Ditemukan 717 data
63 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 2732 K/Pdt/201522.1.Kerugian Materiil berupa habisnya waktu Penggugat, biaya tranportasike kantor Polres BarelangKota Batam Rp5.000.000, (lima juta rupiah)untuk mernenuhi panggilan Polisi Penyidik dan terhalangnya pekerjaanPenggugat karena memenuhi panggilan Polisi Penyidik PolresBarelangKota Batam dalam hal ini diperhitungkan sebesarRp50.000.000, (lima puluh juta rupiah);22.2.Kerugian Immateriil (Moriel) yakni berupa tekanan psikologis yangdialami Penggugat yang jumlahnya tidak dapat dinilai
Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Immateriil (Moriel)Penggugat sebesar Rp1.500.000.000, (satu milyar lima ratus juta rupiah)secara tunai dan sekaligus;. Menghukum Tergugat untuh membayar uang paksa (dwangsom) sebesarRp500.000, (lima ratus ribu rupiah) perharinya apabila Tergugat lalaimelaksanakan putusan terhitung mulai hari berikutnya putusan diucapkansampai dengan dilaksanakan;.
106 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat dan Il untuk membayar kerugian materiel yangdialami Penggugat sebesar senilai Rp100.000.000/tahun, makaRp100.000.000 x 16 = Rp1.600.000.000,00 (satu miliar enam ratus jutarupiah) sedangkan kerugian moriel sesungguhnya tidak dapat dinilaidengan uang, namun supaya ada kepastian hukum bagi Penggugatmaka sudah sepatutnya apabila dinilai sebesar Rp1.000.000.000.000,00(Satu Miliyar Rupiah) yang harus dibayarkan oleh Tergugat dan Ilsecara seketika dan sekaligus paling lambat 7 hari setelan
Terbanding/Tergugat : MADE ASTAWA
Terbanding/Turut Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULELENG
103 — 54
Kerugian Imateriel: Bahwa selain kerugian materiel Pembanding (Semula PenggugatKONVENSI / Tergugat Rekonvensi) juga mengalami kerugianImmateriel / moriel yaitu timbulnya kegelisahan dan kegaduhan wargamasyarakat Desa Gunungsari akibat adanya sengketa ini sehinggakeadaan Desa Gunungsari menjadi tidak kondusif, atas perbuatanTerbanding (Semula Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensi) yangtelah menimbulkan kerugian Imateriel tersebut, pantaslah apabilaTerbanding (Semula Tergugat Konvensi / Penggugat
94 — 46
PLG.14.15.16.yang diatur dalam pasal 1365 KUHPerdata yang menimbulkan kerugianbaik moriel maupun materiel bagi Penggugat;Bahwa kerugian materiel yang dialami oleh Penggugat akibat perbuatanmelawan hukum yang dilakukan oleh Tergugatl, Il, Ill NM, V dan VIadalah, Penggugat tidak dapat memanfaatkan lahan objek sengketa,yang mana apabila dinilai harga pasaran tanah tersebut sebesar Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah) per meter x luas tanah 8.621 M2 =2.586.300.000,(dua milyar lima ratus delapan puluh
enam juta tiga ratusribu rupiah) dan kerugian immaterial yang dialami Penggugat adalahnama baik Penggugat dimata masyarakat sehingga harus berhubungandengan penegak hukum dalam sengketa ini yang mana apabila dinilaidengan uang adalah wajar apabila Penggugat mohon supaya ditetapkansebesar Rp. 10.000.000.000, (Sepuluh miliar rupiah);Kerugian materiel maupun moriel yang dialami Penggugat tersebutharuslah dibayar oleh Tergugatl, Il, Ill M dan V secara tanggungrenteng, tunai dan sekaligus paling lambat
dilakukanTergugatll dan Ill kepada TergugatIV atau siapapun yang mendapat hakdari padanya adalah tidak sah dan tidak berkekuatan hukum;Menghukum Tergugatl, Tergugatll, Tergugatlll TergugatlV, V atausiapapun yang mendapatkan hak dari padanya untuk mengosongkan danmenyerahkan objek sengketa dalam keadaan aman dan tanpa bebanapapun kepada Penggugat, paling lambat 7 (tujuh) hari setelah putusanperkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap;Menghukum Tergugatl, Il, Ill M, dan V untuk membayar kerugianmateriel dan moriel
73 — 9
Kerugian Secara Inmateriil/Moriel : Kerugian moral/nama baik yaitu : Rp 500.000.000,(lima ratus juta rupiah)yang harus dibayar secara tunai dan seketika oleh Tergugat kepadaPenggugat.19.Bahwa dikhawatirkan Tergugat tidak berihtikad baik dan tidak akanmelaksanakan putusan dalam perkara ini nantinya, Maka Penggugat mohonagar Tergugat dihukum untuk membayar uang paksa (Dwangsoom)kepada Penggugat sebesar Rp.5.000.000.
Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Penggugatkerugian secara materiil sebesar Rp.100.000.000,(seratus juta rupiah),Kerugian secara Immateriil/Moriel yaitu sebesar : Rp 500.000.000,(limaratus juta rupiah).8. Memerintahkan Tergugat untuk segera menyerahkan kepada PenggugatSurat Izin Tempat Usaha (S.I.U.P) dan Surat Tanda Daftar Perusahaan(T.D.P) a/n. KUSWARA.9.
Tujun Buah Hexos Tempel.Menimbang, bahwa sebagai konsekuensi dari dikabulkannya petitumkedua sampai petitum kelima di atas, maka dengan demikian maka petitumkeenam tersebut beralasan untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa petitum ketujuh adalah Menghukum Tergugat untuk membayar GANTILRUGI kepada penggugat secara materil sebesar Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah), kerugian secara immaterial/moriel yaitusebesar Rp. 500.000.000.
35 — 2
Bahwa dalil gugatan Para penggugat pada poin No.15 yang pada intinya,Para Penggugat menderita kerugian Materiel dan Moriel adalah tidak benar,tanggapan/bantahan yang benar, Para Penggugat tidak ada kerugian baikmateriel maupun moriel, Karena obyek sengketa dalam perkara a quo bukanmilik para penggugat, tetapi milik Tergugat 1, bersama istrinya yang tidakdijadikan pihak dalam perkara a quo;8.
9 — 0
Tergugat kurang memiliki perhatian yang lebih kepada penggugat dalam halsecara moriel (diwaktu penggugat sedang dirumah sakit) yang mana tergugathanya memberikan tolak ukur dalam bentuk perhatian hanya dengan materilkepada penggugat.. Bahwa tergugat kurang bisa menghargai dan menghormati penggugat sebagaiisteri didalam kehidupan rumah tangga, sehingga halhal itu yang berakibatmenimbulkan terjadi konflik/perselisihan yang terus menerus..
41 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian moriel yang dialamioleh Para Tergugat sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)seketika pada saat putusan dalam perkara ini berkekuatan hukum tetap;11. Menetapkan besarnya uang paksa (dwangsom) untuk setriap harinyasebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) terhitung sejak ParaTergugat lalai/tidak menjalankan putusan a quo;12.
Ny. TRI PRATIWI (Pr)
Tergugat:
1.Tuan. ASRIL NASKA
2.Ny. RIRI ANGGRAINI
Turut Tergugat:
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SUMATERA BARAT Cq. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PADANG
279 — 78
ketentuan bunga bank yang telah Penggugatkeluarkan sebesar Rp 968.000.0000 x 12% pertahun x 4 tahun =Rp 464.640.000,00 (Empat ratus enam puluh empat juta enam ratusempat puluh ribu rupiah).JUMLAH KERUGIAN MATERIEL; Rp 968.000.0000 + Rp 464.640.000 =Rp 1.432.640.000,00 (Satu milyar empat ratus tiga puluh dua juta enam ratusempat puluh ribu rupiah).KERUGIAN MORIEL:Bahwa akibat Perbuatan Ingkar Janji (Wanprestasi) yang dilakukanTergugat terhadap Penggugat, maka Penggugat juga telah mengalamikerugian moriel
Menyatakan Penggugat mengalami kerugian moriel, berupa adanyatekanan phisikis yang apabila dinilai dengan uang cukup sebesarRp 5.000.000.000,00 (Lima milyar rupiah).6.
Menghukum Tergugat dan Tergugat 2 secara tanggung renteng membayarHalaman 8 dari 70 Putusan Perdata Gugatan Nomor 188/Pdt.G/2020/PN Pdg11.12.13.14.15.16.kerugian moriel kepada Penggugat akibat perbuatan melawan hukumberupa adanya tekanan secara phisikis yang apabila dinilai dengan uangsebesar Rp 5.000.000.000,00 (Lima milyar rupiah).Menghukum Tergugat dan Tergugat 2 secara tanggung renteng membayaruang paksa (dwangsom) secara tanggung renteng kepada Penggugatsebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah
+=Rp. 800.000.000,00Harga Penetapan Keuntungan Usaha 40%Dikalikan A+B (Rp. 800.000.000 x 40%)= Rp. 320.000.000,00 +=Rp. 1.120.000.000,00Selanjutnya dibulatkan dengan tambahanbiaya PPHTB dsb = Rp. 1.300.000.000,00Maka Perhitungan Kerugian yaitu;1 Rumah Rp. 1.300.000.000, x 14 Rumah = Rp. 18.000.000.000,00Profit Usaha (40 %) = Rp. 7.280.000.000,00 Rp. 10.920.000.000,00Kerugian Moriel16.17.Bahwa selain kerugian materil yang telan Penggugat Rekonpensiuraikan di atas, juga berdampak kepada kerugian Moriel
Usaha 40%Dikalikan A+B (Rp. 800.000.0000 x 40%)= Rp. 320.000.000,00 +=Rp. 1.120.000.000,00Selanjutnya dibulatkan dengan tambahanbiaya PPHTB dsb = Rp. 1.300.000.000,00Maka Perhitungan Kerugian yaitu;1 Rumah Rp. 1.300.000.000, x 14 Rumah= Rp. 18.000.000.000,00Profit Usaha (40 %) = Rp. 7.280.000.000,00 Rp. 10.920.000.000,00(Sepuluh Milyar Sembilan Ratus Dua Puluh Juta Rupiah) Kerugian MorielBahwa selain kerugian materil yang telan Penggugat Rekonpensiuraikan di atas, juga berdampak kepada kerugian Moriel
30 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 3083 K/Pdt/2016Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepadaPenggugat : Kerugian Materiil sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus riburupiah); Kerugian Moriel sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbuldalam perkara a quo;Dan/Atau mohon putusan lain yang dipandang seadiladilnya menurut hukum;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Para Tergugatmengajukan eksepsi yang pada pokoknya sebagai berikut:
44 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
PenggugatRekonvensi/Tergugat Konvensi, untuk setiap bulannya adalah sebesar 10 %(sepuluh persen) x Rp.225.687.500,00 x 18 bulan berjumlah = Rp.40.623.750,00(empat puluh juta enam ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh Rupiah) ;Bahwa hal ini wajar Penggugat Rekonvensi/Tergugat Rekonvensibebankan kepada Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi, karena bertaliandengan gugatan yang diajukan sendiri oleh Tergugat Rekonvensi/PenggugatKonvensi dalam perkara ini, telah menimbulkan kerugian baik moriel
33 — 20
lainnya ;Bahwa Penggugat dr. tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukumterhadap Tergugat dr. justeru yang terjadi adalah sebaliknya Tergugat dr.mengajukan gugatan dengan dasar fatwa yang tidak benar dikwalifisierperbuatan Tergugat dalam Rekonpensi adalah sebagai perbuatan melawanhukum (onrecht matige daad) ;Bahwa Tergugat dr. telah begitu saja mengajukan gugatan tanpa dasarhukum yang jelas terhadap Penggugat dr. yang berakibat nyata telahmenimbulkan kerugian bagi Penggugat dr. baik kerugian moriel
;Bahwa, jumlah total seluruh kerugian baik moriel dan materiel yang harusdibayar oleh Tergugat dr. kepada Penggugat dr. adalah: Rp.20.000.000.000. + Rp. 10.000.000. + Rp.8.200.000.000, =Rp.28.210.000.000.
/Tergugat dr.seluruhnya ;DALAM REKONPENSI:1.2.Mengabulkan gugatan Rekonpensi seluruhnya ;Menyatakan perbuatan Tergugat dr. mengajukan gugatan terhadapPenggugat dr. dalam perkara ini adalah perbuatan melawan hukum (Onrechtmatige daad);Menyatakan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang telah dijalankan dalamrekonpensi ini adalah sah dan berharga ;Menghukum Tergugat dr. membayar ganti kerugian Moriel dan Materilkepada Penggugat dr. sebesar Rp.28.210.000.000.
85 — 23
puluhdua enam puluh satu rupiah) yaitu sebesar Rp. 53.767.939, (lima puluhtiga juta tujun ratus enam puluh tujuh ribu sembilan ratus tiga puluhsembilan rupiah) yang akan bisa dinikmati dan menjadi hak milik bagiPELAWAN, sehingga atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan olehTERLAWAN kepada PELAWAN tersebut, maka TERLAWAN I harusmembayar ganti rugi secara materiel adalah sebesar Rp. 53.767.939, (limapuluh tiga juta tujun ratus enam puluh tujuh ribu sembilan ratus tiga puluhsembilan rupiah) dan secara moriel
Menghukum TERLAWAN untuk membayar ganti kerugian kepadaPELAWAN secara materiel sebesar Rp. 53.767.939, (lima puluh tiga jutatujuh ratus enam puluh tujuh ribu sembilan ratus tiga puluh sembilan rupiah)dan secara moriel sebesar Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah) secaratunai dan sekaligus ;6. Menghukum TERLAWAN Il dan Ill untuk membatalkan dan ataupunmenunda atas segala perbuatan, peristiwa serta produk hukum yangberkaitan dengan obyek jaminan sengketa ;7.
59 — 29
danpemagaran objek terperkara dengan kawatduri telah menimbulkan kerugianterhadap Penggugatberupa:Kerugian Materiel.Berupa Harga tanah objek terperkara sesuai Akta Jual Beli Nomor 06/2011yang di buat oleh Mauliddin Shati, SH, selaku PPAT, di Medan, sebesarRp.2.000.000.000, (dua milyar rupiah) ditambah dengan hilangnyakeuntungan yang diharapkan sebesar 5 % setiap bulan, terhitung sejaktanggal 03 Mei 2011 sampai Tergugatl, II dan Ill membayar kerugian materieltersebut secara tunai dan lunas ;Kerugian Moriel
:Berupa rasa malu yang sangat mendalam yang diderita oleh Penggugatterhadap masyarakat sekitar tanah objek terperkara terlebih lagi kepada paracalon konsumen yang hendak membeli tanah objek terperkara dankredibilitas Penggugat selaku pengusaha yang bergerak dibidang propertidikalangan dunia bisnis menjadi rusak dan tercemar ;Bahwa kerugian Moriel yang diderita Penggugat dalam hal ini sesungguhnyatidak dapat dinilai dengan uang, akan tetapi dalam perkara ini diperhitungkansebesar Rp. 5.000.000.000
(lima milyar rupiah) ; Bahwa karena itu patut dan berdasar hukum jika Tergugat, Il, dan Ill secaratanggung renteng dihukum untuk membayar kepada Penggugat, kerugianMateriel sebesar Rp.2.000.000.000,(dua milyar rupiah) ditambah denganhilangnya keuntungan yang diharapkan sebesar 5 % setiap bulan, terhitungsejak tanggal 03 Mei 2011 sampai Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat Illmembayar kerugian materiel tersebut dan kerugian Moriel sebesarRp.5.000.000.000, (lima milyar rupiah) secara tunai dan lunas
peralihan hak danmemagar dengan kawat duri tanah objek terperkara adalah merupakanperbuatan melawan hukum (onrecht matigedaad) ;Menghukum Tergugat I, Il dan Ill secara tanggung renteng membayarganti kerugian kepada Penggugat berupa kerugian materiel sebesarRp.2.000.000.000,(dua milyar rupiah) ditambah dengan hilangnyakeuntungan yang diharapkan sebesar 5 % setiap bulan, terhitung sejaktanggal 03 Mei 2011 sampai Tergugat I, Tergugat Il dan Tergugat Illmembayar kerugian materiel tersebut dan kerugian Moriel
54 — 13
danpemagaran objek terperkara dengan kawat duri telah menimbulkan kerugianterhadap Penggugat berupa :Kerugian Materiel.Berupa Harga tanah objek terperkara sesuai Akta Jual Beli Nomor 06/2011yang di buat oleh Mauliddin Shati, SH, selaku PPAT, di Medan, sebesarRp.2.000.000.000, (dua milyar rupiah) ditambah dengan hilangnyakeuntungan yang diharapkan sebesar 5 % setiap bulan, terhitung sejaktanggal 03 Mei 2011 sampai Tergugat , Il dan Ill membayar kerugian materieltersebut secara tunai dan lunas ;Kerugian Moriel
:Berupa rasa malu yang sangat mendalam yang diderita oleh Penggugatterhadap masyarakat sekitar tanah objek terperkara terlebih lagi kepada paracalon konsumen yang hendak membeli tanah objek terperkara dankredibilitas Penggugat selaku pengusaha yang bergerak dibidang propertidikalangan dunia bisnis menjadi rusak dan tercemar ;Bahwa kerugian Moriel yang diderita Penggugat dalam hal ini sesungguhnyatidak dapat dinilai dengan uang, akan tetapi dalam perkara ini diperhitungkansebesar Rp. 5.000.000.000
, (lima milyar rupiah) ; Bahwa karena itu patut dan berdasar hukum jika Tergugat , Il, dan Ill secaratanggung renteng dihukum untuk membayar kepada Penggugat, kerugianMateriel sebesar Rp.2.000.000.000,(dua milyar rupiah) ditambah denganhilangnya keuntungan yang diharapkan sebesar 5 % setiap bulan, terhitungsejak tanggal 03 Mei 2011 sampai Tergugat , Tergugat Il dan Tergugat Illmembayar kerugian materiel tersebut dan kerugian Moriel sebesarRp.5.000.000.000, (lima milyar rupiah) secara tunai dan lunas
peralihan hak danmemagar dengan kawat duri tanah objek terperkara adalah merupakanperbuatan melawan hukum (onrecht matigedaad) ;Menghukum Tergugat , Il dan Ill secara tanggung renteng membayarganti kerugian kepada Penggugat berupa kerugian materiel sebesarRp.2.000.000.000,(dua milyar rupiah) ditambah dengan hilangnyakeuntungan yang diharapkan sebesar 5 % setiap bulan, terhitung sejaktanggal 03 Mei 2011 sampai Tergugat , Tergugat Il dan Tergugat Illmembayar kerugian materiel tersebut dan kerugian Moriel
Terbanding/Penggugat : Ir.H.T Saiful Bahri, selaku Direktur PT. TAMITANA
Turut Terbanding/Tergugat II : Pimpinan Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia Kantor Cabang Banda Aceh
123 — 50
mengejar volume pekerjaansebesar sisa pengembalian uang muka tersebut, oleh karena sikapTergugat yang tidak bersedia memberikan penambahan waktupekerjaan kepada penggugat sehingga penggugat dirugikan sebesar Rp.2.865.840.537, (dua milyar delapan ratus enam puluh lima juta delapanratus empat puluh ribu lima ratus tiga puluh tujuh rupiah), kerugian yangdialami oleh Penggugat sebesar tersebut beralasan hukum harusdibayar oleh Tergugat I kepada Penggugat.Bahwa selain itu Penggugat juga mengalami kerugian moriel
, yaiturusaknya nama baik Penggugat selaku kontraktor karena menimbulkanrasa malu bagi Penggugat dan cacatnya nama baik PerusahaanPenggugat (PT.TAMITANA) sehingga penggugat mengalami kerugiansecara moriel jika dikalkulasikan dan diakumulasikan berjumlah Rp.10.000.000.000, (Sepuluh milyar rupiah) ;Bahwa akibat dari pemutusan kontrak kerja oleh Tergugat denganPenggugat tanpa alasan yang sah menurut hukum sehingga Penggugatdirugikan karena penggugat tidak dapat melanjutkan pekerjaan untukmengejar target
SUMUT (2 Jalur KotaTamiang) nomor paket : (WIL.I4C) sampai adanya putusan yangberkekuatan hukum tetap;Menghukum Tergugat membayar kerugian kepada Penggugat sejumlah :Kerugian Materiel :Pengembalian sisa uang muka dan jaminan Pelaksanaan :Rp. 2.865.840.537, (dua milyar delapan ratus enam puluh lima juta delapanratus empat puluh ribu lima ratus tiga puluh tujuh rupiah) danRp.1.404.963.200, (satu milyar empat ratus empat juta sembilan ratusenam puluh tiga ribu dua ratus rupiah ).Kerugian Moriel :yaitu
