Ditemukan 717 data
58 — 21
Terdakwa bahkan telah berusaha memberikan tanda atau rambu dijalan raya tersebut dengan cara menyalakan lampu sein dan bahkan korbannya juga langsungdiangkut ke rumah sakit ;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan putusan ini berdasarkan ketentuan pasal197 ayat (1) huruf f KUHAP, Majelis Hakim wajib mempertimbangkan keadaan yangmemberatkan maupun yang meringankan bagi Terdakwa ;Hal yang memberatkan : Terdakwa telah melakukan perbuatan yang secara materiel dan moriel merugikan korbandan keluarganya mengingat
25 — 19
Kerugian Secara Inmateriil/Moriel :Kerugian moral/nama baik yaitu : Rp 500.000.000,(lima ratus jutarupiah) yang harus dibayar secara tunai dan seketika oleh Tergugat kepada Penggugat;Bahwa dikhawatirkan Tergugat tidak berihtikad baik dan tidak akanmelaksanakan putusan dalam perkara ini nantinya, Maka Penggugatmohon agar Tergugat dihukum untuk membayar uang paksa(Dwangsoom) kepada Penggugat sebesar Rp.5.000.000.
Kursi Rotan Untuk DJ;27. 3(tiga) Buah Kipas Angin Dinding;28. 7(tujuh) Buah Hexos Tempel.Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Penggugatkerugian secara materiil sebesar Rp.100.000.000,(seratus juta rupiah),Kerugian secara Immateriil/Moriel yaitu sebesar : Rp 500.000.000,(limaratus juta rupiah);Memerintahkan Tergugat untuk segera menyerahkan kepadaPenggugat Surat Izin Tempat Usaha (S.I.U.P) dan Surat Tanda DaftarPerusahaan (T.D.P) a/n.
66 — 37
Kerugian Moriel :15Bahwa akibat perbuatan melawan hokum yang dilakukanoleh Para Tergugat yang menguasai danmempertahankan tanah sengketa menyebabkanPenggugat meraSa malu pada masyarakat karenatanahnya tidak bias menikmati, yang mana kerugian initidak bisa dinilai dengan uang, akan tetapi perkara iniPenggugat meminta ganti rugi moriel kepada ParaTergugat sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh jutarupiah) maka dengan demikian apabila kerugian materiil+ kerugian moriil akan menjadi Rp.1.1.00.000.000 + Rp
16 — 11
Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas , dengan batasbatas tanahsebagai berikut :Sebelah Timur berbatas dengan tanah Sodikin dan Toha;Sebelah Barat berbatas dengan tanah Budi dan Sungai;Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Bondres;Sebelah Utara berbatas dengan tanah Samsi dan H.Usman;Adalah sah milik Penggugat I (Pajeri H.Komsik) dan Penggugat II (YeniPurnama) ;4 Menghukum Tergugat I dengan Tergugat IJ untuk membayar ganti rugi secaratanggung renteng kepada Para Penggugat secara materiel dan immaterial /moriel
sudah tepat dan sesuaidengan rasa keadilan dan sesuai dengan faktafakta hukum bahwa ParaTergugat/Pembanding telah melakukan perbuatan melanggar hukum. hal iniberdasarkan keterangan saksisaksi, buktibukti surat dan hasil pemeriksaansetempat (discente) terbukti tanah (kebun karet) obyek sengketa milikpenggugat dan tanpa seizin Penggugat/Terbanding Para Tergugat/ParaPembanding telah menyadap kebun karet milik penggugat sehinggamengakibatkan Para Penggugat mengalami kerugian baik secara materielmaupun moriel
82 — 34
NIP:010080670 ;Bahwa perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan oleh Tergugattersebut diatas, telah menimbulkan kerugian moriel bagi Penggugat, makakepada Tergugat patut dihukum untuk melakukan permohonan maafkepada Penggugat dengan melakukan pengumunan Permohonan maaf dimedia cetak Lombok Post, dengan hurup besar cetak 1,5 cm, denganbesar halaman: 0,5 halaman, selama 7 hari berturut turut, setelahputusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap terhitung sejak tanggal aanmaning atas eksekusi putusan
Dra. Sri Sudarningsih
Tergugat:
1.BUPATI BANJAR
2.Tim Pembebasan Lahan Akses Menuju Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru pada Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banjar
110 — 17
x Rp250.000,00= Rp498.500.000,00 (empat ratus sembilan puluh delapan juta limaratus ribu rupiah);9.2.Kerugian moriel, berupa tercemarnya nama baik dan kehormatanPenggugat di mata masyarakat dan kolega = sebesarRp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah);Semua kerugian materiil dan moriel tersebut harus dibebankan kepadaTergugat dan Tergugat II secara tanggung renteng;Bahwa agar tuntutan Penggugat tidak siasia, mohon Pengadilan NegeriMartapura meletakkan sita jaminan (conservatoir beslag) atas seluruh
x Rp250.000,00 =Rp498.500.000,00 (empat ratus sembilan puluh delapan juta lima ratusribu rupiah);4.2.Kerugian moriel, berupa tercemarnya nama baik dan kehormatanPenggugat di mata masyarakat dan kolega sebesar Rp1.000.000.000,00(satu miliar rupiah);5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) dalamperkara ini;6.
