Ditemukan 3981 data
15 — 5
Putusan No. 0035/Pdt.G/2014/PA.LKMenimbang, bahwa dari apa yang diuraikan di atas, maka Majelisberpendapat pintu perceraian dapat dibuka guna menghindarkan para pihak darikemelut rumah tangga yang berkepanjangan yang akan membawa mudharat kepadakehidupan Penggugat dan Tergugat apabila rumah tangga tetap dipertahankan,sedangkan kemudharatan harus disingkirkan sebagaimana kaidah fighiyah yangberbunyi sebagai berikut:Menimbang, bahwa Majelis perlu mengetegahkan dalil/hujah syar'iyyah dariArtinya: Kemudharatan
12 — 1
Sesungguhnya pada yang demikian itu benarbenar terdapattandatanda bagi orangorang yang berfikir;Menimbang, bahwa Majelis perlu mengetegahkan dalil/hujah syar'iyyah dariKitab Fiqhus Sunnah Juz II halaman 290 yang selanjutnya diambil alih sebagaipendapat Majelis Hakim sebagai berikut :WArtinya : Apabila Hakim telah menemukan bukti bukti yang diajukan olehPenggugat (isteri) atau Tergugat telah memberikan pengakuan danpertengkaran itu menyebabkan mereka tidak dapat hidup rukun sebagaisuami isteri dan
11 — 1
berpikir;Menimbang, bahwa dari apa yang diuraikan di atas, maka Majelisberpendapat pintu perceraian dapat dibuka guna menghindarkan para pihak darikemelut rumah tangga yang berkepanjangan yang akan membawa mudharatkepada kehidupan Penggugat dan Tergugat apabila rumah tangga tetapdipertahankan, sedangkan kemudharatan harus disingkirkan sebagaimana kaidahfighiyah yang berbunyi sebagai berikut:Jliz solArtinya: Kemudharatan harus disingkirkanMenimbang, bahwa Majelis perlu mengetegahkan dalil/nujah syar'iyyah
15 — 8
seorang wanita yangtidak beragama Islam;Menimbang, bahwa terkait ketentuan hukum sebagaimana tersebut di atas,Hakm Tunggal menilai bahwa berdasarkan fakta hukum angka 2, 3, 6 dan 7 yangterungkap dalam pemeriksaan perkara aquo, ternyata antara Pemohon danPemohon Il tidak terdapat halangan secara hukum untuk melangsungkanpernikahan sebagaimana diatur dalam ajaran agama Islam yang dianut oleh paraPemohon;Menimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Majelis Hakimperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah
17 — 13
berdasarkan dari apa yang telah diuraikan di atas,maka Majelis berpendapat pintu perceraian dapat dibuka guna menghindarkanpara pihak dari kemelut rumah tangga yang berkepanjangan yang akanmembawa mudharat kepada kehidupan Penggugat dan Tergugat apabilarumah tangga keduanya tetap dipertahankan, sedangkan kemudharatan harusdisingkirkan sebagaimana kaidah fiqhiyah yang berbunyi sebagai berikut :JL wallArtinya : Kemudharatan harus disingkirkan ;Menimbang, bahwa Majelis perlu mengetegahkan dalil/nujah syar'iyyah
13 — 2
berpikir;Menimbang, bahwa dari apa yang diuraikan di atas, maka Majelisberpendapat pintu perceraian dapat dibuka guna menghindarkan para pihak darikemelut rumah tangga yang berkepanjangan yang akan membawa mudharatkepada kehidupan Penggugat dan Tergugat apabila rumah tangga tetapdipertahankan, sedangkan kemudharatan harus disingkirkan sebagaimana kaidahfighiyah yang berbunyi sebagai berikut:Jliz solArtinya: Kemudharatan harus disingkirkanMenimbang, bahwa Majelis perlu mengetegahkan dalil/nujah syar'iyyah
13 — 9
beragama Islam;Menimbang, bahwa terkait ketentuan hukum sebagaimana tersebut di atas,Hakim Tunggal menilai bahwa berdasarkan fakta hukum angka 2, 3, 6 dan 7 yangterungkap dalam pemeriksaan perkara aquo, ternyata antara Pemohon danPemohon Il tidak terdapat halangan secara hukum untuk melangsungkanpernikahan sebagaimana diatur dalam ajaran agama Islam sebagai agama yangdianut oleh Pemohon dan Pemohon II;Menimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Hakim Tunggalperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah
11 — 9
kedua belah pihak yaitu suami isteri, sudah tidak adasaling pengertian maka akan timbul malapetaka terjadinya perselisihan danpertengkaran secara terus menerus, bahkan tidak menutup kemungkinan akanterjadi sesuatu yang lebih fatal yang akan merugikan kedua belah pihak;Menimbang, bahwa sesuai dengan pasal 38 huruf ( b) UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 jo pasal 119 ayat 2 huruf (c ) Kompilasi HukumHal. 14 dari 19 hal. putusan Nomor 4068/Pdt.G/2016/PA.CbnIslam dan Majelis juga sependapat dengan hujjah syar'iyyah
8 — 3
mengucapkan talak di depan sidang Pengadilan AgamaPandan;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama, maka biaya perkara dibebankan kepada Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku serta hukum syar'iyyah
8 — 5
Rappocini, Kota Makassar,setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu.Menimbang, bahwa perkara ini mengenai bidang perkawinan, berdasarkanketentuan Pasal 89 ayat (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun2006 dan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009, maka seluruh biaya perkaraini dibebankan kepada penggugat.Memperhatikan seluruh peraturan dan ketentuan hukum yang berlakuserta dalildalil syar'iyyah