. ruSaknya nama baik Penggugat selaku kontraktor karenamenimbulkan rasa malu bagi Penggugat dan cacatnya nama baikPerusahaan Penggugat (PT.TAMITANA) sehingga penggugat mengalamikerugian secara moriel jika dikalkulasikan dan diakumulasikan berjumlahRp. 10.000.000, (Sepuluh milyar rupiah) ;Total kerugian Materiel dan moriel adalah : Rp. 2.865.840.537, +Rp.1.404.963.200, + 10.000.000.000, = Rp. 14.270.803.737, (empathalaman 11 dari 66 Perkara Nomor 20/Pdt/2017/PTBNAbelas milyar dua ratus tujuh puluh
Terbanding/Tergugat V : ARIEF RAHMAN
Terbanding/Tergugat III : JEMMY TANTRI
Terbanding/Tergugat I : NY. SERLY
Terbanding/Tergugat IV : HERRY UMAR
Terbanding/Tergugat II : BENNY TANTRI TAN
57 — 38
akibat perbuatan dari para Terbandinfg/Tergugattersebut, Pembanding/Penggugat menderita kerugian materiil danmoriel, kKerugian mana harus dibayar secara tanggung renteng olehpara Terbanding/Tergugat kepada Pembanding/Penggugat, yaitu :O Kerugian materiil, berupa ganti rugi Ssewa Toko Emas Diamondkhusus lantai 2 dan 3 sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratus jutarupiah) pertahun, terhitung sejak tahun 2008 dan seterusnya sampalputusan pengadilan ini dilaksanakan oleh para Terbanding/Tergugat.O Kerugian moriel
53 — 29
Bahwa oleh karenannya, penggugat sangat dirugikan baik materielkarena tidak dapat menguasai dan mengerjakan tanah sengketayang menjadi haknya dan secara moriel yang mana harusberperkara.Bahwa kerugian Penggugat kalau diperinci sebagai berikut :Uang hasil panen tebu :Hasil tebu 17 x Rp.5.000.000, = Rp. 85.000.000, Hasil batu bata 3 tahun Rp 75.600.000,Kerugian moriel Rp. 15.000.000.Harga tanah Rp. 300.000.000,Ongkos pengacara Rp. 10.000.000,Jumlah keseluruhan = Rp. 485.600.000,.
90 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rolina Br Surbakti) dengan tanpasepengetahuan dan seizin Penggugat , Il, Ill adalan Perbuatan melawanhukum dan merugikan Penggugat , Il, Ill baik moriel dan materiel jikaditaksir sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) denganrincian sebagai berikut:Moriel: Akibat Penggugat I,IIl dan Ill telah dicemarkan nama baiknya, makakepada Tergugat (I s/d V) patut dinukum untuk membayar uang gantirugi sebesar Rp. 2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah);Materiel: Harga bidang tanah terperkara
Menghukum Tergugat s/d Tergugat V secara tanggung renteng untukmembayar kerugian moriel dan materiel kepada Pengugat ,Il dan Illsebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) seketika dansekaligus;7. Menyatakan sertifikat Nomor 1820 yang diterbitkan oleh Tergugat IV diatasbidang tanah terperkara milik Penggugat I, II dan III selaku ahli waris almhRolina Br Surbakti tidak berkekuatan hukum;8.
70 — 51
Kerugian Moriel.Bahwa perbuatan Tergugat 1,2,3 yang mempermainkan Penggugat dengan tidakmau mengembalikan tanah obyek sengketa kepada Penggugat dengan tanpa alashak yang sah dan jelas adalah merupakan perbuatan yang memalukan Penggugatdi tengahtengah masyarakat, sehingga kerugian moriel ini jika dinilai denganuang tidak kurang dari Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).10.
Menghukum kepada Tergugat 1,2,3 untuk membayar ganti kerugiankepada Penggugat :e Kerugian Materiil sebesar Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah).e Kerugian Moriel sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah).a. Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbuldalam perkara ini.b.