tentang PenyelenggaraanPengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum,disebutkan bahwa Penilai Publik adalah penilai yang telah memperolahizin dari Menteri Keuangan untuk memberikan jasa penilaian.Bahwa perbuatan Tergugat dan Tergugat II tersebut jelas merupakanperbuatan melawan hukum (onrechtmatige overheids daad) dalam bentukHalaman 28 dari 82 Putusan Perdata Gugatan Nomor 2/Pat.G/2019/PN Mtpmelanggar hak subyektif Penggugat yang menimbulkan kerugian, baik kerugianmateriil maupun kerugian moriel
Bahwa kami tidak sependapat dengan dalil Penggugat sebagaimanadisebutkan diatas, dikarenakan apa yang telah dilakukan oleh Tergugat melalui Kegiatan yang dilakukan oleh Tergugat II telah dilakukan sesuaidengan peraturan perundangundangan yang ada, jadi perbuatan yangtelah dilakukan oleh Tergugat melalui Tergugat Il bukan perbuatanmelawan hukum (onrechtmatige overheids daad) yang melanggar haksubyektif Penggugat sehingga menimbulkan kerugian, baik kerugianmateriil maupun kerugian moriel sebagaimana
Harga tanah seluas 1.994 M* x Rp. 250.000, = Rp. 498.500.000,(Empat ratus sembilah puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).Kerugian moriel, berupa tercemarnya nama baik dan kehormatanPenggugat di mata masyarakat dan kolegan sebesar Rp. 1.000.000.000,(satu miliyar rupiah).Semua kerugian materiil dan moriil tersebut harus di bebankan kepada Tergugat dan Tergugat II secara tanggung renteng.159160..
33 — 26
Bahwa atas perbuatan melawan hukum Rekonpensi tersebut PenggugatRekonpensi ,ll telah dirugikan baik secara materiel maupun In materiel (moriel)sehingga menutut kepada Tergugat Rekonpensi untuk membayar kerugiantersebut dengan perhitungan sebagai berikut :Kerugian materiel : Kerugian atas telah terhambatnya proses pensertifikatan tanah PenggugatRekonpensi dan Penggugat Rekonpensill, Biaya 2 (dua) orang Advokat,untuk proses gugatan ini, sehingga Penggugat Rekonpensi dan PenggugatRekonpensill menuntut
kepada Tergugat Rekonpensi atas Jumlah kerugianmateriel Mencapai Rp. 2.000.000.000, (dua milyar rupiah) dan harus dibayarHalaman 23 dari 39 halaman Putusan No. 121/Pdt/2016/PTSMRTergugat rekonpensi secara kontan dan sekaligus dengan bukti pembayaransecara syah menurut hukum ;Kerugian Immateriel (moriel) :Bahwa atas perbuatan Tergugat Rekonpensi mengerahkan ormas untukmenduduki obyek tanah Para Penggugat Rekonpensi dengan cara anarkissebelum adanya putusan dalam perkara ini telah membongkar pagar
225 — 260
Bahkan, sesuaifaktanya kondisi dari salah seorang TERGUGAT justru adalah seorangpengusaha yang maju dan sukses di Kota Batam ini;11.Bahwa, tentu saja akibat dari Ingkar Janji yang dilakukan oleh PARATERGUGAT terhadap PENGGUGAT yang hingga saat Gugatan inidimajukan belum juga memenuhi kewajiban berupa kekuranganpembayaran seperti yang telah ditentukan dan disepakati dalam suratPerjanjian Perdamaian (DADING), membuat kerugian yang tidak sedikitbagi PENGGUGAT naik materi dan Moriel;12.Bahwa, kerugian
Dan untukmempermudah perhitungan kerugian Moriel PENGGUGAT dimaksud,maka dalam gugatan ini PENGGUGAT mengajukan tuntutan ganti rugiMoriel sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah) untukdibayarkan oleh PARA TERGUGAT secara tunai dan seketika dengantanggung renteng;14.Bahwa, agar PARA TERGUGAT dapat dipaksa supaya tunduk sertapatuh untuk melaksanakan isi putusan dalam perkara ini, maka masihHalaman 5 dari 48 Putusan Perdata Gugatan Nomor 100/Pdt.G/2015/PN.Btmsesuai halnya dengan ketentuan hukum
Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar kerugian MorielPENGGUGAT yang diakibatkan oleh beban pikiran yang sangatmempengaruhi dan menggangu kehidupan ekonomi Rumahtangga danmatapencaharian PENGGUGAT, termasuk juga segala beban dan jerihpayah transportasi dan komunikasi yang harus ditanggung olehPENGGUGAT guna mengurus penyelesaian perkara a quo yang sudahberjalan selama lebih dari 1 (satu) tahun, yang dalam gugatan iniPENGGUGAT mengajukan tuntutan ganti rugi Moriel sebesar Rp.500.000.000, (lima ratus
28 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
hukum;Menghukum Tergugat untuk menyerahkan tanah objek sengketa secarabaik kepada Penggugat tanpa ada beban apapun yang melekat di atasnya;Menghukum Para Turut Tergugat untuk ikut tunduk dan patuh terhadapputusan perkara ini;Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi materiel kepadaPenggugat sebesar Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah);Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslaag) atastanah yang menjadi objek sengketa;Menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi moriel
30 — 2
Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana dan sebelumnya tidakmengajukan permohonan pembebasan dari pembayaran biaya perkara, maka menurutketentuan dalam pasal 222 ayat (1) KUHAP, Terdakwa harus dibebankan untuk membayarbiaya perkara yang besarnya akan ditentukan dalam diktum Putusan ini ;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa makaterlebih dahulu akan dipertimbangkan halhal sebagai berikut :Keadaan yang memberatkan : Perbuatan Terdakwa menyebabkan kerugian moriel
253 — 173
hukum.Bahwa merujuk pada uraian dalildalil tersebut di atas, rencana pemberianganti rugi oleh pemerintah dalam hal ini para TERGUGAT kepada paraPENGGUGAT yang terkena kegiatan pembangunan Proyek PembangunanMass Rapid Transit (MRT) Lebak Bulus Bundaran Hotel Indonesiaseyogyanya haruslah dapat meningkatkan taraf kehidupan paraPENGGUGAT, bukan sebaliknya, justru telah mengakibatkan paraPENGGUGAT terlanggar hakhaknya, bahkan hakhak asasi sekalipun danjangan sampai para PENGGUGAT menderita kerugian Moriel
Umum dilaksanakan denganpemberian Ganti Kerugian yang layak dan adil.Bahwa oleh karena Pemerintah dan/atau para TERGUGAT terbukti melakukanperbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian bagi paraPENGGUGAT, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 1365KUHPerdata yangmenyebutkan bahwa :Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepadaseorang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkankerugian itu, mengganti kerugian tersebut.Bahwa kerugian yang diderita oleh para PENGGUGAT baik moriel
Kerugian Moriel, berupa perasaan cemas, resah gelisah dan rasa takutkehilangan tempat usaha dan bahkan tempat tinggal bagi paraHalaman 12 dari 108 hal. Putusan Nomor 133/Padt.G/2016/PN.Jkt.Sel.PENGGUGAT yang sebenarnya tidak dapat dinilai dengan uangberapapun harganya, namun demi kepastian hukum sangatlah layakdihargakan sebesar Rp. 5.000.000.000, bagi masingmasing paraPENGGUGAT. Dengan demikian Kerugian Materiel bagi 7 orangPENGGUGAT x @Rp. 5.000.000.000, sebesar Rp. 35.000.000.000.