8 — 4
setelah putusan ini berkekuatan hukumtetap untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.Menimbang, bahwa perkara ini mengenai bidang perkawinan, berdasarkanketentuan Pasal 89 ayat (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun2006 dan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009, maka seluruh biaya perkaraini dibebankan kepada Penggugat.Memperhatikan seluruh peraturan perundangundangan dan ketentuanhukum yang berlaku serta dalildalil syar'iyyah
12 — 2
(rumahtangga yang sudah pecah/retak) bisa menimbulkan dan mengakibatkan akibatnegatif bagi semua pihak dan kesemuanya itu bisa mendatangkan mudharat, olehkarena itu harus dicari kemaslahatannya (yang terbaik), hal ini sesuai pula dengankaidah figh yang berbunyi sebagai berikut:las ule GIS prac xwwlaoll loArtinya: Menolak kesusahan (madliarat) itu harus didahulukan (diutamakan)daripada mengambil kemaslahatan;Menimbang, bahwa Majelis perlu mengetegahkan dalil/nujah syar'iyyah dariKitab Ghayatul Maram
12 — 5
Konvensi Dan RekonvensiMenimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama, maka biaya perkara dibebankan kepada Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi;Halaman 15 dari 17 halaman Putusan Nomor 0054/Pdt.G/2016/PA.PdnMengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku serta hukum syar'iyyah
7 — 4
beragama Islam;Menimbang, bahwa terkait ketentuan hukum sebagaimana tersebut di atas,Hakim Tunggal menilai bahwa berdasarkan fakta hukum angka 2, 3, 6 dan 7 yangterungkap dalam pemeriksaan perkara aquo, ternyata antara Pemohon danPemohon Il tidak terdapat halangan secara hukum untuk melangsungkanpernikahan sebagaimana diatur dalam ajaran agama Islam sebagai agama yangdianut oleh Pemohon dan Pemohon II;Menimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Hakim Tunggalperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah
12 — 12
Penetapan No. 253/Padt.P/2021/PA.KagMenimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Majelis Hakimperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah sebagaimana terdapat dalamKitab kitab Bughyatul Musytarsyidin, halaman 298 yang selanjutnya diambil alihsebagai pendapat Majelis yang sebagai berikut:yg argsArtinya: Maka jika telah ada saksisaksi yang menerangkan atas perempuan ituyang sesuai dengan gugatannya, maka tetaplah adanya pernikahan dan kewarisan;Menimbang, bahwa terkait dengan doktrin hukum
12 — 7
Penetapan No. 416/Padt.P/2021/PA.KagMenimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Hakim Tunggalperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah sebagaimana terdapat dalamKitab kitab Bughyatul Musytarsyidin, halaman 298 yang selanjutnya diambil alihsebagai pendapat Majelis yang sebagai berikut:yg argsArtinya: Maka jika telah ada saksisaksi yang menerangkan atas perempuan ituyang sesuai dengan pengakuannya (tentang adanaya pernikahan dengan seseorang), maka berlaku tetaplah baginya adanya pernikahannya
10 — 5
seorang wanita yangtidak beragama Islam;Menimbang, bahwa terkait ketentuan hukum sebagaimana tersebut di atas,Hakm Tunggal menilai bahwa berdasarkan fakta hukum angka 2, 3, 6 dan 7 yangterungkap dalam pemeriksaan perkara aquo, ternyata antara Pemohon danPemohon Il tidak terdapat halangan secara hukum untuk melangsungkanpernikahan sebagaimana diatur dalam ajaran agama Islam yang dianut oleh paraPemohon;Menimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Majelis Hakimperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah
7 — 10
Penetapan No. 257/Padt.P/2021/PA.KagMenimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Majelis Hakimperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah sebagaimana terdapat dalamKitab kitab Bughyatul Musytarsyidin, halaman 298 yang selanjutnya diambil alihsebagai pendapat Majelis yang sebagai berikut:yg argsArtinya: Maka Jika telah ada saksisaksi yang menerangkan atas perempuan ituyang sesuai dengan gugatannya, maka tetaplah adanya pernikahan dan kewarisan;Menimbang, bahwa terkait dengan doktrin hukum
20 — 5
permohonan Pemohon a quo telah beralasan dantidak melawan hukum, sehingga permohonan Pemohon untuk menjatuhkantalak terhadap Termohon patut dikabulkan dengan verstek;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 tentang Peradilan Agama, maka biaya perkara dibebankan kepadaPenggugat;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku dan kaidah syar'iyyah
11 — 9
seorang wanita yangtidak beragama Islam;Menimbang, bahwa terkait ketentuan hukum sebagaimana tersebut di atas,Hakm Tunggal menilai bahwa berdasarkan fakta hukum angka 2, 3, 6 dan 7 yangterungkap dalam pemeriksaan perkara aquo, ternyata antara Pemohon danPemohon Il tidak terdapat halangan secara hukum untuk melangsungkanpernikahan sebagaimana diatur dalam ajaran agama Islam yang dianut oleh paraPemohon;Menimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Majelis Hakimperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah