penerima penghasilan berdomisilikarena Pemohon Banding dapat menunjukkan Surat Keterangan Domisili dari masingmasingnegara tempat penerima penghasilan berdomisili;bahwa rincian pembayaran penghasilan ke luar negeri yang dikenakan tarif umum PPh Pasal26 sesuai UU PPh sebesar 20% menurut Terbanding adalah sebagai berikut:e Pembayaran biaya manajemen kepada Fosroc International Ltd, United Kingdom;e Pembayaran jasa teknologi informasi kepada JMH Merlin, United Arab Emirate; e Pembayaran royalti
    Pajak Berganda (P3B) aquo;bahwa berdasarkan bukti/dokumen yang diajukan dalam persidangan, keterangan para pihak,dan keyakinan Hakim, Majelis berkesimpulan pengenaan tarif oleh Terbanding sebesar 20%tidak dapat dipertahankan; Tabel total nilai koreksi pajak (dalam rupiah) Macam/Jenis Dasar Pengenaan Pajak Tarif PPh Pasal 26 PPh KoreksiObjek Versi Versi Majelis Versi Versi Versi Versi JumlahTerbanding Terbandin Majelis Terbandi Majelis Pajak olehg ng Majelis1 2 3 4 5 6 (2x4) 7 (3x5) 8 (67)Biaya Royalti
Register : 10-02-2012 — Putus : 05-12-2013 — Upload : 21-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-48946/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 5 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
17415
  • Undangundang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepsebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 17 Tahun 2006 disebutkan bahwa perperanti lunak dan/atau data elektronik untuk impor atau ekspor dapat dilakukan melalui telektronik;bahwa berdasarkan Lampiran I butir 4 huruf c angka 2) Peraturan Menteri Keuangan NonPMK.04/2010 tentang Nilai Pabean untuk Perhitungan Bea Masuk, antara lain disebutkan bahvyang ditambahkan pada harga yang sebenarnya dibayar atau yang seharusnya dibayar termasuk robiaya lisensi, royalti
    Tanpa mempermasalahkan apakah pembayaran royalti dkepada penjual atau pihak lain (royalti holder atau kuasanya) yang santidak terlibat dalam transaksi barang impor yang bersangkutan;e yang dimaksud dengan persyaratan penjualan adalah adanya kewajibardalam suatu kontrak/perjanjian untuk membayar royalti dan apabila ketersebut tidak dipenuhi maka kontrak/perjanjian tersebut menjadi batal dberlaku lagi;c) berkaitan dengan barang imporPada barang impor yang bersangkutan terdapat Hak Atas Kekayaan Intelektual
    , antara lain be:atas merek, hak cipta atau hak paten (di dalam barang impor terdapat proses kerja yang dipatenlbahwa denda administrasi tidak dikenakan dengan pertimbangan bahwa dalam Lampiran I butir 4angka 5), 6) dan 7) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.04/2010 tentang Nilai Paberoyalti dan/atau biaya lisensi nilai pabean barang impor yang bersangkutan tidak dapat dihitung dan ditetapkan berdasartransaksi
    barang yang bersangkutan, kecuali pembeli mendeklarasikan untuk melakukan vpayment,2) Pada waktu pengajuan pemberitahuan pabean impor, pembeli dapat mempebesarnya nilai royalti dan/atau biaya lisensi yang akan dibayarkan kepada penjual.
    Perkirroyalti dan/atau biaya lisensi ini kemudian ditambahkan pada harga yang sebenarnya dibayang seharusnya dibayar untuk memperoleh nilai transaksi barang impor yang bersaPerkiraan nilai royalti dan/atau biaya lisensi tersebut dihitung berdasarkan bukti nyata ayang objektif dan terukur;3) Kepastian akan keakuratan besarnya nilai royalti dan/atau biaya lisensi hanydiketahui melalui audit kepabeanan;dan dalam Penjelasan Pasal 17 ayat (4) Undangundang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepsebagaimana telah
Putus : 27-10-2020 — Upload : 14-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4476 B/PK/PJK/2020
Tanggal 27 Oktober 2020 — PT NEWMONT NUSA TENGGARA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
11169 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., maka substansinya dibenarkaan karenapemberian informasi yang berkaitan dengan industri termasuk ke dalamdefinisi royalti sesuai dengan P3B Indonesia dengan Amerika Serikatdan P3B Indonesia dengan Jepang. Lebih lanjut, sifat dari pemberianjasa royalti olen Sumitomo Corporation dan Newmont Technologies, Ltd.lebih kepada pemberian informasi di bidang industri pertambangan danaspek komersial yang terkait, tidak menyangkut suatu teknologi yangdipatenkan dan dilisensikan (licensed technology).
    Dengan demikian,berdasarkan UndangUndang Paten Nomor 14 Tahun 2001 ditegaskanbahwa "Penerima lisensi paten wajib membayar royalti", dan ketentuanUndangUndang Merek Nomor 15 Tahun 2001 ditegaskan bahwa"Penerima lisensi wajib melaksanakan pembayaran royalti".
    Oleh sebabitu, sudah sewajarnya bila Pemohon Peninjauan Kembali membayarroyalti Kepada Sumitomo Corporation dan Newmont Technologies, Ltd.Berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, alat bukti yangdisampaikan Pemohon Peninjauan Kembali, hasil penilaian pembuktian,dan peraturanperundangan perpajakan yang berkaitan, sudahseharusnya koreksi atas biaya royalti ini dapat dibatalkan.
    Lagi pulaMajelis Hakim Agung berpandangan bahwa dalam OECD TransferPricing Guidelines di mana dalam pengujian eksistensi transaksipembayaran royalti atas intangible antara pihak yang mempunyaihubungan istimewa harus dilakukan:a) Willing to pay test (Par 6.14),oaEconomic benefit test (Par 6.15),a oO)) Product life cycle consideration (Par 1.50),) Indentify contractual and arrangement for transfer of IP (Par 6.166.19);Bahwa untuk mendapatkan pembanding yang andal, harus dilakukananalisis tingkat kesebandingan