Perbuatan MelawanHukum ;Memerintahkan kepada para TERGUGAT, selama pemeriksaan perkara iniberlangsung hingga putusan memiliki kKekuatan hukum tetap, untukmenghentikan segala kegiatan/aktifitas dalam bentuk apapun ProyekPembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Lebak Bulus Bundaran HotelIndonesia dengan mempertimbangkan Hak Asasi Masyarakat termasuk ataslingkungan yang sehat dan nyaman ;Menghukum dan memeritahkan kepada para TERGUGAT untuk membayarganti rugi Tanah dan Bangunan milik para PENGGUGAT baik moriel
Kerugian Moriel, berupa perasaan cemas, resah gelisah dan rasa takutkehilangan tempat usaha dan bahkan tempat tinggal bagi paraPENGGUGAT sebenarnya tidak dapat dinilai dengan uang berapapunharganya, namun demi kepastian hukum sangatlah layak dihargakanHalaman 15 dari 108 hal. Putusan Nomor 133/Padt.G/2016/PN.Jkt.Sel.sebesar Rp. 5.000.000.000, bagi masingmasing para PENGGUGAT,dengan demikian 7 orang PENGGUGAT x @Rp. 5.000.000.000, sebesarRp. 35.000.000.000.
99 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
sebaliknya, sehingga untuk perjalanan yang diperkirakan akanberlangsung sebanyak sebelas kali, yang meliputi acara masingmasing satu kali untukpendaftaran gugatan, perdamaian, jawaban, replik, duplik, pengajuan bukti suratPenggugat, pengajuan bukti saksi Penggugat, pengajuan bukti surat Tergugat dan paraTurut Tergugat, pengajuan bukti saksi Tergugat dan para Turut Tergugat, Kesimpulanpara pihak, dan putusan hakim, akan menelan biaya sebesar Rp5.500.000,00 (lima jutalima ratus ribu rupiah);Bahwa kerugian moriel
253 — 97
Menimbulkan kerugian baik materiil maupun moriel, yang telah dibuktikankebenarannya di depan persidangan melalui alat bukti, baik yang diajukanoleh Penggugat maupun yang diajukan oleh Tergugat;Adanya kausalitas antara kesalahan dengan kerugian, yang telah dibuktikankebenarannya di depan persidangan melalui alat bukti, baik yang diajukanoleh Penggugat maupun yang diajukan oleh Tergugat.C.
91 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Asas Kepastian Hukum:Bahwa, dengan diterbitkan Tergugat Surat Keputusan Nomor:560/3627/DKTKS/2014, tanggal 15 Oktober 2014, Perihal NotaPemeriksaan yang menjadi objek sengketa Tata Usaha Negara dalamperkara a quo telah menimbulkan keresahan bagi pekerja Penggugatdan mengakibatkan kerugian moriel maupun materil bagi Penggugat.Oleh karena itu Surat Keputusan Nomor: 560/3627/DKTKS/2014,tanggal 15 Oktober 2014, Perihnal Nota Pemeriksaan telah melanggarAsas Kepastian Hukum.
Drs. Rusmansyah, M.Pd
Tergugat:
BUPATI BANJAR
228 — 95
Kerugian materiil, berupa : Harga tanah seluas 415 m* x Rp250.000,00 = Rp103.750.000,00(seratus tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). 40 pohon kayu jati x Rp5.000.000,00 = Rp200.000.000,00 (duaratus juta rupiah); Pagar seng yang ada di atas tanah sebesar Rp25.000.000,00 (duapuluh lima juta rupiah);Total kerugian materiil sebesar Rp328.750.000,00 (tiga ratus duapuluh delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).Kerugian moriel, berupa tercemarnya nama baik dan kehormatanPenggugat di mata
masyarakat dan kolega sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).Semua kerugian materiil dan moriel tersebut harus dibebankankepada Tergugat dan Tergugat II secara tanggung renteng.10.
Kerugian moriel, berupa tercemarnya nama baik dan kehormatanPenggugat di mata masyarakat dan kolega sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) dalamperkara ini.Menghukum Tergugat dan Tergugat II Secara tanggung rentengmembayar uang paksa (dwangsom) kepada Penggugat sebesarRp1.000.000,00 (Satu Juta Rupiah) sehari, setiap Tergugat dan TergugatIl lalai memenuhi isi putusan pengadilan ini, terhitung sejak putusandiucapkan sampai dilaksanakan.Putusan
126.127.128.129.Bahwa kami tidak sependapat dengan dalil Penggugat sebagaimanadisebutkan diatas, dikarenakan apa yang telah dilakukan oleh Tergugat melalui Kegiatan yang dilakukan oleh Tergugat II telah dilakukan sesuaidengan peraturan perundangundangan yang ada, jadi perbuatan yangtelah dilakukan oleh Tergugat melalui Tergugat Il bukan perbuatanmelawan hukum (onrechtmatige overheids daad) yang melanggar haksubyektif Penggugat sehingga menimbulkan kerugian, baik kerugianmateriil maupun kerugian moriel
Pagar seng yang ada di atas tanah sebesar, Rp25.000.000,00(dua puluh lima juta rupiah).Total kerugian materiil sebesar Rp328.750.000,00 (tiga ratus duapuluh delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);Kerugian moriel, berupa tercemarnya nama baik dan kehormatanPenggugat di mata masyarakat dan kolegan sebesarRp1.000.000.000,00 (satu miliyar rupiah). 167.Bahwa kami tidak sependapat dengan dalil Penggugat sebagaimanadisebutkan diatas, dikarenakan yang diderita oleh Penggugat bukanlahkerugian melainkan
11 — 0
konpensi baik secaramateriil maupun secara moril, dengan perinciankerugian sebagai berikut;Bahwa kerugian Penggugat rekonpensi/Tergugatkonpensi secara materiil akibat perbuatan Tergugatrekonpensi/Penggugat konpensi adalah sebesar Rp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah), yaitukerugian pengeluaran biayabiaya membayar honorpengacara untuk membela kepentingan Penggugatrekonpensi/Tergugat konpensi karena adanyaperbuatan melanggar hukum tersebut;Bahwa kerugian Penggugat rekonpensi/Tergugatkonpensi secara moriel
54 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan perbuatan Para Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensitelah melakukan kesalahan berat sebagai perbuatan melanggar hukum danmerugikan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi baik materil danMoril;Menghukum Para Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi membayarganti rugi Materiel dan Moriel sebesar Rp807.302.000,00 (delapan ratustujuh juta tiga ratus dua ribu rupiah) kepada Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi seketika dan sekaligus;Menghukum Para Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi membayaruang
54 — 268
Tergugat dan Tergugat II yang telah membangunpagar keliling atas tanah milik Para Penggugat dan perbuatan TergugatIll, Tergugat IV dan Tergugat V yang telah secara melawan hukummelakukan pengalihan tanah milik Para Penggugat kepada Tergugat dan Tergugat Il menurut hukum dikategorikan sebagai PerbuatanMelawan Hukum sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1365KUHPerdata, dimana akibat perobuatan Tergugat sampai denganTergugat V tersebut telah menimbulkan kerugian bagi Para Penggugatbaik materiel maupun moriel
, bahwa kerugian materiel yang dialami ParaPenggugat adalah membayar Pengacara untuk mengurus permasalahanmengenai perkara aquo yang nilainya yaitu sebesar Rp.100.000.000,(Seratus Juta Rupiah), sedangkan kerugian moriel yang Para Penggugatalami adalah terbuang waktu untuk mengurus permasalahan mengenaiperkara ini dan juga adanya intimidasi dari Tergugat dan Tergugat Ilkepada Para Penggugat yang apabila dinilai dengan uang tidak kurangdari Rp.100.000.000, (Seratus Juta Rupiah), bahwa kerugian Materieldan
Moriel yang dialami Para Penggugat tersebut harus dibayarkan olehTergugat sampai dengan Tergugat V secara tanggung renteng secaraseketika dan sekaligus paling lambat 7 (tujuh) hari setelah putusanperkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap secara tanggung renteng;Hal. 8 dari 42 hal.
67 — 13
Bahwa Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi secara yuridis danfactual tidak ada hubungan dan kaitannya dengan objek gugatan Konvensitertanggal 23 Maret 2013 yang diajukan oleh Tergugat Rekonvensi /Penggugat Konvensi dan gugatan tersebut bersifat spekulatif tanpamenelusuri kebenaran fakta yang ada dilapangan sehingga tindakantersebut mohon dikwalifisirsebagai Perbuatan Melawan Hukum , karenahal ini sangat merugikan Penggugat Rekonvensi /Tergugta Konvensi baikmoriel maupun materiil ;Bahwa kerugian moriel
akibat tindakan Tergugat Rekonvensi / PenggugatKonvensi telah mencemarkan nama baik, harkat dan martabat PenggugatRekonvensi / Tergugat Konvensi sebagai Warga Negara yang baikdilingkungan masyarakat yang agamis, untuk itu Penggugat Rekonvensimenuntut ganti rugi moriel sebesar Rp. 1.000.000.000, ( satu miliarrupiah ) yang harus dibayar tunai dan sekaligus oleh Tergugat Rekonvensi/ Penggugat Konvensi ;Bahwa kerugian materiel akibat tindakan Tergugat Rekonvensi /Penggugat Konvensi harus mengeluarkan
Menerima eksepsi Tergugat ;e Menolak gugatan Penggugat seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard) ;Dalam pokok perkara :e Menolak gugatan Penggugat seluruhnya ;DALAM REKONVENSI1 Menerima gugatan Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensiseluruhnya ;2 Menyatakan Tergugat Rekonvensi / Penggugat Konvensi telahmelakukanPerbuatan Melawan Hukum ;3 Menghukum Tergugat Rekonvensi / Penggugat Konvensi untukmembayar tunai dan sekaligus ganti rugi moriel
109 — 99
tersebut;KERUGIAN MORIEL@ Bahwa menurut Pasal 1365 BW tiaptiap perouatan melawan hukum yangmembawa kerugian kepada pihak lain mewajibkan orang yang karenasalahnya menerbitkan kerugian itu mengganti kerugian tersebut;Halaman 4 Putusan Perdata Nomor 122/Pdt.G/2018/PN Lbp@ Bahwa sejalan dengan Pasal 1372 BW menentukan bahwa pengadilanharus memperhatikan kedudukan dan kemampuan kedua belah pihak,Penggugat sebagai warga negara biasa patuh terhadap hukum, berusia tuarenta perlu mendapat perlindungan yang
layak yang telah kehilangan tanahsebagai sumber kehidupannya, sedangkan Tergugatl adalah Badan UsahaMilik Negara yang memiliki Kemampuan yang cukup dibandingkan denganPenggugat;@e Bahwa akibat tindakan yang dilakukan oleh Tergugatl yang telahmengambil tanah milik Penggugat tanpa hak sehingga Penggugatmengalami kerugian moriel, nama baik Penggugat tercemar karena merasamalu kepada keluarga, tetangga dan masyarakat setempat, bahkan wakiu,tenaga, pikiran terouang begitu saja, kerugian mana sulit diperhitungkandengan
Menghukum Tergugatl membayar ganti rugi Moriel sebesar Ap.2.215.000.000. (dua milyar dua ratus lima belas juta rupiah) kepadaPenggugat secara tunai dan sekaligus;9. Menghukum Tergugatl atau sekalian orang yang memperoleh hak daripadanya untuk membayar dengan lunas dan seketika kepada Penggugat,yaitu:a. Ganti rugi tanah objek sengketa, sesuai dengan harga tanah setempatsebesar Rp. 750.000. x 528 m2 = Rp.396.000.000. ( tiga ratussembilan puluh enam juta rupiah);b.